Thursday, March 14, 2013
TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak
TKI Pamekasan Meninggal di Malaysia
Kasus TKI, Kemlu Tuding Ada Mafia Diyat di Saudi
52 Calon TKI Tertipu Perusahaan Penyalur
Ribuan TKI Pulang Kampung karena Krisis Sabah
38 TKI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Wednesday, March 13, 2013
TKI diduga disiksa, adik lapor ke DPR
Banting Bayi Majikan, TKI di Malaysia Akan Diperiksa Kejiwaan
Pendataan TKI di NTB akan Diperketat
Beli Ponsel Via Online, TKI di Singapura Jadi Korban Penipuan
Tuesday, March 12, 2013
TKI Jatim ke Kuwait Melonjak
SURYA Online, SURABAYA - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur yang diberangkatkan ke Kuwait terus meningkat selama tiga tahun belakangan.
Bila 2010 jumlahnya hanya tujuh orang, pada 2011 jumlahnya melonjak menjadi 71 orang dan sepanjang 2012, TKI yang bekerja ke negara di kawasan Timur Tengah tersebut tercatat 148 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri menyampaikan, untuk mendorong pengiriman TKI ke Kuwait pihaknya telah mengadakan pelatihan berbasis kompetensi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional yang sertifikasinya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi.
“Kami juga bekerjasama dengan PPTKIS yang mengirim tenaga formal ke Luar Negeri,” kata Hary, Selasa (12/3/2013).
Di negara-negara kawasan Timur Tengah dan Afrika lainnya, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya, TKI Jatim yang bekerja di Arab Saudi 5.166 orang, Uni Emirat Arab 587 orang, Qatar 121 orang, Gabon 59 orang, Yordania 44 orang, Bahrain 38 orang, serta Afrika Selatan 26 orang. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/12/tki-jatim-ke-kuwait-melonjak?utm_source=twitterfeed+|+HeyLihat&utm_medium=twitter#sthash.7tRxXbNN.dpuf
Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
Penanganan 95 WNI/TKI korban Trafficking in Persons (TIPs) di Bandar Baru Kelang dan Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
1. Kasus:
a. Pada hari Sabtu, 1 desember 2012, Imigrasi Klang dibawah pimpinan En. Candran Muniady, Wakil ketua imigrasi (penguat kuasa) Pelabuhan Kelang telah berhasil membebaskan 105 pekerja asing, 95 orang diantaranya adalah pekerja asal Indonesia, 6 orang pekerja Filipina dan 4 orang lainnya adalah pekerja Kamboja. Ke 105 orang pekerja tersebut berumur antara 18-35 tahun dan telah ditampung selama 1-6 bulan di kamar berkapasitas masing-masing 20 orang/kamar berada di tingkat 3-4 bangunan agensi pekerjaan (AP) Sentosa Sdn. Bhd. Yang beralamat di No.2A Tingkat 1, Jalan Tiara 2 bandar Baru Klang 12250 Klang Selangor.
b. WNI/TKI tersebut diberangkatkan melalui PPTKIS:
PT Mangun Jaya Perkasa
PT Rosasena Prima Jaya
PT Karya Semesta Perkasa
PT Awan Bina Insani
PT Nurani Indah Perkasa
PT Interindo Mitra Sukses
PT Aula Graha
PT Dafa Putra Jaya
PT Prayogo Prajogo
PT Ansfrida Family
PT Sinar Insani Barokah
PT Sinergi Bina Karya
2. Penanganan Kasus:
a. Aspek Pidana : dilimpahkan ke Bareskrim Polri
b. Aspek Administratif : dilimpahkan ke Kemenakertrans
3. Penanganan dan Pengumpulan bukti melalui:
a. Wawancara langsung dengan 95 WNI/TKI yaitu 89 orang dari NTT, 3 orang dari Jawa Tengah, dan 3 orang dari Jawa Timur
b. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi soal ini dengan Atnaker, KBRI, dan KJRI
c. Pemeriksaan dan Pemanggilan terhadap para PPTKIS berikut ini:
PT Mangun Jaya Perkasa, Rawamangun, Jakarta
PT Rosasena Prima Jaya, Kupang, NTT
PT Karya Semesta Perkasa, Kediri, Jawa Timur
PT Nurani Indah Perkasa, Jakarta
PT Awan Bina Insani
PT Interindo Mitra Sukses, Surabaya, Jawa Timur
PT Aula Graha, Kramat Jakarta
PT Dafa Putra Jaya, Semarang, Jawa Tengah
PT Prayogo Prajogo, Surabaya, Jawa Timur
PT Ansfrida Family, Kebon Pala, Jakarta
PT Sinar Insani Barokah, Jakarta Timur
PT Sinergi Bina Karya, Surabaya, Jawa Timur
4. Keputusan: PENCABUTAN ke-12 PPTKIS tersebut
5. Sebelumnya juga sudah dihentikan secara permanen operasional 12 BLK-LN
Kuwait Butuh 2.000 TKI dari Indonesia
Jakarta - Kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) di sektor formal dan profesional di negara Kuwait masih terbuka
lebar. Sedikitnya 2.000 TKI formal di berbagai bidang pekerjaan tersedia
di Kuwait tahun ini.
Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.
Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.
“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).
Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur
“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.
Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.
Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.
“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).
Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur
“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.
Monday, March 11, 2013
Malaysia jamin kebutuhan pengungsi TKI di Sabah
Nunukan (ANTARA News) - Segala kebutuhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah Malaysia yang masih berada di lokasi pengungsian menjadi jaminan pemerintah Malaysia.
"Kebutuhan TKI yang masih ditampung tersebut tetap dijamin oleh Kantor Permakanan Malaysia dan pihak perusahaan tempatnya bekerja sehingga tidak dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki," demikian ditegaskan Konsulat Jenderal RI Sabah (KJRI Sabah), Malaysia, Soepeno Sahid, di Kota Kinabalu, Senin.
Menurut dia, walaupun TKI yang jumlahnya mencapai 1.200 orang tersebut belum dapat bekerja tetapi pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan KJRI Sabah dan berjanji akan tetap memberikan gaji sebagaimana mestinya sesuai dengan penghasilan yang diperolehnya sewaktu bekerja setiap bulan.
Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih.
"Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," kata Soepeno, Senin.
Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian saat ini KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah Malaysia.
KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang dungsikan, tetapi kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah melalui komunikasi rutin dengan pihak keamanan dan pemerintah Malaysia di Sabah, katanya.
Tak Dapat Bekerja, TKI di Sabah Tetap Digaji
Metrotvnews.com, Sabah: Pemerintah Malaysia dan
Felda Sahabat menjamin segala kebutuhan tenaga kerja Indonesia (TKI)
yang berada di lokasi pengungsian di Sabah, Malaysia. Mereka tak dapat
bekerja lantaran konflik antara Malaysia dengantentara Kesultanan Sulu
di Desa Lahad Datu, Sabah.
Konsulat Jenderal RI Sabah, Malaysia, Soepeno Sahid di Kota Kinabalu, Senin (11/3), menegaskan perusahaan tetap memberikan gaji kepada TKI yang tak dapat bekerja. Hingga kini, jumlah TKI mencapai 1.200 orang di Sabah.
Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih dan sebagainya.
"Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," ucap Soepeno.
Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian, KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Malaysia.
"Jadi kita selalu pantau perkembangan para TKI yang masih berada di pengungsian saat baik menyangkut kebutuhan sehari-hari maupun jaminan keamanannya serta upah kerja selama tidak bekerja sebagaimana yang telah dijanjikan pihak perusahaan Felda Sahabat tersebut," ujarnya.
Ia pun menambahkan KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang diungsikan, tetapi juga kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah.(Ant)
Editor: Laela Badriyah
Konsulat Jenderal RI Sabah, Malaysia, Soepeno Sahid di Kota Kinabalu, Senin (11/3), menegaskan perusahaan tetap memberikan gaji kepada TKI yang tak dapat bekerja. Hingga kini, jumlah TKI mencapai 1.200 orang di Sabah.
Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih dan sebagainya.
"Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," ucap Soepeno.
Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian, KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Malaysia.
"Jadi kita selalu pantau perkembangan para TKI yang masih berada di pengungsian saat baik menyangkut kebutuhan sehari-hari maupun jaminan keamanannya serta upah kerja selama tidak bekerja sebagaimana yang telah dijanjikan pihak perusahaan Felda Sahabat tersebut," ujarnya.
Ia pun menambahkan KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang diungsikan, tetapi juga kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah.(Ant)
Editor: Laela Badriyah
Subscribe to:
Posts (Atom)