Jakarta (ANTARA) - Kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui Balai Pendataan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, menurun sejak 26 Desember 2012, menjadi sekitar 300-400 orang dari waktu sebelumnya yang mencapai 800-1.000 orang.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu, menyebutkan penurunan jumlah kepulangan TKI melalui Balai Pendataan Kepulangan TKI Selapajang terjadi akibat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal tertanggal 26 September 2012 yang mulai diberlakukan 26 Desember 2012.
"TKI sudah dibebaskan pulang langsung secara mandiri pada saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.
Ia berharap TKI yang pulang mandiri ke daerah asal harus waspada dan memiliki kesiapan, termasuk menghindari bujuk rayu orang tidak dikenal saat berada di area bandara dan bila ragu dengan keamanan selama di perjalanan, bisa menggunakan layanan pemulangan yang disediakan BNP2TKI di Balai Pendataan Kepulangan TKI Selapajang.
Ketidaksiapan para TKI seringkali mengakibatkan kerugian di perjalanan, bahkan tak sedikit terjadi peristiwa perampokan dengan pembiusan di samping penganiayaan berat terhadap TKI, ujarnya.
Ia mencontohkan perampokan diikuti pembuangan pada TKI Taiwan beberapa waktu lalu, Casri Utama Binti Darmanto (30), merupakan bukti masih rawannya risiko kejahatan untuk TKI kepulangan mandiri tanpa melewati Balai Pendataan Kepulangan TKI Selapajang.
TKI asal Desa Cikakak RT 1/RW 4, Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, itu bukan saja menderita kerugian barang bawaan cukup besar tetapi juga trauma.
Sedangkan Balai Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, menurut Jumhur, memiliki kelengkapan fasilitas mulai ruang antrean TKI, penyimpanan barang TKI, operator angkutan TKI, biro perjalanan, layanan kesehatan dan psikologi TKI 24 jam, tempat tidur transit, perbankan, kantin, warung telekomunikasi, dan sarana penukaran valuta asing.
Pelataran gedung berlantai dua itu dapat menampung parkir lebih 200 kendaraan roda empat, tempat tunggu sopir, dan sarana ibadah.
Jumhur menyebutkan pemulangan melalui Balai Pendataan Kepulangan TKI Selapajang sejak 2007 telah berjumlah lebih dari 1,5 juta orang hingga diterima masing-masing keluarga TKI di tempat asalnya dengan aman dan terhindar dari risiko kejahatan.
"Pengalaman dan jaminan keamanan TKI ini sudah berlangsung enam tahun, sejak BNP2TKI melayani pemulangan TKI yang tiba di TanahAir melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2007," tutur Jumhur. (ar)
RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi
batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan,
terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja
asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam
dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu
diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu,
khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di
negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran
gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan
status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi
seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta
tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh,
Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit
dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai
sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com




REPUBLIKA.CO.ID


.jpg)


