Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts
Wednesday, August 6, 2014
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat yang menangani buruh migran, Migrant Care, menyampaikan data mengenai anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada enam anggota DPR yang mempunyai PJTKI. "Saya kira mereka melakukan pola-pola abuse of power yang lebih sistemik dan terstruktur," ujar Anis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 6 Agustus 2014. Sayangnya, dia tidak mau menyebutkan nama enam anggota legislatif itu. (Baca: Migrant Care Laporkan Data Pemerasan TKI ke KPK Menurut dia, kepemilikan PJTKI tersebut bisa menghambat reformasi birokrasi dalam hal penempatan dan perlindungan TKI. Selain itu, kata Anis, tugas anggota DPR selaku pembuat regulasi bisa saja terpengaruh. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan anggota DPR itu tak hanya punya PJTKI, tapi beberapa ada juga yang memiliki perusahaan travel pemulangan TKI. "Harapannya kan agar mereka bisa menyampaikan aspirasi para TKI," ujarnya. Padahal, melalui perusahaan travel inilah pemerasan TKI terjadi. Para pahlawan devisa ini dikenai tarif yang sangat mahal. Untuk membenahi pelayanan terhadap buruh migran, Adnan mengatakan, KPK akan memanggil lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, anggota DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. "Kalau DPR, nanti kita minta penjelasannya dulu," ujar Adnan. (Baca: Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern Migrant Care bersama enam TKI korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta mengadu ke KPK. Aduan ini merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak KPK bersama Bareskrim Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Angkasa Pura di Terminal 2D Soekarno- Hatta pada 26 Juli lalu. Tim gabungan ini mencokok dua anggota polisi, satu anggota Pomdan Jaya, dan 15 preman yang diduga selama ini menjadi calo serta pemeras TKI.
LINDA TRIANITA Tempo.co
KPK akan Kirim Rekomendasi ke Presiden, Minta Evaluasi Kinerja BNP2TKI
Jakarta - Keberadaan BNP2TKI diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan TKI. Nyatanya, setelah sekian lama dibentuk, BNP2TKI belum bisa mengurai ruwetnya manajemen pengelolaan TKI. Setelah melakukan sidak dan melakukan kajian, KPK akan segera mengirimkan rekomendasi ke presiden. Isinya, evaluasi soal keberadaan dan kinerja BNP2TKI. "Kami terima informasi menarik, bahwa sebenarnya menurut kajian ini adalah pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara negara-negara yang memperlakukan tenaga kerja tidak manusiawi. Jadi, rekomendasi KPK kepada presiden dan nantinya bisa diteruskan presiden terpilih terkait keberadaan BNP2TKI," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014). Menurut Pandu, ada beberapa opsi yang akan direkomendasikan. Salah satu opsi adalah mengambil alih BNP2TKI karena dianggap tidak efektif keberadaannya. "Ada opsi apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," jelas Pandu. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil pihak Kemenakertrans dan BNP2TKI. Pemanggilan itu terkait dengan adanya laporan bahwa Kemenakertrans dan BNP2TKI yang tidak mengindahkan rekomendasi beberapa pihak untuk perbaikan manajemen pengelolaan TKI. "Bahasa halusnya jangan memeriksa, tapi berkoordinasi. Nanti kita kirimkan surat untuk berkoordinasi," tutur Pandu. Sebelumnya, Pandu menyebut bahwa telah terjadi pembiaran yang dilakukan pihak yang berwenang mengelola TKI, yakni Kemenakertrans dan BNP2TKI. Akibat pembiaran itu, aksi pemerasan terhadap TKI hingga saat ini masih jamak terjadi. "Permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," ungkapnya.
DETIK
Hasil Temuan KPK: Ada Anggota DPR Punya PJTKI dan Perusahaan Travel TKI
Jakarta - Pihak KPK telah
menerima berbagai data dan
telah dikaji terkait karut marut
pengelolaan TKI. Berdasarkan
hasil temuan KPK, ada beberapa
anggota DPR yang mempunyai
perusahaan PJTKI dan travel
yang biasa melayani TKI saat
pulang dari bekerja.
"Ada beberapa anggota DPR
yang mempunyai PJTKI dan
perusahaan travel," kata Wakil
Ketua KPK, Adnan Pandu Praja
di kantornya, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Rabu
(6/8/2014).
Namun, Pandu belum mau
membuka identitas para
anggota DPR yang mempunyai
PJTKI itu. KPK akan mendalami
ada tidaknya peran para PJTKI
dan perusahaan travel milik
anggota DPR dalam proses
penyimpangan pengelolaan TKI.
"Nanti kami dalami dulu, nama-
namanya sudah ada," jelas
Pandu.
Sementara itu, Direktur Migrant
Care, Anis Hidayah juga
mengaku mengantongi nama-
nama anggota DPR yang
bermain di jasa penyaluran TKI.
Bahkan, data detail juga sudah
diserahkan ke KPK.
"Ada 6 anggota DPR yang punya
PJTKI. Datanya lengkap mulai
dari nama dan asal partai. Kami
sudah serahkan ke KPK agar
bisa dinilai apakah itu abuse of
power dengan pola terstruktur
dan masif jadi bukan hanya
menghambat reformasi birokrasi
pengelolaan TKI, tapi juga
masalah perundangan terkait
TKI," jelas Anis.
DETIK
DETIK
Monday, August 4, 2014
Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber
Sunday, August 3, 2014
KPK Segera Rilis Hasil Kajian Soal TKI
KPK akan mengkonsolidasikan kajian dengan Migrant Care.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjanarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera melakukan pertemuan dengan Migrant Care untuk menindaklanjuti adanya praktik pemerasan dan percaloan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno- Hatta. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam pertemuan itu rencananya Migrant Care akan mempresentasikan hasil kajiannya terkait pelayanan terhadap TKI itu. "Migrant Care akan bertemu KPK dan presentasikan hasil kajiannya. Ini nanti akan dikonsolidasikan dengan kajian KPK," kata Bambang, dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Minggu 3 Agustus 2014. Dia mengungkapkan, KPK segera mempresentasikan hasil kajiannya, dan memberikan sejumlah usulan langkah strategis terkait pelayanan TKI. Pertemuan dengan Migrant Care, menurut Bambang, akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kapannya tidak tahu, tapi diharap segera. KPK rencananya akan presentasikan kajiannya selambat-lambatnya akhir bulan Agustus 2014," ujar dia. Bambang menambahkan, penyelesaian praktik percaloan dan pemerasan terhadap para TKI tidak mungkin dapat dilakukan dengan hanya satu kali inspeksi mendadak saja. "Sehingga dalam strategi KPK, program Sidak-Sidik ini akan dilakukan dan diintegrasikan dengan berbagai program lanjutan lainnya," sambung dia. Selain itu, Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan akan kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah layanan publik lain. Menurutnya, sidak yang dilakukan oleh KPK merupakan pendekatan yang disebut sebagai Soft Enforcement (SE). "SE adalah suatu strategi dengan melakukan shocking via Sidak yang ditujukan untuk penegakan compliance aturan," ungkap Bambang. Diketahui, KPK bersama Kepolisian serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno- Hatta, Sabtu 26 Juli 2014 lalu. Inspeksi itu bertujuan untuk melakukan pengecekan bagaimana sistem proses kepulangan TKI ke tanah air. Namun, dalam pelaksanaannya, tim yang melakukan sidak menemukan adanya tindakan pemerasan oleh oknum kepada para TKI. Sebanyak 18 orang kemudian diamankan karena diduga terlibat tindak pemerasan itu. Bahkan, diketahui terdapat oknum dari unsur TNI AD dan dari unsur kepolisian yang ikut diamankan, karena diduga terlibat. (one)
Sumber
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera melakukan pertemuan dengan Migrant Care untuk menindaklanjuti adanya praktik pemerasan dan percaloan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno- Hatta. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam pertemuan itu rencananya Migrant Care akan mempresentasikan hasil kajiannya terkait pelayanan terhadap TKI itu. "Migrant Care akan bertemu KPK dan presentasikan hasil kajiannya. Ini nanti akan dikonsolidasikan dengan kajian KPK," kata Bambang, dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Minggu 3 Agustus 2014. Dia mengungkapkan, KPK segera mempresentasikan hasil kajiannya, dan memberikan sejumlah usulan langkah strategis terkait pelayanan TKI. Pertemuan dengan Migrant Care, menurut Bambang, akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kapannya tidak tahu, tapi diharap segera. KPK rencananya akan presentasikan kajiannya selambat-lambatnya akhir bulan Agustus 2014," ujar dia. Bambang menambahkan, penyelesaian praktik percaloan dan pemerasan terhadap para TKI tidak mungkin dapat dilakukan dengan hanya satu kali inspeksi mendadak saja. "Sehingga dalam strategi KPK, program Sidak-Sidik ini akan dilakukan dan diintegrasikan dengan berbagai program lanjutan lainnya," sambung dia. Selain itu, Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan akan kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah layanan publik lain. Menurutnya, sidak yang dilakukan oleh KPK merupakan pendekatan yang disebut sebagai Soft Enforcement (SE). "SE adalah suatu strategi dengan melakukan shocking via Sidak yang ditujukan untuk penegakan compliance aturan," ungkap Bambang. Diketahui, KPK bersama Kepolisian serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno- Hatta, Sabtu 26 Juli 2014 lalu. Inspeksi itu bertujuan untuk melakukan pengecekan bagaimana sistem proses kepulangan TKI ke tanah air. Namun, dalam pelaksanaannya, tim yang melakukan sidak menemukan adanya tindakan pemerasan oleh oknum kepada para TKI. Sebanyak 18 orang kemudian diamankan karena diduga terlibat tindak pemerasan itu. Bahkan, diketahui terdapat oknum dari unsur TNI AD dan dari unsur kepolisian yang ikut diamankan, karena diduga terlibat. (one)
Sumber
Saturday, August 2, 2014
Tak Hanya Soal TKI, Pencoleng Isi Bagasi di Bandara Juga Jadi Sorotan KPK dan UKP4
Jakarta - Sidak yang dilakukan
KPK, UKP4, serta Bareskrim Polri
di Bandara Soekarno-Hatta,
Cengkareng, Banten tak hanya
menyoroti soal dugaan
pemerasan yang menimpa TKI.
Soal lain yang banyak
dikeluhkan soal publik di
bandara yakni pencoleng di
bagian bagasi.
"Itu bisa terjadi karena banyak
orang yang nggak jelas bisa
masuk. Nah itu kan ditertibkan
oleh AP II. Karena kartu pass
masuk diperjual belikan. Insya
Allah akan keras di aspek itu,"
kata Deputi UKP4 Mas Achmad
Santosa, Sabtu (2/8/2014).
Menurut pria yang akrab disapa
Ota ini, pihak AP II akan
menyikapi soal itu dengan
serius. Akan dibangun tempat
pengaduan bagi mereka yang
mengalami kecurian di bagasi.
"Sekarang AP II sudah punya
pos pengaduan untuk
keamanan dan kenyamanan
bandara," tambahnya.
Sebelumnya pada akhir pekan
lalu ada 18 orang yang
diamankan terkait dugaan
pemerasan di Bandara
Soekarno-Hatta. Mereka
diamankan di Polda Metro Jaya
dan didata.
Sumber ↓
Baca Juga ↓
Kini Ada Bus Depok-Bandara Cengkareng Rp 40 Ribu
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 17 TKI Korban Perdagangan Orang
Ini 10 Langkah KPK, UKP4, Polri, dan AP 2 Pasca Sidak di Bandara Soekarno-Hatta
Sumber ↓
Baca Juga ↓
Kini Ada Bus Depok-Bandara Cengkareng Rp 40 Ribu
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 17 TKI Korban Perdagangan Orang
Ini 10 Langkah KPK, UKP4, Polri, dan AP 2 Pasca Sidak di Bandara Soekarno-Hatta
Label:
Bandara,
KPK,
Pencoleng Isi Bagasi,
TKI,
UKP4
Wednesday, July 30, 2014
KPK: Wajah Pemeras TKI Ditayangkan di Bandara
KPK: Wajah Pemeras TKI Ditayangkan di Bandara
Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tak mempermasalahkan pembebasan 18 orang pemeras Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil diamankan dalam inspeksi mendadak pada Jumat malam, 25 Juli 2014. Berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, kata dia, pemeras TKI yang terdiri dari dua anggota kepolisian, satu TNI AD, masih menjalani pemeriksaan lanjutan di kesatuannya masing- masing. Sedangkan 15 orang yang menjadi preman akan dikenakan sanksi bila mengulangi perbuatannya. Selain itu, KPK juga mempunyai cara lain agar para pemeras TKI tak melakukan aksinya lagi. »Atas usulan Direktur Angkasa Pura II, wajah yang diamankan ditayangkan di bandara agar diketahui publik,” kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa, 29 Juli 2014. »Setahu saya sudah dilakukan.” (Baca: Pukat UGM Minta Sidak Pemeras TKI Dievaluasi) Menurut Bambang, pascasidak KPK bersama Bareskim, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, telah terjadi penurunan drastis praktek percaloan dan pemerasan di terminal 2D atau terminal kedatangan TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia mengakui satu kali sidak tidak mungkin bisa menyelesaikan kasus percaloan dan pemerasan. »Strategi kami memang ada program lanjutan,” ujarnya. (Baca: Kompolnas Minta Polisi PemerasTKI Dipidanakan) Pada Jumat malam, 25 Juni 2014 hingga Sabtu dinihari KPK bersama UKP4 dan Bareskrim menggelar sidak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Sidak bertujuan memantau proses pelayanan TKI. Sidak dilakukan tengah malam karena menunggu kedatangan pesawat dari Timur Tengah yang mengangkut para TKI. Sayangnya, tak dijumpai pemerasan atau percaloan secara langsung. Namun, tim menemukan pemerasan terhadap 2 turis asing, yakni dari Slovenia dan Pakistan. 18 orang pun akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pada Ahad kemarin, mereka sudah dipulangkan. (Baca: Daftar Pungli yang Dibayar TKI di Soekarno-Hatta)
Sumber↓
mempersingkat url dan mendapatkan uang! Situs Anda di sini: 10.000 pengunjung / $ 4,00 Join_Now
Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tak mempermasalahkan pembebasan 18 orang pemeras Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil diamankan dalam inspeksi mendadak pada Jumat malam, 25 Juli 2014. Berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, kata dia, pemeras TKI yang terdiri dari dua anggota kepolisian, satu TNI AD, masih menjalani pemeriksaan lanjutan di kesatuannya masing- masing. Sedangkan 15 orang yang menjadi preman akan dikenakan sanksi bila mengulangi perbuatannya. Selain itu, KPK juga mempunyai cara lain agar para pemeras TKI tak melakukan aksinya lagi. »Atas usulan Direktur Angkasa Pura II, wajah yang diamankan ditayangkan di bandara agar diketahui publik,” kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa, 29 Juli 2014. »Setahu saya sudah dilakukan.” (Baca: Pukat UGM Minta Sidak Pemeras TKI Dievaluasi) Menurut Bambang, pascasidak KPK bersama Bareskim, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, telah terjadi penurunan drastis praktek percaloan dan pemerasan di terminal 2D atau terminal kedatangan TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia mengakui satu kali sidak tidak mungkin bisa menyelesaikan kasus percaloan dan pemerasan. »Strategi kami memang ada program lanjutan,” ujarnya. (Baca: Kompolnas Minta Polisi PemerasTKI Dipidanakan) Pada Jumat malam, 25 Juni 2014 hingga Sabtu dinihari KPK bersama UKP4 dan Bareskrim menggelar sidak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Sidak bertujuan memantau proses pelayanan TKI. Sidak dilakukan tengah malam karena menunggu kedatangan pesawat dari Timur Tengah yang mengangkut para TKI. Sayangnya, tak dijumpai pemerasan atau percaloan secara langsung. Namun, tim menemukan pemerasan terhadap 2 turis asing, yakni dari Slovenia dan Pakistan. 18 orang pun akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pada Ahad kemarin, mereka sudah dipulangkan. (Baca: Daftar Pungli yang Dibayar TKI di Soekarno-Hatta)
Sumber↓
mempersingkat url dan mendapatkan uang! Situs Anda di sini: 10.000 pengunjung / $ 4,00 Join_Now
Saturday, July 26, 2014
Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng
Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng
KPK bersama UKP4, Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat, PT Angkasa Pura II, Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta serta BNP2TKI, melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno Hatta. KPK mengamankan empat orang lagi yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), total yang diamankan 18 orang. Samad menyatakan pihaknya mengamankan empat orang lagi yang diduga calo. Namun Samad belum mau mengungkapkan identitas dan peran orang yang diamankan tersebut.
Seperti diketahui, KPK mengamankan 14 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). "Tadi diamankan 14 orang di antaranya 1 korban warga negara asing, seorang oknum TNI Angkatan Darat dan 2 orang Polri, selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan membuat TKI menderita," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sabtu (26/7). Baca Berita Selanjutnya: ↓
Sidak Terminal II Bandara Soetta,KPK Telisik Soal Pungli TerhadapTKI
Petugas KPK teriak minta tunjukan uang hasil perasTKI
KPK sidak ke bandara terkait pelayananTKI
KPK terbuka pada adanya dugaan korupsi pelayananTKI
Sumber ↓
KPK Beberkan Modus Pemerasan Terhadap TKI
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi TKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serentetan kelemahan Terminal III Bandara Soekarno--terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI)--yang berpotensi terjadinya korupsi. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sidak yang turut dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II ini dilakukan Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dini hari. Kelemahan itu seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya. "Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi. Dijelaskan Johan, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan. Di antaranya yakni, Indikasi keterlibatan aparat bersama- sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/ preman untuk proses kepulangan, paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah, serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai. Modusnya: Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp1 juta per TKI; Biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp1 juta; Paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan. Jika ongkos tersebut tidak dibayar, TKI akan diturunkan di tengah jalan; dan ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp50 ribu/ kilogram. "Mengacu pada data BNP2TKI, data kedatangan TKI pada tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093," kata Johan. Menurut Johan, dengan modus pemerasan terhadap TKI tersebut, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II. "Rencana yang akan dilakukan secara prinsip berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerjasama dengan instansi yang terkait. KPK dengan fungsinya sebagai trigger mechanism akan mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara ini, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI," imbuh Johan.
Sumber ↓
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serentetan kelemahan Terminal III Bandara Soekarno--terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI)--yang berpotensi terjadinya korupsi. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sidak yang turut dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II ini dilakukan Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dini hari. Kelemahan itu seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya. "Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi. Dijelaskan Johan, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan. Di antaranya yakni, Indikasi keterlibatan aparat bersama- sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/ preman untuk proses kepulangan, paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah, serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai. Modusnya: Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp1 juta per TKI; Biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp1 juta; Paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan. Jika ongkos tersebut tidak dibayar, TKI akan diturunkan di tengah jalan; dan ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp50 ribu/ kilogram. "Mengacu pada data BNP2TKI, data kedatangan TKI pada tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093," kata Johan. Menurut Johan, dengan modus pemerasan terhadap TKI tersebut, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II. "Rencana yang akan dilakukan secara prinsip berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerjasama dengan instansi yang terkait. KPK dengan fungsinya sebagai trigger mechanism akan mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara ini, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI," imbuh Johan.
Sumber ↓
Diduga Peras TKI, Anggota Polisi dan TNI Turut Diamankan KPK
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Ketua KPK Abraham Samad
saat sidak di Bandara
Soekarno-Hatta, Sabtu
(26/7/2014) dini hari.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus seorang polisi dan seorang anggota TNI dalam inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2014) dini hari. Pantauan Tribunnews.com, mereka diamankan bersama empat oknum lainnya yang belum diketahui identitasnya. Keenam orang tersebut digiring ke dalam ruangan kantor Utama cabang Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II. Sidak sendiri dilakukan KPK bersama pihak kepolisian dan tim UKP4 karena mencium adanya dugaan pemerasan terhadap oknum tenaga kerja Indonesia. Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan uang Rp2 miliar. Sumber internal di KPK menerangkan sebelumnya sudah melakukan kajian pada 2006 tentang dugaan pemerasan terhadap TKI. Namun, belum diketahui apakah operasi ini masuk wilayah tindak pidana korupsi atau pidana umum. Hingga berita ini diamankan, Tribun belum bendapat konfirmasi dari pihak Polisi dan TNI. berita Terkait
KPK Tangkap Oknum BNP2TKIdan Keimigrasian di Bandara Soetta
KPK Sidak Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Soeta
KPK Beberkan Modus Pemerasan Terhadap TKI
Sumber ↓
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus seorang polisi dan seorang anggota TNI dalam inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2014) dini hari. Pantauan Tribunnews.com, mereka diamankan bersama empat oknum lainnya yang belum diketahui identitasnya. Keenam orang tersebut digiring ke dalam ruangan kantor Utama cabang Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II. Sidak sendiri dilakukan KPK bersama pihak kepolisian dan tim UKP4 karena mencium adanya dugaan pemerasan terhadap oknum tenaga kerja Indonesia. Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan uang Rp2 miliar. Sumber internal di KPK menerangkan sebelumnya sudah melakukan kajian pada 2006 tentang dugaan pemerasan terhadap TKI. Namun, belum diketahui apakah operasi ini masuk wilayah tindak pidana korupsi atau pidana umum. Hingga berita ini diamankan, Tribun belum bendapat konfirmasi dari pihak Polisi dan TNI. berita Terkait
KPK Tangkap Oknum BNP2TKIdan Keimigrasian di Bandara Soetta
KPK Sidak Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Soeta
KPK Beberkan Modus Pemerasan Terhadap TKI
Sumber ↓
Subscribe to:
Posts (Atom)