http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, January 31, 2014

Poin-Poin Usulan Revisi MoU Indonesia-Brunei

Jangan sekadar untuk mencapai kuota pengiriman TKI.
ADY

Pemerintah Indonesia dan
Brunei Darussalam melanjutkan
kembali pembahasan
amandemen atau revisi nota
kesepahaman (MoU)
penempatan pekerja migran
Indonesia. Awal pekan ini,
Muhaimin sudah terbang ke
Bandar Seri Begawan untuk
membahas amandemen nota
kesepahaman itu.
Muhaimin menjelaskan sudah
bertemu Menteri Hal Ehwal
Dalam Negeri Brunei
Darussalam YB Pehin Udana
Khotib Dato Paduka Seri Setia
Ustaz Haji Awang Badaruddin
Bin Pengarah Dato Paduka Haji
Awang Othman, Senin (27/1)
lalu. Dalam pertemuan itu
Indonesia menyampaikan
komitmen merevisi nota
kesepahaman tentang
penempatan TKI. Upaya serupa
pernah digagas Oktober 2012
silam. Nota kesepahaman kedua
negara dibuat pada 2008.
"Secara umun kerangka acuan
untuk perubahan MoU yang
ditetapkan kedua negara pada
2008 telah disepakati. Oleh
karena itu kita berharap
pembaruan MoU ini bisa
diselesaikan dalam waktu
dekat," harap Muhaimin.
Salah satu materi revisi MoU
adalah pengaturan waktu
istirahat pekerja rumah tangga
(PRT). Indonesia mengusulkan
satu hari libur dalam sepekan.
Selain itu, pekerja Indonesia
berhak memegang paspor
sehingga tak ditahan-tahan
majikan.
Usulan lain adalah besaran
upah minimum bagi pekerja
migran Indonesia, akses
komunikasi dengan perwakilan
RI dan keluarga serta adanya
uraian tugas yang jelas. Tak
kalah penting pemerintah
mengupayakan ada mekanisme
penyelesaian perselisihan dalam
hubungan kerja.
Muhaimin melanjutkan, MoU itu
harus disesuaikan dengan
regulasi baru yang berlaku di
Brunei berkaitan dengan
penggunaan agen dalam
perekrutan PRT. Sebelum
peraturan itu terbit perekrutan
dilakukan secara individu.
"Brunei sudah ada aturan untuk
penggunaan agen dalam
merekrut PLRT. Sebelumnya
belum ada, sehingga dulu
dilakukan secara perorangan. Ini
yang harus disinkronkan dengan
aturan PPTKIS (PJTKI,-red) di
Indonesia," ujarnya.
Muhaimin mengatakan
pemerintah masih membenahi
penempatan pekerja migran
Indonesia sektor domestik.
Sampai saat ini mekanisme
penempatan dan perlindungan
bagi pekerja migran Indonesia
sedang disiapkan. Tapi untuk
Brunei Muhaimin melihat secara
umum tidak banyak maslah
yang menimpa pekerja migran
Indonesia. "Namun yang perlu
dievaluiasi adalah penarikan
charge dari agen penempatan
dan penyusunan cost structure
(biaya penempatan,-red),"
tuturnya.
Pembahasan MoU itu telah
sampai pada joint meeting.
Dalam proses itu antar
perwakilan negara saling tukar
informasi dan pandangan
mengenai peraturan
perundang-undangan yang
berkaitan dengan pekerja
migran di masing-masing
negara. "Diharapkan ke depan
dengan adanya pertemuan ini
semakin meningkatkan
hubungan kerjasama kedua
negara sehingga target zero
domestic worker 2017," ujarnya.
Kemenakertrans mencatat
Brunei menjadi salah satu
negara tujuan
pekerja migran Indonesia. Saat
ini ada 67.913 pekerja migran
Indonesia
yang bekerja di brunei. Dari
jumlah itu 55 persen bekerja di
sektor
domestik dan sisanya di
berbagai industri seperti
perkebunan.
Aggota Komisi IX DPR, Poempida
Hidayatulloh, mengatakan
sebagaimana amanat UU No. 39
Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri (UU PPTKILN), MoU wajib
dilakukan pemerintah Indonesia
dengan negara tujuan
penempatan. Sehingga,
perlindungan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat terjaga.
"Jangan seperti penemapatan di
Arab Saudi, kita tidak ada MoU
tapi tetap mengirim TKI kesana,"
tandasnya.
Poempida mengingatkan yang
perlu dipertajam dalam MoU
adalah bagaimana para pekerja
migran Indonesia terlindungi
dari tindakan yang melecehkan
ataupun zalim. Caranya dengan
penegakan aturan hukum
sehingga pelaku tindak
kejahatan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat dijatuhi
sanksi tegas.
Kemudian, mengingat tahun
depan Masyarakat Ekonomi
ASEAN mulai berjalan,
Poempida mengatakan jangan
sampai upah minimum pekerja
migran Indonesia tidak
kompetitif. Ia berharap besaran
upah yang diterima pekerja
migran Indonesia di Brunei
harus lebih tinggi ketimbang di
Indonesia.
Direktur Eksekutif Migrant Care,
Anis Hidayah, menegaskan agar
ketentuan yang dituangkan
dalam MoU jangan sekadar
basa-basi, atau mengejar kuota
agar pekerja migran Indonesia
dapat ditempatkan sebanyak-
banyaknya ke Brunei. Hal utama
yang harus dimasukan dalam
MoU adalah perlindungan bagi
pekerja migran. Misalnya,
memastikan pekerja migran
Indonesia mendapat upah layak
dan hak haknya sebagai pekerja
terpenuhi.
Walau data statistik tentang
pelanggaran atas hak-hak
pekerja migran Indonesia di
Brunei tidak sebanyak Malaysia,
bukan berarti tidak ada
masalah. Pasalnya, secara umum
Anis melihat situasi dan kondisi
kerja sektor domestik di Brunei
tak jauh berbeda dengan
negara lain. Apalagi Brunei
belum mengatur khusus tentang
hak-hak PRT seperti hari libur
dan upah minimum.
Peraturan tingkat nasional
menurut Anis berpengaruh
pada implementasi MoU. Jika
regulasi nasional minim maka
kebijakan bilateral yang diatur
lewat MoU terkesan formalitas
karena implementasinya tidak
jelas. Misalnya, siapa yang dapat
memastikan PRT mendapat libur
satu hari dalam sepekan jika di
negara penempatan tidak ada
ketentuan yang mengatur.
Sumber
www.hukumonline.com/berita/baca/lt52ea4a5ae52eb/poin-poin-usulan-revisi-imou-i-indonesia-brunei

VIDEO: Beraksi Sejak 2004, "Kolor Ijo" Berhasil Ditangkap

Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa korbannya.

Teror "kolor ijo" di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berakhir sudah. Polisi akhirnya berhasil menangkap Buasir Nur Khotib, pelaku aksi teror atas kaum hawa yang telah berlangsung sejak 2004.
Berusia 50 tahun, warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk di rumahnya pada Kamis, 30 Januari 2014.
Buasir, yang telah meneror para perempuan selama sepuluh tahun terakhir, selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau saat beraksi. Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa perempuan yang jadi korbannya.
Kapolresta Probolinggo Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan, mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, kolor ijo melakukan pengintaian rumah korban selama dua hari. Jika rumah korban dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, naik ojek.
Polisi menyita sejumlah barang dari pelaku, termasuk benda yang diduga jimat yang dipakai saat beraksi. Menurut polisi, sejak 2004, dia sudah melakukan perampokan dan perkosaan lebih dari 31 kali. Lihat videonya
Disini

Bejat, Paman Tega Gagahi Ponakannya di Atas Motor

LAMPUNG -Berdalih mengajak nonton hiburan kuda kepang, seorang paman memerkosa ponakannya sendiri di Lampung Tengah. Korban diperkosa di atas motor.
Peristiwa yang menimpa DS (15) itu terjadi pada 17 Agustus tahun lalu. Namun, pelaku Parsanto (22) warga Dusun IV, Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, nampaknya tak menyesal malah kembali menggagahi ponakannya.
"Pelaku mengajak ponakannya menonton pertunjukan kuda kepang dan makan bakso di Kampung Watu, Lampung Tengah pada 17 Agustus tahun lalu. Namun di perjalanan pelaku malah membawa korban ke sebuah kebun sawit yang tidak jauh dari kediaman korban, " kata Kasubag Humas Polres Lampung Tengah, AKP Indriyanto, Jumat (31/1/2014).
Indriyanto mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku membujuk untuk melakukan hubungan seks namun ditolaknya. Tetapi pelaku terus memaksa sehingga akhirnya ia diperkosa di atas motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memerkosa korban sebanyak empat kali. Korban yang merasa tertekan karena diancam untuk tidak mengadukan perbuatan itu lalu melapor ke Polres Lampung Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Untuk pelaku kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/31/340/934532/bejat-paman-tega-gagahi-ponakannya-di-atas-motor

Status Baru Membuka Jalan Perjuangan Melanie Subono Bersama Buruh Migran


Warta Kota/Nur Ichsan DUTA ANTI PERBUDAKAN - Melanie Subono, ditunjuk menjadi Duta Anti Perbudakan oleh Migrant Care, Rabu (29/1) di Jakarta. Melanie dinilai mempunyai kepedulian terhadap masalah kesehatan, lingkungan, hak asasi manusia dan nasib tenaga kerja Indonesia, sebagai duta ia akan menjadi kawan seiring sesama perempuan muda mengakhiri praktek perbudakan modern. (Warta Kota/nur ichsan)

JAKARTA - Sambil terus berkarya dan bernyanyi, Melanie Subono (37) diam-diam ikut 'bersuara' setiap kali melihat penderitaan para buruh migran. Selama ini Mel -- sapaan Melanie Subono-- hanya bersuara lewat media sosial. Mel rupanya miris dengan fakta ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, China dan Malaysia. Data Migrant Care sampai Desember 2013 menyebutkan, sebanyak 265 TKI terancam hukuman mati. Kesempatan Mel mengikuti setiap perkembangan buruh migran (TKI) itu semakin besar saat Migran Care dan WalkFree --dua LSM pemerhati buruh migran-- menunjuk dirinya sebagai 'Ambassador Antiperbudakan'. "Gue nggak pernah suka melihat perbudakan buruh migran di luar Indonesia. Sering miris ya kalau dengar kisah mereka," kata Mel ketika ditemui di Bakoel coffee, Jalan Cikini Raya No 25, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2014). Mel mengatakan, ribuan, bahkan puluhan ribu buruh migran yang berjuang di negeri orang itu memberi penghasilan devisa yang besar bagi Indonesia. Anehnya, sebut Mel, "Pemerintah kita itu tidak melakukan apa-apa." B Begitu menjadi duta antiperbudakan, gerakan Mel akan lebih luas dan besar. Tidak hanya lewat 'suaranya' didunia maya, perempuan bertato kelahiran Hamburg, Jerman, 20 Oktober 1976, ini juga bergerak memperjuangkan buruh migran. "Gue punya 'status' sekarang. Dan, gue ingin mengenalkan isu (perbudakan buruh migran) ini ke semua orang," ujar putri sulung promotor musik Adri Subono tersebut. Jangankan praktek perbudakan, ada 'bullying' saja Mel tidak senang. Selain membuat video sosialisasi antiperbudakan buruh migran di Youtube, Mel juga berencana membuat film layar lebar yang menceritakan soal perjuangan para pahlawan devisa itu. "Gue mau bikin gerakan rakyat juga," ucap Mel. Sebelum menjadi duta antiperbudakan buruh migran, Mel yang berduet dengan Sara Wijayanto (34) di Rokenrol itu pernah ditunjuk oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan sebagai Pemberantas Ketidakadilan Hak Manusia, delapan tahun lalu.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Dikira TKI, Yuni Dirampok dan Dibuang di Kebun Jeruk


Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malang benar nasib Yuni Srimulyani (30), usai pulang dari Malaysia, Yuni dirampok dan dibuang di daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Yuni dibuang oleh tiga pria yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Pilar, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan ditemukan pagi tadi, Jumat (31/1/2014) pukul 06.00 WIB.
Warga yang menemukan Yuni pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa Yuni ke Polsek Kebun jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Yuni diketahui kejadian berawal saat korban dijemput oleh tiga orang pria di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (30/1/2014) malam.
"Korban ini baru pulang dari Malaysia, disana dia menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Saat menjemput korban, ketiga pelaku itu memastikan ke korban mereka diperintah keluarga korban untuk menjemput di Bandara," tutur Slamet.
Akhirnya korban pun ikut bersama dengan tiga pelaku itu. Di tengah jalan korban disuruh meminum jamu sampai akhirnya korban tidak sadarkan diri. Dan pelaku menurunkan korban, Kamis (30/1/2014) malam di Kedoya. Korban ditemukan warga tadi pagi, Jumat (31/1/2014).
"Akibat kejadian itu korban kehilangan tiga buah tas dan sebuah Handphone samsung. Sepertinya pelaku mengira jika korban itu TKI, padahal tas itu isinya baju semua," kata Slamet
Sumber
http://m.tribunnews.com/metropolitan/2014/01/31/dikira-tki-yuni-dirampok-dan-dibuang-di-kebun-jeruk

Pendekar dari Pusat Pencak Silat NU Desak Elite Bangsa Berhenti Bikin Gaduh



JAKARTA- Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa mengaku prihatin adanya kegaduhan politik jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Di hadapan perwakilan Panglima TNI, Pagar Nusa mendesak elite bangsa untuk menghentikan kondisi tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa, Muhammad Nabil Haroen, di acara Silaturahim Nasional Dewan Pendekar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pagar Nusa ke-28 tahun, di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Pemilu harus tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kami mendesak elite bangsa menghentikan kegaduhan politik, menghentikan wacana penundaan Pemilu,” tegas Nabil. PP Pencak Silat NU Pagar Nusa adalah salah satu organ di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menurut Nabil, jika pelaksanaan Pemilu 2014 mundur meski sehari dari jadwal yang ditentukan, bisa menimbulkan kekosongan kepemimpinnan. Kondisi itu jelas sangat membahayakan, dan semua elemen bangsa harus bersama-sama menghindarinya.
Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, sambung Nabil, Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa siap membantu melaksanakan pengamanannya. PP Pencak Silat NU juga akan mengerahkan anggotanya ke lapangan.
"Ini agar pemilu tetap berlangsung sesuai jadwal dengan aman. Dalam waktu dekat instruksi resmi akan kami keluarkan, agar semua pengurus dan anggota Pagar Nusa, dari pusat sampai ranting, siap membantu pengamanan Pemilu,” paparnya Nabil.
Hadir di Silatnas Pagar Nusa tersebut adalah Pa Sahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI, Mayjen Iskandar M. Sahli, dan Kolonel (Kav) Agus Suharto, sebagai perwakilan dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berhalangan hadir. Acara Silatnas dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBNU H. As’ad Said Ali.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Thursday, January 30, 2014

TKI di Malaysia Tewas Terlilit JaringIkan



SUMBAWA BESAR -- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Erawati, menyatakan dia memperoleh informasi bahwa M Tahir (42), TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia, meninggal dunia di 'Negeri Jiran' karena terlilit jaring ikan.
"Berdasarkan keterangan dari majikan korban bernama Hansen dan Mr Wong, M Tahir meninggal dunia karena terlilit jaring saat menjala ikan di sungai yang letaknya berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit tempat dia bekerja," kata Erawati di Sumbawa Barat, Kamis.
Dia melanjutkan, begitu M Tahir berhasil ditolong rekan-rekannya dan diangkat dari sungai, selanjutnya dibawa ke rumah sakit 'Hospital Tapahrof' di Malaysia Barat. Namun sayangnya, begitu sampai di rumah sakit, nyawa M Tahir tidak bisa diselamatkan lagi.
"Begitulah kronologis kejadian yang dipaparkan majikan korban. Tapi, kami tidak serta merta percaya begitu saja dengan cerita latar belakang kematian M Tahir. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan KBRI, tapi datanya belum kami terima. Jadi untuk sementara, keterangan yang kami peroleh baru dari majikan korban," ucapnya.
Menurut Erawati, majikan korban juga menuturkan, saat berniat memperbaiki jala penangkap ikan, M Tahir sudah dilarang oleh rekan-rekannya agar membatalkan keinginannya. Tahir adalah TKI yang berasal dari RT 02/08 Dusun Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tapi M Tahir tetap ngotot dan nekad terjun ke sungai hingga terjadilah musibah itu," katanya.
Setelah nekad terjun ke sungai, lanjut dia, M Tahir terlilit jaring ikan dan akhirnya tenggelam. Saat berhasil diangkat dari sungai, badannya menjadi lemas dan berujung pada nyawanya tidak dapat diselamatkan ketika hendak diselamatkan petugas medis rumah sakit.
Red:Didi Purwadi
Sumber
REPUBLIKA.CO.ID

Polda NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia



Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan 52 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal daerah itu yang akan diselundupkan ke Malaysia secara ilegal, Kamis, 30 Januari 2014. Puluhan calon tenaga kerja itu tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan dan masih di bawah umur. Para tenaga kerja ini ditampung oleh sebuah perusahaan di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Rencananya, para calon TKW itu akan dikirim ke Malaysia melalui pintu Bandara El Tari Kupang. Setelah diamankan Kepolisian, puluhan calon TKW itu pun digelandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. Seorang calon TKW, Mia, mengaku dibujuk petugas lapangan perusahaan itu untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji yang besar. Tergiur bujukan itu, Mia pun memutuskan berangkat ke Malaysia sebagai TKW, meski ia mengetahui akan dikirim secara ilegal ke negeri jiran tersebut. "Saya ditawarkan gaji Rp 600 ribu dan kerja yang tidak berat, maka saya menurut untuk ikut," katanya. Kepala Dinas Nakertrans NTT Simon Tukan mengatakan pihaknya telah memeriksa para calon TKW itu, tapi mereka tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya untuk sementara mengamankan calon TKW itu dan selanjutnya dibina serta dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. "NTT merupakan penyumbang terbesar TKI ke luar negeri. Repotnya seperti ini, calon TKW tanpa dokumen," katanya. YOHANES SEO
Sumber
TEMPO.CO, Kupang

Jumhur Janji Tindak Anak Buah yang Memeras Keluarga TKI



JAKARTA- Suhandik, suami TKI di Taiwan, Sihatul Alfiah bertemu dengan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. Saat ini, Sihatul sedang sakit karena diduga disiksa majikan.
Dalam pertemuan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumhur meminta Suhandik menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Apalagi, belakangan muncul kabar ada oknum di BNP2TKI yang meminta Suhandik memlih jalan damai untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya minta kepada Suhandik mengungkapkan apa adanya, jangan sampai merasa tertekan sehingga ada yang ditutup-tutupi," kata Jumhur membuka pertemuan itu, Rabu (29/1/2014).
Jika ada jajarannya yang bersalah dalam kasus Suhandik, Jumhur mengancam akan memberikan sanksi. Suhandik mengaku tidak pernah didesak pejabat BNP2TKI untuk berdamai.
“Saya katakan dengan sesungguhnya kalau saya sama sekali tidak pernah didesak BNP2TKI untuk berdamai atas kasus sakit yang diderita isteri saya," tegas Suhandik.
Menurut Suhandik, dia dan keluarganya ingin meminta tanggung jawab majikan untuk menyembuhkan isterinya. Dia juga ingin majikan dan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang memberangkatkan isterinya memberikan apa yang menjadi hak Sihatul selama bekerja.
“Selain itu, saya juga meminta agar dibiayai ke Taiwan guna menjenguk isteri,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga ingin Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taiwan memroses masalahan ini sesuai jalur hukum. "Dan memberikan jaminan sampai sembuh,” pinta Suhandik.
Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/29/337/933561/jumhur-janji-tindak-anak-buah-yang-memeras-keluarga-tki

2 Perempuan WNI dijual ke tauke di Malaysia

Merdeka.com - Dua perempuan warga negara Indonesia ditipu dan dijual kepada seorang tauke pasar mini di Kepala Batas, Pulau Pinang, Malaysia. Dua perempuan itu dipekerjakan tanpa digaji.

Kemalawati Abdul Rais (55) dan saudaranya Salwani Abdullah Sani (45) mengaku mereka dibeli tauke tersebut dengan harga 13 ribu ringgit (Rp47 juta) sebelum disuruh bekerja di pasar mini sementara pas lawatan sosial mereka ditahan seseorang yang bekerja di sebuah agen perjalanan. Menurut Salwani, mulanya mereka diundang menghadiri kenduri di Malaysia dan masuk ke negara ini pada pertengahan 2013. "Kami diberi tahu agen akan berada di negara ini selama dua minggu, tetapi kami dijual kepada tauke dan disuruh bekerja di pasar mini dekat sini," kata Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). "Kami hanya diberi makan dan tempat tidur tanpa dibayar gaji dan bekerja dari jam 7 pagi sampai 9 malam setiap hari," ujar Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). Selain bekerja di pasar mini, Salwani juga dibawa ke rumah majikannya untuk melakukan pekerjaan rumah. Tidak tahan dengan keadaan tersebut, Salwani melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (27/1) ke Butterworth sebelum ia menghubungi kakak iparnya. Ia kemudian membuat laporan ke Kantor Imigrasi Pulau Pinang. Mendapat laporan tersebut, petugas imigrasi kemudian menyerbu pasar mini tersebut dan menyelamatkan Kemalawati. Kepala Penguatkuasa Imigrasi Basri Othman mengatakan kedua wanita tersebut coba disembunyikan sebelum disuruh bekerja di sebuah pasar mini milik seorang perempuan warga lokal berusia sekitar 50 tahun. Pemilik pasar mini tersebut juga dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pengusutan lebih lanjut berdasar Seksyen 29 Akta Anti Pemerdagangan Orang 2007. "Siasatan lanjut masih dijalankan untuk mengetahui apakah dua wanita Indonesia tersebut dijual pihak tertentu kepada pemilik pasar mini untuk mendapatkan keuntungan cepat," katanya.
Sumber
www.merdeka.com/peristiwa/2-wanita-wni-dijual-ke-tauke-di-malaysia.html

KTKLN, Kebijakan Sesat dan Cacat Hukum


Tanpa KTKLN, TKI re-Entry Masih Dicekal

Peraturan hukum yang mengatur KTKLN sebenarnya sudah kadaluarsa. BNP2TKI harusnya mengesampingkan aturan-aturan di dalam UU PPTKILN No.39 tahun 2004 yang menganggap dokumen KTKLN sebagai sebuah legalitas dan keabsahan. Mengapa? Ini merujuk pada pasal 5 Konvensi Internasional Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dan muncul dalam wujud UU No.6 tahun 2012.
Mengacu pada kaidah hukum ‘Lex posteriori derogat legi priori’ bahwa undang-undang yang baru melumpuhkan undang-undang yang lama. Menurut pasal 5 yang diratifikasi UU N0.6 tahun 2012, buruh migran dianggap sah atau legal jika memiliki dokumen & berada dalam situasi reguler memiliki paspor dan visa sebagai izin masuk, bertempat tinggal, dan bekerja di negara tujuan sesuai hukum negara tersebut.
Namun pasal 51 jo 62 jo 100 ayat 2 UU PPTKILN menyatakan jika buruh migran yang dianggap legal hanya yang memiliki KTKLN. Sedangkan menurut UU PPTKILN, buruh migran tanpa KTKLN adalah ilegal non prosedural. TKI tanpa KTKLN pantas dijatuhi hukuman pembatalan keberangkatan dan pemulangan atas biaya sendiri. Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyatakan bahwa TKI tanpa KTKLN di negara penempatan adalah kriminal yang diancam pidana penjara dan denda 5 milyar rupiah.
Padalah meski memiliki KTKLN, buruh migran akan dianggap sebagai pekerja asing tak berdokumen jika tidak memiliki visa kerja atau work permit. Kemudian jika TKI yang berada di negara penempatan memasuki tahun kedua tanpa memperpanjang visa kerja meski punya KTKLN, akan dianggap sebagai pekerja asing tanpa dokumen.
Tegasnya pengertian pekerja migran berdokumen atau tidak berdokumen menurut UU PPTKILN bertentangan dengan UU 6 / 2012 (Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya). BNP2TKI pun sampai sekarang masih memberlakukan aturan hukum KTKLN yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Ujung-ujungnya ketidakpastian itu merugikan hak konstitusional buruh migran.
Pertentangan antara dua UU tersebut jelas menyebabkan pelanggaran asas kepastian hukum yang dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dengan kata lain pemberlakuan aturan hukum KTKLN yang menyengsarakan BMI oleh BNP2TKI sejatinya telah melanggar UUD 1945.
Sumber
http://buruhmigran.or.id/2014/01/30/ktkln-kebijakan-sesat-dan-cacat-hukum/

TKI Saudi Disiksa, Kini Tak Jelas Nasib Kasusnya



Kondisi Kokom Pasca Disiksa

Kokom binti Bama, buruh migran asal Sukabumi ini merupakan salah satu korban penyiksaan majikannya di Saudi Arabia. Kasus Kokom telah dilaporkan dan diserahkan oleh BMI-SA pada KJRI hampir 3 bulan lalu. Namun hingga hari ini belum ada kelanjutan penyelesaian kasusnya karena statusnya sebagai buruh migran overstay. Kokom diberangkatkan oleh PT. Youmba Biba Abadi pada tahun 2009 dan bekerja pada majikan pertama bernama Kholifah Al Mudi. Ia memutuskan lari dari majikan pertama usai majikannya menyiksa dan tidak menggajinya selama 14 bulan. Usai lari dari majikan pertama, ia kemudian bekerja sebagai tenaga kerja ilegal pada Munah Ilham Muhammad Al Rizqi yang berdomisili di Jeddah. Kokom digaji 300 SAR untuk waktu 2 hari sesuai perjanjian. Namun setelah bekerja 2 hari di rumah Munah, Kokom ternyata tak diijinkan keluar rumah dengan berbagai alasan. Menurut pengakuan Kokom, ia sering mendapat penganiayaan dari Munah majikan keduanya ini ketika membuat kesalahan- kesalahan ketika bekerja. Majikan Kokom menyiksanya dengan menggunting telinga, tubuh dan muka dipukul dengan benda tumpul, punggung disiram air keras, kemaluan Kokom pernah juga dimasukkan benda tumpul sejenis besi. Selain penyiksaan- penyiksaan keji itu, Kokom juga tidur tanpa alas. Kokom bekerja pada Munah Ilham selama 3 bulan (Juni- September) sebelum akhirnya dibuang oleh Munah di Sari Mansur pertengahan September. Semula memang Munah sempat menjanjikan akan memulangkan Kokom ke rumah penampungan dan menjanjikan pembayaran 2 bulan gaji Kokom bekerja di rumahnya. Sedangkan 1 bulan gajinya tak dibayar dengan alasan Kokom sering membuat kesalahan- kesalahan selama bekerja. Kokom dibuang di Sari Mansur hanya dengan baju yang melekat ditubuhnya tanpa bekal sepeser uang pun. Orang-orang yang melihat Kokom pun iba dan mengumpulkan uang membelikan pakaian untuk Kokom. Dengan berbekal sedikit uang Kokom lantas berangkat menuju Harom dan bertemu dengan polisi Harom yang membawanya ke rumah sakit. Luka-luka yang masih membekas, penglihatan kabur, dan kaki kanan kurang berfungsi dengan baik merupakan kondisi Kokom saat ini. Hingga berita ini diunggah Kokom masih ditampung di shelter KJRI Jeddah dan belum dipulangkan ke Indonesia.
Sumber
http://buruhmigran.or.id/2014/01/29/tki-saudi-disiksa-kini-tak-jelas-nasib-kasusnya/

Angin Rusak Puluhan Rumah Di Kec Gambiran Banyuwangi



GAMBIRAN – Bencana angin puting beliung melanda kawasan Dusun Sidorejo Kulon dan Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, sore kemarin (29/1). Meski berlangsung hanya sekitar lima menit, tapi akibat terpaan angin kencang tersebut, puluhan bangunan hancur berantakan. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, bencana angin puting beliung tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30.
Embusan angin disertai gulungan awan hitam sempat berputar-putar sangat kencang. Hanya dalam waktu sekejap, puluhan rumah hancur. Dua gedung sekolah, yaitu SDN 4 Yosomulyo dan SDN 2 Yosomulyo, rusak disapu angin Bukan hanya itu, akibat sapuan angin puting beliung tersebut, banyak pohon besar yang tumbang. Satu pohon tam pak tumbang ke tengah jalan raya sehingga arus lalu lintas macet total beberapa saat.
Masih akibat terpaan puting beliung, banyak kabel listrik dan telepon yang putus akibat tertimpa pohon. Sehingga, aliran listrik PLN di Yosomulyo padam hingga tadi malam. “Kejadiannya sangat cepat dan sangat menakutkan,” kata Samsul, 30, warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo. Samsul menuturkan, saat kejadian berlangsung, banyak warga yang berhamburan keluar rumah sambil berteriak histeris karena merasa ketakutan dengan suara angin yang sangat kencang. “Pokoknya sangat mengerikan,” ujar Samsul.
Sementara itu, pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, warga masih membersihkan tempat tinggalnya yang tersapu angin puting beliung hingga tadi malam. Selain warga, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gambiran juga kompak membantu membersihkan puing- puing yang berserakan. Bukan hanya itu, warga juga berhasil memotong sebuah kayu mahoni berukuran besar yang melintang di Jalan Raya Gambiran, tepatnya di selatan SPBU Yosomulyo.
Sejak sekitar pukul 18.00 tadi malam, arus lalu lintas di Jalan Raya Gambiran jurusan Jajag dan Genteng itu normal kembali. Sementara itu, bencana angin puting beliung yang melanda Desa Yosomulyo itu langsung mengundang perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi. Kepala pelaksana BPBD Banyuwangi, Kusiyadi, datang bersama tim relawan. Mereka membawa sejumlah bantuan be rupa makanan cepat saji, selimut, dan berbagai kebutuhan dasar.
BPBD dan tim relawan tersebut juga membantu membersihkan puing yang berserakan akibat terjangan angin. Terkait kerugian akibat bencana tersebut, Kusiyadi belum bisa menyebutkan jumlahnya. “Sekarang masih proses pendataan,” ungkapnya. Yang jelas, lanjut Kusiyadi, dalam bencana angin puting beliung tersebut belum di temukan adanya korban jiwa hingga tadi malam. Sumber
Radar BWI

Masyarakat Indonesia Bantu TKI Korban Kebakaran


KUALA LUMPUR -- Masyarakat Indonesia yang tinggal di Malaysia memberikan bantuan uang, pakaian, makanan, dan barang-barang lainnya kepada para tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban kebakaran rumah tinggal di Seri Kembangan, Selangor, Malaysia.
Berbagai kelompok masyarakat Indonesia di Malaysia, organisasi tersebut turut bahu-membahu membantu meringankan beban yang diderita sesama saudara seperantauan. Solidaritas masyarakat berhasil mengumpulkan bantuan bagi para korban kebakaran berupa uang yang mencapai niiai ribuan ringgit dan barang kebutuhan seperti pakaian, peralatan dapur, obat-obatan dan kebutuhan pangan.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 24 Januari itu telah mengakibatkan 33 TKI kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang tidak sempat diselamatkan karena pada saat kejadian sekitar pukul 10.00, para TKI tersebut sedang berada ditempat kerjanya.
Sementara itu, Tim Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur telah mendatangi lokasi, melakukan pendataan dan memberikan bantuan bahan kebutuhan sehari-hari. Bagi TKI yang dokumen perjalanannya ikut hangus terbakar, KBRI Kuala Lumpur akan segera menerbitkan dokumen pengganti, demikian keterangan KBRI Kuala Lumpur, Kamis (30/1).
Selain itu, KBRI Kuala Lumpur sangat menghargai kepedulian masyarakat Indonesia terhadap saudara se-Tanah Air yang mengalami musibah. Kepedulian dengan memberikan informasi dan respon bantuan yang cepat sangat membantu tugas KBRI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga negaia Indonesia di Malaysia.
Red:Dewi Mardiani
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Seorang TKI Kab Sigi Meninggal di Saudi



REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Rohani (44 tahun), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meninggal dunia di Arab Saudi karena sakit pada Selasa (28/1).
Adik korban, Maisarah, yang ditemui wartawan di Sigi, kemarin, mengatakan informasi sang kakak meninggal dunia diperoleh dari rekan kerja Rohani yang juga kerja di Arab Saudi. Informasi tersebut diterima pertama kali oleh suami Rohani, Asrun, melalui telepon.
Rohani meninggal dunia karena menderita penyakit darah tinggi dan kemudian jatuh di dalam kamar mandi. Korban sempat dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, namun akhirnya tak tertolong.
Maisarah berharap jenazah kakaknya dapat segera dipulangkan ke Tanah Air untuk segera dimakamkan di daerah asalnya di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah TKW ini, keluarga korban telah mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk dikirim ke Arab Saudi.
Rohani yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu meninggalkan seorang suami dan tiga anak yang semuanya masih bersekolah. Rumah korban yang berada di Desa Langaleso saat ini mulai ramai didatangi tetangga dan kerabat untuk mengucapkan belasungkawa.
Beberapa hari sebelumnya, Anita, seorang TKW asal Kabupaten Sigi, juga dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa karena menderita sakit saat bekerja di Oman. Proses pemulangan TKW asal Desa Baluase itu membutuhkan waktu sekitar 40 hari hingga sampai di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Sigi merupakan pengirim tenaga kerja ke luar negeri terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagian besar tenaga kerja tersebut bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Red:Dewi Mardiani
Sumber:
Republika.co.id

LAGI PAHLAWAN DEVISA DI QATAR DISIKSA DAN DIBUANG DI JALAN


Menurut pengakuannya kepada kawan yang sama2 di rumah sakit Ibu ini bernama TASEM asal Karawang tapi tidak jelas alamatnya, begitu juga diberanmgkat lewat PPTKIS apa.
Ibu Tasem ditemukan di jalan oleh seorang sopir berkewarganegraBangladesh, kemudian dilaporkan kepada majikan Banggali tersebut lalu oleh majikanya di bawa ke sebuah rumah sakit di Doha, Qatar.
Ibu Tasem telah bekerja di majikanya selama 14 bulan tidak digaji, tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya malah disiksa bagian, punggung, tangan dan kepala.
Menurut laporan kawan kini kasus Bu Tasem sudah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Qatar.
Semoga cepat ditangani kasusnya oleh KBRI dan majikanya dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Sumber :
Rohiman Noerhakim, Doha Qatar diposting di Group TKI Arab Saudi

Wednesday, January 29, 2014

Bayi Kembar Siam Banyuwangi Dipisahkan Februari


REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bayi kembar siam dempet dada dan perut berumur dua tahun asal Rogo Jampi, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, bernama Rahma dan Nurul akan menjalani operasi pemisahan di RSUD dr. Soetomo pada pertengahan Februari.
Ketua Tim Dokter Bayi Kembar Siam RSUD dr. Soetomo Surabaya, dr Agus Haryanto, Rabu, mengatakan sebelum bayi kembar siam dempet dada dan perut itu dipisahkan akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di antaranya katerisasi jantung khususnya pada jantung bayi yang menderita kelainan. "Pemeriksaan jantung ini untuk mengetahui secara detail dan akurat kondisi jantung si bayi," katanya.
Menurut dia, usia satu tahun menjadi usia yang optimal untuk dilakukan operasi pemisahan pada bayi kembar siam yang hanya terjadi pada 1 banding 5 juta kelahiran di dunia ini.
Agus menjelaskan pada rekam medik awal, diketahui bahwa sepasang bayi kembar siam ini memiliki beberapa kelainan seperti halnya pada Nurul yang menderita kelainan pada matanya sehingga membuat bayi ini menderita kebutaan seumur hidup. "Sedangkan Rahma mengalami kelainan pada jantungnya," katanya.
Rencananya, dalam operasi pemisahan nanti tim dokter akan melibatkan 50 orang dokter dan 50 orang perawat.
Red:Yudha Manggala P Putra

Sumber

Penyebab Kematian M Tahir TKI Asal Sumbawa NTB Simpang Siur


REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Informasi penyebab kematian M Tahir (43), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Ai Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, di Malaysia, hingga kini masih simpang siur.
Ardian, juru bicara keluarga M Tahir, yang ditemui di Desa Kerato, Rabu, mengakui jika menerima dua informasi penyebab kematian korban.
Informasi pertama, diterima dari seorang TKI yang tinggal bertetangga mess dengan korban. TKI yang diduga asal Pulau Lombok itu memberitahukan, korban meninggal dunia karena tenggelam saat pergi menjaring ikan di laut setelah kapal yang ditumpanginya terbalik. Sedang informasi kedua berasal dari seorang TKI yang mengaku sebagai teman dekat korban, dan saat ini kebetulan memegang handphone milik M Tahir.
"TKI yang mengaku teman dekat M Tahir mengatakan, korban meninggal dunia karena terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter saat memasang instalasi listrik di sebuah bangunan," ujar dia.
Tubuh dan kepala M Tahir terhempas di bibir kolam, lalu jatuh ke dalam kolam. "Inilah barangkali yang akhirnya menjadi ramai dikabarkan kalau M Tahir meninggal karena tenggelam," kata Ardian yang didampingi istri korban Ainun dan dua anaknya, yakni Nining dan Leni Kusnaini.
Terkait kesimpangsiuran informasi ini, lanjut Ardian, memunculkan kecurigaan keluarga yang menilai ada kejanggalan dari kematiannya korban. Meski demikian, Ardian tidak ingin berspekulasi karena masih fokus memikirkan kepulangan jenazah korban. "Yang kami inginkan sekarang bagaimana jenazah saudara kami ini cepat dipulangkan," katanya.
Red:Yudha Manggala P Putra
Sumber:
ANTARANEWS

89 TKI Jadi Sarjana di Hongkong



HONGKONG, KOMPAS.COM — Kabar baik tentang nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) datang dari Hongkong. Sebanyak 89 orang TKI di Hongkong diwisuda pada Minggu (26/1/2014) setelah menyelesaikan studi mereka di Saint Mary’s University, sebuah universitas swasta dari Filipina yang buka cabang di Hongkong. Demikian ditulis Dian Kelana dalam blog-nya di Kompasiana hari Selasa ini. Dian Kelana mengaku telah mengadakan pembicaraan jarak jauh dengan Suprapti dan Nissa Mariyana, dua dari 89 wisudawan itu yang sebelumnya hanya tamat SMA dan SMK. Keberhasilan mereka tidak lepas dari peran majikannya yang mendukung keduanya mendapat pendidikan lanjutan. Majikan Suprapti bahkan terpilih sebagai "The Best Boss" bersama empat majikan lainnya, dalam pemilihan The Best Boss atau majikan terbaik yang diadakan Mandiri Sahabatku & Universitas Ciputra Cabang Hongkong pada 20 Januari. Nasib Suprapti dan Nissa Mariyana kontras dengan yang dialami sejumlah TKI lain, seperti Erwiana Sulistyaningsih, yang justru disiksa majikannya sendiri. Erwiana (23 tahun) asal Sragen, Jawa Tengah, harus pulang dari Hongkong dengan kondisi luka parah akibat siksaan yang dilakukan majikannya. Kasusnya itu telah memicu aksi unjuk rasa ribuan pekerja migran di Hongkong pada 16 Januari. Suprapti, seperti ditulis Dian Kelana, mengatakan bahwa dia bercita-cita ingin jadi guru ketika pulang ke Tanah Air nanti. Tetapi, keinginan utamanya saat ini adalah fokus pada rencana mendirikan rumah baca. Berbeda dengan Suprapti yang asal Purwekerto, Jawa Tengah, Nissa Mariyana ingin beternak kambing dan ayam. Saat ini usaha tersebut sudah berjalan, tetapi dikelola kedua orangtuanya di Desa Bibrik, Madiun, Jawa Timur. Suprapti dan Nissa lulus dengan gelar BSEM atau Bachelor of Science in Entrepreneurial Management. Mereka akan mendapat gelar kedua dari Universitas Adhi Niaga, Jakarta, yang buka cabang di Hongkong. Mereka telah mengambil double degree, dua program studi berbeda di universitas berbeda pada periode yang sama. Keduanya tinggal menyelesaikan masa kuliah satu semester lagi. Bila tuntas, Suprati dan Nissa akan pulang dengan dua gelar sarjana, yaitu sarjana ekonomi dan sarjana entrepreneur. (Kisah lengkap tentang mereka baca di Buruh Migran Hongkong) Editor: Egidius Patnistik Sumber:
Kompasiana

Tuesday, January 28, 2014

Muhaimin BersyukurHiu Bersaudara Divonis Bebas


JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan bersyukur atas putusan pengadilan Malaysia yang memberikan vonis bebas murni kepada dua tenaga kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu.
"Kami bersyukur Hiu bersaudara ini bebas dari ancaman hukuman mati. Pemerintah akan terus memperjuangkan dengan berbagai upaya secara seoptimal mungkin untuk menyelamatkan semua WNI dan TKI dari ancaman hukuman mati di semua negara penempatan," kata Muhaimin melalui keterangan Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta seperti dikutip dariAntara, Selasa (28/1/2014).
Dua bersaudara asal Siantan Tengah, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, tersebut awalnya terancam hukuman mati setelah didakwa membunuh pencuri yang memasuki kedai arena permainan Play Station milik majikannya Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia, 2009.
Sidang banding yang dilaksanakan Selasa (28/1) pukul 09.00 waktu setempat di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia menyatakan Hiu bersaudara bebas murni dari hukuman mati. Putusan itu diketahui berdasarkan laporan Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menindaklanjuti keputusan sidang tersebut, Muhaimin mengatakan, dalam waktu dekat KBRI akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memulangkan kedua bersaudara tersebut dengan biaya pemerintah.
"Diharapkan pada saat hari raya Imlek Hiu bersaudara bisa merayakan bersama keluarganya di Kalbar," ujar Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, vonis bebasnya Hiu bersaudara itu merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara banyak pihak termasuk KBRI Malaysia yang menyediakan pengacara untuk Hiu bersaudara dari Gooi & Azura.
Muhaimin menambahkan, pemerintah Indonesia telah melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada dua TKI tersebut melalui penyediaan pengacara khusus sampai tingkat banding dan kasasi untuk membebaskan keduanya.
"Pemerintah secara maksimal berusaha memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kepada semua TKI yang terlibat masalah hukum di negara-negara penempatan. Terutama TKI yang terancam hukuman mati," tutur Muhaimin.
Untuk kasus Hiu bersaudara, Muhaimin mengklaim pemerintah telah mengambil langkah-langkah pendampingan dan perlindungan secara maksimal.
Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu bekerja di sebuah kedai arena permainan Play Station milik Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia sejak 2009 dengan visa pelancong untuk bekerja.
Pada 3 Desember 2010, Frans memergoki seorang pencuri melakukan aksinya di mes perusahaan tempatnya bekerja di Jalan 4 Nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia.
Pencuri tersebut, warga negara Malaysia bernama Kharti Raja akhirnya ditangkap oleh Frans, namun kemudian pencuri itu pingsan dan meninggal dunia di lokasi.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Malaysia mendapati pencuri tersebut memiliki narkoba di saku celananya dan visum dokter juga menyebutkan bahwa Kharti Raja meninggal akibat "over dosis" narkoba.
Pengadilan Majelis Rendah Selangor menyidangkan Frans, Dharry serta seorang rekan kerja mereka berkewarganegaraan Malaysia sekitar bulan Juni-Juli tahun 2012 dengan putusan ketiganya dinyatakan tidak bersalah dan diputuskan bebas dari semua tuntutan.
Namun, persidangan selanjutnya menghasilkan vonis yang berbeda hingga akhirnya vonis sidang banding kembali membebaskan kedua bersaudara tersebut.
Editor: Sandro Gatra
Sumber:
nasional.kompas.com/read/2014/01/28/1749038/Muhaimin.Bersyukur.Hiu.Bersaudara.Divonis.Bebas
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung