
MERDEKA.COM. Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) tersangka
pembunuhan di Singapura, DS,
asal Pati Jawa Tengah, diduga
mengalami depresi sehingga
mampu melakukan tindakan itu.
"Pengacara menduga mungkin
ada tekanan mental," kata
Konsuler KBRI Singapura Sukmo
Yuwono, ketika dihubungi
Antara dari Batam, Kamis (20/3).
Pengacara yang ditunjuk KBRI
untuk mendampingi DS,
Mohamed Muzammil
mengungkapkan, dari perilaku
tersangka diduga ada gangguan.
Pengacara bersama KBRI akan
mengupayakan tes kejiwaan
terhadap DS untuk memastikan
kemungkinan itu.
Sukmo mengatakan hingga kini
KBRI belum bisa berkomunikasi
langsung dengan DS, karena
peraturan yang berlaku di
Singapura. Meski begitu, ia
mengatakan akan terus
berupaya untuk mendapatkan
akses langsung ke DS.
KBRI juga berupaya
menghubungi keluarga DS di
Desa Sukolilo Pati, Jawa Tengah.
"Kami sudah berhubungan
dengan pihak-pihak terkait di
Jakarta dan mendapatkan
alamat keluarga DS. Kami akan
menghubungi mereka," kata dia.
Sesuai dengan UU Singapura,
DS terancam hukuman mati. DS
dituduh membunuh majikannya
Nancy Gan (68) dalam rumah di
kawasan Bukit Timah, Singapura,
Rabu (19/3).
Diduga, DS membenturkan
kepala majikannya hingga tewas
saat berada di samping kolam
renang rumah. DS sendiri
diketahui baru bekerja untuk
Nancy Gan selama dua minggu,
ungkap Sukmo.
Sementara itu, dalam
pemberitaan media Singapura,
disebutkan Dewi Sukowati
tampil tenang di kursi yang
ditujukan untuk tertuduh.
Sidang akan dilanjutkan pada
pemanggilan ke dua 10 April
2014. Selanjutnya Dewi akan
ditahan di penjara perempuan
Changi.
Nancy Gan Wan Geok (69), yang
ditemukan meninggal di
kediamannya, merupakan
mantan istri anggota legislatif
Hong Kong, Hilton Cheong-
leen. Nancy Gan Wan Geok juga
diketahui memiliki dua anak.
Sumber MERDEKA.COM










Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Maret 2014 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014 tentang pemberhentian Ir. Moh. Jumhur Hidayat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebagai pengganti Moh. Jumhur Hidayat, Presiden SBY menugaskan Drs. Gatot Abdulah Mansyur, mantan Dubes RI di Riyadh, Saudi Arabia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjelaskan, salah satu pertimbangan Presiden dalam memberhentikan Moh Jumhur Hidayat itu adalah dalam rangka penyegaran organisasi.
“Jumhur Hidayat sudah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI selama lebih dari 7 (tujuh) tahun, yaitu diangkat sebagai Kepala BNP2TKI berdasarkan 








.jpg)


