http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, November 27, 2013

4 Juta TKI Sumbang Devisa Rp 100 Triliun ke Negara


Liputan6.com, Jakarta: Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara Asia dan Eropa telah menyumbang devisa Rp 100 triliun per tahun ke negara.
"Kontribusi yang cukup besar tersebut diperoleh dari empat juta TKI yang bekerja di berbagai sektor di negara di asia, seperti Jepang, Korea, Thailand, China dan termasuk beberapa negara di Eropa," kata Deputi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agustin Subiantoro di Bangka Belitung, seperti dikutip dariAntara, Selasa (26/11/2013).
Dia menyatakan kontribusi yang nilainya cukup besar tersebut dapat membantu negara dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya yang bermanfaat.
Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mendorong untuk bekerja di luar negeri, namun jika hal tersebut menjadi alternatif, maka bisa saja untuk menjadi pegangan dalam bekerja harus dilaksanakan dengan benar atau sesuai dengan prosedur yang ada.
"Menjadi TKI merupakan pilihan, namun kalau bisa bekerja di dalam negeri karena hal tersebut bisa menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri," ungkapnya.
Agustin menjelaskan, BNP2TKI ini merupakan badan yang mengurusi masalah TKI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Badan ini berfungsi untuk membantu dan melayani masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sehingga tidak menemui hambatan jika telah bekerja.
Untuk menghindari persoalan bagi TKI setelah bekerja di luar negeri, BNP2TKI juga akan memberikan pembekalan keterampilan bagi calon TKI dari semua bidang pekerjaan mulai dari pekerja di pabrik, rumah tangga maupun sektor lainnya.
"BNP2TKI ini juga memberikan perlindungan ketika mau berangkat, dan sedang bekerja di luar negeri maupun ketika pulang lagi ke Indonesia," jelasnya. (Ant/Ndw)

Monday, November 25, 2013

30 Warga Bangka Jadi TKI


Nur Ichsan
TKI OVERSTAY - Sebanyak 496 TKI overstay dari Saudi Arabia yang terdiri dari 425 wanita dewasa, 26 anak-anak dan 45 bayi, mendarat di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (16/11). Mereka dipulangkan karena tidak mempunyai dokumen yang lengkap dan menyalahi aturan di negara tempat mereka bekerja. (warta kota/nur ichsan)
Laporan WartawanBangka Pos, Nurhayati
―――――――
BANGKA - Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah warga di ProvinsiBangka Belitung (Babel) yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, hanya 200 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang berasal dari Kabupaten Bangka.
Deputi PenempatanTKI BNP2TKI, Agusdin Subianto Biantoro, mengatakan, jumlahTKI asal KabupatenBangka itu lebih sedikit dibanding dengan daerah lain di Indonesia.
"Untuk saat ini jumlahTKI sebanyak 4 juta orang, yang menyumbang devisa sebesar Rp 100 triliun," kata Agusdin dalam acara GebyarTKI di Taman Sari Sungailiat, Kabupaten Bangka, akhir pekan lalu.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadiTKI melalui calo, melainkan melalui dinas tenaga kerja atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) agar penempatannya jelas dan terlindungi.
"TKI bekerja ke luar negeri ini hanya sebagai alternatif saja. Jika tidak ada peluang bekerja di Indonesia, salah satunya bekerja di luar negeri," kata Agusdin.
Diakuinya, BP3TKI belum memiliki perwakilan di Provinsi Babel. Sehingga Babel masih menginduk pada BP3TKI Palembang.
Untuk membentuk BP3TKI, menurut Agusdin, harus ada PJTKI, sarana kesehatan di rumah sakit, balai latihan kerja atau balai latihan kerja milik pemda bisa dioptimalkan untuk pelatihan TKI, badan sertifikasi, dan persyaratan lainnya.
Sementara itu, BupatiBangka Tarmizi H Saat, mengatakan, menjadiTKI ke luar negeri merupakan salah satu solusi mengatasi masalah pengangguran. Apalagi dari tahun ke tahun pertumbuhan angkatan kerja semakin tinggi dibandingkan lapangan kerja yang ada di dalam negeri.
"Tenaga Kerja Indonesia menyumbang devisa untuk Indonesia. Namun sayangnya sampai hari ini jumlah penempatan tenaga kerja yang berasal dari KabupatenBangka belum terdaftar. Tetapi kenyataannya dari KabupatenBangka yang terdaftar di BNP2TKI, bisa dilihat di sistem aplikasi penempatan tenaga kerja yang telah dibuat BNP2TKI," kata
Tarmizi.
Tarmizi berharap, ada perusahaan swasta yang berminat mendirikan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Bangka.
"Jika ada warga ingin bekerja ke luar negeri jangan melalui calo atau sponsor ilegal. Mintalah informasi dan penempatanTKI langsung ke dinas tenaga kerja," kata Tarmizi.

TKI Dapat Warisan Rp 9,5 Miliar dari Majikannya

TEMPO.CO, Jakarta -Ketekunan dan kesabaran Sulastri akhirnya berbuah manis. Pembantu yang bekerja di Singapura itu mendapatkan warisan senilai 1 juta dolar Singapura (Rp 9,5 miliar) dari majikannya Khoo Guat Neo.
Sulastri asal Surabaya itu sangat dikenal di kompleks Yew Lian Park. Selama 13 tahun bekerja untuk Khoo Guat Neo, Sulastri dikenal ramah kepada para penghuni apartemen lain. R.S. Sanga, koordinator penghuni The Yew Lian Park Residents menuturkan. "Dia selalu tersenyum kepada para penghuni lain. Tapi, ketika Madam Khoo meninggal dia menjadi pendiam." Bulan lalu, Sulastri kembali ke Singapura untuk menerima uang, demikian berita ditulis oleh koran berbahasa Cina Lianhe Zaobao
Sulastri sebenarnya sudah ingin pensiun dan kembali ke Indonesia. Tapi, melihat majikannya Khoo Guat Neo, 92 tahun, hidup sebatang kara dia tak tega. Di apartemennya, Khoo hanya tinggal bersama seekor kucingnya dan Sulastri. Perempuan berusia 30 tahunini sangat telaten merawat majikannya. Dia mengurus semuanya, mulai dari berbelanja, mengantarkan majikannya ke rumah sakit, sampai mengantar ke potong rambut di salon.
Khoo luluh melihat ketekunan Sulastri. Dia kemudian mewariskan sepertiga hartanya kepada Sulastri. Sisanya sebanyak 760 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 7 miliar) disumbangkan kepada rumah sakit Kwong Wai Shiu.
Tukang cukur Khoo juga kebagian warisan 200 ribu dolar (Rp 1,8 miliar). Tak lupa warisan 100 ribu dolar (Rp 900 jutaan) untuk sebuah yayasan pencinta kucing (Cat Welfare Society), dan juga kepada dokter pribadinya serta keponakannya.

INFO PEKERJAAN DLM & LUAR NEGRI

INFORMASI JOB LUAR NEGRI TERKINI $$$$$$
A.KOREA.....( 1)KAPAL IKAN LOKAL, BTH PRIA UMUR 22 S/D 35 THN,GJ RP8,000.000 PER BULAN. BIAYA RP15,000.000 DAN UANG TIKET+VISA+JAMINANRP30.000.000 AKAN DIKEMBALIKAN SEBESAR RP3,000.000 PER BULAN SELAMA 10 BLN.
(2)SINGER TALENT(PENYANYI) BTH CWE BATAS UMUR 30THN, TGGI MINIMAL 158 cm, LAGU POP,ENGLISH,MESS DAN MAKAN GRATIS,GJ RP13,000.000 PER BULAN. TDK DIPUNGGUT BIAYA KECUALI TUK PASPOR DAN MCU.
B.TAIWAN.... (1).BTH CWO BATAS UMUR 35THN, KERJA DI PABRIK BAUT, PBRIK KACA, PBRIK BESI, PBRIK SPAREPART MOTOR DAN GARMENT. GJ SEMUA SAMA NT$16,800 +-RP7,000.000. SKCK URUS SENDIRI POLDA, BIAYA RP22,500.000. PT SANJAYA. TUK KETERANGAN LBH DTG LANGSUNG K KANTOR DI KALIBATA.
C.SINGAPORE.....( 1).RESTAURANT BTH 3 CWO DAN 2 CWE TUK KITCHEN HELPER DAN 5 CWO TUK WAITER. MINIMAL D1 BISA BAHASA ENGLISH PASIF JUGA G MSLH DAN BISA BAHASA MANDARIN (CINA) GJ SGD800.00 S/D SGD1,200.00. MESS DAN MAKAN GRATIS. INTERVIEW PADA 1.12.13. EMAILKAN CV ANDA K ymi.2013@yahoo.co.id.
(2).HOTEL & RESTAURANT BTH PRIA/WNT, BATAS UMUR 35THN, GJ SGD800.00 S/D SGD1,200.00, MESS DAN MAKAN GRATIS.D1,AKTIP BAHASA ENGLISH DAN PENGALAMAN KERJA. BIAYA RP15,000.000 EMAILKAN CV K ymi.2013@yahoo.co.id
(3).SPA..... BTH WANITA BATAS UMUR 35THN,D1,AKTIP BAHASA ENGLISH, PNY SETIFIKET SPA. GJ SGD900,00 S/D SGD1,200.00. MAKAN DAN MES GRATIS. BIAYA RP15,000.000 EMAIKAN CV K ymi.2013@yahoo.co.id
(4).ELECTRICAL....BTH 5 CWO BATAS UMUR 35 THN, MINIMAL SMA, PUNYA SERTIFIKET ELECTRICAL. WORKING PERMIT,KONTRAK 1 TAHUN. MESS DAN MAKAN GRATIS.GJ SGD800,00 S/D SGD1,200.00. BIAYA RP15,000.000. EMAILKAN CV K ymi.2013@yahoo.co.id
(5)BERES2.... BTH WNT BATAS UMUR 45 THN,SISTEM PASING, GJ SGD35.00 / RP300.000 PER HARI, KRJ 8 JAM. BIAYA RP4,500.000
D.MALAYSIA......( 1)LADANG SAWIT SIME DARBY BTH LK2 BATAS UMUR 38TH, PENDAPATAN 1 BULAN RM1,100.00 S/D RM1,500.00. KTP,KK,IJAZAH, BIAYA PASPOR DAN MCU RP800.000. TIDAK ADA POTONGAN (LEVI DLL DIBAYAR PERUSAHAAN) KNTRK 2 TAHUN.
(2).TUKANG PASANG AC BTH LAKI2 BATAS UMUR 38 THN. GJ RM1,300.00 / RP4,810.000. MES GTRS MAKAN SNDIRI. BIAYA LUAR DARI PASPOR RP5,000.000
(3).RESTAURANT BTH PRIA/WNT BATAS UMUR 38 THN GJ RM1,100.00 (RP4,070.000)
BIAYA RP5,000.000
E.AUCKLAND....(1)PERKEBUNAN CHERRY,BTH PRIA/WNT BATAS UMUR 45 THN, GJ NZD13,00/JAM MESS GRTS MAKAN SENDIRI, BIAYA RP40,000.000.
F.AUSTRALIA...(1)PERHOTELAN+RESTO. BTH PRIA/WNT BATAS UMUR 45THN, D1,AKTIP BAHASA ENGLISH. GJ AUD15,00/JAM MES DAN MAKAN GRTS, BIAYA RP65,000.000. EMAILKAN CV K ymi.2013@yahoo.co.id
< Yang berminat hubungi>
+6287877742279
+6281318156662

Sunday, November 24, 2013

Penjualan Manusia Berkedok Penempatan TKI


Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Jumhur Hidayat (tengah) berbincang dengan sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia ketika penggerebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal, dikawasan Jalan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu malam (20/11)
―――――――
Jakarta -Tindakan trafficking atau penjualan manusia di Indonesia melalui kedok penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Oleh karena itu, masyarakat jangan cepat tergoda dengan rajuan orang-orang yang mengaku dari perusahaan tertentu dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.
Hal itu disampaikan Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Teguh Hendro Cahyono, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11).
Ia mengatakan itu, dalam acara sosialisasi penempatan perlindungan TKI yang dikemas dalam Gebyar TKI 2013 bertema "Bersama TKI Membangun Negeri" merambah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (22/11) malam.
Gebyar TKI dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial, Kabupaten Bojonegoro, Adi Wicaksono, Pejabat Muspida, Hendra Adi (Project Assistant Counter Trafficking & Labor Migration Unit, IOM) dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Erni Murniaty.
Teguh mengatakan, trafficking terjadi bukan hanya pada penempatan TKI berdokumen lengkap tetapi juga bisa terjadi pada TKI yang memiliki dokumen lengkap.
"Jadi yang berdokumen lengkap saja bisa terjebak dalam trafficking, apalagi yang berangkat tidak dengan dokumen lengkap", ujar Teguh Hendro Cahyono menjawab pertanyaan spontan dari penonton yang mempertanyakan kenapa banyak TKI di berita televisi yang terdampar di bawah jembatan di Arab Saudi.
Menurut Teguh, munculnya banyak kasus karena ada masalah dalam proses penempatan TKI. "Banyak masalah TKI timbul karena sejak awal ada persoalan dalam diri TKI, seperti berangkat keluar negeri karena ada masalah keluarga atau karena dikejar hutang. Hal seperti ini biasanya menimbulkan masalah ke depan," kata dia.
Ia meminta TKI hendaknya berangkat dengan kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan. Berangkat karena terpaksa cenderung menempuh jalur tidak resmi dan akhirnya menimbulkan masalah yang ujungnya akan ditanggung TKI itu sendiri.
"Jadi niat menjadi TKI harus benar benar lurus untuk meningkatkan kesejahteraan", tegasnya.
Sementara itu Project Assistant Counter Trafficking & Labor Migration Unit International Organization for Migration (IOM) Hendra Adi mengatakan masyarakat, pemerintah dan LSM harus bersama sama memerangi tindak trafficking.
Ia mengatakan TKI harus melengkapi dokumen, memilih PPTKIS yang sah karena kalau salah memilih maka mereka bisa terlantar di luar negeri.
"Jangan percaya dengan calo karena calo tidak mengetahui prosedur menjadi TKI," katanya.
Ia menandaskan IOM yang didukung 150 negara di dunia terus membantu masyarakat dunia agar menempuh kesejahteraan melalui prosedur migrasi yang benar.
"TKI resmi akan lebih aman dan terhindar dari penipuan. Kalau Anda berangkat sesuai dengan UU pemerintah jika mengalami masalah maka pemerintah akan dapat menindaklanjuti dan mendapat hak haknya," katanya.
Ketua DPN SBMI Erni Murniati meminta masyarakat untuk berhati hati jika mendapat iming-iming menggiurkan untuk bekerja ke luar negeri. "Saya adalah contoh nyata korban trafficking, banyak teman teman senasib dengan saya yang bekerja ke luar negeri karena iming iming menggiurkan. Tanyalah kepada pihak berwajib sebelum bekerja ke luar negeri," katanya.
Penulis: E-8/FER
Sumber:PR

Dita Indah Sari: TKI Punya Kekuatan Membangun Bangsa


Jakarta -Tenaga kerja Indonesia (TKI) disebut memiliki tiga kekuatan unggul dalam membangun bangsa yakni berani, tangguh, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
"Ciri-ciri tersebut sangat penting untuk membangun bangsa dan pantas semangat itu patut ditularkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa," kata Dita Indah Sari Staf Khusus Menakertrans, saat sosialisasi program kerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (23/11) malam.
Pada sosialisasi yang dikemas melalui Gebyar TKI 2013 bertema "Bersama TKI Membangun Negeri" itu, Dita mengatakan TKI pasti memiliki keberanian karena tanpa keberanian mereka tidak akan sampai ke luar negeri.
"Bayangkan perempuan dari sini belum pernah pergi jauh, tiba- tiba dia hanya transit di Surabaya atau Jakarta terus melanjutkan perjalanan sampai Hong Kong atau negara lainnya. Kalau tidak berani, tidak mungkin sampai ke negeri orang," katanya.
Dita yang juga aktivis buruh menyebutkan, keunggulan TKI kedua adalah tangguh. Mereka bekerja di tempat yang berbeda bahasa, budaya serta sistem hukum yang berbeda.
"Kalau tidak tangguh pasti baru sehari saja sudah minta dipulangkan," katanya.
Ciri keunggulan TKI ketiga adalah bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang berbeda. TKI bekerja pada pengguna yang berbeda serta cara kerja berbeda dengan menggunakan mesin dan teknologi canggih.
"Kemampuan menerima perbedaan ini keunggulan TKI yang luar biasa. Apalagi sekarang ini orang beda sedikit bisa marah-marah," katanya.
Modal penting Dita menegaskan ketiga keunggulan TKI ini merupakan modal penting untuk membangun bangsa dan layak ditularkan kepada kelompok masyarakat lainnya.
"TKI boleh bangga karena memiliki keunggulan tersebut," kata Dita.
Penulis: /FER
Sumber:ANT

Dubes RI: TKI Tidak Pulang Karena Takut Tak Dapat Kerja di Indonesia


RMOL. Dari sekitar 33 ribu Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan, hanya sekitar 3.200 yang bermasalah.
Kebanyakan dari TKI yang bermasalah di negeri ginseng itu karena tidak memiliki izin kerja.
Demikian dikatakan Dutabesar Republik Indonesia untuk Republik Korea, John A. Prasetio, ketika berbicara di depan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berkunjung ke Seoul beberapa hari lalu (Selasa, 19/11).
"Setelah kontrak mereka habis, mereka memilih tidak pulang karena khawatir tidak dapat pekerjaan di tanah air," ujar Dubes Prasetio.
Sebagai perwakilan RI di negeri sahabat, Dubes Prasetio mengatakan, pihaknya melalukan perlindungan dan pembinaan terhadap TKI yang bermasalah.
Menurut Deputi bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, beberapa waktu lalu, TKI di Korea Selatan bisa berpenghasilan setidaknya Rp 20 juta per bulan.
Pendapatan sebesar Rp 20 juta itu diperoleh dari akumulasi gaji minimum dan uang lembur. Saat ini upah minimum di Korea Selatan sebesar 1 juta won atau setara Rp 9 juta.
BNP2TKI juga mengatakan, umumnya TKI di Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan industri, pertanian dan perikanan, juga konstruksi serta jasa.
Sepanjang tahun lalu Indonesia mengirim sekitar 10.500 TKI ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Untuk kedua sektor itu Korea Selatan membutuhkan sekitar 50 ribu tenaga kerja asing.
Dalam sebuah kesempatan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Korea Selatan menyukai tenaga kerja dari Indonesia karena disiplin, ramah dan giat bekerja.

Saturday, November 23, 2013

Perkara yang Dihadapi TKI Syamsudin

TEMPO.CO, Jakarta -Tenaga Kerja Indonesia yang menjadi terpidana seumur hidup di Malaysia, Syamsudin, akan segera menghirup udara bebas. Ia telah menjalani hukuman seumur hidup di negeri jiran.
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin menceritakan kepada Tempo, Syamsudin ditangkap pihak berwenang Malaysia pada tahun 1982. Ia didakwa merampok dengan senjata api. Ia didakwa dengan pasal 4 akta senjata api tahun 1971. Pada tanggal 20 Juni 1989, pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Syamsudin.
Usahanya banding ternyata tidak membuahkan hasil. Pengadilan kukuh pada vonis penjara seumur hidup. Akhirnya Syamsudin melakukan upaya terakhir yakni memohon pengampunan atau grasi kepada Sultan Johor, tempat ia didakwa melakukan kesalahan.
Sejatinya,permohonan pengampunan Syamsudin telah dikabulkan Sultan Johor sejak awal 2012 lalu. Namun karena dia pernah mencoba melarikan diri pada tahun 1990, hukumannya ditambah 2 tahun.
MASRUR (Kuala Lumpur)

TKI Asal NTB Bebas Setelah Divonis Seumur Hidup

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang menjadi terpidana seumur hidup di Malaysia telah dibebaskan dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. TKI asal Nusa Tenggara Barat bernama Syamsudin itu akan bebas mulai 21 November 2013.
»Saat kami temui, Bapak Syamsudin ini sudah tidak bisa berjalan normal dan harus menggunakan tongkat. Pengakuan yang bersangkutan, selain karena faktor usia, beliau juga mengidap diabetes dan rematik,” kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin, kepada Tempo, Sabtu, 23 November 2013.
Kedutaan Besar RI mendapat informasi bahwa pihak penjara meminta bantuan KBRI untuk proses pemulangan Syamsudin. KBRI, kata Dino, telah mendatangi penjara Kajang pada 8 November lalu untuk mengurus kepulangan Syamsudin ke kampung halaman.  
Kini, KBRI telah menyiapkan keperluan Syamsudin untuk kembali ke kampung halaman pada Kamis, 28 November 2013, mulai dari dokumen pengganti paspor hingga tiket ke Lombok. »Alhamdulillah kami berhasil menghubungi putra Pak Syamsudin, Saiful, dan saudara perempuannya, Hajijah, di Sumbawa untuk mengabarkan rencana kepulangan Pak Syamsudin,” kata Dino.
MASRUR (Kuala Lumpur)

145 TKI di luar negeri lepas dari hukuman mati

MERDEKA.COM. Sebanyak 145 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terbebas dari vonis mati. Sebelumnya, 145 TKI itu diancam hukuman mati karena terlibat berbagai kasus hukum.
"Memang merinding bulu kuduk kita setiap mengetahui ada WNI/TKI terancam hukuman mati di luar negeri," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat dalam surat elektroniknya, Sabtu (23/11).
Menurutnya, 80 persen dari TKI tersebut semula terancam hukuman mati karena terseret kasus perdagangan dan penyelundupan narkoba.
"Pemerintah melalui KBRI/KJRI di luar negeri telah menyediakan pengacara profesional untuk membela warganya yang bermasalah dengan hukum di luar negeri," katanya.
Jumhur menambahkan jika permasalahannya berkaitan dengan hubungan pemerintah Indonesia dengan negara penempatan TKI maka upaya diplomatik bisa dilakukan untuk mempercepat keringanan hukuman TKI. Namun jika masalahnya harus melalui permintaan maaf keluarga pengguna jasa TKI seperti yang terjadi di Arab Saudi tentu keringanan hukum itu harus menunggu kesediaan maaf tersebut di luar proses pengadilan.
Dia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum di negara lain. Para calon TKI juga harus benar-benar memahami hukum negara yang dituju.

Friday, November 22, 2013

TKW Korban Trafficking Asal Belu Tewas Tanpa Alasan Jelas


Jenazah almarhumah digotong warga setempat di Bandara El Tari, Kupang, NTT.
―――――――
Kupang- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia dipulangkan ke Atambua disambut dengan isak tangis keluarga.
TKW bernama Yuliana Hoar Bria meninggal secara mengenaskan di negara Malaysia dan tiba di bandara El Tari, Kupang, dengan menggunakan pesawat Garuda, Kamis (21/11) sore.
PJTKI yang mengirim Yuliana ke Malaysia tidak mengatongi dokumen resmi atau melakukan praktik ilegal.
Keluarga almarhumah Yuliana, yang menunggu pemulangan jenazah sejak siang, langsung meyerbu ambulans yang membawa jenazah Yuliana ke bagian kargo Bandara El Tari. Jenazah langsung dibawa ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT, untuk dimakamkan.
Keluarga korban tidak menyangka jika anak mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia harus pulang dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Siti, ipar korban, menjelaskan Yuliana diberangkatkan ke Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi sehingga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Pihak keluarga sudah mengetahui oknum perekrut dan perusahaan jasa tenaga kerja yang merekrut Yuliana.
Siti meminta agar pihak PJTKI harus bertanggung jawab atas meninggalnya Yuliana dan keluarga meminta pihak Kepolisian dapat membokar perusahaan nakal yang mengirim TKW secara ilegal keluar negeri.
Blasius Bau, suami almarhumah, mengatakan keluarga hanya berharap pemerintah terus membongkar jaringan TKW yang melakukan tindakan trafficking dengan menjual TKW secara ilegal, sehingga nasib para TKW lainnya tidak seperti Yuliana yang meninggal tanpa alasan yang jelas.
Direktur Eksekutif TIFA, Irma G Lanti, yang ditemui SP di Kupang, mengatakan kejadian seperti dialami TKW asal Atambua itu merupakan kesalahan pemerintah dan aparat keamanan sebagai garda terdepan dalam pengawasan perlindungan pekerja migran.
“Pekerja migran harus menjadi mainstream dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baik d itingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, serta mengaktifkan peran gugus tugas traffcking dalam pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap pekerja migran secara berjenjang mulai dari masa perekrutan dari desa-desa, pra-penempatan sampai ke purna penempatan di negara tujuan,” kata Irma.
Irma meminta pemerintah daerah harus bisa kembali mengaktifkan balai latihan kerja di daerah untuk mempersiapkan TKW yang ingin bekerja ke luar negeri atau dalam negeri sebagai pengalaman dasar.
Serta pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan di pintu-pintu keluar baik di bandara udara, laut dan darat sebagai pengawasan pengiriman TKI keluar negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Sarah Lerri Mboeik, mengkritik aparat penegakan hukum di NTT, khususnya aparat kepolisian. Selama ini semua kasus TKW yang ditangani aparat Kepolisian Polda NTT tidak ada PJTKI yang dihukum. Semuanya dilepas tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya menduga ada mafia TKW serta konspirasi antara PJTKI dan aparat kepolisian Polda NTT sehingga pengiriman berjalan lancar tumbuh subur di NTT," katanya.
“Saya akan menyampaikan masalah tersebut kepada Kapolri sehingga dapat melihat dan memperhatikan kasus trafficking yang semakin menjadi-jadi secara ilegal dengan melibatkan aparat keamanan dari Kepolisian Polda NTT,” kata Sarah.
Penulis: YOS/FEB
Sumber:Suara Pembaruan

Setahun, 31 TKI Asal NTT Pulang Jadi Mayat

TEMPO.CO, Kupang -�Sebanyak 31 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pulang ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur selama tahun 2013 sudah menjadi mayat.
"Ada 31 TKI yang dipulangkan dari luar negeri dalam keadaan meninggal," kata Kepala Seksi Penyiapan Penempatan TKI, BP3TKI Provinsi NTT, Jumat 22 November 2013. Namun, dia tidak merincikan siapa saja TKI tersebut.
TKI yang pulang jadi mayat, menurut dia, tersebar di kabupaten yang menjadi kantong-kantongTKI, seperti Belu, Kupang, Flores Timur dan Sumba. Diakuinya tidak semua TKI yang tewas bekerja di luar negeri secara ilegal. "Ada juga TKI tewas ke luar negeri yang legal," katanya.
Mereka yang tewas, katanya, rata-rata karena menderita sakit. Namun, ada juga yang tewas karena kecelakaan, seperti tersengat listrik. "Tewas karena penyiksaan tahun ini tidak ada," katanya.
Dia mengatakan, TKI yang diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal dan meninggal tidak diberikan asuransi, apalagi mereka bekerja di bidang informal. Sedang TKI legal di sektor formal dipastikan mendapatkan asuransi. "Asuransi tergantung mereka bekerja di sektor formal atau informal," katanya.
Anggota DPD RI Sarah Lery Mboeik mengatakan perhatian pemerintah terhadap penanganan TKI sangat rendah, sehingga tidak heran, kalau TKI yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia sering mendapat penyiksaan. "Kurangnya ketrampilan dari para TKI, sehingga mereka sering disiksa. Sakit dan akhirnya meninggal," katanya.

TKI di Tanjung Pinang Kepenuhan

Tajuk.co, TANJUNG PINANG -- Pemerintah Malaysia kembali melakukan pengusiran terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Ada 328 orang TKI yang diusir dari negara jiran tersebut karena dinilai bermasalah.
Mereka terdiri atas 263 orang laki-laki dan 65 perempuan, dan tiba dengan menggunakan kapal feri Telaga Express di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kamis (21/11) malam.
Menurut Sony, Koordinator Lapangan Satuan Tugas TKI Bermasalah di Tanjung Pinang, kini tempat penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang padat, karena dihuni oleh ratusan TKI bermasalah yang diusir Malaysia sejak pekan sebelumnya.
Pada Rabu (20/11), sebanyak 273 orang TKI bermasalah yang terdiri atas 181 orang laki-laki dan 92 perempuan dewasa, ditambah sembilan anak-anak juga diusir pihak Malaysia menuju Tanjungpinang.
Salah seorang di antaranya meninggal keesokan harinya setelah mendapat perawatan akibat penyakit darah tinggi yang dideritanya saat bekerja di Malaysia. TKI yang meninggal itu berasal dari Aceh bernama Syahruddin Abdul Latif, 34 tahun.

Jenazah TKI yg kerja di malaysia Syahruddin diberangkatkan ke Aceh

Tanjungpinang (ANTARA News) - Jenazah tenaga kerja Indonesia Syahruddin Abdul Latif diberangkatkan dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ke kampung halamannya di Aceh.
"Jenazah Syahruddin tadi dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Matang Gelempang Dua, Aceh Utara, dengan didampingi sejumlah TKI asal Aceh yang merupakan teman almarhum," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Sony di Tanjungpinang, Jumat.
Sony mengatakan, dari Tanjungpinang jenazah dibawa menuju Batam dan selanjutnya diterbangkan ke Medan dan terakhir diterbangkan ke Banda Aceh sebelum dibawa ke kampung halamannya.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat untuk pengurusan jenazah," ujar Sony.
Syahruddin meninggal di penampungan sementara TKI bermasalah Tanjungpinang pada Kamis (21/11) sekitar pukul 10.30 WIB akibat penyakit darah tinggi yang dideritanya sejak di Malaysia.
Pria 34 tahun tersebut bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia, dan diusir Pemerintah Malaysia bersama ratusan TKI bermasalah lainnya melalui Tanjungpinang pada Rabu (20/11).
Saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Syahruddin ditolong tenaga kesehatan pelabuhan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tanjungpinang.
Karena kondisinya sudah mulai pulih, Syahruddin dibawa ke penampungan TKI bermasalah, menunggu pemulangan ke kampung halaman bersama ratusan TKI bermaslah lainnya.
Namun, sakit Syahruddin kembali kambuh pada Kamis (21/11) pagi hingga mengembuskan nafas terakhir.(*)
Editor: Ruslan Burhani

Dukun Pengganda Uang Asal Banyuwangi Diamankan di Kediri


Surya/didik mashudi
DUKUN NGIBUL - Perlengkapan ritual dukun penggadaan uang memakai kain kafan dan jenglot ditangkap di Kediri, Kamis (21/11/2013).
――――――
TRIBUJATIM.COM, KEDIRI- Polisi mengamankan Gus Fadilah alias Fathoni Abdillah (32) warga Desa Karang Gudang, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang mengaku dukun sakti yang memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang saat menginap di Hotel Colombo, Kota Kediri, Kamis (21/11/2013).
Di Kediri, Gus Fadillah telah memperdayai Majtahit (55) warga Desa Petok, Kecamatan Mojo dengan kerugian Rp 13.750.000 karena uangnya di ATM diambil pelaku.
Kasus ini bermula dari pertemuan dengan pelaku 8 November 2013 yang minta korban membuka rekening di BNI Kediri sebesar Rp 500.000. 14 November 2013, pelaku dan korban ke ATM BNI yang ada di depan RSI Kediri untuk menarik uang Rp 400.000. Setelah itu keduanya kembali ke rumah korban untuk mengadakan ritual di dalam kamar.
Sebelum ritual dimulai, korban dimintai uang pecahan Rp 5.000 dan terkumpul Rp 200.000 dan Rp 400.000 yang diambil dari ATM sehingga uang yang terkumpul Rp 600.000.
Setelah dibuat ritual menjadi Rp 1.250.000, sedangkan saldo di ATM Rp 100.000 menjadi Rp 1 juta.
Dengan hasil tersebut korban tertarik dan diminta untuk mengisi tabungan sebanyak-banyaknya.
Rayuan pelaku uang dapat berlipat sampai 10 kali sehingga korban kemudian mengisi tabungannya Rp 13.750.000.
Korban diminta menunggu hasil ritual, sedangkan buku tabungan, kartu ATM dijadikan satu dengan media ritual. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung datang, korban pun mulai curiga.
Korban memberanikan diri melihat kartu ATM yang dijadikan media ritual, ternyata kartunya sudah berubah jadi Indomaret card. Sadar telah tertipu, koran kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Mojo.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat diamankan di tempatnya menginap Hotel Colombo, Kota Kediri, Kamis (21/11/2013). Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Mojo guna proses penyidikan kasusnya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi saat dikonfirmasi menyebutkan, penipuan berkedok penggandaan uang itu memakai ritual dengan media Jenglot.
Polisi juga mengamankan, kain kafan, minyak fambo, gelas, piring, baki, buah-buahan, Indomaret card, buku tabungan BNI dan kartu ATM BNI. Petugas juga meminta keterangan saksi Mat Yunan (46), tukang ojek warga Dusun Kembangan, Desa Bobang, Kecamatan Semen.

Thursday, November 21, 2013

Kisah Munirah,pertamakali jadi TKI langsung tertipu


Munirah (42) sangat bersyukur petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukannya. Munirah salah satu dari 41 calon TKI ilegal yang akan diterbangkan ke wilayah Timur Tengah oleh penampung fiktif.
"Saya bersyukur sekali pemerintah menemukan kami di sini, ya Allah terima kasih banyak, ya Allah Alhamdulillah mbak," ujarnya sambil terisak menangis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Munirah mengaku baru pertama kali mencoba mendaftar pekerjaan sebagai TKI. Dia diiming-imingi oleh oknum penampung untuk bekerja menjadi TKI karena digaji besar.
Munirah pun tergiur. Sebab, wanita asal Cirebon ini sangat membutuhkan uang untuk membiayai kedua anaknya.
"Saya sendiri mau kerja, ditawari orang kerja di Saudi, saya nyari kerja kan mau dapat uang," ujar Munirah.
Hal yang senada diungkapkan juga oleh Yuliana binti Bindi (38) wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Yuliana sangat berterima kasih kepada pemerintah karena telah menemukannya sebelum dibawa ke Timur Tengah.
"Saya ditawari, katanya mau kerja ke Abu Dhabi. Tahunya dimasukkan ke sini PT ilegal. Demi Allah kalau saya tahu saya enggak mau," ujar Yuliana.
Yuliana mengaku dari awal sudah curiga saat ditampung di rumah kontrakan bersama 41 calon TKI ilegal lainnya. Setelah di interview, Yuliana tidak melihat adanya petugas Balai Latihan Kerja (BLK).
"Dulu saya pernah kerja juga, tapi jelas ada pelatihannya. Pas di sini kok enggak ada BLK, enggak ada ini, pas saya tanya, katanya karena sudah eks Saudi (Di luar Saudi)," paparnya.

JCI prihatin atas ancaman hukuman mati terhadap 265 TKI


Aksi Solidaritas Wilfrida. Seorang aktivis TKI memegang poster yang bertuliskan 'biarkan Wilfrida hidup' saat aksi solidaritas jelang vonis Wilfrida di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/9). Dalam aksi tersebut mereka berhjarap pemerintah agar membela dan mendampingi Wilfrida yang akan menjalani persidangan 30 September 2013 di Malaysia dan terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya yang sering menganiayanya. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) ()
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Junior Chamber International (JCI) Indonesia, Heru Cokro menyatakan prihatin dan ikut memberikan perhatian serius terhadap ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri yang terancam hukuman mati sampai saat ini.
Heru Cokro menyatakan hal tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menanggapi data Migrant Care bahwa ada 265 TKI yang hingga kini masih menjalani proses hukum di sejumlah pengadilan di luar negeri dengan dakwaan hukuman mati. Sebanyak 213 TKI di antaranya di Malaysia, 33 orang di Arab Saudi, 18 TKI di China, dan 1 orang lagi di Iran.
Heru menilai pemerintah dewasa ini belum cukup kuat melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah belum fokus untuk meningkatkan skill pekerja sehingga memiliki banyak keterampilan.
"Hal yang harus diperhatikan dalam persaingan pasar kerja global, baik pemerintah atau pengusaha harus mampu mendorong dan menyiapkan profesional serta tenaga kerja ahli Indonesia agar menonjol dan marketable di level global. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal dan secara langsung mengurangi TKI di sektor informal," katanya.
Bahkan, dari catatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 6,5 juta jiwa. Mereka berasal dari 392 kabupaten/kota. Sedangkan di Indonesia terdapat 500 kabupaten/kota, artinya hanya 108 kabupaten/kota yang tidak mengirimkan warganya menjadi buruh migran.
Dari 6,5 juta jiwa itu sebanyak 2,2 juta jiwa bekerja di Malaysia dan 1,5 juta jiwa lainnya bekerja di Arab Saudi.
BNP2TKI juga mencatat, dari jumlah penempatan TKI sebanyak hampir 500 ribu orang pada tahun lalu, 258 ribu di antaranya bekerja di sektor formal dan 236 ribu orang di sektor informal atau Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Angka ini merupakan kemunduran bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2011, BNP2TKI mencatat ada 264 ribu TKI yang bekerja di sektor formal dan hanya 124 ribu yang bekerja di sektor informal.
"Dengan memiliki keterampilan, diharapkan TKI akan lebih terserap ke sektor formal. Jika demikian, perlindungan dan jaminan hidup para TKI akan semakin tinggi. Pemerintah harus berperan aktif untuk meningkatkan kualitas para pekerja Indonesia sehingga tidak hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tetapi bisa masuk ke jajajaran karyawan di sebuah perusahaan," demikian Heru Cokro. (*)
Editor: B Kunto Wibisono

Amnesti Internasional Soroti Perlakuan Buruk atas TKI di Hong Kong

Mereka diperalat agen perekrutan, baik di dalam maupun luar negeri

Foto ilustrasi
――――――
VIVAnews -Ribuan pekerja asal Indonesia di Hong Kong menjadi korban perdagangan manusia oleh para agen pengirim mereka dari tanah air. Setibanya di Hong Kong, mereka dibayar murah untuk pekerjaan yang berat dan tidak kenal waktu.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru lembaga Amnesti Internasional (AI), seperti dilansir stasiun beritaCNN, Kamis 21 November 2013. Laporan itu, berjudul "Exploited for profit, failed by governments," ditulis berdasarkan wawancara dengan 97 pekerja yang mencari pertolongan.
Dalam laporannya, AI menuliskan bahwa TKW asal Indonesia telah diperalat sejak di tanah air. Para agen mencari wanita-wanita miskin di pelosok Indonesia untuk dilatih, antara 10 sampai 15 bulan. Salah satunya adalah belajar bahasa Kanton.
"Agen perekrutan dan penempatan, baik di Indonesia maupun di Hong Kong, secara rutin terlibat dalam perdagangan pekerja rumah tangga migran dan eksploitasi mereka dalam kondisi kerja paksa, dengan tipu daya dan paksaan untuk merekrut pekerja migran Indonesia dan memaksa mereka untuk bekerja dalam situasi yang melanggar HAM dan hak ketenagakerjaan mereka," tulis laporan AI.
Di banyak kasus, dokumen mereka ditahan, telepon seluler juga. Mereka dibatasi kontak dengan keluarga. Seorang wanita kepada AI mengatakan, dia digunduli kepalanya. Beberapa lainnya mengaku dipaksa disuntik kontrasepsi untuk mencegah kehamilan saat pulang ke rumah.
Setibanya di Hong Kong, para TKW ini harus bekerja untuk membayar agen lokal yang mendatangkan mereka. Menurut Serikat Pekerja Migran Indonesia (IMWU), 85 persen TKW harus dipotong gajinya sebesar HK$3.000 (Rp4,5 juta) per bulan untuk membayar uang rekruitmen sebesar HK$21.000 (Rp31,6 juta).
Potongan ini jauh lebih besar ketimbang yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong dan Indonesia. Di bawah peraturan dinas tenaga kerja Hong Kong, agen tidak boleh memotong lebih dari 10 persen gaji pegawai, atau sekitar US$401 (Rp604 ribu). Indonesia membatasi biaya rekruitmen hanya Rp14.780.400.
Oktober lalu, gaji minimal pekerja rumah tangga meningkat hingga HK$4.010 (Rp6 juta). Dipotong utang pada agen, hanya tinggal sedikit yang dikantungi para TKI. Karena utang inilah, mereka tidak bisa lepas dari majikan yang buruk.
"Majikan di Hong Kong sering menjadikan para pekerja domestik migran target pelanggaran HAM, termasuk pelecehan fisik dan verbal; membatasi kebebasan bergerak, membatasi dalam menjalankan ibadah, tidak membayar upah minimum, tidak memberikan waktu istirahat yang cukup, dan sewenang-wenang memutuskan kontrak mereka, bekerja sama dengan agen penempatan," ujar laporan AI.
Per September lalu, ada hampir 150.000 pekerja domestik asal Indonesia di Hong Kong, sebagian besar wanita. Jumlah ini hampir setengah dari total pekerja asing di wilayah otonomi China itu, yaitu 319.000 orang.
Norma Muico, peneliti di AI yang menulis laporan tersebut mengatakan, pemerintah Indonesia kurang memberikan bantuan bagi pekerjanya di Hong Kong, sehingga agen perekrutan bisa berbuat semau mereka. AI menyerukan kepada Indonesia untuk lebih memperhatikan warga mereka di Hong Kong.
Konjen RI Membantah
Menanggapi laporan ini, Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong membantahnya. Dalam pernyaaannya, dikutip CNN, dikatakan bahwa mereka setiap tahunnya melakukan evaluasi dan akreditasi agen-agen di Hong Kong.
Tahun 2009 saja, ada 26 agen yang diberikan hukuman, mulai dari peringatan, penangguhan hingga pembatalan izin. Per Juni ini, ada 190 majikan yang dilarang menerima pekerja asal Indonesia.
"Perlindungan rakyat Indonesia di luar negeri adalah prioritas pemerintah Indonesia, dan kami berkomitmen penuh melakukan itu dengan segala cara dan sumber daya," ujar Konjen RI di Hong Kong.
Bantahan yang sama disampaikan Departemen Tenaga Kerja di Hong Kong, yang mengatakan bahwa tahun lalu mereka mencabut izin dua agen perekrutan karena menarik tarif terlalu tinggi.
"Kami tidak akan membiarkan para pekerja domestik asing diperlakukan tidak benar, termasuk dibayar terlalu rendah, tidak memberikan hari libur atau tamasya. Pelanggaran yang didukung bukti yang cukup akan segera dihukum," ujar Departemen ini. (ren)
© VIVA.co.id

Penampung TKI ilegal di Tebet sudah berangkatkan 50 orang


Sebelum 41 calon TKI ditemukan oleh tim BNP2TKI, sebanyak 50 orang sudah diterbangkan lebih dulu ke Timur Tengah. Ke 50 orang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dia sudah memberangkatkan 50 calon TKI kemarin," ungkap Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, saat penggerebekan yang dipimpin langsung olehnya, Jakarta, Rabu (20/11).
Jumhur mengatakan 50 orang TKI itu diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah, yakni Oman, Qatar dan Abu Dhabi. Begitupun dengan 41 calon TKI ilegal yang ditemukan pihaknya malam ini, Mereka juga rencananya akan diterbangkan ke wilayah Timur Tengah.
"Mereka akan diterbangkan ke Oman, Qatar dan Abu Dhabi," ujar Jumhur.
BNP2TKI malam ini menggerebek sebuah rumah kontrakan tepatnya di Jalan K No. 5 Asembaris Tebet Jakarta Selatan. Di sana petugas menemukan 41 calon TKI ilegal dan mengamankan seorang pengelola bernama Ahmad Ahsan (41).
Kini 41 calon TKI ilegal dibawa ke Ciracas, untuk dipulangkan. Sedangkan pelaku, Ahmad Ahsan dibawa untuk diproses hukum. Sumber www.merdeka.com/peristiwa/penampung-tki-ilegal-di-tebet-sudah-berangkatkan-50-orang.html

Wednesday, November 20, 2013

Rumah Penampungan TKI di Tebet Digerebek, 41 Wanita Diamankan


Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat. ( Liputan6.com/Danu Baharuddin)
―――――――
Liputan6.com, Jakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) menggerebek sebuah rumah di Jalan K No 5 A, Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, yang dijadikan penampungan calon tenaga kerja Indonesia. Satu orang pengelola rumah penampungan ditangkap.
Tak hanya itu, petugas BNP2TKI mengamankan 41 calon TKI yang siap diterbangkan ke Abu Dhabi. Mereka semuanya adalah para wanita.
Menurut Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat rumah penampungan itu digerebek karena memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal, tidak disertai izin resmi dari pemerintah. Cara-cara seperti ini rentan menyebabkan tindakan kekerasan bagi para TKI.
"Ini adalah tindakan melanggar hukum. Apalagi tidak resmi. Ini juga rentan tindakan kekerasan. Tenaga kerja bisa digebuk diperkosa kalau tidak ada yang mengatur," ujar Jumhur di lokasi penggerebakan, Rabu (20/11/2013).
Kepada seluruh tenaga kerja ini, Jumhur mengimbau agar ikut program resmi pemerintah. Karena itu akan membuat lebih terjamin.
"Ada izin kerja PLRT. Sementara menjadi PLRT harus melalui seleksi pejabat dinas tenaga kerja. Setelah lulus baru uji kompetensi. Kalau ini sih kerja kacang goreng," tegas Jumhur.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung