http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 23, 2014

Lagi, TKI disiksa majikannya di Taiwan BMI Banyuwangi


Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka. (Okezone)
Sindonews.com- Kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Sihatul Alfiah (27), TKI asal Desa Plampangrejo, Banyuwangi, ini mengalami penyiksaan oleh majikan di Taiwan.
"Sihatul berangkat ke Taiwan pada tahun 2012. Ia TKI yang menempuh jalur legal melalui PT Sinergi Binakarya. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orangtua," kata Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka melalui siaran persnya, Kamis (23/1/2014).
Rieke menceritakan, setelah sampai di Taiwan Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City.
"Ia harus memerah dan membersihkan kandang 300 sapi setiap hari. Jam kerjanya pun tak manusiawi, mulai jam 03.30-10.00 pagi. Mulai bekerja lagi dari pukul 15.00 hingga 22.00 malam. Ia tidur di dekat kandang sapi," terangnya.
Lanjut Rieke, Sihatul kerap menerima siksaan dari majikannya yang bernama Huang Deng Jin. Lantaran tak tahan disiksa Ia pun sempat mengadu kepada PT dan meminta pindah kerja. "Pihak agen akhirnya mendatangi rumah majikan, namun Sihatul tak bisa pindah kerja malah semakin disiksa oleh majikan," lanjutnya.
Masih berdasarkan keterangan Rieke, tanggal 21 September 2013 korban dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Sihatul pun lantas dilarikan ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat pukulan benda tumpul. Ia pun koma selama satu bulan di rumah sakit.
"Sekarang Sihatul sudah sadarkan diri, namun hidupnya ditopang peralatan medis, tak bisa bicara dan bergerak. Menurut kawan-kawan TKI Taiwan yang ikut memantau kondisi Sihatul, saat ini ia berada di No.1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo," terangnya.
Nahasnya lagi, setelah bekerja selama 13 bulan Sihatul baru menerima gaji tiga kali yang dikirim oleh pihak agen ke keluarga, sejumlah Rp6,9 juta.
Dengan demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengambil langkah-langkah terhadap penyiksaan tersebut. "Tak cukup hanya lembaga terkait lakukan mediasi dengan majikan yang berujung sekedar penggantian biaya rumah sakit. Pak SBY, Sihatul tak mungkin Bapak telepon, ia tak bisa bicara, hidupnya ditopang alat."
"Hasil diagnosa rumah sakit membuktikan Rakyat kita dipukul dengan benda tumpul hingga koma satu bulan. Teleponlah Pemerintah Taiwan, majikannya harus segera ditangkap dan diperiksa. Jatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan."
"Tolong Bapak tanyakan ke Pemerintah Taiwan, betulkah Sihatul dirawat di rumah jompo. Jika benar, Bapak berhak menuntut agar Sihatul dirawat di RS degan perawatan yang semestinya. Penuhi hak-hak normatif Sihaful sebagai pekerja. Pak SBY, bantu cek juga kabarnya pihak PT menyarankan damai dengan bayaran 600 juta," tuntasnya.
Sumber
http://m.sindonews.com/read/2014/01/23/15/829498/lagi-tki-disiksa-majikannya-di-taiwan

TKI Hongkong Alami Pendarahan Otak


KBRN, Solo: Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistiyaningsih (20) korban penyiksaan di Hongkong mengalami pendarahan otak.
Hal ini diketahui setelah tim medis Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat Sragen yang merawat TKI asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) melakukan Scanning magnetic resonance imaging (MRI), Kamis (23/1/2014).
Ketua tim dokter yang menangani Erwiana, dr Iman Fadhli mengatakan pendarahan pada otak Erwiana diperkirakan sudah terjadi lama karena sudah membeku.
Radang bekas pendarahan otaktersebut sudah membeku sejak beberapa waktu lalu.
"Pendarahan itu diketahui dari hasil scan MRI dan hasilnya ditemukan bekas pendarahan otak. Mungkin itu sudah lama dan tidak segera mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Menurut dokter Iman, pendarahan otak yang diduga terjadi karena hantaman benda keras saat bekerja di Hongkong tersebut tidak sampai harus dilakukan operasi.
Tindakan medis yang akan dilakukan adalah sebatas terapi fisioterapi.
"Saya rasa belum memerlukan tindakan ekstrim sampai operasi.Cukup terapi saja sampai bekas pendarahan otak tersebut hilang," jelasnya.
Sementara, setelah tim Kepolisian Hongkong, giliran tim dokter forensik dari Hongkong juga mendatangi RSI Alam Sehat Sragen, tempat Erwiana dirawat.
Kedatangan tim dokter dari Hongkong tersebut terkait proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.
"Tim dokter Hongkong yang datang adalah dokter forensik untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk membantu menangani Erwiana," turur dr Iman Fadhlil.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sempat mendatangi untuk melihat dari dekat kondisi terkni. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kedatangannya ke RSI Amal Sehat ini untuk memastikan adanya perlindungan bagi Erwiana.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban serta aparat kepolisian.
"Kami siap memberikan perlindungan, termasuk koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan korban," ujarnya. (Eddy Susanto/DS)
Sumber http://rri.co.id/index.php/berita/87400/TKI-Hongkong-Alami-Pendarahan-Otak#.UuEkOl18qo9

Hukum Berat Majikan Erwiana!


Suasana aksi solidaritas untuk keadilan bagi Erwiana yang diikuti ribuan massa baik dari kalangan buruh migran, organisasi terkait, hingga warga lokal Hong Kong yang peduli pada perlindungan pekerja migran (sumber: Facebook Sring Atin)
Pemerintah Hong Kong dan Indonesia harus segera mengubah peraturan yang memperbudak PRT Migran di Hong Kong “Persidangan terhadap Law Wan Tung, majikan Erwiana, adalah kemenangan perjuangan buruh migran di Hong Kong yang menuntut keadilan bagi Erwiana dan korban-korban lainya.”, demikian pernyataan Sring Atin setelah menghadiri persidangan pertama hari ini di Kwun Tong Magistracy Court yang berlangsung mulai pukul 02:30 siang di Ruang Sidang Nomor 3.
Hakim memutuskan persidangan kedua pada 25 Maret 2014 dan Law Wan Tung diijinkan menjadi tahanan luar dengan membayar jaminan sebesar 1 juta Hong Kong Dollar yang dibayar oleh suaminya yang juga hadir di persidangan. Hakim juga melarang Law Wan Tung untuk meninggalkan Hong Kong.
Sring Atin juga menambahkan bahwa Pemerintah dan Kepolisian Hong Kong harus meyakinkan keselamatan seluruh korban baik yang saat ini di Hong Kong maupun di luar Hong Kong dari ancaman maupun intimidasi yang mungkin dilakukan majikan dan pihak-pihak lainnya.
“Keadilan bagi Erwiana dan korban lainnya harus ditegakan. Namun pemerintah Hong Kong dan Indonesia harus segera mengubah semua peraturan yang melahirkan kondisi perbudakan terhadap Pekerja Rumah Tangga migran di Hong Kong sehingga tidak ada korban berikutnya,” tegas Sringatin.
Sringatin menegaskan bahwa Kepolisian Hong Kong harus lebih responsif menanggapi pengaduan PRT migran dan menyediakan penerjemah mengingat keterbatasan bahasa. Pemerintah juga harus mencabut aturan yang membatasi tinggal PRT migran hanya 14 hari jika terjadi pemutusan kontrak dan mengharuskan keluar Hong Kong setiap ganti majikan dan pemaksaan tinggal serumah dengan majikan (live-in) meskipun majikan menghendaki pekerjanya tinggal di luar (live-out).
Sedangkan di pihak pemerintah Indonesia harus segera mencabut aturan yang memaksa seluruh buruh migran sektor PRT untuk masuk ke PJTKI/Agensi dan melarang pindah Agensi serta melarang pengurusan kontrak secara mandiri yang dilegalisasikan melalui Sistem Online.
“Penyelesaian kasus per kasus itu kewajiban negara. Tapi tidak akan menghentikan korban-korban berikutnya jika kedua pemerintah tetap menolak mengubah peraturan yang selama ini semakin melanggengkan sistem perbudakan di Hong Kong” tutup Sring Atin

FPDI Perjuangan Sesalkan Pembebasan Majikan Erwiana

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. (Ilustrasi: ANTARA Jateng/Kliwon) Semarang, Antara Jateng - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyesalkan putusan pengadilan Hong Kong, Rabu (22/1), yang mengabulkan permohonan pembebasan terdakwa Law Wan Tung dalam perkara penganiaya terhadap tenaga kerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih. "Saya menyesalkan pengadilan yang memberikan putusan bebas terhadap Law Wan Tung (44) karena membuka peluang yang bersangkutan mengulang perbuatannya kepada orang lain selain membuka peluang yang bersangkutan kabur," kata Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. ketika dihubungi dari Semarang, Kamis. Menurut Eva K. Sundari yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI, tiadanya empati hakim terhadap korban amat bertolak belakang dengan proaktifnya polisi yang malakukan penyidikan bahkan hingga ke kampung Erwiana Sulistyaningsih (22). Calon anggota tetap DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu berharap komitmen polisi Hong Kong tersebut menular ke polisi RI sehingga paradigma 3P (pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat) bisa terwujud. Oleh karena itu, cara kerja polisi Hong Kong harus jadi model dan inspirasi Polri. "Saya harap polisi melakukan pemantauan terhadap tersangka sehingga kekhawatiran terdakwa mengulangi perbuatannya lagi atau melarikan diri tidak terjadi," kata Eva K. Sundari yang juga anggota Tim Pengawas TKI dari FPDI Perjuangan DPR RI itu. Di lain pihak, dia amat menghargai solidaritas para TKI yang justru gigih melakukan kampanye pembelaan. Hal ini seharusnya juga dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. "Kasus Erwiana ini menegaskan betapa mekanisme yang ada saat ini miskin perlindungan. Catatan penting untuk Pansus Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, baik dari Pemerintah maupun DPR RI," kata Eva. Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada Antara mengatakan bahwa sejumlah personel Kepolisian Hong Kong, Senin (20/1) malam, menuju Rumah Sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah, guna memeriksa Erwiana. Jumhur menjelaskan bahwa Erwiana adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Yang bersangkutan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong. Erwiana diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada tanggal 15 Mei 2013. Erwiana kembali ke Tanah Air pada hari Kamis (9/1) dan setelah tiba di rumahnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Editor : D.Dj. Kliwantoro

Disiksa, Tiga TKW Sukabumi di Arab Saudi Menunggu Dipulangkan


Ilustrasi

Skalanews -Serikat Buruh Migran Indonesia wilayah Jawa Barat (SBMI Jabar) mengatakan, tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi dengan luka di sekujur tubuh. Ketiganya, saat ini sudah ditampung di Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Dan masih menunggu untuk dipulangkan. Menurut Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah, Kamis, TKW tersebut bernama Kokom, Tutus, dan Papat. SBMI menyebutkan, bahwa Kokom binti Bamay, warga Kecamatan Cimanggu, sudah 16 bulan bekerja di Arab Saudi. Dia disiksa, lalu dibuang majikannya di daerah pegunungan di Mekah. Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan kedua kaki lumpuh, serta mata rusak dan rambut digunduli majikan. "Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya," kata Jejen. Papat Fatimah, warga Kecamatan Cisaat, sudah bekerja selama lima tahun. Dan selama bekerja korban mengalami penyiksaan, seperti dipukul benda keras sampai ditendang. "Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini, sudah ditampung di Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Namun belum bisa dipulangkan. Padahal kami dan keluarga para korban, sudah tiga bulan meminta kepada KJRI agar ketiganya dipulangkan," katanya. Menurut Jejen, para korban tidak mendapatkan gaji sepeser pun. Bahkan saat diselamatkan ke KJRI, hanya membawa pakaian yang melekat di badan. (Ant/DS
Sumber
www.skalanews.com/berita/detail/165348

33 WNI dan tiga anak dipulangkan dari Malaysia


ilustrasi TKI Overstay Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang overstay tiba di bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 33 warga negara Indonesia yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TKI bermasalah, serta tiga orang anak-anak telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. "Para korban tersebut akan dipulangkan ke Indonesia hari Kamis (23/1)," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima ANTARA, Rabu. Para korban itu terdiri dari 23 orang korban TPPO dan 10 orang TKI bermasalah beserta tiga orang anak-anak. Ke-23 WNI korban TPPO itu merupakan sebagian dari 40 orang WNI yang terjaring razia oleh Unit Anti Pemerdagangan Orang (ATIP) Poli Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman pada tanggal 30 Oktober 2013 di tiga hotel berlokasi di Bandar Klang, Selangor. Dalam hal ini, Satgas Citizen Services KBRI KL telah mengunjungi para korban TPPO tersebut pada 1 November 2013 di Rumah Perlindungan Khas Wanita (RPKW) Kuala Lumpur. Dari keterangan petugas penyidik, ke-23 WNI tersebut telah selesai diambil keterangannya, baik oleh polisi maupun pengadilan sehingga sudah dapat dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 17 WNI lainnya masih diperlukan dalam persidangan sehingga belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, 10 TKI bermasalah ditampung di Penampungan sementara KBRI KL. Permasalahan mereka antara lain gaji tidak dibayar, tidak betah kerja, dan ditelantarkan suami. Setibanya di Tanah Air, melalui Kementerian Luar Negeri, 23 korban TPPO akan diserahkan ke Bareskrim untuk tindak lanjut penanganan terhadap para pelaku di Indonesia. Pemulangan mereka ke daerah masing-masing akan dilakukan oleh kementerian sosial, namun untuk 9 orang WNI bermasalah akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk penangan kasus ketenagakerjaan dan juga pemulangan mereka ke kampung halamannya. Khusus untuk seorang WNI dan tiga orang anaknya yang ditelantarkan suami akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial untuk memperoleh penanganan rehabilitasi mereka dan pemulangannya. Dengan dipulangkannya para WNI/TKI tersebut, sejak 1 Januari 2014 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi dan memulangkan sebanyak 47 WNI/TKI dan tiga orang anak ke Indonesia.(*) Editor: Ruslan Burhani

Ratusan TKI Ilegal terjaring Razia di Malaysia

Target Malaysia mendeportasi hampir 300 ribu pekerja asing ilegal.

Pekerja TKI ilegal Indonesia ditangkap pihak berwenang polisi Malaysia.
VIVAnews - Kepolisian Diraja Malaysia pada Selasa dini hari, 21 Januari 2014, mulai menggelar operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI). Dari operasi tersebut, sebanyak 695 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ikut terjaring. Hal itu diungkap Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Dino Wahyudin, yang dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2014. Menurut Dino, Polisi Diraja Malaysia memiliki target untuk mendeportasi 292.941 pekerja asing ilegal yang masih bermukim di Negeri Jiran. Dari jumlah itu, 127 ribu di antaranya merupakan TKI ilegal. Data itu diperolehnya dari Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia tanggal 16 Januari 2014 kemarin. Dino mengatakan pekerja asing termasuk TKI disebut ilegal lantaran mereka telah menyalahi aturan imigrasi seperti tinggal melebihi batas waktu (overstayer) , tinggal di Malaysia tanpa dokumen dan overstayer, serta terlibat tindak kriminal. Selain itu, para TKI ini juga tidak memiliki izin kerja, lantaran tidak memiliki majikan tetap. "Mereka yang tidak memiliki majikan tetap ini biasanya bekerja di kilang, konstruksi dan perkebunan. Sesuai aturan yang berlaku di sini, setiap orang asing harus memiliki majikan tetap. Nah, selama operasi ini apabila para TKI terbukti masih memiliki majikan, maka mereka masih diizinkan untuk bekerja di Malaysia," ujar Dino. Dia menyebut setelah ratusan TKI itu terjaring, mereka tidak lantas dipulangkan ke Indonesia. "Mereka akan menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu. Mahkamah lah nanti yang memutuskan apakah TKI ini bisa langsung dideportasi atau menjalani hukuman lebih dulu. Jenis hukumannya pun bervariasi, tergantung jenis aturan yang dilanggar," katanya. Artinya, lanjut Dino, semakin kecil jenis kesalahan yang diperbuat, maka dia bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Setelah dideportasi, ujar Dino, ada juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilarang masuk sementara ke Malaysia, lantaran masih tercatat melanggar aturan hukum di sana. "Bahkan, ada yang dimasukkan ke dalam daftar hitam. Otomatis mereka tidak diizinkan kembali ke sana maksimal selama lima tahun," kata dia. Dino mengatakan operasi ini merupakan bagian dari program 6P yaitu pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan/operasi dan pengusiran. Kini, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melancarkan 2P terakhir yaitu operasi dan pengusiran. Operasi ini akan terus digelar hingga semua pekerja asing ilegal terjaring. Dino menyebut, setiap majikan telah diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen izin kerja bagi pekerja asing sejak tanggal 19 Oktober 2013 hingga 20 Januari 2014. Dino turut menyampaikan, tujuan dari digelarnya operasi tersebut oleh Kemendagri, lantaran di Negeri Jiran angka kejahatan kian meningkat dan tingkat pengangguran di sana pun kian bertambah. "Angka kejahatan bertambah di Malaysia, karena disinyalir bersumber dari pekerja asing," kata dia. Namun, dia mengatakan, akan ada efek ekonomi yang dirasakan setelah pekerja asing itu menghilang dari Malaysia. Dua bidang yang diprediksi paling terasa, ujar Dino, yaitu konstruksi dan ladang. (umi) © VIVA.co.id

Wednesday, January 22, 2014

Pemerhati: TKI Bermasalah, Tanggung Jawab PJTKI


KBRN, Mataram : Kalangan Pemerhati ketenagakerjaan menilai, Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap permasalahan yang dihadapi para tenaga kerja diluar negeri.
Hal itu dikemukakan Pemerhati Ketenagakerjaan, Haji Muhammad Nur Said Kasdiono, Rabu (22/1/2014) menanggapi kasus meninggalnya 3 orang TKI asal NTB beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, sebagian besar permasalahan yang dihadapi TKI diluar negeri disebabkan oleh kesalahan prosedur sebelum pemberangkatan. Apalagi, ketiga tenaga kerja yang meninggal itu diduga menggunakan Paspor pelancong yang tidak diperbolehkan bagi para TKI.
“Siapa lagi yang harus bertanggung jawab kalau bukan PJTKInya, karena pasti ada beberapa tahapan yang dilewatkan dalam system pengiriman tenaga kerja. Apalagi diketahui TKI yang meninggal itu menggunakan paspor pelancong,” tandasnya.
Kasdiono mengatakan, sejumlah PJTKI masih mengambil jalan pintas, khususnya dalam proses pengurusan persayaratan calon TKI. Akibatnya, beberapa tahapan ditinggalkan oleh pengerah tenaga kerja dan lebih mementingkan keuntungan dari para calon TKI.
Padahal menurut Kasdiono, PJTKI tidak hanya memiliki tanggung jawab penempatan kerja tetapi juga harus mengedepankan tanggung jawab sosial kepada para TKI yang diberangkatkan.
“Hasil survey menyebutkan sekitar 80 persen permasalahan TKI diluar negeri disebabkan oleh minimnya persiapan dan pembinaan Pra pemberangkatan. Solusinya, pemerintah, PJTKI dan pihak-pihak yang terkait harus kembali duduk bersama membahas ini,” ujarnya. (A Yani/WDA)
rri.co.id/index.php/berita/87102/Pemerhati-TKI-Bermasalah-Tanggung-Jawab-PJTKI#.Ut8x8R5NxfE.twitter

Setahun, Polisi Malaysia Tembak 21 TKI


TEMPO.CO,Jakarta- Periode Maret 2012-Januari 2014, setidaknya sudah lima kali terjadi kasus penembakan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dari kelima kasus tersebut, total sudah 21 orang yang tewas. Itu pun sudah termasuk kasus terbaru yang terjadi pada 11 Januari lalu. Di mana sebanyak tiga orang TKI asal Lombok NTT tewas ketika Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan razia di Ulu Tikam, Malaysia.
Berikut beberapa kasus kejadian penembakan yang dilakukan oleh Polisi Malaysia terhadap TKI selama setahun terakhir:
24 Maret 2012:
Tiga orang TKI asal NTB tewas ditembak polisi Diraja Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dituduh hendak mencuri timah dan dianggap berbahaya karena membawa parang.
TKI yang tewas:
- Herman asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan.
- Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan.
- Mad Noon asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.
19 Juni 2012:
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menerima informasi dari Interpol Malaysia ihwal tewasnya tiga TKI di Malaysia. Ketiganya diduga hendak merampok rumah dan sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya tewas ditembak
TKI tewas:
- Sumardiono, 34 tahun, asal Lumajang.
- Masudi, 28 tahun, asal Bangkalan.
- Hasbullah, 25 tahun, asal daerah belum diketahui.
7 September 2012:
Lima warga negara Indonesia yang menjadi pekerja di perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia tewas ditembak. Polisi diduga menembak kelima orang WNI karena dituduh melakukan perampokan di Ipoh Perak, Pulau Pinang, Malaysia. Namun, Fitria yang juga istri salah satu korban, Osnan, menduga organ tubuh korban telah diambil untuk diperjualbelikan.
TKI tewas:
- Osnan
- Hamid
- Diden
- Noh
- Joni
9 Oktober 2013:
Tiga orang TKI tewas ditembak karena merampok nasabah bank. Ketiganya ditembak saat kabur dari aksi perampokan. Penembakan terjadi di Gerbang Tol Sentul, Selangor. Jenazah ketiga TKI dipulangkan ke kampung halaman di Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2013.
TKI tewas:
- Hendra Razak
- Acun Risky Saputra
- Muhammad Anuar
11 Oktober 2013:
Empat orang TKI tewas ditembak Polisi Malaysia di kawasan Ampang Hilir, Selangor, karena dituduh melakukan perampokan di rumah salah satu pejabat di kawasan Bukit Internasional, Hulu Kelang, Kuala Lumpur. Jenazah keempatnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 16 Oktober 2013, pukul 10.20 WIB, untuk kemudian langsung diberangkatkan ke Mataram
TKI tewas:
- Haffat, 44 tahun
- Knoriansah, 25 tahun
- Hery Setiawan, 32 tahun
- Wahyudi, 27 tahun
11 Januari 2014:
Tiga orang TKI asal Lombok NTT tewas ditembak oleh Polisi Diraja Malaysia. Ketiganya bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru Malaysia, Sri Nirmala, ketiga TKI itu menyerang polisi dengan mengarahkan tembakan dengan pistol dan dua lainnya dengan parang ketika polisi sedang melakukan razia di Ulu Tikam, Johor Baru
TKI tewas:
- Wahab, 30 tahun
- Sudarsono, 30 tahun
- Gusti Randa, 35 tahun.
Driyan | PDAT
m.tempo.co/read/news/2014/01/22/173547290/Setahun-Polisi-Malaysia-Tembak-21-TKI

TKI Simbar Cluring Banyuwangi Meninggal Di Taiwan


BANYUWANGI,BALIPOST,com- Satu lagi berita duka datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Kali ini menimpa, Agus Hariyanto, warga Desa Simbar Tampo, Kecamatan Cluring. TKI yang sudah empat tahun lebih merantau di Taiwan ini dikabarkan meninggal dunia karena sakit. “Infonya dia meninggal karena sakit,” kata Nia (25) salah satu TKI lain, rekan mendiang via seluler pada Balipost, Rabu (22/1). Hingga berita ini disiarkan, jasad suami dari Dina ini masih berada di Taiwan.
Mariyatul Kibtiyah, petugas Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, saat dikonfirmasi Balipost, membenarkan berita duka ini. “Jasadnya rencananya akan dikirim pada 24 Januari besok,” katanya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi, mengenai penyebab pasti kematian pejuang devisa ini. (bon)

Editor: Dira Arsana, Wayan
By: http://portal.balipost.com/2014/01/22/tki-banyuwangi-meninggal-di-taiwan.html

Malaysia mulai razia Naker besar-besaran


Buruh migran yang ditangkap tanpa dokumen akan dipenjara dan dipulangkan.
Kementrian Dalam Negeri Malaysia memulai razia tenaga kerja ilegal besar-besaran untuk memulangkan ratusan ribu buruh migran tanpa dokumen ke negara asalnya.
Negeri ini menarik jutaan tenaga kerja dari berbagai negara di Asia, terutama Indonesia, Bangladesh dan Nepal.
Seperti dilaporkan wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak, berbagai upaya untuk memulangkan tenaga kerja ilegal dari negara itu sebelumnya dianggap tak efektif.
Kali ini diterjunkan sekitar 10.000 aparat yang langsung datang ke lokasi-lokasi pembangunan gedung serta akan memburu pula majikan yang mempekerjakan para buruh migran ilegal ini.
Dalam sebuah liputan langsung mengikuti jalannya razia, wartawan BBC Jennifer Pak melaporkan dari Selangor ketika aparat memasuki sebuah lokasi pembangunan gedung dan memagarinya dengan petugas agar tidak ada buruh migran ilegal yang bisa kabur.
Tengah malam saat para pekerja sedang tidur lelap mereka dibangunkan dengan paksa. Sebagian nampak sangat kaget dan hanya mengenakan pakaian dalam seadanya.

Indonesia menjadi negara pengirim tenaga kerja terbesar ke Malaysia.
Para pekerja lalu dipisahkan dalam dua barisan, pekerja yang punya dokumen resmi dan sudah diperiksa duduk di belakang bagian kanan.
Pada pergelangan tangan mereka dicap tulisan 'OK' dengan tinta permanen.

Tuesday, January 21, 2014

Tiga anak asal Lombok telantar di Batam

Batam (ANTARA News) - Tiga bocah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, bersama Farida (31) ibu mereka, ditampung di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Batam, karena sudah satu setengah bulan hidup telantar di Tanjungpinang dan Batam, Kepulauan Riau.
"Suami saya warga negara Malaysia. Kami menikah saat saya masih berada di Malaysia. Dari pernikahan itu kami dikaruniai tiga anak. Namun sejak saya pulang ke Lombok pada pertengahan 2012 sampai sekarang, saya belum bertemu suami saya," kata Farida yang mengaku beralamat di Sandubaya, Peringgabaya, Pelabuhan Lombok, Sanubai Barat, Lombok saat berada di Rumah Singgah Dinsos Batam, Selasa.
Ketiga bocah itu masing-masing Daniel, Muhammad Doni, dan Arief. Mereka dibawa Farida ke Tanjungpinang untuk mencari suami yang juga ayah dari anak-anaknya itu.
Ia mengatakan berangkat dari Lombok sekitar satu setengah bulan lalu beserta tiga anak laki-lakinya yang masing-masing berusia lima tahun, dua tahun, dan enam bulan untuk mencari suaminya ynag bernama Muhammad Kamal yang tengah bekerja di Tanjungpinang.
"Saya naik kapal Pelni tujuan Tanjungpinang. Perjalanan Sekitar satu minggu. Namun saat saya sampai, suami saya sudah kembali ke Malaysia, pekerjaan di Tanjungpinang sudah selesai. Saya nekat, karena sejak saya pulang ke Lombok tidak lagi diberi nafkah oleh suami saya. Sementara anak ada tiga," kata dia.
Ia mengatakan, tidak mampu mengurusi anak-anaknya dan memberanikan diri ke Tanjungpinang setelah sebelumnya sudah menghubungi suaminya dan berjanji bertemu.
"Suami saya ikut majikannya bekerja di Batu 10 Tanjungpinang. Namun dua hari sebelum saya sampai dia sudah kembali ke Malaysia," kata dia.
Farida mengatakan, suaminya meninggalkan nomor telepon pada seorang yang tinggal pada ruko berdampingan dengan tempat kerja suaminya.
"Orang itu memberikan nomor telepon yang ditinggalkan suami saya. Saat saya hubungi aktif, dan dia mengatakan akan mengirim uang untuk biaya ketiga anaknya. Namun sampai sekarang tidak ada uang yang dikirim," kata Farida.
Setelah itu, kata dia, ia sempat satu minggu di Tanjungpinang sebelum akhirnya memutuskan untuk ke Batam dengan kapal feri tujuan Pelabuhan Telaga Punggur.
"Sampai Punggur, karena saya bersama tiga anak yang masih kecil. Tas saya berisi uang, telepon gengam, dan dokumen penting lainnya hilang. Entah dicuri atau tertinggal di kapal," kata dia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
ANTARA NEWS

Ini yang Ditanyakan Polisi Hong Kong Soal TKW Erwiana

Polisi Hong Kong juga meminta keterangan dari pihak-pihak tekait

Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
VIVAnews- Tim dari Hong Kong mulai memintai keterangan tenaga kerja wanita Erwiana Sulistyaningsih, yang kini tengah dirawat di RS Islam Amal Sehat, Sragen pada Selasa, 21 Januari 2014. Keterangan yang ditanyakan polisi Hong Kong umumnya menyangkut kronologi kejadian yang dialami oleh perempuan asal Ngawi tersebut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Tatang Budi Utama Razak, yang dihubungiVIVAnewspada Selasa ini melalui sambungan telepon. Tatang mengungkapkan selain meminta keterangan dari Erwiana, polisi turut menanyakan PT Graha Ayu Karsa, sebagai agen yang memberangkatkan perempuan berusia 23 tahun itu ke Hong Kong.
"Selain itu, polisi Hong Kong turut meminta keterangan dari pihak-pihak tekait seperti misalnya keluarga," ujar Tatang.
Dia menambahkan proses penyelidikan di Indonesia masih akan berlangsung hingga hari Rabu, 22 Januari 2014. Setelah semua keterangan dan bukti terkumpul, lanjut Tatang, maka tim dari Hong Kong akan segera kembali ke negaranya.
"Nanti di sana, mereka akan mengkroscek semua keterangan yang disampaikan oleh pihak lain di Hong Kong," katanya.
Menurut laporan Harian Hong Kong, South China Morning Post, saat dimintai keterangan Erwiana berada dalam kondisi yang tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Dia juga menjawab pertanyaan dari tim penyidik Hong Kong secara berhati-hati.
Tim penyidik dari Indonesia yang diketuai oleh Dani Hamdani, mengatakan agen PJTKI yang memberangkatkan Erwiana akan dimintai keterangan pada hari Rabu esok. Mereka bersedia datang ke Sragen dari kantor pusatnya yang berada di Tangerang.
"Agennya telah setuju untuk datang dan kami akan memintai keterangan mereka di kantor polisi setempat pada Selasa besok. Mereka akan berbicara kepada polisi Indonesia. Kemudian polisi Hong Kong akan menanyakan pertanyaan tambahan," ujar Dani.
© VIVA.co.id

Pengusaha Muda Saudi Biayai Pernikahan TKI

BURAIDAH (gemaislam)– Seorang pengusaha Buraidah, Arab Saudi, Rashid Al-Shallash membiayai pernikahan seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Solikin Abu Ahmad. Bahkan, mobil pribadi Al-Shallash juga diberikan kepada Solikin sebagai hadiah pernikahan.Solikin yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir Shallash, menikahi wanita yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga pengusaha tersebut. Selain membiayai pernikahan dan kado sebuah mobil, pengusaha muda itu juga membayar gaji selama satu tahun kepada Solikin. Al-Shallash juga bahkan memberi jaminan hadiah kepada istri Solikin.Acara pernikahan itu digelar di Kota Buraidah dengan tradisi Arab Saudi. Pengusaha tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk seorang ulama terkenal, Syeikh Salman Al-Audah, demikian seperti dikutip arabnews, Senin (20/1)."Ini adalah sikap terpuji yang hendaknya diikuti warga lainnya yang mempekerjakan warga asing," kata Syaikh Al-Audah.Syeikh Salman Al-Audah memuji sikap pengusaha tersebut yang telah memfasilitasi pernikahan pembantunya asal Indonesia. Selain itu, Syeikh Salman Audah juga tak henti menganjurkan warga setempat untuk memperlakukan para pekerja asing secara baik-baik.Selain Syaikh Salman Al-Audah, turut hadir juga beberapa praktisi pendidikan dalam acara pernikahan tersebut, salah satunya Dr Abdel Ilah Saaty, Dekan Institut Bisnis di Rabihg."Saya sangat gembira mendengar berita ini. Ini adalah sunnah (ajaran) Rosulullohshollallohu ‘alaihi wasallamyang patut diteladani," ujar Dr Abdel Ilah Saaty,. (arc) By http://gemaislam.com/berita/arab-news/1889-pengusaha-muda-saudi-biayai-pernikahan- tki

SBY Minta Erwiana Tak Takut Ungkap Kasusnya ke Polisi Hong Kong

"Jelaskan supaya yang salah diberi sanksi, tidak boleh seperti itu."

Erwiana↑ Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
_______
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara langsung dengan Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dianiaya majikannya selama bekerja di Hong Kong, melalui sambungan telepon di kantornya, Selasa 21 Januari 2014.
Suara Erwiana sangat pelan bahkan nyaris tak terdengar saat berbincang dengan SBY, dikarenakan kondisinya yang masih lemah. Saat ini, TKW berusia 23 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.
"Saya senang bisa bicara dengan Erwiana. Percayalah hukum akan ditegakkan, keadilan akan ditegakkan. Dan yang penting Erwiana kita bantu pengobatannya,Insya Allahsembuh seperti sediakala. Dan nanti bisa melanjutkan aktivitasnya apapun pekerjaanya," kata SBY.
SBY sempat menanyakan kondisi Erwiana, namun jawaban dari Erwiana sulit terdengar. Kemudian, ia berpesan kepada Erwiana untuk tidak takut saat dimintai keterangan oleh polisi Hong Kong terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Ya sekali lagi saya sampaikan prihatin. Nanti kalau ditanyai polisi Hongkong jelaskan apa adanya. Jelaskan supaya yang salah diberi sanksi, tidak boleh seperti itu. Tabah, ini cobaan. Percayalah Allah itu Maha Adil. Dan kalau sudah sembuh, nanti bisa berpikir lagi kedepan," ucapnya.
Kepada Erwiana, SBY memberikan bantuan berupa dana pengobatan. SBY berpesan agar bantuan itu digunakan Erwiana dengan baik dan diutamakan untuk pengobatannya.
"Mudah-mudahan Allah melindungi keluarga Erwiana dan Pak Rahmat (ayah Erwiana). Semoga cepat pulih. Salam dari Bu Ani," tuturnya.
Erwiana merupakan TKI yang dianiaya oleh majikannya, Law Wan Tung, selama delapan bulan. Sumber Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa mantan majikan yang menyiksa Erwiana Sulistyaningsih, telah ditahan.
Perempuan berusia 44 tahun dan memiliki nama keluarga Lo itu ditahan saat sedang menunggu di ruang tunggu Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong.
Harian Hong Kong,South China Morning Post, Senin 20 Januari 2014 melansir Lo dicegat oleh petugas imigrasi ketika dia akan naik pesawat menuju ke Thailand sore tadi.
Menurut seorang sumber itu lagi, Lo ditahan sekitar pukul 15:00 waktu setempat, karena adanya laporan dari pramuwisma lainnya yang juga pernah disiksa perempuan itu. ( Baca: Sebelum Erwiana, Majikan Juga Pernah Siksa TKI Lainnya) (umi)
by © VIVA.co.id

Taipei: TKW Asal Lampung Meninggal Karena Kecelakaan



By Erna Purwatiningsih

Inna lillahi Wa Inna Ilaihirojiun
Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.
Turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya saudari Hermayani BMI asal Ds.Raja Basa Lama 02/06
Kec.Labuhan Ratu
Kab.Lampung Timur.
Semoga Allah SWT memberikan tempat yang terbaik bagi almarhumah Hermayani,mengampuni segala dosa dan kesalahanya,menerima segala amal ibadahnya.
Dan semoga Allah SWT memberikan kesabaran,ketabahan,keikhlasandan keimanan yang kuat bagi keluarga dan sahabat yang di tinggalkan.
Aamiin ya Robbal'alaamiin.
Almarhumah Hermayani suami dari bp Agus Susilo meninggal karena kecelakaan tertabrak sepeda motor pada hari minggu tgl 19 Januari -+ jam 03:00 dini hari di Taipei New City Sanchong, ketika hendak membelikan sarapan pagi untuk majikan.
Almarhum meninggalkan suami tercinta dan 1 putri (3 setengah th),semoga anaknya kelak menjadi anak yang sholehah,berbakti kepada orang tua,agama dan bangsa.Aamiin.
Ing young pan lau pan mai cau chan sang ming.
Ching hau pheng you men cui anchien...
Ching lu sang siau sin
Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=761201257223580&id=100000011379045&set=a.306277559382621.87688.100000011379045&refid=7&_ft_=qid.5971206437696683034%3Amf_story_key.5631263815206237376

Monday, January 20, 2014

Dari 1.200 TKI Asal Banyuwangi di Malaysia, 80 Persen Ilegal

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Dari 1.200 lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi yang bekerja di Malaysia, sekitar 80 persen ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Mereka kebanyakan bekerja di sektor perkebunan dan masuk ke Malaysia dengan menggunakan paspor kunjungan wisata. Jarang sekali ada yang menggunakan jalur resmi," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi Muhammad Kadir, Senin (20/1/2014).
"Biasanya perekrutan besar-besaran tenaga kerja Indonesia, terutama laki-laki, ketika musim panen kelapa sawit. Namun ketika musim panen selesai, biasanya akan adasweepingbesar-besaran terhadap tenaga kerja untuk dideportasi," sambung dia.
Menurut Kadir, hal itu menjadi siklus rutin yang sekaligus menunjukkan kelemahan pemerintah untuk melindungi hak warga negara. Kelemahan ini terutama untuk masalah administrasi karena mayoritas pekerja menggunakan "jalur tikus".
"Mereka menggunakan visa kunjungan, kemudian mencari izin kerja, kemudian tinggal di Malaysia," ujarnya.
Kadir menjelaskan, jumlah terbanyak tenaga kerja tersebut adalah laki-laki, berasal dari wilayah Banyuwangi selatan, seperti Kecamatan Bangorejo, Purwoharjo, dan Tegalsari.
Alam Sudrajat, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, juga mengakui bahwa banyak TKI asal Banyuwangi yang ilegal di Malaysia. "Tapi trennya tiap tahun terus menurun karena kami sering sekali memberikan sosialiasi kepada masyarakat mengenai bagaimana prosedur menjadi tenaga kerja Indonesia yang legal. Terlihat juga, jumlah tenaga kerja yang berangkat dari PT yang terdaftar pun bertambah," ungkapnya.
Penulis: Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Editor: Glori K. Wadrianto
By http://regional.kompas.com/read/2014/01/20/1141247/Dari.1.200.TKI.Asal.Banyuwangi.di.Malaysia.80.Persen.Ilegal

Majikan TKI Erwiana ditangkap di Bandara Hong Kong


Ribuan pembantu rumah tangga di Hong Kong berunjuk rasa pekan lalu
_______
Aparat Hong Kong menangkap perempuan yang diyakini sebagai majikan TKI Erwiana Sulistyaningsih di Bandara Hong Kong, Senin (20/01), seperti dilaporkan media setempat.
Perempuan yang diketahui bermarga Law itu dicokok saat hendak melewati pemeriksaan imigrasi. Ia memegang tiket pesawat tujuan Bangkok, Thailand.
Menurut laporan televisi RTHK Chinese dan TVB News, tim detektif Hong Kong dan penyidik Departemen Tenaga Kerja sedang dalam perjalanan ke Sragen, Jawa Tengah, untuk meminta pernyataan dari Erwiana.
TKI berusia 23 tahun itu masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka parah akibat dugaan penyiksaan yang dideritanya.
Wartawan BBC di Hong Kong, Martin Yip, melaporkan aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers mengenai penangkapan itu pada pukul 19:00 waktu setempat (18:00 WIB).
Ada korban lain
Pekan lalu, ribuan pekerja domestik dari Indonesia dan negara-negara Asia lain di Hong Kong berunjuk rasauntuk memprotes dugaan tindakan brutal terhadap kolega mereka itu.
Sementara itu, kelompok pegiat hak-hak pekerja domestik di Hong Kong menyatakan bahwa dua orang pembantu rumah tangga lain juga pernah disiksa oleh majikan Erwiana.
Satu diantaranya melaporkan penyiksaan itu kepada polisi pada hari Minggu.
Ada 300 ribu pembantu rumah tangga yang bekerja di pulau itu, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina.

Ribuan Gadis Brebes Nekat Jadi TKI Pemerintah Diminta Sediakan Lapangan Kerja

BREBES, SATELITPOST-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengaku tak mampu mencegah ribuan gadis belia nekat bekerja di luar negeri. Padahal, kenekatan tersebut kerap berujung pada kasus penipuan dan tindak kejahatan perdagangan manusia.
“Banyaknya kasus kekerasan yang terungkap tidak secara otomatis membuat ribuan gadis lainnya kapok,” kata Dra Rini Pujiastuti, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes.
Menurut Rini, kenekatan ribuan gadis asal Brebes tersebut lebih ditentukan karena minimnya kesadaran dan faktor ekonomi masyarakat setempat. Mereka, kata Rini, gadis-gadis dengan tingkat pendidikan SMP seolah memiliki misi suci untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di luar negeri dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa.
Menurut Rini, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pihak PPA semata. Dia berharap ada kerjasama antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat agar gadis-gadis asal Brebes untuk ke luar negeri bisa dihentikan. Semua pihak juga sudah saatnya mengawasi berbagai iklan lowongan kerja ke luar negeri dan mencegah para mafia penjual gadis berkeliaran di desa-desa pelosok Brebes.
“Kami selama ini hanya bisa penanganan, itu pun hanya ketika ada kasus penjualan manusia terungkap,” kata Rini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban kekerasan Tiara, Dra Hj Aqilatul Munawaroh MPd, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam membuka lapangan kerja kepada warganya. Bagi dia, selama peluang kerja di daerah masih sangat minim, selama itu juga ribuan gadis-gadis belia tetap nekat menyabung nyawa menjadi TKI di luar negeri.
Sampai kapan pun, lanjut Aqilah, menjadi TKI tetap memiliki daya tarik tersendiri. Sebab, kata dia, banyak juga ternyata TKI asal Brebes yang sukses di Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi. Ketika pulang dari luar negeri, mereka bisa membangun rumah besar dan membeli sawah untuk orang tua di desa. Kesuksesan mereka kemudian mendorong ribuan gadis belia lainnya untuk melakukan hal yang sama.
“Tapi mereka juga meninggalkan dampak sosial yang tidak sedikit. Misalnya, uang hasil bekerja di luar negeri ternyata dihambur-hamburkan oleh anggota keluarga lainnya,” ujar Aqilah.
Sementara itu, Sri Wahyuni, kakak kandung AR, seorang gadis korban perdagangan manusia asal Brebes, mengakui pihak keluarga sebelumnya tidak mampu membendung kenekatan adiknya untuk bisa berangkat ke Singapura. Selain demi ekonimi keluarga, gaji tinggi sebagai PRT di Singapura juga menjadi daya tarik tersendiri. Akhirnya, kata dia, meski khawatir keluarga tetap merelakan adiknya dibawa mafia penjual manusia.( pranstiyanto_agust@yahoo.co.i d
Short URL: http://satelitnews.co/?p=40962

Remaja 17 Tahun Retas 70 Juta Kartu Kredit



TEXAS- Sebanyak 70 juta data kartu kredit dilaporkan dicuri pada akhir tahun lalumelalui peretasan toko-toko department store. Kabar terbaru menyebutkan, hasil penyidikan mengindikasi sang peretas adalah seorang remaja.
Hasil investigasi menyebutkan serangan berasal dari Eropa bagian timur, yakni Rusia. Perusahaan sistem keamanan, IntelCrawler, mengungkapkan orang yang melakukan serangan ini adalah remaja berusia 17 tahun asal Rusia, di St.Petersburg. Hacker tersebut selama ini dikenal sebagai programer hacking tools yang telah membuat 60 piranti lunak untuk memudahkan peretasan.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, sebagaimana dilansirUbergizmo, Senin (20/1/2014), serangan berasal dari Malware yang ditanamkan pada sistem dan kemudian mengumpulkan 70 juta informasi pelanggan.
Berdasarkan laporan yang diberitakan sebelumnya, ada tiga ritel department store berbeda yang diretas dan dicuri data kartu kredit pelanggannya. Dua diantaranya adalah department store barang mewah, Neiman Marcus, dan department store Target. Jika ditotal, ada 70 juta informasi pelanggan yang dicuri.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung