http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, April 21, 2014

Polres Sumbawa selidiki kasus penipuan TKI

Sumbawa Besar, NTB
(ANTARA News) - Tim Reserse
Kriminal Polres Sumbawa,
NTB, tengah menyelidiki kasus
penipuan terhadap agen
tenaga kerja Indonesia, yang
mengakibatkan kerugian
hingga puluhan juta rupiah.
"Saat ini kami sudah
mengamankan pelaku
Suparjo, terkait kasus dugaan
pemalsuan dokumen identitas
dan melakukan penipuan
terhadap salah seorang agen
TKI senilai puluhan juta
rupiah," kata Kepala Satuan
Reskrim Polres Sumbawa, AKP
Erwan Perkasa, Minggu.
Dikatakan dia, modus yang
dilakukan Suparjo cukup rapi,
sehingga beberapa korbannya
terpedaya.
Bahkan Sumadi, salah seorang
guru honorer, harus terbawa-
bawa dalam kasus tersebut
karena identitasnya digunakan
Suparjo untuk menjalankan
aksinya.
Ditemui di ruang Reskrim
Polres Sumbawa, Sumadi
mengaku kaget ketika
didatangi keluarga Ida, korban
penipuan Suparjo.
Kedatangan keluarga korban
ini untuk menyampaikan kalau
identitas Sumadi telah
digunakan Suparjo untuk
melakukan penipuan.
Suparjo mengaku sebagai
Sumadi, yang menjabat
sebagai kepala cabang
perusahaan pengerah tenaga
kerja.
Lebih lanjut Sumadi
menyatakan bahwa setahun
yang lalu, Suparjo yang
merupakan teman
sekolahnya, mendatanginya.
Suparjo menawarkan Sumadi
menjadi tenaga pendidik di
sekolah miliknya, yang akan
dibangun karena ada bantuan
dana dari pusat.
Sumadi menyambut positif
tawaran itu, dan menyerahkan
dokumen berupa fotocopi
ijazah dan KTP sebagai
persyaratan menjadi tenaga
pendidik sebagaimana yang
diminta Suparjo.
"Sejak saat itu hingga
sekarang saya tidak pernah
menghubunginya mengenai
tawaran itu, saya sifatnya
menunggu dan tidak terlalu
berharap," papar Sumadi.
Belakangan baru terungkap,
jika pembangunan sekolah
termasuk tawaran menjadi
tenaga pendidik, tidak pernah
terealisasi. Dan fotocopi ijazah
maupun KTP Sumadi,
digunakan Suparjo untuk
melakukan serangkaian aksi
penipuan.
Sementara itu, Yudi yang
merupakan perwakilan
keluarga korban, baru
mengetahui penipuan tersebut
setelah dihubungi Ida, adik
sepupunya yang menjadi agen
TKI di Oman.
Kepada Yudi, Ida menyatakan
telah tertipu uang sebesar
Rp50,6 juta oleh orang yang
bernama Sumadi, yang
mengaku sebagai Kepala
Cabang Restu Bunda Sejati,
sebuah PJTKI di Kabupaten
Sumbawa.
Dalam aksinya, Sumadi yang
sesungguhnya adalah Suparjo
Rustam ini, berjanji akan
memberikan atau
mengirimkan dua orang TKW
untuk dipekerjakan di Oman
melalui Ida, yang menjadi
agen di negara tersebut.
Untuk meyakinkan Ida agar
mentransfer uang
pemberangkatan dan
pengurusannya, Suparjo
mengirim dua paspor TKW.
Setelah uang terkirim dan
lama ditunggu, dua TKW yang
dijanjikan tak kunjung
berangkat. Ida sempat
menghubungi lelaki yang
mengaku sebagai Sumadi,
yang dijawab bahwa
keberangkatan dua TKW itu
dicegah aparat kepolisian di
Bandara Lombok Internasional
(BIL) karena adanya
permasalahan dokumen.
Dari penjelasan inilah, Yudi
bersama keluarga lainnya
mencari orang yang bernama
Sumadi, dan akhirnya berhasil
menemukannya di sebuah
kos-kosan Simpang Bangkong,
Desa Karang Dima,
Kecamatan Badas.
Awalnya Suparjo tetap
mengaku bernama Sumadi
dan tinggal di Kelurahan
Brang Biji, Kecamatan
Sumbawa. Setelah
diinterogasi, akhirnya lelaki itu
berterus terang bernama
Suparjo Rustam asal
Kecamatan Moyo Hilir, dan
Sumadi itu adalah nama
temannya yang dicatut.
Suparjo sengaja menggunakan
KTP dan ijazah Sumadi sebagai
persyaratan, karena menjadi
kepala cabang PJTKI harus
bergelar S1. Selanjutnya
Suparjo menyatakan PJTKI
yang dipimpinnya tidak
pernah tercatat, apalagi
memiliki kantor di daerah ini.
"Apa yang diungkapkan
pelaku semuanya bohong,"
kata Yudi.
Editor: Ade Marboen sumber Polres Sumbawa selidiki kasus
penipuan TKI
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung