http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, March 14, 2013

TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengkritik diplomasi pemerintah terhadap penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Dia mengatakan penanganan pemerintah atas tenaga kerja bermasalah ini sifatnya masih reaktif. "Seharusnya ada kesepakatan dari Indonesia dan Arab Saudi yang berbasis hak asasi manusia," katanya, dalam rapat koordinasi penanganan kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013. Anis menyesalkan kesepakatan antara kedua negara yang masih berjalan di tempat. "Konstitusi kita menyatakan hak hidup adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi. Namun begitu banyak TKI di Arab yang menunggu hukuman mati," kata Anis. Menurut dia, aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi merupakan hambatan dalam menangani kasus TKI. Pekerja Indonesia di luar negeri selalu berada dalam posisi korban. "Mereka bukan hanya disiksa, tapi juga dibatasi haknya. Ini sama saja seperti perbudakan," ucap Anis. Ia juga menegaskan, sekalipun pekerja yang terancam hukuman mati terbukti bersalah, mereka jangan diposisikan sebagai pelaku kriminal. "Harus dilihat latar belakangnya seperti apa. Mengapa mereka terpaksa membunuh?" kata Anis. Anis pun mendorong pemerintah untuk segera membebaskan TKI di Arab Saudi bernama Satinah yang hendak divonis mati pada 13 Juni 2013. Satinah adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 2007 lalu. Perempuan asal Jawa Tengah itu bisa bebas jika ada diyat atau uang denda yang diminta ahli waris korban sebesar 10 juta riyal atau Rp 25 miliar. Anis menegaskan berapa pun diyat yang diminta harus dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," katanya.

TKI Pamekasan Meninggal di Malaysia


suarasurabaya.net - TKI asal Desa Bajur, Pamekasan, dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia karena mengalami kecelakaan kerja. "Kami masih akan melakukan pengecekan status TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia itu, apakah legal atau ilegal," kata Moh Zakir Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan seperti dilaporkan Antara, Kamis (14/3/2013). Ia menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya informasi kematian TKI itu dari masyarakat dan belum mengetahui nama lengkap korban. Ia menduga, TKI yang meninggal asal Desa Bajur, Kecamatan Waru, itu ilegal sebab sampai saat ini pihak Dinsosnakertrans belum menerima informasi dari Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur. "Kalau legal, biasanya kami menerima surat dari dinas terkait ataupun dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan," katanya. Berdasarkan laporan masyarakat, TKI asal Desa Bajur yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia itu mengalami kecelakaan kerja, Rabu (13/3). Saat ini jenazah korban masih dalam perjalanan menuju Surabaya dan pihak keluarganya masih akan menjemput korban. "Kemungkinan nanti malam jenazah tiba di rumah duka," kata tokoh masyarakat di Desa Bajur Abdul Kadir. Kadir juga menjelaskan, korban bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia dan telah menjadi TKI sejak beberapa bulan lalu. "Keluarganya miskin dan kami berharap pemerintah bisa memberikan santunan," katanya.(ant/edy)

Kasus TKI, Kemlu Tuding Ada Mafia Diyat di Saudi


Jakarta - Pemerintah Indonesia selalu berupaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Salah satunya ialah membayar uang diyat (uang tuntutan dari korban-red) seperti di Arab Saudi. Kasus terakhir, pemerintah diminta membayar uang diyat sebesar Rp 25 miliar (sebelumnya ditulis Rp 10 miliar-red) untuk menyelamatkan Satinah yang terlibat kasus pembunuhan. Uang diyat yang dibayar pemerintah berasal dari pajak negara. Tapi bila melihat jumlah uang diyat dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Bahkan angkanya sudah irasional dan tidak proporsional. "Dengan adanya hal tersebut pihak korban akan menentukan jumlah diyat sesuai fakta hukum dan fakta di lapangan," jelas Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Budie Utama Razak, dalam Rakor Penanganan Kasus TKI yang Terancam Hukuman Mati, di Gedung Diklat Kemlu, Jl Sisingamangaraja, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Tatang bahkan mengindikasi adanya mafia di balik pembayaran diyat ini. Dia menceritakan pada awal-awal pemerintah pernah membayar diyat dengan harga 55 ribu Riyal namun di tahun-tahun berikutnya kisaran diyat selalu naik bahkan mencapai 22 juta Riyal. "Kami memang mendapat indikasi, ada makelar diyat, setelah kita bayar Darsem 22 juta Riyal, selalu ada indikasi naik terus, tapi di satu sisi kita tidak ingin 1 nyawa melayang," paparnya. Tatang mengatakan, pemerintah akan mengkaji dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan besaran uang diyat. Kemlu pun terus berupaya untuk menentukan kisaran diyat dengan jumlah yang proporsional. "Dulu ada kasus misal PRT Indonesia menggorok leher anak kecil apa kita harus bayar? Siapa yang bisa terima?" Jelasnya. sumber @detikNews

52 Calon TKI Tertipu Perusahaan Penyalur


Para calon TKI sudah dua tahun menunggu keberangkatan ke luar negeri dengan membayar Rp25 juta hingga Rp65 juta. Dana yang disetorkan para calon TKI itu telah mencapai Rp1,25 miliar dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali tertipu Rp1,25 miliar oleh dua perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. "Mereka mengadukan nasibnya kepada kami karena merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh PT Reka Wahana Mulia dan PT Fortuna Bali Cemerlang," kata I Made Sugianta SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali di Denpasar, Kamis (14/3). Para calon TKI sudah dua tahun menunggu keberangkatan ke luar negeri dengan membayar Rp25 juta hingga Rp65 juta. Dana yang disetorkan para calon TKI itu telah mencapai Rp1,25 miliar dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Wayan Gede Suardipa, calon TKI, merasa frustrasi karena setelah dua tahun menunggu dan berupaya melalui pendekatan kepada pihak perusahaan selalu gagal. "Perusahaan hanya bisa menjanjikan untuk mengembalikan, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga dikembalikan," ucap calon TKI yang mendaftar di PT Reka Wahana Mulia itu pada Februari 2011. Dia mengaku tertarik iklan lowongan kerja ke luar negeri di salah satu media lokal di Bali. Ia pun kemudian mendaftarkan diri dengan membayar uang muka biaya pemberangkatan dan pengurusan visa sebesar Rp25 juta. Setelah menunggu selama dua tahun, ternyata uang pun tidak dikembalikan dan dirinya belum juga diberangkatkan ke Kanada untuk menjadi tenaga kerja tanpa keahlian di negara tersebut. Hal senada disampaikan M Taufik Yulianto, calon TKI yang mendaftar melalui PT Fortuna Bali Cemerlang. Dia berkali-kali meminta pengembalian uang dari perusahaan. "Tapi kami malah seperti dipermainkan oleh perusahaan karena hanya memberikan janji manis tanpa ada realisasi sehingga hal ini kami adukan ke LBH Bali untuk ditangani," ujarnya. Rencananya para calon TKI itu akan diberangkat ke Kanada, Polandia, Inggris, dan Qatar. Namun sampai dua tahun, mereka belum juga diberangkatkan. sumber:Epung Saepudin aktual.co

Ribuan TKI Pulang Kampung karena Krisis Sabah


SURYA Online, NUNUKAN - Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah, Malaysia, terpaksa pulang kampung akibat konflik di wilayah itu. Salah seorang TKI bernama Beddu, di Nunukan, Rabu, (13/3/2013), mengatakan dirinya memilih pulang kampung karena tembak-menembak masih sering terjadi yang telah menelan korban puluhan orang baik dari pihak kelompok bersenjata Kesultanan Sulu Filipina maupun aparat keamanan Malaysia. Ia bersama istrinya mengaku pulang kampung karena sangat ketakutan akibat konflik yang terjadi di Sabah belum mereda hingga saat ini, ditambah operasi polisi dan tentara Malaysia mulai memasuki perkampungan warga Filipina dengan melakukan penembakan secara sadis. "Saya pulang karena takut, karena polis (polisi) dan tentera (tentara) seringkali masuk operasi di camp-camp mencari orang Filipina," kata TKI asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan ini. Beddu juga mengatakan akibat rasa takut yang dialaminya terkait konflik di Sabah menyebabkan tidak berpikir lagi untuk membawa seluruh barang-barang berharga miliknya selama bekerja di kilang THE Bukit Garam Lahad Datu untuk pulang kampung. "Saya cuma bawa pakaian saja pulang ke kampung karena selalu merasa takut," ucapnya sedikit sedih. Ketika ditanya bagaimana kondisi keamanan di Sabah, Beddu dengan tegas menyatakan masih memanas bahkan semakin mencekam karena tentara Malaysia melakukan operasi dengan menembak atau menyiksa setiap menemukan warga Filipina. Walaupun lokasi tempat kerjanya sangat jauh dari Desa Tanduo dan Tanjung Batu Lahad Datu yang menjadi pusat operasi tentara Malaysia saat ini, tetapi perasaan selalu dihinggapi ketidaktenangan bekerja. Sebab, tindakan aparat keamanan Malaysia biasanya membabibuta melakukan tindak kekerasan terhadap warga Filipina yang membuat dirinya ketakutan, ujarnya. Ia juga mengatakan pada saat berangkat dari tempat kerjanya di Bukit Garam menuju Tawau tidak mengalami hambatan atau pemeriksaan dari aparat kepolisian Malaysia. "Kalau diperjalanan tidak ada pemeriksaan. Malahan kalau ditau mau pulang kampung dibiarkan saja jalan," katanya. Sementara itu, salah seorang agen TKI bernama Alias di Nunukan, Rabu (13/3/2013) mengaku dari tiga orang TKI yang diantar pulang dari Tawau ke Nunukan selalu menceritakan kondisi keamanan di Lahad Datu yang semakin menakutkan. Begitu juga dengan agen TKI lainnya yang sempat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan mengatakan jumlah penumpang KM Thalia yang berangkat tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan, Rabu malam mencapai 2.000 orang lebih yang sebagian besar TKI asal Lahad Datu. "Kalau diperhatikan, penumpang kapal Thalia malam ini (Rabu) sebagian besar TKI dari Lahad Datu yang mengaku pulang karena takut perang di sana (Lahad Datu)," ujar mereka. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/14/ribuan-tki-pulang-kampung-karena-krisis-sabah#sthash.Trlq0z4Q.dpuf

38 TKI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati


Jakarta - Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ahmad Rusdi mengatakan ada 38 TKI yang bekerja di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Dari total tersebut, 24 diantaranya telah melewati vonis hukuman qisas. "38 orang di TKI di Arab Saudi baik wanita dan pria terancam hukuman mati. 24 diantaranya sudah menjalani vonis qisas," ujar Ahmad Rusdi dalam Rakor Penanganan Kasus TKI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, di Gedung Diklat Kemenlu, Jl Sisingamangaraja, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Bagi Ahmad, hukuman mati merupakan hal yang tak asing bagi negara Indonesia. Dalam UU KUHP, Indonesia juga memiliki pasal yang berisi ancaman hukuman mati. "Sesama negara yang berdaulat Indonesia mengakui hak hukum negara Arab Saudi," ujarnya. Meski demikian Kemlu sebagai ujung tombak diplomasi Republik Indonesia selalu bersedia membela dan memperjuangkan hak-hak para TKI yang terancam hukuman mati. "Diplomasi terus digalakan, presiden terus mengulang-ulang untuk berkirim surat kepada presiden," tuturnya. Sementara itu data keseluruhan TKI Indonesia yang terancam hukuman mati berdasarkan catatan Kemluialah sebanyak 233. Dari angka tersebut TKI yang berada Malaysia menyumbang angka terbesar dengan 181 orang, dan disusul oleh TKI yang bekerja di Arab Saudi sebanyak 38 orang.

Wednesday, March 13, 2013

TKI diduga disiksa, adik lapor ke DPR


Jakarta (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita Indonesia, asal Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disiksa oleh oknum agen penyalur tenaga kerja sehingga mengalami trauma berat serta sulit berjalan, sehingga adiknya mengadu ke DPR agar masalah itu diperhatikan. "Kakak saya dikabarkan mengalami penyiksaan oleh anggota agensi PT BM yang ada di Oman. Kakak saya mengalami trauma berat," kata adik kandung Siti, Sri Mulyati usai bertemu dengan Ketua Komisi IX DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. "Tadi kita diterima oleh Ketua Komisi IX DPR RI, ibu Ribka Tjiptaning. Kita disuruh ke rumah sakit Tjipto Mangunkusumo. Kita akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri," kata Sri Mulyati. Akibat penyiksaan itu, Siti Nurhasanah (43 tahun) mengalami trauma berat, sering berteriak-teriak serta tak bisa jalan. Awalnya Siti mengeluh karena bekerja terlalu berlebihan, sehingga Siti meminta keringanan kepada majikan. Bagi majikan, kata Sri Mulyati tak ada masalah dan melaporkan kepada agensi. Lalu datanglah perwakilan agensi tenaga kerja ke rumah majikan tempat Siti bekerja dan membawa Siti ke kantor perwakilan agensi yang ada di Oman. "Di kantor itulah, Siti disekap, dipukuli dengan besi di bagian kepala, perut, tangan dan kaki oleh salah anggota agensi hingga mengalami luka dan tak bisa berjalan," kata Sri. Tak sampai disitu, PJTKI tersebut juga tak membayar gaji Siti selama 1 bulan. "Untunglah kakak saya bisa lari dan ada orang yang mengongkosi sampai ke Cirebon," kata Sri. Siti berangkat ke Oman melalui PJTKI BM sekitar November 2012. "Pada tanggal 11 Januari 2013, pihak keluarga menerima SMS dari PT BM. Isi SMS itu menyatakan bahwa Siti dipenjara dan kalau mau keluar, maka harus menyiapkan Rp30 juta," kata Sri Mulyati. Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa Siti ke rumah sakit umum Gunung Jati, Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan.

Banting Bayi Majikan, TKI di Malaysia Akan Diperiksa Kejiwaan


Kuala Lumpur - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang dihukum 15 tahun penjara karena menganiaya bayi majikannya di Malaysia, akan menjalani evaluasi atau pemeriksaan kejiwaan. Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan dilakukannya evaluasi setelah diketahui bahwa si PRT memiliki rekam medis gangguan kejiwaan saat di Indonesia. Dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap PRT bernama Yuliana pada 19 Februari lalu. Wanita berumur 23 tahun itu dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan dan dakwaan penganiayaan terhadap anak karena dia melempar dan membanting bayi berusia 4 bulan, Mohamed Hareez Mohamed Zamri, yang merupakan anak majikannya. Tindakan keji tersebut dilakukan sebanyak 9 kali pada 15 Februari lalu. Yuliana divonis 15 tahun penjara untuk dakwaan percobaan pembunuhan dan divonis 5 tahun penjara untuk dakwaan penganiayaan terhadap anak, namun dia hanya menjalani 15 tahun masa hukuman karena pengadilan memerintahkan agar kedua vonis tersebut harus dijalankan secara bersamaan, bukan berkelanjutan. Seperti dilansir Asia One, Rabu (13/3/2013), instruksi evaluasi kejiwaan ini dikeluarkan oleh Hakim Datuk Seri Mariana Yahya yang menangani kasus ini pada 12 Maret, kemarin. Hakim Mariana mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pengacara Yuliana, T Vijayandran yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam instruksinya, Hakim Marina menyebutkan bahwa Yuliana pernah memiliki catatan kejiwaan dari sebuah rumah sakit di Medan, Indonesia. Terdapat juga dokumen bahwa salah satu kakek atau nenek Yuliana juga menderita gangguan kejiwaan yang sama. "Semua informasi ini menimbulkan keraguan terhadap status kejiwaan terdakwa dan demi keadilan, pengadilan memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadapnya di Rumah Sakit Permai di Tampoi atau di rumah sakit jiwa lainnya," tegas Hakim Mariana. Saat pembacaan instruksi ini, Yuliana yang hadir mengenakan baju tahanan berwarna merah terlihat menangis. Yuliana ditangkap polisi pada hari yang sama saat dia melakukan aksinya terhadap bayi majikannya. Sang majikan memergoki aksinya setelah memeriksa rekaman CCTV di kediaman mereka.

Pendataan TKI di NTB akan Diperketat


KBR68H, Mataram - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Muhammad Mochlis mengatakan, pendataan TKI akan diperketat dengan sistem baru secara nasional. Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan keimigrasian akan menandatangani naskah kerjasama (MoU) terkait hal itu. Sehingga, pendataan TKI akan lebih akurat. "Kami akan melakukan perubahan sistem cara baru secara nasional untuk mendata jumlah TKI di seluruh daerah. Kami berharap NTB ini menjadi tempat pertama yang akan merealisasikan sistem itu," kata Muhammad Mochlis di Mataram. Mochlis menuturkan, tempat terakhir untuk memastikan berapa jumlah calon TKI berada di kantor imigrasi. Di situ, kata Mochlis, dapat diketahui jumlah calon TKI yang mengurus paspor. Calon TKI itu selanjutnya akan dimasukkan ke sistem data secara online. Sehingga, para calon TKI yang berangkat secara legal dan dipastikan waktu kepulangannya. Di NTB sendiri, lanjut Mochlis, jumlah TKI yang diberangkatkan sekitar 63 ribu orang. Tapi banyak yang berangkat secara illegal dari Batam, dan itu tidak masuk dalam pendataan karena tidak bisa dideteksi. "Dengan sistem pendataan nasional yang baru, canggih dan online ini kami harapkan data TKI yang pulang dan berangkat tidak bias lagi. Datanya lebih akurat dan valid," tuturnya. Sumber: Global FM Lombok

Beli Ponsel Via Online, TKI di Singapura Jadi Korban Penipuan


BATAM, batamtoday - Walaupun sudah sering terjadi dan pelaku kejahatan berhasil dibekuk aparat kepolisian, penipuan dengan modus jual beli online masih terus memakan korban. Salah satunya menimpa Lisnawati (35), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Lisnawati menjadi korban setelah uang sudah ditransfer, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Wanita asal Kediri, Jawa Timur, yang sudah 5 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura ini, beberapa waktu yang lalu, sedang mencari produk ponsel yang muncul internet. Lalu saat online, munculah produk handphone yang diinginkan korban yang dijual lewat internet. Produk yang ditawarkan tersebut membuat korban tertarik. Sehingga, korban pun bermaksud membelinya secara online dan membeli ponsel 2 unit Samsung S-III. "Penjual mengaku memiliki toko di daerah Nagoya dengan nama Nagoya Celuler. Setelah disepakati, akhirnya saya mentransfer uang untuk memesan 2 ponsel plus ongkos kirim," kata Lisnawati kepada batamtoday.com di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (13/3/2013) siang. Setelah menunggu hampir satu minggu, ponsel yang dipesan tak kunjung datang. Korban lantas menghubungi penjual, bukannya mendapatkan jawaban kapan barang akan bisa diterima, penjual malah meminta korban membeli 2 unit ponsel lagi. "Waktu saya tanyakan kapan barang bisa diterima, dia malah meminta saya memesan 2 unit ponsel lagi. Tak mau berurusan panjang lagi, akhirnya saya pesan dan membayar Rp10 juta untuk 4 unit ponsel," jelas Lisnawati. Tetapi setelah mentransfer uang untuk memesan 4 unit ponsel ternyata barang yang dipesan kembali tak kunjung datang, ketika dihubungi penjual selalu banyak alasan dan tak bisa memastikan kapan bisa sampai kepada korban. "Saya datang ke Batam untuk membuat laporan polisi, harapan saya agar uang dapat kembali dan pelaku segera ditangkap," kata korban mengakhiri. Editor: Dodo

Tuesday, March 12, 2013

TKI Jatim ke Kuwait Melonjak

SURYA Online, SURABAYA - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur yang diberangkatkan ke Kuwait terus meningkat selama tiga tahun belakangan. Bila 2010 jumlahnya hanya tujuh orang, pada 2011 jumlahnya melonjak menjadi 71 orang dan sepanjang 2012, TKI yang bekerja ke negara di kawasan Timur Tengah tersebut tercatat 148 orang. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri menyampaikan, untuk mendorong pengiriman TKI ke Kuwait pihaknya telah mengadakan pelatihan berbasis kompetensi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional yang sertifikasinya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi. “Kami juga bekerjasama dengan PPTKIS yang mengirim tenaga formal ke Luar Negeri,” kata Hary, Selasa (12/3/2013). Di negara-negara kawasan Timur Tengah dan Afrika lainnya, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya, TKI Jatim yang bekerja di Arab Saudi 5.166 orang, Uni Emirat Arab 587 orang, Qatar 121 orang, Gabon 59 orang, Yordania 44 orang, Bahrain 38 orang, serta Afrika Selatan 26 orang. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/12/tki-jatim-ke-kuwait-melonjak?utm_source=twitterfeed+|+HeyLihat&utm_medium=twitter#sthash.7tRxXbNN.dpuf

Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS


Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS

Penanganan 95 WNI/TKI korban Trafficking in Persons (TIPs) di Bandar Baru Kelang dan Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS

1.   Kasus:

a.    Pada hari Sabtu, 1 desember 2012, Imigrasi Klang dibawah pimpinan En. Candran Muniady, Wakil ketua imigrasi (penguat kuasa) Pelabuhan Kelang telah berhasil membebaskan 105 pekerja asing, 95 orang diantaranya adalah pekerja asal Indonesia, 6 orang pekerja Filipina dan 4 orang lainnya adalah pekerja Kamboja. Ke 105 orang pekerja tersebut berumur antara 18-35 tahun dan telah ditampung selama 1-6 bulan di kamar berkapasitas masing-masing 20 orang/kamar berada di tingkat 3-4 bangunan agensi pekerjaan (AP) Sentosa Sdn. Bhd. Yang beralamat di No.2A Tingkat 1, Jalan Tiara 2 bandar Baru Klang 12250 Klang Selangor.

b.    WNI/TKI tersebut diberangkatkan melalui PPTKIS:

    PT Mangun Jaya Perkasa
    PT Rosasena Prima Jaya
    PT Karya Semesta Perkasa
    PT Awan Bina Insani
    PT Nurani Indah Perkasa
    PT Interindo Mitra Sukses
    PT Aula Graha
    PT Dafa Putra Jaya
    PT Prayogo Prajogo
    PT Ansfrida Family
    PT Sinar Insani Barokah
    PT Sinergi Bina Karya

2.    Penanganan Kasus:

a.    Aspek Pidana : dilimpahkan ke Bareskrim Polri

b.    Aspek Administratif : dilimpahkan ke Kemenakertrans

3.    Penanganan dan Pengumpulan bukti melalui:

a.    Wawancara langsung dengan 95 WNI/TKI yaitu 89 orang dari NTT, 3 orang dari Jawa Tengah, dan 3 orang dari Jawa Timur

b.    Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi soal ini dengan Atnaker, KBRI, dan KJRI

c.     Pemeriksaan dan Pemanggilan terhadap para PPTKIS berikut ini:

    PT Mangun Jaya Perkasa, Rawamangun, Jakarta
    PT Rosasena Prima Jaya, Kupang, NTT
    PT Karya Semesta Perkasa, Kediri, Jawa Timur
    PT Nurani Indah Perkasa, Jakarta
    PT Awan Bina Insani
    PT Interindo Mitra Sukses, Surabaya, Jawa Timur
    PT Aula Graha, Kramat Jakarta
    PT Dafa Putra Jaya, Semarang, Jawa Tengah
    PT Prayogo Prajogo, Surabaya, Jawa Timur
    PT Ansfrida Family, Kebon Pala, Jakarta
    PT Sinar Insani Barokah, Jakarta Timur
    PT Sinergi Bina Karya, Surabaya, Jawa Timur

4.   Keputusan: PENCABUTAN ke-12 PPTKIS tersebut

5.   Sebelumnya juga sudah dihentikan secara permanen operasional  12 BLK-LN



Kuwait Butuh 2.000 TKI dari Indonesia

Jakarta - Kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal dan profesional di negara Kuwait masih terbuka lebar. Sedikitnya 2.000 TKI formal di berbagai bidang pekerjaan tersedia di Kuwait tahun ini.

Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.

Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.

“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).

Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.

Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.

“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.

Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur

“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..

Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.


Monday, March 11, 2013

Malaysia jamin kebutuhan pengungsi TKI di Sabah

Nunukan (ANTARA News) - Segala kebutuhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah Malaysia yang masih berada di lokasi pengungsian menjadi jaminan pemerintah Malaysia. "Kebutuhan TKI yang masih ditampung tersebut tetap dijamin oleh Kantor Permakanan Malaysia dan pihak perusahaan tempatnya bekerja sehingga tidak dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki," demikian ditegaskan Konsulat Jenderal RI Sabah (KJRI Sabah), Malaysia, Soepeno Sahid, di Kota Kinabalu, Senin. Menurut dia, walaupun TKI yang jumlahnya mencapai 1.200 orang tersebut belum dapat bekerja tetapi pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan KJRI Sabah dan berjanji akan tetap memberikan gaji sebagaimana mestinya sesuai dengan penghasilan yang diperolehnya sewaktu bekerja setiap bulan. Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih. "Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," kata Soepeno, Senin. Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian saat ini KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah Malaysia. KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang dungsikan, tetapi kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah melalui komunikasi rutin dengan pihak keamanan dan pemerintah Malaysia di Sabah, katanya.

Tak Dapat Bekerja, TKI di Sabah Tetap Digaji

Metrotvnews.com, Sabah: Pemerintah Malaysia dan Felda Sahabat menjamin segala kebutuhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di lokasi pengungsian di Sabah, Malaysia. Mereka tak dapat bekerja lantaran konflik antara Malaysia dengantentara Kesultanan Sulu di Desa Lahad Datu, Sabah.

Konsulat Jenderal RI Sabah, Malaysia, Soepeno Sahid di Kota Kinabalu, Senin (11/3), menegaskan perusahaan tetap memberikan gaji kepada TKI yang tak dapat bekerja. Hingga kini, jumlah TKI mencapai 1.200 orang di Sabah.

Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih dan sebagainya.

"Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," ucap Soepeno.

Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian, KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Malaysia.

"Jadi kita selalu pantau perkembangan para TKI yang masih berada di pengungsian saat baik menyangkut kebutuhan sehari-hari maupun jaminan keamanannya serta upah kerja selama tidak bekerja sebagaimana yang telah dijanjikan pihak perusahaan Felda Sahabat tersebut," ujarnya.

Ia pun menambahkan KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang diungsikan, tetapi juga kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah.(Ant)

Editor: Laela Badriyah
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung