http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label Menakertrans. Show all posts
Showing posts with label Menakertrans. Show all posts

Wednesday, July 30, 2014

Terkait Pungli TKI, ICW Desak SBY Tindak Menakertrans dan Kepala BNP2TKI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
JAKARTA - Presiden SBY diminta untuk bertindak tegas kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur terkait dugaan pemerasan terorganisir yang terjadi di bandara Soekarno-Hatta terhadap para TKI. Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mendesak agar Presiden memanggil keduanya guna memberikan penjelasan atas kejadian tersebut. "Presiden perlu memanggil dan minta keterangan dari Menakertrans dan Kepala BNP2TKI karena dianggap bertanggung jawab terhadap merebaknya praktik pungli terhadap TKI di bandara," kata Emerson saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/7/2014). Emerson menduga bahwa praktik culas terhadap TKI tersebut sudah berlangsung lama yang dilakukan oknum dari dalam dan preman. Kasus itu kembali menghangat pascainspeksi mendadak yang dilakukan Bareskrim dan KPK, pekan lalu. "Presiden juga jangan ragu untuk memecat satu atau keduanya jika memang diperlukan. Sekaligus untuk melakukan pembenahan sistem yang memberikan perlindung terhadap TKI," beber Emerson. Selain itu, Emerson juga menginmbau agar Polri menindak tegas aparatnya yang lalai dalam memberikan perlindungan kepada para TKI. Tak hanya itu, Emerson meminta kepada kementerian hukum dan HAM mencopot dan mengganti semua petugasnya yang terlibat. "Menteri Hukum dan HAM harus copot dan mengganti semua pegawainya yan dinilai terlibat atau membiarkan praktik pungli TKI ini terjadi di Bandara Soetta. Jika tindakan tegas ini tidak dilakukan maka kejadian pemerasan atau pungli berpotensi kembali terjadi," tukas Emerson. Sebelumnya, KPK bersama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7/2014) malam sampai Sabtu (26/7/2014) dini hari. Hasilnya, kedua lembaga hukum tersebut mencokok 18 orang yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya, seorang anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri.
Sumber ↓
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung