http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, April 28, 2014

50% TKI NTB lewati `jalur tikus`

Mataram (ANTARA News) -
Koordintor Layanan Terpadu
Satu Pintu (LTSP), Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker)
provinsi Nusa Tenggara Barat,
Zaenal, menyatakan bahwa 50
persen tenaga kerja indonesia
asal daerah ini lebih banyak
melewati jalur tikus atau jalur
tidak resmi.
"Banyak TKI tanpa dokumen
asal NTB yang masuk ke
Malaysia melalui jalur tikus,"
kata Zaenal di Mataram,
Senin.
Menurut Zaenal,
dibandingkan dengan TKI
yang melalui jalur resmi,
sebanyak 50 persen TKI asal
NTB masih memilih berangkat
melalui jalur tidak resmi
(ilegal) dan 50 persen lainnya
memilih menggunakan jalur
resmi (legal).
Zaenal mengatakan, jika data
dari LTSP ada sebanyak 45.629
TKI NTB yang berangkat
melalui jalur resmi sepanjang
tahun 2013. Jumlah TKI ilegal
berkisar pada jumlah yang
sama.
Para TKI ilegal kerap
mengelabui petugas dengan
menggunakan paspor umum,
atau melalui jalur
penerbangan ke Surabaya,
dari Surabaya mereka
bergerak ke Pontianak, dari
wilayah ini mereka kerap
menuju Malaysia secara ilegal.
Zaenal mengatakan, dari 147
Km panjang pantai di
perbatasan Pontianak-
Malaka, ada sebanyak ratusan
pelabuhan yang melayani
penyeberangan ke negara
Malaysia. Dari jumlah ini
hanya ada 10 pelabuhan
resmi sementara sisanya
merupakan pelabuhan rakyat
yang sering dijadikan oleh TKI
ilegal untuk menyeberang ke
Malaysia.
"TKI ilegal banyak yang
menyeberang melalui
pelabuhan rakyat atau jalur
tikus ini," kata Zaenal.
Namun, lanjut dia, trend
jumlah TKI ilegal yang
berangkat melalui jalur tidak
resmi semakin menurun dari
tahun ke tahun. Hal ini seiring
dengan makin gencarnya
pemerintah Malaysia
melakukan pemulangan
terhadap TKI tanpa dokumen.
Zainal mengaku khawatir akan
nasib para TKI ilegal asal NTB,
karena itu angka deportasi TKI
NTB dari Malaysia cukup
tinggi. Tahun 2013 silam
sebanyak 2.447 TKI, untuk
tahun 2014 ini saja dalam tiga
bulan terakhir angka
deportasi sudah mencapai
1.804 TKI.
Dia mengingatkan agar para
TKI yang pulang ke kampung
halaman jangan menjadi
tekong tekong baru. Para TKi
diharapkan mengurus sendiri
dokumen mereka melalui
Layanan Terpadu Satu Pintu
(LTSP).
Sementara itu, anggota
Kaukus NGO NTB untuk
reformasi birokrasi yang saat
itu meninjau LTSP Ahmad
Junaidi mengatakan, dalam
proses pelayanan terhadap
pata CTKI maupun TKI yang
akan memperpanjang kontrak
kerja mereka, masih
terkendala oleh gedung LTSP
yang belum rampung, karena
penurusan paspor masih di
lakukan Kantor Imigrasi
Mataram, termasuk
pengurusan sertifikat
kesehatan, masih dilakukan di
Laboraturium yang terdaftar
di Dinas tenaga Kerja NTB.
"Semestinya semua pelayanan
ada di kantor ini untuk
mempermudah para TKI kita.
Kami berharap dalam waktu
dekat bisa berjalan sesuai
kebutuhan masyarakat, agar
keberadaan LTSP yang telah 6
tahun berjalan bukan hanya
sekedar slogan, tetapi benar-
benar memberi pelayanan
yang optimal bagi masyarakat
terutama para TKI," kata
Junaidi.
Editor: Ella Syafputri
By 50% TKI NTB lewati `jalur
tikus`
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung