http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, November 20, 2013

Perang Cyber Memanas dan Bikin Keruh Suasana


Ilustrasi (huffingtonpost.ca)
――――――
Liputan6.com, Jakarta: Dugaan aksi penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia kepada Indonesia membuat hubungan kedua pihak kian panas. Bahkan kabarnya hacker Anonymous Australia mulai melakukan serangan ke infrastruktur strategis milik Indonesia.
Informasi ini terungkap dari seseorang yang menyatakan dirinya sebagai Anonymous Australia di situs pastebin.com. Perang cyber tampaknya tak bisa dihindari. Sejumlah situs di Indonesia mulai dijadikan target serangan hacking, di antaranya s oloairport.com, situs Garuda Indonesia Airways, situs Angkasa Pura dan situs pendidikan.
Aktifitas peretasan ini diduga merupakan dampak dari pengakuan Snowden yang menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Australia diduga kuat telah melakukan aktifitas penyadapan terhadap informasi yang dimiliki oleh sejumlah negara termasuk Indonesia. Sebelumnya Anonymous Indonesia kabarnya juga telah melakukan peretasan ke infrastruktur strategis milik pemerintah Australia.
"Informasi-informasi tersebut memicu keresahan, polemik dan tanda tanya dari berbagai pihak mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto melalui keterangan tertulis, Rabu (20/11/2013).
Untuk itulah, menurut Gatot, pihak Kementerian Kominfo melalui Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak Australia Computer Emergency Response Team (CERT-Australia) agar informasi tersebut tidak menambah ketegangan di antara masing-masing negara.
"Sejauh ini, hasil investigasi bahwa informasi yang beredar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkap Gatot lagi.
Pemberitaan informasi terkait dengan peretasan ini sangat berpotensi memicu keresahan dari masing-masing pihak, khususnya para pengguna internet untuk menggunakan internet secara aman dan sehat. Bahkan hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi yang tidak jelas ini.

NASIB BURUK TKI: Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Dipenjara 6 Bulan


Kabar24.com, KUALA LUMPUR – Nasib tak bagus menimpa pasangan suami istri tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Seorang TKI pria terancam hukuman mati, sementara sang istri harus mendekam dalam penjara untuk masa 6 bulan.
TKI pria yang terancam hukuman mati itu dituduh membunuh seorang pegawai AmBank di Subang Jaya, Selangor, Malaysia, dalam perampokan di bank itu pada Oktober.
Sedangkan istri sang TKI harus mendekam dipenjara selama enam bulan karena tinggal melebihi masa izin.
Terdakwa La Ode Ardi Rasila, 36, sehari-hari bekerja sebagai satpam di AmBank.
Namun, karena tindakannya yang bak pagar makan tanaman, ia diajukan ke pengadilan negeri pada Selasa 19 November 2013 dengan tuduhan berlapis.
Ia dituduh menembak hingga tewas pegawai bank Norazita Abu Thalib dalam bangunan AmBank di Jalan USJ Sentral 2, Subang Jaya pada 22 Oktober.
Demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Rabu 20 November.
La Ode juga didakwa melakukan perampokan dan melepaskan tembakan dari senjata jenis pump gun dengan niat mengakibatkan kematian pada korban.
Kedua tuduhan tersebut dibuat masing-masing berdasar Pasal 302 Kanun Keseksaan dan Pasal 3 UU Senjata Api 1971, keduanya membawa ancaman maksimal hukuman mati.
Tidak ada pengakuan atas kedua tuduhan tersebut dari terdakwa.
Hakim pengadilan negeri KB Elena Tze Lan memutuskan kedua kasus tersebut dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam.
Sebelumnya dilaporkan, pegawai AmBank Norazita tewas setelah ditembak dari jarak dekat dalam kejadian perampokan di kantornya di Subang Jaya.
Tersangka berhasil melarikan uang tunai sebanyak 450 ribu ringgit atau setara dengan Rp1,6 miliar sebelum ditangkap 19 hari kemudian saat bersembunyi di Kota Tinggi, Johor.
Sementara itu di pengadilan yang sama, rekan tersangka, La Polo, 28, dihukum penjara dua tahun dan dua cambukan setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan yaitu menyembunyikan keterangan dan tidak memiliki izin kerja sah.
Dalam sidang pengadilan sebelumnya La Polo mengaku tidak bersalah atas tuduhan menyimpan uang hasil rampokan sejumlah 21.800 ringgit milik AmBank cabang Subang Jaya.
Penangkapan terhadap La Ode ini ternyata juga menyeret istri dan beberapa rekannya yang ditahan atas berbagai kesalahan, termasuk melebihi masa tinggal dan menggunakan kartu pengenal palsu.
Istri La Ode, Helphia, 35, dijatuhi hukuman penjara enam bulan setelah mengaku bersalah di pengadilan negeri karena tinggal melebihi tempo di Malaysia sejak 16 April 2009.
Hakim KB Elena Hong Tze Lan mengarahkan agar Helphia diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk dideportasi ke negara asal, setelah ia selesai menjalankan hukuman penjaranya.
Wanita itu terpaksa berada dalam penjara bersama anaknya yang masih berusia dua tahun.
Helphia masih mempunyai dua anak lagi yang ditinggalkan di kampungnya di Indonesia.
Di pengadilan yang sama, enam rekan La Ode yang juga warga Indonesia mengaku bersalah atas berbagai tuduhan yaitu menggunakan kartu pengenal palsu, memasuki Malaysia tanpa dokumen sah, dan melebihi masa tinggal.
Tiga dari para terdakwa masing-masing La Saudi, 32, La Samuri, 35, dan La Epo masing-masing dihukum penjara enam bulan karena tinggal melebih masa.
Dua terdakwa lain Sofiah dan Maimunah, 35, masing-masing dipenjara setahun karena menggunakan kartu pengenal palsu dan tinggal melebihi masa, sementara Lauto Lauli, 33, dipenjara setahun dan satu cambukan karena menggunakan kartu pengenal palsu dan masuk Malaysia tanpa dokumen sah. (Antara)
BACA JUGA:
SKANDAL PENYADAPAN: Anas Minta SBY Berani Pulangkan Dubes Australia
Saat Bertengkar Dengan Pacar, Hindari 5 Hal Ini
Editor:Saeno

Tuesday, November 19, 2013

Pencabutan Moratorium Tanpa MOU adalah Perdagangan Manusia


ASATUNEWS - Pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi jika tanpa nota kesepahaman (memorandum of understanding) sama dengan perdagangan manusia (human trafficking), kata pemerhati TKI Syech Razie Ali Maula Dawilah.
Razie yang pernah bekerja selama empat tahun di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, United Arab Emirates, ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengingatkan pemerintah RI akan pentingnya "memorandum of understanding" (Mou) itu.
Mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi itu mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman bahwa moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi segera dibuka menyusul pembicaraan bilateral antara pemerintah RI dan Arab Saudi.
Rencana pencabutan moratorium juga mengundang pertanyaan pemerhati TKI lainnya, Ninik Andrianie.
Ninik yang juga inisiator pembentukan Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi mempertanyakan, "Moratorium dicabut? Mau kirim tenaga kerja lagi ke Saudi? Puluhan ribu TKI tanpa dokumen keimigrasian saja hingga sekarang nggak jelas nasibnya kok." Ia mengungkapkan bahwa mereka yang sudah punya majikan sekarang ini sangat kesulitan mengurus dokumen resmi, mengapa Menaker tidak konsentrasi di situ dahulu? "Itu harusnya dituntaskan dahulu, bukan menambah persoalan yang baru," ucap Ninik.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigasi Muhaimin Iskandar mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel M. Fakeih di Mexico City, Mexico, Kamis (14/11) waktu setempat.
Pertemuan dua menteri itu guna membahas mengenai penanganan WNI/TKI "overstayers" di Arab Saudi yang mengikuti program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti.
Menaker Arab Saudi Adel M. Fakeih dalam pertemuan itu menyampaikan komitmen pemerintah Saudi untuk tetap membantu upaya perbaikan status kerja TKI yang bekerja di Arab Saudi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
"Meskipun program amnesti telah berakhir, pemerintah Arab Saudi akan tetap membantu proses perbaikan status kerja ini. Namun, dengan catatan KBRI dan KJRI segera berkoordinasi dengan memberi tahu dan menyerahkan data-data WNI/TKI yang sudah terdaftar ke pemerintah Saudi," kata Adel M. Fakeih.
Pemerintah Saudi, kata Fakeih, berkomitmen akan menuju kepada penghapusan "illegal worker", bahkan sampai ke titik zero (nol) sehingga tidak ada satu pun pekerja asing yang tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk pekerja dari Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral itu juga digunakan kedua menteri tenaga kerja untuk membahas mengenai MoU penempatan dan perlindungan TKI antara kedua negara.
Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel M. Fakeih secara khusus meminta kepada pemerintah Indonesia agar nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi dapat segera bisa disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Menakertrans Muhaimin Iskandar berjanji akan segera mendorong jajarannya agar segera mempercepat dan menyelesaikan perundingan MOU TKI. (ASN/ANT/MHd/015)

Migrant Institute Evakuasi TKI Korban Trafficking


Unjuk rasa buruh di Istana Negara, Jakarta. ( Liputan6.com/Herman Zakharia)
——————
Citizen6, Jakarta:Migrant Institute berhasil evakuasi 5 orang TKI korbantraffickingpada Minggu, 17 November kemarin ke KJRI Ghuangzhou, Cina. Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Institute, kelima TKI tersebut berasal dari Jawa Barat, yaitu Subang dan Cirebon. Menurut penuturan salah seorang korban, mereka awalnya ingin bekerja ke Taiwan, namun karena iming-iming gaji yang besar di Beijing, akhirnya mereka diterbangkan ke Beijing, Cina oleh satu perusahaan PJTKI.
Masih menurut Susniah, sesampainya di Beijing, ia langsung dibawa ke Shanghai dan dipekerjakan di rumahChinese Familyselama 5 bulan, dan kemudian dipindahkan ke majikan kedua selama 4 bulan, lalu dipindahkan lagi ke majikan ketiga. Alasan pemindahan ini pun menurut Susniah tidak jelas. Dan yang lebih memprihatinkan selama bekerja itu, mereka masih belum mendapatkan gaji. Saat hal itu ditanyakan keagency, pihak agency beralasan karena mereka kerap pindah majikan.
Status Susniah dan kawan-kawan tersebut kini berstatus over stay, karena visa yang mereka gunakan untuk bekerja adalah visa turis yang hanya bertahan selama 3 bulan, dan tidak pernah diperpanjang lagi.
Saat mendapatkan laporan ini, Migrant Institute langsung mengarahkan kelima TKI korban trafficking ini menuju KJRI Ghuang zhou dan pada hari Minggu, 17 November kemarin kelima TKI tersebut sudah berada di KJRI Ghuangzhou untuk selanjutnyan menunggu proses untuk dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Adi Candra Utama, Direktur Eksekutif Migrant Institute, para tki tersebut merupakan korbantrafficking(perdagangan manusia). Mereka di eksploitasi dengan dipekerjakan berpindah-pindah tempat dan tidak mendapat gaji. Selain itu, mereka juga bekerja ke Cina dengan jalur ilegal, yakni menggunakan visa turis.
Di Indonesia, kasus trafficking tergolong masih banyak. Hal itu dikarena pemerintah Indonesia, dalam hal ini BNP2TKI dan Kementrian Tenaga Kerja yang tidak tegas terhadap agency atau PPTKIS nakal. Bahkan hingga saat ini belum terdengar kabar adanya tindakan pemerintah terhadap agency atau PPTKIS nakal yang melakukantrafficking.
"Banyak oknum-oknum agecy dan PPTKIS yang menawarkan TKI bekerja ke Cina, namun belum ada tindakan apa pun dari pemerintah terhadap agency atau PPTKIS yang memberangkatkan TKI tersebut. Dan kami minta dalam kasus trafficking ini, pemerintah bisa bertindak tegas," ujar Adi. (Lia Joulia /kw)
Lia Joulia adalah pewarta warga

PDIP Protes Rencana Menakertrans Cabut Moratorium TKI

Semarang (Antara) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memprotes rencana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. "Menakertrans jangan mengumpan TKI demi pencabutan moratorium ke Saudi," kata anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari kepada Antara di Semarang, Selasa. Eva menegaskan tidak ada alasan pendukung apa pun, kecuali rencana tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) dan rekomendasi Tim Khusus DPR RI untuk TKI 2011 yang mensyaratkan adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) bilateral dengan negara tujuan sebelum dilakukan pengiriman TKI. PDI Perjuangan mengharap Menakertrans membuka mata dan sanubari bahwa tidak ada perlakuan khusus bersifat afirmasi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhadap para TKI "overstayers" di penampungan Shumaysi. "Kelaparan, penyitaan barang- barang berharga, dan tidak ada fasilitas kesehatan bagi TKI `overstayers` di penampungan sehingga sebagian dari mereka menderita batuk dan influenza, sementara yang sakit serius tidak diurus dan mendapat perwawatan," ucapnya. Menurut anggota Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI itu, tidak sepatutnya Menakertrans mengumpankan TKI "overstayers" sebagai justifikasi pencabutan moratorium demi kepentingan jangka pendek dan mengabaikan kebutuhan TKI terhadap aspek-aspek perlindungan. Sebaliknya, lanjut Eva, Menakertrans harus membuka mata bahwa situasi tidak manusiawi yang sedang dialami oleh 8.000-an WNI "overstayers" merupakan ekses tiadanya MoU dan buruknya pelaksanaan kebijakan-kebijakan terkait dengan TKI di dalam negeri. PDI Perjuangan mengingatkan bahwa tugas Menakertrans menjalankan UU No.39/2004 secara konsisten serta menghormati putusan Rapat Paripurna DPR RI pada bulan Desember 2011 yang menegaskan bahwa moratorium ke Arab Saudi hanya bisa dicabut setelah dilakukan perbaikan-perbaikan kebijakan di dalam negeri, revisi UU PPTKILN, serta pembuatan MoU dengan negara-negara tujuan, termasuk Arab Saudi.(rr)

Belajar Bahasa, Ribuan Orang Thailand Siap Serbu Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com— Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih perlu ditingkatkan. Apalagi menjelang ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) yang mulai diberlakukan 2015.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mewanti-wanti pemerintah dan pengusaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pasalnya negara lain di kawasan bersiap-siap menyerbu Indonesia, baik dengan barang, jasa, dan tenaga kerja.
"Kita harus bertanya pada diri sendiri apakah siap, mengingat banyak ribuan orang Thailand yang belajar Bahasa, karena mereka mengantisipasi pintu di ASEAN akan dibuka," katanya dalam CHRO Forum bertajuk Business and HR Transformation in Facing 2015 Free Trade Competition, yang digelar Ko mpasKarier.com, di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Mengutip laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam kualitas SDM di Indonesia. Dalam laporan tersebut kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa Inggris (44 persen), penggunaan komputer (36 persen), keterampilan perilaku (30 persen), keterampilan berpikir kritis (33 persen), dan keterampilan dasar (30 persen).
Dalam forum hasil kerja sama dengan GML Performance Consulting dan didukung oleh One HR ini, Gita juga membandingkan kualitas tenaga kerja Indonesia dengan India yang jauh berbeda. "Kita lihat pendapatan devisa per kapita (TKI) 1.100-1.200 dollar AS. Komparasi dengan India devisa per kapitanya 2.300 dollar AS, hampir dua kalinya," ujar Gita.
Angka tersebut, sebut dia, mencerminkan, skill sumber daya manusia yang dikirim India ke negara lain jauh berkualitas dibanding Indonesia.
Asal tahu saja, negara Indonesia rata-rata per tahun meraup pendapatan devisa sebesar 8 miliar dollar AS hasil keringat 6,5 juta tenaga kerja. "Ini saya rasa ada korelasinya dengan bukan hanya profesi tapi juga pendidikan. Kepentingan kita meningkatkan SDM dan pendidikan," kata mantan Kepala BKPM itu.
Penulis: Estu Suryowati
Editor: Erlangga Djumena

Sunday, November 17, 2013

Enam Korban Perdagangan Manusia Pulang ke Brebes

TEMPO.CO, Brebes - Sementara menunggu kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Arab Saudi, Pemerintah Kabupaten Brebes justru kedatangan korban perdagangan manusia dari Kota Tangerang, Banten. "Remaja dari Brebes yang menjadi korban perdagangan manusia sebanyak enam orang," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes, Syamsul Komari, Jumat, 15 November 2013.
Keenam korban adalah SN, 17 tahun, warga Desa Tegalglagah; Y (17), warga Desa Gegerkunci; LI (18), warga Desa Kedungbokor; IF (17), warga Desa Dukuhlo; N (15), warga Kecamatan Larangan; dan RT (16), warga Desa Kedungabad. Mereka termasuk dalam 19 remaja asal Jawa Tengah yang diselamatkan polisi dalam penggerebekan tempat penampungan di Tangerang, medio Oktober lalu.
Tempat penampungan itu dikelola Yayasan Citra Kartini Mandiri, perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) serta pengasuh bayi dan jompo. Di tempat penampungan itu mereka disekap selama beberapa bulan dan belum dipekerjakan. Mereka terperangkap dalam sindikat pedagang manusia karena tergiur diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
Selama disekap, mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti makan sekadarnya, tidur berdesakan, dan mendapat hukuman fisik ketika melakukan kesalahan.Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Direktur Yayasan Citra Kartini Mandiri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan 88 calon PRT di Bintaro, Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Brebes, Budi Rakhmawan, mengimbau warga tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, namun tidak melalui jalur yang resmi.
DINDA LEO LISTY

Indonesia-Arab Saudi Jajaki Kebijakan Khusus

Walau masa amnesti di Arab
Saudi sudah berakhir TKI masih
dapat melakukan perbaikan
dokumen ketenagakerjaan.
ADY
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigasi (Menakertrans),
Muhaimin Iskandar,
mengadakan pertemuan
bilateral dengan Menteri Tenaga
Kerja Arab Saudi, Adel M
Fakeih, di Meksiko City,
Meksiko. Pada pertemuan itu
kedua Menteri membahas
penanganan pekerja migran dan
WNI yang overstay di Arab
Saudi, dan program perbaikan
status ketenagakerjaan atau
dikenal amnesti.
Lewat Adel, Muhaimin mengaku
sudah meminta pemerintah
Arab Saudi memberi
kemudahan pekerja migran
Indonesia yang melakukan
perbaikan dokumen.
Menurutnya hal itu diperlukan
karena masa berlaku program
amnesti sudah habis awal bulan
ini.
Padahal, masih banyak pekerja
migran dan WNI yang belum
selesai mengurus perbaikan
dokumen itu. Sekalipun
program amnesti sudah berakhir
Muhaimin berharap ada
kebijakan khusus dari
pemerintah Arab Saudi untuk
pekerja migran Indonesia. Baik
kepada mereka yang mengurus
dokumen untuk bekerja kembali
maupun mendapat exit permit
untuk kembali ke Indonesia.
“Kami harap ada kemudahan
dan percepatan dalam
pengurusan dokumen kerja bagi
TKI yang ingin kembali bekerja
di sana, termasuk mendorong
para pengguna atau majikannya
agar membantu melengkapi
dokumen kerja yang
dibutuhkan,” kata Muhaimin
dalam keterangan pers yang
diterima hukumonline, Jumat
(15/11).
Selaras dengan itu Muhaimin
mengimbau para pekerja migran
Indonesia di Arab Saudi segera
mengurus perbaikan dokumen
ketenagakerjaan. Sehingga
status mereka dapat
ditingkatkan menjadi
berdokumen lengkap. Sehingga
dapat bekerja secara sah di
Arab Saudi.
Menanggapi permintaan
Muhaimin, Adel berjanji
pemerintah Arab Saudi akan
membantu proses perbaikan
status pekerja migran Indonesia.
“Meskipun program amnesti
telah berakhir, pemerintah Arab
Saudi akan tetap membantu
proses perbaikan status kerja ini.
Namun dengan catatan, KBRI
dan KJRI segera berkoordinasi
dengan memberitahu dan
menyerahkan data-data WNI /
TKI yang sudah terdaftar ke
pemerintah Saudi”.
Kebijakan pemerintah Arab
Saudi yang mereformasi bidang
ketenagakerjaan dilakukan
sebagai upaya peningkatan
perlindungan terhadap pekerja
migran. Termasuk pekerja
migran Indonesia. Pemerintah
Arab Saudi melakukan reformasi
di bidang ketenagakerjaan sejak
18 Agustus 2010. Program
amnesti digulirkan untuk
memberi sanksi tegas kepada
semua pihak yang tidak patuh
regulasi ketenagakerjaan. Selain
itu seperti dituturkan Muhaimin,
Adel meminta pemerintah
Indonesia untuk segera
menyetujui MoU penempatan
dan perlindungan pekerja
migran dengan pemerintah Arab
Saudi. Muhaimin berjanji segera
meneruskan dan menyelesaikan
perundingan untuk penyusunan
nota kesepahaman kedua
negara.
Sampai saat ini Kemnakertrans
mencatat 101.067 pekerja
migran dan WNI mengikuti
pelayanan pendaftaran Surat
Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP). Dari jumlah itu 18.140
orang sudah mendapat legalisasi
perjanjian kerja. Sedangkan
yang berada di tahanan imigrasi
(Tarhil) Arab Saudi ada 8.400
orang. Yang pulang ke tanah air
7.683 orang terdiri dari 6.968
orang pulang mandiri dan 715
orang dipulangkan pemerintah
Indonesia dengan menggunakan
empty flight.
Sebelumnya, koordinator
Migrant Worker Task Force,
Indonesia Diaspora Network,
Riawandi Yakub, mengatakan
masa amnesti di Arab Saudi
berakhir pada 3 November
2013. Tenggang waktu tujuh
bulan yang diberikan Arab Saudi
dianggap tidak berhasil
menjangkau dan mendata
seluruh pekerja migran
Indonesia. Apalagi tidak semua
pekerja migran mudah
dihubungi, sehingga
penyampaian informasi adanya
masa amnesti tidak dapat
dilakukan maksimal.
Dari data yang diperoleh
Riawandi mencatat ada lebih
dari 73 ribu pekerja migran
Indonesia yang memiliki Surat
Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP). Namun, dengan berbagai
alasan mereka dinyatakan gagal
mendapat izin kerja dan
terancam di deportasi. Ironisnya
yang ditahan di Tarhil sebagian
terdiri dari anak-anak dan orang
tua. Jika tidak diatasi secara
terpadu dan cepat maka kondisi
itu bisa menimbulkan krisis
kemanusiaan.
Oleh karenanya Riawandi
mengatakan pemerintah
Indonesia lewat KBRI dan KJRI
harus meningkatkan
penyebaran informasi yang
akurat mengenai apa yang
harus dilakukan pekerja migran
Indonesia pasca pemberlakuan
amnesti. Sehingga pekerja
migran tidak terjebak oknum-
oknum yang melakukan
penipuan. Pemerintah juga
dituntut untuk menjamin
perlindungan pekerja migran
agar tidak mendapat perlakuan
buruk di tempat penahanan
atau deportasi.
Selain itu Riawandi menyebut
pemerintah harus menyediakan
angkutan pemulangan bagi
pekerja migran Indonesia. Sebab
jumlah mereka sangat besar dan
sebagian tidak punya biaya
untuk pulang ke tanah air.
“Dengan demikian diharapkan
para TKI tidak terombang
ambing nasibnya dan berlama-
lama di tempat deportasi,”
paparnya.
Untuk meminimalisir jumlah
pekerja migran yang masuk
daftar hitam, Riawandi
mengusulkan pemerintah
memfasilitasi pencarian data dan
memperbaiki data paspor lama.
Sehingga nama pekerja migran
yang bersangkutan dikeluarkan
dari daftar hitam tersebut dan
berkesempatan untuk mencari
pekerjaan di Arab Saudi. “Tidak
ada salahnya pemerintah
Indonesia terus melakukan lobi
kepada Arab Saudi terhadap
kemungkinan memberikan
amnesti baru atau
memperpanjang masa amnesti
yang telah diberikan,”
pungkasnya.

Kemlu Potong Foto Prabowo Saat Bertemu Wilfrida


RMOL.Kelanjutan persidangan TKI Indonesia di Malaysia, Wilfrida Soik, ternyata menimbulkan kontroversi baru. Ini terjadi lantaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang menggunakan teknik framing foto dalam akun jejaring sosial twitter@Portal_Kemlu_RI.
Begitu sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (Jajat Nurjaman) dalam rilisnya kepadaRakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 17/11).
Dibeberkan Jajat, mengacu pada kicauan Kemlu di@Portal_Kemlu_RItanggal 17 November 2014, pukul 10:51 WIB, Kemlu mengunggah poto Wilfrida Soik untuk menjelaskan bahwa TKI asal NTT itu akan menjalani persidangan, dengan menggunakan foto yang berasal darifacebookPrabowo Subianto. Sayangnya, foto tersebut telah diedit dengan cara dipotong(crop), sehingga Prabowo Subianto tidak lagi nampak dalam foto itu.
"Secara Semiotika wajar kalau Kemlu menggunakan teknikframing fotountuktweettersebut, karena Prabowo Subianto bukanlah seorang pejabat publik, ataupun anggota Kemlu. Namun secara etika, apakah layak kalau sebuah Kementrian Luar Negeri RI melakukan hal tersebut?” tegas Jajat.
Menurut Jajat, yang jadi pertanyaan adalah apa yang ingin diperlihatkan Kemlu dengan tindakan tersebut.
"Prabowo Subianto sudah terbang berkali-kali ke Malaysia untuk Wilfrida, sementara Kemlu belum terlihat melakukan aksi nyata. Tiba-tiba mereka berkicau seperti itu, apa yang ingin mereka perlihatkan? Apakah mereka ingin rakyat berpikir bahwa yang selama ini berjuang untuk Wilfrida itu tim Kemlu?” tanya dia dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Jajat menyayangkan sikap Kemlu itu. Ia mengatakan bahwa seharusnya Kemlu tidak melakukan hal yang bisa menimbulkan kebohongan publik. Fakta yang ada saat ini menyebutkan bahwa yang sedang berjuang untuk Wilfrida memang Prabowo Subianto. Jadi, masih lanjut dia, untuk apa menghindari fakta tersebut.
"Seharusnya Kemlu memberikan dukungan kepada beliau, bukan seperti ini” tutup Jajat.[ian]

Kuasa Hukum Beberkan Usia TKI Wilfrida Soik Saat Membunuh

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik, di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, ditunda. Menurut Wakil Sekjen Partai Gerindra, Sudaryono, dalam siaran persnya, sidang pada hari ini, Minggu (17/11/2013), berlangsung selama 20 menit, dengan agenda menyampaikan hasil uji pemeriksaan tulang dan gigi Walfrida oleh tim pengacara, sekaligus akan mengajukan kembali pemeriksaan ulang psikiatrik setelah sidang tanggal 17 November 2013 ini. Sudaryono yang ikut mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam sidang Wilfrida ini menjelaskan bahwa Ketua Tim Kuasa Hukum Wilfrida, Tan Sri Moh Shafee yang disewa oleh Prabowo untuk membela Wilfrida telah menjelaskan kepada majelis hakim bahwa berdasarkan penelitian medis, Wilfrida pada saat tragedi pembunuhan itu berusia kurang dari 18 tahun. "Kuasa hukum membacakan hasil patologis forensik (pemeriksaan umur berdasarkan tulang) bahwa Wilfrida berada di usia 16 sampai dengan 18 tahun saat kejadian," katanya. Dengan bukti itu maka tim kuasa hukum Wilfrida berharap majelis persidangan tidak memberikan hukuman mati kepada Wilfrida. Hal itu sesuai dengan UU di Malaysia mengatur bahwa anak yang berada dibawa umur dilindungi oleh UU Perlindungan anak dan tidak dapat diberikan hukuman mati. "Karena itu Kuasa Hukum, Tan Sri Moh Shafee yang disewa oleh Prabowo Subianto memberikan rekomendasi dan pembelaan kepada Hakim bahwa saat kejadian, terdakwa Wilfrida masih dibawah umur dewasa di Malaysia yaitu dibawah 18 tahun dan oleh karena itu dasar hukum yang diseharusnya dipakai," ucapnya. Atas penjelasan dan bukti itu, Sudaryono menilai kuasa hukum Wilfrida, Tan Sri Moh Shafee, berhasil meyakinkan pengadilan. "Sehingga, sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Wilfrida," jelasnya. Tan Sri juga terang Sudaryono yakin bahwa Wilfrida tidak akan dihukum mati jika dasar hukumnya adalah dasar hukum perlindungan anak.

SBY didesak lakukan diplomasi soal hukuman mati TKI di Malaysia

MERDEKA.COM. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengawal persidangan Wilfrida Soik, TKI di Malaysia yang divonis hukuman mati. Wilfrida harus bebas dari hukuman mati karena terbukti masih di bawah umur. Pada pukul 10.15 waktu Malaysia, di Mahkamah Tinggi Kota Bahru dilangsungkan sidang lanjutan kasus Wilfrida Soik. Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A Dato' Azmad Zaidi Bin Ibrahim dengan menghasilkan sejumlah putusan. "Berdasarkan uji tulang yang telah dilakukan terbukti tanggal lahir yang tercantum di paspor salah. Wilfrida terbukti pada saat direkrut dan peristiwa terjadi ia masih masuk kategori anak-anak, berusia 17 tahun (ketentuan hukum 18 tahun)," kata Rieke, Minggu (17/11). Menurut Rieke, diajukan permohonan menggunakan pasal 342 Kanon Jenayah untuk mendapatkan kebenaran mendalam terhadap kondisi psikologis Wilfrida saat peristiwa. Uji psikis akan dijalankan di RS Permai, Johor Baru, oleh dokter ahli forensik psikiatris. Anggota DPR yang membidangi ketenagakerjaan ini menyampaikan beberapa rekomendasi politik. Salah satunya adalah meminta Presiden SBY agar tidak hanya berpangku tangan dan segera melakukan diplomasi tingkat tinggi. "Berdasarkan data dan fakta di atas, saya mendesak pemerintahan SBY melakukan evaluasi terhadap proses diplomasi dan bantuan hukum yang diberikan kepada Wilfrida. Ke depan, kasus seperti Wilfrida ini tidak boleh terulang kembali. Pendampingan hukum baik tim laywer dan pendampingan bahasa harus dilakukan di awal persidangan," kata Rieke. Kemudian, lanjut Rieke, pemerintah SBY harus melakukan lobby tingkat tinggi dan memberikan akses kepada keluarga untuk mengunjungi TKI yang terancam hukuman mati "DPR kemungkinan akan memanggil pihak yang selama ini mendampingi Wilfrida karena sidang Wilfrida sudah dari Februari 2011. Kasus Wilfrida ini akan sebagai yurisprudensi bagi 174 TKI lain yang sedang menunggu vonis hukuman mati di Malaysia dan 3.000 TKI/WNI Indonesia berada di penjara," terang Rieke. Sidang akan dilanjutkan pada 29 Desember 2013 setelah mendengarkan hasil pemeriksaan kejiwaan Wilfrida. Tim pengacara mengajukan permohonan pemanggilan kembali para saksi yang tanggalnya diajukan pada bulan Januari 2014 tanggal 12, 19, 26, 27, 28, 29, 30. Sumber: Merdeka.com

Friday, November 15, 2013

Timwas Perlindungan TKI, Dorong Terbentuknya Lembaga Pengawasan Perbatasan


KBRN, Kuala Lumpur : Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas) DPR RI mendorong pemerintah segera membentuk lembaga pengawasan perbatasan guna mencegah munculnya kasus lebih besar lagi terkait perdagangan orang dan vonis mati TKI akibat lemahnya pengawasan.
Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam pertemuan Timwas DPR RI dengan sejumlah Organisasi Masyarakat dan TKI yang berada di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (14/11/2013) malam.
Tim pengawas DPR RI yang dipimpin Adang Dorojatun dan wakilnya Poempida Hidayatulloh,dengan anggota masing-masing rieke dyah pitaloka jamal aziz, Diana Anwar, Hernani Hurustiati, dan Martri Agoeng
Menurut adang dorojatun, banyak hal yang harus diperbaiki pemerintah terkait pengiriman TKI keluar negeri sehingga TKI tidak mengalami penipuan bahkan vonis hukuman mati
“Ini harus menjadi perhatian bahwa pentingnya pengawasan dari pemerintah terkait maraknya perdagangan orang dan pemalusan domumen dalam hal pengiriman TKI keluar negeri,” ujar Adang Dorojatun, usai melakukan dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat indonesia dan sejumlah organisasi dan paguyuban masyarakat se Malaysia di Kedutaan besar republic Indonesia di kuala Lumpur Malaysia kualalumpur,” di KBRI kuala Lumpur Kamis (14/11/13) malam.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh wakil ketua timwas,Poempida Hidayatulloh yang mendedak pemerintah serius menangani maslah tki di luar negeri.
“Harus serius, untuk bias selesaikan masalah ini,” tegasnya.
Anggota Timwas lainnya rieke diah pitaloka juga mendorong terbentuknya kembaga pengawasan diperbatasan, sehingga kasus seperti yang dialami wilfrida soik dapat dicegah dimasa masa yang akan datang.
Selain wilfrida Soik, berdasakan data yang dihimpun RRI ada sekitar 185 TKI di Malaysia yang kini sedang dipejuangkan untuk lepas dari vonis humuman mati 135 diantaranya terlibat kasus naroba dan 45 diantaranya kasus pembunuhan.

DPR Pantau Langsung Permasalahan TKI di Malaysia


TimPengawasPerlindunganTenagaKerjaIndonesiadiLuarNegeri-TP2TKILNDPRRIberkunjungkeMalaysiauntukmemantausecaralangsungsejumlahpersoalanyangmembelitwarganegaraIndonesia yangbekerjadisana.KoordinasilintaskementriandanlembagadidalamnegeritermasukdenganKBRIakanmenjadiperhatianTimwasyangdibentuklintaskomisiterkaitini.
"Kita ingin menghimpun masukan yang lebih spesifik dilapangantermasukmelihat sendiri apakah pemerintah kitadalamhalinikementriandanlembagasertaKBRIsudah berkoordinasidenganbaikuntukterwujudnya perlindungan terhadap TKIdiMalayasiaini," kata Adang Darajatun Wakil KetuaTimwasdiKedutaan Besar Republik IndonesiadiKuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/11/13).
IamenambahkanTP2TKILNDPRjugaakanmenghimpuninformasiterkaitpelaksanaanprogramPengurusanPendatangAsingTanpaIzin(PATI) yangsedanggencardilakukanPemerintahMalaysiasampaitanggal20Januari2014nanti. "DPRakanberupayabertemudenganTKI yangbermasalahdenganhukum,termasukyangterancamhukumanmati,"paparnya.
PadabagianlainanggotaTimwasPoempidaHidayatullahmenggarisbawahimasalahdata yangtidaksamadiantaralembagaterkait. "MemangIndonesiasedangmenuntaskanproyekeKTPjadimasihditemukansejumlahpersoalan,iniberpengaruhpadainterkonektivitasKTKLN(KartuTenagaKerjaLuarNegeri),"ungkapnya.
PolitisiFPGiniberharap perwakilan Indonesiadiluarnegeridapat membantu penyelesaianmasalahdatainikarenaakanberpengaruhpadaurusanterkaitlain seperti imigrasi, bantuanhukumdanperlindungan lain bagi TKI, serta anggaran yang diperlukan.
"Saya minta rapikan data,secarareal, item per itemtahapan seperti apa,sampaidenganpengacara yang dipakai. Nama-namadanalamatnya serta kasus perkasus yang ditangani sehingga advokasi benar-benar terpantau", tegasnya.
AnggotaTimPengawasPerlindunganTKIdiLuarNegerilain yangmengikutikunjunganinidiantaranyaRiekeDyahPitaloka(FPDIP),DjamalAziz (FPHanura), Diana Anwar (FPD),HernaniHurustiati(FPG),danMartriAgoeng(FPKS).PihakKBRIyanghadirdalamkesempatanituadalahHermono, WakilKepalaPerwakilanMinister. (ry)

Banyak mafia Indonesia penampung TKI ilegal di Saudi

MERDEKA.COM. Badan
Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) mensinyalir
membanjirnya TKI tidak
berdokumen di luar negeri,
khususnya Arab Saudi, karena
banyak mafia bermain.
Modusnya, mereka menawarkan
gaji tinggi bagi yang
meninggalkan majikan atau
menampung secara sengaja
para TKI kabur atau bermasalah
dengan majikan.
Jadi mafia yang kaburan ini
orang Indonesia juga, tepatnya
per suku. Misalnya Madura
mengurus Madura, Banjar
mengurus Banjar, Sunda
mengurus Sunda," kata Kepala
BNP2TKI Mohamad Jumhur
Hidayat Rabu lalu. "Namanya
mukimin-mukimin, ini banyak.
Kalau ada sekian ratus orang
yang diurus, mereka ongkang-
ongkang juga."
Berikut penuturan mantan
aktivis ITB pernah dipenjara tiga
tahun semasa Orde Baru
kepada Alwan Ridha Ramdani
dan juru foto Muhammad Luthfi
Rahman dari merdeka.com.
Apakah TKI bermasalah lebih
banyak masih ingin tinggal dan
bekerja di Arab Saudi?
Sebanyak 80 persen masih ingin
bekerja kembali. Yang ingin
pulang sekitar 20 ribu itu.
Bagaimana mengurus yang ingin
bekerja lagi?
Ini problem juga. Masalahnya
adalah ternyata mencocokkan
antara orang punya majikan dan
belum punya majikan tidak
mudah. Tidak otomatis yang
ilegal ini punya majikan. Dia
harus cari dulu, cari itu tidak
mudah.
KJRI tidak mencarikan
pekerjaan, KJRI hanya
melegalisasi. Ada juga gabungan
dari perusahaan penyalur
tenaga kerja mencari majikan.
Tapi faktanya tidak berhasil
menemukan.
Kenapa tidak berhasil?
Itu tadi, lambatnya proses
administrasi petugas imigrasi dan
ketenagakerjaan tadi. Ada pula
majikan tidak mau ke imigrasi
dan ini akhirnya tertunda.
Urusan tenaga kerja itu bukan
kriminal sehingga fleksibelitasnya
tinggi antara ancaman seratus
ribu riyal dan penjara dua
tahun.
Harusnya yang enam ribu
sampai tujuh ribu orang ini
harusnya dipenjara tapi tidak
terjadi. Mestinya 65 ribu dirazia
ke rumah-rumah, tapi tidak
terjadi. Arab Saudi
membutuhkan tenaga kerja dan
mereka saat ini lagi bingung.
Di tataran kelas menengan ke
bawah Saudi ekonomi tidak
bergerak, misalnya restoran dan
toko kelontong butuh pekerja,
ternyata selama ini pekerjanya
tidak berdokumen. Begitu
berhenti mereka bingung.
Bingung Saudi urusan tenaga
kerja, jadi fleksibelitasnya tinggi.
Karena itu mereka ini jadi
luntang-lantung?
Mereka tidak luntang-lantung.
Tapi mereka tidak punya
dokumen. Mereka itu kerja
bukan pengangguran tapi tidak
berdokumen.
Dengan perusahaan penyalur
sudah putus kontrak?
Sudah putus. Sudah ada yang
15 tahun, 16 tahun bekerja. Ada
pula yang dari umrah, ini juga
yang memang banyak. Nah
perkiraan kita 101 ribu orang.
Biar masalah ini tidak berlarut,
apa yang akan Anda lakukan?
Persoalan utamanya adalah
kesempatan kerja di tanah air.
Kita jangan melupakan ini.
Bagaimana orang-orang ini tidak
perlu tekanan keras untuk
berangkat, terutama perempuan
harus meninggalkan anak. Saya
tidak boleh menihilkan ini.
Kedua, yang berangkat harus
betul-betul punya kualifikasi
dibutuhkan di sana, jangan
sembarangan
memberangkatkan. Inilah peran
kami. BNP2TKI sudah
melakukan gebrakan sangat
serius.
Langkahnya?
Reformasinya luar biasa,
bagaimana meningkatkan
kualitas TKI selama ini. Jujur saja,
pengawasan pemerintah itu
lemah. Saat ini kita punya
pengawasan online, sistem
absensi sidik jari dalam pelatihan
setiap hari. Bahkan kami pasang
CCTV di 300 balai latihan kerja.
Kita bisa langsung cek dari
CCTV, benar tidak mereka
dilatih. Rekrutmen dari awal kita
online, tujuanya untuk
memperbaiki kualitas TKI.
Kedua, meningkatkan upah.
Ada yang menarik juga. Upah
resmi 800 riyal dan yang tidak
berdokumen 1.500 riyal. Ini
banyak terjadi sehingga diiming-
imingi keluar dari majikan atau
kabur. Ini banyak terjadi dan
mafianya orang Indonesia juga,
tepatnya per suku.
Misalnya Madura mengurus
Madura, Banjar mengurus
Banjar, Sunda mengurus Sunda.
Namanya mukimin-mukimin, ini
banyak. Kalau ada sekian ratus
orang diurus, mereka ongkang-
ongkang juga.
Makanya BNP2TKI menetapkan
batas gaji. Sekarang yang
ditetapkan minimal 1.200 riyal
atau hampir Rp 4 jutaan. Jadi
kalau diiming-imingi jadi ilegal
gajinya Rp 5 juta. Jadi tidak
begitu tertarik, tapi kalau gajinya
tetap Rp 2 juta orang jadi
tertarik.
Sekarang tren ini menurun.
Yang masalah ini adalah TKI
berangkat sebelum ada
BNP2TKI. Lihat saja, ada yang
sudah tujuh tahun atau sepuluh
tahun bekerja. Tapi kita tidak
ada urusan.
Banyak TKI terancam hukuman
mati. Apakah BNP2TKI merasa
bertanggung jawab?
Kalau buruh di sini tidak
dibayarkan upahnya maka dia
lapor ke dinas tenaga kerja. Tapi
kalau ada seorang buruh
menusuk manajer maka larinya
kepada polisi. Ada hal kriminal
dan ada hal perselisihan
perburuhan.
Idealnya, BNP2TKI mengurus
perselisihan perburuhan, gaji
tidak dibayar, kerja tidak sesuai
kontrak, tapi orang tidak mau
tahu. Kriminal atau tidak krimal,
saya harus bertanggung jawab.
Itu tidak salah. Boleh saja.
Pertanyaannya sekarang,
kenapa masih banyak kejadian.
Salah satunya karena persiapan
sebelum berangkat. Misalnya
tidak mengerti bahasa bikin
marah majikan dan TKI
melawan sehingga sampai ada
kekerasan. Mungkin dimulai
dengan hal-hal begitu.
(Masalah) ini karena orang
berangkat seenaknya.
Ini baru berjalan 2011. Walau
BNP2TKI sudah berjalan sejak
2007, proses transisinya sekitar
empat tahun, masih banyak
yang dikendalikan oleh tenaga
kerja. 2011 baru pengawasan
penuh dilakukan BNP2TKI.
Kalau TKI diberangkatkan mulai
2011, kasusnya drop.
Kongkretnya?
Begitu terjadi kasus, tetap kita
kerjain, bekerja sama dengan
perwakilan luar negeri dan
mempertegas posisi Indonesia.
Kalau penempatan seperti
Wilfrida harus dihentikan. Saya
sempat galak kepada Malaysia.
Malaysia terlibat dalam
perdagangan orang.
Atau karena ada tugas
perlindungan sehingga
bebannya kepada BNP2TKI?
Perlindungannya bagi TKI, tapi
soal ketenagakerjaan. Ada
perwakilan luar negeri dan itu
urusan konsuler. Sejauh ini
kalau ada kasus kami sudah
sejalan. Saat ini saya paling
intensif berkomunikasi dengan
seluruh perwakilan luar negeri.
Kami langsung mendapatkan
informasi tanpa melalui
Kementerian Luar Negeri. Kalau
ada masalah saat ini bisa
langsung dieksekusi.

Keluarga Majikan TKI Dikenal Tertutup


Ilustrasi
————
SINGAPURA- Penemuan mayat remaja putri di apartemennya membuat keluarganya disorot. Pihak tetangga sejauh ini mengaku tidak terlalu mengenal keluarga korban.
Seorang pembantu rumah tangga, yang diduga berasal dari Indonesia, ditahan aparat kepolisian Singapura, Kamis (14/11/2013). Ia diduga terkait terbunuhnya seorang remaja putri, anak dari majikannya di apartemen di Tampine, Singapura.
T odayonline.commenyebutkan, sejumlah tetangga korban mengatakan keluarga majikan TKIini pindah ke apartemen berlantai 10 di Tampine, Singapura, ini lima tahun lalu. Meski demikian, keluarga ini terkesan tertutup.
Selain remaja yang tewas, keluarga ini memiliki seorang anak lelaki yang diperkirakan masih bersekolah di tingkat dasar.
Seperti diberitakan, seorang remaja putri ditemukan tewas di kamar tidurnya di apartemen mereka di Tampine, Singapura. Aparat kepolisian sudah menanyai keluarga korban pada hari penemuan korban, dan seorang pembantu yang diperkirakan dari Indonesia telah ditahan.

Kerimbang Dideportasi, Sejuta Pekerja Migran di Arab Pilih Pulang Sukarela

RIYADH, (PRLM).- Meski Arab Saudi adalah negara kaya minyak, tingkat pengangguran di negara itu sangat tinggi mencapai 12,5 persen. Hal inilah mendorong pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan pengurangan tenaga migran untuk mengatasi masalah pengangguran.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah dengan melakukan razia pekerja asing karena berdasarkan data, dari sembilan juta pekerja migran di Arab, lebih dari 70 persen persen adalah pekerja gelap. Banyak dari mereka ini memilih untuk pulang ke negara asal setelah tak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kerja di Saudi.
Setidaknya, berdasarkan data ada sejuta pekerja asing dari Bangladesh, Filipina, India, Nepal, Pakistan dan Yaman, lebih memilih pulang ketimbang main kucing-kucingan dengan aparat Saudi. Akan tetapi, sisanya memilih tetap tinggal di Saudi yang akhirnya harus bersembunyi dari razia aparat.

Thursday, November 14, 2013

Tenaga Kerja Indonesia vs Pasar Bebas Asean 2015

Tenaga Kerja Indonesia vs Pasar Bebas Asean 2015 Hingar-bingar masalah politik dan ketenagakerjaan beberapa bulan ini seolah melupakan isu terpenting yang akan dihadapi bangsa ini. Isu itu tak lain penerapan Masyarakat Ekonomi Asean atau Asean Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Dalam pasar bebas negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) pada akhir 2015 itu, bea masuk barang dan jasa akan dihapus. Selain membanjirnya arus lalu lintas produk dari negara ASEAN, salah satu hal krusial adalah soal tenaga kerja. Kelak, tenaga kerja terampil dari negara ASEAN akan menyerbu pasar kerja di Tanah Air. Melihat kondisi SDM pekerja di dalam negeri kini, sudah siapkah kita? Ternyata kesiapan itu masih jauh dari harapan. Peringatan ini diungkap Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Senin lalu (11/11). Organisasi ini mengungkap Indonesia minim tenaga kerja terdidik untuk bersaing di tingkat regional. Misalnya, Indonesia hanya punya 164 orang insinyur per satu juta penduduk. Sementara jumlah insinyur di Malaysia mencapai 50 persen alias separo dari total penduduk! Kekhawatiran serupa diungkap Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya. Saat pasar bebas ASEAN ini diterapkan, ia memperkirakan ribuan tenaga kerja asal Filipina akan menyerbu pasar kerja di dalam negeri. Ia mengakui, bahasa Inggris pekerja asal Filipina lebih bagus dari pekerja Indonesia, dan biaya upahnya pun relatif lebih murah. Di tengah pesimisme itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kerap menggaungkan kalau Indonesia berdaya saing. Memang, jika merujuk survei Forum Ekonomi Dunia (WEF) awal September lalu, daya saing negara kita tahun ini naik ke posisi 38 dari peringkat 50 tahun lalu. Namun, tetap saja posisi Indonesia masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand di posisi 37, Brunei Darussalam posisi 26 dan Malaysia ke-24. Bahkan Singapura bertahan di posisi dua. Namun, kondisinya kini di dalam negeri, pengusaha dan buruh terus berkonflik pada masalah klasik yaitu upah. Bahkan, di Ibu Kota Jakarta, para buruh mengancam akan menutup kawasan sentra ekonomi seperti Pelabuhan Tanjung Priok. Kita tahu hal itu, selain membuat anjlok produktivitas juga merusak iklim investasi. Tak bisa dipungkiri, tingkat persaingan di dunia kerja akan semakin ketat di era Pasar Bebas ASEAN. Jika kita tidak serius mempersiapkan diri, siap-siap saja kita hanya jadi pecundang di negeri sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus "memeras otak" untuk meningkatkan kualitas SDM dan jumlah tenaga terampil. Misalnya, dengan mengintensifkan kerja sama pendidikan dan ketenagakerjaan dengan negara-negara di ASEAN yang memiliki daya saing di atas negara kita. Klaim pengusaha bahwa defisit tenaga terampil di negara kita sudah berlangsung 10 tahun ini harus segera diakhiri! Dari situlah baru optimisme kita untuk bisa bersaing dengan negara ASEAN dalam pasar bebas bisa muncul.

Bos Perekrut TKI Ilegal di Sambas Dibekuk Polisi


Bos Perekrut TKI Ilegal di Sambas Dibekuk Polisi SAMBAS- Usaha Erwandi Kimsung (43) sebagai perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, berakhir setelah polisi mampu menangkapnya di Jalan Raya Sajingan, Dusun Senipahan, Desa Sentaban, Sambas.Erwandi, yang khusus merekrut TKI ilegal untuk dikirim ke Malaysia itu, ditangkap pada Selasa (12/11/2013). Penangkapan itu, tak lama setelah ia berhasil merekrut tiga warga Desa Semperiuk, Jawai Selatan, Nunung Anggriani (18), Ridwan Setiawan (22), dan M Fajar (19). "Saat itu, tersangka dan ketiga korban berada dalam mobil. Selasa sore, tersangka beserta tiga orang TKI ilegal tersebut diamankan saat menumpang mobil taksi," ujar Kasatreskrim Polres Sambas Ajun Komisaris AKP Jajang, Rabu (13/11/2013). Ia menegaskan, akan menindak tegas praktik TKI ilegal. Dia menyarankan, calon TKI menggunakan penyalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. "Sebaiknya gunakan PJTKI yang resmi, dan tentunya akan terlindungi secara hukum. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila masih melakukan pengiriman TKI secara illegal," ujar Jajang. Jajang mengatakan, praktik TKI ilegal melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. sumber http://kaltim.tribunnews.com/2013/11/14/bos-perekrut-tki-ilegal-di-sambas-dibekuk-polisi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Penanganan Kasus BMI Perlu Paralegal Berperspektif Jender


Rumah Perempuan Kupang (RPK) dengan dukungan Yayasan TIFA menyelenggarakan Pelatihan penanganan kasus untuk Paralegal Buruh Migran Indonesia (BMI). RPK melaksanakan kegiatan pelatihan pada 7-9 November 2013 bertempat di Hotel Silvia Kupang. Peserta pelatihan berasal dari 10 desa dampingan Rumah Perempuan Kupang yakni Desa Tuapukan, Desa Oebelo, Desa Tanah Merah, Desa Noelbaki, Desa Oelnasi , Desa Penfui Timur, Desa Oeltesala, Desa Bismarak, desa Niukbaun dan desa Bolok. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahap ketiga dengan tema utama menjadi Paralegal yang sensitif atau berperspektif jender, terutama dalam penanganan kasus terhadap BMI di desanya masing-masing. Peserta dibekali sejumlah materi jender, konseling, dan bagaiama membuat konferensi pers yang responsif pada korban (tidak menyalahkan korban). Pelatihan ini difasilitasi oleh dua orang fasilitator yang sudah sangat paham isu BMI yakni Endang Susilowaty dan Mulyadi. Pelatihan mendapat respon yang cukup baik dari para peserta, menurut Oddy Nitsae (31), Paralegal dari Desa Oebelo, bicara tentang jender adalah bicara tentang kesetaraan dalam semua aspek kehidupan, untuk itu, semua pihak perlu mendorong perspektif jender dikomunitasnya masing-masing.

Oddy Nitsae, Saat mengikuti pelatihan Paralegal BMI berbasis jender
Oddy Nitsae, Saat mengikuti pelatihan Paralegal BMI berbasis jender
“Penting bagi Saya belajar materi jender karena ini sangat nyata terjadi di lingkungan Saya dimana perempuan belum memiliki posisi yang sama dan setara dengan laki-laki dalam semua aspek kehidupan. Salah satu contohnya adalah laki-laki bekerja mencari nafkah sedangkan perempuan mengurus rumah dan anak. Pemahaman ini sangat menyulitkan perempuan untuk meningkatkan kapasitasnya kalau tidak pernah keluar rumah dan mengakses informasi entah melalui pelatihan, sosialisasi.”tuturnya. Oddy melanjutkan bahwa hasil pelatihan ini akan mulai kami terapkan dalam keluarga kami sehingga bisa menjadi contoh bagi keluarga lainya dan masyarakat secara umum. Misalnya ketika Saya ikut pelatihan di luar, yang melakukan pekerjaan rumah tangga seperti mengurus anak, mencuci adalah suami, sehingga dapat terlihat adanya pembagian peran dan perempuan tidak mengalami beban ganda. Spirit dari kesetaraan adalah adalanya pembagian peran. Pelatihan seperti ini perlu diperluas dengan menjangkau sebanyak mungkin orang agar semakin banyak orang yang memiliki perspektif jender terutama dalam penanganan kasus BMI.
sumber http://buruhmigran.or.id/2013/11/14/penanganan-kasus-bmi-perlu-paralegal-berperspektif-jender/

Pemda Indramayu Kesulitan Temukan TKI Overstay yang Dipulangkan

INDRAMAYU, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten Indramayu kesulitan memastikan kedatangan tenaga kerja Indonesia asal Indramayu yang dipulangkan akibat sudah habis masa tinggalnya (overstay). Pasalnya, hingga kini belum diketahui petunjuk teknis mengenai pemulangan TKI hingga ke tempat tinggalnya di daerah.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu Wawang Irawan melalui Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Suratman mengatakan, sedikitnya 14 TKI asal Indramayu telah dipulangkan hingga 10 November 2013 lalu.
“Namun, kami belum mendapatkan petunjuk teknis, apakah TKI tersebut akan dipulangkan melalui Pemprov Jabar kemudian ke Pemda masing-masing atau bagaimana,” katanya di Kantor Dinsosnakertrans Indramayu, Rabu (13/11/2013).
Suratman juga mengaku kesulitan memastikan pemulangan sejumlah TKI tersebut karena daftar alamat asal TKI yang diterimanya dari pemerintah pusat itu tidak lengkap. Beberapa di antaranya hanya mencantumkan nama kecamatan dan kabupaten tanpa disertai nama desa ataupun RT/RW setempat.
Enam TKI di antaranya yang dipulangkan pada 10 November lalu yaitu Saeruroh (50), Mawar Warsin (28), Eli Asmuni (36), Samidah (33), Neneng Kurniasih (40), dan Ayu Sari (10 bulan). “Beberapa alamat mereka tidak jelas, seperti nama desa atau nama blok. Yang jelas hanya nama kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Meski demikian, Suratman mengaku secara proaktif menanyakan data TKI yang dipulangkan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri ataupun Badan Nasional Perlindungan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa TKI tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Indramayu.
Pihak Dinsosnakertrans Indramayu juga belum mengetahui pasti jumlah TKI overstay yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, data awal hingga pertengahan tahun ini, jumlah TKI asal Indramayu telah mencapai 7.000-an orang, sebagian besar di antaranya bekerja di Taiwan dan Timur Tengah.
Ketua Community-Based Organization Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Mutia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai TKI asal kecamatannya yang akan dipulangkan tersebut. Dia meminta agar Pemkab Indramayu lebih proaktif untuk mendata para TKI tersebut.
“Secara internal, kami juga berupaya dengan langsung menghubungi BNP2TKI untuk mencari data TKI tersebut. Kami harap Pemda juga berkoordinasi dengan sejumlah CBO, LSM, dan lembaga lain yang konsen terhadap perlindungan TKI,” katanya.

Hong Kong Buka Peluang Kerja TKI Formal


Jakarta, BNP2TKI, Rabu (13/11/2013) - Pemerintah Hong Kong membuka peluang kerja untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) formal yang akan dipekerjakan pada sektor industri, restoran, perawat orangtua lanjut usia (lansia), perhotelan, dan beberapa sektor formal lainnya. Diharapkan peluang kerja formal itu sudah dapat dipenuhi pada 2014 mendatang.
Keterangan itu disampaikan Kitman Cheung, Chairman Hong Kong Employment Agencies Association LTD, dan Mulyono Harto dari Asosiasi PPTKI Hong Kong Limited kepada Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (13/11/2013). Kitman Cheung dan rombongan berkunjung ke BNP2TKI bersama Konsul Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar dengan didampingi Konsul Tenaga Kerja Sendra Utami dan Konsul Muda Pensosbud Elvis Napitupulu. Sedangkan Kepala BNP2TKI didampingi Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Penempatan Arifin Purba, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pemberdayaan Arini Rahyuwati, dan beberapa pejabat BNP2TKI lainnya.
Kitman Cheung dan Mulyono Harto mengatakan, Pemerintah Hong Kong saat ini telah membuka peluang kerja untuk TKI formal yang akan bekerja di negaranya. Sektor pekerjaan yang dibutuhkan adalah industri, restoran, perawat Lansia, perhotelan, dan beberapa sektor formal lainnya. "Diharapkan pada 2014 mendatang pekerjaan pada sektor-sektor tersebut sudah bisa diisi para TKI," kata Kitman.
Adapun Mulyono Harto mengatakan, terkait pelatihan kerja calon TKI Hong Kong belakangan seringkali menemukan error pada sidik jari (finger print), kadang muncul dan kadang pula hilang. Sehingga hal ini cukup mengganggu pendataan absensi selama pelatihan.
Berikut, lanjut Mulyono, pihaknya seringkali mendapatkan protes dari mantan TKI Hong Kong yang ingin kembali bekerja di Hong Kong yang diharuskan mengikuti masa pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari. Pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari ini berlaku bagi setiap mantan TKI Hong Kong sebelum lewat dari dua tahun dan akan kembali bekerja. "Masa pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari dianggap terlalu lama. Mereka umumnya tidak bersedia berlama-lama mengikuti pelatihan penyesuaian kerja dikarenakan sudah memiliki pengalaman bekerja di Hong Kong," kata Mulyono.
Mulyono juga mendesak kepada BNP2TKI agar segera merespon mengenai dibukanya peluang kerja formal untuk TKI di Hong Kong. Keberadaan TKI yang bekerja di Hong Kong selama ini nyaris tidak banyak bermasalah, meskipun sebagian besar bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Jumhur mengatakan, BNP2TKI menyambut baik kedatangan Kitman Cheung dan Mulyono Harto beserta rombongan. Berikut juga berterima kasih atas informasi mengenai peluang kerja formal untuk TKI. "Terkait mengenai pelatihan kerja untuk calon TKI/TKI Hong Kong, BNP2TKI sedang melakukan evaluasi, khususnya terhadap mantan TKI Hong Kong yang akan kembali bekerja di Hong Kong. Kami setuju pelatihan penyesuaian kerja 10 hari untuk mantan TKI Hong Kong itu diperdek masa pelatihannya. Sedangkan mengenai errornya finger print pada masa pelatihan calon TKI segera dievaluasi dan diperbaiki," katanya.
Terkait dibukanya peluang kerja formal untuk TKI di Hong Kong, Jumhur mengatakan, perlu pembahasan lebih lanjut secara serius.***(Imam Bukhori)

Ribuan Purna TKW Gugat Kerajaan Arab Saudi

SUKABUMI, (PRLM). Ribuan purna Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal kabupaten Sukabumi, Rabu (13/11/2013) akan melakukan gugatan ganti rugi kepada kerajaan Arab Saudi. Mereka mendesak agar Pemerintah Pusat untuk mendukung upaya perjuangan nasib ribuan purna TKW Kabupaten Sukabumi.
Apalagi gugatan tersebut, kata Yuyu Marliah, merupakan bentuk image demi harga diri bangsa, maka pemerintah harus mendukung ribuan TKW asal Sukabumi untuk melakukan gugatan terhadap kerajaan Arab Saudi.
Berbagai persiaapan gugatan tuntutan ganti rugi, telah kami lakukan dengan mencari data-data purna TKW yang tersebar diseluruh wilayah Sukabumi,” kata Ketua Women Crisis Center (WCC) Sukabumi itu kepada "PRLM", Rabu (13/11/2013). (A-162/A_88)***

Wednesday, November 13, 2013

32 Petugas untuk Layani 8000 TKIO Sumaisyi


TKI di Penjara Sumaisyi
――――――
Sudah seminggu lebih amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi berakhir, tepatnya pada (3/11/2013). Razia mulai dilakukan dan ribuan buruh migran Indonesia yang terjaring razia ditempatkan di penjara Sumaisyi. Sisanya, masih ada puluhan ribu buruh migran Indonesia yang belum terjaring dengan nasib yang belum pasti nantinya.
Informasi yang didapat dari Thobib hari ini (12/11/2013), kondisi kesehatan TKI overstay di tarhil Sumaisyi menurun. Obat-obatan yang ada di tarhil bahkan tidak cukup untuk ribuan TKI yang berada di sana. Kondisi ini diperparah dengan petugas yang tak sesuai dengan jumlah TKI.
“Hanya adanya 32 petugas (gabungan KJRI dan petugas Jakarta) yang melayani 8000 buruh migran di tarhil,”ucap Thobib via BBM pada Redaksi Pusat Sumber Daya Buruh Migran.
Thobib mengungkapkan banyak TKIO di Sumaisyi minta untuk segera dipulangkan. Banyak dari mereka juga mengeluh karena kondisi tarhil saat ini. “Ada juga TKIO di Sumaisyi teriak-teriak terus karena belum ada kepastian kapan mereka di deportasi,” imbuh Thobib.
Meski sebagian TKI overstay rentan telah dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat penerbangan pertama. Namun, Thobib melihat masih ada sekira 300 lebih buruh migran rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang berada di Sumaisyi. Selain butuh kejelasan kapan mereka dipulangkan, TKIO juga butuh tindakan kongkrit dari penguasa negeri ini.
Menukil omongan anggota DPR komisi X, Rieke Dyah Pitaloka pada Meredeka.com, sudah saatnya Presiden negeri ini ngomong, bukan hanya menteri. Ia juga menyentil presiden SBY bahwa permasalahan (TKIO) ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menulis status di Twitter.

SBMI : KEPALA BNP2TKI JANGAN SALAHKAN TKI/BMI, EVALUASILAH KINERJA PENGAWAS


Pernyataan Moh. Jumhur Hidayat Kepala BNP2TKI dibeberapa media saat menyambut kedatangan 484 BMI Overstay pada tanggal 10 Nopember 2013 kemarin, dikritik oleh Erna Murniaty Ketua Umum SBMI.
Pada pemberitaan tersebut Moh Jumhur Hidayat menyalahkan buruh migran karena pilihannya, yaitu melebihi batas waktu tinggal dengan dokumen kadaluarsa, sehingga merepotkan pemerintah dan harus di didik.
Erna mengaku sudah terpuji Kyai Haji Jumhur Hidayat mau menyambut, hendaknya jangan dicemari dengan baha yang tidak enak.
“Pilihan BMI overstay itu tidak semata-mata kesalahan BMI, karena dominasi majikan yang sudah membayar puluhan juta kepada Agen/PJTKI, kedua budaya arab tertutup, perempuan tidak boleh keluar rumah atau bahkan interaksi dengan BMI tetangganya, ketiga kewajiban pemantauan PJTKI/PPTKIS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, itu tidak pernah dilakukan.
“Pasal 55 mengatur kewajiban pemantauan selama masa penempatan kemudian melaporkannya secara berkala setiap 6 bulan sekali kepada Menteri dan Kepala BNP2TKI, Pasal 56 PJTKI harus menghubungi BMI/TKI atau Majikan atau mitra usahanya untuk memastikan kepulangan BMI/TKI. Pertanyaan saya apakah itu dilakukan oleh PJTKI? adakah bukti laporan berkala itu sampai kepada Cak Imin dan Kyai Haji Muhammad Jumhur Hidayat?, lalu kenapa ketika itu tidak pernah dilakukan, kok malah BMI/TKI yang disalahkan? “. Kata Erna
Lebih lanjut Erna memaparkan berdasarkan pengalaman empiris ketika melakukan pendampingan kasus, itu semua tidak pernah dilakukan oleh PJTKI, PJKTI tidak pernah bisa membuktikan adanya laporan tertulis, baik kepada Menakertrans atau Kepala BNP2TKI.
“Dengan kondisi real seperti ini, yang harus di didik adalah lembaga pengawas, baik yang ada di Kemenakertrasn dan BNP2TKI” Tegas Erna.

TKI Jadi Ilegal di Saudi karena Majikan Tak Mau Rugi

TEMPO.CO, Tegal - Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang semula berstatus legal menjadi ilegal karena ulah majikannya. Hal itu disampaikan Tri Adi Setyawan, pegawai PT Mar Safar Intisar, perusahaan jasa TKI (PJTKI). »Kontrak kerja seluruh TKI di Arab Saudi dan negara tetangganya hanya dua tahun,” ujar Tri, Selasa, 12 November 2013. Sesuai perjanjian kerja, setelah dua tahun dan masih ingin bekerja, TKI mesti pulang untuk memperpanjang kontrak. Menurut dia, yang terjadi selama ini adalah sebagian majikan berupaya memperpanjang kontrak kerja TKI secara legal. »Dengan mengiming-imingi bonus atau kenaikan gaji, sang majikan melarang TKI itu untuk mengurus perpanjangan kontraknya ke PJTKI,” katanya. Sebab, bonus atau kenaikan gaji itu jauh lebih kecil dibanding biaya yang harus dikeluarkan majikan untuk membayar perpanjangan kontrak di kantor cabang agensi PJTKI di negaranya. Tapi dia mengaku tak tahu nominal yang harus dibayar majikan untuk perpanjangan kontrak TKI. Karena TKI tidak mengurus perpanjangan, PJTKI pun lepas tangan terhadap nasib TKI itu. »Sebab, pemantauan, advokasi, hingga asuransi hanya berlaku selama TKI masih bekerja di bawah kontrak,” ujar Tri. Tanpa dokumen perpanjangan kontrak dari PJTKI, majikan tidak akan bisa mengurus perpanjangan masa tinggal TKI. Hal itu yang terjadi pada ribuan TKI yang kini akan dideportasi dari Arab Saudi. Mereka harus bersembunyi dari sweeping yang dilakukan aparat Arab Saudi. Khusus TKI dari PT Mar Safar Intisar, kini hanya tinggal beberapa orang yang masih di Arab Saudi. »Mereka tidak dideportasi karena izin tinggalnya masih berlaku,” katanya. Hingga tiga hari setelah pemulangan TKI overstayer (melebihi batas tinggal) dari Arab Saudi, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes, Syamsul Komari, belum menerima informasi kedatangan TKI asal Brebes. Hal yang sama disampaikan Brebes Migran Center. »Sampai hari ini belum ada kabar TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi,” kata bendahara Brebes Migran Center. Lembaga swadaya masyarakat di bawah naungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) itu masih berupaya mengkonfirmasi jaringannya di Jakarta. DINDA LEO LISTY

Dua TKI 'Duel Carok' di Malaysia, Satu Tewas


Mayat tak dikenal (ilustrasi).
―――――――
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dua orang tenaga kerja Indonesia asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, carok alias duel menggunakan senjata tajam berujung salah seorang di antaranya tewas.
"Korban tewas dalam kasus perkelahian menggunakan senjata tajam itu bernama Niman, warga Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar," kata Kepala Polres Pamekasan, AKPB Nanang Chadarusman, di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (12/11) sore.
Pelaku pembunuhan itu diketahui tetangganya sendiri yang juga sama-sama bekerja di Malaysia. Carok dalam kultur etnik Madura biasanya berlatar pembelaan terhadap harga diri, martabat, atau kehormatan diri pelaku atau keluarganya.
"Tapi nama pelaku ini belum kami ketahui, dan masih menunggu informasi dari anggota yang kami perintahkan ke lokasi," katanya.
Kasus perkelahian antara dua TKI asal Pamekasan di tempat kerjanya di Malaysia itu terjadi beberapa hari lalu. Malam ini, jenazah korban akan tiba di rumah duka di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.
Polres Pamekasan belum mengetahui secara pasti penyebab perkelahian bersenjata tajam kedua TKI asal Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
"Kabarnya kasus carok TKI asal Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar di Malaysia itu sudah empat hari lalu," kata Chadarusman. Desa Bujur Barat, adalah salah satu desa di Kecamatan Batumarmar yang warganya banyak merantau menjadi TKI di Malaysia.
Menurut Kepala Desa Bujur Barat Rojai, hampir sekitar 70 persen warganya menjadi TKI dengan negara tujuan terbanyak Malaysia selain Arab Saudi.
Desa Bujur Barat ini juga dikenal sebagai desa yang terisolir, karena akses transportasi menuju desa itu sangat parah, sehingga tahun ini pemerintah Kabupaten Pamekasan menjadikan desa itu sebagai sasaran program Bunga Bangsa, yakni Bupati Membangun Desa.
Red:A.Syalaby Ichsan
Sumber:Antara

Tuesday, November 12, 2013

Korban KDRT, Istri Muda Laporkan Video Mesum Suaminya


BONE- Seorang istri muda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran dua kali disuruh menggugurkan kandungan dengan alasan tidak menginginkan punya anak darinya.
Bahkan istri muda yang diketahui bernama Nurhana itu juga menyerahkan sebuah rekaman video mesum suaminya yang berinisial YS dengan seorang perempuan selingkuhan sang suami yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bone.
Warga Jalan Sungai Pareman, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolres Bone guna melaporkan perbuatan suaminya.
Hal itu dilakukan karena Nurhana sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya yang bertindak kasar dan melarang dirinya untuk bergaul dengan lingkungannya.
Selain melaporkan suaminya YS yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, korban juga menyerahkan sebuah flashdisk yang berisi rekaman video mesum sang suami.
Video mesum berdurasi dua menit lebih tersebut diduga diperankan oleh suami korban bersama seorang perempuan selingkuhannya yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bone.
Dalam rekaman video tersebut, nampak keduanya sedang melakukan adegan syur layaknya suami istri. Walau wajah suami korban hanya nampak dari samping, namun wajah perempuan dalam video tersebut terlihat jelas.
Dari pengakuan korban, saat dirinya disuruh menggugurkan kandungannya, korban dibanting ke atas tempat tidur, kemudian perutnya diremas-remas, lalu diseret ke dapur.
Sementara, menurut korban, video mesum suaminya, dia dapati dari laptop sang suami ketika dirinya tidak segaja membuka laptop tersebut. Dengan jelas korban mengenali wajah perempuan yang beradegan syur bersama suaminya itu sebagai teman pra jabatan suaminya.
Nurhana menambahkan, walau dalam video tersebut wajah suaminya hanya terlihat dari samping tapi dirinya yakin bahwa dalam video tersebut adalah suaminya yang menikahi dirinya tiga tahun lalu.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Fredy Nalle mengatakan, walaupun korban telah menyerahkan sebuah flashdisk, namun dirinya belum melihat isi flashdisk tersebut. Hal itu lantaran korban hanya melaporkan suaminya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan video yang ada dalam flashdisk tersebut. (isn)

Ini Cara Kemenakertrans Bendung Pengangguran


Menakertrans↑ Muhaimin Iskandar (Foto:Okezone)
———————
JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan penyerapan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lima pilar aksi penciptaan kesempatan kerja. Program tersebut, diimplementasikan pada tahun ini, melalui program penciptaan kesempatan kerja satu juta netto.
"Penciptaan lapangan kerja baru membutuhkan kehadiran investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya produktivitas kerja. Oleh karena itu, hubungan industrial yang kondusif dan harmonis menjadi syarat agar investor tertarik dan membuka investasi baru," kata Muhaimin, Senin (11/11/2013).
Pemerintah menetapkan lima pilar strategi yaitu Informasi dan Layanan Ketenagakerjaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Angkatan Kerja, Pengembangan UMKM dan kewirausahaan, Program Padat Karya dan Infrastruktur serta Program Darurat Penciptaan Lapangan Kerja.
Muhaimin mengatakan investasi asing yang masuk ke Indonesia harus ditingkatkan, sebagai salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang semakin bertambah di akhir tahun. Peluang-peluang pencipataan lapangan pekerjaan baru bisa terwujud dengan bertambahnya arus investasi dari luar negeri.
"Perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri harus membuka dialog yang lebih kondusif dengan para serikat pekerja dan serikat buruh sehingga dapat mencari solusi yang win-win solution dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan," terangnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia per Agustus 2013 mencapai 7,39 juta orang. Angka itu lebih tinggi dari data Februari 2013 dengan angka pengangguran terbuka 7,17 juta orang.(ydh)

Solidaritas Dunia Mengalir Deras ke Filipina

Kota Tacloban luluh lantak. Aksi penjarahan tak bisa dicegah.

Lokasi↑ amukan Topan Haiyan di Kota Tacloban, Filipina
——————
Dalam satu dekade terakhir, berkat makin canggihnya teknologi informasi, bencana alam di satu negara dengan cepat langsung menarik simpati dan solidaritas penduduk sedunia. Bantuan atas para korban tsunami di Aceh (Indonesia) dan Fukushima (Jepang), topan Katrina di New Orleans (AS), hingga gempa bumi dahsyat di Sichuan (China) dan Haiti dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti solidaritas internasional.
Solidaritas itu terulang lagi di Filipina ketika pulau-pulau bagian tengah di negeri itu akhir pekan lalu hancur lebur oleh amukan Topan Haiyan. Banyak jiwa terenggut dan mereka yang selamat kehilangan tempat tinggal. Namun, dalam hitungan jam, bencana itu menyebar pesat ke penjuru dunia melalui jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook dan berbagai simpati mengalir ke laman-laman sejenis disertai dengan kesiapan bantuan logistik dan darurat.
Perasaan duka yang mendalam tidak hanya dirasakan oleh Presiden Filipina, Benigno Aquino, dan rakyatnya. Kesedihan turut dirasakan oleh para pemimpin dunia dan juga masyarakat internasional atas bencana yang diembuskan Haiyan, yang dinilai kalangan pengamat sebagai topan terdahsyat yang pernah mereka pantau.
Seperti pada aksi-aksi kemanusiaan sebelumnya, untuk solidaritas bencana ini, perbedaan budaya dan keyakinan dikesampingkan. Mulai dari negara-negara Arab, Barat, hingga Tahta Suci Vatikan telah memberi simpati dan dukungan bagi para korban topan di Filipina bagian tengah ini.
Laman GMA Network, Senin 11 November 2013 melansir beberapa pernyataan para pemimpin dunia seperti Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, hingga Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Obama pada Senin waktu Manila menyampaikan simpati mendalamnya bagi seluruh warga Filipina akibat banyaknya korban jiwa yang berjatuhan setelah diterjang Topan Monster Haiyan atau di Filipina kerap disebut Yolanda. Pernyataan dukanya itu tertulis dalam situs Gedung Putih.
Dalam pernyatannya, Obama dan sang istri, Michelle Obama, yakin warga Filipina dapat kembali bangkit pasca dihajar bencana Topan Haiyan.
"Michelle dan saya merasakan kesedihan yang mendalam dengan adanya kehilangan nyawa dan kerusakan besar yang diakibatkan Topan Super Yolanda. Namun, kami yakin dengan daya tahan warga Filipina yang hebat dan dengan semangat Bayanihan akan mampu melalui tragedi ini," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan bagi warga Filipina, Obama mengirimkan bantuan kemanusiaan ke negara tersebut. Presiden ke-45 itu juga mengaku siap membantu Pemerintah Filipina untuk memulihkan situasi di sana.
Kedutaan Besar Filipina di Washington mengatakan tim penyelamat dari Brigade Angkatan Laut (AL) AS telah tiba di Filipina untuk membantu mengevakuasi warga. Tentara militer AS pun tengah dalam perjalanan menuju Filipina dengan menggunakan dua pesawat C-130.
"Doa dan harapan kami akan selalu menyertai jutaan warga yang terkena dampak topan ini," imbuh dia.
Sebagai negara tetangga terdekat, Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak, turut menyampaikan duka terdalamnya kepada korban tewas Topan Haiyan. Pernyataan itu disampaikan Najib melalui akun Twitter pribadinya.
"Duka terdalam saya sampaikan kepada mereka yang terkena dampak Topan Super Haiyan. Malaysia siap membantu dan mendukung Pemerintah Filipina," tulis Najib di Twitter pada Minggu malam.
Gema duka yang dirasakan oleh warga Filipina, turut terasa hingga di Uni Emirat Arab. Presiden UAE, Shaikh Khalifa Bin Zayed Al Nahyan, mengirimkan pesan kepada Aquino dan berisi rasa dukanya yang mendalam bagi korban Topan Yolanda.
Selain ucapan duka, Pemerintah UAE turut mengucurkan dana senilai US$10 juta atau Rp114 miliar bagi warga Filipina. Indonesia pun secara cepat juga langsung mengerahkan bantuan bagi Filipina, tetangganya di sebelah utara.
Presiden, RI Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu 10 November 2013, memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan bantuan kemanusiaan bagi Filipina yang dilanda bencana.
“Presiden RI telah memerintahkan Kepala BNPB Syamsul Maarif agar mempersiapkan bantuan untuk korban siklon di Filipina,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho.
Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, Kepala BNPB menghubungi Duta Besar RI di Filipina dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan SAR Nasional, Polri, serta ASEAN.
BNPB juga berkoordinasi dengan TNI terkait penggunaan pesawat Hercules C-130 untuk mengangkut logistik. BNPB pun mempersiapkan logistik dan personel yang hendak dikirim ke Filipina.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN, Le Luong Minh, mengatakan telah mengontak Menteri Luar Negeri Filipina, Albert Del Rosario dan menyampaikan bahwa organisasi ASEAN siap membantu melalui Badan Pusat Penanganan Koordinasi Bantuan Kemanusiaan (AHA Centre).
"ASEAN bahu-membahu membantu Filipina melalui masa sulit ini dan kami siap menunjukkan semangat ASEAN menunjukkan rasa kepedulian terhadap warga mana pun di kawasan ini," ungkap Le.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, turut menyampaikan pernyataan pada Senin ini yang turut berduka terhadap apa yang dilalui oleh penduduk Filipina. Abbott turut berduka, lantaran seorang warga Australia berusia 49 tahun, ikut menjadi salah satu korban tewas.
"Pemerintah Australia sedang memberikan bantuan kekonsuleran kepada keluarganya. Departemen Luar Negeri akan terus melakukan investigasi apakah ada lagi warga Australia lainnya di Filipina yang terpengaruh Topan Haiyan," ujar Abbott.
Pemimpin Umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus pun turut berdoa bagi warga Filipina dari Vatikan. Dilansir lamanInquirer, Fransiskus meminta Umat Katolik lainnya pada Minggu kemarin untuk memberikan bantuan nyata kepada ratusan ribu warga Filipina yang terpaksa menjadi tuna wisma akibat tersapu Topan Haiyan.
Lebih dari 60 ribu orang turut bergabung bersama Paus untuk mendoakan korban Topan Haiyan di alun-alun St Peter.
"Sangat menyedihkan mengetahui begitu banyak korban tewas dalam bencana ini dan dampak kerusakannya pun juga besar. Mari mencoba memberikan bantuan nyata bagi mereka," imbau Fransiskus.
Selain Pemerintah negara sahabat, bantuan juga diulurkan oleh organisasi LSM internasional seperti Oxfam. Mereka mengatakan telah mengirimkan tim penilai dan bantuan medis.
Organisasi Dokter Tanpa Batas (MSF) juga sudah mengirimkan bantuan berupa dua pesawat kargo berisi obat-obatan dan barang bantuan ke Filipina. Tim pertama dilaporkan telah tiba di kota Cebu sejak hari Sabtu, 9 November lalu.
Hal itu disampaikan perwakilan MSF, dalam siaran pers yang diterimaVIVAnews, Senin 11 November 2013. Selain itu mereka turut mengirim 30 personil tambahan termasuk personil medis, logistik dan psikolog yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan.
Sayang, distribusi bantuan ini akan terhambat karena akses menuju ke lokasi bencana di kota Tacloban sangat sulit. Hal itu diakui oleh perwakilan UNICEF Filipina, Tomoo Hozumi.
"Masalahnya akses ke daerah bencana masih terbatas, karena banyaknya infrastruktur dan alat komunikasi yang putus akibat dilanda topan," ujarnya. Hal serupa juga dialami oleh organisasi MSF. Mereka mengaku belum dapat mengkaji kebutuhan menyeluruh pengungsi lantaran akses mencapai wilayah bencana sangat sulit.
"Bandar udara Tacloban rusak, sementra jalan banyak yang tertutup dan sambungan telepon nyaris tidak memungkinkan," imbuh perwakilan MSF. Sementara hingga saat ini jumlah korban tewas akibat topan yang berkecepatan 315 kilometer per jam itu telah mencapai angka 10 ribu orang.
Masalah lain
Sementara itu, Pemerintah Filipina sendiri masih tidak percaya akan malapetaka yang disebabkan Topan Haiyan. Menteri Dalam Negeri Filipina, Manuel Roxas, bahkan benar-benar kehabisan kata-kata menggambarkan situasi di ibukota Tacloban, Provinsi Leyte, wilayah yang paling parah dihantam Haiyan.
"Dari atas helikopter, Anda dapat melihat dampak kehancuran yang diakibatkan Topan Haiyan. Dari tepi pantai hingga daratan, tidak ada satu pun bangunan yang masih berdiri kokoh. Ini benar-benar mirip dengan bencana Tsunami," ujarnya, merujuk gelombang maut Tsunami yang melumat wilayah-wilayah pesisir Samudera Hindia akhir 2004 silam
"Saya tidak tahu lagi bagaimana menjelaskan keadaan di sana. Benar-benar mengerikan," lanjut dia, seperti dikutip kantor beritaReuters. Sebanyak 70 sampai 80 persen area di Provinsi Leyte yang menjadi daerah terparah diterjang topan, hancur.
Hingga kini tim penyelamat masih berjuang keras untuk menjangkau kota dan desa di bagian tengah Filipina yang tersapu topan yang di sana disebut Yolanda. Mereka berusaha mendistribusikan bantuan kepada para pengungsi yang masih bertahan hidup.
Menurut data dari PBB, sebagian besar pengungsi tidak memiliki persediaan makanan, air bersih atau obat-obatan. Beberapa pengungsi terlihat mengantri sebagian bantuan logistik berupa nasi dan air yang sudah berhasil didistribusikan.
Sebagian lagi duduk dan hanya memandangi rumah mereka yang rata dengan tanah akibat tersapu topan. Sementara lainnya berjalan menyusuri jalan-jalan di kota Tacloban sambil menutup hidung.
Pasalnya bau mayat sangat menusuk indera penciuman usai kota tersebut dilanda Topan Haiyan.
Operasi evakuasi pun terhambat karena jalan-jalan, bandara dan jembatan hancur terkena terjangan topan atau tertutup puing-puing bangunan.
Sementara jumlah korban tewas yang sebelumnya telah mencapai 10 ribu jiwa, diprediksi bisa bertambah. Hal itu lantaran, petugas penyelamat belum mampu menjangkau daerah-daerah di pelosok di sekitar tepi pantai.
Tugas pihak berwenang di daerah bencana kini makin berat karena muncul masalah lain, yaitu penjarahan. Ketua Organisasi Palang Merah Filipina, Richard Gordon mengatakan massa menyerang truk organisasinya di Jembatan Tanauan, Provinsi Leyte yang membawa makanan, tenda, dan air bersih.
"Ada beberapa pencuri yang beroperasi di sini," ujar Gordon.
Menurut sebuah laporan yang diturunkan harian Sun Star, truk itu membawa makanan dan air yang cukup bagi 25 ribu keluarga. Gordon lantas mencoba menghubungi polisi lokal untuk meminta tolong, tapi tidak ada satu pun orang yang menjawab teleponnya.
Pengakuan adanya aksi penjarahan juga dibenarkan oleh Walikota Tacloban. Tecson John Lim. Menurutnya aksi penjarahan tidak bisa dicegah.
"Ada penjarahan di mal dan supermarket besar. Mereka mengambil semuanya, bahkan peralatan elektronik seperti televisi. Barang-barang itu akan diperdagangkan lalu uangnya digunakan untuk membeli makanan," ujar Lim.
Namun, salah satu pelaku aksi penjarahan, Edward Gualberto, mengaku tidak dapat berbuat hal lain selain menjarah, karena perut dia dan keluarganya perlu diisi setelah tiga hari tak makan.
"Saya sebenarnya orang yang baik. Tapi apabila Anda belum makan selama tiga hari, maka hal paling memalukan sekali pun akan dilakukan demi bertahan hidup," ujar Gualberto seperti dilansir laman GMA Network. (np)
© VIVA.co.id

Monday, November 11, 2013

Tak Perlu Jadi TKI, Ada Dua Ribu Lowongan Kerja di Kab Bandung

SOREANG, (PRLM).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung mencatat adanya 2.043 lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kab Bandung. Sebagian besarnya membuka lowongan untuk pekerja perempuan.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab Bandung, H Yusep Jauhar, mengatakan, adanya jumlah lowongan tersebut lebih baik dimanfaatkan pencari kerja. Menurut dia, hal itu lebih baik daripada mencoba peruntungan menjadi TKI informal.
"Kebutuhan pekerja dari perusahaan-perusahan tersebut ada yang bagi tingkat pendidikannya sampai SMP. Saya pikir, pencarian pekerjaan lebih baik dimanfaatkan di tingkat lokal, terutama bagi mereka yang selama ini mencari peruntungan bekerja sebagai TKI informal," tuturnya, Senin (11/11/2013).
Dia mengatakan, kesempatan lowongan pekerjaan tersebut cenderung bertambah setiap tahunnya. Oleh sebab itu pula, menurutnya, pencarian pekerjaan secara domestik merupakan kebijakan yang digerakkan oleh Bupati Kab Bandung Dadang M Naser.
Menurut Yusep, peminat TKI informal selama ini di Kab Bandung cukup tinggi. Dia mengatakan, terdapat kurang lebih 500 orang yang berminat menjadi TKI informal. Hal itu dia katakan dengan merujuk kepada jumlah pengajuan oleh para pencari kerja.
Namun demikian, kata dia, pengajuan yang masuk kepada Disnakertrans Kab Bandung itu tidak dilanjutkan oleh pihaknya dengan mengeluarkan rekomendasi. Soalnya, semenjak tahun 2010 telah ada moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. (A-204/a-88)***

MIGRANT CARE & SBMI DEMO DUBES ARAB SAUDI


Ratusan massa aksi dari Migrant Care dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) aksi di depan kantor Duta Besar Arab Saudi. Aksi ini merespon nasib ratusan ribu Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terancam razia, buruknya pelayanan penjara sumaysi dan ribuan BMI yang terancam deportasi.
Aksi yang dimulai sekitar jam 10.05 WIB ini diawali dengan lantunan Adzan oleh Bobi AM Sekjen SBMI. Menurutnya adzan adalah bentuk seruan kepada perbaikan baik dari negara pengirim maupun negara penerima buruh migran.
Dalam orasinya Bobi AM mengatakan bahwa deportasi adalah bahasa terburuk dalam pergaulan internasional. Pengusiran paksa kepada Buruh Migran merupakan kejahatan kemanusiaan karena negara pengirim dan penerima sama-sama tidak becus mengurai persoalan yang terjadi.
“Pemberian amnesty dihambat dengan data dan exit permit, adalah amnesty setengah hati. Pelayanan amnesti oleh Perwakilan Indonesia menimbulkan petaka karena tidak dipersiapkan secara matang, berbeda jauh dengan Pakistan, India dan Piliphina. Kenaikan anggaran negara kepada Kemlu tidak berbanding lurus dengan pelayanan perlindungan kepada para pengais devisa terbesar kedua setelah migas”. Paparnya
Bobi menganalogikan, Perlindungan itu harus lebih cerdas ketimbang James Bond, lebih keras ketimbang Rambo dalam melindungi warga Amerika. Orasi lainnya disampaikan juga oleh Bariyah Pegiat Migrant Care, Sofie dari DPW SBMI DKI Jakarta, Perwakilan Mahasiswa UNJ, Anis Hidayah Direktur Migrant Care dan Wahyu Susilo Analis Policy Migrant Care.
Anis Hidayah dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi :
1.Menyiapkan langkah-langkah perlindungan selama razia dan deportasi berlangsung, sehingga TKI tetap diperlakukan secara manusiawi
2.Melakukan diplomasi dengan pihak Saudi Arabia untuk tidak bersikap diskriminatif dalam proses penegakan hukum karena selama ini warga negara Saudi Arabia yang menjadi para pengguna buruh migran tak berdokumen tak pernah mendapat penghukuman
3.Melakukan diplomasi bersama-sama negara-negara pengirim buruh migran (Philipina, India, Srilanka, Bangladesh, dll) untuk mendesak Saudi Arabia untuk mengakhiri kaffala system yang mempersulit proses pembaruan dokumen bagi buruh migran tak berdokumen.
Kepada Pemerintah Arab Saudi:
1.Memastikan razia dan deportasi tidak menggunakan alat-alat kekerasan dan tetap dalam koridor penegakan HAM, terutama untuk melindungi perempuan dan anak-anak
2.Memastikan perlakuan terhadap buruh migran tak bedokumen yang berada di tarhil/penjara imigrasi secara manusiawi
3.Membuka akses terhadap lembaga-lembaga independen yang melakukan pemantauan/monitoring terhadap proses razia/deportasi terhadap buruh migran tak berdokumen di Saudi Arabia

Aksi ini diramaikan dengan teaterikal penggelandangan Buruh Migran ke Penjara Sumaisyi, perampasan barang-barang dan rebutan makanan akibat pasokan logistik yang kurang.
Aksi menjadi lebih menarik perhatian ketika Masliha menyanyikan secara bersama-sama gubahan lagu “perdamaian” menjadi “deportasi”. Yuk nyanyi bareng, penontoooon keep smile !!
DEPORTASI
Deportasi deportasi……..4x
Banyak yang dideportasi, pemerintah tak peduli 2x
Bingung bingung ku memikirnya
Deportasi deportasi……..4x
Devisanya dari TKI, TKI nya dideportasi 2x
Bingung, bingung ku memikirnya
Wahai kau para pejabat,jangan kau berpangku tangan 2x
Pikirkan pahlawan devisa, nasibnya terlunta-lunta…..
Banyak TKI di rasia, banyak yang masuk penjara
Pembangunan dari TKI, TKInya di deportasi
Bingung, bingung ku memikirnya
By www.sbmi.or.id/migrant-care-sbmi-demo-di-dubes-arab-saudi/

Gerakan Permintaan Informasi Mantan BMI


Salah satu pemanfaatan UU KIP adalah dengan mengirim permintaan segala informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen di seluruh lembaga publik.
―――――――
Suswoyo adalah buruh migran asal Banyumas yang pernah merantau ke Brunei Darussalam selama kurang lebih dua tahun. Tak betah dengan perilaku majikan yang keras dan penuh tekanan, ia memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Tiba di Indonesia ia bergabung dengan paguyuban Seruni, sebuah paguyuban yang berada di kaki gunung Slamet Banyumas. Di sini ia belajar banyak hal mengenai pemberdayaan, advokasi, sampai pentingnya keterbukaan informasi publik bagi buruh migran.
Bagi Suswoyo, informasi-informasi sangat penting didapat oleh buruh migran, calon buruh migran, atau purna buruh migran. Ia menilai selama ini informasi-informasi yang disediakan pemerintah pusat atau daerah sangatlah kurang. Akibatnya banyak TKI yang kurang informasi dan pada tahap lebih lanjut mengalami konflik komunikasi dengan majikannya.
Suswoyo mencontohkan informasi mengenai biaya pemberangkatan TKI yang tidak ditetapkan secara jelas sehingga PPTKIS pun bisa ‘bermain’ dengan biaya penempatan. Memang ada beberapa biaya penempatan negara tujuan yang sudah ditetapkan pemerintah, namun tak seluruhnya ditetapkan atau dibuka.
“Ihwal biaya penempatan ini rentan, calon TKI rawan ditipu oleh calo atau agen perekrut. Jika ada rincian jelas atau penetapan jelas mengenai biaya, tentu pungutan liar bisa diminimalisir. Di Banyumas sendiri sudah ada TKI yang menuntut adanya penetapan biaya pemberangkatan,”ujar Suswoyo.
Suwoyo dengan Paguyuban Seruni kemudian melakukan gerakan permintaan informasi ke beberapa lembaga, salah satunya adalah ke Disnaker Banyumas. Pengalamannya dalam meminta informasi publik memunculkan temuan-temuan baru.
“Mengenai daftar PPTKIS misalnya, seharusnya daftar PPTKIS itu diperbaiki, yang sudah ijin siapa, yang belum ijin siapa,”ucap Suswoyo.
Dalam daftar PPTKIS itu, baiknya pemerintah juga mengecek kerja PPTKIS di lapangan. Ini dilakukan untuk meminimalisir calo-calo yang sering blusukan ke desa-desa untuk merekrut tenaga kerja. Pemerintah desa juga baiknya kenal mana PPTKIS yang benar dan mana yang bodong. Menurut pengalaman Suswoyo, desa sendiri tidak tahu bagaimana legalitas dan penanggung jawab PPTKIS.

6.000 Anak TKI di luar nikah tetap dapat status hukum

MERDEKA.COM. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardana mengatakan, tenaga kerja indonesia (TKI) yang melahirkan anak hasil pernikahan siri atau karena diperkosa oleh majikannya, tetap mendapat status hukum yang jelas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). "Anak-anak ini sebenarnya hasil perkawinan yang tidak didukung legalitas. Kita ingin memberi kejelasan status hukum mereka dengan memberikan surat keterangan kelahiran," kata dia saat menjemput ratusan TKI overstay dari Jeddah di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (10/11). Menurut Wardana, kebijakan tersebut merupakan hasil pembicaraan antarkementerian termasuk termasuk fatwa hukum dari Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Agama. "Anak itu kita masukkan aspek legalitasnya, jadi saat pulang, mereka sudah berstatus WNI," katanya. Dia menambahkan, tidak semua TKI yang telah punya anak hasil hubungan dengan majikannya itu ditelantarkan. Ada juga yang bertanggung jawab dengan menyusul mereka ke Indonesia. "Ada suaminya yang mau menyusul juga. Jadi kita prioritaskan TKI yang rentan- rentan," katanya Saat ini ada sekitar 6.000 anak yang dalam proses untuk mendapatkan status hukum. Anak-anak ini di antaranya masih bersama ibunya di luar negeri dan ada juga yang sudah dipulangkan. "Ini hasil pendataan kita saat memberi kesempatan para TKI untuk mendaftarkan dokumen status anaknya," katanya. Sumber: Merdeka.com

Ribuan Tenaga Kerja Filipina Disinyalir Bakal Serbu RI


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) 2015, tak akan lama lagi. Tenaga kerja Indonesia, harus disiapkan untuk menghadapi pasar bebas Asean tersebut. Karena, disinyalir ribuan tenaga kerja asal Filipina akan menyerbu pasar kerja di Tanah Air, terutama untuk segmen peluang kerja kelas menengah.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya. Menurut Arief, saat ini masyarakat Indonesia dihadapkan pada perdagangan bebas AEC 2015. Di moment, tersebut tingkat persaingan usaha akan ketat. Apalagi, arus lalu lintas produk dari luar negeri akan masuk dan membanjiri pasar dalam negeri.
Tak hanya itu saja, menurut Arief, saar pasar bebas Asia dibuka, tingkat persaingan di dunia kerja pun akan semakin ketat. Karena, akan banyak tenaga kerja asing yang masuk dan bekerja di perusahaan yang ada di dalam negeri. "Ini perlu diwaspadai oleh kita semua, karena kalau tidak siap maka kita akan menjadi market bagi produk asing dan kita akan menjadi penonton di rumah kita sendiri,’’ ujar Arief di sela peresmian gedung Assesment Center Indonesia di Bandung, Senin (11/11).
Menurut Arief, yang perlu diwaspadai adalah ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi perdagangan bebas AEC 2015. Oleh karena itu, kualitas produk dan sumber daya manusia perlu ditingkatkan. Khusus peningkatan sumber daya manusia, harus menjadi prioritas terutama masalah pengembangan kualitasnya.
"Saya prediksikan pada tahun 2015 nanti, ribuan tenaga kerja dari Filipina akan masuk dan menyerbu pasar kerja di tanah air. Khususnya untuk level tenaga kerja di kelas menengah," tegasnya.
Dikatakan Arief, masuknya ribuan tenaga kerja asal Filipina ke Indonesia tentunya harus diwaspadai. Kondisi tersebut, kata dia, sudah terjadi di Singapura dan Dubai. Di kedua negara tersebut, tenaga kerja asal Filipina, telah mendominasi dunia kerja kelas menengah. Bahkan, mereka sudah banyak yang mulai bekerja di Australia. "Tenaga kerja asal Filipina itu bahasa Inggrisnya lebih bagus dari kita. Biaya upahnya pun relatif lebih murah," katanya.
Menurutnya, tenaga kerja asal Filipina memang bisa menjadi ancaman bagi para tenaga kerja dalam negeri. Apalagi, selama ini mereka pun telah mengisi dunia kerja yang ada di mal-mal besar yang ada di dunia. Khususnya di Singapura, Dubai, dan Australia. "Kami berharap, masyarakat dan semua pihak dapat lebih bersiap menghadapi itu, sehingga nantinya tidak kalah bersaing," katanya.
Red:Dewi Mardiani
Rep:Arie Lukihardianti

Hari Gini Masih Ada Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN?

Beberapa pejabat dan staff BP3TKI Mataram menghubungi Kami di redaksi, setelah kami coba meluruskan bahwa aksi Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN yang mereka lakukan di Bandara Internasional Lombok itu adalah melanggar hukum, karena dilakukan tanpa prosedur. Lebih- lebih kawan-kawan BMI/TKI cuti harus dipaksa bayar Asuransi TKI dan bayar tes medis (yang juga tanpa dasar hukum). Kami juga menginformasikan ke Mereka (BP3TKI Mataram) bahwa Surat Edaran Moh Jumhur Hidayat itu sudah tidak berlaku dan harus tunduk pada Peraturan Menteri yang baru (04/2013 soal re-entry) yang TIDAK LAGI Syaratkan Kepemilikan KTKLN. Sayang sekali, Mereka (BP3TKI Mataram) bersikukuh bahwa mereka berhak main tolak penerbangan setiap TKI tanpa KTKLN, saat ditanya apakah BP3TKI memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi Administratif pada TKI tanpa KTKLN? ehh jawabnya cuma menjalankan Perintah Pak Jumhur. Aduh ampun pemerintah...! ==================== Mohon bantuan kawan-kawab BMI/TKI asal Lombok atau Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berbagi pengalaman terkait KTKLN, (proses mengurus, saat di Bandara, dll) sumber www.facebook.com/story.php?story_fbid=639358426116005&id=394404890611361&refid=48

Bentrokan di Arab Saudi, dua tewas


Dua orang tewas dan puluhan cedera dalam bentrokan antara polisi Arab Saudi dengan pekerja pendatang di ibukota Riyadh.
Sebuah pernyataan polisi menyebutkan ratusan orang ditangkap di kawasan Manfuhah.
Hari Minggu 10 November, atau sehari setelah kerusuhan, polisi tampak berjaga-jaga di Manfuhah dengan dibantu oleh pasukan khusus dan satuan Pengawal Nasional.
Tak jauh dari lokasi kerusuhan, ratusan orang mengangkat barang-barangnya ke bus polisi yang akan membawa mereka ke tempat penahanan imigrasi sambil menunggu pemulangan ke negara asalnya.
Video yang ditayangkan di media sosial memperlihatkan aparat keamanan menggunakan pentungan untuk membubarkan para pekerja pendatang, Sabtu (09/10) malam waktu setempat.
Polisi mengatakan mereka turun tangan setelah terjadi kerusuhan karena pekerja pendatang di kawasan Manfuhah menyerang warga Saudi dan warga asing lain dengan batu dan pisau.
Salah seorang yang tewas disebutkan warga Saudi sementara korban lainnya tidak diidentifikasi. Sementara itu 70 orang cedera dan polisi sudah menangkap sedikitnya 560 orang akibat kerusuhan tersebut.
Upaya pemulangan
Pemerintah Arab Saudi pekan lalu mulai memulangkan pekerja pendatang yang tidak memiliki izin setelah berakhirnya batas waktu untuk pemutihan izin kerja.
Para pekerja pendatang yang tidak mendapat izin untuk sementara dikumpulkan di pusat penahanan imigrasi sebelum dideportasi ke negara masing-masing.
Sekitar satu juta warga Bangladesh, India, Filipina, Nepal, Pakistan, dan Indonesia diperkirakan akan meninggalkan Saudi karena tidak mendapat izin kerja.
Sementara sekitar empat juta pekerja pendatang berhasil mendapat izin sebelum berakhirnya batas waktu Minggu 3 November pekan lalu.
Arab Saudi berupaya untuk mengurangi ketergantungan atas pekerja asing walaupun sebagian besar yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah pekerjaan kasar yang umumnya tidak diinginkan warga setempat.
Negara perekonomian terbesar di dunia Arab ini dilaporkan menghadapi tingkat pengangguran sebesar 12% di kalangan warganya sendiri

Jenazah Seluruh Korban Heli Jatuh Tiba di Tarakan


BALIKPAPAN- Jenazah 13 korban tewas dalam peristiwa jatuhnya Helikopter Mi-17 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tiba di Tarakan. Proses pengankutan jenazah berlangsung dua kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu, (10/11/2013) dari Tarakan, 11 jenazah yang dibungkus dalam delapan kantong mayat lebih dulu tiba sekira pukul 16.00 Wita. Dua setengah jam berselang, dua jenazah dalam dua kantong mayat kembali mendarat di Tarakan.
Dari seluruh jenazah tersebut, enam di antaranya merupakan warga Desa Apoping, Kecamatan Bahau Ulu, yang jarak tempuhnya sekira 10 menit dari lokasi kejadian melalui jalur udara (helikopter). Rencananya, jenazah akan dikirim ke desa mereka besok.
Seperti diberitakan, pada evakuasi pertama siang tadi, tim menemukan 11 jenazah. Dua lainnya diperkirakan terjebak di badan helikopter yang telah hancur.
Jatuhnya helikopter milik Kodam VI/Mulawarman pada Sabtu kemarin pagi, diduga lantaran angin yang bertiup kencang saat heli akan mendarat di sekitar Pospamtas Bulun (pos perbatasan Kabupaten Malinau-Serawak, Malaysia) di Desa Apoping. Sebanyak 13 orang di dalamnya tewas, sementara enam lainnya selamat dan langsung dievakuasi sore kemarin. Tujuh korban merupakan personel TNI dan sisanya warga sipil.
(hol)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung