Saturday, May 24, 2014
BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi
Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II
Tahun 2014
BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan
II Tahun 2014. Kegiatan Bimtek Monev Sosialisasi
dilaksanakan dari 21-23 Mei 2014 yang diikuti
oleh 40 peserta dari BNP2TKI, BP3TKI dan LP3TKI.
Sebelumnya Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan telah melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi Angkatan I Tahun Anggaran
2014 yang telah dilaksanakan pada 19-21 Maret
2014 yang diikuti oleh 30 peserta.
Kegiatan Bimtek petugas monev sosialisasi dibuka
oleh Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin
Subiantoro, pada Rabu (21/5) malam. Turut hadir
dalam pembukaan petugas Bimtek Monev
Sosialisasi yaitu Direktur Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Yana
Anusasana DE, Kasubdit Sosialisasi Joko
Purwanto, dan Kasubdit Monitoring Evaluasi
Sosialisasi Siswanto.
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialiasi adalah sebuah kegiatan
yang diselenggarakan dengan tujuan agar
seluruh proses Sosialisasi Program Penempatan
dan Perlindungan TKI dapat berjalan dengan baik
melalui metode Komunikasi Informasi dan Edukasi
(KIE), maka perlu dilakukan Monitoring dan
Evaluasi Sosialiasi, yang selanjutnya akan
dituangkan dalam bentuk system aplikasi
Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi.
Deputi Penempatan mengatakan dalam
pelaksanaan sosialisasi ada monitoring dan
evaluasi. Harus diketahui dulu apa yang akan
disosialisasikan kemudian dilakukan monitoring
dan evaluasi. Intinya sederhana ada yang
memberi pesan, ada yang menyampaikan pesan
dan ada yang menerima pesan. Sosialisasi
bertujuan untuk memberikan informasi supaya
pihak yang menerima dapat mengetahui dan
memahami pesan yang disampaikan. Sedangkan
pada monitoring dan evaluasi diukur apa yang
disampaikan pada sosialisasi itu sudah sesuai atau
tidak.
"Harus pas betul sampel yang akan dijadikan
monitoring dan evaluasi. Garis besarnya
monitoring dan evaluasi adalah proses
mengumpulkan data dan informasi dari akan,
yang sedang, dan sudah berlangsung dapat
berjalan benar atau tidak pelaksanaanya dan
hasilnya," ujarnya.
Deputi Penempatan menambahkan bahwa
manfaat dari monitoring sosialisasi adalah bisa
dilakukan koreksi jika kegiatan sosialisasi yang
dilakukan salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu
monitoring harus dilakukan secara terus menerus
dengan frekuensi tertentu.
Ia menambahkan sedangkan evaluasi merupakan
proses hasil penilaian terhadap kejadian yang
berlangsung atau sudah selesai dan bisa
dilakukan di depan, di tengah atau dibelakang.
Kemudian dinilai dari sisi pencapaian kinerja dan
tujuan serta sasaran hasil sesuai dengan tujuan
akhir dan ini yang paling penting.
"Melakukan monitoring dan evaluasi terlalu
sempit jika berkutat pada proses sosialisasi, kita
ingin jauh daripada itu. Kita ingin lebih
memperluas cakupan, bisa melakukan
penyempurnaan. Penempatan tidak berkutat
pada sosialisasi tapi bisa pelayanan penempatan,
kita harus mampu juga melakukan penilaian
terhadap aktivitas lembaga-lembaga pendukung
penempatan. Kita harus jeli sebagai pelayan dan
pembina lembaga penempatan," tuturnya
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi, lanjut
Deputi Penempatan, akan menjadi masukan bagi
pembinaan baik dalam sosialisasi maupun
lembaga penempatan dan lembaga pendukung
penempatan. Monitoring dan evaluasi bukan
hanya mengembangkan aspek sosialisasi tapi
juga pada lembaga pendukung penempatan
lainnya. Jika ini tidak dilakukan maka akan
berjalan seperti biasa saja dan pastinya kita akan
kebanjiran masalah.
"Dalam konteks melakukan pembinaan kita harus
pastikan bahwa orang yang ditempatkan adalah
orang yang berkualitas, berhasil dan tidak
bermasalah. Saat ini kita tidak lagi beroreintasi
kepada kuantitas melainkan berorientasi kepada
kualitas," papar Deputi.
Deputi Penempatan menyatakan bahwa tahun ini
kita mencanangkan kualitas untuk pelayanan
kepada TKI, meningkatkan kualitas pelayanan
dan kualitas pelayannya. Kita tingkatkan kualitas
dengan memberikan pelayanan yang optimal
kepada masyarakat dengan rendah hati dan
ketulusan.
Ia menambahakan karena orientasi ke depan
bukan menempatkan TKI sektor informal yaitu
Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Namun
orientasi kita adalah meningkatkan TKI sektor
formal dan skiil. Penempatan harus punya
agenda, dipetakan dan dipastikan untuk
penempatan berikutnya. Ketika permintaan ada
kita sudah bisa menyiapkannya dengan indentias
dan kualifikasinya.
"Kita harus mempunyai petanya agar kita tepat
melakukan sosialisasi, sasaran dan tujuan
sosialisasi juga menentukan. Sehingga sosialisasi
kebijakan penempatan dan perlindungan TKI bisa
tercapai dan dapat di monitoring dan dievaluasi,"
tutupnya.***(Hapipi)
Sumber BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas Monev
Sosialisasi
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)