Berita tentang permasalahan Buruh Migran Indonesia di negara penempatan seolah tidak pernah berakhir, terutama di daerah Timur Tengah seperti Arab Saudi. Setelah dihebohkan dengan kasus penyiksaan dan pembuangan terhadap Kokom Binti Bama, buruh migrant Indonesia asal Sukabumi oleh majikannya di Jeddah, juga kematian beberapa buruh migrant di Saudi, beberapa kasus buruh migrab seperti penyelesaian BMI overstay yang sampai saat ini belum selesai juga masih terus mengemuka. Kasus-kasus lain seperti 42 buruh migrant kita yang tengah menantikan hukuman mati, salah satunya Sutinah yang menanti dieksekusi pada bulan April mendatang, juga menjadi pusat keprihatinan kita sebagai anak bangsa. Seakan tak menampik fakta- fakta permasalahan yang kerap dihadapi oleh buruh, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) malah berniat membuka kesepakatan moratorium terhadap Arab Saudi. Seperti yang santer diberitakan, pada 19 Februari nanti, Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani kesepakatan kerja sama tentang moratorium tenaga kerja Indonesia. Direktur Eksekutif Migrant Institute (MI) Indonesia, Adi Candra Utama, dalam pers releasenya yang diterima kepribangkit.com, Senin 17 Februari 2014, mengatakan, persoalan penyelesaian buruh migrant Indonesia di Arab Saudi jauh lebih penting dari pada moratorium. “Masih banyak kasus buruh migran kita di luar negeri khususnya Arab Saudi. Untuk apa moratorium kalau hanya akan menambah persoalan baru terhadap tenaga kerja kita di luar negeri. Pemerintah jangan hanya memikirkan devisanya saja tetapi bagaimana sistem perlindungan buruh migran agar lebih menjamin terhadap kenyamanan para TKI kita di luar negeri,” jelas Adi Candra. Kebijakan pemerintah yang lebih mementingkan moratorium mengindikasikan, Indonesia akan kembali mengirim tenaga kerja perempuannya sebagai pembantu rumah tangga ke Arab Saudi. Padahal, polemik masalah terhadap BMI wanita yang menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi belum diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah. Pemerintah pun belum mampu menjamin warga negaranya untuk dapat bekerja dengan baik di negeri orang, karena perangkat perlindungan oleh pemerintah belum sempurna. “Migrant Institute menghimbau pemerintah, melalui Menakertrans untuk membatalkan rencananya mencabut moratorium pengiriman BMI ke Saudi sebelum ada penandatanganan MoU yang menjamin perlindungan BMI,” katanya. Tidak hanya itu, Migrant Institute juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan BMI di Saudi, termasuk memulangkan TKI-O secara serentak. Kemudian, pemerintah juga diminta melakukan lobbying diplomatik tingkat tinggi untuk penangguhan eksekusi Sutinah dan 42 BMI lainnya yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. “Yang tak kalah pentingnya, memastikan nota kesepahaman dengan Saudi memuat prinsip perlindungan sesuai standar hak asasi manusia. Jadi tidak hanya sekedar moratorium semata,” pungkasnya. (yon/kb)www.kepribangkit.com



















Metro Online, Jakarta – Agen
perusahaan yang mengirim TKW
Anita Purnama Hutauruk ke
Malaysia melarikan diri. Jasad
Anita ditemukan membusuk di
dalam peti mati yang
mengapung di perairan Riau
pada Jumat 7 Februari yang lalu.
“Diberangkatkan secara
perorangan oleh agen yang
bernama Ummi Kalsum asal
Binjai dan sudah melarikan diri,”
kata Kepala Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI) Jumhur Hidayat di
Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Jumhur mengatakan,
berdasarkan keterangan Balai
Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BP3TKI) Sumatera
Utara, Anita berangkat ke
Malaysia pada 23 Agustus 2013.
Anita berangkat melalui tanjung
Pinang.
“Almarhum berangkat ke
Malaysia tanggal 23 Agustus
2013 melalui Tanjungg Balai,”
kata dia.
Anita merupakan warga Jalan
Bintara, Kelurahan Satria, Kota
Binjai, Sumatera Utara. Anita
sebenarnya akan bekerja di
sebuah rumah makan. Namun
sampai di Malaysia ternyata
dipekerjakan sebagai pembantu
rumah tangga.
Jasad Anita ditemukan
membusuk di dalam peti oleh
nelayan mengapung di perairan
laut Bagansiapiapi Sinaboi,
Provinsi Riau pada Jumat 7
Februari yang lalu. Anita
akhirnya dimakamkan di
kampung halamannya pada
Sabtu 8 Februari lalu. (Kp/foto :
ist).
Editor : Tati Triani
Sumber







.jpg)


