http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, February 8, 2014

Lagi, TKI Ditembak Polisi Malaysia



Serawak, Sayangi.com- Peristiwa penembakan terhadap tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Bekenu, dekat Kota Miri, Serawak, Malaysia, Jumat (6/2) malam waktu setempat.
Dilaporkan, seorang pekerja Indonesia ditembak setelah menyerang polisi Malaysia dengan senjata tajam. Berawal, saat pukul 22.30, tim polisi awalnya menggerebek sebuah perkebunan kelapa sawit di Bekenu dan menangkap tujuh orang yang sedang berjudi.
Saat polisi mengepungnya, salah satu dari mereka menolak ditangkap dan berusaha menusuk polisi. Laki-laki yang diperkirakan berusia 20 tahunan itu pun ditembak dan mengenai bagian perutnya. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Miri.
Wakil Kepala Polisi Miri Superintendent Stanley Jonathan Ringgit membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Asal Usul Berita

Friday, February 7, 2014

Pembius TKI di Bandara Dibekuk

Video Klik
Disini
Tukang bius spesialis TKI yang beraksi di empat bandara, dibekuk aparat Polda Jawa Tengah. Mereka dikenal sadis, karena selalu membuang korban di jalan sepi.

TKI Jepara disiksa sang majikan Di Hongkong

redaksi jatimpro pada hari Jumat, 07 Februari 2014 | 18.31.00
Sang pahlawan devisa ini mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya, Untungnya TkI asal Jepara Jawa tengah. Siti fatimah(30) segera melaporkan nasib yang menimpanya ke pihak kepolisian Hong Kong dan mendapat perlindungan KJRI.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong telah menerima pengaduan dari seorang TKI bernama Siti Fatimah, berusia 30 tahun, berasal dari Jepara, Jawa Tengah, atas dugaan perlakuan kasar berupa pemukulan dan penamparan secara berulang-ulang oleh majikannya," demikian siaran pers KJRI Hong Kong, Jumat (7/2/2014).
Konjen RI di hongkong berjanji akan memberikan perlindungan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan akan memberikan pendampingan untuk proses selanjutnya.
Siti Fatimah mulai bekerja di rumah majikannya sejak 18 Agustus 2013 dan meninggalkan rumah majikan pada 6 Februari 2014 malam hari.(ab)

Klik Asal berita

BNP2TKI Dekatkan Pelayanan di Kabupaten Malang


Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI, sambut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat
Malang, BNP2TKI, Kamis (6/2) - Untuk meningkatkan pelayanan kepada Calon TKI/TKI di Kabupaten Malang dan sekitarnya, BNP2TKI akan segera membentuk kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Malang. Malang dipilih dikarenakan merupakan salah satu daerah kantong TKI.
"Keberadaan kantor P4TKI Malang ini nantinya akan dapat menjangkau pelayanan para calon TKI/TKI dan keluarga TKI dari daerah sekitarnya, seperti Kota Batu, Blitar, Lumajang serta Pasuruan. Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat pada acara Temu CTKI dengan tema "Menjadi TKI Sebagai Pilihan Bukan Keterpaksaan" di Gedung KPRI Mekar Guna, jalan Ledokdowo 3 Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/2/2014) kemarin.
Sejauh ini pelayanan calon TKI/TKI di Jawa Timur, khususnya didalam mengurus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dilakukan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya. Kondisi ini banyak dikeluhkan para calon TKI/TKI dari daerah-daerah yang jauh dari Kota Surabaya. Di wilayah Timur seperti Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo. Lalu, di Selatan seperti Malang, Blitar, Lumajang, dan Tulungagung. Kemudian di Barat seperti Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
BNP2TKI telah merencanakan segera membentuk kantor P4TKI di tiga daerah yakni Jember, Malang, dan Madiun. Tujuan dari pembentukan kantor P4TKI di tiga daerah itu guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan bagi para calon TKI/TKI dan anggota keluarga TKI yang ada di sekitar daerah-daerah tersebut, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Surabaya nantinya.
Terkait penempatan TKI ke luar negeri asal Kabupaten Malang dalam catatan BNP2TKI selama tiga tahun terakhir (2011 – 2013) tercatat sebanyak 35.282 orang. Penempatan TKI asal Kabupaten Malang masuk dalam urutan ke-12 dari 25 Kabupaten/Kota terbesar di Indonesia. Pada tahun 2011 terdapat penempatan TKI sebanyak 13.407 orang, 2012 sebanyak 11.657 orang, dan 2013 sebanyak 10.218 orang.
Adapun jumlah remitansi atau uang kiriman TKI asal Malang yang bekerja di luar negeri selama 2013 yang dicatat Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern Bank Indonewia (BI) Perwakilan Malang – seperti dilansir www.antarajatim.com Minggu (2/2/2014) - mengalami penurunan dari sebesar Rp 205,489 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 162,562 miliar atau sekitar 20,86 persen.
UPT-P3TKI Surabaya menginfokan kepada BNP2TKI, bahwa negara tujuan kerja yang menjadi favorit TKI asal Kabupaten Malang adalah negara-negara kawasan Asia Pasifik, seperti Hong Kong masih menjadi yang paling diminati dengan persentase kira-kira 20 persen. Lalu disusul Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi. Selain enam negara itu, juga masih terdapat sejumlah negara lain yang menjadi negara tujuan penempatan TKI, namun jumlahnya kecil.***(Imam Bukhori)
Sumber
BNP2TKI

Jumhur Minta LSM Tak Perkeruh KasusErwiana


JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta Jaringan Buruh Migran Indonesia, tidak memperkeruh suasana dalam kasus TKI Erwiana karena pemerintah tetap bekerja baik memfasilitasi maupun terkait penuntasan kasusnya.
Jumhur di Jakarta, Kamis, menyesalkan sikap Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Iweng Karsiwen yang sejauh ini justru terindikasi memberi pengaruh negatif pada keluarga Erwiana.
Bahkan, cara JBMI yang sering menuduh pemerintah lalai dalam menangani kasus Erwiana, dinilai Jumhur seperti aktivis yang mencari panggung di atas penderitaan orang.
"Pemerintah tidak abai apalagi lalai dalam menangani kasus Erwiana," tegasnya.
Sebaliknya, kata Jumhur, dengan berbagai elemen pemerintah di antaranya Perwakilan RI di Hong Kong ataupun yang berada di tanah air, BNP2TKI terus aktif membela kehormatan Erwiana agar mendapatkan rasa keadilan tertinggi akibat kasusnya.
BNP2TKI telah menghubungi perusahaan PT Graha Ayu Karsa selaku Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Erwiana, dan mendapat penjelasan seluruh biaya perawatan TKI korban penganiayaan majikan di Hong Kong selama berada di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, itu telah disiapkan dalam bentuk deposit di rumah sakit sebesar Rp25 juta termasuk untuk memenuhi kekurangannya yaitu Rp5.284.000.
Seluruh biaya perawatan Erwiana Rp30.284.000 sudah dibayarkan oleh perusahaan pada Rabu (5/2/2014) sekitar pukul 16.00, namun kemudian memang dikembalikan lagi oleh rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, ujarnya.
Jumhur menyatakan kuitansi pengembalian dari rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, juga dikirim ke BNP2TKI sebagai bukti telah dilakukan pembayaran.
Menurut dia, seharusnya permasalahan biaya rumah sakit sudah terselesaikan pada Rabu itu. Dijelaskan pula, keluarga Erwiana menghendaki perwakilan perusahaan datang ke rumah sakit pada Rabu pukul 15.00, namun karena hambatan waktu di perjalanan maka tim PT Graha Ayu Karsa baru tiba sekitar pukul 16.00 dan langsung melunasi biaya perawatan Erwiana.
Ia menambahkan, seperti disampaikan Kepala Cabang PT Graha Ayu Karsa Ponorogo, Jawa Timur, Hima Afgan Thoif kepada BNP2TKI, orang tua Erwiana yaitu Rohmat Saputro pada Rabu (5/2) pukul 12.00 melakukan kontak telepon dengan Hima terkait anaknya yang sudah diperolehkan pulang dari perawatan rumah sakit. Dari kabar itu, Hima lantas meluncur dari Ponorogo ke Sragen bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Sunarto.
Jumhur menduga, adanya hambatan dalam perjalanan boleh jadi menyebabkan keluarga Erwiana tidak sabar, sehingga mengambil inisiatif untuk melakukan pembayaran sendiri.
Ia mengharapkan keluarga Erwiana dapat berhubungan dengan perusahaan guna menyelesaikan kewajiban terhadap biaya perawatan Erwiana, sebagaimana menjadi tanggung jawab PT Graha Ayu Karsa.
Jumhur menyebutkan saat ini dana klaim asuransi Erwiana pun telah disediakan oleh konsorsium asuransi TKI sebesar Rp50 juta, untuk diserahkan secepatnya setelah memproses kelengkapan persyaratan.
Erwiana berasal Dusun Kawis Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur yang diberangkatkan PT Graha Ayun Karsa sebagai TKI sektor rumah tangga? ke Hong Kong pada 15 Mei 2013. Ia selanjutnya bekerja di keluarga Law Wan Tung (44) yang beralamat di Apartemen J38/F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tseung Kwan O, Kowloon, Hongkong.
Sejak bekerja atau lebih kurang delapan bulan, Erwiana kerap mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang berakibat luka memar di bagian tubuh yakni kepala, wajah, telinga, bokong, serta tangan dan kaki. Penyiksaan dilakukan menggunakan benda keras antara lain gantungan baju.
Pada 10 Januari 2014, Erwiana dipulangkan oleh majikan secara tidak manusiawi karena ditinggal begitu saja di Bandara Hongkong. Meski dibekali tiket untuk tujuan sampai Surabaya, namun Erwiana hanya diberi uang senilai Rp100 ribu.
Majikannya juga membelikan popok untuk dipakai Erwiana selama perjalanan karena bokongnya masih basah dengan luka penyiksaan. Sedangkan hak Erwiana meliputi gaji belum dibayarkan majikan.
Erwiana mulai 11 Januari 2014 dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen. Kepala BNP2TKI dan sejumlah polisi Hongkong serta perwakilan Kementerian Perburuhannya mengunjungi Erwiana di RS Amal Sehat, Senin (20/1) malam.
Pada 13 Januari lalu, Kepala BNP2TKI menyurati Konsulat Jenderal RI di Hong Kong untuk upaya tuntutan bagi majikan Erwiana. Selain menuntut proses hukum yang adil, BNP2TKI meminta hak-hak Erwiana yaitu gaji dan biaya perawatan dibayarkan pengguna atau perusahaan yang memberangkatkan. Adapun hak asuransinya akan dimintakan kepada Konsorsium Asuransi Proteksi TKI.
Pada 20 Januari 2014, polisi Hongkong menangkap Law Wan Tung di Bandara Hong Kong saat akan melarikan diri ke luar negeri dengan tujuan Thailand. Selang dua hari yaitu Rabu, Law Wan Tung dibebaskan oleh polisi dan menjadi tahanan kota melalui penetapan uang jaminan 1 juta HKD (Rp1,5 M) yang dikeluarkan pengadilan setempat. Namun demikian, pengadilan pun menetapkannya sebagai tersangka.
Pengadilan kasus Erwiana akan digelar di Hong Kong pada 25 Maret 2014.
Red:Julkifli Marbun
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Kasus Perdagangan Manusia di Amerika Menjadi Perhatian Utama Kepolisian



Maraknya perdagangan manusia atau kerap disebut human trafficking selalu menjadi momok kejahatan dan menjadi trend center. Kepolisian Negara Republik Indonesia berjanji akan mengungkap kasus perdagangan manusia "human trafficking" di Amerika Serikat.
"Saya punya tim penyidik kejahatan saiber, kita semua yang akan melacak itu dan kita kejar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Kamis (6/2).
Suhardi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Tipideksus) untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti kita ekspos (ungkap) dengan Pak Arief (Dirtipideksus) untuk hal-hal yang seperti itu, apalagi korbannya wanita. Kami bertanggung jawab secara moral," katanya.
Jenderal bintang tiga itu juga berupaya akan meminta kedutaan besar untuk bekerja sama mengungkap kasus itu.
"Nanti kan di setiap kedutaan ada unit-unit pengamanannya, seperti 'regional security officer' (RSO), sudah kita koordinasikan langkah-langkahnya," katanya.
Pernyataan tersebut, menanggapi maraknya perdagangan manusia di luar negeri yang harus diusut secara tuntas, seperti kasus yang menimpa Shandra Woworuntu.
Sebelumnya, seperti dilansir AFP, WNI Shandra Woworuntu yang menjadi korban perdagangan manusia di Amerika Serikat tergitur bekerja di Chicago setelah kehilangan pekerjaannya sebagai analis keuangan di sebuah bank karena krisis ekonomi.
Alih-alih meraih impiannya, Shandra justru ditipu karena ia dipaksa bekerja sebagai pelacur dan melayani tamu di hotel-hotel dan kasino.
Shandra akhirnya melarikan diri lewat jendela kamar mandi. Dia melapor ke polisi dan FBI, tapi mereka tak percaya. Celakanya, Shandra malah jatuh ke tangan mucikari lain.
Shandra akhirnya bisa diselamatkan setelah melapor ke organisasi Safe Horizon, lembaga yang melindungi korban perbudakan seks dan perdagangan manusia.
Sementara itu, Analis kebijakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care Wahyu Susilo akan melaporkan kasus Shandra dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Selain kasus tersebut, dia akan membawa kasus Erwiana, TKI yang mendapat kekerasan di Hongkong, kasus Sihatul dan TKI yang disiksa hingga koma di Taiwan.
Sumber
RIMANEWS

Belasan TKW Asal Serang Alami Gangguan Jiwa

Serang (Antara Kalbar) - Dinas Sosial Kabupaten Serang, Banten, dalam sepekan terakhir mendapati sebanyak 17 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang yang bekerja di luar negeri mengalami gangguan jiwa setelah kembali ke tanah air.
"Gangguan kejiwaan tersebut dialami para TKW tersebut karena gajinya selama bekerja di luar negeri tidak kunjung dibayarkan oleh majikan mereka," kata Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Dadang Hermawan di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, kasus TKW yang mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari perantauan memang terus terjadi. Terakhir dari laporan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3) dalam sepekan ini terdapat TKW yang mengalami gangguan jiwa dengan sebab yang sama.
"Laporan dari LK3 di Kecamatan Pontang ada 17 TKW yang mengalami gangguan jiwa karena gaji mereka tidak juga dibayarkan oleh majikannya. Itu laporan sementara karena menurut LK3 masih banyak yang seperti itu namun belum terdata," ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini ke 17 TKW tersebut masih berada di kediamannya masing-masing dan beberapa di antaranya telah dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk. Namun untuk upaya penyembuhan rencananya ke 17 TKW itu akan dibawa pihaknya ke Kantor Dinsos untuk dilakukan pengobatan.
"Saya dengar sebagian dari mereka ada yang dipasung, tapi kita tentunya tidak inginkan hal itu terlalu lama. Oleh karenanya kami ingin mereka dibawa ke Dinsos untuk diobati. Untuk itu saya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun para psikolog," katanya.
Ia menambahkan, jika proses penyembuhan berjalan lancar dan yang bersangkutan telah sehat secara rohani maka pihaknya juga akan menggulirkan sebuah program bantuan untuk meringankan beban ekonominya.
"Kalau sudah sehat kami beri bantuan sebagai modal untuk membenahi ekonominya," katanya.
Menurut Dadang, kasus gangguan jiwa yang dialami para TKW memang selalu terjadi setiap tahunnya. Rata-rata mereka menjadi seperti itu karena stres gajinya saat bekerja tidak dibayarkan majikannya. Untuk jumlahnya sendiri pihaknya belum bisa mempublikasikankarena saat ini masih melakukan proses pendataan.
"Tiap tahun selalu ada untuk jumlah sementara belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses pendataan. Namun memang kebanyakan kasusnya ditemukan di Kecamatan Pontang," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati siap membantu proses penyembuhan TKW yang mengalami gangguan jiwa. "Kami siap membantu karena memang itu tugas kami," ujarnya.
Sumber
AntaraNews

Thursday, February 6, 2014

Derita TKW: PulangLumpuh Gaji Tak Dibayar 10 Tahun


Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)
JAKARTA--Nuraini binti Said (32), seorang TKW asal Desa Pungkit, Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini bekerja di Kuwait, pulang dalam keadaan lumpuh dan gajinya tak dibayar majikannya selama 10 tahun.
"Kepulangan Nuraini pada Minggu (2/2) malam membuat kami terperanjat. Harapan kami menerima berita gembira, namun justru yang kami hadapi malah berita duka karena gaji Nuraini tidak dibayar dan kakinya lumpuh," kata Said, ayah Nuraini, di Sumbawa Besar, Rabu.
Menurut Said, terkait kondisi kaki anaknya, saat ini Nuraini dirawat di RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani visum.
Kondisi Nuraini dengan badan kurus, wajah pucat, kedua kaki bengkok serta mengecil, dan banyak bekas luka di sekujur tubuhnya, membuat Nuraini jadi perhatian pengunjung rumah sakit yang lain.
Namun, meski dalam kondisi sakit, Nuraini terlihat cukup ceria sebab bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Perihal kepulangan anaknya, kata Said, semula dirinya menerima telepon dari rekan Nuraini, yang menginformasikan kalau anaknya dalam perjalanan pulang ke Sumbawa.
Mendengar informasi itu, tentu saja keluarganya menjadi kaget karena lebih dari 10 tahun tak pernah mendengar kabar berita dari Nuraini. Antara percaya dan tidak, pihak keluarga memutuskan untuk menjemput Nuraini ke Pelabuhan Tano Minggu malam lalu.
Begitu sampai di pelabuhan, keluarga itu ternyata benar-benar mendapati Nuraini yang baru datang dari Kuwait, namun dalam keadaan lumpuh.
"Semula, kami sempat mengira Nuraini meninggal karena sudah lama sekali tidak mendengar kabarnya. Selama bekerja selama 10 tahun, Nuraini hanya pernah mengirimkan gajinya sebanyak dua kali, itupun ketika bekerja pada majikannya yang pertama selama enam bulan," ujar dia.
Terkait dengan kondisi anaknya, Said mengaku telah melaporkan kasus yang menimpa Nuraini ke Disnakertrans Sumbawa dan berharap pemerintah bisa memberikan perhatiannya.
Tidak hanya itu, Said pun berencana menemui perusahaan yang memberangkatkan putrinya sehingga dapat mengusahakan apa yang menjadi hak Nuraini selama 10 tahun bekerja.
Sementara itu, Nuraini menceritakan bahwa dirinya berangkat ke Kuwait 2003 lalu. Pada salah satu negara di Timur Tengah itu, Nuraini bekerja pada dua majikan.
Ketika bekerja pada majikan pertama, Nuraini hanya bekerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu enam bulan bekerja, dia diperbolehkan menghubungi keluarganya di Sumbawa.
Setelah pindah majikan, Nuraini tidak diizinkan menghubungi keluarganya lagi. Bahkan, hingga saat kepulangannya kembali ke Sumbawa, sepeserpun gaji Nuraini selama bekerja tidak pernah diberikan. Sepanjang kurun waktu tersebut, wanita kelahiran 1982 ini hanya diminta menandatangani slip, namun tanpa diberikan gaji.
Disinggung soal latar belakang kakinya menjadi lumpuh, menurut Nuraini bermula ketika kedua majikannya sedang tidak berada di rumah.
Saat itu, dia melakukan kegiatannya seperti biasa, yakni membersihkan rumah. Saat berada di lantai dua, dia mendengar suara air dari kamar mandi. Setelah diperiksa, ternyata kran bak mandi terbuka dan dia pun lantas menutupnya.
Tanpa diduga, keponakan majikan kemudian datang dan hendak memperkosanya. Seketika Nuraini memberontak dan berusaha melawan. "Kepala saya dibenturkan dan tubuh saya dicakar," kata Nuraini.
Tidak hanya itu, Nuraini lantas didorong dari lantai dua di rumah itu hingga ia terjatuh ke lantai satu. Setelah itu, Nuraini sempat dirawat di rumah sakit setempat selama dua bulan.
Meski kondisinya demikian, majikannya tidak mengizinkan Nuraini pulang ke Sumbawa. Bahkan, perwakilan pemerintah Indonesia di Kuwait juga tidak diberitahukan perihal kondisi Nuraini.
Setelah beberapa rekan yang berasal dari Desa Simu Kecamatan Lape dan Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara menyatakan siap untuk bertanggungjawab atas kepulangannya, barulah Nuraini diizinkan kembali ke Sumbawa.
Red:Taufik Rachman
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Kemlu Bebaskan TKI Asal Donggala dari Hukuman Rajam di Saudi Arabia


Sumber

Wednesday, February 5, 2014

Jatim Bentuk Sejumlah Unit Layanan TKI

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

Untuk mendekatkan pelayanan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bersifat mudah, murah, sekaligus aman, Nadan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membentuk sejumlah unit teknis.
Unit ini meliputi sarana perkantoran di antaranya Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI).
"Kami telah menyepakati dengan gubernur bahwa untuk melaksanakan amanat UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, maka secepatnya akan dibentuk berbagai unit teknis pelayanan TKI untuk dapat dimanfaatkan baik oleh calon TKI dan keluarganya, termasuk kalangan lain yang berkepentingan dengan para TKI," kata Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya (Selasa, 4/2).
Jumhur mengatakan, sambutan Gubernur Jatim terkait kerjasama pembentukan unit teknis dalam memudahkan pelayanan TKI itu sangat menggembirakan. Gubernur telah melihat keperluan untuk ini sangat mendesak, dan akan menciptakan peningkatan kualitas penempatan dan perlindungan TKI.
"BNP2TKI didukung penuh oleh Gubernur Jatim untuk membentuk tiga kantor P4TKI di Malang, Madiun, dan Jember. Dengan P4TKI ini tentu akan semakin mendekatkan adanya pelayanan TKI di sekitar daerah basis TKI," jelasnya.
Pada bagian lain, Jumhur menyatakan BNP2TKI dan Pemprov Jatim akan terus memfasilitasi program peningkatan kualitas calon TKI sektor formal seperti nelayan, perawat, dan manufakturing yang disesuaikan dengan permintaan pasar kerja internasional.
Sumber
RMOL

Tuesday, February 4, 2014

Jemur Pakaian, TKW Terjatuh dari Lantai Dua


Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan/ilustrasi
SUKABUMI -- Tenaga Kerja Wanita Asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terjatuh dari lantai dua saat sedang menjemur pakaian di rumah majikannya di Abu Dhabi yang menyebabkan korban terancam lumpuh. "Korban yang diketahui bernama Imas binti Aep Saepuloh saat ini sudah berada di rumahnya di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh," kata Ketua Komite Pengawasan dan Perlindungan TKI Sukabumi, Jamal.
Menurut dia akibat kecelakaan kerja yang dialaminya tulang punggung dan kedua kakinya patah. Jamal yang juga pendamping Imas mengatakan, kondisi pahlawan devisa ini sudah mulai membaik tetapi belum bisa sepenuhnya melakukan aktifitas karena harus tetap menjalani pengobatan berlanjut sampai sembuh.
"Untungnya, korban bekerja di majikannya yang baik sehingga saat mengalami kecelakaan Imas diberikan bantuan secara maksimal mulai dari pengobatan hingga penyembuhan," ujarnya.
Bahkan, TKW yang sudah bekerja selama 14 bulan di Abu Dhabi ini mendapatkan gaji tambahan dan bantuan dari majikannya pascakecelakaan tersebut. Selain itu, seluruh kebutuhan Imas pun diberikan dan saat akan pulang ke Indonesia majikannya membelikan tiket pesawat.
Walaupun semua kebutuhan Imas sudah dipenuhi oleh majikannya tersebut, tetapi pihaknya akan tetap membantu menuntut asuransi ketenaga kerjaan kepada pihak perusahaan penyalur TKI ke luar negeri yakni PT Rayana Manggahina di Jakarta.
"Asuransi tersebut harus tetap diberikan oleh perusahaan, karena merupakan hak Imas untuk menjalani pengobatan pascakecelakaan kerja yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, kami tetap akan memperjuangkan haknya yang belum diberikan," tambahnya.
Jamal mengatakan kasus kecelakaan kerja yang dialami Imas harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya dalam pemberian asuransi, karena selama ini untuk mencairkan asuransi tersebut banyak TKI atau TKW yang kesulitan dengan berbagai alasan.
Red:Endah Hapsari
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Menakertrans: Qatar sediakan ribuan lowongan TKI


Menakertrans Muhaimin Iskandar (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Pemerintah Qatar masih membuka ribuan lowongan kerja bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Lowongan tersebut antara lain di bidang minyak dan gas, perhotelan dan industri jasa wisata, teknologi informasi, konstruksi, serta perawat.
"Kita terus mendorong peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di Qatar. Apalagi TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh parauseratau perusahaan-perusahaan di Qatar," kata Muhaimin Iskandar seusai menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta, Selasa.
Saat ini, berdasarkan data Kemenakertrans lebih dari 40.000 TKI bekerja di Qatar yang rata-rata bekerja di industri minyak dan gas.
Pada 2013, jumlah TKI yang masuk dan terdaftar di KBRI Doha pada tahun tersebut berjumlah 6.716 orang dengan rincian sebanyak 101 orang bekerja sebagai profesional danskill labourlainnya, serta sisanya sebanyak 6.615 TKI bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga atau sektor domestik.
Selain pekerjaan di sektor formal, Muhaimin pun meminta pemerintah Qatar agar memperkuat kerja sama dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.
Beberapa hak normatif yang harus dipenuhi oleh negara penempatan terhadap TKI antara lain hak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga setiap saat yang berada di daerah asal dan dengan pihak perwakilan RI dan mendapatkan hari libur sehari dalam seminggu.
Selain itu, hak untuk dapat memegang paspornya sendiri sebagai identitas diri dan hak mendapatkan jaminan bahwa gaji tetap diterima setiap bulan yang dibayarkan melalui sistem perbankan dan perjanjian kerja melalui sistem online elektronik.
Sementara, untuk memperbaiki sistem penempatan calon TKI pekerja domestik, TKI harus mendapatkan pelatihan keterampilan pra-pemberangkatan selama 300 sampai 400 jam.
"Pembenahan yang sedang dilakukan dapat memberikanwin-win solutionbagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI. Artinya tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik lebih terlindungi dan pengguna mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," kata Muhaimin
Sementara itu, Duta besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menggenjot pengiriman TKI formal
"Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan," kata Ahmad Abdullah.
Qatar membutuhkan banyak tenaga kerja dengan semakin banyaknya ekspatriat yang datang dan menetap di negara tersebut. Saat ini terdapat lebih dari satu juta penduduk ekspatriat dari total dua juta penduduk yang harus dilayani oleh pemerintah Qatar.
Editor: Heppy Ratna
Sumber

TKI Asal Sragen Meninggal di Arab Saudi



Sragen -- Ngatini, 39 tahun, seorang tenaga kerja Indonesia asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen dilaporkan meninggal di Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu, 1 Februari 2014.
Koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Iweng Karsiwen mengatakan Ngatini meninggal setelah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi sejak 13 Januari 2014. "Sebelumnya dia sudah mengeluh sakit perut setelah melahirkan tiga bulan lalu," kata Iweng, Senin 3 Februari 2014.
Ngatini menurut Iweng sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi ia dirawat selama tiga hari karena ketiadaan biaya. Setelah itu Ngatini dirawat di rumah kontrakan temannya, tapi kondisinya jadi memburuk. "Masuk rumah sakit lagi pada 13 Januari, lalu koma. Dan akhirnya meninggal," ujar Iweng yang mewakili keluarga Ngatini.
Dia mengatakan belum ada keterangan dari rumah sakit penyebab meninggalnya Ngatini. Informasi yang dia terima, Ngatini mengeluh sakit perut, kakinya bengkak, dan tenggorokannya juga sakit.
Setelah meninggal, jenazah Ngatini kesulitan dipulangkan ke Indonesia. Sebab dia tidak punya dokumen resmi. "Ngatini kabur dari rumah majikan karena 5 bulan bekerja tidak digaji," kata Iweng.
Dia mendesak pemerintah segera memulangkan jenazah Ngatini dan mengurus gajinya. Selain itu, pemerintah juga harus memulangkan anak Ngatini yang berusia 3 bulan. "Saat ini anak Ngatini dirawat salah seorang kawannya di Arab Saudi," ucapnya.
Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, AB Rahman yang dihubungi secara terpisah mengatakan menunggu sikap keluarga perihal jenazah Ngatini. "Mau dimakamkan di Arab Saudi atau dibawa pulang," katanya. Sebab ia sempat mendengar kalau keluarga merelakan Ngatini dimakamkan di Arab Saudi.
Jika memang ingin dipulangkan ke Indonesia, dia menyatakan pemerintah siap membantu. Keluarga atau kuasa keluarga diminta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia juga berjanji mengurus gaji Ngatini yang belum dibayar majikannya.
Soal anak Ngatini, dia mengatakan awalnya Kedutaan sudah menawarkan diri merawatnya. Tapi lantas dirawat oleh rekan Ngatini. Dia menyatakan siap memulangkan anak Ngatini jika keluarga bersedia menerimanya. "Katanya keluarga bersedia merawatnya. Kami akan segera urus SPLP (surat perjalanan laksana paspor) anak tersebut," Rahman menambahkan.
UKKY PRIMARTANTYO
Sumber
TEMPO.CO

Monday, February 3, 2014

TKI di Abu Dhabi terjatuh dari lantai 2 saat jemur pakaian

Imas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi, Jawa Barat terjatuh dari lantai dua saat menjemur pakaian di rumah majikannya di Abu Dhabi. Akibat kejadian itu, Imas terancam lumpuh akibat patah tulang yang dialaminya.
"Korban yang diketahui bernama Imas binti Aep Saepuloh saat ini sudah berada di rumahnya di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh," kata Ketua Komite Pengawasan dan Perlindungan TKI Sukabumi, Jamal, Senin (3/2), seperti dilansir dari Antara.
Jamal menilai, jatuhnya Imas akibat kecelakaan kerja saat tengah menjemur. Korban mengalami patah tulang di bagian punggung dan kedua kakinya. Saat ini, kondisi yang dialami Imas sudah mulai membaik, tetapi belum bisa melakukan beraktivitas seperti sedia kala.
"Untungnya, korban bekerja di majikannya yang baik sehingga saat mengalami kecelakaan Imas diberikan bantuan secara maksimal mulai dari pengobatan hingga penyembuhan," ujarnya.
Imas sudah bekerja selama 14 bulan di Abu Dhabi mendapatkan gaji tambahan dan bantuan dari majikannya pascakecelakaan tersebut. Selain itu, seluruh kebutuhan Imas pun diberikan dan saat akan pulang ke Indonesia majikannya membelikan tiket pesawat.
Walaupun semua kebutuhan Imas sudah dipenuhi oleh majikannya tersebut, tetapi pihaknya akan tetap membantu menuntut asuransi ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan penyalur, yakni PT Rayana Manggahina di Jakarta.
"Asuransi tersebut harus tetap diberikan oleh perusahaan, karena merupakan hak Imas untuk menjalani pengobatan pascakecelakaan kerja yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, kami tetap akan memperjuangkan haknya yang belum diberikan," tambahnya.
Jamal mengatakan kasus kecelakaan kerja yang dialami Imas harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya dalam pemberian asuransi, karena selama ini untuk mencairkan asuransi tersebut banyak TKI atau TKW yang kesulitan dengan berbagai alasan.
"Pada kasus ini korban masih bisa dikatakan beruntung karena majikannya tanggung jawab, jika majikannya tidak tanggung jawab maka satu-satunya jalan untuk biaya pengobatan melalui asuransi maka dari itu kami meminta agar seluruh pihak terkait bisa membantu dan mempermudah dalam hal pencarian asuransi," kata Jamal.
Merdeka.com

Waspada Kelud, Radius 5 Kilometer Dikosongkan

Status waspada Kelud dinyatakan Minggu 2 Februari 2014

Warga lereng Gunung Kelud

Status Gunung Kelud dinaikkan dari normal menjadi waspada terhitung mulai pukul 09.00 WIB, Minggu 2 Februari 2014. Radius 5 kilometer lereng gunung itu diminta dikosongkan.
Informasi ini disampaikanhotlineBadan SAR Nasional berdasarkan sumber dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana-Taruna Siaga Bencana (Pusdalops Tagana) Kabupaten Kediri.
"Dengan adanya seperti itu kamiprepare,standbydi sekitar Kelud," kata Kepala Humas Basarnas, Moch Hernanto, ketika dihubungi, Senin 3 Februari 2014.
Menurutnya, tim Basarnas sudah diturunkan ke titik-titik rawan di sekitar Kelud di Kediri maupun Blitar, di daerah yang berpopulasi tinggi, sambil terus mensosialisasikan status bahaya gunung itu di kawasan yang rawan.
Dalam informasi hotline Basarnas, disebutkan bahwa pada Minggu, 2 Februari 2014 pukul 14.30, diinformasikan kpd warga sekitar Kelud, agar mengosongkan rmahnya dalam radius ± 5 Km. Pernyataan status waspada oleh Pusdalops Tagana Kabupaten Kediri yang sudah berkordinasi dengan Tagana Kab Blitar dan Kediri kota.
Dalam hal ini Komandan Tagana Kota Kediri membenarkan adanya status Kelud mulai hari ini Minggu dinyatakan Waspada. Diprediksi Gunung Kelud akan meletus, menyemburkan lahar panas dalam beberapa hari ke depan.
Sumber
Vivnews

19 Gunung Api Berstatus Waspada, Masyarakat Diminta Tak Panik

Gunung Kelud di Jawa Timur naik ke level waspada hari Minggu kemarin.

Catatan getaran gempa (seismograf) Gunung Kelud.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud di Jawa Timur ke level II Minggu kemarin, 2 Februari 2014, membuat total ada 19 gunung api di Indonesia yang saat ini berstatus waspada di level tersebut. Namun hal tersebut tak perlu membuat risau warga.
“Masyarakat diimbau tidak panik dan cemas. Gunung api bersifat slow in set, artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam pesan tertulis yang diterimaVIVAnews, Senin 3 Februari 2014.
Sifat gunung yang seperti itu pula yang membuatnya dibagi menjadi beberapa tahapan sesuai ancamannya, yakni level I atau normal, level II atau waspada, level III atau siaga, dan level IV atau awas. “Jangan sampai pemberitaan intensif mengenai peningkatan aktivitas gunung api menyebabkan dampak negatif pada masyarakat,” ujar Sutopo.
Ia mengatakan, saat ini dari 127 gunung aktif di Indonesia, satu gunung berstatus awas, yaitu Gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara. Ada 3 gunung yang berstatus siaga, yaitu Gunung Karangetang, Lokon, dan Rokatenda.
Sementara gunung yang berstatus waspada ada 19, yakni Gunung Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Gunung lainnya di luar daftar itu, tercatat berstatus normal. “Makna dari status waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejalanya. Tapi tidak kritis,” kata Sutopo. Selanjutnya yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan pemantauan.
Sementara makna status siaga adalah semua data menunjukkan aktivitas gunung tersebut dapat berlanjut ke letusan atau kondisi yang dapat menimbulkan bencana. “Di level ini, baru muncul kondisi kritis sehingga perlu sosialisasi ke wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan pemantauan penuh,” kata Sutopo.
Sutopo mengatakan, jangan sampai daerah yang ada di luar zona berbahaya, menjadi sepi karena disangka masuk area bahaya. “Aktivitas wisata dan hotel-hotel di Kabanjahe, Sumut, misalnya saat ini sepi pengunjung karena masyarakat takut. Padahal lokasinya aman dan jauh dari Gunung Sinabung,” ujar dia.
Sumber http://m.news.viva.co.id/news/read/478159-19-gunung-api-berstatus-waspada--masyarakat-diminta-tak-panik

Sunday, February 2, 2014

TKI SRAGEN MENINGGAL : Meninggal, TKI Asal Sragen Tinggalkan Bayi 3 Bulan di Arab



SRAGEN— Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, meninggal dunia saat berada di Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, TKI bernama Ngatini, 39, tersebut meninggal Sabtu (1/2/2014) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ngatini meninggalkan dua orang anak yang saat ini berada di Sragen serta seorang bayi berusia tiga bulan yang saat ini masih berada di Arab Saudi. Saat ditemui di rumahnya, pihak keluarga mengaku sudah mendapat kabar tersebut.
“Mendapat kabar dari temannya yang ada di sana kemarin [Sabtu] sore. Hari ini [Minggu (2/2/2014)] ada petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang datang ke sini,” jelas kakak Ngatini, Samin, 40, Minggu.
Samin menuturkan adiknya dirawat di salah satu RS di Arab Saudi sejak 13 Januari 2013. Dia tak mengetahui persis sakit yang diderita adiknya. Sebelumnya, lanjut Samin, Ngatini juga dilarikan ke RS lantaran mengalami sakit perut.
“Yang pertama itu sakit perut kemudian kaki membengkak kemudian tangan juga membengkak. Setelah itu sakit di tenggorokan. Yang pertama itu awal Januari,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Tasripin, mengaku sudah mendapat kabar ihwal meninggalnya TKI asal Sragen tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkertrans dan BNP2TKI. Meskipun dia statusnya sudah overstay dan ilegal, kami tetap upayakan untuk memulangkan,” jelasnya.
Sumber
Solopos.com

Pelajaran dari Kasus Erwiana

Kerjasama otoritas Indonesia dengan kepolisian Hong Kong membuahkan hasil

ADY

Kisah pilu yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur, patut dijadikan pelajaran. Belum lama bekerja di Hong Kong, Erwiana telah mendapat siksaan dari majikannya. Pulang dari sana, Erwiana harus masuk rumah sakit. Bahkan ketika kepolisian Hong Kong mengusut penyiksaan itu, Erwiana masih berada di rumah sakit. Ke RSIA Amal Sehat Sragen itu pula empat orang polisi Hong Kong dan dua perwakilan Departemen Perburuhan negara itu datang mewawancarai Erwiana. Menurut Suhartono, Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, kedatangan aparat Hong Kong untuk melengkapi berkas pemeriksaan aksi kekerasan terhadap buruh migran itu. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar penuntutan sang majikan di negaranya kelak. Dalam pemeriksaan Erwiana turut hadir Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja di Hong Kong, Sandra Utami, perwakilan KJRI Hong Kong dan Mabes Polri. “Dalam pemeriksaan, Kepolisian menanyakan mulai mengenai proses keberangkatan Erwiana saat akan bekerja di Hongkong sampai pada perlakukan kekerasan majikan terhadapnya,” kata Suhartono. Kasus Erwiana sampai juga ke Istana. Presiden SBY sampai melakukan komunikasi dengan Erwiana dan orang tuanya. Bukan kali ini saja kasus tragis nasib TKI menyita perhatian Istana. Maklum, kasus memilukan terus berulang menimpa buruh migran asal Indonesia. Tak hanya di Hong Kong, tetapi juga di Malaysia, Arab Saudi dan sejumlah negara lain di Timur Tengah. Kisah tragis tak hanya menimpa TKI yang berangkat secara resmi seperti Erwiana. Erwiana berangkat ke Hong Kong melalui prosedur dan agendi resmi. Toh, di lapangan tetap saja terjadi penyiksaan. Tidak sedikit pula TKI yang tak mendapatkan gaji meskipun hak itu sudah diperjanjikan sejak awal. Belum lagi perlakuan tak manusiawi lainnya yang dialami sebagian TKI. Sikap berani TKI melaporkan kekerasan ke aparat berwenang menjadi penting. Dalam kasus Erwiana, perempuan ini sebenarnya sudah melapor ke agensi di Hong Kong. Bahkan ia sempat melarikan diri, meskipun akhirnya kembali ke rumah majikan. “Alih-alih membaik, perlakukan kekerasan semakin menjadi,” papar Suhartono. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menaruh perhatian pada kasus ini. LPSK mengupayakan pemenuhan hak-hak Erwiana sebagai korban kekerasan. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, juga ikut angkat bicara. Politisi Partai Golkar ini mengatakan Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum Hong Kong menangkap majikan yang ditengarai melakukan kekerasan kepada Erwiana. “Kami mengapresiasi tindakan aparat hukum Hongkong menangkap majikan TKI Erwiana. Tindakan aparat hukum tersebut seharusnya dijadikan pelajaran berguna bagi Malaysia dalam menyelesaikan kasus TKI Wilfrida yang sampai sekarang tidak ada proses hukum bagi sang majikan yang terindikasi juga melakukan penyiksaan.” kata pria yang menjabat Wakil Ketua Timwas TKI DPR itu. Poempida mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan Timwas TKI akan terus melakukan tekanan kepada pemangku kepentingan agar segera menyelesaikan permasalahan TKI. “Timwas TKI akan terus memperkuat tekanan politis agar stakeholders terkait bekerja semua dalam satu koordinasi yang benar dan tujuannya tercapai,” tegas Poempida. Poempida berpendapat, persoalan TKI di luar negeri bisa menjadi bom waktu. Kurangnya koordinasi antar lembaga seperti Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri berujung saling ‘lepas tangan’ terhadap kasus TKI. Selain itu Timwas TKI juga menyoroti perlindungan dan bantuan hukum bagi TKI. Pasalnya, hal tersebut terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap TKI. Baginya, persoalan mendasar bagi TKI di negara penempatan adalah perlakuan diskriminatif. Untuk menangani TKI yang tersangkut persoalan hukum di negara penempatan, Poempida berpandangan harus dilakukan langkah komprehensif. Jika dibutuhkan lobi khusus kepada kepala negara di tempat TKI bekerja, Timwas dapat mendorong Presiden melakukan pendekatan. Penyelesaian kasus dapat diselesaikan lewat mekanisme government to government (G to G) melalui lobi dan dapat menghasilkan solusi terhadap TKI yang terancam hukuman. “Kita bisa mendorong juga supaya presiden melakukan gerakan- gerakan lobi yang khusus terhadap para WNI di luar negeri,” pungkas Poempida.
Sumber
http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt52ee40033645c/pelajaran-dari-kasus-erwiana

IMC Desak Pemerintah Hapus KTKLN, Ini Tanggapan BNP2TKI



DDHK News, Indonesia – Indonesia Migrant Centre (IMC) menggelar seminar“KTKLN & Inkonsistensi Birokrasi” di Jakarta (Rabu, 29/1/2014). Pada seminar tersebut, IMC mendesak pemerintah agar menghapus KTKLN.“KTKLN tidak bermanfaat bagi perlindungan migran, “ ujar Tri Sugito (Ketua IMC Hong Kong) dalam manifesto yang ia bacakan.“Hendaknya pemerintah menduplikasi sistem pemerintah Philipina dalam mengelola migrant. Fakta membuktikan, keseluruhan biaya yang dikenakan kepada migran Filipina, hanya 10% dari migran Indonesia.”Menanggapi seminar IMC tersebut, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI Arifin Purba diJakarta, Rabu siang (29/1/2014) menegaskan, diwajibkannya TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri untuk memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) merupakan perintah dari Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.“Diciptakannya Undang Undang itu (maksudnya UU 39/ 2004) wajib dijalankan dan ditaati oleh setiap warga negaranya yang berangkat bekerja ke luar negeri. Lalu, keberadaan UU itu pulawajib untuk diamankan pelaksanaannya dari upaya-upaya yang mencegah dan menghambatnya, serta ditegakkannya sanksi bagi pelanggarnya,” kata Arifin.Dijelaskan Arifin dalam situs BNP2TKI, dalam KTKLN terdapat microchip yang berisi 48 data TKI mulai dari nama dan alamat TKI, nama dan alamat PPTKIS, nama dan alamat pengguna (users) di negara tujuan penempatan kerja, kontrak kerja, jabatan, sektor usaha, gaji,asuransi, dan data- data lainnya.“Data itu sangat berguna bagi TKI bila menemui masalah kerja di negara penempatan sehingga pemerintah lebih mudah untuk melindungi,” kata Arifin.“KTKLN ini merupakan instrumen perlindungan bagi TKI dan mencegah daripraktik percaloan TKI dan perdagangan orang (human trafficiking),” tambahnya. (ida/ ddhongkong.org).*

Film Emak Ingin Naik Haji Pikat Warga Kuwait


KUWAIT -Laila Gallery Cinema di KuwaitCity, ibu kota Kuwait, pada 16 Januari lalu dipadati ratusan pengunjung. Mereka menyaksikan pemutaran filmIndonesia bertajuk Emak Ingin Naik Haji. Ruang sinema berkapasitas 300 tempat duduk itu penuh sesak. Puluhan orang lagi terpaksa berdiri karena tidak kebagian kursi lagi.
Hadir sebagai tamu kehormatan adalah Asisten Sekretaris Jenderal Dewan Kebudayaan dan Seni Nasional KuwaitBader al-Duwaish. Dia duduk dekat Duta Besar RI untuk KuwaitFerry Adamhar, beberapa diplomat dari kedua negara, bersama masyarakat pencinta seni pertunjukan dan filmdi negara itu.
Mahmud, warga Kuwaityang datang bersama anaknya ke bioskop, menyatakan, filmIndonesia yang satu ini berhasil menyentuh emosinya. Anaknya yang sudah berusia remaja bahkan sampai meneteskan air mata karena terharu.
Film diputar di bioskop-bioskop setelah sukses mengikuti Festival Kebudayaan Qurain, hingga akhirnya meledak sebagai salah satu filmlayar lebar yang diminati. ”Ini adalah tanda betapa hubungan baik Kuwaitdengan Indonesia terjaga. Kuwaittermasuk salah satu sahabat kita yang paling karib saat ini,” kata Ferry.
Hubungan baik terjalin di berbagai bidang strategis karena pemerintah dan rakyat Kuwaitmelihat Indonesia sebagai salah satu keluarga. Selain di bidang kebudayaan—seperti tampak pada besarnya minat masyarakat lokal terhadap filmIndonesia —juga di bidang ekonomi, bisnis, investasi, perdagangan, dan politik, serta bidang penting lainnya.
Pasar swalayan, supermarket, hingga ke pasar tradisional, dan bahkan kios-kios kecil di KuwaitCity menjual mi instan dari merek terkenal yang diproduksi di Indonesia. ”Memang, warga Kuwaitsuka mi dan mereka mengimpornya paling banyak dari Tanah Air. Mi adalah salah satu makanan favorit mereka,” ujar Ferry.
Makanan merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia ke Kuwait. Selain mi, Pemerintah Kuwaitjuga tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk mengimpor kacang dari Indonesia.
Berdasarkan data di Kedubes RI di Kuwait, ekspor Indonesia ke negara itu tahun 2013 meningkat 15 persen. Ekspor furnitur masih mendominasi, disusul oleh makanan, ban, dan kertas. ”Kertas kita menguasai 50-60 persen pasar Kuwait,” ujar Ferry.
Kuwaitadalah salah satu negara yang sangat terbuka terhadap barang, jasa, dan hubungan ”orang ke orang” dari Indonesia. Hubungan yang baik ini terjalin sejak pemerintahan Emir KuwaitSheikh Sabah al-Ahmed al-Jabir al-Sabah.
Nyaris tidak terdengar masalah tenaga kerja Indonesia di negara itu. Emir menempatkan Indonesia sebagai negara prioritas dalam hubungan diplomasi, yang dikelompokkan ke dalam apa yang disebut kelompok 5+2+7.
Angka 5 adalah lima tetangga dekatnya, yakni Negara Teluk. Angka 2 adalah Irak dan Irak. Adapun 7 negara terakhir itu termasuk Indonesia.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung