
Surya/Sudarmawan
PERBANDINGAN - Puthut, adik Erwiana Sulistyoningsih (22) menunjukkan foto korban saat masih sehat dan paska dianiaya majikannya, Minggu (12/1/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan Pemerintah Hongkong menjamin kasus TKI, Erwiana Sulistyaningsih (23), korban penyiksaan oleh majikan ditangani baik.
Menurut Jumhur, Erwiana berturut-turut selama delapan bulan mengalami penyiksaan oleh majikannya. Kasus ini akan ditangani secara serius dengan proses hukum yang baik oleh Pemerintah Hongkong dan pihak kepolisian setempat.
Demikian diungkapkan Jumhur usai bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pemerintah Hongkong, Matthew Cheung Kin-Chung pada Jumat (24/1/2014) pagi di Hongkong yang rilisnya diterima Tribunnews.com.
Jumhur didampingi Acting Konsul Jenderal RI di Hongkong, Rafael Walangitan menemui Cheung guna membahas kasus TKI asal Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur itu, dan sekaligus menyampaikan sikap pemerintah maupun rakyat Indonesia yang merasa terkejut serta prihatin atas peristiwa kekerasan tersebut.
"Saya tekankan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberi perhatian serius terhadap kasus ini, selain meminta agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya oleh otoritas resmi di Hongkong," jelas Jumhur.
Cheung menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian Hongkong dalam menyelidiki kasus Erwiana dengan mendatangi di tempat perawatannya, merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah Hongkong untuk menuntasnya kasusnya.
Mengenai persidangan dalam kasus ini, seperti diungkap Cheung, direncanakan pada 25 Maret mendatang. Pada bagian lain, Cheung menitip salam secara khusus kepada Erwiana berikut keluarganya.
Sebelumnya, pada 13 Januari lalu, Kepala BNP2TKI menyurati Konsulat Jenderal RI di Hongkong terkait pemberitahuan tuntutan terhadap majikan Erwiana, Law Wan Tung (44) yang beralamat di Apartemen J38/F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tseung Kwan O, Kowloon, Hongkong.
Sementara itu, KJRI Hongkong telah melaporkan kasus Erwiana ke kepolisian Hongkong, dan mendapatkan respon positif baik dengan pemeriksaan pelaku berikut penahanannya. Kini, majikan Erwiana memang ditetapkan sebagai tahanan luar setelah memberi jaminan uang tunai 1 juta dolar Hongkong (HKD).
Selanjutnya, Law Wan Tung diwajibkan tidak boleh meninggalkan Hongkong ataupun melakukan pendekatan terhadap saksi dan Erwiana sendiri. Setiap hari, Law Wan Tung pun harus melapor kepada Kepolisian Tseung Kwan O.
Erwiana berangkat ke Hongkong melalui perusahaan pengerah jasa TKI, PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada Mei 2013 untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga di keluarga Law Wan Tung.
Sejak mulai bekerja, Erwiana kerap mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang berakibat luka memar di bagian tubuh yakni kepala, wajah, telinga, bokong, serta tangan dan kaki. Penyiksaan dilakukan menggunakan berbagai benda keras antara lain gantungan baju.
Selain menuntut proses hukum yang adil, BNP2TKI meminta hak-hak Erwiana yaitu gaji dan biaya perawatan dibayarkan oleh pengguna. Adapun hak asuransinya akan dimintakan kepada Konsorsium Asuransi Proteksi TKI.














BURAIDAH (gemaislam)– Seorang pengusaha Buraidah, Arab Saudi, Rashid Al-Shallash membiayai pernikahan seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Solikin Abu Ahmad. Bahkan, mobil pribadi Al-Shallash juga diberikan kepada Solikin sebagai hadiah pernikahan.Solikin yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir Shallash, menikahi wanita yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga pengusaha tersebut. Selain membiayai pernikahan dan kado sebuah mobil, pengusaha muda itu juga membayar gaji selama satu tahun kepada Solikin. Al-Shallash juga bahkan memberi jaminan hadiah kepada istri Solikin.Acara pernikahan itu digelar di Kota Buraidah dengan tradisi Arab Saudi. Pengusaha tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk seorang ulama terkenal, Syeikh Salman Al-Audah, demikian seperti dikutip arabnews, Senin (20/1)."Ini adalah sikap terpuji yang hendaknya diikuti warga lainnya yang mempekerjakan warga asing," kata Syaikh Al-Audah.Syeikh Salman Al-Audah memuji sikap pengusaha tersebut yang telah memfasilitasi pernikahan pembantunya asal Indonesia. Selain itu, Syeikh Salman Audah juga tak henti menganjurkan warga setempat untuk memperlakukan para pekerja asing secara baik-baik.Selain Syaikh Salman Al-Audah, turut hadir juga beberapa praktisi pendidikan dalam acara pernikahan tersebut, salah satunya Dr Abdel Ilah Saaty, Dekan Institut Bisnis di Rabihg."Saya sangat gembira mendengar berita ini. Ini adalah sunnah (ajaran) Rosulullohshollallohu ‘alaihi wasallamyang patut diteladani," ujar Dr Abdel Ilah Saaty,. (arc)
By 




.jpg)


