Para calon TKW tengah menjalani proses pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara-negara tujuan. |
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kekerasan terhadap Tenaga Kerja
Wanita Indonesia kembali terjadi. TKW asal Kabupaten Sukabumi berinisial
GN warga Cimahi, Desa Cibaraja, Kecamatan Cisaat, menjadi korban
penyiksaan oleh majikannya di Taiwan.
"Saat ini GN masih trauma akibat siksaan tersebut, namun sudah mendapatkan pengobatan. Korban bisa pulang setelah melarikan diri dan kami jemput di bandara," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Rabu.
Selain mendapatkan siksaan, korban juga dipaksa bekerja dari pagi hingga malam hari untuk mencari kayu bakar dan bertani dengan makan seadanya yang diberikan oleh majikannya.
Akibat dari penyiksaan ini, korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya. Jejen mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI untuk memperjuangkan hak-haknya selama bekerja di Taiwan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan pihaknya akan membantu korban untuk membantu permasalahannya. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak keluarganya perihal kasus penyiksaan GN di Taiwan.
"Kami menduga GN merupakan korban perdagangan manusia atau Human Trafficking, karena korban tidak terdata sebagai TKW dan diduga PJTKI yang memberangkatkannya ilegal atau tidak ada izin beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Namun demikian kami akan memberikan bantuan dan memfasilitasi apa yang diingikan oleh si korban tersebut," kata Aam.
"Saat ini GN masih trauma akibat siksaan tersebut, namun sudah mendapatkan pengobatan. Korban bisa pulang setelah melarikan diri dan kami jemput di bandara," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Rabu.
Selain mendapatkan siksaan, korban juga dipaksa bekerja dari pagi hingga malam hari untuk mencari kayu bakar dan bertani dengan makan seadanya yang diberikan oleh majikannya.
Akibat dari penyiksaan ini, korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya. Jejen mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI untuk memperjuangkan hak-haknya selama bekerja di Taiwan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan pihaknya akan membantu korban untuk membantu permasalahannya. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak keluarganya perihal kasus penyiksaan GN di Taiwan.
"Kami menduga GN merupakan korban perdagangan manusia atau Human Trafficking, karena korban tidak terdata sebagai TKW dan diduga PJTKI yang memberangkatkannya ilegal atau tidak ada izin beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Namun demikian kami akan memberikan bantuan dan memfasilitasi apa yang diingikan oleh si korban tersebut," kata Aam.
Redaktur : Hazliansyah | |||
Sumber : Antara Info agen pulsa/PPOB/tiket pesawat-tiket KA Klik disini |