http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label Pemerasan TKI. Show all posts
Showing posts with label Pemerasan TKI. Show all posts

Saturday, August 9, 2014

Hindari Pemerasan, TKI Sembunyikan Uang di Celana Dalam Tapi Masih Ketahuan

Jakarta- Cerita tentang pemerasan TKI memang tak ada habisnya. Sejumlah cara sudah dilakukan para pekerja agar terhindar dari 'tekanan' petugas, salah satunya dengan menyimpan uang di celana dalam, tapi masih saja ketahuan. Desi, pernah bekerja di Arab Saudi pada tahun 2008-2010. Tanggal 23 Juli 2010, dia pulang ke Indonesia. Selama dua tahun bekerja, dia menyimpan gajinya dan membawa tunai ke Indonesia dalam mata uang riyal Saudi. Kala itu dia membawa 19.200 riyal dengan kurs Rp 2.300 per riyal. "Saya sengaja menyimpan uang di dalam celana dalam yang sudah dijahit dan dilapisi plastik," tutur Desi kepada detikcom lewat surat elektronik, Jumat (8/8/2014). Setibanya di bandara, Desi digiring ke terminal khusus TKI . Dia disuruh naik bus, lalu hingga terminal berikutnya diminta turun dan dimintai uang. "Lalu kita disuruh beli tiket Elf tujuan Sukabumi dengan harga Rp 350 ribu. Tidak sampai di situ, saya didatangi petugas money changer dipaksa menukarkan uang," tambahnya. Dia sempat berbohong tak membawa uang, namun mereka tak percaya. Lalu, Desi dibawa ke kantor dan diminta untuk lepas baju oleh staf perempuan. Persembunyian uang Desi pun ketahuan. "Yang saya heran kenapa mereka bisa tahu kalau saya nyimpan uang di dalam CD (celana dalam-keluhnya. Agus, TKI lain, menceritakan hal yang sama. Dia pernah merasakan sendiri hal tersebut pada tahun 2007. Kala itu, dia hendak menjemput istrinya yang baru pulang bekerja dari Taiwan . "Saat saya mau ketemu tidak bisa. Dia dipaksa menunggu di pemberangkatan haji. Saya dapat ketemu setelah saya bayar Rp 50 ribu pada oknum TNI," terangnya. Setelah itu, dia mengajak istrinya pulang ke Karawaci, Tangerang. Namun dilarang oleh petugas berseragam dan meminta agar istrinya diantar ke alamat sesuai paspor di Banyuwangi , Jatim. Padahal saat itu Agus sudah menjelaskan datang sebagai suami. Bahkan dia membawa KTP dan surat nikah, lalu surat pindah rumah di Karawaci, Tangerang. Sempat berdebat lama dengan para oknum TNI, akhirnya petugas setuju istrinya diantar ke Tangerang, namun dengan syarat naik travel yang sudah disediakan bertarif Rp 150 ribu. Padahal Agus sudah bawa kendaraan sendiri. Bahkan naik taksi pun, kata Agus, ongkosnya tak sampai semahal itu. "Sampai di rumah, sopir pun masih minta ongkos antar lagi," terangnya. Anda sebagai TKI punya cerita lain atau yang sama dengan korban di atas? Kirim informasinya ke redaksi@detik.com .
DETIK/

Saturday, July 26, 2014

Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng




Sudah 18 orang diamankan KPK atas pemerasan TKI di Cengkareng

KPK bersama UKP4, Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat, PT Angkasa Pura II, Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta serta BNP2TKI, melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno Hatta. KPK mengamankan empat orang lagi yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), total yang diamankan 18 orang. Samad menyatakan pihaknya mengamankan empat orang lagi yang diduga calo. Namun Samad belum mau mengungkapkan identitas dan peran orang yang diamankan tersebut.
Seperti diketahui, KPK mengamankan 14 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). "Tadi diamankan 14 orang di antaranya 1 korban warga negara asing, seorang oknum TNI Angkatan Darat dan 2 orang Polri, selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan membuat TKI menderita," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sabtu (26/7). Baca Berita Selanjutnya: ↓

Sidak Terminal II Bandara Soetta,KPK Telisik Soal Pungli TerhadapTKI

Petugas KPK teriak minta tunjukan uang hasil perasTKI

KPK sidak ke bandara terkait pelayananTKI

KPK terbuka pada adanya dugaan korupsi pelayananTKI

Sumber ↓

KPK Beberkan Modus Pemerasan Terhadap TKI

ANGGA BHAGYA NUGRAHA Ilustrasi TKI

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serentetan kelemahan Terminal III Bandara Soekarno--terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI)--yang berpotensi terjadinya korupsi. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sidak yang turut dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II ini dilakukan Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dini hari. Kelemahan itu seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya. "Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi. Dijelaskan Johan, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan. Di antaranya yakni, Indikasi keterlibatan aparat bersama- sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/ preman untuk proses kepulangan, paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah, serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai. Modusnya: Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp1 juta per TKI; Biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp1 juta; Paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan. Jika ongkos tersebut tidak dibayar, TKI akan diturunkan di tengah jalan; dan ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp50 ribu/ kilogram. "Mengacu pada data BNP2TKI, data kedatangan TKI pada tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093," kata Johan. Menurut Johan, dengan modus pemerasan terhadap TKI tersebut, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II. "Rencana yang akan dilakukan secara prinsip berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerjasama dengan instansi yang terkait. KPK dengan fungsinya sebagai trigger mechanism akan mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara ini, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI," imbuh Johan.

Sumber ↓
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung