Friday, January 24, 2014
Kerja di Kandang Sapi, TKW Ini Koma 4 Bulan di Taiwan
BANYUWANGI, KOMPAS.com — Sihatul Alfiah (27), warga Desa Plambangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, koma selama empat bulan di Taiwan. Menurut Sutiah (50), ibu kandung Sihatul Alfiah, kepada Kompas.com,Jumat (24/1/2013), anak bungsunya yang biasa dipanggil Uul berangkat ke Taiwan pada Februari tahun 2012 lalu.
"Sebelumnya, dia pernah berangkat ke Saudi selama satu tahun. Setelah setengah tahun di Banyuwangi, ia ditawari berangkat ke Taiwan dengan biaya 3 juta rupiah," ujarnya.
Selama empat bulan di penampungan Malang, Uul akhirnya berangkat pada 27 Mei 2013 dengan kontrak kerja yang disepakati, yakni merawat orangtua. "Tapi, ternyata setelah sampai di Taiwan, Uul malah bekerja di peternakan sapi, mulai dari memerah susu sampai membersihkan kandang. Dia sempat bercerita bahwa dirinya tidak kuat dalam bekerja karena jam kerjanya mulai pukul 3 pagi sampai 10 malam. Dia menghubungi keluarga pun dengan sembunyi-sembunyi karenahandphone-nya sering ditahan majikan," ujarnya.
Sutiah mengaku anaknya pernah bercerita ke perusahaan pengerah tenaga kerja bahwa dia ingin pindah kerja, tetapi itu tidak bisa karena ia terikat kontrak. "Setelah ketahuan melapor ke PT itulah, Uul malah sering disiksa sama majikannya."
Keluarga terakhir kali dihubungi oleh Uul pada Minggu, 22 September 2012, sekitar pukul 7 malam. "Dari suaranya terdengar sehat. Dan paginya saya dihubungi kakaknya Uul yang juga kerja di Taiwan kalau Uul sudah koma dan dirawat di rumah sakit. Tapi, saya dapat kabar terbaru katanya Uul sudah dipindahkan di panti jompo. Saya bingung informasinya simpang siur. Apalagi katanya anak saya gagal jantung, padahal sejak kecil dianggakpernah sakit parah," jelasnya.
Selama ini, keluarga mendapatkan informasi keberadaan Uul dari kakaknya, Siti Emilatun, yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taiwan, serta beberapa teman TKI lainnya yang ada di sana. Selama bekerja 13 bulan di Taiwan, Uul baru menerima gaji tiga kali yang dikirim oleh pihak agen ke keluarga sebesar Rp 6,9 juta.
"Anehnya, kakaknya Uul bercerita jika Uul berutang ke beberapa kawannya di Taiwan agar bisa mengirim uang ke Indonesia. Terus gajinya selama ini ke mana?" tanyanya.
Berharap Uul dipulangkan
Sementara itu, Suhendik (28), suami Uul, kepada Kompas.com,Jumat (24/1/2014), menceritakan, istrinya memilih bekerja ke luar negeri karena kebutuhan ekonomi.
"Niat kami berdua untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Saya juga bekerja di kebun sayur Pahang, Malaysia, sejak 8 bulan yang lalu, tapi bulan Desember 2012 kembali ke Banyuwangi karena khawatir dengan kondisi istri saya. Di Malaysia jauh dari keluarga membuat saya semakin bingung. Apalagi anak saya, Ahmad Nur Izzah, baru berumur 6 tahun dan sering sakit-sakitan," jelasnya.
Setelah kembali di Indonesia, Suhendik mengaku awal Januari 2013 lalu pergi ke Jakarta diajak oleh perusahaan yang memberangkatkan istrinya untuk mengurusi kasus yang menimpa istrinya, dan dijanjikan untuk segera berangkat ke Taiwan.
"Paspor sudah diurusi, tinggal visanya yang belum. Sudah satu minggu ini, tapi masih belum ada kabar kapan berangkat," katanya.
Suhendik berharap kondisi istrinya segera membaik sehingga bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Dia juga berharap hak-hak istrinya selama bekerja menjadi TKW dipenuhi, termasuk gajinya. "Termasuk biaya perawatan Uul jika memang dia dipulangkan ke Indonesia," tegasnya.
Menurut Suhendik, istrinya sering sekali menghubungi dirinya dan bercerita perlakuan majikannya yang sering menendang, memukul, dan menampar jika Uul melakukan sedikit kesalahan.
"Saya saja sebagai laki-laki rasanya tidak sanggup membayangkan bagaimana beratnya pekerjaan dia. Saya kasihan dan menyuruh dia untuk berhenti, tetapi dilarang oleh majikannya yang bernama Huang Deng Jin," jelasnya.
Pada 21 September 2013 waktu Taiwan, Uul dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Uul lalu dilarikan ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying.
Hasil diagnosis resmi menunjukkan, terjadi luka di bagian belakang kepala Uul akibat pukulan menggunakan benda tumpul. Uul mengalami koma selama empat bulan di rumah sakit. Saat ini Uul berada di Min An Rd Baihe District Nomor 1, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, melainkan panti jompo.
Penulis: Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Editor: Farid Assifa
Sumber
http://regional.kompas.com/read/2014/01/24/1647396/Kerja.di.Kandang.Sapi.TKW.Ini.Koma.4.Bulan.di.Taiwan
Pemerintah Hongkong Jamin Kasus Erwiana Ditangani Baik
Surya/Sudarmawan
PERBANDINGAN - Puthut, adik Erwiana Sulistyoningsih (22) menunjukkan foto korban saat masih sehat dan paska dianiaya majikannya, Minggu (12/1/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan Pemerintah Hongkong menjamin kasus TKI, Erwiana Sulistyaningsih (23), korban penyiksaan oleh majikan ditangani baik.
Menurut Jumhur, Erwiana berturut-turut selama delapan bulan mengalami penyiksaan oleh majikannya. Kasus ini akan ditangani secara serius dengan proses hukum yang baik oleh Pemerintah Hongkong dan pihak kepolisian setempat.
Demikian diungkapkan Jumhur usai bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pemerintah Hongkong, Matthew Cheung Kin-Chung pada Jumat (24/1/2014) pagi di Hongkong yang rilisnya diterima Tribunnews.com.
Jumhur didampingi Acting Konsul Jenderal RI di Hongkong, Rafael Walangitan menemui Cheung guna membahas kasus TKI asal Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur itu, dan sekaligus menyampaikan sikap pemerintah maupun rakyat Indonesia yang merasa terkejut serta prihatin atas peristiwa kekerasan tersebut.
"Saya tekankan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberi perhatian serius terhadap kasus ini, selain meminta agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya oleh otoritas resmi di Hongkong," jelas Jumhur.
Cheung menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian Hongkong dalam menyelidiki kasus Erwiana dengan mendatangi di tempat perawatannya, merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah Hongkong untuk menuntasnya kasusnya.
Mengenai persidangan dalam kasus ini, seperti diungkap Cheung, direncanakan pada 25 Maret mendatang. Pada bagian lain, Cheung menitip salam secara khusus kepada Erwiana berikut keluarganya.
Sebelumnya, pada 13 Januari lalu, Kepala BNP2TKI menyurati Konsulat Jenderal RI di Hongkong terkait pemberitahuan tuntutan terhadap majikan Erwiana, Law Wan Tung (44) yang beralamat di Apartemen J38/F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tseung Kwan O, Kowloon, Hongkong.
Sementara itu, KJRI Hongkong telah melaporkan kasus Erwiana ke kepolisian Hongkong, dan mendapatkan respon positif baik dengan pemeriksaan pelaku berikut penahanannya. Kini, majikan Erwiana memang ditetapkan sebagai tahanan luar setelah memberi jaminan uang tunai 1 juta dolar Hongkong (HKD).
Selanjutnya, Law Wan Tung diwajibkan tidak boleh meninggalkan Hongkong ataupun melakukan pendekatan terhadap saksi dan Erwiana sendiri. Setiap hari, Law Wan Tung pun harus melapor kepada Kepolisian Tseung Kwan O.
Erwiana berangkat ke Hongkong melalui perusahaan pengerah jasa TKI, PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada Mei 2013 untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga di keluarga Law Wan Tung.
Sejak mulai bekerja, Erwiana kerap mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang berakibat luka memar di bagian tubuh yakni kepala, wajah, telinga, bokong, serta tangan dan kaki. Penyiksaan dilakukan menggunakan berbagai benda keras antara lain gantungan baju.
Selain menuntut proses hukum yang adil, BNP2TKI meminta hak-hak Erwiana yaitu gaji dan biaya perawatan dibayarkan oleh pengguna. Adapun hak asuransinya akan dimintakan kepada Konsorsium Asuransi Proteksi TKI.
TKI asal Plampangrejo Banyuwangi Koma di Taiwan
surya/wahyu Nurdianto
Suhandik bersama mertuanya Sutiah, di rumahnya di Dusun Rumping RT 01 RW 04 Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jumat (24/1/2014)
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI- Lagi -lagi TKW Indonesia mengalami penyiksaan. Kali ini TKW asal Banyuwangi harus mengalami penderitaan.
Keluarga Sihatul Alfiah (27), tenaga kerja migrant asal Kabupaten Banyuwangi yang koma akibat disiksa majikannya di Taiwan berharap pemerintah Indonesia bisa memulangkan Sihatul.
Ditemui di rumahnya di Dusun Rumping RT 01 RW 04 Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jumat (24/1/2014), Sutiah (50) ibu kandung Sihatul mengatakan, dia dan seluruh keluarga akan senang dan lega jika Sihatul bisa dirawat di Banyuwangi.
"Harapan saya, Uul (panggilan akrab Sihatul) bisa segera kembali ke Indonesia, biar bisa dirawat oleh keluarga sendiri," ucap Sutiah.
Sebagai informasi, Sihatul yang sudah 13 bulan bekerja di Taiwan mengalami koma dan harus menjalani perawatan di rumah sakit sejak 22 September 2013 lalu.
Sihatul bekerja di sebuah peternakan sapi perah di Liouying distrik Tainan City. Sihatul diyakini memiliki beban kerja yang berat karena bekerja seorang diri di peternakan yang memiliki 300 ekor sapi perah.
Sutiah dan keluarganya sendiri belum tahu pasti mengenai penyebab Sihatul sakit dan koma. Yang dia tahu, anak bungsunya tersebut kerap bercerita punya majikan yang kasar.
"Waktu telepon ke rumah, Uul sering cerita majikannya itu suka marah. Kalau nesu (marah) suka ngaplok (menampar) dan nendang. Tapi Saya diberitahu anak saya koma karena jantungnya lemah," kata Sutiah sambil menitikkan air mata.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Suhandik (29), suami Sihatul. Apalagi istrinya kini tak lagi mendapatkan perawatan memadai karena ditempatkan di sebuah panti jompo setelah sempat dirawat di tiga rumah sakit.
Suhandik juga berharap ada pihak, baik itu pemerintah maupun perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia PT Sinergi Wina Karya yang memberangkatkan istrinya ke Taiwan ikut menanggung biaya perawatan.
Saat ini, biaya perawatan Sihatul di Taiwan masih ditanggung oleh Huang Deng, sang majikan dan juga pemerintah Taiwan.
Hanya saja, Sihatul, ibu dari Ahmad Nurizah Fiki Firmansyah (6) ini tidak lagi hanya dirawat di sebuah panti jompo bukan di rumah sakit.
"Saya sendiri tidak tahu kenapa ditempatkan di panti jompo bukan di rumah sakit. Yang saya tahu istri saya tidak punya riwayat sakit jantung dan kerap dikasari majikannya," ucap Suhandik yang terpaksa berhenti bekerja sebagai buruh perkebunan di Pahang, Malaysia untuk mengurusi istrinya.
Senin, 27 Januari mendatang, Suhandik akan ke Jakarta untuk bertemu rekan-rekan Migrant Care dan bertemu dengan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka terkait kasus yang menimpa istrinya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi mengatakan ada upaya pembelokan atau menutupi kasus ini oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang memberangkatkan Sihatul.
Perusahaan yang berkantor di Jagir Wonokromo Surabaya ini mencoba menyelesaikan kasus ini dengan cara damai, yakni hanya menganti biaya perawatan. "Padahal ini adalah kasus kriminalitas (penganiayaan) yang harus diusut tuntas," ucapnya.
Sumber
http://m.tribunnews.com/regional/2014/01/24/tki-asal-banyuwangi-koma-di-taiwan
Mengenal Sang Pendiri "Mesin Pencari" Google
Mereka adalah Larry Page (kanan) dan Sergey Brin (foto: Google)) enlarge this image
Google, semua orang mengenal nama itu sebagai mesin pencari (search engine). Sebab melalui Google, dunia kini terbuka luas melalui berbagai informasi yang ada. Mangkanya, tidak berlebihan bila Google mengklaim sebagai situs yang terbanyak di gunakan di dunia saat ini.
Alexa merilis bahwa situs utama Google.com sebagai website yang paling banyak dikunjungi di Internet, dan website Google Internasional lainnya. Awalnya perusahaan ini dibentuk sebagai perusahaan saham pribadi pada 4 September 1998. Penawaran umum perdananya dimulai pada 19 Agustus 2004.
Perlahan demi perlahan, perusahaan ini tumbuh besar. Berbagai macam produk dan merger ditawarkan. Hingga akhirnya keduanya menawarkan perangkat lunak produktivitas online lainnya, seperti email, paket aplikasi perkantoran, komputasi awan hingga jejaring sosial. Bahkan website-website yang dimiliki Google seperti YouTube, Blogger and Orkut, juga ikut merajalela pesatnya.
Sungguh sebuah pencapaian yang luar biasa. Seperti misi awalnya yakni bagaimana dengan satu alat, bisa mengatur seluruh informasi di dunia dan membuatnya bisa diakses dan berguna bagi semua orang. Google yang sejak 2006 berkantor di Mountain View, California ini terus mengalami perkembangan pesat, termasuk memperluas produknya ke computer personal (PC), dan tidak hanya perusahaan.
Tentunya, itu dengan harapan dapat menjelajah web, mengatur & menyunting foto, dan pesan instan. Bahkan di era tumbuhnya pasar smartphone di dunia, Google mendulang sukses dari perkembangan Android (sistem operasi mobile) dengan Google Chrome OS sistem operasi berbasis web-nya, yang ditemukan pada netbook khusus yang dinamakan Chromebook.
Di balik itu, sukses Google tentu tak lepas dari tangan-tangan kreatif dan pintar dua orang yang dikenal sebagai mahasiswa di Universitas Stanford. Mereka adalah Larry Page dan Sergey Brin.
Awalnya, mereka adalah dua orang yang selalu berseberangan dalam setiap topik pembicaraan dan diskusi. Namun ternyata, dari setiap berbedaan itulah muncul benih-benih ketertarikan yang sama yaitu mengenai mesin pencari (search engine).
Akhirnya, pada tahun 1998, keduanya menjalankan mesin pencari Google, yang pada waktu itu, semua pengoperasian didasarkan pada teknologi PageRank yang telah dipatenkan, yang mendasarkan pada struktur link - link antar situs web untuk menentukan peringkat suatu situs tertentu.
Sebut saja Larry Page (Chief Executive Officer/CEO di Google Inc), pemuda kelahiran Lansing, Mishigan 26 Maret 1973 ini adalah keturunan yang memang dari keluarga ahli di bidang teknologi.
Ayahnya Carl Page dan ibunya, Gloria, adalah seorang profesor Ph.D. di bidang Komputer Sains di Michigan State University. Page adalah seorang lulusan dari East Lansing High School. Page memperoleh gelar Bachelor of Science dalam teknik komputer dari Universitas Michigan dengan pujian dan seorang lulusan Master dari Universitas Standford.
Selain Larry Page, ada sergey Brin yang juga pendiri Google. Pemuda kelahiran Moscow, Soviet Union, 21 Agustus 1973 ini adalah seorang pengusaha Amerika. Brin mempelajari ilmu komputer dan matematika sebelum mendirikan Google dengan Larry Page.
Brin adalah presiden teknologi pada Google dan mempunyai net worth perkiraan USD18,7 miliar, yang membuatnya menjadi orang nomor 26 terkaya di dunia. Sergey Mikhailovich Brin lahir di Moskwa, Uni Soviet, dari sebuah keluarga Yahudi. Ayahnya yang bernama Mikhail Brin dan ibunya Evgenia Brin (née Krasnokutskaya) adalah ahli matematika lulusan Moscow State University.
Tahun 1979, usia Brin masih 6 tahun, keluarganya pindah ke Amerika Serikat. Ia belajar di sekolah dasar Paint Branch Montossori, Adelphi, Maryland. Ayahnya, yang juga seorang profesor di departemen matematika University of Maryland berperan besar mengembangkan ketertarikan Brin pada matematika. Lalu, September 1990, setelah lulus dari Eleanor Roosevelt High School, Brin diterima di University of Maryland, College Park.
Jurusan yang diambil waktu itu adalah ilmu komputer dan matematika. Ia pun berhasil mendapatkan gelar Bachelor of Science pada tahun 1993. Brin kemudian melanjutkan pendidikan ilmu komputernya di Stanford University melalui beasiswa dari National Science Foundation, dan menerima gelar masternya pada bulan Agustus 1995. Brin juga memiliki gelar MBA dari IE Business School. (Dikutip dari berbagai sumber)
By http://m.okezone.com/read/2014/01/24/363/931198/mengenal-sang-pendiri-mesin-pencari-google
Istri Konjen AS Jajal Siksaan Gunung Ijen Banyuwangi
BANYUWANGI – Istri Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat untuk Jawa Timur, Michaela Newnham, melakukan ekspedisi bersepeda dari Bali-Surabaya lintas pulau dalam beberapa hari terakhir. Kemarin, dia berlabuh di Banyuwangi untuk menaklukkan lintasan menuju wisata Gunung Ijen. Sebenarnya, dia pernah melakukan hal serupa tahun lalu. Kala itu dia gowes bersama suaminya, Joaquin Monserrate, dalam rangkaian menghadiri kegiatan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC).
Namun, kali ini dia bersepeda bersama empat rekannya. Empat sahabatnya itu adalah Andreas, Werner, Mark, dan Christian. Michaela bersama rombongan mengawali bersepeda dari Ubung, Bali. Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, mereka akhirnya sampai di Bumi Blambangan Selasa lalu (21/1). Sejak berlabuh di Pelabuhan Tanjung Wangi, Ketapang, Michaela dkk terus mengayuh sepeda menuju Hotel Ijen Resort di Desa Randu Agung, Kecamatan Licin.
Setelah menempuh perjalanan tiga jam, mereka tiba di lokasi untuk bermalam. Kemudian, untuk melanjutkan ekspedisi menuju wisata Kawah Ijen, rombongan tersebut menjadi dua bagian.Michaela dan Andreas memilih mengawali start pukul 10.00. Tiga rekan dia, berangkat dua jam sebelumnya. Dalam ekspedisi itu, Michaela melewati jalur tikus nan terjal. Bahkan, dia juga melintasi jalan setapak yang tidak bisa di lewati kendaraan roda empat.
Dari start, dia melewati jalan rusak tanpa aspal sekitar 4 kilo meter menuju Jambu, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, dengan catatan waktu sekitar 50 menit. Dia mengaku senang bersepeda di Banyuwangi. Menurut dia, rute yang dilalui sangat berat dan curam. ‘’Ouhh, rutenya naik. Sangat melelahkan sekali,’’ katanya. Meski begitu, dia merasa sangat menikmati suasana perkampungan. Selain itu, nuansa sejuk dan alami menjadi daya tarik tersendiri bagi dia.
‘’Sangat senang sekali bisa kembali ke Banyuwangi. Di sini aman selama perjalanan,” terangnya. Setelah dari Terminal Jambu, dia tidak merasa tidak kuat mengayuh sepeda menuju Paltuding. Karena itu, dia memilih naik angkutan pikap. Tiga rekan dia yang berangkat lebih dulu berhasil finis dengan sempurna.Setelah berada di Paltuding, rom bongan tersebut kembali me lanjutkan perjalanan. Kali ini, mereka menuju Puncak Gunung Ijen dengan jalan kali. Setelah turun dari Puncak Gunung Ijen, Michaela kembali bersepeda menuju Bondowoso. (radar)
Sumber:
http://www.kabarbanyuwangi.info/istri-konjen-jajal-siksaan-ijen.html
Thursday, January 23, 2014
Lagi, TKI disiksa majikannya di Taiwan BMI Banyuwangi
Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka. (Okezone)
Sindonews.com- Kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Sihatul Alfiah (27), TKI asal Desa Plampangrejo, Banyuwangi, ini mengalami penyiksaan oleh majikan di Taiwan.
"Sihatul berangkat ke Taiwan pada tahun 2012. Ia TKI yang menempuh jalur legal melalui PT Sinergi Binakarya. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orangtua," kata Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka melalui siaran persnya, Kamis (23/1/2014).
Rieke menceritakan, setelah sampai di Taiwan Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City.
"Ia harus memerah dan membersihkan kandang 300 sapi setiap hari. Jam kerjanya pun tak manusiawi, mulai jam 03.30-10.00 pagi. Mulai bekerja lagi dari pukul 15.00 hingga 22.00 malam. Ia tidur di dekat kandang sapi," terangnya.
Lanjut Rieke, Sihatul kerap menerima siksaan dari majikannya yang bernama Huang Deng Jin. Lantaran tak tahan disiksa Ia pun sempat mengadu kepada PT dan meminta pindah kerja. "Pihak agen akhirnya mendatangi rumah majikan, namun Sihatul tak bisa pindah kerja malah semakin disiksa oleh majikan," lanjutnya.
Masih berdasarkan keterangan Rieke, tanggal 21 September 2013 korban dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Sihatul pun lantas dilarikan ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat pukulan benda tumpul. Ia pun koma selama satu bulan di rumah sakit.
"Sekarang Sihatul sudah sadarkan diri, namun hidupnya ditopang peralatan medis, tak bisa bicara dan bergerak. Menurut kawan-kawan TKI Taiwan yang ikut memantau kondisi Sihatul, saat ini ia berada di No.1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo," terangnya.
Nahasnya lagi, setelah bekerja selama 13 bulan Sihatul baru menerima gaji tiga kali yang dikirim oleh pihak agen ke keluarga, sejumlah Rp6,9 juta.
Dengan demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengambil langkah-langkah terhadap penyiksaan tersebut. "Tak cukup hanya lembaga terkait lakukan mediasi dengan majikan yang berujung sekedar penggantian biaya rumah sakit. Pak SBY, Sihatul tak mungkin Bapak telepon, ia tak bisa bicara, hidupnya ditopang alat."
"Hasil diagnosa rumah sakit membuktikan Rakyat kita dipukul dengan benda tumpul hingga koma satu bulan. Teleponlah Pemerintah Taiwan, majikannya harus segera ditangkap dan diperiksa. Jatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan."
"Tolong Bapak tanyakan ke Pemerintah Taiwan, betulkah Sihatul dirawat di rumah jompo. Jika benar, Bapak berhak menuntut agar Sihatul dirawat di RS degan perawatan yang semestinya. Penuhi hak-hak normatif Sihaful sebagai pekerja. Pak SBY, bantu cek juga kabarnya pihak PT menyarankan damai dengan bayaran 600 juta," tuntasnya.
Sumber
http://m.sindonews.com/read/2014/01/23/15/829498/lagi-tki-disiksa-majikannya-di-taiwan
TKI Hongkong Alami Pendarahan Otak
KBRN, Solo: Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistiyaningsih (20) korban penyiksaan di Hongkong mengalami pendarahan otak.
Hal ini diketahui setelah tim medis Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat Sragen yang merawat TKI asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) melakukan Scanning magnetic resonance imaging (MRI), Kamis (23/1/2014).
Ketua tim dokter yang menangani Erwiana, dr Iman Fadhli mengatakan pendarahan pada otak Erwiana diperkirakan sudah terjadi lama karena sudah membeku.
Radang bekas pendarahan otaktersebut sudah membeku sejak beberapa waktu lalu.
"Pendarahan itu diketahui dari hasil scan MRI dan hasilnya ditemukan bekas pendarahan otak. Mungkin itu sudah lama dan tidak segera mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Menurut dokter Iman, pendarahan otak yang diduga terjadi karena hantaman benda keras saat bekerja di Hongkong tersebut tidak sampai harus dilakukan operasi.
Tindakan medis yang akan dilakukan adalah sebatas terapi fisioterapi.
"Saya rasa belum memerlukan tindakan ekstrim sampai operasi.Cukup terapi saja sampai bekas pendarahan otak tersebut hilang," jelasnya.
Sementara, setelah tim Kepolisian Hongkong, giliran tim dokter forensik dari Hongkong juga mendatangi RSI Alam Sehat Sragen, tempat Erwiana dirawat.
Kedatangan tim dokter dari Hongkong tersebut terkait proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.
"Tim dokter Hongkong yang datang adalah dokter forensik untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk membantu menangani Erwiana," turur dr Iman Fadhlil.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sempat mendatangi untuk melihat dari dekat kondisi terkni. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kedatangannya ke RSI Amal Sehat ini untuk memastikan adanya perlindungan bagi Erwiana.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban serta aparat kepolisian.
"Kami siap memberikan perlindungan, termasuk koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan korban," ujarnya. (Eddy Susanto/DS)
Sumber http://rri.co.id/index.php/berita/87400/TKI-Hongkong-Alami-Pendarahan-Otak#.UuEkOl18qo9
Hukum Berat Majikan Erwiana!
Suasana aksi solidaritas untuk keadilan bagi Erwiana yang diikuti ribuan massa baik dari kalangan buruh migran, organisasi terkait, hingga warga lokal Hong Kong yang peduli pada perlindungan pekerja migran (sumber: Facebook Sring Atin)
Pemerintah Hong Kong dan Indonesia harus segera mengubah peraturan yang memperbudak PRT Migran di Hong Kong “Persidangan terhadap Law Wan Tung, majikan Erwiana, adalah kemenangan perjuangan buruh migran di Hong Kong yang menuntut keadilan bagi Erwiana dan korban-korban lainya.”, demikian pernyataan Sring Atin setelah menghadiri persidangan pertama hari ini di Kwun Tong Magistracy Court yang berlangsung mulai pukul 02:30 siang di Ruang Sidang Nomor 3.
Hakim memutuskan persidangan kedua pada 25 Maret 2014 dan Law Wan Tung diijinkan menjadi tahanan luar dengan membayar jaminan sebesar 1 juta Hong Kong Dollar yang dibayar oleh suaminya yang juga hadir di persidangan. Hakim juga melarang Law Wan Tung untuk meninggalkan Hong Kong.
Sring Atin juga menambahkan bahwa Pemerintah dan Kepolisian Hong Kong harus meyakinkan keselamatan seluruh korban baik yang saat ini di Hong Kong maupun di luar Hong Kong dari ancaman maupun intimidasi yang mungkin dilakukan majikan dan pihak-pihak lainnya.
“Keadilan bagi Erwiana dan korban lainnya harus ditegakan. Namun pemerintah Hong Kong dan Indonesia harus segera mengubah semua peraturan yang melahirkan kondisi perbudakan terhadap Pekerja Rumah Tangga migran di Hong Kong sehingga tidak ada korban berikutnya,” tegas Sringatin.
Sringatin menegaskan bahwa Kepolisian Hong Kong harus lebih responsif menanggapi pengaduan PRT migran dan menyediakan penerjemah mengingat keterbatasan bahasa. Pemerintah juga harus mencabut aturan yang membatasi tinggal PRT migran hanya 14 hari jika terjadi pemutusan kontrak dan mengharuskan keluar Hong Kong setiap ganti majikan dan pemaksaan tinggal serumah dengan majikan (live-in) meskipun majikan menghendaki pekerjanya tinggal di luar (live-out).
Sedangkan di pihak pemerintah Indonesia harus segera mencabut aturan yang memaksa seluruh buruh migran sektor PRT untuk masuk ke PJTKI/Agensi dan melarang pindah Agensi serta melarang pengurusan kontrak secara mandiri yang dilegalisasikan melalui Sistem Online.
“Penyelesaian kasus per kasus itu kewajiban negara. Tapi tidak akan menghentikan korban-korban berikutnya jika kedua pemerintah tetap menolak mengubah peraturan yang selama ini semakin melanggengkan sistem perbudakan di Hong Kong” tutup Sring Atin
FPDI Perjuangan Sesalkan Pembebasan Majikan Erwiana
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. (Ilustrasi: ANTARA Jateng/Kliwon)
Semarang, Antara Jateng - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyesalkan putusan pengadilan Hong Kong, Rabu (22/1), yang mengabulkan permohonan pembebasan terdakwa Law Wan Tung dalam perkara penganiaya terhadap tenaga kerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih. "Saya menyesalkan pengadilan yang memberikan putusan bebas terhadap Law Wan Tung (44) karena membuka peluang yang bersangkutan mengulang perbuatannya kepada orang lain selain membuka peluang yang bersangkutan kabur," kata Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. ketika dihubungi dari Semarang, Kamis. Menurut Eva K. Sundari yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI, tiadanya empati hakim terhadap korban amat bertolak belakang dengan proaktifnya polisi yang malakukan penyidikan bahkan hingga ke kampung Erwiana Sulistyaningsih (22). Calon anggota tetap DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu berharap komitmen polisi Hong Kong tersebut menular ke polisi RI sehingga paradigma 3P (pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat) bisa terwujud. Oleh karena itu, cara kerja polisi Hong Kong harus jadi model dan inspirasi Polri. "Saya harap polisi melakukan pemantauan terhadap tersangka sehingga kekhawatiran terdakwa mengulangi perbuatannya lagi atau melarikan diri tidak terjadi," kata Eva K. Sundari yang juga anggota Tim Pengawas TKI dari FPDI Perjuangan DPR RI itu. Di lain pihak, dia amat menghargai solidaritas para TKI yang justru gigih melakukan kampanye pembelaan. Hal ini seharusnya juga dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. "Kasus Erwiana ini menegaskan betapa mekanisme yang ada saat ini miskin perlindungan. Catatan penting untuk Pansus Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, baik dari Pemerintah maupun DPR RI," kata Eva. Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada Antara mengatakan bahwa sejumlah personel Kepolisian Hong Kong, Senin (20/1) malam, menuju Rumah Sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah, guna memeriksa Erwiana. Jumhur menjelaskan bahwa Erwiana adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Yang bersangkutan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong. Erwiana diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada tanggal 15 Mei 2013. Erwiana kembali ke Tanah Air pada hari Kamis (9/1) dan setelah tiba di rumahnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Editor : D.Dj. Kliwantoro
Disiksa, Tiga TKW Sukabumi di Arab Saudi Menunggu Dipulangkan
Ilustrasi
Skalanews -Serikat Buruh Migran Indonesia wilayah Jawa Barat (SBMI Jabar) mengatakan, tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi dengan luka di sekujur tubuh. Ketiganya, saat ini sudah ditampung di Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Dan masih menunggu untuk dipulangkan. Menurut Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah, Kamis, TKW tersebut bernama Kokom, Tutus, dan Papat. SBMI menyebutkan, bahwa Kokom binti Bamay, warga Kecamatan Cimanggu, sudah 16 bulan bekerja di Arab Saudi. Dia disiksa, lalu dibuang majikannya di daerah pegunungan di Mekah. Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan kedua kaki lumpuh, serta mata rusak dan rambut digunduli majikan. "Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya," kata Jejen. Papat Fatimah, warga Kecamatan Cisaat, sudah bekerja selama lima tahun. Dan selama bekerja korban mengalami penyiksaan, seperti dipukul benda keras sampai ditendang. "Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini, sudah ditampung di Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Namun belum bisa dipulangkan. Padahal kami dan keluarga para korban, sudah tiga bulan meminta kepada KJRI agar ketiganya dipulangkan," katanya. Menurut Jejen, para korban tidak mendapatkan gaji sepeser pun. Bahkan saat diselamatkan ke KJRI, hanya membawa pakaian yang melekat di badan. (Ant/DS
Sumber
www.skalanews.com/berita/detail/165348
33 WNI dan tiga anak dipulangkan dari Malaysia
ilustrasi TKI Overstay Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang overstay tiba di bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 33 warga negara Indonesia yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TKI bermasalah, serta tiga orang anak-anak telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. "Para korban tersebut akan dipulangkan ke Indonesia hari Kamis (23/1)," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima ANTARA, Rabu. Para korban itu terdiri dari 23 orang korban TPPO dan 10 orang TKI bermasalah beserta tiga orang anak-anak. Ke-23 WNI korban TPPO itu merupakan sebagian dari 40 orang WNI yang terjaring razia oleh Unit Anti Pemerdagangan Orang (ATIP) Poli Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman pada tanggal 30 Oktober 2013 di tiga hotel berlokasi di Bandar Klang, Selangor. Dalam hal ini, Satgas Citizen Services KBRI KL telah mengunjungi para korban TPPO tersebut pada 1 November 2013 di Rumah Perlindungan Khas Wanita (RPKW) Kuala Lumpur. Dari keterangan petugas penyidik, ke-23 WNI tersebut telah selesai diambil keterangannya, baik oleh polisi maupun pengadilan sehingga sudah dapat dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 17 WNI lainnya masih diperlukan dalam persidangan sehingga belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, 10 TKI bermasalah ditampung di Penampungan sementara KBRI KL. Permasalahan mereka antara lain gaji tidak dibayar, tidak betah kerja, dan ditelantarkan suami. Setibanya di Tanah Air, melalui Kementerian Luar Negeri, 23 korban TPPO akan diserahkan ke Bareskrim untuk tindak lanjut penanganan terhadap para pelaku di Indonesia. Pemulangan mereka ke daerah masing-masing akan dilakukan oleh kementerian sosial, namun untuk 9 orang WNI bermasalah akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk penangan kasus ketenagakerjaan dan juga pemulangan mereka ke kampung halamannya. Khusus untuk seorang WNI dan tiga orang anaknya yang ditelantarkan suami akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial untuk memperoleh penanganan rehabilitasi mereka dan pemulangannya. Dengan dipulangkannya para WNI/TKI tersebut, sejak 1 Januari 2014 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi dan memulangkan sebanyak 47 WNI/TKI dan tiga orang anak ke Indonesia.(*) Editor: Ruslan Burhani
Ratusan TKI Ilegal terjaring Razia di Malaysia
Target Malaysia mendeportasi hampir 300 ribu pekerja asing ilegal.
Pekerja TKI ilegal Indonesia ditangkap pihak berwenang polisi Malaysia.
VIVAnews - Kepolisian Diraja Malaysia pada Selasa dini hari, 21 Januari 2014, mulai menggelar operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari operasi tersebut, sebanyak 695 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ikut terjaring. Hal itu diungkap Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Dino Wahyudin, yang dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2014. Menurut Dino, Polisi Diraja Malaysia memiliki target untuk mendeportasi 292.941 pekerja asing ilegal yang masih bermukim di Negeri Jiran. Dari jumlah itu, 127 ribu di antaranya merupakan TKI ilegal. Data itu diperolehnya dari Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia tanggal 16 Januari 2014 kemarin. Dino mengatakan pekerja asing termasuk TKI disebut ilegal lantaran mereka telah menyalahi aturan imigrasi seperti tinggal melebihi batas waktu (overstayer) , tinggal di Malaysia tanpa dokumen dan overstayer, serta terlibat tindak kriminal. Selain itu, para TKI ini juga tidak memiliki izin kerja, lantaran tidak memiliki majikan tetap. "Mereka yang tidak memiliki majikan tetap ini biasanya bekerja di kilang, konstruksi dan perkebunan. Sesuai aturan yang berlaku di sini, setiap orang asing harus memiliki majikan tetap. Nah, selama operasi ini apabila para TKI terbukti masih memiliki majikan, maka mereka masih diizinkan untuk bekerja di Malaysia," ujar Dino. Dia menyebut setelah ratusan TKI itu terjaring, mereka tidak lantas dipulangkan ke Indonesia. "Mereka akan menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu. Mahkamah lah nanti yang memutuskan apakah TKI ini bisa langsung dideportasi atau menjalani hukuman lebih dulu. Jenis hukumannya pun bervariasi, tergantung jenis aturan yang dilanggar," katanya. Artinya, lanjut Dino, semakin kecil jenis kesalahan yang diperbuat, maka dia bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Setelah dideportasi, ujar Dino, ada juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilarang masuk sementara ke Malaysia, lantaran masih tercatat melanggar aturan hukum di sana. "Bahkan, ada yang dimasukkan ke dalam daftar hitam. Otomatis mereka tidak diizinkan kembali ke sana maksimal selama lima tahun," kata dia. Dino mengatakan operasi ini merupakan bagian dari program 6P yaitu pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan/operasi dan pengusiran. Kini, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melancarkan 2P terakhir yaitu operasi dan pengusiran. Operasi ini akan terus digelar hingga semua pekerja asing ilegal terjaring. Dino menyebut, setiap majikan telah diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen izin kerja bagi pekerja asing sejak tanggal 19 Oktober 2013 hingga 20 Januari 2014. Dino turut menyampaikan, tujuan dari digelarnya operasi tersebut oleh Kemendagri, lantaran di Negeri Jiran angka kejahatan kian meningkat dan tingkat pengangguran di sana pun kian bertambah. "Angka kejahatan bertambah di Malaysia, karena disinyalir bersumber dari pekerja asing," kata dia. Namun, dia mengatakan, akan ada efek ekonomi yang dirasakan setelah pekerja asing itu menghilang dari Malaysia. Dua bidang yang diprediksi paling terasa, ujar Dino, yaitu konstruksi dan ladang. (umi) © VIVA.co.id
Pekerja TKI ilegal Indonesia ditangkap pihak berwenang polisi Malaysia.
VIVAnews - Kepolisian Diraja Malaysia pada Selasa dini hari, 21 Januari 2014, mulai menggelar operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari operasi tersebut, sebanyak 695 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ikut terjaring. Hal itu diungkap Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Dino Wahyudin, yang dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2014. Menurut Dino, Polisi Diraja Malaysia memiliki target untuk mendeportasi 292.941 pekerja asing ilegal yang masih bermukim di Negeri Jiran. Dari jumlah itu, 127 ribu di antaranya merupakan TKI ilegal. Data itu diperolehnya dari Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia tanggal 16 Januari 2014 kemarin. Dino mengatakan pekerja asing termasuk TKI disebut ilegal lantaran mereka telah menyalahi aturan imigrasi seperti tinggal melebihi batas waktu (overstayer) , tinggal di Malaysia tanpa dokumen dan overstayer, serta terlibat tindak kriminal. Selain itu, para TKI ini juga tidak memiliki izin kerja, lantaran tidak memiliki majikan tetap. "Mereka yang tidak memiliki majikan tetap ini biasanya bekerja di kilang, konstruksi dan perkebunan. Sesuai aturan yang berlaku di sini, setiap orang asing harus memiliki majikan tetap. Nah, selama operasi ini apabila para TKI terbukti masih memiliki majikan, maka mereka masih diizinkan untuk bekerja di Malaysia," ujar Dino. Dia menyebut setelah ratusan TKI itu terjaring, mereka tidak lantas dipulangkan ke Indonesia. "Mereka akan menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu. Mahkamah lah nanti yang memutuskan apakah TKI ini bisa langsung dideportasi atau menjalani hukuman lebih dulu. Jenis hukumannya pun bervariasi, tergantung jenis aturan yang dilanggar," katanya. Artinya, lanjut Dino, semakin kecil jenis kesalahan yang diperbuat, maka dia bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Setelah dideportasi, ujar Dino, ada juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilarang masuk sementara ke Malaysia, lantaran masih tercatat melanggar aturan hukum di sana. "Bahkan, ada yang dimasukkan ke dalam daftar hitam. Otomatis mereka tidak diizinkan kembali ke sana maksimal selama lima tahun," kata dia. Dino mengatakan operasi ini merupakan bagian dari program 6P yaitu pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan/operasi dan pengusiran. Kini, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melancarkan 2P terakhir yaitu operasi dan pengusiran. Operasi ini akan terus digelar hingga semua pekerja asing ilegal terjaring. Dino menyebut, setiap majikan telah diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen izin kerja bagi pekerja asing sejak tanggal 19 Oktober 2013 hingga 20 Januari 2014. Dino turut menyampaikan, tujuan dari digelarnya operasi tersebut oleh Kemendagri, lantaran di Negeri Jiran angka kejahatan kian meningkat dan tingkat pengangguran di sana pun kian bertambah. "Angka kejahatan bertambah di Malaysia, karena disinyalir bersumber dari pekerja asing," kata dia. Namun, dia mengatakan, akan ada efek ekonomi yang dirasakan setelah pekerja asing itu menghilang dari Malaysia. Dua bidang yang diprediksi paling terasa, ujar Dino, yaitu konstruksi dan ladang. (umi) © VIVA.co.id
Wednesday, January 22, 2014
Pemerhati: TKI Bermasalah, Tanggung Jawab PJTKI
KBRN, Mataram : Kalangan Pemerhati ketenagakerjaan menilai, Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap permasalahan yang dihadapi para tenaga kerja diluar negeri.
Hal itu dikemukakan Pemerhati Ketenagakerjaan, Haji Muhammad Nur Said Kasdiono, Rabu (22/1/2014) menanggapi kasus meninggalnya 3 orang TKI asal NTB beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, sebagian besar permasalahan yang dihadapi TKI diluar negeri disebabkan oleh kesalahan prosedur sebelum pemberangkatan. Apalagi, ketiga tenaga kerja yang meninggal itu diduga menggunakan Paspor pelancong yang tidak diperbolehkan bagi para TKI.
“Siapa lagi yang harus bertanggung jawab kalau bukan PJTKInya, karena pasti ada beberapa tahapan yang dilewatkan dalam system pengiriman tenaga kerja. Apalagi diketahui TKI yang meninggal itu menggunakan paspor pelancong,” tandasnya.
Kasdiono mengatakan, sejumlah PJTKI masih mengambil jalan pintas, khususnya dalam proses pengurusan persayaratan calon TKI. Akibatnya, beberapa tahapan ditinggalkan oleh pengerah tenaga kerja dan lebih mementingkan keuntungan dari para calon TKI.
Padahal menurut Kasdiono, PJTKI tidak hanya memiliki tanggung jawab penempatan kerja tetapi juga harus mengedepankan tanggung jawab sosial kepada para TKI yang diberangkatkan.
“Hasil survey menyebutkan sekitar 80 persen permasalahan TKI diluar negeri disebabkan oleh minimnya persiapan dan pembinaan Pra pemberangkatan. Solusinya, pemerintah, PJTKI dan pihak-pihak yang terkait harus kembali duduk bersama membahas ini,” ujarnya. (A Yani/WDA)
rri.co.id/index.php/berita/87102/Pemerhati-TKI-Bermasalah-Tanggung-Jawab-PJTKI#.Ut8x8R5NxfE.twitter
Setahun, Polisi Malaysia Tembak 21 TKI
TEMPO.CO,Jakarta- Periode Maret 2012-Januari 2014, setidaknya sudah lima kali terjadi kasus penembakan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dari kelima kasus tersebut, total sudah 21 orang yang tewas. Itu pun sudah termasuk kasus terbaru yang terjadi pada 11 Januari lalu. Di mana sebanyak tiga orang TKI asal Lombok NTT tewas ketika Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan razia di Ulu Tikam, Malaysia.
Berikut beberapa kasus kejadian penembakan yang dilakukan oleh Polisi Malaysia terhadap TKI selama setahun terakhir:
24 Maret 2012:
Tiga orang TKI asal NTB tewas ditembak polisi Diraja Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dituduh hendak mencuri timah dan dianggap berbahaya karena membawa parang.
TKI yang tewas:
- Herman asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan.
- Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan.
- Mad Noon asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.
19 Juni 2012:
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menerima informasi dari Interpol Malaysia ihwal tewasnya tiga TKI di Malaysia. Ketiganya diduga hendak merampok rumah dan sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya tewas ditembak
TKI tewas:
- Sumardiono, 34 tahun, asal Lumajang.
- Masudi, 28 tahun, asal Bangkalan.
- Hasbullah, 25 tahun, asal daerah belum diketahui.
7 September 2012:
Lima warga negara Indonesia yang menjadi pekerja di perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia tewas ditembak. Polisi diduga menembak kelima orang WNI karena dituduh melakukan perampokan di Ipoh Perak, Pulau Pinang, Malaysia. Namun, Fitria yang juga istri salah satu korban, Osnan, menduga organ tubuh korban telah diambil untuk diperjualbelikan.
TKI tewas:
- Osnan
- Hamid
- Diden
- Noh
- Joni
9 Oktober 2013:
Tiga orang TKI tewas ditembak karena merampok nasabah bank. Ketiganya ditembak saat kabur dari aksi perampokan. Penembakan terjadi di Gerbang Tol Sentul, Selangor. Jenazah ketiga TKI dipulangkan ke kampung halaman di Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2013.
TKI tewas:
- Hendra Razak
- Acun Risky Saputra
- Muhammad Anuar
11 Oktober 2013:
Empat orang TKI tewas ditembak Polisi Malaysia di kawasan Ampang Hilir, Selangor, karena dituduh melakukan perampokan di rumah salah satu pejabat di kawasan Bukit Internasional, Hulu Kelang, Kuala Lumpur. Jenazah keempatnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 16 Oktober 2013, pukul 10.20 WIB, untuk kemudian langsung diberangkatkan ke Mataram
TKI tewas:
- Haffat, 44 tahun
- Knoriansah, 25 tahun
- Hery Setiawan, 32 tahun
- Wahyudi, 27 tahun
11 Januari 2014:
Tiga orang TKI asal Lombok NTT tewas ditembak oleh Polisi Diraja Malaysia. Ketiganya bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru Malaysia, Sri Nirmala, ketiga TKI itu menyerang polisi dengan mengarahkan tembakan dengan pistol dan dua lainnya dengan parang ketika polisi sedang melakukan razia di Ulu Tikam, Johor Baru
TKI tewas:
- Wahab, 30 tahun
- Sudarsono, 30 tahun
- Gusti Randa, 35 tahun.
Driyan | PDAT
m.tempo.co/read/news/2014/01/22/173547290/Setahun-Polisi-Malaysia-Tembak-21-TKI
TKI Simbar Cluring Banyuwangi Meninggal Di Taiwan
BANYUWANGI,BALIPOST,com- Satu lagi berita duka datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Kali ini menimpa, Agus Hariyanto, warga Desa Simbar Tampo, Kecamatan Cluring. TKI yang sudah empat tahun lebih merantau di Taiwan ini dikabarkan meninggal dunia karena sakit. “Infonya dia meninggal karena sakit,” kata Nia (25) salah satu TKI lain, rekan mendiang via seluler pada Balipost, Rabu (22/1). Hingga berita ini disiarkan, jasad suami dari Dina ini masih berada di Taiwan.
Mariyatul Kibtiyah, petugas Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, saat dikonfirmasi Balipost, membenarkan berita duka ini. “Jasadnya rencananya akan dikirim pada 24 Januari besok,” katanya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi, mengenai penyebab pasti kematian pejuang devisa ini. (bon)
Editor: Dira Arsana, Wayan
By: http://portal.balipost.com/2014/01/22/tki-banyuwangi-meninggal-di-taiwan.html
Malaysia mulai razia Naker besar-besaran
Buruh migran yang ditangkap tanpa dokumen akan dipenjara dan dipulangkan.
Kementrian Dalam Negeri Malaysia memulai razia tenaga kerja ilegal besar-besaran untuk memulangkan ratusan ribu buruh migran tanpa dokumen ke negara asalnya.
Negeri ini menarik jutaan tenaga kerja dari berbagai negara di Asia, terutama Indonesia, Bangladesh dan Nepal.
Seperti dilaporkan wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak, berbagai upaya untuk memulangkan tenaga kerja ilegal dari negara itu sebelumnya dianggap tak efektif.
Kali ini diterjunkan sekitar 10.000 aparat yang langsung datang ke lokasi-lokasi pembangunan gedung serta akan memburu pula majikan yang mempekerjakan para buruh migran ilegal ini.
Dalam sebuah liputan langsung mengikuti jalannya razia, wartawan BBC Jennifer Pak melaporkan dari Selangor ketika aparat memasuki sebuah lokasi pembangunan gedung dan memagarinya dengan petugas agar tidak ada buruh migran ilegal yang bisa kabur.
Tengah malam saat para pekerja sedang tidur lelap mereka dibangunkan dengan paksa. Sebagian nampak sangat kaget dan hanya mengenakan pakaian dalam seadanya.
Indonesia menjadi negara pengirim tenaga kerja terbesar ke Malaysia.
Para pekerja lalu dipisahkan dalam dua barisan, pekerja yang punya dokumen resmi dan sudah diperiksa duduk di belakang bagian kanan.
Pada pergelangan tangan mereka dicap tulisan 'OK' dengan tinta permanen.
Tuesday, January 21, 2014
Tiga anak asal Lombok telantar di Batam
Batam (ANTARA News) - Tiga bocah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, bersama Farida (31) ibu mereka, ditampung di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Batam, karena sudah satu setengah bulan hidup telantar di Tanjungpinang dan Batam, Kepulauan Riau.
"Suami saya warga negara Malaysia. Kami menikah saat saya masih berada di Malaysia. Dari pernikahan itu kami dikaruniai tiga anak. Namun sejak saya pulang ke Lombok pada pertengahan 2012 sampai sekarang, saya belum bertemu suami saya," kata Farida yang mengaku beralamat di Sandubaya, Peringgabaya, Pelabuhan Lombok, Sanubai Barat, Lombok saat berada di Rumah Singgah Dinsos Batam, Selasa.
Ketiga bocah itu masing-masing Daniel, Muhammad Doni, dan Arief. Mereka dibawa Farida ke Tanjungpinang untuk mencari suami yang juga ayah dari anak-anaknya itu.
Ia mengatakan berangkat dari Lombok sekitar satu setengah bulan lalu beserta tiga anak laki-lakinya yang masing-masing berusia lima tahun, dua tahun, dan enam bulan untuk mencari suaminya ynag bernama Muhammad Kamal yang tengah bekerja di Tanjungpinang.
"Saya naik kapal Pelni tujuan Tanjungpinang. Perjalanan Sekitar satu minggu. Namun saat saya sampai, suami saya sudah kembali ke Malaysia, pekerjaan di Tanjungpinang sudah selesai. Saya nekat, karena sejak saya pulang ke Lombok tidak lagi diberi nafkah oleh suami saya. Sementara anak ada tiga," kata dia.
Ia mengatakan, tidak mampu mengurusi anak-anaknya dan memberanikan diri ke Tanjungpinang setelah sebelumnya sudah menghubungi suaminya dan berjanji bertemu.
"Suami saya ikut majikannya bekerja di Batu 10 Tanjungpinang. Namun dua hari sebelum saya sampai dia sudah kembali ke Malaysia," kata dia.
Farida mengatakan, suaminya meninggalkan nomor telepon pada seorang yang tinggal pada ruko berdampingan dengan tempat kerja suaminya.
"Orang itu memberikan nomor telepon yang ditinggalkan suami saya. Saat saya hubungi aktif, dan dia mengatakan akan mengirim uang untuk biaya ketiga anaknya. Namun sampai sekarang tidak ada uang yang dikirim," kata Farida.
Setelah itu, kata dia, ia sempat satu minggu di Tanjungpinang sebelum akhirnya memutuskan untuk ke Batam dengan kapal feri tujuan Pelabuhan Telaga Punggur.
"Sampai Punggur, karena saya bersama tiga anak yang masih kecil. Tas saya berisi uang, telepon gengam, dan dokumen penting lainnya hilang. Entah dicuri atau tertinggal di kapal," kata dia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
ANTARA NEWS
"Suami saya warga negara Malaysia. Kami menikah saat saya masih berada di Malaysia. Dari pernikahan itu kami dikaruniai tiga anak. Namun sejak saya pulang ke Lombok pada pertengahan 2012 sampai sekarang, saya belum bertemu suami saya," kata Farida yang mengaku beralamat di Sandubaya, Peringgabaya, Pelabuhan Lombok, Sanubai Barat, Lombok saat berada di Rumah Singgah Dinsos Batam, Selasa.
Ketiga bocah itu masing-masing Daniel, Muhammad Doni, dan Arief. Mereka dibawa Farida ke Tanjungpinang untuk mencari suami yang juga ayah dari anak-anaknya itu.
Ia mengatakan berangkat dari Lombok sekitar satu setengah bulan lalu beserta tiga anak laki-lakinya yang masing-masing berusia lima tahun, dua tahun, dan enam bulan untuk mencari suaminya ynag bernama Muhammad Kamal yang tengah bekerja di Tanjungpinang.
"Saya naik kapal Pelni tujuan Tanjungpinang. Perjalanan Sekitar satu minggu. Namun saat saya sampai, suami saya sudah kembali ke Malaysia, pekerjaan di Tanjungpinang sudah selesai. Saya nekat, karena sejak saya pulang ke Lombok tidak lagi diberi nafkah oleh suami saya. Sementara anak ada tiga," kata dia.
Ia mengatakan, tidak mampu mengurusi anak-anaknya dan memberanikan diri ke Tanjungpinang setelah sebelumnya sudah menghubungi suaminya dan berjanji bertemu.
"Suami saya ikut majikannya bekerja di Batu 10 Tanjungpinang. Namun dua hari sebelum saya sampai dia sudah kembali ke Malaysia," kata dia.
Farida mengatakan, suaminya meninggalkan nomor telepon pada seorang yang tinggal pada ruko berdampingan dengan tempat kerja suaminya.
"Orang itu memberikan nomor telepon yang ditinggalkan suami saya. Saat saya hubungi aktif, dan dia mengatakan akan mengirim uang untuk biaya ketiga anaknya. Namun sampai sekarang tidak ada uang yang dikirim," kata Farida.
Setelah itu, kata dia, ia sempat satu minggu di Tanjungpinang sebelum akhirnya memutuskan untuk ke Batam dengan kapal feri tujuan Pelabuhan Telaga Punggur.
"Sampai Punggur, karena saya bersama tiga anak yang masih kecil. Tas saya berisi uang, telepon gengam, dan dokumen penting lainnya hilang. Entah dicuri atau tertinggal di kapal," kata dia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
ANTARA NEWS
Ini yang Ditanyakan Polisi Hong Kong Soal TKW Erwiana
Polisi Hong Kong juga meminta keterangan dari pihak-pihak tekait
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
VIVAnews- Tim dari Hong Kong mulai memintai keterangan tenaga kerja wanita Erwiana Sulistyaningsih, yang kini tengah dirawat di RS Islam Amal Sehat, Sragen pada Selasa, 21 Januari 2014. Keterangan yang ditanyakan polisi Hong Kong umumnya menyangkut kronologi kejadian yang dialami oleh perempuan asal Ngawi tersebut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Tatang Budi Utama Razak, yang dihubungiVIVAnewspada Selasa ini melalui sambungan telepon. Tatang mengungkapkan selain meminta keterangan dari Erwiana, polisi turut menanyakan PT Graha Ayu Karsa, sebagai agen yang memberangkatkan perempuan berusia 23 tahun itu ke Hong Kong.
"Selain itu, polisi Hong Kong turut meminta keterangan dari pihak-pihak tekait seperti misalnya keluarga," ujar Tatang.
Dia menambahkan proses penyelidikan di Indonesia masih akan berlangsung hingga hari Rabu, 22 Januari 2014. Setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, lanjut Tatang, maka tim dari Hong Kong akan segera kembali ke negaranya.
"Nanti di sana, mereka akan mengkroscek semua keterangan yang disampaikan oleh pihak lain di Hong Kong," katanya.
Menurut laporan Harian Hong Kong, South China Morning Post, saat dimintai keterangan Erwiana berada dalam kondisi yang tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Dia juga menjawab pertanyaan dari tim penyidik Hong Kong secara berhati-hati.
Tim penyidik dari Indonesia yang diketuai oleh Dani Hamdani, mengatakan agen PJTKI yang memberangkatkan Erwiana akan dimintai keterangan pada hari Rabu esok. Mereka bersedia datang ke Sragen dari kantor pusatnya yang berada di Tangerang.
"Agennya telah setuju untuk datang dan kami akan memintai keterangan mereka di kantor polisi setempat pada Selasa besok. Mereka akan berbicara kepada polisi Indonesia. Kemudian polisi Hong Kong akan menanyakan pertanyaan tambahan," ujar Dani.
© VIVA.co.id
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
VIVAnews- Tim dari Hong Kong mulai memintai keterangan tenaga kerja wanita Erwiana Sulistyaningsih, yang kini tengah dirawat di RS Islam Amal Sehat, Sragen pada Selasa, 21 Januari 2014. Keterangan yang ditanyakan polisi Hong Kong umumnya menyangkut kronologi kejadian yang dialami oleh perempuan asal Ngawi tersebut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Tatang Budi Utama Razak, yang dihubungiVIVAnewspada Selasa ini melalui sambungan telepon. Tatang mengungkapkan selain meminta keterangan dari Erwiana, polisi turut menanyakan PT Graha Ayu Karsa, sebagai agen yang memberangkatkan perempuan berusia 23 tahun itu ke Hong Kong.
"Selain itu, polisi Hong Kong turut meminta keterangan dari pihak-pihak tekait seperti misalnya keluarga," ujar Tatang.
Dia menambahkan proses penyelidikan di Indonesia masih akan berlangsung hingga hari Rabu, 22 Januari 2014. Setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, lanjut Tatang, maka tim dari Hong Kong akan segera kembali ke negaranya.
"Nanti di sana, mereka akan mengkroscek semua keterangan yang disampaikan oleh pihak lain di Hong Kong," katanya.
Menurut laporan Harian Hong Kong, South China Morning Post, saat dimintai keterangan Erwiana berada dalam kondisi yang tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Dia juga menjawab pertanyaan dari tim penyidik Hong Kong secara berhati-hati.
Tim penyidik dari Indonesia yang diketuai oleh Dani Hamdani, mengatakan agen PJTKI yang memberangkatkan Erwiana akan dimintai keterangan pada hari Rabu esok. Mereka bersedia datang ke Sragen dari kantor pusatnya yang berada di Tangerang.
"Agennya telah setuju untuk datang dan kami akan memintai keterangan mereka di kantor polisi setempat pada Selasa besok. Mereka akan berbicara kepada polisi Indonesia. Kemudian polisi Hong Kong akan menanyakan pertanyaan tambahan," ujar Dani.
© VIVA.co.id
Pengusaha Muda Saudi Biayai Pernikahan TKI
BURAIDAH (gemaislam)– Seorang pengusaha Buraidah, Arab Saudi, Rashid Al-Shallash membiayai pernikahan seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Solikin Abu Ahmad. Bahkan, mobil pribadi Al-Shallash juga diberikan kepada Solikin sebagai hadiah pernikahan.Solikin yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir Shallash, menikahi wanita yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga pengusaha tersebut. Selain membiayai pernikahan dan kado sebuah mobil, pengusaha muda itu juga membayar gaji selama satu tahun kepada Solikin. Al-Shallash juga bahkan memberi jaminan hadiah kepada istri Solikin.Acara pernikahan itu digelar di Kota Buraidah dengan tradisi Arab Saudi. Pengusaha tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk seorang ulama terkenal, Syeikh Salman Al-Audah, demikian seperti dikutip arabnews, Senin (20/1)."Ini adalah sikap terpuji yang hendaknya diikuti warga lainnya yang mempekerjakan warga asing," kata Syaikh Al-Audah.Syeikh Salman Al-Audah memuji sikap pengusaha tersebut yang telah memfasilitasi pernikahan pembantunya asal Indonesia. Selain itu, Syeikh Salman Audah juga tak henti menganjurkan warga setempat untuk memperlakukan para pekerja asing secara baik-baik.Selain Syaikh Salman Al-Audah, turut hadir juga beberapa praktisi pendidikan dalam acara pernikahan tersebut, salah satunya Dr Abdel Ilah Saaty, Dekan Institut Bisnis di Rabihg."Saya sangat gembira mendengar berita ini. Ini adalah sunnah (ajaran) Rosulullohshollallohu ‘alaihi wasallamyang patut diteladani," ujar Dr Abdel Ilah Saaty,. (arc)
By http://gemaislam.com/berita/arab-news/1889-pengusaha-muda-saudi-biayai-pernikahan- tki
SBY Minta Erwiana Tak Takut Ungkap Kasusnya ke Polisi Hong Kong
"Jelaskan supaya yang salah diberi sanksi, tidak boleh seperti itu."
Erwiana↑ Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara langsung dengan Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dianiaya majikannya selama bekerja di Hong Kong, melalui sambungan telepon di kantornya, Selasa 21 Januari 2014.
Suara Erwiana sangat pelan bahkan nyaris tak terdengar saat berbincang dengan SBY, dikarenakan kondisinya yang masih lemah. Saat ini, TKW berusia 23 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.
"Saya senang bisa bicara dengan Erwiana. Percayalah hukum akan ditegakkan, keadilan akan ditegakkan. Dan yang penting Erwiana kita bantu pengobatannya,Insya Allahsembuh seperti sediakala. Dan nanti bisa melanjutkan aktivitasnya apapun pekerjaanya," kata SBY.
SBY sempat menanyakan kondisi Erwiana, namun jawaban dari Erwiana sulit terdengar. Kemudian, ia berpesan kepada Erwiana untuk tidak takut saat dimintai keterangan oleh polisi Hong Kong terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Ya sekali lagi saya sampaikan prihatin. Nanti kalau ditanyai polisi Hongkong jelaskan apa adanya. Jelaskan supaya yang salah diberi sanksi, tidak boleh seperti itu. Tabah, ini cobaan. Percayalah Allah itu Maha Adil. Dan kalau sudah sembuh, nanti bisa berpikir lagi kedepan," ucapnya.
Kepada Erwiana, SBY memberikan bantuan berupa dana pengobatan. SBY berpesan agar bantuan itu digunakan Erwiana dengan baik dan diutamakan untuk pengobatannya.
"Mudah-mudahan Allah melindungi keluarga Erwiana dan Pak Rahmat (ayah Erwiana). Semoga cepat pulih. Salam dari Bu Ani," tuturnya.
Erwiana merupakan TKI yang dianiaya oleh majikannya, Law Wan Tung, selama delapan bulan. Sumber Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa mantan majikan yang menyiksa Erwiana Sulistyaningsih, telah ditahan.
Perempuan berusia 44 tahun dan memiliki nama keluarga Lo itu ditahan saat sedang menunggu di ruang tunggu Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong.
Harian Hong Kong,South China Morning Post, Senin 20 Januari 2014 melansir Lo dicegat oleh petugas imigrasi ketika dia akan naik pesawat menuju ke Thailand sore tadi.
Menurut seorang sumber itu lagi, Lo ditahan sekitar pukul 15:00 waktu setempat, karena adanya laporan dari pramuwisma lainnya yang juga pernah disiksa perempuan itu. ( Baca: Sebelum Erwiana, Majikan Juga Pernah Siksa TKI Lainnya) (umi)
by © VIVA.co.id
Erwiana↑ Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara langsung dengan Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dianiaya majikannya selama bekerja di Hong Kong, melalui sambungan telepon di kantornya, Selasa 21 Januari 2014.
Suara Erwiana sangat pelan bahkan nyaris tak terdengar saat berbincang dengan SBY, dikarenakan kondisinya yang masih lemah. Saat ini, TKW berusia 23 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.
"Saya senang bisa bicara dengan Erwiana. Percayalah hukum akan ditegakkan, keadilan akan ditegakkan. Dan yang penting Erwiana kita bantu pengobatannya,Insya Allahsembuh seperti sediakala. Dan nanti bisa melanjutkan aktivitasnya apapun pekerjaanya," kata SBY.
SBY sempat menanyakan kondisi Erwiana, namun jawaban dari Erwiana sulit terdengar. Kemudian, ia berpesan kepada Erwiana untuk tidak takut saat dimintai keterangan oleh polisi Hong Kong terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Ya sekali lagi saya sampaikan prihatin. Nanti kalau ditanyai polisi Hongkong jelaskan apa adanya. Jelaskan supaya yang salah diberi sanksi, tidak boleh seperti itu. Tabah, ini cobaan. Percayalah Allah itu Maha Adil. Dan kalau sudah sembuh, nanti bisa berpikir lagi kedepan," ucapnya.
Kepada Erwiana, SBY memberikan bantuan berupa dana pengobatan. SBY berpesan agar bantuan itu digunakan Erwiana dengan baik dan diutamakan untuk pengobatannya.
"Mudah-mudahan Allah melindungi keluarga Erwiana dan Pak Rahmat (ayah Erwiana). Semoga cepat pulih. Salam dari Bu Ani," tuturnya.
Erwiana merupakan TKI yang dianiaya oleh majikannya, Law Wan Tung, selama delapan bulan. Sumber Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa mantan majikan yang menyiksa Erwiana Sulistyaningsih, telah ditahan.
Perempuan berusia 44 tahun dan memiliki nama keluarga Lo itu ditahan saat sedang menunggu di ruang tunggu Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong.
Harian Hong Kong,South China Morning Post, Senin 20 Januari 2014 melansir Lo dicegat oleh petugas imigrasi ketika dia akan naik pesawat menuju ke Thailand sore tadi.
Menurut seorang sumber itu lagi, Lo ditahan sekitar pukul 15:00 waktu setempat, karena adanya laporan dari pramuwisma lainnya yang juga pernah disiksa perempuan itu. ( Baca: Sebelum Erwiana, Majikan Juga Pernah Siksa TKI Lainnya) (umi)
by © VIVA.co.id
Subscribe to:
Posts (Atom)