Kawit (40), warga Dusun Juranggandul, Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, tega membunuh istrinya, Susanti (39), gara-gara cemburu.
"Ya cemburu, dia baru pulang dari Hongkong, di rumah malah jalan-jalan sama lelaki lain," kata Kawit di markas Polres Tulungagung, Kamis (27/5/2013).
Kawit menyerahkan diri ke polisi, Rabu (26/6/2013) sore. "Dia menyerahkan diri karena dihantui perasaan takut," kata Wakil Kepala Polres Kompol Indra Lutrianto Amstono di samping Kawit.
Kecemburuan Kawit bermula ketika Susanti pulang dari merantau selama 3 tahun di Hongkong, Jumat (21/6/2013). Kawit mengaku, Susanti tidak memberitahu sebelumnya bahwa akan pulang. Ternyata, dia pulang diantar lelaki lain. Saat itu, katanya, Susanti mengenalkan lelaki pengantarnya itu sebagai temannya. Kawit pun menahan diri agar tidak emosi, apalagi ada kerabatnya juga saat itu.
Keesokan harinya, Sabtu, pertengkaran di antara pasangan yang sudah memiliki dua anak itu kembali terjadi.
Selama ditinggal ke Hongkong, Kawit mengasuh dua anaknya sendirian. Sebagai petani yang terkadang sibuk di sawah, Kawit terkadang juga menitipkan anak-anaknya di rumah orangtuanya, di Desa Aryo Jeding, Kecamatan Rejotangan.
Menurut pengakuannya, selama merantau itu istrinya tidak pernah kirim uang untuk anak-anaknya. "Terus duitmu mbok gawe apa? (Lalu uangmu buat apa?)," kata Kawit mengenang ucapannya kepada Susanti. Namun, lanjutnya, Susanti justru marah-marah. "Cangkemmu aja takon-takon ae! (Mulutmu jangan tanya-tanya terus!)," kata Kawit menirukan jawaban istrinya.
Pertengkaran hari itu selesai. Keesokan harinya, Minggu, Susanti pamit ke rumah temannya tetapi tidak menyebutkan secara jelas identitas maupun lokasinya. Hanya, kata Kawit, istrinya berjanji pulang sekitar pukul 18.00.
Sebelum istrinya pulang, Kawit memergokinya bersama lelaki lain di jalan kampung. Kawit pun memaksa istrinya pulang, sedangkan lelakinya ngacir. Pada Minggu malam itu, pertengkaran hebat terjadi lagi di dalam rumah mereka.
Lantaran sama-sama emosional, Susanti melemparkan mangkuk ke wajah Kawit. "Mangkuknya sampai pecah. Saya balas memukulkan batu bata ke kepalanya," ujar Kawit dalam bahasa Jawa.
Susanti pun terhuyung-huyung hingga jatuh. Kawit yang kalap memukulnya lagi pakai pentungan kayu. Setelah memastikan Susanti tewas, Kawit menyalakan pompa air. Dia lalu menyeret mayat istrinya ke belakang rumah untuk dimasukkan ke kakus semi permanen yang tutupnya sekadar pakai kayu.
Usai memendam mayat istrinya, ia menyiramkan air dari pompa untuk menghilangkan jejak.
Sehari berikutnya, Senin, jika ditanya tetangganya soal keberadaan Susanti, Kawit menjawab bahwa dia sudah pergi lagi ke Hongkong. Namun, hanya sehari kemudian, Kawit merasa tidak nyaman sehingga menyerahkan diri ke polisi, Rabu (26/6/2013) sekitar pukul 16.00.
"Pelakunya tunggal dan ini sifatnya spontan," kata Kompol Indra Lutrianto Amstono. Polisi pun menjerat Kawit dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman hukumannya sampai 15 tahun penjara," katanya.
Laporan Wartawan Surya, Yuli
TRIBUNNEWS.COM
RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi
batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan,
terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja
asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam
dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu
diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu,
khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di
negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran
gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan
status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi
seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta
tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh,
Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit
dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai
sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com