Showing posts with label TKI Korea. Show all posts
Showing posts with label TKI Korea. Show all posts
Saturday, June 14, 2014
BNP2TKI Gagal Lindungi Calon TKI Tujuan Korea
PanturaNews (Brebes) - Koordinator Formigran
Indonesia, Jamalludin menilai penghargaan yang
diberikan kepada BNP2TKI dan mantan kepala
BNP2TKI, Jumhur Hidayat oleh HRD Korea sangat
Kontradiktif dengan fakta di lapangan.
Pasalnya, sejak 2007, BNP2TKI berperan sebagai
pelaksana program TKI G to G Korea dengan
menempatkan 4.303 0rang tenaga kerja (2007),
11.885 (2008), 2.202 (2009), 3.964 (2010),
6.325 (2011), dan 6.410 (2012).
“Sementara pada 2013 BNP2TKI menempatkan
9.441 yang di tempatkan pada sektor Manufaktur
(7.853), Fishing (1.520), Construction (63),
Service (3) dan Agriculture (2), dan ini di klaim
sebagai suatu keberhasilan capaian BNP2TKI
tahun 2013,” ujar Jamal kepada
PanturaNews.Com, melalui pressrealisnya, Jumat
13 Juni 2014.
Apalagi, kata Jamal, menanggapi capaian
penempatan TKI ke Korea Selatan pada tahun
2013 yang menempati posisi 1 dari 15 negara,
hanyalah dari sisi kuantitas atau mengalami
kenaikan jumlah kuota penempatan.
Faktanya, lanjut Jamal, BNP2TKI telah
mengabaikan masalah yang menimpa para TKI
Korea. Dimana, 80% TKI Korea mengalami
masalah ketika masa pra penempatan. Beberapa
masalah masalah tersebut adalah pemaksaan
harus melalui Lembaga Pendidikan Kursus/LPK.
Kemudian, penahanan dokumen dan mayoritas
para TKI yang di berangkatkan ke Korea Selatan
terkena pungutan liar atau pungli hingga 40 juta
rupiah per calon TKI. “Pungutan liarnya itu
sampai sekarang terjadi,” terangnya.
Sementara berdasarkan Keputusan Menteri
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No: KEP 17/MEN/
II/2011 Tanggal 7 Februari 2011 tentang biaya
Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara
Tujuan Korea adalah biaya pengurusan dokumen
keberangkatan sebesar kurang lebih Rp
3.280.000 dan deposit tiket pesawat
keberangkatan kurang lebih Rp 5.350.000.
“BNP2TKI hanya fokus pada penempatan dan
lemah dalam melakukan pengawasan serta lemah
dalam penegakan hukum, malah cenderung
melakukan pembiaran. Terbukti praktek pungli
hingga saat ini masih berlangsung,” katanya lagi.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum serta
pengawasan tersebut disebabkan tumpah tindih.
Disatu sisi BNP2TKI sebagai badan penempatan
(PJTKI pemerintah) dan disatu sisi lagi sebagai
pengawasan atau perlindungan. Kondisi itu di
perparah dengan Kemenakertrans yang tidak
melakukan upaya pengawasan terhadap kinerja
BNP2TKI sebagai operator.
Untuk itu menjelang pelaksanaan tes EPS TOPIK
PBT bahasa Korea 2014 yang akan di laksanakan
pada 14-15 Juni 2014 di empat (4) kota, yakni
Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Ikopin),
Solo (Universitas Negeri Surakarta) dan Malang
(Universitas Islam Malang) yang akan di ikuti oleh
30.596 Calon TKI dari seluruh Indonesia,
Formigran Indonesia menuntut agar Kepala
BNP2TKI melakukan evaluasi dan reformasi sistem
penempatan G to G Korea.
Menindak tegas terhadap pelaku pungli baik
terhadap oknum lembaga swasta maupun oknum
pemerintah. Kemudian menuntut BNP2TKI agar
gencar melakukan sosialisasi perlindungan
terhadap calon TKI Korea tentang informasi tata
cara bekerja ke negara Korea sebagai upaya
pencegahan.
Sumber panturanews.com
Korsel siap serap 10.200 TKI formal
Dokumen foto sejumlah Tenaga Kerja Indonesia
sektor formal menjalani pelatihan sebelum
ditempatkan ke Korea Selatan. (ANTARA/
Indrianto Eko Suwarso
Bandung (ANTARA News) - Korea Selatan
(Korsel) siap menyerap 10.200 Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) formal tahun 2014 untuk
masyarakat berpendidikan minimal sekolah
menengah pertama (SMP) yang akan bekerja di
industri bidang manufaktur dan perikanan.
"Korea membutuhkan 10 ribuan orang tenaga
kerja Indonesia untuk manufaktur dan
perikanan. Sekarang dilakukan tesnya," kata
Kepala Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Gatot Abdullah Mansyur usai meninjau peserta
pelamar kerja ke Korsel di Kampus Ikopin,
Sumedang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan, penyaluran tenaga kerja itu
merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia
dengan Korea Selatan yang setiap tahunnya
menyediakan kuota untuk TKI.
Para TKI itu, kata dia bekerja melalui pihak
perusahaan yang memberi jaminan keamanan,
hukum di negara tersebut, serta pendapatan
yang cukup tinggi sebesar Rp9 juta sampai
Rp11 juta per bulan.
"Penempatan TKI ke Korsel didasarkan MoU
antara pemerintah Indonesia dengan
Pemerintah Korea Selatan tentang pengiriman
TKI ke Republik Korea yang dimulai sejak bulan
Juli 2004," katanya.
Seleksi penempatan TKI ke Korea tersebut
dilaksanakan langsung oleh "Human Resources
Development of Korea" (HRD) dan disetujui oleh
"The Ministry of Employment and Labor Korea"
atau Kementerian Tenaga Kerja Korsel.
Pelamar untuk bekerja ke Korsel pada 2014
tercatat 30.596 orang terdiri dari 27.233
peserta laki-laki dan 3.363 peserta perempuan.
Seluruh peserta mengikuti ujian kecakapan
bahasa Korea melalui tes tertulis yang
berlangsung serempak di empat tempat
Kampus Universitas Pancasila, Jakarta, Kampus
Ikopin, Sumedang, Jabar, Kampus Universitas
Negeri Sebelas Maret, Solo, dan kampus
Universitas Islam Malang, Jawa Timur.
"Dari seluruh peserta se-Indonesia itu diseleksi
dulu, sebelum berangkat ada semacam
penataran satu minggu, di sana diberikan
berbagai informasi mengenai Korea," kata
mantan Duta Besar Arab Saudi itu.
Seorang peserta asal Cirebon, Jabar, Cahyono
mengaku tertarik bekerja ke Korsel dengan
upah setiap bulan mencapai Rp12 juta.
Ia berharap bekerja di sana dapt mengubah
kehidupan ekonominya sehingga mampu
membiayai keluarga dan memiliki rumah.
"Saya dulu kerja di Riau gajinya 1,2 juta
sebulan, tidak cukup, mudah-mudahan bisa
kerja di Korea, nanti gajinya untuk bangun
rumah," kata pria yang mengaku belum
menikah itu.
Sementara itu, BNP2TKI sejak 2004 sampai 18
Desember 2013 telah mengirimkan TKI ke
Korea Selatan sebanyak 50.538 orang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Sumber antara.news
Thursday, May 1, 2014
Dua TKI Luka Parah Tertimpa Struktur Bangunan di Selangor
Mereka tertimpa kayu dan
cedera di bagian leher serta
punggung.
Ilustrasi bangunan roboh.
Dua Tenaga Kerja Indonesia terluka parah setelah struktur depan sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Sulam, Shah Alam, Selangor, Malaysia, roboh, pukul 08.00 waktu setempat, Rabu 16 April 2014. Kantor berita Malaysia, Bernama, melansir kedua TKI yang terluka tersebut bernama Suji Madura dan Marasak. Masing-masing berusia 33 dan 40 tahun. Mereka berdua cedera di leher dan punggung tertimpa struktur kayu, dan dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang. Asisten Direktur Operasi Pemadam Kebakaran Selangor, Mohd Sani Harul, menyatakan menerima panggilan darurat pada pukul 08.55 dari masyarakat. Tim kemudian langsung diturunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan. Pekerja lain di rumah yang sedang direnovasi itu, Mahrus, 25 tahun, mengatakan selama kecelakaan itu ada empat pekerja lain yang berada di dalam rumah. Keempatnya tak terluka sedikitpun. Hanya Suji dan Marasak yang terluka karena mereka berada tepat di bawah struktur depan rumah.
By Dua TKI Luka Parah Tertimpa Struktur Bangunan di Selangor
cedera di bagian leher serta
punggung.
Ilustrasi bangunan roboh.
Dua Tenaga Kerja Indonesia terluka parah setelah struktur depan sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Sulam, Shah Alam, Selangor, Malaysia, roboh, pukul 08.00 waktu setempat, Rabu 16 April 2014. Kantor berita Malaysia, Bernama, melansir kedua TKI yang terluka tersebut bernama Suji Madura dan Marasak. Masing-masing berusia 33 dan 40 tahun. Mereka berdua cedera di leher dan punggung tertimpa struktur kayu, dan dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang. Asisten Direktur Operasi Pemadam Kebakaran Selangor, Mohd Sani Harul, menyatakan menerima panggilan darurat pada pukul 08.55 dari masyarakat. Tim kemudian langsung diturunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan. Pekerja lain di rumah yang sedang direnovasi itu, Mahrus, 25 tahun, mengatakan selama kecelakaan itu ada empat pekerja lain yang berada di dalam rumah. Keempatnya tak terluka sedikitpun. Hanya Suji dan Marasak yang terluka karena mereka berada tepat di bawah struktur depan rumah.
By Dua TKI Luka Parah Tertimpa Struktur Bangunan di Selangor
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
44 TKI Ilegal Gagal ke Malaysia
Surabaya - Polisi
menggagalkan usaha
pemberangkatan puluhan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
ilegal di Pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6
Pagi SCTV, Kamis (1/4/2014),
salah satu TKI ilegal ini tak bisa
menjawab pertanyaan polisi saat
diinterogasi di Mapolres
Pelabuhan Tanjung Perak,
Surabaya, Jawa Timur pada Rabu
30 April siang.
Dia bersama 43 TKI lainnya asal
Bulukumba, Sulawesi Selatan
diamankan polisi saat naik kapal
motor lawit milik PT Pelni tujuan
Surabaya-Pontianak, Kalimantan
Barat.
Usaha memberangkatkan TKI
ilegal ke Malaysia ini terkuak
setelah mereka tidak bisa
menunjukkan identitas.
Menurut salah satu TKI yang
diamankan, seseorang yang
mengaku dari jasa TKI PT
Anugerah Usaha Baru
menjanjikan pekerjaan di
perkebunan kelapa sawit di
Serawak, Malaysia dengan gaji
sekitar Rp 2,5 juta.
Namun impian bekerja di
Malaysia gagal karena mereka
tidak bisa menunjukkan paspor
dan dokumen resmi
ketenagakerjaan. Selain
mengamankan puluhan calon
TKI, polisi juga telah menangkap
seorang pelaku yang diduga
sebagai penyalur TKI ilegal. (Sss)
(Maria Flora) by 44 TKI Ilegal Gagal ke
Malaysia
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Wednesday, April 30, 2014
Besok 30 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Arus Lalu Lintas akan Dialihkan
Masyarakat diimbau untuk menghidari jalan protokol besok.
Puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh se-Dunia di Jakarta (1/5/2012)
Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas saat perayaan Hari Buruh berlangsung, besok, Kamis, 1 Mei 2014. Namun Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan pengalihan arus diberlakukan secara situasional.
Polisi mengaku telah menyiapkan pengamanan demo buruh yang akan digelar selama dua hari, 1 dan 2 Mei esok. "Kami akan melakukan pengawalan kepada para pengunjuk rasa dari titik kumpul ke lokasi unjuk rasa yang dipusatkan di Bundaran HI dan bergerak ke Istana Negara," kata Sambodo, Rabu, 30 April 2014.
Selain di Bundaran HI dan Istana Negara, kepolisian akan menjaga 14 titik lain di Jakarta yang kemungkinan akan dipenuhi massa. Antara lain di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Tugu Proklamasi.
"30 ribu pengunjuk rasa tersebut rencananya akan diangkut oleh 1.000-1.200 bus dari beberapa daerah di Jakarta. Khususnya yang terbesar dari Bekasi Kabupaten dan Tangerang," ucapnya.
Dia berharap pengalihan arus itu tidak menimbulkan kemacetan panjang. "Tidak ada blokade terhadap jalan dan mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, semua dapat berjalan aman dan tertib."
Unjuk rasa damai buruh rencananya akan berlangsung sejak Kamis pagi hingga petang. Masyarakat diimbau untuk menghidari jalan protokol besok, untuk menghindari kemungkinan kemacetan. By Besok 30 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Arus Lalu Lintas akan Dialihkan
Puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh se-Dunia di Jakarta (1/5/2012)
Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas saat perayaan Hari Buruh berlangsung, besok, Kamis, 1 Mei 2014. Namun Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan pengalihan arus diberlakukan secara situasional.
Polisi mengaku telah menyiapkan pengamanan demo buruh yang akan digelar selama dua hari, 1 dan 2 Mei esok. "Kami akan melakukan pengawalan kepada para pengunjuk rasa dari titik kumpul ke lokasi unjuk rasa yang dipusatkan di Bundaran HI dan bergerak ke Istana Negara," kata Sambodo, Rabu, 30 April 2014.
Selain di Bundaran HI dan Istana Negara, kepolisian akan menjaga 14 titik lain di Jakarta yang kemungkinan akan dipenuhi massa. Antara lain di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Tugu Proklamasi.
"30 ribu pengunjuk rasa tersebut rencananya akan diangkut oleh 1.000-1.200 bus dari beberapa daerah di Jakarta. Khususnya yang terbesar dari Bekasi Kabupaten dan Tangerang," ucapnya.
Dia berharap pengalihan arus itu tidak menimbulkan kemacetan panjang. "Tidak ada blokade terhadap jalan dan mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, semua dapat berjalan aman dan tertib."
Unjuk rasa damai buruh rencananya akan berlangsung sejak Kamis pagi hingga petang. Masyarakat diimbau untuk menghidari jalan protokol besok, untuk menghindari kemungkinan kemacetan. By Besok 30 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Arus Lalu Lintas akan Dialihkan
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Satgas Kesulitan Tangani TKI yang Dideportasi
Sejumlah TKI ilegal yang
dideportasi dari Malaysia
(ilustrasi).
NUNUKAN--
Satgas Penanggulangan TKI
Bermasalah Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Utara
mengaku kesulitan menangani
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
dideportasi dari Malaysia karena
terkendala anggaran.
Ketua Satgas Penanggulangan
TKI Bermasalah Kabupaten
Nunukan, Hj Asmah Gani di
Nunukan, Rabu mengatakan,
pihaknya tidak maksimal
menangani TKI yang dideportasi
pemerintah Kerajaan Malaysia
melalui daerahnya sejak dua
tahun terakhir.
Ia membenarkan, kendala
tersebut berkaitan dengan
anggaran yang tidak diperoleh
dari Pemerintah Pusat sejak dua
tahun terakhir, sehingga TKI
yang dideportasi tersebut
diserahkan kepada keluarganya
yang bersedia menjaminnya.
"Kita tidak bisa tangani TKI
deportasi selama ini karena tidak
pernah lagi bantuan dana dari
Pemerintah Pusat, sehingga tidak
dana untuk menampung mereka
(TKI deportasi)," ujar Hj Asmah
Gani kepada wartawan usai
membuka pertemuan dengan 29
orang peserta Sekolah Staf
Departemen Luar Negeri di
Kantor Bupati Nunukan.
Sementara anggaran untuk
penanganan TKI derportasi tidak
bisa diposkan melalui anggaran
pendapatan dan belanja daerah
(APBD) setempat, kata dia.
Akibat daripada ketiadaan
anggaran tersebut, Asmah Gani
mengungkapkan Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
menjadi vakum atau tidak
mampu menjalankan fungsi yang
sebenarnya.
"Pemda tidak bisa mengadakan
anggarannya melalui APBD
(Nunukan)," beber Asmah Gani
yang menjabat Wakil Bupati
Nunukan ini.
Asmah Gani menanggapi TKI
yang mengalami penyakit tidak
waras (gila), Pemkab Nunukan
tetap berusaha mengembalikan
ke kampung halamannya hanya
karena pertimbangan
kemanusiaan semata. Berkaitan
dengan kebutuhan anggaran
penanganan TKI deportasi, dia
mengatakan, telah
menyampaikan kepada
Pemerintah Pusat.
Namun sampai saat ini belum
direalisasikan yang menyebabkan
Satgas Penanggulangan TKI
Bermasalah di Kabupaten
Nunukan tidak dapat berbuat
apa-apa. Meskipun, Kementerian
Sosial RI telah pernah
berkunjung ke daerah itu
menyosialisasikan soal
penanganan TKI tetapi
anggarannya untuk menampung
tidak pernah dikucurkan juga.
Red: Bilal Ramadhan
Sumber: Satgas Kesulitan Tangani TKI
yang Dideportasi
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
4 Calon TKI Asal NTT Dibunuh di KM Ayu
Ilustrasi
Kupang - Empat calon tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur
(NTT) dibunuh saat berada di atas Kapal
Motor (KM) Ayu yang berlayar menuju
Denpasar Bali. Hal tersebut disampaikan,
Kristian Timo, kakak salah satu korban asal
Timor Tengah Selatan (TTS), kepada Suara
Pembaruan di Bandara El Tari Kupang,
Senin, (30/4) dini hari.
Kristian berada Bandara El Tari untuk
menjemput jenazah Agustinus Timo dan
istri serta anaknya yang masih berada di
Rumah Sakit di Denpasar.
Kristian meminta agar jenazah calon TKI
tersebut dapat dipulangkan ke kampung
halaman di Desa Niti, Kecamatan Kokbaun,
Kabupaten TTS, NTT.
Kristian tidak mengetahui secara pasti
jumlah TKI dan TKW yang hendak bekerja
di kebun kelapa sawit itu. "Semua TKI itu
direkrut oleh sebuah perusahaan dan
diantar seorang perempuan yang bersama
korban di kapal itu," katanya.
Istri korban Yuliana Manu juga terkena
tikaman dari pelaku yang biasa disapa Boy
Leo. Pelaku sendiri babak belur karena
dihajar para penumpang yang berada di
dek lima KM Ayu.
Menurut informasi yang diterima dari
Denpasar, korban meninggal akibat
terkena tusukan pisau ada empat orang.
Sementara pelaku sendiri masih dirawat
dirumah sakit Denpasar Bali dalam
keadaan kritis belum sadarkan diri.
Pihak kepolisian sendiri masih melakukan
pemeriksaan untuk mengetahui motif
pembunuhan itu. Kakak korban meminta
bantuan pemerintah daerah berkoordinasi
dengan Pemda Bali agar empat kenazah
korban pembunuhan itu dapat
dipulangkan ke NTT.
"Kami meminta agar pihak perusahaan
perekrut tenaga kerja harus bertanggung
jawab terhadap kasus pembunuhan
tersebut. Kami minta polisi juga memeriksa
pihak perusahaan perekrut tenaga kerja
itu," ujar Kristian.
Penulis: YOS/JAS
Sumber: 4 Calon TKI Asal NTT Dibunuh di KM
Ayu
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
76% TKI di Taiwan Tak Dilindungi Hukum
Jakarta Union
Migrant Indonesia (UNIMIG),
sebuah organisasi yang fokus
pada perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) mengungkapkan
TKI yang bekerja di sektor
informal di Taiwan tidak
mendapatkan perlindungan
hukum.
Program Manager UNIMIG
Yusherina Gusman menjelaskan
terdapat 216.151 orang
Indonesia bekerja di Taiwan.
Pekerja informal sebanyak
160.104 orang yang meliputi
pekerja rumah tangga, pengurus
anak dan lain-lain.
"Sisanya sebanyak 56.047 orang
merupakan pekerja formal
seperti buruh pabrik," tuturnya
dalam acara Seminar
Perlindungan Hukum TKI yang
Berkonflik dengan Hukum di 5
Negara, Jakarta, Selasa
(29/4/2014).
Yusherina meneruskan, dari
216.151 orang tersebut, 26%
yang memilik perlindungan
hukum yang jelas meliputi
Labaour Standart Act dan The
Labour Safety and Health Act.
Mereka adalah para pekerja
formal.
Sedangkan sisanya sebanyak 76%
yakni merupakan pekerja
informal tidak mendapat ke dua
perlindungan hukum tersebut.
Hal ini disebabkan adanya
permasalahan dengan kontrak
kerja yang tidak jelas yang
mengatur hubungan tenaga
kerja informal di negara Taiwan.
Terkait kasus hukum, terdapat
871 kasus tercatat hingga
Februari 2014. Kasus-kasus
tersebut seperti pembunuhan,
penculikan dan pemerkosaan.
Namun, kasus yang paling sering
terjadi merupakan gesekan yang
terjadi di antara buruh migran.
"Kemarin ada TKI bermasalah
dengan buruh migran Thailand
karena perebutan wanita," kata
dia.
Oleh karena itu, pihaknya
menilai perlunya ada
pembekalan pengetahuan
hukum di negara penempatan
untuk para TKI. selain itu,
seharusnya TKI juga diberi
informasi kemana bisa
mendapatkan pengacara dan
pendamping hukum selama
konflik berlangsung.
"TKI diedukasi mengenai hak
diam dan hak bicara sebagai
bagian dari proses hukum. Cerita
aja dengan keadaan panik TKI
bisa ngomong jujur. Tapi kalo
dengan pengacara bisa beda
lagi," pungkasnya. by 76% TKI di Taiwan Tak
Dilindungi Hukum
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Monday, April 28, 2014
50% TKI NTB lewati `jalur tikus`
Mataram (ANTARA News) -
Koordintor Layanan Terpadu
Satu Pintu (LTSP), Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker)
provinsi Nusa Tenggara Barat,
Zaenal, menyatakan bahwa 50
persen tenaga kerja indonesia
asal daerah ini lebih banyak
melewati jalur tikus atau jalur
tidak resmi.
"Banyak TKI tanpa dokumen
asal NTB yang masuk ke
Malaysia melalui jalur tikus,"
kata Zaenal di Mataram,
Senin.
Menurut Zaenal,
dibandingkan dengan TKI
yang melalui jalur resmi,
sebanyak 50 persen TKI asal
NTB masih memilih berangkat
melalui jalur tidak resmi
(ilegal) dan 50 persen lainnya
memilih menggunakan jalur
resmi (legal).
Zaenal mengatakan, jika data
dari LTSP ada sebanyak 45.629
TKI NTB yang berangkat
melalui jalur resmi sepanjang
tahun 2013. Jumlah TKI ilegal
berkisar pada jumlah yang
sama.
Para TKI ilegal kerap
mengelabui petugas dengan
menggunakan paspor umum,
atau melalui jalur
penerbangan ke Surabaya,
dari Surabaya mereka
bergerak ke Pontianak, dari
wilayah ini mereka kerap
menuju Malaysia secara ilegal.
Zaenal mengatakan, dari 147
Km panjang pantai di
perbatasan Pontianak-
Malaka, ada sebanyak ratusan
pelabuhan yang melayani
penyeberangan ke negara
Malaysia. Dari jumlah ini
hanya ada 10 pelabuhan
resmi sementara sisanya
merupakan pelabuhan rakyat
yang sering dijadikan oleh TKI
ilegal untuk menyeberang ke
Malaysia.
"TKI ilegal banyak yang
menyeberang melalui
pelabuhan rakyat atau jalur
tikus ini," kata Zaenal.
Namun, lanjut dia, trend
jumlah TKI ilegal yang
berangkat melalui jalur tidak
resmi semakin menurun dari
tahun ke tahun. Hal ini seiring
dengan makin gencarnya
pemerintah Malaysia
melakukan pemulangan
terhadap TKI tanpa dokumen.
Zainal mengaku khawatir akan
nasib para TKI ilegal asal NTB,
karena itu angka deportasi TKI
NTB dari Malaysia cukup
tinggi. Tahun 2013 silam
sebanyak 2.447 TKI, untuk
tahun 2014 ini saja dalam tiga
bulan terakhir angka
deportasi sudah mencapai
1.804 TKI.
Dia mengingatkan agar para
TKI yang pulang ke kampung
halaman jangan menjadi
tekong tekong baru. Para TKi
diharapkan mengurus sendiri
dokumen mereka melalui
Layanan Terpadu Satu Pintu
(LTSP).
Sementara itu, anggota
Kaukus NGO NTB untuk
reformasi birokrasi yang saat
itu meninjau LTSP Ahmad
Junaidi mengatakan, dalam
proses pelayanan terhadap
pata CTKI maupun TKI yang
akan memperpanjang kontrak
kerja mereka, masih
terkendala oleh gedung LTSP
yang belum rampung, karena
penurusan paspor masih di
lakukan Kantor Imigrasi
Mataram, termasuk
pengurusan sertifikat
kesehatan, masih dilakukan di
Laboraturium yang terdaftar
di Dinas tenaga Kerja NTB.
"Semestinya semua pelayanan
ada di kantor ini untuk
mempermudah para TKI kita.
Kami berharap dalam waktu
dekat bisa berjalan sesuai
kebutuhan masyarakat, agar
keberadaan LTSP yang telah 6
tahun berjalan bukan hanya
sekedar slogan, tetapi benar-
benar memberi pelayanan
yang optimal bagi masyarakat
terutama para TKI," kata
Junaidi.
Editor: Ella Syafputri
By 50% TKI NTB lewati `jalur
tikus`
Koordintor Layanan Terpadu
Satu Pintu (LTSP), Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker)
provinsi Nusa Tenggara Barat,
Zaenal, menyatakan bahwa 50
persen tenaga kerja indonesia
asal daerah ini lebih banyak
melewati jalur tikus atau jalur
tidak resmi.
"Banyak TKI tanpa dokumen
asal NTB yang masuk ke
Malaysia melalui jalur tikus,"
kata Zaenal di Mataram,
Senin.
Menurut Zaenal,
dibandingkan dengan TKI
yang melalui jalur resmi,
sebanyak 50 persen TKI asal
NTB masih memilih berangkat
melalui jalur tidak resmi
(ilegal) dan 50 persen lainnya
memilih menggunakan jalur
resmi (legal).
Zaenal mengatakan, jika data
dari LTSP ada sebanyak 45.629
TKI NTB yang berangkat
melalui jalur resmi sepanjang
tahun 2013. Jumlah TKI ilegal
berkisar pada jumlah yang
sama.
Para TKI ilegal kerap
mengelabui petugas dengan
menggunakan paspor umum,
atau melalui jalur
penerbangan ke Surabaya,
dari Surabaya mereka
bergerak ke Pontianak, dari
wilayah ini mereka kerap
menuju Malaysia secara ilegal.
Zaenal mengatakan, dari 147
Km panjang pantai di
perbatasan Pontianak-
Malaka, ada sebanyak ratusan
pelabuhan yang melayani
penyeberangan ke negara
Malaysia. Dari jumlah ini
hanya ada 10 pelabuhan
resmi sementara sisanya
merupakan pelabuhan rakyat
yang sering dijadikan oleh TKI
ilegal untuk menyeberang ke
Malaysia.
"TKI ilegal banyak yang
menyeberang melalui
pelabuhan rakyat atau jalur
tikus ini," kata Zaenal.
Namun, lanjut dia, trend
jumlah TKI ilegal yang
berangkat melalui jalur tidak
resmi semakin menurun dari
tahun ke tahun. Hal ini seiring
dengan makin gencarnya
pemerintah Malaysia
melakukan pemulangan
terhadap TKI tanpa dokumen.
Zainal mengaku khawatir akan
nasib para TKI ilegal asal NTB,
karena itu angka deportasi TKI
NTB dari Malaysia cukup
tinggi. Tahun 2013 silam
sebanyak 2.447 TKI, untuk
tahun 2014 ini saja dalam tiga
bulan terakhir angka
deportasi sudah mencapai
1.804 TKI.
Dia mengingatkan agar para
TKI yang pulang ke kampung
halaman jangan menjadi
tekong tekong baru. Para TKi
diharapkan mengurus sendiri
dokumen mereka melalui
Layanan Terpadu Satu Pintu
(LTSP).
Sementara itu, anggota
Kaukus NGO NTB untuk
reformasi birokrasi yang saat
itu meninjau LTSP Ahmad
Junaidi mengatakan, dalam
proses pelayanan terhadap
pata CTKI maupun TKI yang
akan memperpanjang kontrak
kerja mereka, masih
terkendala oleh gedung LTSP
yang belum rampung, karena
penurusan paspor masih di
lakukan Kantor Imigrasi
Mataram, termasuk
pengurusan sertifikat
kesehatan, masih dilakukan di
Laboraturium yang terdaftar
di Dinas tenaga Kerja NTB.
"Semestinya semua pelayanan
ada di kantor ini untuk
mempermudah para TKI kita.
Kami berharap dalam waktu
dekat bisa berjalan sesuai
kebutuhan masyarakat, agar
keberadaan LTSP yang telah 6
tahun berjalan bukan hanya
sekedar slogan, tetapi benar-
benar memberi pelayanan
yang optimal bagi masyarakat
terutama para TKI," kata
Junaidi.
Editor: Ella Syafputri
By 50% TKI NTB lewati `jalur
tikus`
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Kekurangan TKI, Bisnis Minyak Sawit Malaysia Goyah
Kuala Lumpur
Penurunan jumlah tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang melamar
pekerjaan di sektor bisnis minyak
sawit Malaysia tercatat
memperburuk krisis pekerja di
industri tersebut. Akibatnya,
Malaysia harus mengorbankan
sebagian pendapatan ekspor dari
produsen minyak nabati terbesar
kedua di dunia tersebut.
Seperti dikutip dari Reuters,
Senin (28/4/2014), Indonesia dan
Malaysia tercatat menyumbang
sekitar 85% produk minyak sawit
global yang digunakan sebagai
bahan pangan seperti margarin
dan biskuit. Sementara
peningkatan ekonomi Indonesia
juga menjadi ancaman tersendiri
bagi sektor minyak sawit di
Tanah Air mengingat gejolak
urbanisasi dapat menyebabkan
kelangkaan tenaga kerja di
daerah.
Selama ini, Malaysia sangat
bergantung pada tenaga kerja
dari Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan buruh di
perkebunannya. Para TKI
biasanya dipekerjakan untuk
memanen buah kelapa sawit dari
sejumlah pohon yang mampu
tumbuh hingga setinggi 20
meter.
Pekerjaan tersebut tentu saja
sangat sulit untuk digantikan
dengan mesin. Sayangnya, saat
ini, jumlah TKI yang berminat
untuk bekerja di Malaysia terus
berkurang.
Menurut data yang dikeluarkan
Kedutaan Besar Indonesia di
Kuala Lumpur, Jumlah TKI yang
mencoba mencari peruntungan
di Malaysia tercatat merosot
drastis menjadi 38 ribu pelamar
dari 120 ribu lebih peminat
dalam kurun waktu dua tahun
terakhir.
Kemerosotan minat TKI untuk
bekerja di luar negeri disebabkan
tingginya upah di negeri sendiri
dan tingginya urbanisasi yang
terjadi di Indonesia.
"Beberapa dari mereka (TKI) tak
lagi tertarik bekerja di
perkebunan. Jika saya memiliki
peralatan yang memadai, saya
akan pulang ke Indonesia dan
membuka bisnis sendiri," ungkap
Abdul Rahim, salah seorang TKI
yang bekerja di perkebunan
minyak sawit Malaysia.
Sejauh ini, para analis dan
pengelola industri minyak sawit
memprediksi, pengusaha sektor
tersebut dapat mengalami
penurunan produksi 5% hingga
10% setiap tahunnya karena
kekurangan tenaga kerja. Kondisi
tersebut sekaligus mengurangi
total pendapatan eskpor
Malaysia sebesar 2,5 miliar ringgit
setiap tahunnya.
Sementara pada 2013, ekspor
minyak sawit Malaysia merosot
menjadi 45,27 ringgit ke level
terendah sejak 2010. Total
ekspornya juga tercatat merosot
hingga 6%.
Dihadapkan dengan kelangkaan
tenaga kerja, para pengusaha
perkebunan Malaysia
menghadapi pilihan yang sulit
antara menaikkan upah atau
menambah pegawai. Kedua
pilihan tersebut berpotensi
mengurangi laba bersih dari
seluruh bisnisnya.
"Kami tak lagi punya cukup
tenaga kerja.Kalau saja kami
memiliki jumlah tenaga kerja
yang cukup, semua pekerjaan
akan lebih efektif dan kami
dapat mengurangi jumlah
kerugian yang sekarang telah
mencapai miliaran ringgit," keluh
Danish-Malaysian United
Plantations, Carl Bek-Nielson.
(Nurseffi Dwi Wahyuni) by Kekurangan TKI, Bisnis Minyak
Sawit Malaysia Goyah
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Saturday, April 26, 2014
Bos Sindikat TKI Ilegal Ditangkap
Nongsa -
Direktorat Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Kepri
mengamankan Kusnadi (42),
atas dugaan tindak pidana
perdagangan orang.
Kusnadi bos sindikat TKIDirektorat Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Kepri
mengamankan Kusnadi (42),
atas dugaan tindak pidana
perdagangan orang.
tersebut ditangkap setelah polisi
berhasil menggagalkan
pengiriman 21 TKI dan 1
merupakan anak dibawah umur
di penampungan perumahan
Regata Legenda Malaka blok G,
Kelurahan Baloi Permai,
Kecamatan Batam Kota, Kamis
(25/4).
"Kusnadi telah kita amankan,
dan saat ini sedang dilakukan
pengembangan oleh penyidik,
karena kuat dugaan ia
merupakan pemain lama dan
besar kemungkinan ada lagi
bos besar yang mendanai
perekrutan TKI diwilayah jawa
untuk pembuatan paspor di
Dabo Singkep, karena di Batam
saat ini pengawasan pembuatan
paspor sangat ketat," kata
Kasubdit IV, AKBP Mudji
Supriadi, Jumat (25/4).
Dia melanjutkan, hasil
pengembangan sementara
terhadap Kusnadi, pembuatan
paspor yang akan digunakan
oleh pelaku untuk
memberangkatkan 21 TKI ilegal
ini dibuat di Dabo Singkep,
Kabupaten Lingga, Kepulauan
Riau.
"Dugaan kita semenjak Imigrasi
Batam memperketat
pengawasannya dalam
pembuatan paspor, sehingga
jaringan Kusnadi memanfaatkan
kantor Imigrasi di daerah, salah
satunya Dabok Singkep,"
ujarnya.
Modus perekrutannya, Kusnadi
lanjut Mudji yakni
memanfaatkan orang tempatan
di Nusa Tenggara Timur
berinisial D sesuai pesanan dari
negeri jiran Malaysia, yang
membutuhkan tenaga kerja
ilegal.
Sedangkan untuk wilayah Kepri,
Batam khususnya dikendalikan
oleh Kusnadi untuk mengatur
segalanya keperluan TKI
tersebut, kapan tanggal dan
waktu keberangkatan
ditentukannya.
"Kusnadi juga yang menjemput
dan menampung para TKI ilegal
ini di Bandara Internasional
Hang Nadim," ujarnya
Setelah berada di Batam,
tambahnya lagi, 21 wanita TKI
ilegal ini diberangkatkan ke
Dabok Singkep, Lingga untuk
dibuatkan paspor. Oleh
Kusnadi dan diinapkan dua hari
di salah satu rumah
penampungan di Dabo, mereka
langsung mendapat giliran foto
di Imigrasi Dabo untuk
pembuatan paspor di sana.
Kusnadi juga diduga memiliki
jaringan di Imigrasi Dabodan
Disduk Capil, Dabo Singkep,
agar mempermudah syarat
pembuatan pospor.
"Pengakuan tersangka Kusnadi
khusus pembuatan KTP hanya
menggunakan alamat di sana
bermodal domisili, kecuali
kelahiran korban tetap dari
sana (Kupang). Setelah itu baru
diajukan membuat paspor,
dengan cara kolektif dan
selanjutnya baru dibawa
kembali ke Batam dan
diinapkan di penampungan
ilegal Perumahan Legenda
Malaka, Batam Center, Batam
menjelang paspor jadi ,"terang
Mudji.
Sementara itu, Direktur
Kriminal Umum Polda Kepri,
Kombes Cahyono Wiibowo
mengatakan, proses hukum
penangananTKI ini ada unsur
salah satunya M(14) anak
dibawah umur, sehingga
menguatkan tersangka Kusnadi
untuk dipidanakan, sesuai
dengan UU nomor 23 tahun
2002 pasal 78 KUHP tentang
perdagangan anak dibawah
umur dan UU RI no 21 tahun
2007 tentang pemberantasan
tindak pidana perdagangan
orang.
Untuk proses pengurusan
paspor, kita akan koordinasi
dengan pihak Imigrasi Dabo
Singkep. Kita juga akan
melakukan penyelidikan
tentang pembuatan KTP yang
dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan Dabo Singkep.
Nama-nama yang diajak
bekerjasama dengan Kusnadi
untuk membuat pasport dan
KTP sudah kita kantongi,"
terang Cahyono.
Sumber Bos Sindikat TKI Ilegal
Ditangkap
Label:
TKI,
TKI Arab,
TKI Korea,
TKI Malaysia,
TKI Taiwan
Subscribe to:
Posts (Atom)