http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, December 30, 2013

18 TKI & 1 bayi dipulangkan dari Malaysia

Sindonews.com –Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan seorang bayi dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia. Dari 18 TKI itu, delapan di antaranya merupakan korban perdagangan manusia.
“Delapan TKI korban Tindak Pidana Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan pihak Kepolisian Kuantan, Pahang,” bunyi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dalam rilisnya, Senin (30/12/2013).
Pemulangan 18 TKI dan seorang bayi itu berlangsung dua kali. Yakni, pada 28 Desember 2013 sebanyak delapan orang, dan sisanya pada 29 Desember 2013.
Setelah menjalani persidangan pada 17 Desember 2013, hakim pengadilan memutuskan para TKI itu adalah korban TPPO. Mereka kemudian dipindahkan keshelter atau penampungan sementara di KBRI Kuala Lumpur.”Pelaku TPPO adalah agen pekerja dari Tema Flora, yang saat ini sudah ditahan,” lanjut pihak KBRI.
Dari belasan TKI itu, permasalahannya cukup beragam. Salah satunya, gaji tidak dibayar dan tidak betah kerja. Bahkan, sebagian dari mereka sempat mengalami sakit parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat di Malaysia.
”Dua orang mengalami kanker usus besar. Para TKI berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti dari Surabaya, Aceh, Medan, dan NTT,” imbuh pihak KBRI

KBRI Singapura minta TKI diliburkan saat pemilu


Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di Negara jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014. Karena biasanya majikan memberikan libur PLRT setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura telah mendata 115 ribu TKI yang berada di negara tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di Negara Singa itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761. KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan.
Pada Pemilu, KBRI akan buka mulai pukul 9.00 hingga 15.00 waktu Singapura. "tapi kalau masih banyak, kami siap buka sampai pukul 17.00 waktu Singapura," kata Dubes.
KBRI menyiapkan lebih dari 50 tempat pemungutan suara untuk seluruh WNI memilih wakil rakyat dari daerah pemilihan luar negeri.
Editor: Fitri Supratiwi

Di Taiwan, Tenaga Rawat asal Indonesia Digaji Tinggi

Lebih tinggi dari yang di Hong Kong, Singapura apalagi Malaysia


Seorang tenaga rawat medis mengobati pasien di Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala, Tangerang
_______
VIVAnews- Para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat kaum lanjut usia di Taiwan ternyata memperoleh gaji lebih besar dibandingkan di beberapa negara lainnya tujuan mereka bekerja. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pegawai Asosiasi Nasional Malaysia (PIKAP), tenaga rawat asal Indonesia digaji 2.200 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp8,2 juta per bulan.
Dilansir lamanFocus Taiwan, Minggu 29 Desember 2013, bandingkan dengan gaji yang mereka terima apabila bekerja di Hong Kong, yang hanya memperoleh 1.700 RM atau Rp6,3 juta dan majikan asal Singapura yang menggaji 1.200 RM atau Rp4,4 juta. Angka tersebut tentu sangat signifikan.
Tetapi Singapura mengenakan biaya perekrutan yang paling rendah di antara ketiga negara tersebut yaitu 6.500 RM atau Rp24,2 juta. Sementara untuk perekrutan TKI di Taiwan dan Hong Kong mencapai antara 6.500 RM atau Rp24,2 hingga 7.000 RM atau Rp26 juta.
Menurut seorang akademisi dari Institut Ilmuwan Indonesia, Riwanto Tirtosudarmo, ketiga negara itu menawarkan kondisi kerja yang lebih moderat bagi para TKI. Sementara kondisi lebih baik ditemui TKI apabila mereka bekerja di Jepang dan Korea Selatan.
Sangat Memprihatinkan
Sementara kondisi bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, ungkap Riwanto, sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data PIKAP, para TKI hanya digaji 808 RM atau Rp3 juta per bulan di Negeri Jiran, sementara di Timur Tengah memperoleh gaji sebesar 1.200 RM atau Rp4,4 juta.
Data yang diperoleh dari Dewan Urusan Tenaga Kerja menunjukkan terdapat sekitar 208 ribu pekerja sosial seperti perawat lansia dan pramuwisma yang bekerja di Taiwan. Sebanyak 78 persen di antaranya berasal dari Indonesia. (ren)
© VIVA.co.id

Monitoring dan UpdateMigrant CARE untuk Sidang Wilfrida Soik Pada Tanggal 29 Desember 2013




Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013, Migrant CAREmelalui Alex Ong telah melakukan pemantauan sidang kasus Wilfrida sebagaikelanjutan dari sidang sebelumnya (tanggal 17 Nopember 2013). Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim dihadiri Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, sementara WilfridaSoik didampingi team lawyer Raftfizi& Rao dan Shafee & Co. Sidang jugadipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. Berdasarkan pantauan Migrant CARE, hingga sidang berakhirsekitar jam 12.40 Waktu Malaysia, selama persidangan Wilfrida tetap tidakdidampingi penterjemah yang seharusnya menjadi hak Wilfrida untuk dapatmengikuti dan memahami alur persidangan. Kondisi ini tentu patut disesalkankarena seharusnya Wilfrida harus memahami benar proses persidangan agar diabisa memberikan keterangan secara benar sesuai dengan pemahamannya. Dalam sidang kali ini, hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim mengabulkan affidavit (permohonan keterangan) kepada hakim atas uraianbukti dan kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Menurut team lawyer Wilfrida,keterangan bukti dan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum sumir dan tanpadukungan fakta yang akurat. Menurut penuturan Wilfrida seperti yang disampaikanoleh team lawyer Wilfrida, saat polisi menyidik/ memeriksa Wilfrida, kondisiWilfrida secara fisik sebenarnya tidak memenuhi syarat karena saat itu Wilfridamerasa sangat tertekan secara psikis dan kondisi fisik melemah karenaberbulan-bulan tidak bisa tidur saat dipenjara. Sejak dipenjara pada bulan Desember 2010, ternyata Wilfridabaru menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif pada saat sidang 17Nopember 2013 memutuskan Wilfrida diperiksa kondisi kesehatannya di RS PermaiJohor Bahru. Sidang kali ini juga memutuskan perawatan dan pemeriksaankesehatan Wilfrida di RS Permai Johor Bahru diperpanjang selama 10 hari pertanggal 29 Desember 2013. Selain juga juga akan dilakukan pemeriksaan crosscheckforensik kejiwaan yang akan dilakukan ke keluarga Wilfrida Soik pada awal bulanJanuari 2014. Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim juga mengabulkanpemeriksaan ulang saksi-saksi kunci yang diharapkan bisa menjadi kesaksian yangmeringankan Wilfrida untuk mengungkap fakta bahwa Wilfrida masih berusiaanak-anak (dibawah 18 tahun) dan korban perdagangan manusia. Dalam posisiseperti ini, seharusnya tim lawyer Wilfrida bisa mengajukan saksi para pihakyang merekrut dan menempatkan Wilfrida ke Malaysia untuk mengungkap faktaadanya praktek perdagangan manusia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan secara marathon disepanjang bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari2014. Masa persidangan tersebut akan diisi dengan pemeriksaan saksi-saksi (terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis danorientasi ke keluarga Wilfrida. Masa sidang tersebut sangat krusial untukmenjadi faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan KanunKeseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati. Atas dasar situasi tersebut, Migrant CARE mendesak agar adakeseriusan dari pihak pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida untukmeminta dan memastikan Wilfrida mendapatkan hak penterjemah selama masapersidangan. Pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida juga seharusnyaterbuka menerima masukan-masukan dari berbagai pihak (masyarakat sipil,akademisi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan argumen yang meyakinkan agar bisamembebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Demikian hasil monitoring dan update sidang Wilfrida padahari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Informasi lebih lengkap mengenai sidangWilfrida hari ini bisa menghubungi Alex Ong (@ alex_migrant) di nomer telpon +60196001728. Jakarta – Kotabharu, 29 Desember 2013 Direktur Eksekutif Migrant CARE Analis Kebijakan Migrant CARE Anis Hidayah (@anishidayah) WahyuSusilo (@ wahyususilo) 081578722874 08129307964
Sumber https://m.facebook.com/notes/wahyu-susilo/monitoring-dan-update-migrant-care-untuk-sidang-wilfrida-soik-pada-tanggal-29-de/10151873383468297

Sidang 12 Januari 2014, Tentukan Nasib Wilfrida


JAKARTA- Kuasa hukum Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamcam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya, Tan Sri Mohammed Shafee, mengatakan, dalam persidangan 12 Januari 2014 mendatang pihaknya akan mendatangkan tujuh orang saksi.
Menurutnya, kehadiran tujuh orang saksi tersebut diharapkan dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada kliennya tersebut.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," ujar Tan Sri dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Dijelaskannya, pada persidangan sebelumnya pihaknya berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan usia di paspor. "Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Persidangan Wilfrida Tak Dihadiri Pejabat Kedubes


JAKARTA- Persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia tak seperti biasanya. Pasalnya dalam persidangan kali ini tidak banyak yang terlihat politisi maupun pejabat dari Kedutaan Besar (Kedubes) RI.
"Persidangan hari ini berbeda, hanya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang hadir dalam persidangan," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Kata Sugiono, kehadiran Prabowo lantaran kepeduliannya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Kehadiran beliau dalam persidangan Wilfrida ini, lantaran sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepadanya," tuturnya.
Sugiono menambahkan, persidangan kali ini untuk mendengarkan kembali tujuh orang saksi.
"Tan Sri Mohammed Shafee selaku pengacara yang ditunjuk untuk membela Wilfrida. Untuk membujuk Hakim (Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim) mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepadanya," ungkapnya.

Sunday, December 29, 2013

Prabowo berharap Wilfrida cepat pulang ke Indonesia

MERDEKA.COM. Wilfrida Soik, TKI yang diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan berharap tujuh saksi meringankan hadir dalam persidangan selanjutnya. Rencananya, ketujuh saksi itu akan dihadirkan pada tanggal 12 Januari 2014.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (29/12).
Tan Sri mengaku pernah meyakinkan hakim bahwa Wilfrida tak dapat dijatuhi hukuman mati karena umurnya tak sesuai dengan yang tertera di paspor.
"Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," ujar Tan Sri.
Menurut Tan Sri, pihaknya bisa meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru.
Sementara itu, Prabowo yang menghadiri sidang tersebut berharap Wilfrida bisa cepat pulang ke Indonesia. "Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Prabowo.
Sumber: Merdeka.com

Suami isteri bebas tuduhan dera amah


MOHD. Shukur Suradi dan Daeng Norulasyikin Bachok melambaikan tangan kepada jurugambar dan wartawan di Mahkamah Tinggi, Johor Bahru, semalam. - BERNAMA
JOHOR BAHRU 18 Dis. - Mahkamah Tinggi di sini hari ini melepas dan membebaskan sepasang suami isteri daripada sabitan dan hukuman penjara 15 tahun serta sebatan 10 kali atas tuduhan menyebabkan kecederaan parah dan memperdagangkan pembantu rumah warga Indonesia, tahun lalu.
Pesuruhjaya Kehakiman, Samsudin Hassan memutuskan demikian selepas membenarkan rayuan Mohd. Shukur Suradi, 29, dan guru, Daeng Norulasyikin Bachok, 28, untuk mengetepikan keputusan Mahkamah Sesyen pada 19 Jun lalu.
Mohd. Shukur sebelum ini dihukum penjara 15 tahun dan sebatan 10 kali manakala isterinya dipenjara 15 tahun kerana mencederakan mangsa yang hanya dikenali sebagai Marsini, 21, menggunakan pisau, kayu golf, penyangkut baju, tali pinggang, air panas, minyak panas, senduk panas serta sudu panas.
Perbuatan itu didakwa dilakukan di kediaman mereka di No. 7, Jalan Utama 5, Taman D Utama, Perling, di sini, antara Julai dan 23 September tahun lalu.
Mereka dituduh mengikut Seksyen 326 Kanun Keseksaan dibaca bersama Seksyen 34 kanun sama, yang memperuntukkan hukuman penjara sehingga 20 tahun dan denda atau sebat.
Kedua-dua tertuduh juga dihukum penjara 10 tahun atas pertuduhan memperdagang Marsini di alamat yang sama pada 23 September tahun lalu.
Dalam penghakimannya, Samsudin berkata, hakim Mahkamah Sesyen melakukan kekhilafan dalam menilai kes, selain keterangan saksi-saksi yang berkecamuk.
Menurutnya, tiga elemen perlu dibuktikan bagi pertuduhan pertama iaitu kedua-dua perayu sengaja menyebabkan cedera parah ke atas mangsa, cedera parah disebabkan senjata atau alat yang menyebabkan kematian serta perbuatan adalah secara bersama.
"Sebaliknya, mahkamah mendapati keterangan pegawai siasatan hanya semata-mata hasil siasatan dan tidak mempunyai keterangan langsung mengaitkan perayu dengan mangsa, selain ia tidak padan untuk mengaitkan kedua-dua perayu dengan kecederaan dihadapi mangsa.
"Bahkan, sejarah sakit mangsa juga tidak mempunyai sokongan,'' kata beliau.
Di samping itu, Samsudin berkata, keterangan yang berkecamuk berlaku berikutan pihak pendakwaan melonggokkan beberapa perilaku lain dalam tempoh kejadian menyebabkan wujudnya prejudis untuk disabitkan pertuduhan menyebabkan kecederaan parah.
Berhubung tuduhan memperdagangkan pembantu rumah, beliau berkata, mahkamah mendapati kedua-dua perayu memiliki ejen mendapatkan pembantu rumah dan tiada keterangan bahawa mangsa diambil dan disimpan bagi tujuan perhambaan.
"Mahkamah telah mendengar rayuan serta penghujahan kedua-dua pihak selain mengkaji, meneliti dan memperhalusi setiap keterangan secara keseluruhan yang terdapat dalam rekod rayuan untuk mencapai keputusan yang wajar dan seadilnya.
"Oleh itu, rayuan dibenarkan dan sabitan diketepikan dengan kedua-dua perayu dibebas dan dilepaskan atas kedua-dua tuduhan berkenaan,'' katanya.
Pendakwaan dikendalikan oleh Timbalan Pendakwa Raya, Rahimah Abdul Majid manakala Mohd. Shukur dan Daeng Norulasyikin diwakili peguam, Muhammad Ashraf Mohd. Diah.

Perusahaan Singapura hadiahi TKI Rp150 juta

Singapura (ANTARA News) - Perusahaan swasta Singapura Pos TKI menghadiahkan uang Rp150 juta kepada pekerja asal Indonesia yang menjadi pelanggannya dalam mengantarkan kiriman paket dari Singapura ke berbagai daerah di Indonesia.
"Total hadiah Rp150 juta, macam-macam hadiahnya. Saya tak hafal betul karena saking banyaknya," kata pengelola Pos TKI, Anwar dalam acara Cabutan Bertuah di Singapura, Minggu.
Pembagian hadiah dikemas dalam "doorprize" dan penarikan kupon undian dari nomor resi konsumen yang mengirimkan paket ke kampung halaman.
Untuk doorprize, panitia menyiapkan uang tunai 50 dolar Singapura dan 100 dolar Singapura untuk 10 orang pemenang, sedangkan pemenang kupon undian mendapatkan sepeda motor, televisi 32 inci, tablet, mesin jahit dan lain-lain.
Hadiah langsung diberikan kepada TKI di tempat acara. Khusus sepeda motor dikirimkan ke kampung halaman TKI untuk digunakan keluarganya.
"Sepeda motor dikirim ke daerahnya di Indonesia. Biaya pengiriman, kami tanggung semuanya," kata Anwar.
Hadiah-hadiah itu sengaja diberikan sebagai apresiasi kepada pelanggan yang selama ini setia menggunakan jasa Pos TKI yang berkat TKI perusahaan itu tumbuh besar, kata dia.
"Jumlah konsumen kami terus bertambah. Tahun ini saja bertambah 18.000," kata dia.
Acara yang digelar di halaman Gedung Singapore Post itu berlangsung meriah dengan penampilan nyanyian, tarian, komedi dan puisi yang juga dipersembahkan oleh TKI. .
"Di luar ekspektasi. Jumlah TKI yang datang banyak sekali. Awalnya kami perkirakan 600 orang. Tapi tetap kami siapkan untuk 2.000 orang, menurut laporan sudah lebih dari itu yang datang," kata dia.
Di tempat yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi berterimakasih kepada Pos TKI yang telah berkontribusi membantu TKI mengirimkan barangnya ke Indonesia.
Editor: Jafar M Sidik

Didampingi Prabowo, Kepercayaan TKI Wilfrida Meningkat

OlehRiski Adam

Liputan6.com, Jakarta: Ada yang berbeda dalam persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia, yang digelar hari ini. Biasanya, persidangan cukup ramai pengunjung dari para politisi Indonesia, kali ini tak banyak terlihat politisi maupun pejabat dari Kedubes RI. Satu-satunya tokoh yang tetap hadir dalam persidangan itu adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono yang turut mendampingi Prabowo dalam sidang Wilfrida di Malaysia menjelaskan, konsistensi kehadiran Prabowo dalam persidangan TKW asal Belu NTT itu selain karena kepedulian membela warga negara yang tersangkut hukum di luar negeri, secara khusus orang tua Wilfrida juga menitipkan pesan kepada Prabowo sebelum meninggal.
"Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.comdi Jakarta, Minggu (29/12/2013).
Sugiono menjelaskan, pada sidang hari ini, Tan Sri Mohammed Shafee, pengacara yang ditunjuk Prabowo membela Wilfrida membujuk Hakim Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim untuk mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepada Wilfrida.
Karena itu menurutnya, pendampingan secara rutin terhadap Wilfrida dalam persidangan harus terus dilakukan demi meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida atas kasus yang menjeratnya.
"Pendampingan secara kontinyu kepada Wilfrida oleh Prabowo sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan," tuturnya.
Sidang pada 17 November lalu, tim kuasa hukum membacakan hasil patologis forensik (pemeriksaan umur berdasarkan tulang) bahwa Wilfrida berada pada usia 16 sampai dengan 18 tahun saat kejadian.
Hingga akhirnya sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Wilfrida. Selain itu, Pengadilan Malaysia juga akan mengirim tim ke kampung Wilfrida untuk melihat kondisi dan latar belakangnya.
"Pihak pengadilan pada awal Januari mendatang, akan ada 2 dokter dari Permai Hospital yang rencananya akan terbang ke Atambua, NTT, untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida di sana," kata Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela Wilfrida Rabu 25 Desember 2013 lalu. (Ali)

Dubes ingatkan TKI Singapura pemilu 6 April

Singapura (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi mengingatkan seluruh Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang diselenggarakan 6 April 2014 dengan datang ke Kantor KBRI.
"Pemilu tanggal 6 April, jangan lupa datang ke KBRI," kata Dubes saat memberikan sambutan dalam Cabutan Bertuah, pesta tahunan yang diselenggarakan Pos TKI di Singapura, Minggu.
Andri Hadi juga mengingatkan TKI untuk mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap yang terpasang di KBRI.
"Yang belum terdaftar belum cepat-cepat. Siapa calonnya, saya tidak sebut nama, tapi calonnya gagah-gagah," kata Andri Hadi.
Di tempat yang sama, TKI asal Sukabumi, Ninik, mengatakan belum sempat mengecek DPT di Kantor Kedutaan Besar. Meski begitu ia mengatakan akan menyempatkan waktu untuk memilih calon anggota legislatif dalam Pemilu.
"Pasti dong ikut. Itu kesempatan, jangan dibuang," kata perempuan yang sudah 13 tahun bekerja di Singapura itu.
Selama bekerja di Singapura, ia mengatakan belum pernah memilih anggota DPR atau pun Presiden di Negeri Jiran. Setiap kali waktu Pemilu, ia kebetulan berada di Indonesia.
"Ini kali pertama. Mudah-mudahan bisa ikut, diizinkan majikan," kata dia.
TKI lain, Argi asal Ambon, mengatakan enggan ikut Pemilu 2014. "Embassy(kedutaan)jauh dari rumah. Nak pergi pun tak tahu," kata perempuan yang sudah bekerja empat tahun di Singapura itu.
Ia mengatakan belum mengetahui perihal pelaksanaan Pemilu. Belum pernah menerima penerangan dan sosialisasi dari KBRI.
"Saya ini gaptek, tapi kalau ada teman yang ikut, lihat nanti," kata dia.
Editor: Fitri Supratiwi

Saturday, December 28, 2013

Adili kebijakan koruptif memeras BMI / TKI !


ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ
Mohon disebar...
Via inbox FB..
Via status didinding sendiri atau
Grup FB.. (mari gerakkan
persatuan) demi trwujudnya
keadilan dan tindas kejahatan
BNP2TKI
jangn biarkan koruptor makin
berkuasa sprti "JUMHUR
KEPARAT" yg mnindas rakyat kcil
dg sistim busuknya, dg
mnyumbang anda sudah ikut
membantu dan jngn lupa kita
satukan Do'a ya...
Dengan Donasi Seribu Won..
Mari kita dukung gerakan judicial
review KTKLN & Wajib ASUransi
ke Mahkamah Konstitusi oleh
pengacara TKI bapak Abdul
Rahim Sitorus SH dan beberapa
organisasi di Indonesia ( Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) beserta 15
kantor LBH di seluruh Indonesia
bersama SBMI, ATKI, IMWU,
UNIMIG, Solidaritas Perempuan,
For Migran, Infes - Pusat Sumber
Daya Buruh Migran, Ecosoc,
Migran Institut dll )
Teknis Penggalangan Dana : akan
dilakukan sampai tgl 31 januari
2014
teman2 tki korea diharap
mengkoordinir teman sepabrik/
lingkungan sekitar/paguyuban/wi
dll untuk di mohon memberikan
donasi seikhlasnya (JNGNKN 10RB
WON 1000won saja anda sudah
ikut membantu dan sngt
mendukun)
Kemudian ditranfer ke woori
bank 10029~4037~6931 an rara
suratman.
Dan nantinya 100% akan kami
salurkan ke tim di Indonesia
tanpa ada potongan sama sekali..
Selain TKI Korea gerakan Hapus
KTKLN & wajib asuransi ini juga
didukung oleh TKI seluruh dunia
( Hongkong, Taiwan, Makau,
Singapura, Malaysia, Brunai, Arab
Saudi, Qatar, Dubai, Jepang,
Belanda, Cyprus, maldives, Turki,
Irlandia, Kanada dll )
Mari kita dukung dan sukseskan
Aksi Nyata BMI Korea "gerakan
Seribu Won".
jangn biarkan para KORUPTOR
makin mnjadi SALAH 1NYA
"JUMHUR KEPARAT" ini adalh
prbuatan yg mungkar yg sering
dilakukan nya kpd calon" tki yg
diperas sejadi"nya
masak prelim aja wajib botak
tukang cukurnya aja perbulan
mlebihi gaji standart kita,
mau trbang barang" disita
jangnkan rokok, sikat+odol yg
harganya 2rb ikut di sita tiap
penerbangan mnhasilkan lbh dari
3/4 karung, entah dikemanain
barang"nya dipeke pribadi ato
mngkin dijual diecer lagi
Mari kita selamatkan ctki2 yg
akan datang dari asuransi yg tidak
ada manfaat di negara
penempatan..
Gerakan ini didukung oleh :
MTU ( Migrants Trade Union)
UNIMIG Korea
ICC (Indonesian Community in
Corea)
Korea human right migrant
center
dan sbgai PAHLAWAN DEVISA
kita harus siap mndukung dan
berdo'a
ﺮﺒﻛﺍ ﻪﻠﻟﺍ
Koordinator : Rara Suratman
(ketua MTU kota Incheon)
contac person 01059426030
Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=554046794682843&id=100002325827188&set=a.104362039651323.13774.100002325827188

Migrant Care: 256 TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

OlehRizki Gunawan

Ilustrasi Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia (Antara/Henky Mohari)
_______
Liputan6.com, Surabaya : Nasib pahlawan devisa masih memprihatinkan. Sebanyak 265 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di beberapa negara, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan China.
"Tidak hanya gaji dan praktik perbudakan, tapi hukuman mati juga mengancam buruh migran kita," kata pendiri Migrant Care dan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Sabtu (28/12/2013).
Dia menjelaskan, untuk di Malaysia, terdapat 213 orang TKI yang menjalani proses hukum. Termasuk TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.
"Sebanyak 70 dari 213 kasus sudah divonis hukuman mati. Di Arab Saudi saat ini juga terdapat 9 kasus buruh migran kita dengan vonis tetap hukuman mati dan 33 kasus dalam proses," jelas Anis.
Di China, lanjut dia, terdapat 9 kasus vonis tetap hukuman mati dan 18 kasus masih dalam proses. "Ini sangat memprihatinkan," tegas Anis Hidayah.
Hingga kini, banyak eksekusi mati yang sudah terjadi di beberapa negara terhadap buruh migran Indonesia, di antaranya Basri Masse yang dieksekusi mati di Malaysia.
Adapula, Karno Marzuki yang dieksekusi di Malaysia pada 14 September 1991, Yanti Iriyanti yang dieksekusi di Arab Saudi pada 12 Februari 2008, Darman Agustiri di Mesir pada tahun 2010, dan Ruyati di Arab Saudi pada 18 Juni 2011.
"Apa yang menimpa buruh migran Indonesia itu tidak lepas dari berbagai kesalahan, seperti dokumen ilegal. Ada 101.067 buruh migran ilegal yang mendaftarkan untuk legalisasi, tapi hanya 17.306 orang yang berhasil mendapatkan dokumen ketenagakerjaan serta 6.700 orang yang mendapatkanexit permit," papar Anis.
Tapi ada pulamisleading tentang perlindungan yang dimaknai secara parsial danad hoc, yakni penanganan kasus yang cenderung reaktif dan terlambat, seperti pemulanganoverstayers dari Arab Saudi ketika didesak masyarakat dengan aksi Rp 1.000 atau tanggapan terhadap kasus Ruyati setelah ia dieksekusi mati.
"Untuk meminimalkan atau bahkan menghentikan terjadi hal tersebut, Pemda (Pemerintah Daerah) yang daerahnya mengirimkan buruh ke luar negeri hendaknya berperan aktif," kata dia mengingatkan.
Beberapa poin yang harus diperhatikan Pemda, antara lain, wajib memberikan informasi, pelayanan dan fasilitas kepada TKI yang mudah, murah, dan berkualitas.
Selain itu, Pemda juga harus membentuk pelayanan terpadu guna mempermudah pelayanan pada TKI, memberikan fasilitas pembiayaan untuk meringankan beban TKI, dan memberikan pendampingan atau fasilitas pembiayaan TKI yang memilih tidak berangkat lagi.
"Sediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi TKI agar benar-benar menjadi TKI yang berkualitas, tapi pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri juga harus melakukan upaya untuk mendapatkanjob order dari pemberi kerja di luar negeri, lalu para eksekutif dan legislatif harus merampungkan revisi UU TKI," katanya lagi.
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah mendorong perlu adanya konsolidasi untuk advokasi yang sensitive gender, seperti meningkatkan adanya perda dan anggaran daerah yang adil gender. (Ant/Riz/Ism)

Penghujung 2013, KBRI Pulangkan 18 TKI


KUALA LUMPUR- Di penghujung 2013 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, dilaporkan berhasil memulangkan 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam rombongan TKI yang dipulangkan ke Tanah Air terdapat pula satu orang bayi. Sehingga jumlah Warga Negara Indonesia yang berhasil dipulangkan menjadi 19 orang.
Dari rilis yang diterimaOkezone dari KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (28/12/2013), pemulangan akan dilangsungkan bertahap. Pertama pada 28 Desember 2013 sebanyak 8 orang dan satu bayi dan sisanya 29 Desember 2013.
Sebanyak delapan orang TKI yang dipulangkan, merupakan korban dari tindak pidana perdagangan manusia. Tujuh orang korban berasal dari NTB dan satu orang berasal dari NTT.
Agen bermasalah pengirim TKI ini dilaporkan telah di proses secara hukum. Bahkan, sejumlah pelaku sudah ditahan.
Di dalam rombongan, juga terdapat dua orang TKI yang menderita sakit berat. Kedua oran TKI didiagnosa menderita kanker usus besar. Saat dipulangkan kedua TKI dinyatakan dalam kondisi baik untuk menjalani perjalanan dari Negeri Jiran menuju Jakarta.
Adapun TKI lain yang dipulangkan memiliki berbagai macam masalah seperti gaji tidak di bayar dan tidak betah kerja. Kebanyakan para TKI ini berasal dari NTT, Aceh, Jawa Timur dan Sumetera Barat.
Dengan dipulangkannya 18 orang TKI ditambah satu bayi, maka sepanjang 2013 KBRI Kuala Lumpur telag memfasilitasi pemulangan 696 WNI ke kampung halamannya masing-masing.

Nasib Tenaga Kerja Tak Jelas Akibat UU Minerba


Menteri Enegi Sumber Daya
Mineral, Jero Wacik.
(Liputan6.com/Herman
Zakharia)
_______
Liputan6.com, Jakarta :
Penerapan Undang-undang
(UU) Minerba Nomor 4 Tahun
2009 diperkirakan membawa
petaka bagi ribuan tenaga
kerja yang menggantungkan
nasib di perusahaan-
perusahaan pertambangan,
tempat mereka bekerja.
Apakah pemerintah sudah
memikirkan solusi dari dampak
realisasi UU tersebut? Menteri
Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Jero Wacik tak
menjelaskan secara detail
mengenai cara pemerintah
untuk menanggulangi ataupun
mengantisipasi imbas lay off
dari aturan tersebut.
Mantan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif ini mengaku
tengah membahasnya bersama
Kementerian terkait. "Nanti
akan dibahas lagi, tapi kami
harapkan tidak terjadi PHK,"
tegas Jero usai Rakor Energi di
Kantor Kementerian Bidang
Perekonomian, Jakarta, Jumat
(27/12/2013).
Sebelumnya, Wakil Menteri
ESDM, Susilo Siswoutomo
mengatakan, pemerintah tak
menutup mata mengenai
dampak implementasi UU
minerba terhadap tenaga kerja
Indonesia.
"Tapi pemerintah tidak
menutup mata terhadap
dampak itu. Makanya kami
sedang mencari jalan supaya
tidak melanggar UU karena
memang ada kekhawatiran
terhadap tenaga kerja," tutur
Susilo
Saat ini, lanjut dia,
Kementerian ESDM dan
kementerian terkait lain, seperti
Kementerian Bidang
Perekonomian dan sebagainya
sedang mendiskusikan hal
tersebut. "Opsinya kita tunggu
saja ya," kata dia.
Implementasi UU Minerba
dikhawatirkan mengancam
PHK terhadap ribuan pegawai
yang bekerja sebagai
pendulang mineral. Sebab
perusahaan tambang, misal PT
Freeport Indonesia bakal
mengurangi produksi mineral
hingga 50% akibat peraturan
tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin
Bidang Pemberdayaan Daerah,
Natsir Mansyur pun pernah
mendesak pemerintah,
pengusaha pertambangan dan
anggota parlemen perlu
mencari kebijakan tepat
sebagai solusi akibat
pemberlakuan UU Minerba.
"Penerapan UU Minerba
tersebut akan berdampak
terhadap penciptaan
pengangguran sekitar 800 ribu
orang, baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam
bisnis pertambangan tersebut,"
tutur Natsir.
Selain pekerja, lanjut Natsir,
imbas pemberlakuan UU
Minerba tersebut juga akan
dirasakan oleh para
kontraktor, suplier, hingga
masyarakat sekitar lokasi
penambangan mineral dan
batubara.
“Kami khawatirkan ada
kebangkrutan pengusaha
tambang yang tidak bisa
mengembalikan pinjaman di
bank. Setoran pajak nasional
maupun daerah akan berhenti
untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi,”
pungkas Natsir. (Fik/Ahm)

Tuesday, December 24, 2013

Begini Sengsaranya Bekerja di Kapal Nelayan Taiwan


TEMPO.CO, Brebes - Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal ikan Taiwan pulang dengan tangan hampa setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.
"Tapi pemerintah menutup mata. Sebab, media juga lebih banyak mengekspos kisah TKI yang menjadi pembantu rumah tangga," kata Tubagus Herlambang, 42 tahun, warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Tubagus adalah tetangga Wahyono, 29 tahun, TKI yang meninggal pada Agustus 2012. Ia meninggal setelah dianiaya majikannya selama dua bulan bekerja di kapal ikan Hung Shun, Taiwan. Meski juga tidak digaji selama bekerja di kapal ikan Taiwan, nasib Tubagus lebih beruntung daripada Wahyono.
Sebab, ia pulang dalam kondisi sehat. Tapi rasa pusing terkadang masih ia rasakan akibat kepalanya pernah tertimpa cumi-cumi seberat 18 kilogram. "Sama sekali tidak ada pengobatan di kapal saat itu," ujarnya.
Dari paspornya, Tubagus berangkat ke Taiwan pada 6 Januari 2012 dan pulang ke Indonesia pada 13 Juli 2012. Kemiskinan yang memaksa ayah dua anak itu merantau ke Taiwan. Padahal, sejak awal ia sudah tahu gajinya hanya 160 USD per bulan (saat itu sekitar Rp 1,6 juta). Parahnya lagi, gaji baru akan dibayarkan setelah selesai kontrak dua tahun kerja.
Meski demikian, bekas nelayan di kapal purseine Pemalang itu menyanggupi persyaratan ganjil dari seorang sponsor yang mendatangi rumahnya. Sebab, saat itu ia sudah berbulan-bulan menganggur. Setelah semua dokumen persyaratan diuruskan sponsor, Tubagus memulai petualangannya sebagai nelayan di kapal Taiwan yang beroperasi di perairan Argentina.
Sebagai penunggu alat pancing cumi-cumi, Tubagus wajib berdiri di geladak sejak pukul 16.00 sampai 08.00. Selama 16 jam itu, mandor di kapal terus mengawasi sekitar 40 pekerja. "Saat itu sedang musim dingin. Saya dan delapan pekerja lain dari Indonesia terus menggigil," kata Tubagus. Selama enam bulan berlayar, tidak seharipun mereka diizinkan berlibur.
Kekesalan Tubagus dan delapan temannya mencapai puncaknya setelah tahu gaji mereka hanya separuh dari gaji pekerja lain asal Vietnam, Cina, dan Filipina. Tidak kuat dengan beratnya beban pekerjaan dan rendahnya gaji yang akan dibayarkan, Tubagus dan delapan pekerja asal Indonesia itu memutuskan pulang setelah kapal mereka kembali ke Taiwan.
"Kerja enam bulan itu hangus karena perjanjiannya gaji dibayarkan setelah dua tahun. Ini sangat tidak adil," ujar Tubagus. Setiba di Indonesia, Tubagus berniat meminta pertanggungjawaban pada PT Karltigo yang memberangkatkannya. Tapi, PT di Jakarta itu telah tutup. "Anak saya dulu pulang sudah tidak bisa jalan. Banyak bekas luka di tubuhnya,? kata Dasriah, 55 tahun.
Dasriah adalah ibu Wahyono. Anak kedua dari tiga bersaudara itu pulang dari Taiwan dalam kondisi sakit parah tanpa membawa uang sepeser pun. Sebelum meninggal, Wahyono sempat diopname selama 40 hari di RSUD Brebes. Biaya pengobatan itu dari hasil Dasriah utang ke sejumlah tetangganya. "Habis Rp 10 juta lebih. Sampai sekarang belum lunas utangnya," ujarnya.
Menurut Ketua Indonesia Fisherman Federation (IFF) John Albert Situmeang, masih ada ribuan nelayan Indonesia yang bekerja dengan sistem perbudakan di kapal ikan Taiwan. "Gaji mustinya dibayar tiap bulan," kata Albert. Ia mengaku sudah berkali-kali melapor ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). "Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.

Pemerintah Diminta Cari TKI Karawang yang Hilang Di Suriah


Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria - inilah.com
_______
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah diminta mencari Dasih binti Enim Hasyim, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Suriah yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya. Pihak keluarga mencemaskan nasib wanita asal Kabupaten Karawang itu.
Perusahaan yang memberangkatkan Dasih 10 tahun lalu, PT Titian Hidup Langgeng(THL) pun tidak dapat memberi informasi bagaimana kedaaan wanita yang sudah bersuami ini.
“Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi dan lembaga negara yang terkait harus ikut mencari informasi kejelasan dimana posisi Dasih. Pemerintah harus bertanggungjawab,” kata anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria, ketika menerima keluarga Dasih, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(23/12/2013).
Menurutnya, negara harus melindungi setiap warga negara Indonesia dimana pun berada. Hal itu sebagaimana dalam amanat konstitusi.
"Tidak ada informasi selama 3 tahun ini dimana keberadaan Dasih di Suriah, apakah dia korban perang atau hilang begitu saja, harus jelas informasinya,” kata anggota Komisi II DPR ini.
Dia menyatakan, kasus raibnya Dasih ini akan dibawa dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar Negeri maupun dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), pada masa persidangan berikutnya.
Sementara, Wawan yang mewakili keluarga Dasih, berharap agar pemerintah dapat membantu untuk mencari Dasih. Selain itu, perusahaan yang mengirim Dasih dapat memulangkan.
"Keluarga menuntut tanggungjawab perusahaaan ini, tetapi sampai saat ini tidak ada ketegasan untuk menyelesaikan permasalahannya, keluarga sangat cemas dan prihatin karena kesulitan mencari informasi dimana Dasih,” kata Wawan.
Dia menyatakan, sejak berangkat menjadi tenaga kerja di Suriah tahun 2010, pihak keluarga tidak pernah mendapat informasi dan berkomunikasi dengan Dasih.“Dia bukan TKI ilegal, tapi resmi karena dilengkap dokumen-dokumennya dan perusahaannya juga jelas,” kata Wawan.

Monday, December 23, 2013

Pesan Gus Dur untuk para 'ibu'


Merdeka.com -Hari ini tepat 22 Desember, diperingati sebagai hari ibu. Nah, ada baiknya anda tahu bagaimana nasihat Mantan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, soal pentingnya peran ibu bagi anak-anaknya. Semua tahu, sejak umur 12 tahun Gus Durmiskin papa, dia tumbuh dewasa cuma bersama ibu.
Sejarah masa kecil Gus Dursudah banyak diceritakan dalam buku-buku, sehingga tulisan ini tidak mengulang kembali kisah masa kecil Gus Dur. Namun demikian, ada beberapa pemikiran Gus Durtentang peran ibu yang kontekstual dengan masa kini, ketika banyak kasus kenakalan remaja: terlibat seks bebas, narkoba, tawuran, dan lain-lain.
Seperti ditulis Maman Imanulhaq, santri Gus Dur, yang akrab disapa Kang Maman. Dia bercerita dalam buku berjudul: Fatwa dan Canda Gus Dur. Maman mengutip pembicaraan ringan bersama Gus Durdi dalam pesawatketika dalam perjalanan dari Jakarta-Yogyakarta.
Gus Dur mengutip hadist Nabi berbunyi; "surga berada di telapak kaki ibu", yang antara lain mengisyaratkan bahwa kebahagiaan anak sangat tergantung pada model pendidikan yang diterapkan sang ibu. Untuk konteks lebih luas, Gus Durmengibaratkan "ibu" itu para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah.
"Jika dalam mendidik anak sang ibu mengarah pada hal-hal apa yang disebut sebagai 'salah asuh, kurang asih, dan tak diasah' (salah mendidik, kurang kasih sayang, dan tidak diasah penalaran-kepribadian-moralitasnya), maka yang terjadi justru kebalikan dari hadist di depan, menjadi 'neraka di bawah telapak kaki ibu'," kata Maman mengutip Gus Dur.
Kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan seks bebas merupakan neraka yang sangat mencemaskan orang tua. Dibutuhkan tanggung jawab serius dari semua itu.
Maman melanjutkan, Gus Dursering kali mengaitkan keagamaan remaja dengan tantangan dunia global. Menurut cucu pendiri NU Hasyim Asyari itu, beberapa persoalan yang dihadapi generasi muda akibat globalisasi, antara lain penyalahgunaan miras dan narkoba, serta pergeseran nilai karena makin meluasnya arus kebebasan dan permisifisme.
Anak-anak muda pun terjangkiti budaya buruk tersebut, mengalami alienasi, depresi, dan ketidakseimbangan mental karena dampak-dampak yang ditinggalkan. Akibatnya, generasi muda memiliki kecerdasan intelektual dan keterampilan, tetapi bermental jahat, berjiwa korup, dan berakhlak buruk.
Di sela pembicaraan itu, tiba-tiba Gus Durmeminta Maman mengumpulkan cokelat-cokelat yang dibagikan awak pesawat. Maman tidak mengerti, dan tidak bertanya untuk apa cokelat-cokelat itu. Dia hanya memperhatikan Gus Duryang nampak bersusah payah memasukkan cokelat-cokelat itu ke sakunya.
Belakangan memahami, ketika rombongan Gus Duryang terdiri dari; Maman, Muhyiddin Arubusman dan Munib Huda Muhammad sampai di Yogyakarta, dan mampir ke rumah Alisa Qotrunnada putri pertama Gus Dur. Hampir saja Gus Durterpeleset saat turun dari mobil. Tetapi Gus Durcuma berkomentar ringan, "ini sandal ingin mendahului kaki."
Berikutnya, Gus Durmenyapa semua cucunya, menciumi satu per satu, lalu memberi cokelat yang dikantongi sewaktu di dalam pesawattadi. Cucunya nampak senang mendapat hadiah cokelat itu. "Gus Dur memberi contoh bagaimana menanamkan rasa cinta dan kasih itu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar."

Lika-liku kisah cinta Gus Dur pada Shinta Nuriyah

MERDEKA.COM. Cerita lain soal Gus Dur kali ini tentang lika-liku serius dan lucu jalan pernikahannya dengan Shinta Nuriyah, perempuan yang setia mendampingi Gus Dur hingga meninggal. Kisah ini bermula ketika Gus Dur hendak menimba ilmu di Kairo, Mesir. Dia diwanti-wanti oleh pamannya, Kiai Fatah, agar menikah lebih dahulu.
"Soalnya kalau kamu menunggu menikah pulang dari luar negeri, kamu hanya akan mendapat wanitua tua yang cerewet," kata pamannya. Si Paman pun mau membantu mencarikan jodoh.
Lalu, disodorkan lah nama Shinta yang pernah menjadi murid Gus Dur ketika di Muallimat, Jombang. Gus Dur segera mengiyakan tawaran itu. Namun Shinta belum bersedia lantaran trauma dengan salah seorang guru yang pernah meminangnya ketika dia masih berusia 13 tahun. Celakanya, nama guru itu juga Abdurrahman.
Maka, komentar Shinta ketika menerima surat dari Gus Dur adalah, "Ah, Abdurrahman lagi, Abdurrahman lagi." Kisah ini seperti ditulis Guntur Wiguna dalam buku: Koleksi Humor Gus Dur.
Namun pada akhirnya Shinta mulai bersimpati kepada Gus Dur ketika dia menerima surat dari Gus Dur yang mengeluhkan bahwa dia tidak naik tingkat karena terlalu aktif di PPI (Persatuan Pemuda Indonesia). Lewat surat balasannya Shinta berusaha menghibur. "Masak manusia harus gagal dalam segala-galanya. Gagal dalam setudi, paling tidak berhasil dalam jodoh," kata Shinta dalam suratnya.
Selama tahun-tahun yang dihabiskan Gus Dur di Kairo, dia memang terus berkorespondensi dengan Shinta. Datangnya surat secara teratur dari gadis itu ditafsirkan sebagai tanda ia tidak ditolak. Setelah sekian lama berhubungan lewat surat, Gus Dur akhirnya melamar Shinta Nuriyah. Namun Shinta sepertinya belum yakin betul dengan Gus Dur.
Seperti ditulis Greg Barton di buku: Biografi Gus Dur. Dalam satu tahap kegamangan, kenang Shinta, bahkan dia mengaku pernah pergi bertanya ke tukang ramal, apakah Gus Dur benar-benar pemuda yang tepat baginya. Atau, apakah dia harus mencari pemuda lain?
Namun jawaban tukang ramal itu jelas. "Jangan mencari-cari lagi, yang sekarang ini (Gus Dur) akan menjadi teman hidup anda." Tapi jawaban ini malah mengganggu pikiran Shinta karena dia belum yakin benar dengan Gus Dur.
Gus Dur bukanlah pemuda paling tampan yang pernah dikenalnya. Namun dibanding pria lain yang pernah mengejarnya, Gus Dur adalah pria dengan kepribadian lembut dan tajam pikirannya, seperti dalam surat-surat yang dia terima. Surat-surat itu belakangan diakui Shinta telah mengubah pandangannya terhadap Gus Dur.
Apalagi, walaupun keluarga di desa sering mengatur pernikahan anaknya, tapi dalam hal ini Shinta diberi kebebasan. Dia akhirnya memutuskan menerima Gus Dur sebagai teman hidupnya. Pada pertengahan 1966, Gus Dur meminangnya, dan keduanya lalu bertunangan.
Dua tahun kemudian, September 1968, Gus Dur akhirnya menikahi Shinta. Tapi pernikahan keduanya bisa dibilang unik. Sebab Gus Dur berada jauh di Kairo, sekitar 12.000 kilo meter dari Jombang, Indonesia, tempat Shinta Nuriyah berada. Karena Gus Dur tidak bisa datang saat pernikahan, akhirnya dia diwakili kakeknya, Kiai Bisri Syansuri yang berusia 81 tahun.
Para tamu yang hadir menjadi heboh ketika melihat kiai berusia 81 tahun bersanding dengan seorang wanita muda usia. Walaupun Gus Dur dan Shinta telah menikah dengan cara yang menghebohkan itu, tapi mereka menganggap pernikahan itu tak lebih dari sekadar pertunangan.
Maka, keduanya sepakat bakal menikah lagi setelah sama-sama lulus kuliah. Dan benar saja, sepulang dari Mesir, yang pertama dilakukan oleh Gus Dur adalah kawin lagi, dengan gadis yang dicintainya, Shinta Nuriyah.

Virus SARS Memakan Korban Lagi

TEMPO.CO, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi menyatakan satu orang telah meninggal akibat virus baru yang menyerang saluran pernapasan. Dan, virus ini berkaitan dengan virus saluran pernapasan akut SARS (severe acute respiratory syndrome)
Dikutip dari Emirates, Kementerian Kesehatan Arab mengumumkan pada Sabtu, 21 Desember 2013, seorang pria berusia 73 tahun yang menderita sakit kronis meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Riyadh.
Pria ini merupakan satu dari 136 orang lainnya yang telah terinfeksi virus di Arab Saudi sejak bulan September tahun lalu.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyatakan ada tiga kasus baru yang berhasil terdeteksi. Dua perempuan asing yang bekerja di pelayanan kesehatan kerajaan dan seorang pria Saudi positif terkena virus ini.
Virus SARS telah menewaskan sekitar 800 orang dan menjadi wabah global pada tahun 2003 lalu. SARS pertama kali muncul pada bulan November 2002 di Provinsi Guangdong, Cina.
ANINGTIAS JATMIKA | EMIRATES
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung