http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 16, 2014

Polda Metro Gagalkan Keberangkatan 34 TKI Ilegal

Jakarta (Antara) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan keberangkatan 34 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi.
"Hari ini kasus pemberangkatan TKI yang melanggar hukum berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Reskrimsus berhasil mengamankan tiga orang berinisial LK, K, dan AAS sementara SBR dan AF ditetapkan sebbagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tersangka berinisial LK yang berperan merekrut sementara K berperan sebagai pengantar pengantar untuk meloloskan TKI di Bandara Soekarno Hatta dengan beberapa dokumen yang disiapkan seperti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), paspor, kartu asuransi, visa, tiket pesawat dan lain-lain.
"Pada Jumat (3/1) sekitar pukul 06.00 WIB tim Unit III Sumdaling menemukan TKI yang mau berangkat ke Abu Dhabi ketika sedang akan Cek in tiket di Terminal 2 D Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tim melihat sekitar 21 orang TKI yang sedang berkumpul untuk menunggu proses Cek In yang diproses oleh penghendel Bandara," ujar dia.
Kemudian tim menemukan saudara K yang mengantarkan TKI dan disita dokumen berupa 21 buah buku paspor, kartu peserta asuransi, KTKLN, perjanjian kerja, visa, 17 tiket pesawat, 1 lembar surat tugas atas nama K, serta 1 lembart surat rekomendasi telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP).
"Dalam penelusuran petugas ada dokumen yang dipalsukan yaitu Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri setelah dilakukan verifikasi petugas BNP2TKI Bandara Soekarno Hatta yang menyatakan bahwa KTKLN itu tidak terdaftar dalam sistem mereka serta stempel yang ada dalam paspor para TKI juga bukan dari BNP2TKI(aspal)," kata dia.
Sementara untuk saudari AAS adalah berperan untuk memproses, menampung dan memberangkatkan tanpa melalui proses resmi atas 21 orang TKI tersebut.
"Kemudian dari salah seorang TKI juga diperoleh informasi bahwa masih ada 13 orang calon TKI yang masih di tampung di rumah AAS yang berlamat di Perumahan Vila Nusa Indah, Kecamatan Gunung Putri Bogor) yang juga akan diberangkatkan ke luar negeri," ujar dia.
Pada Senin (6/1) pukul 20.30 WIB, tim menemukan tempat saudari AAS dan pukul 22.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 13 orang calon TKI.
"Sekitar pukul 23.00 WIB tim mengamankan ketiga belas orang calon TKI itu berikut AAS ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut dan dalam proses penyidikan ternyata AAS terbukti telah melakukan perekrutan dan memberangkatkan TKI yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Ia menambahkan saat ini penyidikan juga sedang dikembangkan untuk meminta keterangan saudari EL yang keberadaannya di Arab Saudi dengan peranan sebagai penyandang dan dan mengirimkan seluruh dana kepada AAS.
"Mereka dijerat dengan pasal 102 Ayat (1) Huruf a dalam UU RI No.39 TH 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia d Luar Negeri dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar. Selain itu juga dijerat dengan Pasal 103 Ayat 1," kata dia.(rr)

Calon TKI ilegal dirayu bakal dapat gaji 2,6 juta di Arab Saudi

MERDEKA.COM. Aparat Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 21 calon TKI ilegal ke Arab Saudi. Terungkap, penyalur TKI ilegal tersebut menjanjikan gaji yang tinggi. Bahkan fasilitas keberangkatan mereka pun dibiayai secara gratis oleh pihak sponsor luar negeri.
Nur (48) salah satu calon TKI yang sudah 2 tahun mempunyai pengalaman bekerja sebagai TKI di Arab Saudi menuturkan, dirinya dijanjikan gaji setara dengan pengalaman yang sudah-sudah.
"Saya udah 2 kali berangkat jadi TKI, kalau kemarin jadi udah ke 3 kalinya dan dijanjikan gaji 800 dirham (sekitar Rp 2,6 juta)," ujar Nur kepada wartawan ketika ditemui di Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Nur yang pernah bekerja di Riyadh, Arab Saudi tersebut menambahkan dapat penghasilan sebesar Rp 2,3-2,6 juta per bulan.
"Saya pernah 2 tahun kerja di Saudi, Riyadh, dapat gaji tergantung dolar naik kadang dapat Rp 2,5 juta, Rp 2,3 juta, Rp 2,6 sebulan kerja dan di sana mah tergantung majikan kerjanya mas. Majikan saya baik. Kerja juga kadang bangun tidur keinginan sendiri yang penting kerja selama 8 jam," jelasnya.
Nur mengaku bekerja sebagai TKI untuk membiayai pendidikan anaknya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dia sempat curiga penyalur tenaga kerja ini bermasalah karena dirinya tidak bisa bergerak secara leluasa.
"Curiga sih mas pas di tempat penampungan, cuma mau gimana saya mah nggak banyak ngomong, saya mau keluar sebentar juga nggak boleh padahal di tempat penampungan sebelum-sebelumnya nggak kayak gitu," tutup Nur.

Selidiki Penyiksaan WNI, Polisi Hong Kong Kumpulkan Saksi


Erwiana Sulistyaningsih (Foto: BNP2TKI)
_______
JAKARTA– Proses hukum kasus penyiksaan pekerja Indonesia, Erwiana Sulistyanigsih, di Hong Kong mulai berjalan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, Kepolisian Hong Kong dikabarkan mulai mengumpulkan saksi.
“Kepolisian Hong Kong menyatakan sangat serius menanggapi kasus ini,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang Razak, saat dihubungiOkezone, Kamis (16/1/2014).
Tatang menerangkan, Erwiana dipulangkan ke Indonesia secara diam-diam oleh majikannya setelah mengalami cedera yang serius akibat penyiksaan. Kepolisian Hong Kong menyatakan, akan memanggil pihak agen, majikan dan bandara.
“Bandara ikut diperiksa karena membolehkan Eriwiana terbang dengan kondisi luka parah. Kepolisian Hong Kong juga meminta bantuan kami untuk mengumpulkan saksi yang menunjukan bahwa Erwiana memang terluka parah,” tambahnya.
Kemlu juga siap untuk membawa kembali Erwiana ke Hong Kong untuk mengikuti proses hukum. Pemerintah kini menunggu kondisi perempuan berusia 23 tahun itu membaik.
“Kami kini menunggu catatan kesehatan Erwiana. Kami akan melakukannya (membawa Erwiana ke Hong Kong), namun lihat kondisinya dahulu,” pungkas Tatang.(ade)
By http://international.okezone.com/read/2014/01/16/411/927307/selidiki-penyiksaan-wni-polisi-hong-kong-kumpulkan-saksi

Kronologi berdasarkan penuturan saksi Rian ATKI : "Derita erwiana"


Detik-detik terakhir menjelang masuk pesawat, Rian mengaku bertemu dan mencurigai kondisi korban. Melihat ada gelagat yang tidak beres serta kondisi fisik korban yang tidak wajar, Rian mendesak pengakuan korban mengenai apa yang terjadi. Kepada Rian, korban mengaku dipulangkan sekaligus di PHK secara sepihak. Korban mengaku sering dipukuli dan disiksa majikan. Namun saat hendak menawarkan untuk menyelesaikan secara hukum, saat itu korban yang secara psikis sangat tertekan, menolak. Korban hanya ingin segera pulang ke tanah air. Selanjutnya, Rian membantu menolong korban sampai dengan masuk pesawat, dan berusaha untuk bisa tetap duduk mendampingi korban yang mengeluh sakit dan pusing.
Mendarat di bandara Soeta, mereka melanjutkan penerbangan ke Solo. Lepastengah hari, dengan menumpang taksi, mereka bergegas menuju ke rumah/kampung halaman Erwiyana. Sesampai di rumah korban, Rian sempat memberi penjelasan kepada keluarga utamanya kepada kedua orang tua korban mengenai ihwal pertemuan mereka. Malam harinya, keluarga korban berinisiatif membawa korban ke sebuah rumah sakit islam amal sehat Sragen Jawa Tengah untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi menurut penuturan korban Erwiana Sulistyaningsih: Korban berangkat ke Hong Kong melalui jasa PT Graha Ayu Karsa yang memiliki kantor cabang di Ponorogo. Terbang ke Hong Kong pada bulan Mei 2013 setelah sebelumnya menunggu proses pemberangkatan selama 8 bulan di penampungan. 3 bulan di kantor cabang Ponorogo, dan 5 bulan di kantor pusat tanggerang. Sejak pertama kali masuk ke tempat majikannya bekerja, korban sudah mencium gelagat kekerasan setiap hari. Setiap kesalahan selalu diselesaikan dengan hukuman kekerasan. Jika yang salah tangannya, yang dipukul tangannya, jika yang salah telinga, maka yang menjadi sasaran pemukulan adalah telinga. Rumah tempat dia bekerja dihuni oleh tiga orang saja yaitu; nyonya (majikan perempuan) dan kedua anaknya yang sudah remaja. Majikan laki-laki tidak pernah kelihatan. Nyonya majikan menurut korban adalah tipikalnya aneh, seperti memiliki penyimpangan kepribadian. Menuntut kesempurnaan yang tidak masuk akal, tidak punya perasaan dan mudah sekali melakukan kekerasan.
Saat sebulan pertama korban bekerja di rumah tersebut, korban pernah sekali melarikan diri dengan pertolongan security gedung untuk mengadukan kondisinya ke agen. Di agen, korban dimediasi dengan majikan dan akhirnya kembali lagi ke rumah majikan. Sekembali ke rumah majikan, keadaan tetap tidak berubah. Lebih parah lagi, saat kulit telapak kaki dan tangan korban mengalami pecah pecah akibat alergi dingin (musim dingin), majikan sama sekali tidak ada inisiatif untuk membawanya pergi berobat ke praktek dokter/rumah sakit. Hal tersebut membuat luka di telapak tangan dan kaki menmbulkan bau tidak sedap, dan bau tidak sedap tersebut menjadi biang bertambah parahnya penyiksaan terhadap korban. Tidak sedap di kaki, kaki langsung dipukul, tidak sedap di tangan, tangan langsung dipukul dengan apa saja terkadang gagang sapu, tongkat untuk menaik turunkan jemuran, gagang vacuum cleaner lantai. Terhadap luka tersebut, majikan memperlakukan korban dengan menutup rapat-rapat kaki dan tangannya agar tidak mengeluarkan bau. Namun perlakuan ini justru membuat luka korban menjadi semakin parah, bahkan infeksi. Jam kerja korban selama bekerja di rumah tersebut sebanyak 21 jam,dengan waktu istirahat 3 jam saja selama 24 jam.
Asupan makanan yang diberikan jauh dari cukup, bahkan menurut korban sangat kurang. Hal ini menurut korban membuat korban pernah sekali dengan terpaksa mencuri makanan lantaran kelaparan. Peristiwa mencuri makanan tersebut berbuntut pada penyiksaan yang lebih menyakitkan lagi. Selama bekerja di rumah tersebut, korban belum pernah sama sekali menerima hak dia berupa gaji, jatah libur dan perlakuan yang layak. Korban pernah mempertanyakan hal tersebut, dan oleh majikan dijawab nanti saja kalau sudah habis masa kontrak seluruhnya akan dibayar, supaya bisa terkumpul. Korban hanya menurut saja. Saat korban akan dipulangkan dengan tiba-tiba, dia diantar ke bandara oleh majikannya, dibelikan tiket kemudian didampingi sampai dengan benar-benar masuk ke dalam ruang tunggu setelah melakukan check in. Majikan berpesan kepada korban agar jangan mendekat ke kerumunan orang, jangan mau berbicara dengan orang lain, jangan menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Kalau ada orang yang bertanya jawab dengan tidak tahu. Majikan mengancam korban, jika selama di perjalanan sampai dengan di rmah, korban bercerita macam-macam kepada siapapun, majikan korban dengan jaringannya akan membunuh kedua orang tua korban.
Karena ancaman inilah korban mengaku sangat ketakutan saat bertemu dengan saksi Rian dari ATKI yang bertanya tentang kondisinya. Saat bertemu saksi Rian, korban hanya membawa baju yang menempel di badan, sebuah tas jinjing kecil serta uang pecahan 100 ribu rupiah. Hasil pemeriksaan medis : Diagnosa sementara korban mengalami cellulitis akut tangan dan kaki dan bekas benturan benda tumpul. Saat ini korban dirawat di rumah sakit islam amal sehat,Sragen Jateng. Dokter yang menangani dokter Iman Fadli. Sragen; 11 Januari 2014
(Sumber : Amiwan A Syifa’i)
Sumber photo https://m.ak.fbcdn.net/photos-d.ak/hphotos-ak-frc3/t1/1606939_667555346636153_490857430_n.jpg

Banyuwangi: Ibu Pembuang Bayi Ditangkap

Malu Melahirkan Lagi karena Anaknya masih Kecil KALIPURO – Terkuak sudah misteri penemuan kerangka bayi di kolam lele milik Musawi di Lingkungan Papring, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Selasa (7/1) petang lalu. Polisi berhasil membekuk ibu yang membuang bayinya sendiri itu Selasa malam lalu (14/1). Setelah sepekan melakukan pe nyelidikan mendalam, polisi menangkap Sahwani binti Asrumu, 27, warga Lingku ngan Papring, Kelurahan Kalipuro. Perempuan muda itu diduga kuat sebagai ibu kandung bayi yang dibuang ke kolam lele tersebut. “Sahwani ditangkap di rumahnya,” terang salah satu sumber tepercaya di kepolisian kemarin (15/1). Untuk keperluan pemeriksaan, Sahwani di bawa ke Polsek Kalipuro. Tetapi, sebelumnya, tersangka diperiksakan ke salah satu bidan di Kelurahan Kalipuro. “Hasil pemeriksaan bidan, Sahwani seperti baru melahirkan,” kata sumber tadi. Menurut sumber itu, Sahwani mengakui bahwa bayi yang ditemukan warga di kolam lele milik tetangganya itu ada lah bayi yang baru dia lahirkan. Bayi itu dibuang sendiri setelah dilahirkan di rumahnya. “Sahwani bilang, dia sendiri yang membuang bayinya itu,” ujarnya. Sayang, aparat kepolisian belum banyak mendapat ke terangan dari Sahwani. Setelah di tangkap dan dibawa ke Polsek Kalipuro, perempuan itu tampak shock. “Ibu bayi yang diduga telah membuang anaknya itu sudah bersuami dan memiliki dua anak,” ungkap sumber tersebut. Sahwani menyampaikan, dia tega membuang bayinya ke kolam lele karena malu dengan para tetangga. Sebab, ibu muda itu memiliki anak yang masih kecil. “(Sahwani) katanya malu, baru melahirkan sudah akan melahirkan lagi,” cetusnya. Kepada petugas, Sahwani juga sempat menyampaikan bayinya itu lahir secara normal di rumahnya. Dalam persalinan sekitar pukul 01.00 dini hari itu, ti dak ada warga yang menolong. “Saat lahir, bayinya itu katanya sudah meninggal dunia, karena tidak menangis,” terangnya. Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Kalipuro AKP Sudarsono saat dikonfirmasi mengakui telah menangkap perempuan yang diduga ibu bayi yang dibuang ke kolam lele. Untuk keperluan pemeriksaan, ibu bayi itu sementara diamankan di Polsek Kalipuro. “(Sahwani) ada di polsek,” kata AKP Sudarsono. Dengan dalih masih dalam pemeriksaan, Kapolsek Sudarsono mengaku belum bisa membeberkan pengungkapan kasus bayi yang ditemukan tinggal kerangka di kolam lele milik Musawi, warga Lingkungan Papring, itu. “Ibu bayi ma sih kita periksa, dan kita juga sedang gelar perkara,” ujar kapolsek. Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok bayi yang hanya tinggal kerangka ditemukan warga di sebuah kolam lele milik Musawi, di Lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Selasa (7/1) lalu. Untuk pemeriksaan, kerangka bayi itu dikirim ke Instalasi Kedokteran Kehakiman (IKK) RSUD Blambangan. Bayi yang ditemukan warga itu diduga berjenis kelamin perempuan. Sayang, tubuhnya tinggal tulang-belulang. Kedua tangan bayi malah sudah hilang. Bagian yang masih terlihat ada daging dan kulitnya hanya lutut hingga telapak kaki. Dugaan kuat, bayi yang tinggal ke rangka itu menjadi santapan lele di kolam tersebut. Hasil pemeriksaan petugas IKK RSUD Blambangan, bayi tersebut diduga lahir secara prematur. Namun, penyebab ke matian bayi itu masih belum ke tahui pasti. Sebab, organ pernapasan sudah tidak ada. (radar)

DPR Surati Pemerintah Arab Saudi Terkait TKI Overstayer

JAKARTA (Berita) Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR telah menyurati pemerintah Arab Saudi terkait TKI overstayer yang berada di tempat penampungan. “Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan empat pesawat dan Indonesia dua pesawat untuk memulangkan para TKI overstayer tersebut,” ujarnya. Menurut Marzuki, pemulangan para TKI di Arab Saudi merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun DPR RI. Pada kesempatan tersebut, anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (Fraksi PDIP) mengharapkan dukungan DPR untuk memulangkan TKI yang meninggal dunia dan yang overstayer di Arab Saudi. “Telah meninggal dunia Ibu Khodijah di Tempat Penampungan TKI Tahrir, Arab Saudi, karena itu kita minta bantuan DPR agar jenazah beliau dapat segera dipulangkan segera. Serta para TKI yang masih berada di tempat penampungan,” tambahnya. By http://beritasore.com

Majikan TKI di Luar Negeri Sering Merasa Superior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut BNP2TKI Pada tahun 2013 lalu,Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengirim uang ke kampung halaman sebesar Rp 88 triliun. Sayangnya penyiksaan TKI masih saja menjadi PR untuk pemerintah Indonesia untuk bisa segera diselesaikan. Kali ini penyiksaan terjadi terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal Ngawi, Jawa Timur yang baru saja bekerja di Hongkong. Kini, Erwiana harus pulang dengan kondisi tubuh penuh luka akibat siksaan majikannya. Erwiana mulai bekerja di Hongkong sejak 13 Mei 2013 lalu namun dipulangkan pada tanggal 10 Januari 2014 ini. Menurut staf Penerangan Sosial Budaya KJRI Hongkong, Sam Ariyadi, Erwiana tidak melaporkan kasusnya ke KJRI. “Dia langsung pulang ke kampung asalnya di Ngawi,” tuturnya. Aktivis perempuan yang concern pada masalah luar negeri, Lathifa Anshori, menyesalkan Erwiana yang tidak melaporkan kepada pihak KJRI.“Bagaimanapun TKI adalah warga negara Indonesia (WNI) yang pasti akan dibantu di KJRI” ujarnya. Dia menyebutkan dua alasan yang mengakibatkan WNI yang tidak melaporkan diri ke KJRI.“Karena tidak tahu dan karena tidak berani,” ujarnya. Alasan tidak tahu seharusnya bisa diatasi dengan adanya sosialisasi tentang peran KJRI dalam masa pelatihan tenaga kerja. Namun dari beberapa pengalaman ada oknum KJRI yang menyuruh TKI untuk mengurusi masalah mereka sendiri hingga membuat para TKI tidak berani untuk melaporkan diri. “Semoga saja tidak seperti itu,” imbuhnya. Lebih lanjut Lathifa menjelaskan bahwa terkadang para majikan di luar negeri merasa superior sehingga tidak takut untuk menyiksa pekerjanya. Karena itulah dia mendesak pemerintah untuk membuat hukum serta pelaksanaan yang tegas untuk melindungi TKI. “Kalau bangsa asing tahu sebesar apa bangsa kita, tentu hal seperti ini tidak akan terjadi,” tandasnya

Wednesday, January 15, 2014

Menakertrans: Penganiayaan PRT Relatif Kecil, Baru Dua di Hong Kong

Kasus Erwiana Muncul di Salah Satu Koran Hong Kong Seperti biasa, pemerintah tidak mau belajar dari kasus-kasus yang menimpa para pekerja rumah tangga di luar negeri atau Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terkena kasus penganiayaan yang tergolong sangat parah. Kasus Kartika mencuat pada Agustus 2013 dan saat ini masih menjalani sidang untuk menuntut kasus perdata, sedang majikannya sendiri telah divonis 3 tahun 3 bulan untuk terdakwa majikan laki-laki dan terdakwa perempuan selama 5 tahun 6 bulan. Tak hanya penjara, kedua mantan majikan Kartika itu juga harus membayar denda sebesar HK$ 120 ribu (setara Rp 174 juta). Denda ini belum termasuk hak-hak Kartika selama bekerja 2 tahun. Awal Januari 2014, publik Hong Kong digemparkan lagi oleh kasus baru bernama Erwiana Sulistyaningsih, BMI yang dipulangkan secara diam-diam oleh majikannya dalam kondisi banyak terdapat luka di tubuhnya. BMI Hong Kong marah, geram, sedih, dan perasaan campuk aduk menjadi satu. Masih sangat jelas dan bekas itu belum hilang atas kasus yang menimpa Kartika, kini ada lagi kawan kami yang mengalami hal serupa. Parahnya lagi Erwiana dipulangkan oleh majikannya hanya dengan bekal uang 100 dollar HK atau setara dengan Rp 100 ribu rupiah dan baju yang menempel di badan. Masih juga ditambah ancaman dari majikan yang akan membunuh keluarga Erwiana jika melaporkan kasusnya ke orang lain. Kenapa hal ini masih terjadi? Tahun 2012 Presiden SBY datang ke Hong Kong, apa yang dia lakukan saat bertemu dengan pemerintahan Hong Kong? Tahun 2013 Menteri Tenaga Kerja juga ke Hong Kong dan bertemu dengan pemerintahan Hong Kong? Apa yang mereka bahas? Jumhur Hidayat juga ke Hong Kong meski dengan cara diam-diam, apa yang dia lakukan saat di Hong Kong? Muhaimin di salah satu media ( detik.com) berujar bahwa kasus penganiayaan PRT di Hong Kong relatif kecil, baru dua yang terjadi. What? Baru dua, Pak? Baru yang diekspos media secara besar-besaran, Pak. Masih banyak kasus lain yang tidak tercium media. Kalimat “baru dua” seakan menunjukkan kalau Muhaimin tidak ada rasa empati sama sekali terhadap BMI yang dianiaya di luar negeri. Ini menunjukkan pemerintah sangat menganggap sepele kasus yang “baru dua” ini terjadi di Hong Kong, negara yang kebanyakan orang sebut sebagai “Syurganya BMI.” Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/01/15/menakertrans-penganiayaan-prt-relatif-kecil-baru-dua-di-hong-kong/

Kronologi Pertemuan Penolong dengan TKI yang Disiksa

Ilustrasi _____ REPUBLIKA.CO.ID, Berikut kronologi pertemuan TKW yang disiksa majikannya di Hongkong, Erwiyana Sulistiyaningsih, dengan penolongnya Ryan: - Detik-detik terakhir menjelang masuk pesawat, Rian mengaku bertemu dan mencurigai kondisi korban. - Melihat ada gelagat yang tidak beres serta kondisi fisik korban yang tidak wajar, Rian mendesak pengakuan korban mengenai apa yang terjadi. Kepada Rian, korban mengaku dipulangkan sekaligus di PHK secara sepihak. Korban mengaku sering dipukuli dan disiksa majikan. Namun saat hendak menawarkan untuk menyelesaikan secara hukum, saat itu korban yang secara psikis sangat tertekan, menolak. Korban hanya ingin segera pulang ke tanah air. - Selanjutnya, Rian membantu menolong korban sampai dengan masuk pesawat, dan berusaha untuk bisa tetap duduk mendampingi korban yang mengeluh sakit dan pusing. - Mendarat di Bandara Soekarno Hatta, mereka melanjutkan penerbangan ke Solo. Lepas tengah hari, dengan menumpang taksi, mereka bergegas menuju ke rumah/kampung halaman Erwiyana. - Sesampai di rumah korban, Rian sempat memberi penjelasan kepada keluarga utamanya kepada kedua orang tua korban mengenai ihwal pertemuan mereka. - Malam harinya, keluarga korban berinisiatif membawa korban ke sebuah rumah sakit islam amal sehat Sragen Jawa Tengah untuk mendapatkan perawatan. Red:Joko Sadewo

Jatuh dari Lantai Delapan, TKI Tewas di Malaysia

Ilustrasi REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia tewas akibat terjatuh dari lantai delapan ketika tengah mengepel lantai di apartemen Taman Desa Permai Indah, Sungai Dua, George Town, Pulau Pinang, Malaysia. Anik Susanto (34 tahun) ditemukan terbaring dengan kepala cedera parah dalam kejadian pada Selasa (14/1) pagi itu. Polisi mengatakan korban diduga terjatuh ketika tengah mengepel lantai dekat jendela rumah majikannya yang berada di lantai delapan. "Korban dikatakan sedang mengepel lantai di tepi jendela rumah itu dan mungkin karena tembok di koridor rumah terlalu rendah, korban tergelincir dan jatuh," katanya. Majikan korban baru menyadari kejadian itu saat tidak menemukan korban di kamar itu ketika hendak memanggilnya untuk makan. Korban baru bekerja di rumah itu sejak awal Januari. Red:Mansyur Faqih Sumber:Antara

Perundingan RI-Saudi Soal TKI Capai Titik Temu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R) _______ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kemenaker Arab Saudi untuk Urusan Internasional, Ahmad Fahid, menjelaskan perundingan Indonesia-Arab Saudi telah mencapai titik temu terhadap kerangka final Nota Kesepakatan tentang TKI yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Dalam siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, disebutkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja Saudi menyampaikan hasil rancangan awal kesepakatan yang telah dicapai bersama mitranya dari Indonesia seputar tenaga kerja sektor domestik. Acara penandatanganan ini berlangsung disela-sela kunjungan dua hari delegasi RI yang dipimpin Penasihat Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Abdul Wahid Maktub, hari Rabu dan Kamis (8-9/1/2014) silam di Ibu kota Riyadh. Kemenaker saat ini, tegas Fahid, sedang berupaya untuk melakukan sejumlah agenda kesepakatan baru yang akan segera diumumkan beberapa bulan mendatang, guna memperluas jangkauan kerja sama dengan sejumlah negara pengirim tenaga kerja domestik. Menurut pejabat Saudi itu, penerapan aturan bagi pekerja sektor domestik dan pembentukan Komite Bersama (joint committee) yang bertugas menyelesaikan sengketa tenaga kerja rumah tangga belakangan telah berdampak positif dan mendorong terjadi perundingan yang sedang berlangsung dengan sejumlah negara guna membuka pasar-pasar baru. Wakil Menaker Urusan Internasional tersebut menyampaikan bahwa Arab Saudi sedang berupaya untuk menata kembali prosedur perekrutan tenaga kerja rumah tangga yang dituangkan dalam kerangka aturan main yang jelas untuk melindungi hak-hak semua pihak. Rancangan Kesepakatan dengan Pemerintah RI, menurut dia mencakup pembentukan Komite Bersama antar kedua negara untuk memantau sumber permasalahan, kasus-kasus, dan kendala yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dengan demikian, ke depan sekembalinya pekerja tersebut, Komite ini dapat bekerja mengatasi berbagai kendala dan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh semua pihak yang berkepentingan, baik itu pekerja maupun yang mempekerjakan (majikan). Arab Saudi telah menandatangani tiga kesepakatan dengan negara-negara yang sebelumnya merupakan negara pengirim tenaga terbesar yang 14 di antaranya telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama. Red:Julkifli Marbun Sumber:Antara

TKW Banyuwangi Meninggal Di Arab Saudi

Inalillahi wainalilhiroziun Telah ber pulang ke rahmatullah Saudari seprjuangan kita Almarhumah Khodijah asal Banyuwangi kemarin hari senin di RS Malik Fahad .. Kita do'akn mudah2an amal ibadah alamarhumah di terima oleh Allah SWT dan di ma'afkan segala dosa dosa nya..amiin. Sampai saat ini kita berusaha agar jenazah bisa cepat di kebumikan. Sumber https://m.facebook.com/photo.php?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C2283831048

Tuesday, January 14, 2014

TKI Agus H purwoharjo banyuwangi Meninggal Di Taiwan

INALILLAHI WA'INNAILAIHI ROZI'UN,,,, Taiwan berduka lagi, saudara kita Agus Hariyanto berasal dari kota purwoharjo banyuwangi yang bekerja di pabrik Cinyuan Cast Industrial Co. Ltd guanyin Shinwu jam 20.15 waktu taiwan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS shinwu. Almr, Agus haryanto meninggalkan 2 orang anak dan istri yang juga bekerja di taiwan. Almr, Agus meninggal akibat terkena angin duduk. semoga alloh mengampuni segala dosa-dosanya menerima segala amal kebaikannya dan mendapat tempat yang layak. amin ya alloh ya robbal alamiannnn bagi saudaraku yang ingin membantu meringankan beban istri dan 2 anaknya, saudara bisa menghubungi langsung mbak Dina istri Almr. 097648004. atau bisa kirim ke alamat kami atau Mimi Sekar Laroz. atas partisipasinya kami ucapkan banyak-banyak terima kasih,,, Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=240700992770222&id=100004909682416&set=a.101174156722907.2211.100004909682416&refid=8&_ft_=qid.5968762593235848717%3Amf_story_key.-639598477186169940

Fakta Baru di Sidang TKW Walfrida Soik

Walfrida terancam pidana mati karena membunuh majikannya di Malaysia. Sidang terhadap kasus Wilfrida kembali berlangsung di Mahkamah Tinggi Kota Bharu Malaysia _______ VIVAnews -Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Walfrida Soik (sebelumnya ditulis Wilfrida) kembali menjalani sidang lanjutan pada Minggu, 12 Januari 2014. Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 waktu setempat itu, terungkap sebuah fakta baru mengenai kondisi korban yang dibunuh Walfrida. Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin mengungkapkan bahwa korban, Yeap Seok Pen, ternyata mengalami depresi. Informasi tersebut diperkuat dengan keterangan Dr Wan Mohd Zamri yang pernah merawat korban atas penyakit parkinson. Wan ternyata juga memberikan obat anti depresan. Diagnosa korban menderita depresi karena penyakit yang dideritanya diperkuat kesaksian seorang dokter ahli dari India yang mengajar di Hospital University of Science Malaysia, John Prakash. Dia mengatakan korban menunjukkan tanda-tanda orang yang menderita depresi. "Hal ini tidak diketahui keluarga korban," ungkap Dino. Informasi dari proses persidangan tersebut akan digunakan tim pengacara Walfrida untuk melengkapi informasi yang telah ada sebelumnya. Selain itu, keterangan yang diperoleh kemarin dapat digunakan untuk mempertajam strategi pembelaan terhadap sidang pembelaan diri Walfrida nantinya. Namun, lanjut Dino, sidang tidak mengungkap hasil observasi kunjungan tim utusan dari Malaysia yang berkunjung ke kediaman Walfrida di NTT."Pengacara memang sudah menerima laporan dari RS Permai, Johor Bahru soal hasil observasi itu. Namun, kami belum bisa mengungkap itu. Kami masih harus mempelajari hasilnya terlebih dahulu," kata Dino. Agenda sidang yang digelar Minggu kemarin, hanya berfokus kepada pemeriksaan kembali saksi yang sebelumnya sudah pernah dipanggil. Dari lima saksi yang hadir memenuhi undangan pengadilan, baru tiga saksi saja yang dapat dimintai klarifikasi. Ketiga saksi yang didengarkan kesaksian adalah Ong Kian Peng (tetangga korban), Lee Chee Keong (anak korban), dan Lee Lai Weng (suami korban). Dari ketiga saksi tersebut, mereka menceritakan interaksi antara korban dengan Walfrida selama 11 hari bekerja di rumah korban. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Azmad Zaidi bin Ibrahim, tim pengacara KBRI turut meminta tetangga korban untuk menyampaikan secara lebih rinci hal-hal yang terjadi dan sebelum tindakan pembunuhan terjadi. Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 19 Januari mendatang. Diberitakan sebelumnya, kasus Walfrida terjadi tahun 2010. Dia mengaku merasa jengkel pada Yeap Seok Pen yang kerap memarahi dan memperlakukan dirinya secara kasar. Tak sanggup menahan amarah, pada tanggal 7 Desember 2010, Walfrida kemudian mendorong Yeap Seok Pen hingga jatuh. Tak hanya itu, Walfrida kemudian menusuk Yeap Seok Pen sebanyak 43 kali hingga tewas. Walfrida akhirnya ditahan di Penjara Pangkalan Chepa dan terancam vonis mati dari pengadilan. (umi) © VIVA.co.id

5 Istilah Penting dalam Asuransi TKI

Regulasi mengenai asuransi TKI sebenarnya telah diatur dalam UU No 2 tahun 1992, UU No 39 tahun 2004, dan diatur lagi dalam Permen serta Kepmen. Sayangnya meski telah banyak regulasi mengenai asuransi TKI, persoalan asuransi TKI pun seperti tiada habisnya. Hak-hak yang seharusnya diperoleh buruh migran banyak yang belum terpenuhi dan sulit terpenuhi. Minimnya pengetahuan yang dimiliki buruh migran terkait asuransi acapkali membuat buruh dirugikan. Berikut ini adalah beberapa istilah-istilah dalam asuransi TKI yang bisa menjadi bekal bagi kawan-kawan buruh migran dalam berhadapan dengan perusahaan asuransi: 1.Asuransi TKI ialah program asuransi yang diberikan pada calon buruh migran pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan sebagai bentuk penjamin risiko-risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri. Lantas apa perbedaan perusahaan asuransi jiwa dengan perusahaan asuransi kerugian? Perusahaan asuransi jiwa ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko terkait dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Sedangkan perusahaan asuransi kerugian ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa tak pasti. 2.Premi asuransi ialah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan pada perusahaan asuransi. Premi asuransi TKI hanya dibayarkan satu kali dengan biaya 400.000 rupiah. 3.Polis asuransi ialah perjanjian asuransi antara pihak penanggung dan tertanggung yang diterbitkan oleh penanggung. Pemegang polis asuransi ialah calon buruh migran atau ahli warisnya. Beberapa kasus yang kerap terjadi polis asuransi TKI tidak diberikan kepada buruh migran atau ahli warisnya dan ini menyalahi aturan yang berlaku. Ada juga kasus lain dimana polis asuransi dari perusahaan asuransi ditulis dengan huruf ukuran kecil sehingga tidak jelas terbaca oleh pemegang polis. Selain mendapatkan polis, tertanggung juga mendapatkan kartu peserta asuransi (KPA) sebagai bukti keikutsertaan dalam asuransi. 4.Konsorsium TKI ialah kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota untuk menyelenggarakan program asuransi TKI yang dibuat dalam perjanjian konsorsium. Saat ini sesuai dengan Keputusan Menteri pada Juli 2013 lalu terdapat 32 perusahaan asuransi yang masuk ke dalam 3 konsorsium. 5.Klaim asuransi ialah permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis. Klaim asuransi TKI diurus oleh perusahaan pialang asuransi, yakni perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

Peduli Pekerja Rumah Tangga, Open Door Berdemo di Apartemen Majikan Erwiana

Open Door, sebuah organisasi yang terdiri dari para pengusaha dan majikan yang ada di Hong Kong kemarin pukul 6 sore 13/04 melakukan aksi di apartemen bawah rumah Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih di Beverly Garden, Tseung Kwan O. Aksi ini dilakukan untuk menyadarkan warga setempat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tinggal di apatemen tersebut. Erwiana berusia 23 tahun datang ke Hong Kong untuk bekerja pertama kalinya, tetapi mengalami nasip malang. Ia mengaku dipukuli dengan gantungan, disiran dengan air panas dan kekurangan makanan, sampai dia tidak mampu bekerja dan tanda-tanda penyiksaan itu tidak mungkin untuk disembunyikan. Doris Lee mengatakan bahwa itu bukan hanya tragedi namun pelanggaran serius terhadap tanggung jawab pemerintah. Setelah kasus Kartika mencuat pada musim panas tahun lalu, perbaikan kondisi pekerja rumah tangga tidak ada dan sebagai hasilnya, PRT lain masih disalahgunakan di Hong Kong. Pengusaha dan majikan yang yang tergabung dalam Open Door yang sangat menghargai kontribusi pekerja rumah tangga tidak bisa membiarkan pelanggaran seperti itu terus terjadi. “Harusnya kita malu ada kasus seperti ini. Semua orang yang bekerja di Hong Kong harus diperlakukan sopan, dan ini harus dijamin oleh pemerintah kita, dan juga oleh kebaikan orang Hong Kong terhadap pekerja rumah tangga yang bekerja di dekatnya,” tambah Dorie Lee Doris berbicara kepada penduduk yang sedang keluar masuk dari Beverly Gardens, mendesak mereka untuk peduli terhadap pekerja rumah tangga yang tinggal bersama kita dan merawat anak-anak kita dan orang tua. Dia mendesak mereka untuk meminta pekerja rumah tangga di dekatnya: apakah Anda sudah makan siang? Anda telah memiliki hari libur? Doris Lee adalah warga lokal Hong Kong yang menjadi koordinator Open Door. Open Door adalah organisasi yang terdiri dari para majikan yang ada di Hong Kong dan warga lokal yang peduli terhadap perbaikan kondisi dan juga hak-hak pekerja rumah tangga atau buruh migran. Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/01/14/peduli-pekerja-rumah-tangga-open-door-berdemo-di-apartemen-majikan-erwiana/

TKI Dibius, Semua Barang Dikuras

BOGOR -Tiga TKI korban pembiusan, yakni Teguh Riyanto, Kuntoro, dan Aditiya Indra Permana, dijemput keluarganya, kemarin. Ketiganya sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah. Ketiga korban yang baru pulang dari Hongkong ini ditemukan tak sadarkan diri oleh warga setempat di salah satu warung makan di Tlajung, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunung Putri. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Edwin Affandi mengatakan, ketiganya sudah dijemput pihak keluarga dari Brebes. “Selama di mapolsek, mereka kami amankan di musala karena kondisinya belum pulih seratus persen,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga korban baru pulang sebagai TKI di Hongkong. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, mereka dijemput menggunakan bus. Di dalam bus itu, mereka disuguhi minuman kemasan hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Barang-barang berharga milik mereka pun habis dikuras pelaku. “Di sini (Gunung Putri, red) hanya TKP pembuangan saja,” terangnya. Meski hanya TKP pembuangan, mereka tetap melakukan perburuan pelaku. “Kami berharap masyarakat membantu kalau meliahat atau mengetahui ciri-ciri pelaku bisa melapor ke Polsek Gunung Putri,” tandasnya.(abe/b) Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=666136503444704

BNP2TKI Akan Tuntut Penganiaya TKI di Hong Kong

Erwiana Sulistyaningsih pulang ke Tanah Air dalam kondisi terluka. _______ VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menuntut seorang majikan di Hong Kong bernama Law Wan Tung karena menganiaya TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih. BNP2TKI sudah mengirim dua utusan ke sana. Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong. Dia diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013. Perempuan berusia 22 tahun itu kembali ke Tanah Air pada Kamis 9 Januari lalu dalam kondisi mengenaskan. Dia menderita luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki, tangan, dan bokong. Erwiana bahkan harus mengenakan popok selama di pesawat dalam perjalanan ke Tanah Air. Setibanya di rumah, dia langsung dilarikan ke Rumah sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah. BNP2TKI sempat mengutus dua orang staf untuk melihat kondisi Erwiana di rumah sakit itu dan menemui orangtuanya. "Sekaligus memberikan dana bantuan sosial untuk meringankan beban keluarga," demikian rilis BNP2TKI yang diterimaVIVAnews, Selasa 14 Januari 2014. Selanjutnya, BNP2TKI mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal RI di Hong Kong untuk menginformasikan rencana penuntutan terhadap Law Wan Tung. KJRI telah melaporkan pula bahwa Kepolisian Hong Kong telah mendatangi dan memeriksa Law Wan Tung. Saat ini, BNP2TKI sedang menunggu laporan medis berupa visum atas dugaan kekerasan yang dialami Erwiana. Di luar itu, BNP2TKI sedang mengkorfirmasi hak-hak lain yang harus diterima Erwiana seperti Asuransi dan sebagainya, termasuk gajinya selama di Hong Kong. Sementara itu, BNP2TKI juga memperhatikan pemulihan kesehatan Erwiana karena yang bersangkutan akan dipanggil pengadilan di Hong Kong terkait gugatan pemerintah tersebut. BNP2TKI telah juga mempersiapkan keberangkatan Erwiana ke Hong Kong karena diperlukan sebagai saksi korban." © VIVA.co.id

Sunday, January 12, 2014

TKW Disiksa Majikan Sampai Gak Bisa Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib tragis kembali menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Kali ini menimpa seorang buruh migran yang bekerja di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih (17 tahun) warga Ngawi, Jawa Timur (Jatim). TKW tersebut pulang ke tanah air setelah delapan bulan bekerja dalam kondisi memprihatinkan karena mengalami luka-luka akibat penyiksaan oleh majikannya di Hongkong, Law Wan Tung. Erwiana menderita sejumlah luka di tubuhnya dan kini tidak bisa jalan. ''Kondisi terakhir Erwiana kini dirawat di rumah sakit Ngawi,'' ujar Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, kepada Republika, Ahad (12/1). Eriana pulang ke tanah air pada tiga hari yang lalu dengan dibantu sesama rekan buruh migran yang pulang dari Hongkong. Dari data Migran Institut, Eriana tiba di Hongkong pada 13 Mei 2013 lalu. Eriana diberangkatkan melalui perusahaan penyalur TKI PT Graha Ayukarsa, Tangerang, Banten. Red: Joko Sadewo Rep: Riga Nurul Iman

TKW yang Disiksa Sempat Kabur, Tapi Dibalikin Lagi oleh PJTKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Wanita yang disiksa di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih, ternyata sebelumnya sudah pernah lolos melarkan diri. Tapi dikembalikan lagi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang dilaporinya. Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, mengatakan, sejak awal bekerja Erwiana seringkali mendapatkan penyiksaan dari majikan. Misalnya dia dipukul dengan menggunakan benda yang ada di depan majikan seperti hanger atau gantungan baju. Erwiana bahkan sempat melarikan diri dari rumah majikan setelah satu bulan bekerja. Saat kabur dia menghubungi PJTKI yang ada di Indonesia dan melaporkan kasus penyiksaa terhadap dirinya. Bukannya diselamatkan, kata Adi, PJTKI tersebut malah menghubungI agennya yang ada di Hongkong. Ironisnya, perwakilan PJTKI tersebut malahan meminta Erwiana untuk kembali bekerja di rumah majikan yang menyiksanya itu. Alasannya, potongan gaji untuk PJTKI belum habis sehingga harus diteruskan bekerja di sana. Akhirnya, tutur Adi, Erwiana terpaksa kembali bekerja di rumah majikan. Selama bekerja di majikannya itu ia kembali mendapatkan penyiksaan hingga mengalami luka-luka. Selain disiksa, Erwiana juga kurang makan dan jarang tidur. Dampaknya, badan Erwiana semakin kurus dan mengalami sakit. Red: Joko Sadewo Rep: Riga Nurul Iman
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung