DETIK/
Tampilkan postingan dengan label Pemerasan TKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerasan TKI. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 09 Agustus 2014
Hindari Pemerasan, TKI Sembunyikan Uang di Celana Dalam Tapi Masih Ketahuan
DETIK/
Sabtu, 26 Juli 2014
Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng
Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng
KPK bersama UKP4, Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat, PT Angkasa Pura II, Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta serta BNP2TKI, melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno Hatta. KPK mengamankan empat orang lagi yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), total yang diamankan 18 orang. Samad menyatakan pihaknya mengamankan empat orang lagi yang diduga calo. Namun Samad belum mau mengungkapkan identitas dan peran orang yang diamankan tersebut.
Seperti diketahui, KPK mengamankan 14 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). "Tadi diamankan 14 orang di antaranya 1 korban warga negara asing, seorang oknum TNI Angkatan Darat dan 2 orang Polri, selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan membuat TKI menderita," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sabtu (26/7). Baca Berita Selanjutnya: ↓
Sidak Terminal II Bandara Soetta,KPK Telisik Soal Pungli TerhadapTKI
Petugas KPK teriak minta tunjukan uang hasil perasTKI
KPK sidak ke bandara terkait pelayananTKI
KPK terbuka pada adanya dugaan korupsi pelayananTKI
Sumber ↓
KPK Beberkan Modus Pemerasan Terhadap TKI
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi TKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serentetan kelemahan Terminal III Bandara Soekarno--terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI)--yang berpotensi terjadinya korupsi. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sidak yang turut dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II ini dilakukan Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dini hari. Kelemahan itu seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya. "Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi. Dijelaskan Johan, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan. Di antaranya yakni, Indikasi keterlibatan aparat bersama- sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/ preman untuk proses kepulangan, paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah, serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai. Modusnya: Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp1 juta per TKI; Biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp1 juta; Paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan. Jika ongkos tersebut tidak dibayar, TKI akan diturunkan di tengah jalan; dan ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp50 ribu/ kilogram. "Mengacu pada data BNP2TKI, data kedatangan TKI pada tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093," kata Johan. Menurut Johan, dengan modus pemerasan terhadap TKI tersebut, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II. "Rencana yang akan dilakukan secara prinsip berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerjasama dengan instansi yang terkait. KPK dengan fungsinya sebagai trigger mechanism akan mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara ini, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI," imbuh Johan.
Sumber ↓
Langganan:
Komentar (Atom)



.jpg)


