Calo TKI Ilegal diperiksa
BANJARMASINPOST.CO.ID,RANTAU
- Upaya pengiriman tenaga
kerja Indonesia (TKI) ilegal dari
Bandara Syamsudin Noor,
Banjarbaru, diduga melibatkan
tiga warga Tapin. Mereka
bekerja sama mencari calon
korban yang bersedia
dipekerjakan ke Arab Saudi dan
berhubungan dengan penyalur
TKI ilegal di Jakarta.
Berdasar pengakuan salah
seorang calon TKI, Jumiati
kepada BPost, kemarin, mereka
adalah Rudi, Nurasyiah dan
Anang Cina. Pada Senin
(5/5/2014), Jumiati dan
Nurasyiah ‘diamankan’ oleh
petugas keamanan Bandara
Syamsudin Noor dan staf Badan
Pelayanan, Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru
dari dalam pesawat yang siap
terbang ke Jakarta.
“Rudi itu yang memperkenalkan
saya dengan Nurasyiah. Lalu
Nurasyiah menjelaskan bahwa
mereka bisa menyalurkan saya
sebagai TKI di Arab Saudi,”
tegas Jumiati yang mengaku
senang karena gagal berangkat
ke Arab Saudi.
Seperti diwartakan koran ini
pada edisi kemarin, Jumiati
memang membayar Rp 3 juta
agar bisa diberangkatkan.
Semula, dia dimintai membayar
Rp 6 juta. “Saya punyanya Rp 3
juta, sisanya memang dianggap
sebagai utang. Uang Rp 3 juta
itu saya serahkan pada 10 hari
sebelum berkumpul di bandara
untuk terbang ke Jakarta,” ucap
dia.
Siapa yang menerima uang itu?
“Uang tunai yang saya berikan
diterima keluarga Nurasyiah.
Lokasi penyerahan di Lapangan
Dwi Dharma Rantau. Beberapa
hari kemudian, saya bertemu
Nurasyiah. Saat saya tanya, dia
bilang sudah menerima
uangnya, “ kata Jumiati yang
tinggal di Desa Sungai Bahalap,
Tapin Tengah.
Selengkapnya baca
Banjarmasin Post edisi cetak
Jumat (9/5/2014) atau klik
http://epaper.banjarmasinpost.co.id