http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, May 9, 2014

Rowena Dari Filipina, Korban Kekerasan Setelah Erwiana

Kartika, Erwiana, Anis, Rowena, siapa korban berikutnya? Belum selesai kasus Erwiana, PRT asal Indonesia yang selama 8 bulan bekerja mendapatkan perlakuan sangat buruk dari majikan, kini ada korban baru. Rowena adalah PRT migran korban terbaru berasal dari Filipina yang berani bersuara setelah diperbudak, disiksa secara fisik dan verbal yang ditahan selama 9 bulan oleh majikannya.
Kronologi
Nama saya Rowena Uychiat, dari Filipina, usia 37 tahun, janda dan ibu bagi 2 anak. Tiba di Hong Kong pada tanggal 22 Juli 2013 dan bekerja sebagai PRT. Sebelum berangkat, saya sudah membayar 45,000 pesos (HK$9100) dan masih dikenakan 5 bulan potongan gaji oleh PT yang memberangkatkan. Akhir April 2014, ketika keluarga majikan pergi ke Macau, saya akhirnya melarikan diri. The Mission For Migrant Workers menyelamatkan saya dan memberi penampungan. Hari ini saya berdiri disini karena saya ingin menuntut keadilan bukan hanya bagi saya sendiri tetapi juga sesama PRT migran yang diperlakukan layaknya budak seperti saya. Ternyata selain saya juga ada korban-korban kekerasan. Saya berharap perbudakan di Hong Kong akan segera berakhir.
Rowena menjadi korban:
1. Penyekapan ilegal (tanpa libur selama 9 bulan) 2. Penganiayaan (mencakar, menjambak rambut, menendang tubuhnya) 3. Penahanan paspor dan kontrak sementara dia hanya diberi fotokopi HKID. 4. Jam kerja panjang (hanya diberi 3 jam tidur dari pukul 3-6 pagi) 5. Penganiayaan verbal (selalu membentak dan memanggilnya stupid) 6. Overcharging (sebelum berangkat telah membayar HK$8.000 dan masih harus membayar potongan selama 5 bulan) Press conferense kasus Rowena Justice for Rowena Juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee, the Mission For Migrant Workers (MFMW) dan Rowena. MFMW adalah lembaga yang menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih dan Anis Adriani. Kami menuntut keadilan bagi PRT migran korban kekerasan dan perbudakan di Hong Kong. Kami juga menuntut kepada pemerintah Hong Kong dan negara pengirim untuk segera mengubah peraturan-peraturannya yang mengijinkan perbudakan untuk terus eksis di Hong Kong. Sekali lagi, Hong Kong bukanlah surga bagi buruh migran pekerja rumah tangga. Kasus perbudakan terus mencuat ke publik. keberan 8 Mei 2014, Kamis, 11:00 PAGI Hong Kong Christian Institute (HKCI) 10/F, 11 Mongkok Road, Kowloon, Hong Kong Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Eman Villanueva ( 9758-5935) Eni Lestari ( 9608-1475) Sumber BLOG Fera Nuraini
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung