Sabtu, 04 Mei 2013
Kisah Duka TKW Kita
Cerita tentang tragedi memilukan yang dialami TKI dan TKW kita di luar negeri sudah biasa kita dengar. Biasanya TKI dan TKW kita mengalami penyiksaan seperti dipukuli, disetrika, tidak diberi makan dl., bagi yang perempuan (TKW), yang sering terjadi adalah kasus perkosaan.
Ternyata, derita para TKI dan TKW sepertinya tak kunjung usai, kasus-kasus di luar negeri tidak pernah terselesaikan. Derita dan derita yang mereka dapat. Ketika mereka pulang pun ternyata nasibnya sama saja.
Pada umumnya orang yang pulang kampung setelah hidup lama di negeri orang yang diharapkan adalah kebahagiaan, kegimbiraan bertemu sanak family, mendapat sambutan hangat. Tetapi, tidak demikian dengan para TKI dan TKW, kepulangan mereka justru disambut beragam peristiwa menyakitkan. Alih-alih disambut sebagai pahlawan devisa, setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka disambut para pemeras yang nota bene adalah organisasi yang dibentuk pemerintah: BNP2TKI.
Menjadi TKI/TKW memang sebuah pilihan bagi mereka yang ingin mengubah jalan hidup. Di kampung mereka umumnya hidup pas-pasan sebagai buruh kasar tanpa keterampilan, bahkan pendidikan pun rendah. Maka, ketika dibuka jalur bekerja di luar negeri dengan janji gaji selangit, ribuan buruh kita mendaftar sebagai buruh migran di berbagai Negara.
Secuil kisah duka TKW dari negeri jiran dialami salah satu warga kampung di Lampung Tengah. Bertahun-tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, tetapi setiap pulang ke Indonesia menjenguk anak, suami dan orangtuanya, dia hanya membawa uang pas-pasan. Menurut dia, uang gajinya ditahan oleh majikan dengan alasan agar dia kembali lagi bekerja di Malaysia. Dia mengaku tak punya daya memaksa majikan memberikan semua uang gajinya, karena kalau dia memaksa paspornya tidak diberikan alias ditahan majikan.
TKW tetangga saya itu, dapat cuti kerja biasanya menjelang lebarang Idul Fitri. Tetapi, kepulangannya ke kampung halaman itu hanya bisa melepas rindu kepada keluarga saja, tak bisa memberikan apa-apa seperti membelikan oleh-oleh baju baru untuk anak-anaknya atau mainan dan lain-lain. Lebih dari itu hanya kisah duka yang dia bawa dari negeri jiran.
Mungkin juga uang hasil kerjanya di Malaysia selain ditahan oleh majikan, juga habis dilalap oleh para pemeras di Bandara Soekarno-Hatta.
Kisah tentang pemerasan dan perampokan uang TKI dan TKW di Bandar Soekarno-Hatta terungkap dari Life tweet dari Mata Najwa, Tentang bagaimana TKI Indonesia dirampok dibandara, oleh organisasi yang dibentuk oleh pemerintah : BNP2TKI
Dimana dikisahkan pengakuan seorang TKW bernama Mutmainah. Ketika turun dari pesawat dia langsung dipisahkan dari penumpang lain, jika tidak menurut dia diancam paspornya akan ditahan. Petugas yang memaksa tersebut adalah petugas dari BNP2TKI.
Petugas itu juga memaksanya naik ke bisa. Barang-barangnya diangkat paksa oleh seseorang yang kemudian minta upah juga secara paksa dengan nilai tinggi. ancamannya juga sama, jika menolak paspor ditahan.
Tingkah pola orang-orang tersebut tidak sesuai dengan spanduk yang terpasak di Bandara, yang berbunyi “Pungli adalah Kejahatan”.
Pemerasan terhadap TKW belum cukup sampai di situ. Mereka juga meminta Mutmainah menukarkan uang asing dengan uang rupiah. Bahkan, mereka tak segan-segan menggeledah barang dan pakaian TKW untuk menemukan uang asing milik TKW.
Menurut Mutmainah, kalau dikatakan tidak punya uang, mereka tidak percaya dan bilang “Bohong! kalau kamu tdk punya uang, kamu kan TKI, masa ga punya uang?”
Di tempat penukaran uang mereka juga mengalami tekanan. Uang asing dihargai jauh dibawah kurs. 1 ringgit misalnya dihargai hanya Rp.2.500.
Mereka juga dipaksa membeli tiket travel tertentu dengan harga sangat tinggi. selain harus membayar tiket yang sangat mahal, sopir juga minta tambahan rp.100.000 ketika telah sampai di tujuan.
TKI dan TKW ternyata memang dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum petugas baik BNP2TKI maupun Imigrasi. Ketika berangkat petugas Imigrasi yang memeriksa paspor minta uang Rp.600 ribu.
Belum lagi yang dilakukan oleh agensi, yang menyuruh TKI dan TKW menandatangani kertas kosong dan harus membayar 300 ribu yen sebagai tanda terimakasih. Kasus ini terjadi terhadap TKI/TKW yang akan ke Taiwan.
“Katanya kalo ga bayar, nanti dpt masalah. Sudah saya bayar, malah nggak ada kuitansinya” Mutmainah.
Demikianlah sepotong Cerita bagiamana BNP2TKI yang dikepalai oleh Jumhur Hidayat memperlakukan para TKI. DI Metro TV Pak Jumhur Berkilah itu hanyalah Oknum, tapi kenapa bisa ada terus menerus? dibiarkan? atau malah sebenarnya bagian dari BNP2TKI ?
POsted>>>> Status Untuk mu (UNEG_UNEG)
Jumat, 03 Mei 2013
Malaysia Pulangkan Paksa Ratusan TKI
Kamis, 02 Mei 2013
Penghargaan dari Pemerintah Taiwan dan Indonesia untuk TKI a/n Sartini






Rabu, 01 Mei 2013
Kicauan Akun Twitter @TrioMacan2000 di Mayday 1 mei 2013
1. Eng eng eeeng...kita bahas lagi Isu Buruh. Tentunya terkait perjuangan dan kesejahteraan buruh Indonesia yg sampai skrg msh menyedihkan
2. Era reformasi memang telah memberikan kebebasan bagi buruh untuk berserikat dan menyakurkan aspirasi politiknya. Bebas perjuangkan nasib
3. Kendala terbesar dlm perjuangan buruh Indonesia adalah lemahnya akses buruh ke pusat kekuasaan (Presiden dan DPR)
4. Gerakan buruh RI ini seperti Ronin, samurai tak bertuan. Ditakuti tapi tdk punya kekuatan efektif utk menekan dan melobi penguasa
5. Akibatnya gerakan buruh, termasuk kekuatan massa nya yg sangat besar itu kerap tidak berarti apa2. Tidak membawa manfaat yg siginifikan
6. Tokoh2 buruh berulang kali mendirikan partai buruh agar para buruh punya infrastruktur politik yg konkrit. Sayangnya gagal..gagal..gagal
7. Kegagalan partai buruh di Indonesia merupakan fenomena aneh. Anomali dalam dunia politik. Kenapa bisa begitu ?
8. Banyak penyebab Partai Buruh tdk dapat eksis di Indonesia. Pertama : kendala modal/uang. Tak ada yg mau biayai. Pengusaha2 takut
9. Kedua : konotasi kata "buruh" yg mengalami penyempitan makna di Indonesia. PNS, Peg BUMN, karyawan swasta2, dll tidak merasa sbg BURUH
10. Buruh diartikan hanya mencakup karyawan2 atau pekerja pabrik dan industri2 saja. Bahkan buruh tani yg jutaan jumlahnya pun tdk termasuk
11. Pengertian atau makna buruh seperti itu tentu salah besar. Tapi itulah kenyataannya. Ini tantangan terbesar para aktivis buruh Indonesia
12. Ketiga : isu2 perjuangan gerakan buruh di indonesia masih berkutat pada pemenuhan hak2 dasar / normatif. Ini yg jadi jurang pemisahnya
13. Para PNS, Peg BUMN dan karyawan swasta tentu tdk tertarik dgn isu2 atau tuntutan yg diperjuangkan gerakan buruh indonesia itu
14. Secara tidak sadar, gerakan buruh malah mengecilkan kelompoknya sendiri. Membangun dinding psikologis dgn pekerja sektor lainnya
15. Keempat : perjuangan gerakan buruh selalu dicurigai & dihambat o/ kelompok pengusaha yg pnya akses dan lobi yg lebih efektif ke penguasa
16. Sudah lama terbentuk persepsi yg sebenarnya keliru yakni : kepentingan buruh dianggap merugikan kepentingan pengusaha
17. Akibatnya Gerakan Buruh head to head dengan Tekanan pengusaha ke penguasa. Padahal, kedua kepentingan ini bisa diselaraskan
18. Persepsi politik yang ada : Buruh yang kuat akan perlemah pengusaha dan sebaliknya, harus disingkirkan jauh2. Wujudkanlah harmonisasi
19. Memperluas gerakan buruh jd gerakan semua pekerja indonesia, menyelaraskan semua pemangku kepentingan (stakeholder) harus jadi prioritas
20. Untuk mencapaina juga diperlukan waktu yang lama karena persepsi sdh tertanam dalam sejak lama. Mampukah tokoh2 buruh melakukannya?20. Untuk mencapaina juga diperlukan waktu yang lama karena persepsi sdh tertanam dalam sejak lama. Mampukah tokoh2 buruh melakukannya?
21. Juga ada satu hal yang selalu dilupakan oleh perjuangan kaum butuh Indonesia. : nasib para TKI. Dianggap bukan bagian dari Buruh
22. Padahal para TKI tsb tentu akan sukarela bergabung dengan gerakan buruh, jika gerakan buruh indonesia peduli thdp nasib mereka
23. Contoh mudahnya adalah bgmn perjuangan atau tuntutan gerakan buruh Indonesia juga menuntut penghapusan pungli, pemerasan dan mafia TKI
24. Dgn kekuatannya yg dahsyat , Gerakan Buruh dapat menghajar atau sikat habis mafia2 di BNP2TKI dan Kemenaketrans RI. Gantung bandit2 itu
25. Namun sayangnya gerakan Buruh tdk menemukan JALAN PERJUANGANGANNYA. Tersesat. Menuntut hal yg remeh temeh. Tdk sembuhkan penyakit utama
26. Contoh : Demo Buruh yg menolak kenaikan BBM sesungguhnya sangat keliru. Kenapa? Sangat merugikan kepentingan buruh dlm jangka panjang !
27. Penolakan buruh thdp pengurangan / pencabutan subsidi BBM iu fatal. Bunuh diri. Alokasi dana yg harusnya utk infrastruktur : TIDAK ADA
28. Jika subsidi BBM dikurangi atau dicabut, dampaknya luar biasa thdp pembangunan khususnya infrastruktur yg menjadi stimulus pertumbuhan
29. Infrastruktur (jalan, pelabuhan, dermaga, listrik dst) yg bisa dibangun dari pengalihan subsidi BBM (300 T/thn) akan suburkan investasi
30. Jika sektor riel menggeliat, maka pabrik2 baru, industri2 baru, lapangan2 kerja baru dst akan muncul dimana2.
31. Jk pelabuhan memadai, maka ekonomi biaya tinggi pun turun drastis. Laba perusahaan naik, yg pada akhirnya tingkatkan kesejahteraan buruh
32. Jadi..banyak hal yang harus dibenahi dalam gerakan buruh di Indonesia. Pekerjaan berat tapi harus dimulai dari sekarang. Rombak total !
33. Gerakan Buruh Indonesia harus punya tujuan yg jelas termasuk waktu pencapaiannya. Tujuan akhirnya : Partai Buruh berkuasa di Indonesia !
34. Dimulai dengan melebarkan gerakan buruh menjadi gerakan seluruh pekerja Indonesia
35. Dilanjutkan dengan penyelarasan kepentingan Buruh/pekerja dgn Penguasa/ Pemerintah yg sejalan dan harmonis
36. Konsolidasi internal dan peningkatan kualitas kader dlm rangka persatuan buruh dan persiapan fondasi kuat untuk Partai Buruh
37. Perumusan isu2 perjuangan dan pokok2 tuntutan buruh yang lebih strategis, jangka panjang dan menguntungkan semua pihak
38. Mempersiapkan Partai Buruh Independen. Bukan kayak skrg yg tdk jelas afiliasi politiknya dan hanya jadi tunggangan/komoditi politik
39. Berusaha meraih kursi dlm pemilu dan terus meningkat pada pemilu2 berikutnya. Lalu, tibalah saatnya : Partai Buruh as ruling party in RI
40. Sanggupkan tokoh2 buruh RI melakukannya? Wallahualam bissawab..kita lihat saja nanti. Selamat Hari Buruh. Sekian. MERDEKA !!
Tweet oleh @TrioMacan2000
Senin, 29 April 2013
Minggu, 28 April 2013
Lowongan Kerja TKI Terbaru 2013 Taiwan Pembangkit Listrik
INDONESIAN MANPOWER
Butuh 250 orang TKI laki-laki Skill dan Non Skill dengan negara tujuan Taiwan. Semua TKI akan ditempatkan di sebuah Perusahaan Pembangkit Listrik.
Syarat :
Usia 20 - 35 tahun
Tinggi badan diatas 160 cm
Pendidikan Min SLTP
KTP
Ijasah
Akta kelahiran
KK
*Semua dokumen yang harus disiapkan adalah Asli
Rincian sebagai berikut :
Umum / Standart ( Butuh 50 orang, Gaji NT19004 )
Juru Masak ( Butuh 3 orang, Gaji NT19004 )
Translator / Penerjemah ( Butuh 2 orang, Gaji NT20780 )
Tukang Ikat Besi ( Butuh 25 orang, Gaji NT19004 )
Wellder 6G ( Butuh 20 orang, Gaji NT27000 )
Wellder 3G ( Butuh 30 orang, Gaji NT21000 )
Tukang Pasang Tangga ( Butuh 20 orang, Gaji NT19000 )
BIAYA PROSES MASUK PT HANYA Rp.17.500.000,
POTONGAN NT8345 x 10 BULAN
TKI Medical Cek Up berhasil FIT, LULUS SELEKSI, DIJAMIN 100% TERBANG.
PROSES PALING LAMA 1,5 BULAN
Seleksi dilaksanakan pada 10 Mei 2013
Lokasi seleksi : Asrama DODIKJUR TNI AD, Rampal Malang, Jawa Timur.
Info lebih lengkap bisa langsung menghubungi :
(PL) Bpk.Misbah 081 333 210 245, 085 735 071 004
Jumat, 26 April 2013
Minggu, 14 April 2013
Istri Diselingkuhi, Buruh Tani Bunuh Majikan
PROBOLINGGO - Seorang buruh tani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh majikan karena diduga berselingkuh dengan istrinya.Abdul Aziz (36) warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, harus berurusan dengan polisi karena diduga membunuh Maskur (52) yang masih tetangganya. Pelaku mengaku membunuh karena dendam. Sebab, korban berselingkuh dengan istrinya, umi Kulsum.
Lantaran kesal, pelaku merencanakan menghabisi korban ketika melihat ladang. Pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu.
“Itu juragan saya,” ujar Abdul, Minggu (14/4/2013).
Kasus pembunuhan itu terungkap saat warga menemukan sesosok mayat di tengah ladang, pada Jumat, 12 April siang. Terdapat luka serius di kepala akibat dihantam benda tumpul. Polisi yang mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Waluyo Jati untuk diautopsi.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku pembunuhan adalah pegawai korban.
“Karena dendam istrinya diseligkuhi korban,” ujar Gatot.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan itu, untuk mengungkap keterlibatan orang lain ketika tersangka menghabisi korban.
Sabtu, 13 April 2013
PJTKI adalah Masalah, Bukan Solusi
ADELAIDE, KOMPAS.com — Perusahaan Jasa Tenaga Kerja
Indonesia (PJTKI) merupakan akar masalah bagi eksploatasi tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Adanya monopoli bagi PJTKI
untuk menempatkan tenaga kerja yang sebagian besar berkecimpung di
bidang keterampilan rendah, seperti pekerja rumah tangga, juga merupakan
tindakan diskriminatif.
Demikian diungkapkan Wahyu Susilo dari Migrant Care dalam simposium yang diadakan oleh Universitas Flinders di Adelaide, Australia, Sabtu (13/4/2013). Simposium ini membahas masalah migran dan diaspora Indonesia.
"Kalau Anda memiliki keterampilan profesional di bidang komputer, dan mau bekerja di luar negeri, Anda bisa mencari lowongan kerja di internet sendiri. Namun, TKI harus lewat PJTKI. Adanya monopoli oleh pihak swasta ini merupakan tindakan diskriminastif," kata Wahyu, seperti dilaporkan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya.
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah yang sudah meratifikasi konvensi internasional mengenai hak perlindungan semua pekerja migran dan keluarga mereka untuk memberi perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran atau TKI tersebut. "Sampai sekarang pemerintah belum memperlihatkan tindakan nyata bagi para pekerja kita dari sisi perlindungan hak asasi manusia," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pemberian monopoli terhadap PJTKI untuk menempatkan pekerja migran di luar negeri tersebut menciptakan kondisi yang tidak sehat karena para pekerja tidak bisa mencari cara lain yang lebih murah dan lebih efisien. "Selain itu juga, model seperti ini menciptakan dikotomi legal dan ilegal. Bagi mereka yang lewat PJTKI dianggap legal, sementara yang tidak, dianggap ilegal," tutur Wahyu.
Berdasar penelitian Migrant Care, PJTKI mendapat banyak keuntungan dari bisnis mereka lewat biaya ekonomi tidak langsung yang didapat dari TKI, bukan biaya langsung dari pemberangkatan mereka.
Ketika ditanya apakah model ini bisa diubah, Wahyu mengatakan bahwa beberapa pemilik PJTKI sekarang ini terlibat menjadi pengurus beberapa partai politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Wahyu merupakan salah satu dari pembicara yang hadir di Universitas Flinders dalam simposium selama dua hari yang diselenggarakan bersamaan dengan Festival Indofest 2013 di Adelaide. Pembicara lain, khusus berbicara mengenai diaspora Indonesia di Adelaide adalah Tji Srikandi Goodheart, bekas penerima beasiswa Colombo Plan tahun 1960-an, dan kemudian tinggal di Adelaide menjadi dokter gigi. Juga tampil Tomik Subagio, seorang insinyur yang setelah pensiun mencurahkan perhatian menjadi penerjemah lisan dan tulisan di Adelaide, serta Arif Febrianto, seorang pekerja IT profesional.
Demikian diungkapkan Wahyu Susilo dari Migrant Care dalam simposium yang diadakan oleh Universitas Flinders di Adelaide, Australia, Sabtu (13/4/2013). Simposium ini membahas masalah migran dan diaspora Indonesia.
"Kalau Anda memiliki keterampilan profesional di bidang komputer, dan mau bekerja di luar negeri, Anda bisa mencari lowongan kerja di internet sendiri. Namun, TKI harus lewat PJTKI. Adanya monopoli oleh pihak swasta ini merupakan tindakan diskriminastif," kata Wahyu, seperti dilaporkan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya.
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah yang sudah meratifikasi konvensi internasional mengenai hak perlindungan semua pekerja migran dan keluarga mereka untuk memberi perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran atau TKI tersebut. "Sampai sekarang pemerintah belum memperlihatkan tindakan nyata bagi para pekerja kita dari sisi perlindungan hak asasi manusia," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pemberian monopoli terhadap PJTKI untuk menempatkan pekerja migran di luar negeri tersebut menciptakan kondisi yang tidak sehat karena para pekerja tidak bisa mencari cara lain yang lebih murah dan lebih efisien. "Selain itu juga, model seperti ini menciptakan dikotomi legal dan ilegal. Bagi mereka yang lewat PJTKI dianggap legal, sementara yang tidak, dianggap ilegal," tutur Wahyu.
Berdasar penelitian Migrant Care, PJTKI mendapat banyak keuntungan dari bisnis mereka lewat biaya ekonomi tidak langsung yang didapat dari TKI, bukan biaya langsung dari pemberangkatan mereka.
Ketika ditanya apakah model ini bisa diubah, Wahyu mengatakan bahwa beberapa pemilik PJTKI sekarang ini terlibat menjadi pengurus beberapa partai politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Wahyu merupakan salah satu dari pembicara yang hadir di Universitas Flinders dalam simposium selama dua hari yang diselenggarakan bersamaan dengan Festival Indofest 2013 di Adelaide. Pembicara lain, khusus berbicara mengenai diaspora Indonesia di Adelaide adalah Tji Srikandi Goodheart, bekas penerima beasiswa Colombo Plan tahun 1960-an, dan kemudian tinggal di Adelaide menjadi dokter gigi. Juga tampil Tomik Subagio, seorang insinyur yang setelah pensiun mencurahkan perhatian menjadi penerjemah lisan dan tulisan di Adelaide, serta Arif Febrianto, seorang pekerja IT profesional.
Editor :
Nasru Alam Aziz
Selasa, 09 April 2013
Korut Peringatkan Warga Asing Agar Tinggalkan Korsel

Pyongyang, ON - Korea Utara mengeluarkan peringatan kepada semua warga asing yang tinggal di Korea Selatan untuk segera mencari tempat perlindungan atau keluar dari negara itu sebelum menjadi sasaran dari konflik yang akan terjadi di Semenanjung Korea.
Tentara Korea Utara
Peringatan itu dikeluarkan Pyongyang di saat yang sama ketika Jepang mulai memasang misil-misil pertahanan di Tokyo dan para pekerja Korut tidak diperbolehkan bekerja di kawasan industri Kaesong yang dioperasikan bersama oleh Korea Selatan dan Utara.
"Kami tidak ingin melukai warga asing di Korea Selatan jika terjadi perang," bunyi pernyataan dari sebuah organisasi yang menyebut dirinya Komite Perdamaian Korea Asia Pasifik dalam siaran pers yang disiarkan kantor berita Korut, KCNA.
Meski demikian sejumlah analis mengatakan bahwa ancaman dari Korut itu hanya gertak sambal biasa, yang tidak lain dari usaha untuk menarik perhatian dan bantuan dari Seoul dan Barat. Korut juga telah mengosongkan kawasan industri Kaesong dan memaksa 53.000 pekerjanya untuk mogok pada Selasa pagi (9/4).
Tetapi pengosongan kawasan industri itu juga dicurigai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari persiapan Korut menguji salah satu roket dengan jangkauan menengah yang rencananya akan ditembakkan pada Rabu besok (10/4).
Sebagai balasan, Jepang memasangn misil pencegat berjenis PAC-3 di Tokyo pada Selasa. Jepang berikrar akan menembak jatuh misil-misil Korut yang melewati daerahnya. Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengatakan akan mengambil "semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kehidupan dan keamanan warga Jepang."
theguardian / rayu
obornews.co/20521-berita-korut_peringatkan_warga_asing_agar_tinggalkan_korsel.html
Jumat, 29 Maret 2013
Kirim TKI Tanpa Dokumen, 14 PPTKIS Dilaporkan Polisi
TANGERANG- Empat belas Pelaksana Penempatan Tenaga
Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirim TKI tanpa dokumen
dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Empat belas penyalur tersebut
diduga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada 14 nama PPTKIS yang kami serah terimakan bersama 82 TKI korban TPPO. Kami harap Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak akan ada lagi korban TPPO," kata Tatang Budi Utama Rajaq, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Pada Kemenlu RI, kepada Okezone, Senin 28 Januari.
Empat belas PPTKIS yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya, di antaranya yakni, PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfida Family, PT Sinar Insani Barokah dan PT Sinergi Bina Karya.
"Kami mendorong penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan pengerah TKI swasta yang memberangkatkan TKI ke negara-negara yang termasuk dalam moratorium. Penegak hukum juga harus bisa memberi efek jera bagi perusahaan pengerah TKI yang membandel mengirimkan TKI tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 28 Januari sebanyak 82 WNI korban TPPO dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan, setelah dibebaskan dari tindak kejahatan penjualan orang oleh pihak Kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia yang ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur. sumber:okezone.com
"Ada 14 nama PPTKIS yang kami serah terimakan bersama 82 TKI korban TPPO. Kami harap Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak akan ada lagi korban TPPO," kata Tatang Budi Utama Rajaq, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Pada Kemenlu RI, kepada Okezone, Senin 28 Januari.
Empat belas PPTKIS yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya, di antaranya yakni, PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfida Family, PT Sinar Insani Barokah dan PT Sinergi Bina Karya.
"Kami mendorong penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan pengerah TKI swasta yang memberangkatkan TKI ke negara-negara yang termasuk dalam moratorium. Penegak hukum juga harus bisa memberi efek jera bagi perusahaan pengerah TKI yang membandel mengirimkan TKI tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 28 Januari sebanyak 82 WNI korban TPPO dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan, setelah dibebaskan dari tindak kejahatan penjualan orang oleh pihak Kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia yang ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur. sumber:okezone.com
UPTP3TKI Surabaya Terima Pengaduan TKI Menggelandang di Taiwan
UPTP3TKI Surabaya Terima Pengaduan TKI Menggelandang di Taiwan
Jakarta, BNP2TKI, Kamis (28/3) – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya menerima pengaduan dari Karmilah (37 tahun) di Taiwan. Di dalam pengaduan lewat surat, TKI asal Dusun Gembes RT 046/RW 011 Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, itu menyebutkan untuk mencukupi kebutuhan tiap harinya harus bekerja pagi, siang, dan malam dengan membawa serta seorang anaknya berusia 3 tahun.
Demikian salah satu pengaduan Karmilah dalam surat tulisan tangan setebal 13 lembar folio tertanggal 18 Februari 2013. Dalam surat tersebut ia melampirkan dua lembar foto bersama anaknya ukuran postcart yang ditujukan kepada UPTP3TKI Surabaya dan BNP2TKI.
Karmilah, pemilik Paspor Nomor AL 203945 mengaku kebingungan mengadukan ihwal nasibnya saat ini di Taiwan. Paspornya sudah habis masa berlakunya. Ia kebingungan untuk mengurus perpanjangan karena tidak ada biaya. Guna mencukupi kebutuhan sehari-hari, Karmilah bekerja pagi, siang, dan malam kepada siapa saja yang membutuhkan tenaganya bahkan sesekali nyaris menggelandang.
"Saya ingin pulang ke Indonesia, karena memiliki sanak-saudara," katanya.
Karmilah juga mengadukan, kalau anaknya yang saat ini berusia 3 tahun 1 bulan adalah buah dari hubungan yang tidak dikehendakinya. Ia sudah mengadukan deritanya ke Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, tetapi – kata Karmilah - pejabat di KDEI tidak mau menerimanya. Berikut ia juga sudah mengadu ke agensi di Taiwan tetapi tidak direspon dengan baik.
Kepala UPTP3TKI Surabaya Hariyadi Budihardjo ketika dihubungi pertelepon dari Jakarta, Kamis (28/3) mengatakan, kalau surat pengaduan Karmilah itu diterimanya sekitar pertengahan Maret lalu. Dari data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko-TKLN) BNP2TKI diketahui bahwa Karmilah menjadi TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Taiwan diberangkatkan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Jatim Krida Utama.
Karmilah berangkat bekerja ke Taiwan pada 3 Maret 2008. Sebelumnya ia sudah mendaftar sebagai peserta asuransi pada Konsorsium Asuransi Mitra Sejahtera. Di Taiwan, Karmilah diterima agency Hung Yen International Corp dan kemudian dipekerjakan pada keluarga Huang Jhen Yi dengan alamat No 22, Lane 720, Sec 6, Gongsyue Rd, Annan District, Tainan City 709, Taiwan.
Hariyadi mengatakan, terkait pengaduan Karmilah ini segera melakukan pemanggilan kepada pimpinan PT Jatim Krida Utama selaku PPTKIS yang memberangkatkannya. "Kehadiran dari PPTKIS akan sangat membantu meringankan derita Karmilah saat ini, berikut juga untuk mencarikan solusi pemulangannya ke Indonesia," kata Hariyadi.(mam/b) sumber:bnp2tki.go.id
Rabu, 27 Maret 2013
MENAKERTRANS Muhaimin Kecewakan Ratusan Mantan Buruh Migran Banyuwangi
BANYUWANGI
– Ratusan mantan buruh migran Banyuwangi, tadi siang kecewa dengan
kedatangan Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi (Menakertrans) ke
Banyuwangi. Kekecewaan ratusan mantan buruh migran ini lantaran acara
dialog antara Menteri dengan para mantan buruh migran yang sebelumnya
sudah diagendakan, mendadak berubah menjadi ajang kampanye menghadapi
pilihan legislatif 2014 yang akan datang.
Meski
sebelumnya, sekitar 350 mantan buruh migran itu mengelu-elukan
kedatangan Muhaimin, namun diakhir acara mereka harus menelan pil pahit
kekecewaan. Konsep-konsep pertanyaan yang sebelumnya telah mereka
siapkan untuk ditanyakan langsung kepada Menakertans, akhirnya hanya
bisa dipendam saja. ‘’Saya sangat kecewa sekali dengan kejadian ini.
Saya dan teman-teman itu diundang untuk acara dialog dengan pak Menteri,
lha kok jadinya hanya kampanye dan tidak ada dialog,’’ ungkap Nurul
(23) salah seorang keluarga buruh migran dengan nada kesal.
Sejurus
dengan apa yang diungkapkan Nurul, Khotib (36) warga Desa Sukorejo,
Kecamatan Bangorejo juga mengaku kecewa sekali dengan panitia yang
dinilainya telah membohongi para mantan buruh migran tersebut. Ia yang
datang bersama ratusan mantan buruh migran itu mengaku benar-benar
kecewan atas kebohongan panitia penyelenggara dialog.
‘’Bagaimana
kami tidak kecewa, kami ini datang dengan ihlas karena agendanya memang
dialog dengan Menteri. Bahkan tadi ketika jadwal pertemuannya jam satu
siang dan nyatanya pak Menteri datang pukul 16:45, kami masih tetap
bersabar,’’ terang Khotib didampingi rekan-rekan mantan buruh migran.
Dalam
sambutannya, Muhaimin sempat menyampaikan harapan-harapannya kepada
para buruh migran, namun dalam sambutannya ia justru lebih banyak
menerangkan para calon legislatif yang pada 2014 nanti akan mencalon
diri menjadi wakil rakyat. ‘’Diantara kita ada beberapa calon anggta
DPR, DPRD I dan DPRD II,’’ jelas Muhaimin sembari memperkenalkan nama-nama yang pada 2014 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota dewan.
Bukan
itu saja, Muhaimin juga mengharap dukungan dan doa restu dari para
hadirin agar niat para calon dewan tersebut lancar dan berhasil baik.
Yang membuat para mantan buruh migran lebih kecewa, ungkapan Muhaimin
yang menyatakan mereka yang mencalonkan diri tersebut bukan untuk
menjadi anggota DPR, tetapi ingin memperjuangkan para BMI melalui DPR.
‘’Bedanya, kalau yang lain maju karena ingin menjadi DPR, tetapi mereka
ini ingin memperjuangkan BMI melalui DPR. Untuk itu mohon dukungannya,’’
imbuh Muhaimin dalam sambutannya.
Diketahui,
para mantan buruh migran Banyuwangi diundang menghadiri dialog dengan
Menakertans di Pondok Pesantren Baitussalam, Dusun Simbar, Desa Tampo,
Kecamatan Cluring. Para Buruh Migran ini datang ke lokasi sesuai dengan
undangan yang mereka terima yakni sekitar pukul 13:00. Namun mereka
masih harus menunggu rombongan Menakertans, hingga pukul 16:45.
Kekecewaan
para mantan buruh migran ini meluap, ketika Muhaimin menutup
sambutannya tanpa memberi kesempatan dialog dengan mantan buruh migran.
Meski Mariyatul Qibtiyah, ketua panitia penyelenggara menyampaikan
permintaan maaf atas insiden ini, namun para mantan buruh migran sudah
terlanjur kecewa tersebut memilih tetap meninggalkan tempat dan tidak
mengindahkan permintaan maaf tersebut.
Sementara
itu, Wawan Kuswanto, Ketua SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Cabang
Banyuwangi mengaku kecewa dengan panitia juga Menakertans yang
dinilainya telah melakukan pembohongan publik. Itu disampaikannya Wawan,
usai menghadiri acara dialog yang ternyata tidak ada dialog tersebut.
‘’Apapun
alasannya, kami sulit bisa menerima penjelasan panitia. Karena selain
dalam undangan diagendakan acara dialog, para undangan yang bukan mantan
buruh migranpun mengertinya ya acara dialog antara Menakertans dengan
buruh migran.Tapi kenyataannya kan tidak ada acara dialognya. Kok malah
jadi ajang kampanye,” ungkap Wawan jengkel. (Bahrul Ulum) SUMBER http://ow.ly/jr38I Senin, 25 Maret 2013
Komersialisasi Bikin Kesejahteraan Buruh Migran Tidak Layak
Poempida Hidayatulloh
JAKARTA, Jaringnews.com - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, masalah kesejahteraan buruh migran itu dikarenakan komersialisasi dari hulu ke hilir yang mengeksploitasi para buruh migran. Sehingga biaya pra keberangkatan sudah sangat tinggi. Ini membuat para buruh migran itu menjadi terbebani.
Hal ini dikemukakan Poempida menanggapi materi pembahasan 'Migrant Workers' pada forum High Level Panel (HLP) of Eminent Person on Post 2015 Development Agenda di Nusa Dua Bali pada tanggal 25 Maret 2013. Acara ini turut dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Perdana Menteri Inggris David Cameron, dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf.
Poempida mengatakan, apabila mereka (buruh migran) sukses di tempat mereka bekerja, maka bebannya dapat hilang. Namun apabila terjadi masalah, tidak hanya mereka terbebani oleh masalah yang menimpa mereka.
“Mereka juga terbebani oleh tingginya utang yang harus dibayarkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Jaringnews.com di Jakarta hari ini.
Perlindungan yang harus dilakukan pemerintah, lanjut Poempida, tidak hanya menyentuh masalah kasuistik yang muncul. Namun juga mempersempit ruang yang berpotensi menjadi ajang komersialisasi.
Pengiriman buruh migran ke luar negeri adalah dampak dari ketidakmampuan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan domestik.
“Komersialisasi dalam pengiriman buruh migran menjadi tidak logis, karena tanggung jawab pemerintah dalam melindungi buruh migran ini, menjadi tidak signifikan,” papar politisi Partai Golkar ini.
Karena itu, ungkapnya, mekanisme perlindungan pemerintah pun, harus berbasis sistem jaminan sosial yang mumpuni dan "sustainable".
“Tidak secara kasuistis menjadi beban APBN yang berkelanjutan,” tukas anggota Pansus RUU Perlindungan Pekerja Luar Negeri (RUU PPILN) ini.sumber:jaringnews.com
Hongkong Tolak Izin Tinggal PRT Asing
HONGKONG, KOMPAS.com — Pengadilan
banding Hongkong, Senin (25/3/2013), menetapkan, pembantu rumah tangga
asing tidak boleh mengajukan izin tinggal permanen.
Kasus yang telah berjalan selama dua tahun itu berpusat pada
Evangeline Banao Vallejos, pekerja domestik dari Filipina yang telah
bekerja di Hongkong selama 17 tahun. Para pembantu rumah tangga menyatakan, penolakan izin tinggal bagi mereka merupakan tindakan yang tidak konstitusional.
Di Hongkong, saat ini terdapat sekitar 300.000 pembantu rumah tangga, sebagian besar dari Filipina dan Indonesia.
"Pembantu rumah tangga asing diwajibkan kembali ke negara asal mereka pada akhir kontrak dan telah diberitahu dari awal bahwa masuknya mereka (ke Hongkong) bukan untuk tujuan tinggal," demikian pernyataan keputusan Pengadilan Banding.
"Nona Vallejos, tidak dapat berkata apapun, tetapi tetap tenang," kata kuasa hukumnya, Mark Daly.
"Kami menghargai keputusan, tapi kami tidak setuju," tambah Daly.
"(Keputusan) itu bukan cermin dari nilai-nilai yang harus kita ajarkan kepada generasi muda dan masyarakat," kata Daly.
Vallejos mengajukan banding bersama Daniel Domingo, pembantu rumah tangga asal Filipina lain yang telah bekerja di Hongkong selama 28 tahun.
Masalah izin tinggal merupakan isu sensitif di Hongkong. Para pegiat menyatakan, tidak memberikan izin tinggal kepada para pekerja domestik adalah tindakan diskriminasi.
Eman Villanueva, juru bicara badan Asian Migrant, mengatakan, keputusan itu merupakan "perlakukan tidak adil terhadap pembantu rumah tangga asing di Hongkong."
Sumber :
Editor :
Ervan Hardoko
Dua BMI Hong Kong Lolos Tanpa KTKLN
26 Februari 2013, dua Buruh Migran Indonesia (BMI), Rihannu dan Ida kembali berangkat ke Hong Kong dengan maskapai Cathay Pacific Airlines. Keduanya berhasil melewati Imigrasi tanpa Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan berikut adalah kisah mereka yang diceritakan oleh Rihannu dalam dinding Facebooknya.
“Setelah penerbangan selama hampir satu setengah jam dari Denpasar, akhirnya aku sampai di Bandara Soekarno Hatta. Mataku berputar mencari Ida yang tadi satu pesawat denganku dan sama-sama akan melanjutkan perjalanan ke Hong Kong dengan pesawat CX 776. Saat sedang menunggu bagasi claim, tiba-tiba Ida sudah berada di belakangku.” tutur Rihannu.
“Teh, punya KTKLN tidak?” tanyanya, mengagetkan aku yang sedang SMS-an dengan seseorang.
“Punya, tahun kemarin kan aku juga cuti, bikin di Bandung.”
“Mbak Ida tidak punya KTKLN ya?.” tanyaku basa-basi, padahal aku sudah tahu dari Victor kalau Ida ditolak saat akan membuat KTKLN di Bali.
“Iya, kemarin waktu mau bikin ditolak. Harus ada surat ijin dari keluarga lah, surat keterangan dari desa lah, surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi-lah, mafan (repot).” jawabnya.
“Ya udah, ntar Mbak Ida duluan. Kalau dipersulit nanti saya bantu.” ujarku sok pahlawan.
Setelah semua barang bawaan berada di tangan, segera kami mencari tempat menunggu shuttle bus untuk melanjutkan perjalanan ke terminal 1. Sesampainya di terminal 1 ternyata kami salah tempat. Aku yang sudah nyelonong masuk setelah memberikan tiket untuk dicek petugas, harus keluar lagi saat petugas yang memeriksa tiket Ida mengatakan bahwa kami salah terminal.
“Ye, gimana sih yang memeriksa tiket? Lha tadi tiketku berarti nggak diperiksa tho?.” keluhku pada Ida.
“Iya, gimana sih!” Ida mengamini. Untung saja sebelum memasukkan koper untuk melewati pemeriksaan, aku menunggu Ida terlebih dahulu. Ternyata, si petugas yang tadi memperbolehkan aku masuk mengata kalau kami salah terminal.
“Memang, kita seharusnya di terminal berapa sih?” Aku memang sama sekali tidak meneliti tiket yang kupegang, repot dengan barang bawaan.
“Terminal satu,” Ida menjawab tak yakin sambil melihat kembali tiketnya.
“Eh, terminal dua wooo,” ralatnya. Kami tertawa, kemudian segera berlari ke tempat menunggu shuttle bus yang dapat membawa kami ke terminal 2.
“Sebentar Mbak,” tahan seorang petugas saat aku dan Ida akan cek in. Dia memasukkan moncong dari alat besar yang dipegangnya ke dalam mulut koper kami. Aku memandangi name-tagnya, berharap bisa mengingat nama petugas itu bila dia macam-macam. Ternyata hanya pemeriksaan biasa. Kami lalu antri untuk check in di konter Cathay Pasific.
Ida menyerahkan paspor dan tiketnya pada perempuan cantik di konter maskapai itu. Tadinya kupikir, petugas Cathay Pasific tidak akan menanyakan KTKLN, tidak seperti petugas di maskapai penerbangan “asli” Indonesia seperti Garuda. Namun, dugaanku salah.
“KTKLN-nya mana Mbak?” tanya petugas itu.
“Jawab aja ketinggalan, nggak tau dimana,” bisikku pada Ida. Ida pura-pura sibuk menggeledah tasnya.
“Aduh, nggak ada Mbak, nggak tau dimana,” jawabnya kemudian.
“Maaf Mbak, kalau nggak ada KTKLN saya nggak berani ngasih masuk, takutnya ditolak nanti di Imigrasi,” jawab si petugas.
“Nggak papa Mbak, kasih masuk aja, kan udah ada paspor dan tiketnya, nanti kami jelasin ke imigrasi. Saya ada kok KTKLN, cuma saya lupa nyimpennya di mana. Tadi kami buru-buru dari Denpasar, abis liburan.”
“Oh, mbak juga KTKLN-nya nggak ada ya?” Si petugas gantian menanyaiku.
“Saya punya, tapi lupa nyimpennya di mana. Kami abis liburan, tadi buru-buru ke sini, nggak tau deh ditaruh di mana.” Aku terpaksa berbohong. Padahal KTKLN-ku bersembunyi dengan manis di amplop putih di dalam tas. Aku tidak ingin mengeluarkannya demi solidaritas terhadap sesama BMI, sekaligus ingin menguji seberapa “ajaibnya” KTKLN itu. Kalau aku menyodorkan kartu itu, aku bisa lolos tanpa ditanya ini-itu, tapi itu sama saja aku menutup kesempatan bagi Ida untuk kembali ke Hong Kong dan mengkhianati para aktivis BMI (cieeee).
“Beneran punya KTKLN, bentuknya kayak gimana?” Petugas itu bertanya lagi.
“Iya mbak, KTKLN saya berlaku sampai 2013, nanti petugasnya bisa memeriksa kok. Atasnya merah, bawahnya biru.” Jawabku PD.
“Kayak gini, kan?” Si petugas menunjukkan contoh KTKLN.
“Iya,” jawabku mantap. Ida yang berada di sampingku diam saja.
“Ya udah, saya kasih masuk. Tapi nanti kalau ditolak di Imigrasi, mbak tolong balik ke sini temui saya ya,” pesannya.
“Ini kopernya kami pending (tahan) dulu ya,” lanjutnya seraya menyebatkan label kuning pada bagasi kami berdua.
“Kita berdoa Mbak Ida, tarik nafas lalu baca bismillah 7x,” ujarku pada Ida. Sebetulnya aku sendiri gugup (nervous), takut dipersulit dan tak bisa kembali ke Hong Kong. Apa boleh buat, aku harus nekad.
“Mbak Ida punya internet?, tolong inbok Fendy Ponorogo, minta nomornya Abdul Rahim Sitorus.” Sebelumnya, aku melayangkan sms ke Victor, meminta dia mencari nomor telepon pengacara yang biasa membantu para TKI itu.
Ida tak banyak bicara, hanya menyerahkan Iphonenya ke tanganku. Kuketik nama Fendy.
“Mbak Ida nggak temenan sama Fendy ya?”
“Nggak,” jawabya.
“Ya udah, Bustomi aja,” Aku ingat betul kalau Ida lumayan akrab dengan Bustomi. Maka, dengan memakai Iphone Ida, kuketik inbok ke Bustomi via Facebook.
“Tolong carikan nomor telpon Abdul Rahim Sitorus, Ida dipersulit karena KTKLN.” Aku menulis pesan itu dengan sedikit gugup. Di depan sana terlihat antrian TKW baru yang di tangan mereka tergenggam paspor plus KTKLN. Tak lama kemudian, Bustomi menelpon.
“Hallo, ini Victor ya?” tanya suara di seberang.
“Ini Rihanu,” jawabku tak sabaran.
“Ini bentar lagi Bu Sendra (dari KJRI Hong Kong) mau nelpon. Ini catat dulu nomornya Bu Nunung, sms aja namanya siapa, bilang lagi dipersulit karena KTKLN.” ujar Bustomi.
Aku mencatat nomor telepon yang diberikan, lalu mengirimkan sms seperti arahan Bustomi. Antara berani, geram, dan sedikit panik, aku kembali berkata pada Ida :
“Mbak Ida, kalau si petugas natap mata, tatap balik, jangan takut, baca arrrohmanrirrohiim. Kalau dia galak nggak usah takut, dia nggak berhak mencegah keberangkatan kita. Memang sih ada surat edaran dari BNP2TKI agar maskapai penerbangan dan imigrasi mengecek KTKLN para TKI yang bekerja ke luar negeri. Tapi sebetulnya BNP2TKI nggak berhak mencegah atau membatalkan keberangkatan kita, yang berhak adalah Menteri Tenaga Kerja (tentunya sesuai prosedur cekal yang diatur di Pasal 91 ayat 2 huruf f Undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian).” Aku memberi penjelasan pada Ida sesuai dengan apa yang pernah kubaca, entah itu benar atau tidak, aku lupa, saat itu sebetulnya aku juga gugup.
Akhirnya, giliran Ida tiba. Kulihat dia menyerahkan paspornya pada petugas imigrasi. Aku sedikit lega karena Ida senyum-senyum ketika si petugas menanyainya. Dan Alhamdulillah, dia lolos!
Tiba giliranku, kuserahkan paspor dengan hati lumayan deg-degan, si petugas melihat ke arahku, memastikan wajahku sama dengan foto di paspor. Aku yang masih asyik sms-an dengan seseorang, lalu mengangkat muka. Tatapan kami bertemu, si petugas mesem, aku tersenyum.
“Mbak kerja di Hong Kong,” dia memulai pertanyaan.
“Iya,” jawabku
“Cuti ya?”
“Iya, liburan.”
“KTKLN-nya mana?”
“Aduuuh, nggak tau dimana, kami abis liburan di Bali. Saya punya KTKLN tapi lupa nyimpennya di mana. Bapak bisa cek kok, KTKLN saya masih berlaku sampai 2013,” Cerososku. Aku tahu pasti petugas itu tidak bisa mengeceknya, karena KTKLN itu tidak seajaib seperti yang digembar-gemborkan. Entahlah, apa gunanya kartu yang membuat banyak BMI takut pulang itu.
“Di sana ada yang mendampingi?” tanyanya lagi.
“Nggak, saya berdua kok sama mbak Ida, kami habis liburan.” Jawabku nggak nyambung.
“Maksudnya ada yang nganter gitu?” Tanya lagi
“Nggak, saya udah lama kok di sana, bapak bisa cek.”
“Permitnya mana?” Tanyanya. Kukeluarkan KTP Hong Kongku.
“Ya udah, nanti bilang aja mau ngurus dokumen, jangan bilang mau kerja ya,” ujar di petugas sambil mengulurkan pasporku.
“Ok, thanks. Good Luck.” Kuberikan senyuman termanisku padanya, lalu berhambur memeluk Ida yang sudah menungguku.
Huh, huh, huh! Kuhembuskan nafas panjang-panjang. AKhirnya, aku bisa lolos tanpa KTKLN. Cuma modal sedikit nekad, relasi, pengetahuan, keberanian, dan terutama doa!
Aku dan Ida bisa lolos, kamu juga bisa!
Sampai kapan KTKLN akan terus menghantui BMI, meski sekadar pulang menghabiskan waktu liburan cuti di tanah air?. Kebijakan KTKLN benar-benar merugikan. BMI lebih takut pulang ke negeri sendiri dari pada berangkat ke luar negeri, ini dalah fakta yang benar-benar aneh.
sumber:buruhmigran.or.id
Langganan:
Komentar (Atom)










.jpg)


