KPK akan mengkonsolidasikan kajian dengan Migrant Care.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjanarto.
Komisi
Pemberantasan Korupsi
berencana segera melakukan
pertemuan dengan Migrant Care
untuk menindaklanjuti adanya
praktik pemerasan dan
percaloan terhadap Tenaga Kerja
Indonesia di Bandara Soekarno-
Hatta.
Wakil Ketua KPK, Bambang
Widjojanto, mengatakan dalam
pertemuan itu rencananya
Migrant Care akan
mempresentasikan hasil kajiannya
terkait pelayanan terhadap TKI
itu.
"Migrant Care akan bertemu
KPK dan presentasikan hasil
kajiannya. Ini nanti akan
dikonsolidasikan dengan kajian
KPK," kata Bambang, dalam
pesan singkatnya kepada
VIVAnews, Minggu 3 Agustus
2014.
Dia mengungkapkan, KPK segera
mempresentasikan hasil
kajiannya, dan memberikan
sejumlah usulan langkah strategis
terkait pelayanan TKI.
Pertemuan dengan Migrant Care,
menurut Bambang, akan
dilakukan dalam waktu dekat.
"Kapannya tidak tahu, tapi
diharap segera. KPK rencananya
akan presentasikan kajiannya
selambat-lambatnya akhir bulan
Agustus 2014," ujar dia.
Bambang menambahkan,
penyelesaian praktik percaloan
dan pemerasan terhadap para
TKI tidak mungkin dapat
dilakukan dengan hanya satu kali
inspeksi mendadak saja.
"Sehingga dalam strategi KPK,
program Sidak-Sidik ini akan
dilakukan dan diintegrasikan
dengan berbagai program
lanjutan lainnya," sambung dia.
Selain itu, Bambang
mengungkapkan bahwa pihaknya
merencanakan akan kembali
melakukan inspeksi mendadak di
sejumlah layanan publik lain.
Menurutnya, sidak yang
dilakukan oleh KPK merupakan
pendekatan yang disebut sebagai
Soft Enforcement (SE).
"SE adalah suatu strategi dengan
melakukan shocking via Sidak
yang ditujukan untuk penegakan
compliance aturan," ungkap
Bambang.
Diketahui, KPK bersama
Kepolisian serta Unit Kerja
Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan
(UKP4) melakukan inspeksi
mendadak di Bandara Soekarno-
Hatta, Sabtu 26 Juli 2014 lalu.
Inspeksi itu bertujuan untuk
melakukan pengecekan
bagaimana sistem proses
kepulangan TKI ke tanah air.
Namun, dalam pelaksanaannya,
tim yang melakukan sidak
menemukan adanya tindakan
pemerasan oleh oknum kepada
para TKI.
Sebanyak 18 orang kemudian
diamankan karena diduga
terlibat tindak pemerasan itu.
Bahkan, diketahui terdapat
oknum dari unsur TNI AD dan
dari unsur kepolisian yang ikut
diamankan, karena diduga
terlibat. (one)
Sumber
Sunday, August 3, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)