http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, May 10, 2013

Rieke Diah Pitaloka :Warsinem Menanti Gerakan Pemerintah SBY

Rieke Diah Pitaloka
KORANBOGOR.com,DEPOK - Anggota Komisi IX DPR RI dari PDI Perjuangan yang juga aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka (RDP), mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta jajarannya perihal pidato Presiden pada konferensi ke-100 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, Selasa , 14/6/2011 yang berbunyi
Pemerintah RI akan mendukung Konvensi Kerja Layak bagi PRT dan memastikan bahwa sesi ke-100 ini akan mengadopsinya menjadi sebuah Konvensi. Presiden juga menegaskan bahwa konvensi ini dapat menjadi acuan bagi negara pengirim dan negara penerima guna melindungi PRT migran. Dan di Indonesia hal ini menjadi isu penting karena sebagian besar buruh migran Indonesia adalah PRT.
Pemerintah RI juga sudah mengambil langkah secara institusional, administratif dan juga hukum untuk melindungi dan memberdayakan buruh migran Indonesia.”
Semoga Presiden SBY masih ingat dengan ucapannya dan begitu juga para jajarannya khususnya para instansi terkait. Bila tidak, tentu bisa membuka kembali arsipnya atau mencari di internet.
Beberapa hari lalu, saya menerima laporan dari tim relawan POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) di Saudi Arabia. Ada pengaduan terkait seorang perempuan asal Jawa Tengah yang menjadi TKI dan sudah bertahun – tahun tidak dipulangkan oleh majikannya. Pihak keluarga pun sudah kami hubungi, dan mereka sudah mengatakan berbagai instansi dihubungi di daerahnya. Namun upaya yang dilakukan tidak berhasil,”jelas Rieke Diah Pitaloka.
Warsinem Binti Kasidi Sanropingi pun beberapa tahun belum diberikan gajinya. Ia berangkat 19 tahun lalu, dan selama itu pula tidak diizinkan pulang oleh majikannya. Perlakuan kasar pun acap kali diterimanya”sambungnya.
Pak SBY, Warsinem sudah 19 tahun tidak bisa pulang ke tanah air. Kalau kita jadi dirinya, pasti rindu yang sama akan kita rasakan. Informasi yang kami terima, bahwa pihak Kedutaan akan menjemputnya dengan polisi di Saudi Arabia, tetapi waktunya belum jelas dan pasti.
Pak SBY, sampai kapan ada kepastian akan nasib bagi Warsinem Binti Kasidi untuk pulang. 19 tahun bukan waktu yang sebentar, beri kepastian kapan bisa kembali ke tanah air. Sebagai seorang Presiden yang mempunyai legitimasi, saya yakin Pak SBY tinggal perintahkan para pembantu – pembantunya yang berada di Kementerian maupun BNP2TKI. Tinggal 1 tahun kepemimpinan Bapak, tetapi bukan berarti kasus – kasus seperti ini “diabaikan”. Tinggal 1 tahun kepemerintahan Bapak, bukan berarti para jajaranya tidak mengikuti intruksi Presiden. Tinggal 1 tahun Pemerintahan, bukan berarti kita disibukkan dengan urusan kemenangan Partai masing – masing,” pinta Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar Presiden SBY masih ingat atas ucapannya dalam forum ILO. Masih ada waktu setahun untuk membuktikan pidato seorang Presiden, yang tentunya bukan sekedar untuk mendapatkan tepuk tangan. Ucapan seorang Presiden di 2 tahun lalu, sedang ditunggu pembuktiannya oleh seorang Warsinem Binti Kasidi.
Pak SBY, Warsinem menunggu pertolongan Bapak, “saving private Warsinem”. Saya beserta PDI Perjuangan bersama kawan – kawan LSM Buruh, akan mendapingin serta membantu Warsinem Binti Kasidi beserta keluarganya agar dapat diperhatikan oleh pemerintah secepatnya hingga tuntas,”tutup Rieke Diah Pitaloka.
Data Warsinem Binti Kasidi :
  • Nama TKW/TKI : Warsinem Bt Kasidi Bin Sanropingi
  • No.Paspor : D 547483
  • Tgl Lahir : 10 Oktober 1979
  • Jenis Kelamin : Perempuan
  • Status : Menikah
  • Alamat : Derik Wetan, Kec.Susukan, Kab. Banjarnegara, Propinsi. Jawa Tengah
  • No.HP Keluarga di Indonesia : 082137826132
  • Nama PPTKIS : PT.Amri Brothers
  • Bekerja di Saudi sejak : September 1993
  • Alamat Kerja : Kota Al Hassa, Saudi Arabia
  • Nama Majikan : Roddi Ali Husen

Thursday, May 9, 2013

Jagal Sadis Pembantai Tiga TKI Itu Bernama Nordan

Rumah Pelaku Jagal TKI, Nordan
KARIMUN, METRO: Guna penyidikan lebih mendalam, jajaran Polres Karimun dengan sejumlah anggota Reskrim Polda Kepri menyambangi kediaman Nordan (37) pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga TKI asal Kerinci di Teluk Terang, sekitar perairan Malaysia, serta pemerkosaan dan penganiayaan seorang TKI lainya pada 2 Mei 2013 lalu.
Selain menyambangi rumah yang terletak di RT01/RW01 Teluk Uma Laut, Kecamatan Tebing tersebut polisi juga melihat langsung boat pancung dengan mesin tempel merek Yamaha bertenaga 75 PK tersebut yang digunakan Nordan untuk membawa TKI yang dihabisinya tersebut.
Dengan membawa Nordan, polisi pun meminta Nordan untuk menunjukan langsung dimana lokasi kejadian pemerkosaan yang dilakukannya terhadap salah satu korban yang saat itu tidak dibunuhnya.
Polisi juga sempat mencurigai keberadaan mantan istrinya yang bernama Yanti. Sempat beredar kabar sebelumnya Nordan sempat akan membunuh sang istri karena di tuduhnya telah melakukan selingkuh saat ia berada dalam sel tahanan dalam kasus tragedi kecelakaan laut saat membawa TKI Ilegal sebanyak 25 orang, dimana sebanyak 11 orang selamat, 3 ditemukan tewas dan 11 lainnya tak ditemukan yang terjadi pada tahun 2009 lalu.
Namun kecurigaan polisi terjawab, setelah seorang pria yang dikenal bernama Herman mendatangi lokasi, Herman mengaku saat ini sedang merawat anak Nordan yang kini berusia 6 tahunan.
“Kami yang rawat anaknya, kami dah seperti keluarganya, sejak lahir anaknya sudah sering sama kami,” ujar Herman.
Kepada polisi juga Herman menyatakan, bahwa akan menyerahkan anak dari hasil pernikahan Nordan dan Yanti tersebut ke sang ibunya.
“Yantinya masih hidup pak, kita juga akan menyerahkan anaknya ini ke Yanti –istri NOrdan–,” ucap Herman lagi.
Herman juga mengaku, Nordan adalah tipe yang menyayangi anaknya, ia sangat akrab dengan anaknya, bahkan saat bercerai sekitar 5 bulan lalu, anaknya sempat dibawa Yanti ke Indramayu, Jawa Barat.
“Saat itu Nordan pun menjemputnya dan kembali membawa ke Karimun, saat itulah kembali kami merawatnya,” ucapnya lagi.
Terkait kelakuan Nordan yang sering tersandung hukum, Herman mengaku sudah berkali-kali memperingati NOrdan untuk berubah. Namun perkataanya tak pernah di gubris Nordan
“Sudah capek kita memperingati dia, tapi ya gitu dia tak pernah mau ikut,” tambahnya.
Bahkan tuduhan Nordan Yanti selingkuh, sempat di tepis Herman, ia merasa Yanti tak mungkin selingkuh .
“Tapi Nordan sudah menceraikannya, dan Yanti itu istri yang ketiga Nordan, istri Nordan itu cantik-cantik semua,” ucap
Dalam kasus ini Nordan di vonis bersalah selama 6 tahun 8 bulan penjara, namun Nordan hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah dipotong remisi dan fasilitas lainnya.
Namun kini Nordan kembali berurusan dengan polisi, ia ditangkap lantaran membunuh tiga pria dan memperkosa 1 wanita yang akan di bawanya dari Malaysia ke Tanjungbalai Karimun melalui Pelabuhan Tikus tak jauh dari rumahnya.
Ternyata Nordan di tengah masyarakat sekitar dikenal kurang bergaul, ia juga jarang terlihat di rumahnya. Ketua RT 01/01 Ahmad yang dikonfirmasi, menyatakan rumah Nordan memang tergolong jarang di huni.
“Jarang berpenghuni, sering kosong, bahkan selalu gelap,” ucap Ahmad singkat.
Ia juga membenarkan Nordan dikenal orang yang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
“Jarang berkomunikasi sama warga sini,” tambahnya lagi.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono yang di konfirmasi Posmetro mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penyidikan pihaknya.
“Kita saat ini fokus di kasus pemerkosaanya, yang dimana tempat kejadian perkaranya di Karimun,” tegas Dwi.(ria)

Kastorius Sinaga: Ancaman Perbudakan Bayangi Nasib 20 TKI di Yeun Long Hong Kong

BNP2TKI harus proaktif turun tangan.
JAKARTA, Jaringnews.com - Dugaan kasus human trafficking kembali terkuak. Kali ini, sedikitnya 20 WNI di Hong Kong diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kasus yang menimpa korban asal Lampung, Bangka Belitung dan Pulau Jawa ini kini ditangani Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI-HK).

Menyikapi kasus kemanusiaan yang menyayat hati ini, sosiolog tamatan Jerman Kastorius Sinaga bersuara keras. Ia menegaskan bahwa nasib ke-20 TKI tersebut harus segera ditangani lewat kewenangan BNP2TKI dengan berkoordinasi dengan Konsul RI di Hong Kong.

"Menunda persoalan ini dengan dalih menunggu status mereka -- sebagai korban human traficking atau tidak-- sama saja menggantung nasib keselamatan jiwa dan raga mereka," tegasnya menyikapi pernyataan Konsul Kejaksaan Agus Budijarto.

Seperti telah dikabarkan sebelumnya, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Indonesia atas kasus penipuan 20 WNI ini. Setelahnya, pihaknya baru akan menyatakan secara resmi ini kasus trafficking atau bukan.

"Dari kedua puluh TKI itu sudah ada yang lapor ke Konsul dan bahkan 2 orang sudah ditangkap Kepolisian HK dan membeberkan fakta kronologis bahwa mereka ditipu agensi penempatan kerja. Pelaku juga sudah teridentifikasi. Artinya, tak ada alasan untuk tidak segera menindak dan mengurus korban tersebut," tegas Caleg DPR-RI DKI 2 di urut 2 yang dapilnya mencakup dapil luar negeri tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedua puluh WNI itu jelas korban tindak pidana human traficking yang memiliki mata rantai operasi dari hulu tempat asal TKI hingga ke hilir yaitu penampung di Yeun Long Hong Kong.

"Perdagangan manusia dengan modus penipuan merupakan jembatan emas ke praktik perbudakan. Perlindungan TKI atas praktik yang sangat menghancurkan martabat bangsa ini harus dihentikan hanya dengan cara sikap yang tegas dan cepat dari otoritas pemerintah RI dalam hal ini BNP2TKI," pungkasnya. sumber:jaringnews.com/internasional/asia/40432/kastorius-sinaga-ancaman-perbudakan-bayangi-nasib-tki-di-yeun-long-hong-kong

TKI Bermasalah di Singapura karena Tak "Mesra" dengan Majikan

SINGAPURA, KOMPAS.com — Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Andri Hadi menyatakan, sebagian besar permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia penata laksana rumah tangga (PLRT) adalah disharmoni atau ketidakcocokan dengan majikan.

Berdasarkan data dari Kedubes Indonesia untuk Singapura, pada tahun 2012, PLRT asal Indonesia yang meminta perlindungan ke KBRI sebanyak 2.058 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.871 orang mengalami disharmoni dengan majikan. Sisanya 117 orang terjerat kasus hukum dan 70 orang karena pelanggaran kontrak.

Disharmoni dengan majikan salah satunya disebabkan ketidaksiapan mental para TKI di Singapura. Kondisi itu diperparah dengan pemotongan gaji oleh agen TKI yang nominalnya sekitar 80 persen per bulan untuk penggantian biaya ongkos, akomodasi, dan lainnya saat awal penempatan kerja di Singapura. Selain itu, lanjut Andri, disharmoni antara TKI dan majikan dipicu oleh adanya ketidakpuasan majikan terhadap kinerja TKI.

"Terkadang disharmonisasi TKI dengan majikan disebabkan oleh kinerja TKI di luar ekspektasi majikan. Hal itu menyebabkan TKI dan majikan kerap berselisih," katanya saat bertemu dengan sejumlah jurnalis, termasuk Kompas.com, di kantor Kedubes Indonesia di Jalan Chatsworth 7, Singapura, Rabu (8/5/2013) malam.

Saat berselisih dengan majikan, para TKI biasanya kabur menuju kantor Kedubes dengan menggunakan taksi. Kedubes, kata Andri, sudah menyiapkan ongkos untuk biaya taksi. Namun, ada pula sopir taksi yang merasa kasihan sehingga membebaskan ongkos taksi mereka.

Di Kedubes, lanjut Andri, TKI bermasalah dibawa ke ruang penampungan. Di sana, mereka bisa menginap sekaligus ditanyai seputar persoalan perselisihan dengan majikan. Berdasarkan hasil wawancara tersebut, pihak Kedubes kemudian mengidentifikasi permasalahan, lalu dicarikan solusi.

Andri menyebutkan ada beberapa opsi yang diberikan kepada TKI yang merasa ada ketidakcocokan dengan majikan. Pertama adalah pindah kerja. Pihak Kedubes bisa membantu cari tempat kerja baru bagi TKI yang dianggap bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja. Pilihan kedua adalah pulang ke Tanah Air.

"Jika TKI memilih pulang, kami panggil majikannya untuk memberikan hak-hak yang belum didapat oleh TKI, mulai gaji dan lainnya," katanya.

Dia menyebutkan, penyelesaian atas persoalan para TKI yang bermasalah pada 2012 sebagian besar dipulangkan, yakni sebanyak 1.296 orang; bekerja kembali 673 orang; dan kasusnya diproses sebanyak 22 orang.

Menurutnya, proses adaptasi TKI di Singapura dengan majikan memerlukan waktu satu tahun. Setahun itu merupakan masa-masa sulit bagi TKI, terutama mereka yang belum siap mental serta minim keahlian. Terlebih lagi, pemotongan gaji untuk cicilan biaya transportasi cukup besar, yakni sekitar 80 persen. Bahkan, kata Andri, ada TKI yang per bulan hanya mendapatkan sisa gaji 10 dollar Singapura karena pemotongan oleh agen TKI. Kondisi itu bisa menyebabkan TKI stres.

"Nah, saat ini kami sudah mengubah kebijakan pemotongan. Untuk cicilan biaya transportasi, akomodasi, dan lainnya; gaji TKI yang dipotong tidak besar, yakni sekitar 50 persen. Hal itu dilakukan agar mereka bisa mendapatkan sisa gaji yang cukup besar," paparnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan TKI, Ardi menyatakan bahwa pihaknya tiap tahun melakukan negosiasi untuk kenaikan gaji. Hal itu dilakukan saat perpanjangan kontrak yang biasanya dua tahun sekali.

Pihak Kedubes melakukan negosiasi gaji dengan majikan berdasarkan aturan organisasi internasional untuk standardisasi atau International Organization for Standardization (ISO). Rata-rata kenaikan gaji 100 dollar Singapura. Misalnya, gaji dua tahun pertama TKI adalah 350 dollar Singapura. Pihak Kedubes mengusahakan gaji naik hingga 450 dollar Singapura.

Selama tahun 2012, TKI yang melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 20.558 orang dan pada 2013 per Maret 3.749 orang.

Andri menyebutkan, fasilitas bagi TKI di Singapura berupa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) dan Pelatihan Dwi Mingguan. Pelatihan ini diikuti 867 PLRT. Fasilitas lainnya adalah asuransi dan bantuan hukum.sumber:internasional.kompas.com
 
Editor :
Ana Shofiana Syatiri

Jumhur: Ada Mafia Perjualbelikan Anak TKI


Jakarta, BNP2TKI, Rabu (8/5) - Berparas ganteng dan cantik, menyebabkan banyak orang menginginkan untuk mengadopsi bayi dan anak-anak TKI. Anak-anak TKI yang datang dari luar negeri dan didata sementara di gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Banten ini pada umumnya lahir dari salah satu persoalan antarar TKI dan user (majikan).
"Ada mafia yang mau memperjualbelikan anak TKI seharga Rp50 juta," ujar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur di Jakarta, Rabu (8/5).
Jumhur menceritakan, ide awal mendirikan Rumah Peduli Anak TKI (RPATKI) disebabkan banyaknya transaksi di luar gedung BPKTKI yang memperjualbelikan anak-anak TKI yang tidak diinginkan lahir ke dunia (unwanted child) oleh orangtuanya.
Di mata Jumhur, anak tak boleh menanggung dosa dari hubungan orangtuanya. Anak TKI harus diselamatkan. Anak-anak "unwanted child" ini lahir karena kita juga mengizinkan mereka bekerja ke luar negeri daripada tinggal dengan suaminya di tanah air.
Bagi para orangtua, membawa bayi/anak dari hasil hubungan gelapnya akan menggegerkan keluarganya. Karena itu, tidak sedikit sebelum RPATKI ini berdiri anak/bayi TKI ini yang dikasih orang atau dibuang di seputar bandara demi menghindari aib dan diceraikan suami di kampung halaman.
Karena itu, ketika menjadi Kepala BNP2TKI, Jumhur segera mengambil langkah cepat dengan jalan mendirikan pelayanan bagi para TKI yang hamil dan membawa anak/bayi. Dari BPKTKI, setiap bayi/anak TKI yang tidak diinginkan oleh orangtuanya kemudian dititipkan sementara di RPATKI. Adapun bagi ibu yang hamil, dia boleh tinggal di RPATKI sampai anaknya lahir dan kemudian si ibu bisa memilih apakah akan membawa anaknya pulang atau dititipkan sementara di RPATKI.
"Kami selalu berkeinginan untuk mengintegrasikan hubungan ibu dan anak. Adopsi dilakukan melalui pertimbangan yang ketat sesuai aturan negara dan itu merupakan pilihan terakhir setelah disetujui sang ibu," ujar Jumhur.
RPATKI adalah program yang bertujuan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa (khususnya anak TKI) yang terlantar. Beroperasi di bawah bendera Gerakan Nasional Kepedulian Sosial (GNKS) bekerjasama dengan Yayasan Puri Cikeas, BNP2TKI, dan Kementerian Sosial, RPATKI menjadi "shelter" sementara sebelum bayi tersebut dikelola oleh orang tuanya kembali atau ditempatkan kepada pihak-pihak yang secara hukum bisa menjamin keselamatan dan masa depan anak tersebut. (zul/toh/b) sumber:bnp2tki.go.id

Pemerintah Dituding tidak Mampu Melindungi Buruh Migran


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap buruh migran di luar negeri. Meski mengantongi 11 nota kesepakatan (MoU) dengan 10 negara tujuan, toh pelanggaran hak-hak buruh migran masih saja terjadi. Eksekutif Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, MoU yang ada tidak mencerminkan standar hak asasi manusia (HAM) dalam melindungi buruh migran di luar negeri. Selain itu, sejak Indonesia memiliki MoU dengan negara lain belum ada evaluasi sehingga tidak efektif. "MoU yang ada tidak mencerminkan standar HAM bagi buruh migran. Sejak Indonesia punya MoU, tidak pernah ada proses evaluasi. Sudah 10 tahun, kenapa ini dipertahankan," kata Anis dalam diskusi 'Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kesepakatan Bilateral dan Multilateral' di Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerja Sama Internasional Penempatan Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nyoman Darmanta, mengaku saat ini pemerintah memiliki 11 MoU dengan 10 negara penempatan buruh migran. "Kita ada 11 MoU dengan 10 negara lain. Di mana ada dua MoU dengan Malaysia yakni informal dan formal," ungkap Nyoman. Meski demikian, menurut Anis, masih banyak pelanggaran hak pekerja Indonesia yang dilanggar. Di antaranya gaji tidak dibayar, tidak ada hak cuti, dipancung, dan ditembak. "Selain itu, paspor dipegang sang majikan. Sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya. Menanggapi hal ini, Nyoman mengaku pemerintah perlu mereview agar pelaksanaan MoU kedepan lebih baik. "Kita jujur dalam proses memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di luar negeri, perlu review terus menerus. Ada dua kepentingan dari negara yang berbeda. Kita bisa mendorong agar terlaksana dengan baik," ujar Nyoman. Editor: Ichoel

Wednesday, May 8, 2013

KBRI Singapura terapkan ISO lindungi TKI



Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menerapkan aturan dari organisasi internasional untuk standarisasi (International Organization for Standarisation/ISO) 9001:2008 untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI), kata Duta Besar RI di Singapura, Andri Hadi. "Kita sudah terapkan sejak 2012, dan hasilnya setahun ini terlihat sangat menguntungkan bagi TKI, terutama PLRT yang membutuhkan perlindungan dalam bekerja," ujarnya kepada wartawan Indonesia di kediaman dinasnya, Singapura, Rabu malam. Penata laksana rumah tangga (PLRT) di Singapura, menurut dia, mencapai sekira 11.000 yang termasuk kategori TKI di sektor jasa. Adapun total WNI di Singapura tercatat 198.310 jiwa, terdiri atas 105.000 TKI informal, 21.000 pelaut, 24.000 pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, 8.000 profesional, 29.000 di sektor lainnya. Adapun ISO 9001:2008, dikemukakannya menyangkut pelayanan perpanjangan kontrak kerja, pelayanan paspor, pembuatan visa, izin naik turun kapal bagi pelaut, dan berbagai kasus menyangkut PLRT berkaitan dengan memperjuangkan kenaikan gaji per dua tahun maupun hari libur kerja. "Saat ini saja di rumah penampungan KBRI masih ada 70-an TKI yang perlu mendapatkan perlindungan kerja terkait disharmoni dengan majikannya. Kami masih dalam tahap membantu penyelesaian," kata mantan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik di Kementerian Luar Negeri RI itu. Ia mengemukakan, secara umum kasus yang dihadapi PLRT di Singapura menyangkut pelecehan, pemberian gaji, dan disharmoni oleh majikan. "Kalau pelecehan diselesaikan secara hukum ke polisi, bila menyangkut gaji dan disharmoni akan dibantu KBRI untuk penyelesaiannya. Dalam kasus gaji dan disharmoni biasannya paling lama sebulan terselesaikan," ujarnya. Andri menyatakan, KBRI Singapura juga mampu menekankan kepada majikan agar memberikan hari libur minimal sehari dalam seminggu, dan menerapkan kenaikan gaji PLRT setiap dua tahun. "Ini bukan hal mudah, tetapi bisa kami lakukan, antara lain karena aturan ketenagakerjaan di Singapura sangat memadai. Banyak majikan dan agen tenaga kerja di sini yang sangat takut menghadapi gugatan, apalagi putusan hukum bila melakukan tindakan tidak semestinya kepada PLRT," katanya. KBRI Singapura mencatat, pada 2012 ada 2.058 PLRT meminta perlindungan atas 117 kasus hukum, 70 pelanggaran kontrak, dan 1.871 disharmoni dengan majikan. KBRI memfasilitasi perpanjangan kontrak kerja sebanyak 20.558 pada 2012, dan 3.749 pada 2013 hingga Maret. Selain itu, KBRI Singapura pada 2012 menyelesaikan kasus dengan memulangkan 1.296 TKI, dan 673 dapat bekerja kembali, serta 22 orang diproses kasusnya. Adapun jumlah PLRT yang berada di penampungan KBRI Singapura dalam periode Januari-April 2013 sebanyak 419 orang. Dalam periode yang sama, KBRI juga menyelesaikan kasus dengan memulangkan 199 TKI, dan 144 orang dapat bekerja kembali di Singapura.(*) Editor: Ruslan Burhani

Polisi Bekuk Pembunuh dan Pemerkosa TKI Asal Kerinci

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, berhasil diamankan polisi.
Pelaku pembunuhan tiga TKI tersebut, diamankan oleh Satpolair Polres Karimun, saat berada di rumahnya. "Ya, memang benar sudah ditangkap. Hanya saja bagaimana proses penangkapannya saya belum mendapat laporan, karena sekarang sedang berada di Batam," ujar Kapolres Karimun AKBP Suryo Dwi Cahyono saat dihubungi Tribun, Selasa (7/5/2013) malam.
Untuk penangkapan sendiri katanya, dipimpin oleh Kasatpolair. "Saya masih menunggu laporan, nanti saya kabari lagi," katanya. Informasi yang didapat Tribun, pelaku pembunuhan tersebut atas nama Nurdin Alias J (40).
Dia ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore, di Desa Pamak, Kecamatan Tebing. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit HP.
Selain itu, dari tangan tersangka juga disita 1 buah tas hitam berlis warna pink dengan tulisan Hiiker. Juga disita dua pasang sepatu dan satu pasang sandal, satu buah parang dan satu buah samurai, satu tali pinggang dan satu helai baju lengen pendek bertuliskan the man the legend, satu lembar celana pendek warna biru.
Saat ditangkap, Nurdin tidak memberikan perlawanan kepada petugas. Bahkan, saat diinterogasi oleh polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya membunuh tiga TKI yang berasal dari Kabupaten Kerinci tersebut.
Dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap TKI Kerinci, juga diungkapkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ismail. Dia mengatakan, diamankannya pelaku pembunuhan TKI tersebut, setelah Polda Jambi melakukan koordinasi dengan Polda Riau.
"Pelakunya sudah ditangkap hari ini. Setelah mendapatkan informasi, kita langsung mengirimkan foto dan ciri-ciri pelaku ke petugas di sana, sehingga mereka langsung mengidentivikasi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan," kata Kapolres Kerinci, saat dihubungi Tribun via telepon, Selasa (7/5/2013).
Selain itu, polisi di sana juga tidak menemui kesulitan yang berarti, untuk mengetahui pelaku, karena selama ini Nurdin juga dikenal sebagai tekong.
"Kalau tekong di sana tidak terlalu sulit dikenali," jelasnya. Dia mengatakan,  Selasa malam, korban SJ yang didampingi oleh Kepala Desa Sungai Abu, akan diberangkatkan ke Jambi, dan selanjutnya akan diterbangkan ke Batam, untuk membuat laporan di Polda Kepri.
"TKP pemerkosaannya kan di Tanjung Balai Karimun, sehingga semua pemberkasan dan penyidikannya akan dilakukan di sana. Untuk kepentingan pengungkapan kasus ini, korban kita terbangkan ke sana," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, diminta komentarnya mengaku dua orang petugas polisi, akan ikut mendampingi kades dan korban ke Batam. "Satu orang dari polres kerinci dan satu orang dari Polda Jambi," jelasnya.
Untuk pendanaannya, selain ditanggung oleh Polda Jambi dan Polres Kerinci, juga menggunakan dana pribadi Kapolres. "Untuk memberangkatkan anggota dan saksi kesana butuh dana yang cukup besar," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (6/5/2013) lalu, pelaku sempat menghubungi SJ, korban yang diperkosanya, yang masih berada di ruangan perawatan kebidanan, Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Kerinci.
"Ya, hari ini dia (Pelaku.red), menghubungi saya melalui telepon. Dia minta saya datang menemui dia di Tanjung Balai. Katanya dia menunggu saya di pantai," ujar SJ, yang didampingi penyidik Polres Kerinci, kepada Bupati Kerinci, H Murasman, yang datang berkunjung ke rumah sakit.
Untuk informasi, tiga TKI asal Kabupaten Kerinci tewas dibunuh pelaku di Kukup, Malaysia, saat akan pulang ke Indonesia. Ketiga TKI tersebut adalah Mat Diam (35), Dazar (35), dan Saprudin (20). Sedangkan satu korban lainnya, yakni SJ (35) diperkosa oleh pelaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin  prihatin kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci yang bekerja di Malaysia. "Kita sangat prihatin dengan kejadian ini," ujarnya.
Sekda dengan tegas juga mengutuk keras atas tewasnya tiga TKI itu. "Yang pasti kita mengutuk keras, apalagi masih berkeliaran," kata Syahrasaddin. Menurutnya pemerintah Provinsi masih akan berkoordinasi untuk langkah lebih lanjut, termasuk juga di antaranya dengan pemerintah pusat yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Petisi BMI Hong Kong dan Macau Untuk SBY

Aroma May Day yang belum meruap, masih mengingatkan kita tentang perjuangan-perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Salah satunya adalah peringatan May day yang berlangsung di Hong Kong dan Macau. Sebagai upaya perjuangannya, BMI Hong Kong mengirimkan tuntutan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut adalah bunyi tuntutan mendesak yang digalang oleh BMI Hong Kong dan Macau:
Kami, organisasi dan aliansi Buruh Migran Indonesia (BMI), lembaga dan individu pendukung buruh migran, bertandatangan di bawah ini menyampaikan keprihatinan kami atas dikeluarkannya beberapa peraturan yang semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan merendahkan martabat BMI di Hong Kong dan Macau. Peraturan tersebut yaitu Mandatory KTKLN dan Asuransi TKI, Sistem Online yang melarang BMI
pindah PPTKIS/agen dan menghapuskan kebebasan mengurus kontrak sendiri.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, kami dengan ini mendesak Bapak Presiden untuk segera memenuhi tuntutan kami sebagai berikut:
  1. Segera menghapus KTKLN dan mandatory Asuransi TKI. KTKLN diterapkan sebagai mandat UUPPTKILN No. 39/2004 namun mengandung banyak unsur pemerasan. KTKLN melegalisasikan pemerasan atas nama biaya Asuransi TKI padahal BMI sudah diasuransikan majikan diluar negeri. KTKLN memeras BMI melalui biaya pembuatannya seperti, biaya medical, transportasi, penginapan, makanan, fotokopi dan biaya-biaya lainnya. KTKLN menakuti BMI untuk cuti pulang dan bahkan merampas hak BMI untuk menikmati masa cuti pendek bersama keluarga. KTKLN menjebak BMI ke dalam penipuan para calo/PPTKIS/agen didalam dan diluar negeri yang sengaja memanfaatkan keberadaan kartu ini untuk meraup keuntungan pribadi. KTKLN menghalangi dan merampas hak BMI untuk bekerja kembali keluar negeri, diperlakukan tidak manusiawi dan dijadikan korban pemerasan petugas bandara jika tidak mampu menunjukan kartu ini. KTKLN tidak mampu melindungi BMI ketika diperas PPTKIS, agen luar negeri atau diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan. KTKLN tidak punya faedah kongkret dan justru menimbulkan kekacauan, pelanggaran hak asasi manusia dan kerentanan terhadap BMI dan keluarganya.
  2. Segera menghapus pelarangan pindah agen dan Sistem Online. Kontrak mandiri telah ditiadakan oleh pemerintah Indonesia sehingga kami terpaksa bergantung kepada PPTKIS. Namun di Hong Kong, Konsulat RI juga mencabut kebebasan BMI untuk pindah PPTKIS dan agen dengan menerapkan Sistem Online. Jika ingin pindah maka BMI diwajibkan untuk mendapat surat ijin pindah dari PPTKIS lamanya sebagai syarat pengesahan kontrak kerja baru. Sejak diberlakukannya sistem online, beban BMI yang sudah besar semakin berat. Jika BMI di-PHK dan tidak pindah agen maka tetap akan diharuskan melunasi sisa potongan dan masih ditambah potongan gaji baru sebagai biaya jasa pengurusan majikan baru. Jika pindah agen maka tetap akan dikenakan biaya mahal dan potongan gaji lagi (meski lebih murah) tetapi kini ditambah biaya pindah PPTKIS sebesar HK$3.000. Sistem Online semakin menjerumuskan BMI ke dalam lingkaran perbudakan hutang yang tidak ada hentinya sehingga BMI tidak sempat berkirim uang untuk keluarganya padahal itulah tujuan utama keluar negeri.
  3. Sediakan layanan pengaduan kasus bagi BMI di Macau. Pemerintah tidak mengakui Macau sebagai Negara tujuan tetapi membiarkan pengiriman TKI terus dilakukan. Akibatkan BMI dijadikan bulan-bulanan pemerasan oleh PJTKI, agen, majikan bahkan pemerintah Macau. Kasus marak tetapi tidak tahu kemana mengadu. KJRI hanya menyediakan konter pembuatan paspor tetapi penanganan kasus diwajibkan melapor ke Hong Kong. Akibatnya BMI di Macau terlunta-lunta.
  4. Segera ciptakan Undang-Undang Perlindungan Sejati bagi BMI dan Keluarganya. Kami menilai UUPPTKILN No. 39/2004 sebagai undang-undang yang melindungi buruh migran dan keluarganya. Tetapi justru sarat dengan berbagai jenis pemerasan dan hanya mengutamakan keuntungan dibanding kepentingan BMI itu sendiri. Pembaharuan UU pengganti di dalam proses revisi kali inipun hampir tidak ada bedanya secara esensi dengan UUPPTKILN No. 39/2004. Kami ingin perlindungan sejati yang memihak buruh migran dan keluarganya. Hal ini hanya terwujud jika UU baru mencakup pokok-pokok penting antara lain: mengakui akar migrasi terpaksa rakyat Indonesia, menjamin kontrak kerja standar bagi seluruh BMI di seluruh negara penempatan, menghormati hak BMI untuk memilih apakah mengurusi kontraknya melalui jasa PPTKIS/agen atau kontrak mandiri, menetapkan komisi PPTKIS maksimal hanya 1 bulan gaji dan transparan serta adil dalam menetapkan biaya-biaya yang dikenakan terhadap BMI, menghormati hak perempuan untuk mandiri, tidak mengswastanisasikan perlindungan, menetapkan saksi kriminal kepada PPTKIS dan mitra kerja (agen) yang melanggar hak-hak BMI dan menciptakan mekanisme penuntutan kompensasi bagi BMI dan keluarga yang dirugikan, mengakui dan melindungi buruh migran tidak berdokumen, mengakui hak BMI untuk berorganisasi/berserikat dan melibatkannya secara demokratis di dalam pembuatan kebijakan yang berdampak kepada BMI dan keluarganya.
Undang-Undang baru tersebut harus berpegang pada prinsip Konvensi tahun 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah di tahun 2012 kemarin.
Demikian tuntutan kami sampaikan. Kami memohon dengan sangat agar Bapak dan seluruh pejabat pemerintah Indonesia mempertimbangkan dan segera memenuhi tuntutan kami demi meningkatnya perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya.

Aktivis BMI Cirebon Ragukan Jawaban Kemenakertrans

Terkait jawaban atas permintaan informasi yang dilayangkan oleh Jingga Media kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), beberapa aktivis Buruh Migran meragukan jawaban yang telah diberikan. Beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh Jingga Media juga dijawab cukup singkat dan tidak mendetail.
Manajer Program Women Crisis Center, Mawar Balqis Sri Sunani mengaku masih ragu terhadap jawaban dari Kemenakertrans terkait pertanyaan kepemilikan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) oleh anggota DPR RI dan DPRD. Menurut Sunani, pertanyaan tersebut memang sengaja dititipkan olehnya kepada pegiat Jingga Media untuk dimasukkan dalam draft permintaan informasi yang akan dilayangkan pada Kemenakertrans. Pertanyaan tersebut timbul karena dirinya merasa yakin ada anggota DPR RI ataupun DPRD yang memiliki PPTKIS.
“Saya ragu dengan jawaban yang diberikan oleh Kemenakertrans pada tim Jingga Media tentang Kepemilikan PPTKIS oleh anggota Dewan. Saya yakin ada anggota Dewan atau kerabat dari staf Kemenakertras yang memiliki PPTKIS,” ujar Sri.
Ia juga menambahkan, pertanyaan seperti ini perlu disampaikan karena banyak PPTKIS yang seakan-akan kebal hukum. Padahal banyak kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan buruh migran itu sendiri.
“Kalau yang memilikinya punya kedudukan, sering sekali banyak kasus yang tidak dibeberkan. Kalau saja data kepemilikan itu kita terima, kita akan lebih tahu siapa dibalik pemilik PPTKIS tersebut,” pungkas Sri. sumber:buruhmigran.or.id

Sudah 45 Tahun Rohingya Hidup Damai di Arab Saudi

VIVAnews - Tidak diakui Bangladesh dan Myanmar, orang-orang Rohingya juga tidak diterima di beberapa negara. Mereka terpaksa hidup sebagai imigran gelap, dipenjara dan dihinakan. Ini memang lebih baik ketimbang tetap di Myanmar, jadi sasaran kekerasan dan perkosaan.

Namun hal berbeda dialami oleh para pengungsi Rohingya di Arab Saudi. Etnis Rohingya sudah mengungsi ke negara ini sejak 45 tahun lalu, kebanyakan di kota Mekkah. Raja Abdul Aziz saat itu justru menawari etnis Rohingya untuk berlindung di negaranya.

Sejak itulah mereka mendapatkan kewarganegaraan sementara. Kegembiraan ratusan ribu orang Rohingya di Saudi semakin lengkap saat pada Maret lalu Saudi memberikan status kewarganegaraan gratis pada 250.000 orang Rohingya.
Berarti, kini mereka berhak atas fasilitas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang setara dengan warga setempat.
"Dunia baru menyadari penderitaan Rohingya di Burma kurang dari setahun lalu. Tapi Arab Saudi adalah negara satu-satunya yang peduli penderitaan mereka sejak lama," kata Abdullah Marouf, sekretaris jenderal komunitas BUrma dan kepala Global Rohingya Center di Jeddah, dilansir Arab News.

"Arab Saudi telah mendukung kami Rohingya tahun 1968, saat Raja Abdul Aziz menerima imigran pertama imigran Burma. Izin tinggal tetap telah dikeluarkan untuk Rohingya tahun 1980 saat pemerintah Raja Saud," lanjut Marouf lagi saat berbicara pada forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah.

Selain itu, Rohingya juga telah melebur bersama warga Saudi. Ibrahim adalah salah satu orang Rohingya yang berhasil menyatu di Mekkah. "Alhamdulillah kami belajar bahasa Arab di sini, tumbuh di sini. Namun kami tidak melupakan bahasa asli kami, termasuk bahasa Rohingya," kata Ibrahim, dilansir Al Arabiya, Rabu 8 Mei 2013.

"Adik perempuanku menikah dengan orang Saudi. Dan saya, Alhamdulillah, telah tunangan dengan wanita Saudi," ujar pemuda ini lagi.

Pemerintah Saudi telah memasukkan komunitas Rohingya sebagai pendatang yang harus dilindungi negara. Artinya, Rohingya kebal beberapa hukum dan peraturan kependudukan dan tidak ada yang boleh menyakitinya.

Tidak hanya melindungi Rohingya di negaranya, pemerintah Saudi memberikan bantuan kepada etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Agustus tahun lalu, atas perintah Raja Abdullah, Saudi menggelontorkan bantuan sebesar US$50 juta (Rp486 miliar) kepada Rohingya yang terkena konflik di Rakhine.

Pemilu Malaysia & Ketenangan Semu TKI Undocument

Anwar Ibrahim menyatakan telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum di Malaysia dan meminta Komisi Pemilu memeriksa kemungkinan terjadinya kecurangan.

Komisi Pemilu Malaysia hari Minggu (05/05) menerangkan, Koalisi Pemerintahan Barisan Nasional (BN) memenangkan 133 dari seluruhnya 222 kursi di parlemen.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyerukan kepada semua warga Malaysia agar menerima hasil pemilu. ”Kita telah menunjukkan kepada dunia, bahwa kita merupakan demokrasi yang matang”, katanya dalam sebuah konferensi pers.

Apa yang dikatakan oleh Anwar Ibrahim relevan dengan informasi yang kami terima dari Buruh Migran atau TKI yang ada di Malaysia, maka bisa jadi kecurangan itu memang benar-benar terjadi.

Berdasarkan kesaksian dan informasi dari kawan-kawan Buruh Migran atau TKI Malaysia, mengatakan bahwa sudah menjadi kebiasaan ketika menjelang pemilihan umum di Malaysia, Pemerintah Malaysia menerbitkan ID Card (sejenis KTP) untuk TKI Undocumen. Terang saja penerbitan ini amat membahagiakan TKI yang selama ini tidak berdokumen. Dengan ID itu TKI kemudian bisa memilih, BarNas pun menang telak.

Namun paska pemilihan tersebut, Pemerintah Malaysia menghembuskan bahwa ID yang telah diterbitkan tersebut adalah palsu, sehingga kapanpun para TKI bisa di razia oleh Polisi Diraja Malaysia, Majikan-Majikan tersenyum karena kewajiban pembayaran gajinya gugur, dan derita, eksploitasi TKI kembali terjadi.

SBY berkata “Tidak Boleh Satu WNI pun yang Tidak Terlindungi”.
SUMBER:kompasiana.com

Membantai Umat Islam Rohingya, Presiden Myanmar Halal Darahnya

Jakarta (SI ONLINE) - Pembantaian terhadap Muslim Rohingya oleh junta militer Myanmar dan kaum Budha memang di luar nilai kemanusiaan, keji dan biadab. Karenanya, untuk membantu umat Islam di sana tidak ada jalan lain kecuali bersama-sama membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin untuk melawan golongan yang telah membantai umat Islam.

Demikian dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab di hadapan ribuan umat Islam dalam aksi solidaritas Muslim Rohingya di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat siang (3/5/2013).

"Maka itu siapapun Muslim, di manapun mereka berada, yang diberi kesempatan oleh Allah untuk membuniuh Presiden Myanmar, bunuh, halal darahnya," seru Habib Rizieq disambut pekik takbir ribuan umat Islam.

Demikian halnya dengan biksu-biksu Budha yang terlibat langsung dalam pembantaian umat Islam di Myanmar, Habib Rizieq juga menyerukan untuk melawan mereka.

"Bagi mereka yang punya kesempatan untuk membunuh biksu-biksu Budha yang terlibat langsung di Myanmar, membakar perkampungan umat Islam, membantai umat Islam, maka habisi mereka, bunuh mereka, tumpahkan darah mereka," serunya.

Dalam kesempatan itu Habib Rizieq mengajak umat Islam untuk berjuang membela umat Islam di Myanmar dengan beragam cara. Bagi yang bisa berdoa, diminta untuk berdoa, bagi yang bisa memberi bantuan makanan dan minuman diseru untuk menyalurkannya. "Yang bisa memberi bantuan jiwa dan raga mari kita berangkat jihad ke Myanmar," tandasnya.

Untuk aksi solidaritas umat Islam, Habib Rizieq tetap menyerukan supaya berlangsung dengan tertib dan damai, tetapi dengan penuh semangat jihad. "Kita sepakat aksi dengan akhlak karimah dengan semangat jihad berkobar," katanya.
sumber:.suara-islam.com
red: shodiq ramadhan

Tuesday, May 7, 2013

TKI Bisa Digaji sampai Rp 20 Juta di Korsel

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, mengatakan, TKI yang bekerja di Korea Selatan bisa mendapatkan penghasilan mencapai sekitar Rp 20 juta per bulan. Sebab, kata dia, saat ini upah minimal di sana sekitar 1 juta won atau sekitar Rp 9 juta.

"Jika ditambah uang dari kelebihan jam kerja, TKI di sana bisa mendapat gaji lebih dari 2 juta won atau sekitar Rp 20 juta," kata Agusdin saat memberikan sambutan dan arahan dalam pelepasan 134 orang TKI ke Korea Selatan, di gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Coorporation Center, Jakarta, Senin, 6 Mei 2013.

Untuk bidang manufaktur, kata Agusdian, rata-rata bisa mendapat sekitar 1,4 juta won atau sekitar Rp 13 juta. Besarnya gaji tersebut menjadi daya tarik tingginya minat bekerja di Korea Selatan. "Dari 2009, TKI ke Korea terus bertambah," kata dia. (Baca: Minat TKI Bekerja di Korea Selatan Tetap Tinggi)

Dengan penghasilan sebesar itu, Agusdin berharap, sepulang dari Korea Selatan, TKI bisa membangun usaha di Indonesia dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lain. Dia mengatakan, jika minimal dalam lima tahun mereka bisa menyimpan 10 juta per bulan, mereka bisa membawa pulang uang Rp 600 juta. "Saya berharap Anda tidak membangun Korea terus, setelah pulang bangunlah Indonesia," ujar Agusdian.

Agusdian juga berpesan kepada TKI agar tidak berperilaku buruk di Korea Selatan nanti. Sebab, kata dia, TKI yang tidak taat atau melanggar hukum akan di-blacklist dan dideportasi. "Pokoknya di sana kalian jangan neko neko," kata Agusdin.

Perihal ada ancaman keamanan terkait rencana Korea Utara yang sedang gencar membangun senjata nuklir dan tidak harmonisnya hubungan kedua negara semenanjung Korea itu tidak perlu ditakuti para TKI. Min Kyung-il selaku Direktur EPS HRD Korea untuk Jakarta mengatakan, saat ini kondisi di sana aman-aman saja.

Bupati Kerinci Lapor Menteri Soal Pembunuhan TKI


TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Bupati Kerinci Murasman mengaku sangat prihatin dengan pembunuhan dan pemerkosaan, yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur. Usai mengunjungi SJ (35), satu-satunya korban yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut, Murasman mengatakan pihaknya segera menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Tenaga Kerja di Jakarta, agar meneruskannya kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. ”Secara pemerintahan, tentunya kami punya jalur tersendiri dalam menangani kasus ini. Nanti saya panggil Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Murasman, ditemui Tribun Jambi (Tribunnews.com Network) di Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Kerinci, kemarin. Pembunuhan dan pemerkosaan ini, lanjutnya, sudah menjadi isu nasional, sehingga harus ikut ditangani pemerintah pusat. Apalagi, pembunuhan terjadi ketika korban masih berada di Malaysia. ”Semua kita tentunya berharap pelaku segera ditangkap, dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Hanya, semua ada proses dan prosedurnya masing-masing. Secara pemerintahan akan kami lakukan, sedangkan penindakan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. Murasman juga mengharapkan korban yang selamat, serta keluarga korban yang meninggal, bisa bersabar menerima cobaan yang sangat berat ini, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri. ”Saya minta kepada pihak rumah sakit segera melakukan visum, sesuai permintaan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Biaya rumah sakit bagi korban yang menjalani perawatan, semuanya akan diurus,” tegasnya. Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Wakapolres Kompol Kristian Adiwinata, saat diminta keterangannya terkait perkembangan penanganan kasus ini, menyatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan saksi-saksi. ”Saksi lain seperti tekong yang membawa SJ pulang, juga harus dimintai keterangan. Hasil visum dari pihak rumah sakit juga sangat dibutuhkan, untuk menguatkan dugaan korban mengalami pemerkosaan atau tidak,” paparnya. Untuk upaya penangkapan pelaku, Wakapolres Kerinci mengatakan Kapolres sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi, untuk berkoordinasi dengan Polda Kepri, demikian juga soal kerja sama dengan interpol, mengingat kasus ini terjadi di dua negara. ”Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, hari ini berada di Jambi untuk menyampaikan laporan dan koordinasi dengan Polda Jambi. Termasuk, soal penanganan oleh interpol, juga sedang dikoordinasikan,” bebernya, kemarin. (*)

Monday, May 6, 2013

Kasus Buruh Kuali Tampar Muka Pemerintah


JAKARTA - Lokasi kasus perbudakan buruh yang berada di Kampung Bayur Kopak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menampar wajah pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan kasus buruh kuali menunjukan lemahnya pengawasan perburuhan yang nampaknya masih marak di Republik ini. Terlebih kasus tersebut terjadi dekat dengan pusat kekuasaan. "Bisa dipastikan masih banyak kasus serupa di banyak tempat, di mana upah buruh dibayar UMP/K, outsourcing dan jam kerja panjang," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Senin (6/5/2013). Dengan adanya kasus ini dia pun mendesak agar Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat dicopot dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera turun ke lokasi. "KSPI mendukung keputusan MA yang menghukum penjara bagi pengusaha yang membayar upah dibawah UMP/K sebagai perlindungan bagi buruh," tegasnya. sumber:jakarta.okezone.com

Pemerintah Jangan Diam 3 TKI Dubunuh dan Diperkosa

JAKARTA –Sedih memang kalau memikirkan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Apalagi, negara seolah tutup mata dengan penderitaan mereka. Migrant Care berharap kasus pembunuhan terhadap tiga TKI dan pemerkosaan pada Kamis (2/5) lalu membuat pemerintah Indonesia membuka mata dan berempati terhadap penderitaan TKI. Migrant Care mendesak pemerintah mengungkap kasus ini agar peristiwa-peristiwa serupa tak terjadi lagi. “Pemerintah jangan diam melihat penderitaan TKI di luar negeri,” tegas Ketua Migrant Care Anis Hidayah pada Harian Terbit Senin (6/5). Kamis (2/5) kemarin tiga TKI asal Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci meninggal dunia. Ketiganya diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia, dan saat ini jenazahnya dalam proses pemulangan ke Indonesia. Ketiga korban adalah MD (35), NZ (35), dan SP (20). Satu korban lainnya, yakni SJ (35) istri MD, berhasil selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit umum Mayjend HA Thalib Sungaipenuh. Pembunuhan itu tergolong sadis. Selain korban dibunuh satu per satu oleh pelaku yang hanya satu orang, istri SJ juga diperkosa dan disuruh mencium jenazah suaminya. Informasi yang himpun Harian Terbit hingga Senin (6/5) menyebutkan pada Kamis naas itu keempat korban tengah akan pulang ke Indonesia melalui jalur Johor Baru-Tanjung Balai Karimun, menuju Tungkal. Belum sempat menyeberang mereka dirampok dan dibantai oleh orang-orang yang diduga akan menyebrangkan mereka ke Indonesia. SJ, korban selamat, sempat diperkosa pelaku dan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. SJ disekap di dalam rumah selama sehari. Sementara, korban yang tewas, satu orang ditinggalkan di pantai, dan lainnya diseret ke tengah laut lalu ditinggalkan begitu saja. “Kejadian ini sangat menghebohkan warga, apalagi korban yang meninggal jumlahnya cukup banyak,” ujar warga Sungai Abu, yang namanya enggan disebutkan. Dari pengakuan SJ kepada warga, awalnya mereka ingin pulang dari Malaysia lewat jalur resmi, melalui seorang tekong berinisial D, yang juga warga Desa Sungai Abu. Namun, setelah membayar uang, ternyata mereka dibawa pulang lewat jalur belakang (selundup). “Karena sudah terlanjur membayar, mereka terpaksa pulang lewat jalur belakang, sehingga pembunuhan terjadi,” jelas SJ. Untuk menangkap pelaku, keluarga didampingi Kepala Desa Sungai Abu, sudah menemui pihak Polres Kerinci, untuk menyampaikan laporan. Hingga kini, belum ada informasi soal laporan tersebut. Atas peristiwa ini Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, meminta pemerintah segera turun tangan dan mengungkap pelakunya. Sebab selama ini para TKI hanya jadi korban. “Kami minta pemerintah segera turun tangan dan mengunkap pelakunya,” kata dia. Selama ini kata dia, pemerintah Malaysia kerap bertindak sewenang-wenang. Tidak hanya eksploitasi, kerap juga terjadi kasus pembunuhan dan dibiarkan, pemerkosaan, dan perdagangan TKI. Migrant Care mencatat, ada puluhan TKI yang ditembak mati polisi Malaysia dengan alasan pelaku kriminal. Namun, pemerintah Indonesia tidak melakukan langkah tegas dan cenderung membiarkan. Menurut dia, dugaan trafficking semakin tak terbantahkan ketika ditemukan praktek penyekapan terhadap ratusan buruh migran perempuan asal Indonesia. Padahal Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB untuk perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarga melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. Namun Anis menilai hal itu tidak ditindaklanjuti dengan langkah harmonisasi. “Ratifikasi instrumen internasional ini seharusnya juga menjadi sumber daya diplomasi perlindungan TKI,” kata Anis. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, jumlah warga Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 3,99 juta orang. Tiga negara utama tujuan para TKI adalah Arab Saudi (1,4 juta orang), Malaysia (1,05 juta orang), dan Taiwan (381.588 orang). “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlalu manis ketika berhadapan dengan pemerintah Malaysia,” katanya. Editor — Maghfur Ghazali sumber=harianterbit.com

Sunday, May 5, 2013

Belum Pernah Ada izin prekrerutan PRT ke Kanada

BREAKING NEWS
Mohon Bantu Share

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan2 di beberapa Media online hari ini mengenai adanya lowongan pekerjaan sebagai TKI PRT ke Kanada, Perlu admin informasikan, bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selama ini tidak pernah mengeluarkan Surat Ijin Perekrutan (SIP) kepada PPTKIS/PJTKI manapun untuk merekrut Calon TKI PRT ke Kanada.

Apabila ada PPTKIS/PJTKI atau perorangan yang merekrut calon TKI PRT untuk dipekerjakan di Kanada itu ILEGAL.

Demikian info ini admin sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yg dapat merugikan Calon TKI dan Keluarga Calon TKI, mengingat maraknya praktek2 Penipuan/Trafficking oleh oknum2 calo/sponsor dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai TKI ke Kanada.

Info dari Dita Indah Sari ( Staff Khusus Menakertrans )
Info lengkap kunjungi twitter ibu Dita Indah Sari Dibawah pos berikut ▽

TKI Ponorogo Tewas Tertusuk Sabit di Malaysia

TRIBUNNEWS.COM , PONOROGO - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditemukan tewas tertusuk sabit di ulu hatinya. Korban tewas adalah Edi Suprapto (25) warga Dusun Gelangan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Korban ditemukan tewas di kebun kelapa sawit di lokasinya bekerja.
Kini keluarga pasangan suami istri, Marni (50) dan Maini (48) warga RT 5, RW 2, Dusun Gelangan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo sudah mendengar berita duka atas meninggalnya anak pertama dari dua bersaudara itu. Edi Suprato dikabarkan meninggal karena kecelakaan kerja. Saat memetik buah sawit di kebun majikannya.
Edi Suprapto ditemukan tergolek di kebun sawit dengan ulu hati terluka karena tertusuk sabit. Diduga saat hendak memetik tandan sawit dengan ketinggian sekitar 12 meter itu sabit di ujung galahnya itu lepas. Ketika hendak menghindar malah mengenai hulu hati korban. Saat korban dilarikan ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong lagi.
"Kata temanya lewat telepon semalam anak saya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Dadanya kejatuhan sabit pemotong sawit," terang Marni kepada Surya, Minggu (5/5/2013).
Jenazah korban, tiba di rumah duka, Sabtu (4/5/2013) pukul 22.00 WIB setelah penyelesaian admisnistrasi. Saat tiba halaman rumah duka semua kerabat dan keluarga histeris setelah peti jenazah di turunkan dari mobil ambulan.
Dengan tewasnya korban menambah deretan panjang, TKI dan TKW yang tewas di negeri orang. Sebelumnya, TKW asal Desa Bringinan , Kecamatan jambon atas nama Dwi Ana Puspitasari  (24) tewas di Hongkong karena meloncat dari lantai enam rumah majikannya.
Kedua Wahyudi (48) warga Desa carangrejo, kecamatan Sampung yang tewas di Arab Saudi karena sakit. Hingga kini, kedua jenazah TKI ini belum tiba di kampung halaman hingga berita ini ditulis.
Sementara Kepala Desa Krebet, Jemiran (55) menegaskan warganya meninggal karena kecelakaan kerja sesuai surat dari rumah sakit yang dikuatkan teman kerjanya.
"Kami berharap hak-hak korban diberikan ke keluarganya termasuk gaji korban," pungkasnya.

Saturday, May 4, 2013

Merinding, Membaca Laporan "Perbudakan" di Tangerang

Di zaman modern yang katanya tinggal di negeri gemah ripah loh jinawi dengan Pancasila sebagai dasar negara, ternyata perbudakan masih saja terjadi. Sabtu (4/5/2013) dini hari, sebuah laporan lengkap melalui Twitter yang disuarakan dari akun @yatiindriyani seolah memecah kesunyian dini hari.Timeline tersebut seolah berasal dari abad gelap masa lalu yang tak pernah terbayangkan terjadi di era media sosial, ketika semua orang dengan mudah berkomunikasi dan mengadu. Walaupun peristiwa itu terjadi ketika seharusnya orang-orang sudah lelap, banyak warga internet atau netizen yang terbangun untuk sekadar berbagi informasi.
"TL (timeline) @yatiandriyani tentang pekerja pabrik kwali ini bikin merinding, duh Gusti, masih ada yang kek gini," kata pemilik akun @bundabaik.
"Geram baca TL @yatiandriyani, ternyata masih ada perbudakan di Tangerang," begitu sambar akun @nukman.
Di profile Twitter milik @yatiandriyani tercantum bahwa Yati Andriyani adalah salah satu pengurus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Di bawah ini adalah laporan langsung dari tempat kejadian yang disampaikan oleh @yatiandriyani.:
Korban mengadu ke @KontraS krn dikerjapaksakan, dipukul, disiram timah panas, disundut rokok disebuah pabrik, disekap.
Korban sampaikan ke @KontraS sekitar 40 korban lainnya, yang juga disekap, dianiaya, dipekerjapaksakan menunggu dibebaskan.
Lurah dari Lampung lapor ke Polda Metro, desak pembebasan korban lainnya di pabrik kwali tersebut.
Korban turut serta dengan tim Polda Metro dan Polres Tigaraksa gerebek pabrik kwali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tangerang
Di pabrik kwali tersebut @KontraS, Tim Polda, Polresta Tigaraksa dapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung, Cianjur, Bandung.
Saat penggerebekan @KontraS dan Tim Polisi dapatkan 5 orang dalam ruang penyekapan yang dikunci dari luar.
Temuan @KontraS jumlah sementara korban sekitar 36 orang. Dengan kondisi: seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah.
Bawah mata cenderung hitam, badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air, dan lain-lain.
Sebanyak 28 korban semuanya tidak menggunakan baju karena setiap orang hanya diperkenankan memiliki satu baju saja.
Temuan @KontraS kondisi tempat kerja paksa kumuh, tertutup, panas, di dalamnya terdapat tempat mengolah timah untuk kwali.
Temuan @KontraS korban dipekerjakan tanpa dibayar, jam kerja pkl 06.00-22.00, harus memenuhi pembuatan kwali sehari 22, jika tidak ada bonus penganiayaan.
Temuan @KontraS pakaian, uang dan mobile phone korban diambil oleh pelaku, korban dilarang bersosialisasi keluar tempat kerja.
Temuan @KontraS sekitar 40 korban tidur di ruangan 40 meter x 40 meter persegi, tanpa jendela/ventilasi, 1 WC, tertutup, bau, pengap, kotor.
Temuan @KontraS makanan yang diberikan ke korban hanya berlauk sambel dan tempe, dengan menu yang sama hampir setiap harinya.
Temuan @KontraS korban rata-rata usia 20-an tahun, 5 diantaranya berusia dibawah 18 tahun.
Temuan @KontraS lokasi penyekapan dan pembuatan kwali berada dalam satu kompleks dengan rumah pelaku yang megah berlantai dua.
Temuan @KontraS saat pengumpulan korban, satu di antaranya hanya gunakan handuk kecil karena baju dan celana yang satu-satunya dimiliki sedang dijemur.
Temuan @KontraS istri pemilik pabrik menyita 22 mobile phone milik korban dan para centeng menyita baju dan uang.
Sebanyak 28 korban ini dibawa ke Polres Tigaraksa, Tangerang, untuk dimintai kesaksian, proses BAP masih berjalan sampai sekarang.
Temuan @KontraS para korban terbiasa mandi dengan menggunakan sabun colek, di satu WC tanpa bak mandi yang menyatu dengan ruang penyekapan.
Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian ganti, makanan, uang untuk bekal.
Para korban masih ketakutan dan trauma, tapi bahagia karena telah dibebaskan dari penyekapan.
Para korban membutuhkan pakaian ganti, sandal, perlengkapan mandi, dokter, dan obat-obatan.
Para korban juga membutuhkan pendampingan psikologis untuk bebas dari rasa takut dan belajar kembali menata masa depanya.
Para korban rindu keluarga sangat di Bandung, Cianjur, Lampung, tapi mereka tak punya bekal untuk kembali ke keluarga.
Esok kami akan bicara lagi dengan korban, bantu mereka bicara benar, bantu mereka keluar dari rasa takut, bantu mereka berani menatap masa depan.
Mari rentangkan tangan untuk mereka. Mereka hanya anak-anak desa yang butuh kerja demi cintanya pada keluarga.
Miskin, bodoh tak pernah mereka inginkan. Negara yang korup, pemimpin yang baal, politisi yang tuli, terus tumbuhkan benih ketidakmanusiawian.
Yuks rentangkan tangan bersama untuk mereka, dan semua korban di negeri ini. Salam, selamat malam.
Itulah rangkaian laporan langsung dari lokasi kejadian yang disampaikan @yatiandriyani. Hingga berita ini dibuat, respons di media sosial masih terus berkembang.
Sabtu (4/5/2013) hari ini, KontraS akan menggelar konferensi pers tentang kasus yang menyengat rasa kemanusiaan kita dan menampar bangsa ini. (Amir Sodikin)

Penulis : Ina Maharani
Editor : Ina Maharani
Sumber : Kompas.com

Kisah Duka TKW Kita

Cerita tentang tragedi memilukan yang dialami TKI dan TKW kita di luar negeri sudah biasa kita dengar. Biasanya TKI dan TKW kita mengalami penyiksaan seperti dipukuli, disetrika, tidak diberi makan dl., bagi yang perempuan (TKW), yang sering terjadi adalah kasus perkosaan. Ternyata, derita para TKI dan TKW sepertinya tak kunjung usai, kasus-kasus di luar negeri tidak pernah terselesaikan. Derita dan derita yang mereka dapat. Ketika mereka pulang pun ternyata nasibnya sama saja. Pada umumnya orang yang pulang kampung setelah hidup lama di negeri orang yang diharapkan adalah kebahagiaan, kegimbiraan bertemu sanak family, mendapat sambutan hangat. Tetapi, tidak demikian dengan para TKI dan TKW, kepulangan mereka justru disambut beragam peristiwa menyakitkan. Alih-alih disambut sebagai pahlawan devisa, setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka disambut para pemeras yang nota bene adalah organisasi yang dibentuk pemerintah: BNP2TKI. Menjadi TKI/TKW memang sebuah pilihan bagi mereka yang ingin mengubah jalan hidup. Di kampung mereka umumnya hidup pas-pasan sebagai buruh kasar tanpa keterampilan, bahkan pendidikan pun rendah. Maka, ketika dibuka jalur bekerja di luar negeri dengan janji gaji selangit, ribuan buruh kita mendaftar sebagai buruh migran di berbagai Negara. Secuil kisah duka TKW dari negeri jiran dialami salah satu warga kampung di Lampung Tengah. Bertahun-tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, tetapi setiap pulang ke Indonesia menjenguk anak, suami dan orangtuanya, dia hanya membawa uang pas-pasan. Menurut dia, uang gajinya ditahan oleh majikan dengan alasan agar dia kembali lagi bekerja di Malaysia. Dia mengaku tak punya daya memaksa majikan memberikan semua uang gajinya, karena kalau dia memaksa paspornya tidak diberikan alias ditahan majikan. TKW tetangga saya itu, dapat cuti kerja biasanya menjelang lebarang Idul Fitri. Tetapi, kepulangannya ke kampung halaman itu hanya bisa melepas rindu kepada keluarga saja, tak bisa memberikan apa-apa seperti membelikan oleh-oleh baju baru untuk anak-anaknya atau mainan dan lain-lain. Lebih dari itu hanya kisah duka yang dia bawa dari negeri jiran. Mungkin juga uang hasil kerjanya di Malaysia selain ditahan oleh majikan, juga habis dilalap oleh para pemeras di Bandara Soekarno-Hatta. Kisah tentang pemerasan dan perampokan uang TKI dan TKW di Bandar Soekarno-Hatta terungkap dari Life tweet dari Mata Najwa, Tentang bagaimana TKI Indonesia dirampok dibandara, oleh organisasi yang dibentuk oleh pemerintah : BNP2TKI Dimana dikisahkan pengakuan seorang TKW bernama Mutmainah. Ketika turun dari pesawat dia langsung dipisahkan dari penumpang lain, jika tidak menurut dia diancam paspornya akan ditahan. Petugas yang memaksa tersebut adalah petugas dari BNP2TKI. Petugas itu juga memaksanya naik ke bisa. Barang-barangnya diangkat paksa oleh seseorang yang kemudian minta upah juga secara paksa dengan nilai tinggi. ancamannya juga sama, jika menolak paspor ditahan. Tingkah pola orang-orang tersebut tidak sesuai dengan spanduk yang terpasak di Bandara, yang berbunyi “Pungli adalah Kejahatan”. Pemerasan terhadap TKW belum cukup sampai di situ. Mereka juga meminta Mutmainah menukarkan uang asing dengan uang rupiah. Bahkan, mereka tak segan-segan menggeledah barang dan pakaian TKW untuk menemukan uang asing milik TKW. Menurut Mutmainah, kalau dikatakan tidak punya uang, mereka tidak percaya dan bilang “Bohong! kalau kamu tdk punya uang, kamu kan TKI, masa ga punya uang?” Di tempat penukaran uang mereka juga mengalami tekanan. Uang asing dihargai jauh dibawah kurs. 1 ringgit misalnya dihargai hanya Rp.2.500. Mereka juga dipaksa membeli tiket travel tertentu dengan harga sangat tinggi. selain harus membayar tiket yang sangat mahal, sopir juga minta tambahan rp.100.000 ketika telah sampai di tujuan. TKI dan TKW ternyata memang dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum petugas baik BNP2TKI maupun Imigrasi. Ketika berangkat petugas Imigrasi yang memeriksa paspor minta uang Rp.600 ribu. Belum lagi yang dilakukan oleh agensi, yang menyuruh TKI dan TKW menandatangani kertas kosong dan harus membayar 300 ribu yen sebagai tanda terimakasih. Kasus ini terjadi terhadap TKI/TKW yang akan ke Taiwan. “Katanya kalo ga bayar, nanti dpt masalah. Sudah saya bayar, malah nggak ada kuitansinya” Mutmainah. Demikianlah sepotong Cerita bagiamana BNP2TKI yang dikepalai oleh Jumhur Hidayat memperlakukan para TKI. DI Metro TV Pak Jumhur Berkilah itu hanyalah Oknum, tapi kenapa bisa ada terus menerus? dibiarkan? atau malah sebenarnya bagian dari BNP2TKI ? POsted>>>> Status Untuk mu (UNEG_UNEG)

Friday, May 3, 2013

Malaysia Pulangkan Paksa Ratusan TKI


VHRmedia, Blitar - Ratusan tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang dipulangkan secara paksa melalui Terminal Feri Pasir Gudang, Johor Bahru, Sabtu (27/4), menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tiba di beberapa daerah di Jawa Timur, Kamis (2/5) sore. Salah satu TKI, Manto, asal Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, tiba di Blitar, Jumat (3/5). Lelaki 48 tahun ini menuturkan, sekitar 300 TKI diberangkatkan dari Johor Bahru, Sabtu (27/4), setelah dikunjungi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Penanggulangan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. "Saya sudah 23 tahun bekerja dan berumah tangga di Malaysia. Baru kali ini ditangkap aparat setempat dengan alasan surat izin kerja tidak lengkap. Setelah ditahan bersama ratusan orang, kemudian mengikuti pemulangan paksa ini," katanya. Manto yang tiba bersama Wawan asal Ponggok, Blitar, menceritakan perjalanan kapal dari Johor Bahru ke Tanjung Pinang memerlukan waktu lebih dari semalam. Di Tanjung Pinang ratusan TKI beralih menumpang KM Sirimau dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/4). Para TKI kemudian diangkut menggunakan beberapa bus DAMRI menuju pul di Kemayoran. "Perjalanan sebelumnya lumayan enak. Makan juga terjamin. Begitu menumpang bus DAMRI, kami mulai merasakan pelayanan kurang menyenangkan. Kami telantar setengah hari di pul DAMRI, dengan alasan belum ada pembayaran bus. Baru malamnya yang tujuan Surabaya diberangkatkan menggunakan empat bus DAMRI," katanya. Menurut Manto, sepanjang perjalanan hingga sampai di kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (1/5), banyak TKI yang turun dipungut bayaran Rp 50 ribu oleh awak bus DAMRI. Sebagian TKI menolak, bahkan ada yang meminta kembali secara paksa uang pungutan tersebut. Di kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, para TKI diberi makan dan uang Rp 40 ribu per orang. Ada petugas yang melakukan pungutan uang, namun ditolak para TKI. "Saya bersama ratusan TKI kemudian diantar menggunakan bus ke Terminal Bungurasih untuk mencari bus sesuai tujuan masing-masing. Ada yang ke Madura, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan NTT. Kecuali tujuan Kangean, kepulangan ditunda esok paginya, agar dapat menumpang kapal," katanya. Menurut Manto, masih terdapat ratusan TKI di tempat penampungan di Johor Bahru yang akan dipulangkan paksa. (ant/E4)

Konferensi Pers: Mendesak Hak Informasi Buruh Migran dan Keluarganya


Thursday, May 2, 2013

video TKI di Taiwan


Penghargaan dari Pemerintah Taiwan dan Indonesia untuk TKI a/n Sartini


Seorang TKI yang bernama Sarini telah berhasil menyelamatkan majikannya. Sarini baru datang di Taiwan pada 17 Januari 2013 dan bekerja pada Huang Zhang Wei yang pernah mengalami operasi akibat kanker payudara yang dideritanya. Selain penyakit tersebut, kakinya juga mengalami sakit hingga tidak mampu berjalan normal kembali. Majikan Sarini sering mengeluh sakit kakinya bahkan sering mengutarakan keinginannya untuk mengakhiri hidup. Sarini selalu membesarkan hati majikan agar tetap bersemangat untuk melanjutkan hidup. Setiap pagi, majikan selalu diajak jalan-jalan dengan kursi rodanya di sekitar rumah. Namun, pada hari itu, tanggal 17 April 2013, majikan ingin diantar jalan-jalan yang agak jauh dari rumah, sembari melihat pemandangan. Tiba di pinggir sungai, majikan minta berhenti untuk istirahat, Sartini memberhentikan kursi rodanya dan majikan berdiri sesaat, dengan cepat majikan lompat ke sungai yang yang arus airnya deras sekali. Sambil berteriak “jangan”, Sarini spontan ikut terjun ke sungai untuk menyelamatkannya. Sarini terbawa arus air hingga sejauh 42 meter dan akhirnya berhasil menangkap majikannya. Setelah Sarini berhasil menangkap majikannya, Sarini berteriak minta tolong. Pejalan kaki yang mendengar teriakan tersebut memanggil masyarakat sekitarnya dan membantu dengan melempar tali kepada Sarini agar tidak hanyut terbawa air. Tidak lama kemudian, tim penyelamat datang dan menyelematkan kedua orang tersebut (Mrs Huang Zhang Wei dan Sarini). Mereka langsung dibawa ke rumah sakit Ren He di Chang Hua untuk diberikan pengobatan atas luka-lukanya. Kondisi Sarini saat ini agak trauma dan khawatir majikannya akan melakukan percobaan bunuh diri lagi. Namun, seluruh keluarga majikan sangat menyayangi Sarini, sehingga Sarini masih bersedia meneruskan bekerja di rumah majikan tersebut. Pada tanggal 22 April 2013, Wakil Gubernur Chang Hua – Mr Yang, Direktur Jenderal CLA – Lin San Kuai, Kepala KDEI taipei – Ahmad Syafri, dan Kabid Tenaga Kerja KDEI Taipei – Sri Setiawati mengunjungi Sarini dan memberikan penghargaan berupa uang tunai.sumber;kdei-taipei.org/id

Wednesday, May 1, 2013

Kicauan Akun Twitter @TrioMacan2000 di Mayday 1 mei 2013

1. Eng eng eeeng...kita bahas lagi Isu Buruh. Tentunya terkait perjuangan dan kesejahteraan buruh Indonesia yg sampai skrg msh menyedihkan 2. Era reformasi memang telah memberikan kebebasan bagi buruh untuk berserikat dan menyakurkan aspirasi politiknya. Bebas perjuangkan nasib 3. Kendala terbesar dlm perjuangan buruh Indonesia adalah lemahnya akses buruh ke pusat kekuasaan (Presiden dan DPR) 4. Gerakan buruh RI ini seperti Ronin, samurai tak bertuan. Ditakuti tapi tdk punya kekuatan efektif utk menekan dan melobi penguasa 5. Akibatnya gerakan buruh, termasuk kekuatan massa nya yg sangat besar itu kerap tidak berarti apa2. Tidak membawa manfaat yg siginifikan 6. Tokoh2 buruh berulang kali mendirikan partai buruh agar para buruh punya infrastruktur politik yg konkrit. Sayangnya gagal..gagal..gagal 7. Kegagalan partai buruh di Indonesia merupakan fenomena aneh. Anomali dalam dunia politik. Kenapa bisa begitu ? 8. Banyak penyebab Partai Buruh tdk dapat eksis di Indonesia. Pertama : kendala modal/uang. Tak ada yg mau biayai. Pengusaha2 takut 9. Kedua : konotasi kata "buruh" yg mengalami penyempitan makna di Indonesia. PNS, Peg BUMN, karyawan swasta2, dll tidak merasa sbg BURUH 10. Buruh diartikan hanya mencakup karyawan2 atau pekerja pabrik dan industri2 saja. Bahkan buruh tani yg jutaan jumlahnya pun tdk termasuk 11. Pengertian atau makna buruh seperti itu tentu salah besar. Tapi itulah kenyataannya. Ini tantangan terbesar para aktivis buruh Indonesia 12. Ketiga : isu2 perjuangan gerakan buruh di indonesia masih berkutat pada pemenuhan hak2 dasar / normatif. Ini yg jadi jurang pemisahnya 13. Para PNS, Peg BUMN dan karyawan swasta tentu tdk tertarik dgn isu2 atau tuntutan yg diperjuangkan gerakan buruh indonesia itu 14. Secara tidak sadar, gerakan buruh malah mengecilkan kelompoknya sendiri. Membangun dinding psikologis dgn pekerja sektor lainnya 15. Keempat : perjuangan gerakan buruh selalu dicurigai & dihambat o/ kelompok pengusaha yg pnya akses dan lobi yg lebih efektif ke penguasa 16. Sudah lama terbentuk persepsi yg sebenarnya keliru yakni : kepentingan buruh dianggap merugikan kepentingan pengusaha 17. Akibatnya Gerakan Buruh head to head dengan Tekanan pengusaha ke penguasa. Padahal, kedua kepentingan ini bisa diselaraskan 18. Persepsi politik yang ada : Buruh yang kuat akan perlemah pengusaha dan sebaliknya, harus disingkirkan jauh2. Wujudkanlah harmonisasi 19. Memperluas gerakan buruh jd gerakan semua pekerja indonesia, menyelaraskan semua pemangku kepentingan (stakeholder) harus jadi prioritas 20. Untuk mencapaina juga diperlukan waktu yang lama karena persepsi sdh tertanam dalam sejak lama. Mampukah tokoh2 buruh melakukannya?20. Untuk mencapaina juga diperlukan waktu yang lama karena persepsi sdh tertanam dalam sejak lama. Mampukah tokoh2 buruh melakukannya? 21. Juga ada satu hal yang selalu dilupakan oleh perjuangan kaum butuh Indonesia. : nasib para TKI. Dianggap bukan bagian dari Buruh 22. Padahal para TKI tsb tentu akan sukarela bergabung dengan gerakan buruh, jika gerakan buruh indonesia peduli thdp nasib mereka 23. Contoh mudahnya adalah bgmn perjuangan atau tuntutan gerakan buruh Indonesia juga menuntut penghapusan pungli, pemerasan dan mafia TKI 24. Dgn kekuatannya yg dahsyat , Gerakan Buruh dapat menghajar atau sikat habis mafia2 di BNP2TKI dan Kemenaketrans RI. Gantung bandit2 itu 25. Namun sayangnya gerakan Buruh tdk menemukan JALAN PERJUANGANGANNYA. Tersesat. Menuntut hal yg remeh temeh. Tdk sembuhkan penyakit utama 26. Contoh : Demo Buruh yg menolak kenaikan BBM sesungguhnya sangat keliru. Kenapa? Sangat merugikan kepentingan buruh dlm jangka panjang ! 27. Penolakan buruh thdp pengurangan / pencabutan subsidi BBM iu fatal. Bunuh diri. Alokasi dana yg harusnya utk infrastruktur : TIDAK ADA 28. Jika subsidi BBM dikurangi atau dicabut, dampaknya luar biasa thdp pembangunan khususnya infrastruktur yg menjadi stimulus pertumbuhan 29. Infrastruktur (jalan, pelabuhan, dermaga, listrik dst) yg bisa dibangun dari pengalihan subsidi BBM (300 T/thn) akan suburkan investasi 30. Jika sektor riel menggeliat, maka pabrik2 baru, industri2 baru, lapangan2 kerja baru dst akan muncul dimana2. 31. Jk pelabuhan memadai, maka ekonomi biaya tinggi pun turun drastis. Laba perusahaan naik, yg pada akhirnya tingkatkan kesejahteraan buruh 32. Jadi..banyak hal yang harus dibenahi dalam gerakan buruh di Indonesia. Pekerjaan berat tapi harus dimulai dari sekarang. Rombak total ! 33. Gerakan Buruh Indonesia harus punya tujuan yg jelas termasuk waktu pencapaiannya. Tujuan akhirnya : Partai Buruh berkuasa di Indonesia ! 34. Dimulai dengan melebarkan gerakan buruh menjadi gerakan seluruh pekerja Indonesia 35. Dilanjutkan dengan penyelarasan kepentingan Buruh/pekerja dgn Penguasa/ Pemerintah yg sejalan dan harmonis 36. Konsolidasi internal dan peningkatan kualitas kader dlm rangka persatuan buruh dan persiapan fondasi kuat untuk Partai Buruh 37. Perumusan isu2 perjuangan dan pokok2 tuntutan buruh yang lebih strategis, jangka panjang dan menguntungkan semua pihak 38. Mempersiapkan Partai Buruh Independen. Bukan kayak skrg yg tdk jelas afiliasi politiknya dan hanya jadi tunggangan/komoditi politik 39. Berusaha meraih kursi dlm pemilu dan terus meningkat pada pemilu2 berikutnya. Lalu, tibalah saatnya : Partai Buruh as ruling party in RI 40. Sanggupkan tokoh2 buruh RI melakukannya? Wallahualam bissawab..kita lihat saja nanti. Selamat Hari Buruh. Sekian. MERDEKA !!

Sunday, April 28, 2013

Lowongan Kerja TKI Terbaru 2013 Taiwan Pembangkit Listrik


INDONESIAN MANPOWER

Butuh 250 orang TKI laki-laki Skill dan Non Skill dengan negara tujuan Taiwan. Semua TKI akan ditempatkan di sebuah Perusahaan Pembangkit Listrik.
Syarat :
Usia 20 - 35 tahun
Tinggi badan diatas 160 cm
Pendidikan Min SLTP
KTP
Ijasah
Akta kelahiran
KK
*Semua dokumen yang harus disiapkan adalah Asli

Rincian sebagai berikut :
Umum / Standart ( Butuh 50 orang, Gaji NT19004 )
Juru Masak ( Butuh 3 orang, Gaji NT19004 )
Translator / Penerjemah ( Butuh 2 orang, Gaji NT20780 )
Tukang Ikat Besi ( Butuh 25 orang, Gaji NT19004 )
Wellder 6G ( Butuh 20 orang, Gaji NT27000 )
Wellder 3G ( Butuh 30 orang, Gaji NT21000 )
Tukang Pasang Tangga ( Butuh 20 orang, Gaji NT19000 )

BIAYA PROSES MASUK PT HANYA Rp.17.500.000,

POTONGAN NT8345 x 10 BULAN

TKI Medical Cek Up berhasil FIT, LULUS SELEKSI, DIJAMIN 100% TERBANG.

PROSES PALING LAMA 1,5 BULAN

Seleksi dilaksanakan pada 10 Mei 2013

Lokasi seleksi : Asrama DODIKJUR TNI AD, Rampal Malang, Jawa Timur.

Info lebih lengkap bisa langsung menghubungi :

(PL) Bpk.Misbah 081 333 210 245, 085 735 071 004

Sunday, April 14, 2013

Istri Diselingkuhi, Buruh Tani Bunuh Majikan

Ilustrasi PROBOLINGGO - Seorang buruh tani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh majikan karena diduga berselingkuh dengan istrinya.

Abdul Aziz (36) warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, harus berurusan dengan polisi karena diduga membunuh Maskur (52) yang masih tetangganya. Pelaku mengaku membunuh karena dendam. Sebab, korban berselingkuh dengan istrinya, umi Kulsum.

Lantaran kesal, pelaku merencanakan menghabisi korban ketika melihat ladang. Pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu.

“Itu juragan saya,” ujar Abdul, Minggu (14/4/2013).

Kasus pembunuhan itu terungkap saat warga menemukan sesosok mayat di tengah ladang, pada Jumat, 12 April siang. Terdapat luka serius di kepala akibat dihantam benda tumpul. Polisi yang mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  dan membawa jenazah korban ke RS Waluyo Jati untuk diautopsi.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku pembunuhan adalah pegawai korban.

“Karena dendam istrinya diseligkuhi korban,” ujar Gatot.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan itu, untuk mengungkap keterlibatan orang lain ketika tersangka menghabisi korban. 

Saturday, April 13, 2013

PJTKI adalah Masalah, Bukan Solusi

ADELAIDE, KOMPAS.com — Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) merupakan akar masalah bagi eksploatasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Adanya monopoli bagi PJTKI untuk menempatkan tenaga kerja yang sebagian besar berkecimpung di bidang keterampilan rendah, seperti pekerja rumah tangga, juga merupakan tindakan diskriminatif.
Demikian diungkapkan Wahyu Susilo dari Migrant Care dalam simposium yang diadakan oleh Universitas Flinders di Adelaide, Australia, Sabtu (13/4/2013). Simposium ini membahas masalah migran dan diaspora Indonesia.
"Kalau Anda memiliki keterampilan profesional di bidang komputer, dan mau bekerja di luar negeri, Anda bisa mencari lowongan kerja di internet sendiri. Namun, TKI harus lewat PJTKI. Adanya monopoli oleh pihak swasta ini merupakan tindakan diskriminastif," kata Wahyu, seperti dilaporkan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya.
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah yang sudah meratifikasi konvensi internasional mengenai hak perlindungan semua pekerja migran dan keluarga mereka untuk memberi perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran atau TKI tersebut. "Sampai sekarang pemerintah belum memperlihatkan tindakan nyata bagi para pekerja kita dari sisi perlindungan hak asasi manusia," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pemberian monopoli terhadap PJTKI untuk menempatkan pekerja migran di luar negeri tersebut menciptakan kondisi yang tidak sehat karena para pekerja tidak bisa mencari cara lain yang lebih murah dan lebih efisien. "Selain itu juga, model seperti ini menciptakan dikotomi legal dan ilegal. Bagi mereka yang lewat PJTKI dianggap legal, sementara yang tidak, dianggap ilegal," tutur Wahyu.
Berdasar penelitian Migrant Care, PJTKI mendapat banyak keuntungan dari bisnis mereka lewat biaya ekonomi tidak langsung yang didapat dari TKI, bukan biaya langsung dari pemberangkatan mereka.
Ketika ditanya apakah model ini bisa diubah, Wahyu mengatakan bahwa beberapa pemilik PJTKI sekarang ini terlibat menjadi pengurus beberapa partai politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Wahyu merupakan salah satu dari pembicara yang hadir di Universitas Flinders dalam simposium selama dua hari yang diselenggarakan bersamaan dengan Festival Indofest 2013 di Adelaide. Pembicara lain, khusus berbicara mengenai diaspora Indonesia di Adelaide adalah Tji Srikandi Goodheart, bekas penerima beasiswa Colombo Plan tahun 1960-an, dan kemudian tinggal di Adelaide menjadi dokter gigi. Juga tampil Tomik Subagio, seorang insinyur yang setelah pensiun mencurahkan perhatian menjadi penerjemah lisan dan tulisan di Adelaide, serta Arif Febrianto, seorang pekerja IT profesional.
Editor :
Nasru Alam Aziz

Tuesday, April 9, 2013

Korut Peringatkan Warga Asing Agar Tinggalkan Korsel



Pyongyang, ON - Korea Utara mengeluarkan peringatan kepada semua warga asing yang tinggal di Korea Selatan untuk segera mencari tempat perlindungan atau keluar dari negara itu sebelum menjadi sasaran dari konflik yang akan terjadi di Semenanjung Korea.
Tentara Korea Utara
Peringatan itu dikeluarkan Pyongyang di saat yang sama ketika Jepang mulai memasang misil-misil pertahanan di Tokyo dan para pekerja Korut tidak diperbolehkan bekerja di kawasan industri Kaesong yang dioperasikan bersama oleh Korea Selatan dan Utara.

"Kami tidak ingin melukai warga asing di Korea Selatan jika terjadi perang," bunyi pernyataan dari sebuah organisasi yang menyebut dirinya Komite Perdamaian Korea Asia Pasifik dalam siaran pers yang disiarkan kantor berita Korut, KCNA.

Meski demikian sejumlah analis mengatakan bahwa ancaman dari Korut itu hanya gertak sambal biasa, yang tidak lain dari usaha untuk menarik perhatian dan bantuan dari Seoul dan Barat. Korut juga telah mengosongkan kawasan industri Kaesong dan memaksa 53.000 pekerjanya untuk mogok pada Selasa pagi (9/4).

Tetapi pengosongan kawasan industri itu juga dicurigai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari persiapan Korut menguji salah satu roket dengan jangkauan menengah yang rencananya akan ditembakkan pada Rabu besok (10/4).

Sebagai balasan, Jepang memasangn misil pencegat berjenis PAC-3 di Tokyo pada Selasa. Jepang berikrar akan menembak jatuh misil-misil Korut yang melewati daerahnya. Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengatakan akan mengambil "semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kehidupan dan keamanan warga Jepang."


theguardian / rayu
obornews.co/20521-berita-korut_peringatkan_warga_asing_agar_tinggalkan_korsel.html
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung