http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label Migrant Care. Show all posts
Showing posts with label Migrant Care. Show all posts

Wednesday, August 6, 2014

Migrant Care Beberkan 10 Modus Pemerasan TKI di Bandara


JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care, yang khusus menangani buruh migrant, membeberkan 10 modus pemerasan yang kerap dialami Tenaga Kerja Indonesia( TKI) di bandara. Direktur Migrant Care, Anis Hidayah mengaku sudah melaporkan 10 modus yang dilakukan oknum petugas bandara dari berbagai institusi itu ke KPK. "Ada manipulasi penukaran uang, tarif angkutan ke daerah asal, pungli porter barang, pembelian voucher pulsa secara paksa, pengiriman barang via cargo," kata Anis di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Lima modus pemerasan tersebut menurut Anis, biasanya dilakukan dengan paksa oleh petugas di terminal khusus TKI Bandara Soekarno-Hatta. "Ada juga pencairan asuransi, pencairan cek, pungutan untuk kepulangan mandiri lewat terminal 2, angkutan gelap, serta memperlama tinggal di bandara," kata Anis. Praktik seperti ini menurut catatan Migrant Care, sudah terjadi sejak 1986. "Buruh migrant selama ini hanya dijadikan objek," tegasnya. Karena itu, Anis dan TKI berharap pada KPK untuk bisa menindak serta memberikan efek jera pada para oknum pemeras pahlawan devisa. "Kami sudah melakukan advokasi ke berbagai lembaga terkait, namun tidak ada perubahan sampai saat ini," ujarnya.
https://id.berita.yahoo.com/migrant-care-beberkan-10-modus-pemerasan-tki-di-103323596.html

Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI


Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat yang menangani buruh migran, Migrant Care, menyampaikan data mengenai anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada enam anggota DPR yang mempunyai PJTKI. "Saya kira mereka melakukan pola-pola abuse of power yang lebih sistemik dan terstruktur," ujar Anis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 6 Agustus 2014. Sayangnya, dia tidak mau menyebutkan nama enam anggota legislatif itu. (Baca: Migrant Care Laporkan Data Pemerasan TKI ke KPK Menurut dia, kepemilikan PJTKI tersebut bisa menghambat reformasi birokrasi dalam hal penempatan dan perlindungan TKI. Selain itu, kata Anis, tugas anggota DPR selaku pembuat regulasi bisa saja terpengaruh. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan anggota DPR itu tak hanya punya PJTKI, tapi beberapa ada juga yang memiliki perusahaan travel pemulangan TKI. "Harapannya kan agar mereka bisa menyampaikan aspirasi para TKI," ujarnya. Padahal, melalui perusahaan travel inilah pemerasan TKI terjadi. Para pahlawan devisa ini dikenai tarif yang sangat mahal. Untuk membenahi pelayanan terhadap buruh migran, Adnan mengatakan, KPK akan memanggil lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, anggota DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. "Kalau DPR, nanti kita minta penjelasannya dulu," ujar Adnan. (Baca: Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern Migrant Care bersama enam TKI korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta mengadu ke KPK. Aduan ini merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak KPK bersama Bareskrim Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Angkasa Pura di Terminal 2D Soekarno- Hatta pada 26 Juli lalu. Tim gabungan ini mencokok dua anggota polisi, satu anggota Pomdan Jaya, dan 15 preman yang diduga selama ini menjadi calo serta pemeras TKI.
LINDA TRIANITA Tempo.co

Monday, August 4, 2014

Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care

Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber

Sunday, June 1, 2014

Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida

Jakarta - Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto tak memiliki visi-misi tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Namun, Prabowo mengklaim pembebasan Wilfrida Soik, seorang TKI dari hukuman gantung di Negeri Jiran, berkat jasanya. Padahal, kata dia, yang mengadvokasi dan menginvestigasi kasus itu sejak 2010 adalah Migrant Care. Prabowo datang belakangan pada Oktober 2013 lalu membonceng kasus Wilfrida. "Prabowo menculik kasus Wilfrida," kata dia. Kejadian tersebut, kata dia, setali tiga uang dengan klaim Prabowo yang bakal memberikan dana Rp 1 miliar tiap desa andai dirinya terpilih. "Lha, itu kan amanat undang-undang, tidak tiba- tiba keluar dari mulut Prabowo," ujarnya. Sebelumnya, pembebasan Wilfirda Soik dari hukuman gantung yang diklaim dilakukan oleh Prabowo Subianto dinilai belum cukup menjadi tolak ukur dalam penyelesaian masalah pekerja migran. Sebab, masih banyak perkara yang belum terselesaikan. "Jadi, tidak hanya bisa fokus dengan satu tenaga kerja Indonesia saja," kata juru bicara Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014. Poempida menyatakan masih banyak masih banyak tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang membutuhkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, menurut Poempida, diperlukan kebijakan yang komprehensif. "Konteks dalam melindungi TKI tidak bisa dalam konteks pencitraan saja," ujar Poempida. MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES Sumber TEMPO.CO
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung