Showing posts with label Kasus Wilfrida. Show all posts
Showing posts with label Kasus Wilfrida. Show all posts
Sunday, June 1, 2014
Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida
Jakarta - Analis kebijakan Migrant
Care Wahyu Susilo mengatakan calon presiden
dari Partai Gerindra Prabowo Subianto tak
memiliki visi-misi tentang perlindungan tenaga
kerja Indonesia (TKI). Namun, Prabowo
mengklaim pembebasan Wilfrida Soik, seorang
TKI dari hukuman gantung di Negeri Jiran,
berkat jasanya. Padahal, kata dia, yang
mengadvokasi dan menginvestigasi kasus itu
sejak 2010 adalah Migrant Care.
Prabowo datang belakangan pada Oktober
2013 lalu membonceng kasus Wilfrida.
"Prabowo menculik kasus Wilfrida," kata dia.
Kejadian tersebut, kata dia, setali tiga uang
dengan klaim Prabowo yang bakal memberikan
dana Rp 1 miliar tiap desa andai dirinya terpilih.
"Lha, itu kan amanat undang-undang, tidak tiba-
tiba keluar dari mulut Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya, pembebasan Wilfirda Soik dari
hukuman gantung yang diklaim dilakukan oleh
Prabowo Subianto dinilai belum cukup menjadi
tolak ukur dalam penyelesaian masalah pekerja
migran. Sebab, masih banyak perkara yang
belum terselesaikan.
"Jadi, tidak hanya bisa fokus dengan satu tenaga
kerja Indonesia saja," kata juru bicara Jusuf Kalla,
Poempida Hidayatulloh, di kawasan Condet,
Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014.
Poempida menyatakan masih banyak masih
banyak tenaga kerja Indonesia di luar negeri
yang membutuhkan perlindungan hukum. Oleh
karena itu, menurut Poempida, diperlukan
kebijakan yang komprehensif. "Konteks dalam
melindungi TKI tidak bisa dalam konteks
pencitraan saja," ujar Poempida.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES
Sumber TEMPO.CO
Subscribe to:
Posts (Atom)