Jenazah almarhumah digotong warga setempat di Bandara El Tari, Kupang, NTT.
―――――――
Kupang- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia dipulangkan ke Atambua disambut dengan isak tangis keluarga.
TKW bernama Yuliana Hoar Bria meninggal secara mengenaskan di negara Malaysia dan tiba di bandara El Tari, Kupang, dengan menggunakan pesawat Garuda, Kamis (21/11) sore.
PJTKI yang mengirim Yuliana ke Malaysia tidak mengatongi dokumen resmi atau melakukan praktik ilegal.
Keluarga almarhumah Yuliana, yang menunggu pemulangan jenazah sejak siang, langsung meyerbu ambulans yang membawa jenazah Yuliana ke bagian kargo Bandara El Tari. Jenazah langsung dibawa ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT, untuk dimakamkan.
Keluarga korban tidak menyangka jika anak mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia harus pulang dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Siti, ipar korban, menjelaskan Yuliana diberangkatkan ke Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi sehingga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Pihak keluarga sudah mengetahui oknum perekrut dan perusahaan jasa tenaga kerja yang merekrut Yuliana.
Siti meminta agar pihak PJTKI harus bertanggung jawab atas meninggalnya Yuliana dan keluarga meminta pihak Kepolisian dapat membokar perusahaan nakal yang mengirim TKW secara ilegal keluar negeri.
Blasius Bau, suami almarhumah, mengatakan keluarga hanya berharap pemerintah terus membongkar jaringan TKW yang melakukan tindakan trafficking dengan menjual TKW secara ilegal, sehingga nasib para TKW lainnya tidak seperti Yuliana yang meninggal tanpa alasan yang jelas.
Direktur Eksekutif TIFA, Irma G Lanti, yang ditemui SP di Kupang, mengatakan kejadian seperti dialami TKW asal Atambua itu merupakan kesalahan pemerintah dan aparat keamanan sebagai garda terdepan dalam pengawasan perlindungan pekerja migran.
“Pekerja migran harus menjadi mainstream dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baik d itingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, serta mengaktifkan peran gugus tugas traffcking dalam pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap pekerja migran secara berjenjang mulai dari masa perekrutan dari desa-desa, pra-penempatan sampai ke purna penempatan di negara tujuan,” kata Irma.
Irma meminta pemerintah daerah harus bisa kembali mengaktifkan balai latihan kerja di daerah untuk mempersiapkan TKW yang ingin bekerja ke luar negeri atau dalam negeri sebagai pengalaman dasar.
Serta pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan di pintu-pintu keluar baik di bandara udara, laut dan darat sebagai pengawasan pengiriman TKI keluar negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Sarah Lerri Mboeik, mengkritik aparat penegakan hukum di NTT, khususnya aparat kepolisian. Selama ini semua kasus TKW yang ditangani aparat Kepolisian Polda NTT tidak ada PJTKI yang dihukum. Semuanya dilepas tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya menduga ada mafia TKW serta konspirasi antara PJTKI dan aparat kepolisian Polda NTT sehingga pengiriman berjalan lancar tumbuh subur di NTT," katanya.
“Saya akan menyampaikan masalah tersebut kepada Kapolri sehingga dapat melihat dan memperhatikan kasus trafficking yang semakin menjadi-jadi secara ilegal dengan melibatkan aparat keamanan dari Kepolisian Polda NTT,” kata Sarah.
Penulis: YOS/FEB
Sumber:Suara Pembaruan










.jpg)

Hingar-bingar masalah politik dan ketenagakerjaan beberapa bulan ini seolah melupakan isu terpenting yang akan dihadapi bangsa ini. Isu itu tak lain penerapan Masyarakat Ekonomi Asean atau Asean Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Dalam pasar bebas negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) pada akhir 2015 itu, bea masuk barang dan jasa akan dihapus.
Selain membanjirnya arus lalu lintas produk dari negara ASEAN, salah satu hal krusial adalah soal tenaga kerja. Kelak, tenaga kerja terampil dari negara ASEAN akan menyerbu pasar kerja di Tanah Air. Melihat kondisi SDM pekerja di dalam negeri kini, sudah siapkah kita?
Ternyata kesiapan itu masih jauh dari harapan. Peringatan ini diungkap Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Senin lalu (11/11). Organisasi ini mengungkap Indonesia minim tenaga kerja terdidik untuk bersaing di tingkat regional. Misalnya, Indonesia hanya punya 164 orang insinyur per satu juta penduduk. Sementara jumlah insinyur di Malaysia mencapai 50 persen alias separo dari total penduduk!
Kekhawatiran serupa diungkap Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya. Saat pasar bebas ASEAN ini diterapkan, ia memperkirakan ribuan tenaga kerja asal Filipina akan menyerbu pasar kerja di dalam negeri. Ia mengakui, bahasa Inggris pekerja asal Filipina lebih bagus dari pekerja Indonesia, dan biaya upahnya pun relatif lebih murah.
Di tengah pesimisme itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kerap menggaungkan kalau Indonesia berdaya saing. Memang, jika merujuk survei Forum Ekonomi Dunia (WEF) awal September lalu, daya saing negara kita tahun ini naik ke posisi 38 dari peringkat 50 tahun lalu. Namun, tetap saja posisi Indonesia masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand di posisi 37, Brunei Darussalam posisi 26 dan Malaysia ke-24. Bahkan Singapura bertahan di posisi dua.
Namun, kondisinya kini di dalam negeri, pengusaha dan buruh terus berkonflik pada masalah klasik yaitu upah. Bahkan, di Ibu Kota Jakarta, para buruh mengancam akan menutup kawasan sentra ekonomi seperti Pelabuhan Tanjung Priok. Kita tahu hal itu, selain membuat anjlok produktivitas juga merusak iklim investasi.
Tak bisa dipungkiri, tingkat persaingan di dunia kerja akan semakin ketat di era Pasar Bebas ASEAN. Jika kita tidak serius mempersiapkan diri, siap-siap saja kita hanya jadi pecundang di negeri sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus "memeras otak" untuk meningkatkan kualitas SDM dan jumlah tenaga terampil. Misalnya, dengan mengintensifkan kerja sama pendidikan dan ketenagakerjaan dengan negara-negara di ASEAN yang memiliki daya saing di atas negara kita.
Klaim pengusaha bahwa defisit tenaga terampil di negara kita sudah berlangsung 10 tahun ini harus segera diakhiri! Dari situlah baru optimisme kita untuk bisa bersaing dengan negara ASEAN dalam pasar bebas bisa muncul.
SAMBAS- Usaha Erwandi Kimsung (43) sebagai perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, berakhir setelah polisi mampu menangkapnya di Jalan Raya Sajingan, Dusun Senipahan, Desa Sentaban, Sambas.Erwandi, yang khusus merekrut TKI ilegal untuk dikirim ke Malaysia itu, ditangkap pada Selasa (12/11/2013).
Penangkapan itu, tak lama setelah ia berhasil merekrut tiga warga Desa Semperiuk, Jawai Selatan, Nunung Anggriani (18), Ridwan Setiawan (22), dan M Fajar (19).
"Saat itu, tersangka dan ketiga korban berada dalam mobil. Selasa sore, tersangka beserta tiga orang TKI ilegal tersebut diamankan saat menumpang mobil taksi," ujar Kasatreskrim Polres Sambas Ajun Komisaris AKP Jajang, Rabu (13/11/2013).
Ia menegaskan, akan menindak tegas praktik TKI ilegal. Dia menyarankan, calon TKI menggunakan penyalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
"Sebaiknya gunakan PJTKI yang resmi, dan tentunya akan terlindungi secara hukum. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila masih melakukan pengiriman TKI secara illegal," ujar Jajang.
Jajang mengatakan, praktik TKI ilegal melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. sumber 










.jpg)


