http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, February 13, 2014

TKW Satinah, Jauh dari Rumah dan Ditinggalkan Cinta


SEMARANG, KOMPAS.com — Satinah binti Jumadi Ahmad, TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, ternyata menyimpan kisah pilu dalam biduk rumah tangganya. Ruli, suami Satinah, meninggalkannya saat dirinya membanting tulang mengadu nasib di luar negeri untuk yang pertama kalinya tahun 2003 silam. "Saya tidak tahu masalahnya apa, yang jelas pada saat bulik Satinah di Arab, Pak Ruli pergi ke Jakarta dan sampai sekarang tidak ada kabarnya," kata Siti, keponakan Satinah. Ruli dan Satinah dikaruniai satu anak, Nur Afriana (20). Sebelum ke Jakarta, Ruli menitipkan Nur di rumah neneknya di Tegal sampai akhirnya dijemput Satinah saat kepulangan pertamanya dari Arab Saudi. "Waktu pulang dari Arab yang pertama, tahun 2005, bulik menjemput Nur di Tegal. Waktu itu Nur masih kelas IV SD," ungkap Siti. Desakan ekonomi dan statusnya sebagai orangtua tunggal memaksa Satinah berangkat kembali menjadi TKW ke Arab Saudi. Menurut Siti, bibinya sudah tiga kali menjalani kontrak sebagai TKW dan selama itu pula Ruli tak pernah pulang ke Ungaran. "Pulang kedua kalinya, pas dik Nur kelas VI sekitar tahun 2007. Kemudian berangkat lagi," jelasnya. Nasib rumah tangga Satinah hingga saat ini masih tetap menjadi misteri bagi keluarga besarnya di Ungaran. Sebagaimana nasibnya yang masih akan ditentukan dua bulan ke depan. "Dik Nur sendiri sampai lupa seperti apa wajah bapaknya," kata Siti. Penulis : Kontributor Garut, Syahrul Munir Editor : Glori K. Wadrianto Sumber http://regional.kompas.com/read/2014/02/12/1312276/TKW.Satinah.Jauh.dari.Rumah.dan.Ditinggalkan.Cinta

Indonesia Kembali Kirim TKW ke Arab Saudi

Headline
Arab News mengabarkan Selasa (12/2/2014), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar akan bertolak ke Saudi Arabia, untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Bulan lalu, delegasi Indonesia telah berangkat ke Riyadh untuk menyusun rancangan kesepakatan dengan pihak Arab Saudi. ‘’Kedua pihak membicarakan mekanisme yang akan memelihara hubungan antara perusahaan sponsor dengan tenaga kerja Indonesia. Termasuk cara menanggulangi perselisihan antara kedua pihak dan lainnya,’’ tutur Ahmed Al-Fehaid, deputi menteri urusan perburuhan Arab Saudi. Menurut kesepakatan itu, pihak Indonesia akan memasok sejumlah tenaga kerja, melakukan pengecekan kesehatan dan menjamin para calon tenaga kerja tidak terlibat kriminalitas. Lebih lanjut Ahmed Al-Fehaid menjelaskan, kesepakatan itu tidak menyangkut kenaikan gaji para pembantu rumah tangga. Kesepakatan itu juga tidak mengikat kenaikan biaya kontrak kerja antara pihak majikan dan pembantu rumah tangga. ‘’Kementerian tenaga kerja Saudi sepakat untuk memberikan pilihan luwes bagi keluarga Saudi untuk mencegah naiknya gaji pembantu rumah tangga,’’ kata Ahmed Al-Fehaid kepada jaringan televise Al-Arabiya.[bah] sumber: Arab News

TKI Brebes Dipenjara 15 Tahun di Kuwait


Brebes- Caski, 28 tahun, warga Kabupaten Brebes, diganjar 15 tahun penjara di Kuwait tanpa didampingi pengacara selama sidang berlangsung pada 2009.
Sudah hampir lima tahun perempuan asal Desa Kubangputat, Kecamatan Kersana, itu mendekam di penjara negara monarki di pesisir Teluk Persia itu. Namun kabar menyedihkan tersebut baru diterima tetangganya, Cahyo, 30 tahun, pada Sabtu pekan lalu.
"Caski menelepon dengan ponsel temannya di penjara," kata Cahyo kepadaTempo, Rabu, 12 Februari 2014.
Cahyo adalah pengurus Brebes Migran Center, lembaga swadaya masyarakat yang kerap mendampingi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Brebes yang bermasalah.
Cahyo mengatakan Caski ditangkap polisi Kuwait pada 3 Maret 2009 atas tuduhan menampung sebagian TKI yang kabur saat Kuwait dan negara-negara lain di Timur Tengah memberlakukan moratorium tenaga kerja asing. Dinyatakan bersalah, Caski dijebloskan ke Sejen Sulaybia pada 12 April 2009.
Caski terbang ke Kuwait secara legal pada 2007 melalui sebuah perusahaan jasa TKI di Jakarta. Ia sempat bekerja setahun sebelum kabur dari rumah majikannya. Jika ia tidak kabur, majikannya akan didenda karena dituduh menyembunyikan TKI. "Caski ditangkap karena dianggap melindungi TKI lain yang juga kabur," ujar Cahyo.
Menurut koordinator LSM Formigran, Jamaludin, pemerintah Kuwait semestinya memberi tahu Indonesia ihwal adanya TKI yang diduga bermasalah. "Mestinya adanotificationconsulerdari Kuwait agar Caski mendapat bantuan hukum dari Indonesia," kata Jamaludin saat dihubungiTempo.
Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan polisi Kuwait terhadap Caski, Jamaludin menambahkan, hukuman 15 tahun penjara itu dinilai terlalu berat. "Caski mestinya dikenai pasal keimigrasian dengan sanksi deportasi," ujarnya. Kini Jamaludin berupaya mendesak Kementerian Luar Negeri untuk membela Caski.
Kepada Direktur Perlindungan Warga Negara dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Jamaludin meminta agar kasus hukum Caski di Kuwait ditinjau ulang. "Pemerintah juga harus menyiapkan pengacara untuk melakukan pembelaan. Jangan hanya menyebut TKI sebagai pahlawan devisa," kata Jamaludin.

Sumber TEMPO.CO

Wednesday, February 12, 2014

Kisah Ati yang Dituduh Sihir oleh Majikan Hingga Vonis Mati di Arab Saudi


Jakarta - Ati, tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, dituduh majikannya menggunakan sihir atau guna-guna. Karena tidak ada bukti, Ati lalu dipaksa mengakui tuduhan tersebut hingga akhirnya divonis hukuman mati dan cambuk.
"Saya dituduh melakukan sihir. Padahal saya saja tidak tahu sihir itu apa. Dan tiba-tiba saya dipaksa mengaku karena saya diancam tidak akan bisa pulang ke Indonesia dan dibunuh," jelas Ati kepada wartawan di Gedung Bantuan Hukum Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakpus, Selasa (11/2/2014).
Ati mulai bekerja pada pasangan suami istri yang memiliki 3 anak di Arab Saudi sejak tahun 2002. Keutuhan keluarga majikannya berada di ujung tanduk pada tahun 2003. Sang majikan wanita lalu menuduh Ati melakukan sihir sehingga membuat majikannya bercerai.
Berdasarkan pengakuan Ati dalam persidangan, hakim di Arab Saudi memvonis dirinya hukuman mati dengan 400 cambukan dingin. Namun, Ati berhasil dibebaskan setelah 9 tahun berada di penjara.
"Saat di pengadilan tidak ada bukti, karena aku memang tidak berbuat apa-apa. Aku mengakui itu, awalnya karena aku dipaksa aku mau dibunuh. Disuruh mengaku sama bagian penyidik di sana," jelas Ati.
Ibu dua anak ini merasa beryukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia karena berhasil membebaskan dirinya dari eksekusi mati. Dia mengaku senang bisa kembali ke Tanah Air.
"Saya selama 7 tahun tidak bertemu suami dan anak-anak. Dan saya harap mereka masih ingat saya. Dan saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu saya sampai bisa pulang dan bebas," imbuh Ati.
Sumber
KUMPULAN TKI DAN TKW INDONESIA

Jasad TKI Dalam Peti Mati Terapung Di Laut, Agen Kabur

Metro Online, Jakarta – Agen perusahaan yang mengirim TKW Anita Purnama Hutauruk ke Malaysia melarikan diri. Jasad Anita ditemukan membusuk di dalam peti mati yang mengapung di perairan Riau pada Jumat 7 Februari yang lalu. “Diberangkatkan secara perorangan oleh agen yang bernama Ummi Kalsum asal Binjai dan sudah melarikan diri,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (11/2/2014). Jumhur mengatakan, berdasarkan keterangan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumatera Utara, Anita berangkat ke Malaysia pada 23 Agustus 2013. Anita berangkat melalui tanjung Pinang. “Almarhum berangkat ke Malaysia tanggal 23 Agustus 2013 melalui Tanjungg Balai,” kata dia. Anita merupakan warga Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kota Binjai, Sumatera Utara. Anita sebenarnya akan bekerja di sebuah rumah makan. Namun sampai di Malaysia ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Jasad Anita ditemukan membusuk di dalam peti oleh nelayan mengapung di perairan laut Bagansiapiapi Sinaboi, Provinsi Riau pada Jumat 7 Februari yang lalu. Anita akhirnya dimakamkan di kampung halamannya pada Sabtu 8 Februari lalu. (Kp/foto : ist). Editor : Tati Triani Sumber METRO ONLINE

Terusik 4 Negeri Tetangga


Jakarta: Beberapa pekan terakhir ini, kedaulatan bangsa dan negara Indonesia tengah 'diuji' negara tetangga. Mulai dari protes Singapura terhadap penamaan KRI Usman Harun, pembakaran dan perampokan kapal nelayan asal Merauke oleh tentara Papua Nugini, hingga pengusiran imigran gelap asal Timur Tengah oleh Australia ke Indonesia dengan melanggar batas perairan wilayah teritorial Indonesia.
Tak hanya itu, permasalahan yang kerap menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan motif penganiayaan hingga pembunuhan juga telah melukai kehormatan bangsa Indonesia. Apalagi, baru-baru ini, ditemukan jenazah tenaga kerja wanita asal Kota Binjai, Sumatera Utara, Anita Purnama Boru Hutahuruk (35) yang mengapung di dalam peti mati di laut Bagansiapiapi Sinaboi, Riau dari perairan laut Malaysia.
Akibatnya, Indonesia kini ditantang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatannya dari 'gertakan' negara-negara tetangga.
TKI Dihanyutkan
Jenazah seorang tenaga kerja wanita asal Kota Binjai, Sumatera Utara, Anita Purnama Boru Hutahuruk (35), ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Jenazah TKW itu ditemukan nelayan di dalam peti mati yang terapungdi perairan laut Bagansiapiapi Sinaboi, Provinsi Riau yang diduga berasal dari perairan laut Malaysia.
"Ketika ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk di dalam peti mati dan terapung di laut," kata salah seorang keluarga Anita, Sri Nilawati di Binjai, Senin (10/2/2014). Dalam peti mati itu juga ditemukan buku paspor, cincin, kalung emas, dan nomor HP di dalam dompet.
Sri menjelaskan, di Malaysia, Anita sebenarnya akan bekerja di sebuah rumah makan. Namun sampai di Malaysia ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. "Namun kami tidak mengetahui perusahaan yang memberangkatkannya," ujar Sri.
Mengetahui hal tersebut, sontak para wakil rakyat di Senayan melontarkan kecamannya, seperti yang dilakukan Anggota Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan Rieke Diah Pitaloka. Politisi PDIP itu mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi, untuk mengetahui sebab kematian Anita.
"Saya mendesak Pemerintahan SBY segera melakukan penyelidikan atas penyebab kematian almarhum. Jika memang almarhum terbukti meninggal karena dianiaya, maka pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia untuk memproses siapapun yang telah melakukan kekejaman terhadap almarhum sehingga meninggal," kata Rieke kepada Liputan6.comdi Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Karena itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku akan terus menulusuri kasus tersebut. Apalagi, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mendalami tewasnya Anita.
"Ada laporan dari KBRI sekitar 15 Agustus 2013 Anita datangi KBRI, mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena mengaku alasannya anaknya di Indonesia sakit," kata Tatang di Kantor Kemenlu.
Dari pelaporan itulah, Tatang menerangkan, Anita diketahui tidak memiliki surat lengkap sebagai WNI di negara lain atau ilegal. Kendati demikian, pihak KBRI di Kuala Lumpur tetap mengupayakan permintaan Anita sekaligus mengurus kelengkapan suratnya.
Menurut Tatang, pihaknya saat ini sedang mencari tempat tinggal salah satu saudara Anita yang pernah tinggal bersama di Malaysia. "Kita sedang terus cari rumah kaka perempuannya Anita, agar kita tahu almarhumah ini bekerja sebagai apa semasa di sana (Malaysia). Kita juga sudah ada tim berangkat ke rumah keluarganya di Binjai," tandas Tatang.
Australia Melanggar
Hubungan Indonesia-Australia masih tegang pascaskandal penyadapan. Terlebih, baru-baru ini kapal patroli perlindungan perbatasan Australia melanggarmasuk perairan yang merupakan wilayah teritorial Indonesia, saat melakukan operasi mencegah perahu para pencari suaka, imigran gelap dari negara luar.
Akibatnya, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Menko Polhukam Agus Barnas mengatakan, Pemerintah Indonesia mengecamdan menolak pelanggaran wilayah oleh Angkatan Laut Australia. Lantaran hal itu merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara.
"Pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam menggarisbawahi, dengan alasan apa pun mengecam dan menolak pelanggaran wilayah oleh Angkatan Laut Australia. Ini merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara," kata Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Selain itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa juga angkat bicara terhait pelanggaran batas wilayah teritorial yang dilakukan Australia tersebut. Menurutnya, Indonesia akan meminta kejelasankepada pemerintah Australia terkait hal itu. "Dalam kaitan ini kita akan meminta penjelasan dari sana (Australia)," kata Marty.
Marty menegaskan, pelanggaran teritorial oleh Pemerintah Australia dinilai telah melanggar prinsip dan hukum internasional. "Kebijakan melanggar hukum dan prinsip kemanusian, melanggar berbagai konvensi," ujar Marty.
Maka itu, sambung Marty, Indonesia menentang kapal imigran gelap kembali ke perairan Indonesia dari Australia. "Kita menentang kebijakanrole back a boatatau mendorong kapal balik," pungkas Marty.
Papua Nugini Teror Nelayan
Kabar duka datang dari perbatasan Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini (PNG). 5 Nelayan asal Indonesia tewas setelah kapal mereka ditangkap dan dibakartentara Papua Nugini pada Jumat 7 Februari 2014 lalu.
Parahnya, usai membakar perahu nelayan, para penumpangnya juga diperintahkan berenang sejauh 7 kilometer menuju daratan dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi oleh tentara Papua Nugini dengan bersenjata lengkap. 5 dari 10 nelayan akhirnya meninggal dunia lantaran kelelahan, sedangkan 5 lainnya hingga kini belum ditemukan. Pihak keluarga masih menunggu proses evakuasi para nelayan nahas tersebut.
Karena itu, Anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan dan luar negeri, Helmy Fauzi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melayangkan proteskepada Papua Nugini. Tak hanya protes, ia juga meminta agar Pemerintah Indonesia dan PNG perlu merundingkan aturan, prosedur dan kesepakatan terkait aktivitas lintas batas tradisional antar warga diperbatasan kedua negara.
"Pemerintah RI harus segera mengajukan protes keras, atas tindakan aparat keamanan PNG yang melakukan tindakan brutal dan tak berperikemanusiaan kepada WNI kita yang melintas batas negeri untuk membeli hasil laut," tegas Helmy.
Tak hanya wakil rakyat dari Senayan yang angkat bicara mengenai penganiayaan terhadap nelayan Indonesia tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pun akhirnya angkat bicara. Ia mengaku akan menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, Saat ini, dirinya sudah memerintahkan anggota TNIuntuk menindaklanjuti lebih dalam lagi terkait kasus tersebut. Karena, ia tidak mau gegabah dalam menyelesaikan persoalan itu.
"Sedang kita ikutin (kasusnya) dulu. Prinsipnya, warga negara harus terlindungi. Jangan sampai terjadi perlakuan seperti itu," Kata Moeldoko saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2014).
Usman Harun Vs Singapura
Ketegangan antara Indonesia dan Singapura pada zaman Orde Lama kini terngiang kembali. Penamaan Kapal Perang milik TNI AL RI (KRI) Usman-Harun menimbulkan sengketa kecildalam hubungan kedua negara. Usman dan Harun adalah 2 pahlawan RI yang merupakan anggota Korps Komando AL -- kini bernama Marinir TNI AL.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura K Shanmugam memprotes nama KRI Usman-Harun. Dia menilai, penamaan itu menyinggung perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban bom.
"Singapura mempertimbangkan bagian tersulit seperti ini layaknya ketika Perdana Menteri Lee Kuan Yew berziarahke makam Usman dan Harun," kata juru bicara (jubir) Departemen Luar Negeri menyampaikan apa yang dibicarakan Menlu K Shanmugam, seperti dimuat Straits Times, 6 Februari 2014.
Akibatnya, Pemerintah Singapura membatalkan dialog pertahanandengan Wamenhan Indonesia Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoedin yang rencananya akan digelar pada Selasa 11 Februari 2014 ini. Tak hanya itu, Singapura ternyata juga membatalkan undangan Singapore Airshow 2014untuk militer Indonesia.
"Wamenhan Singapura membatalkan acara dialog bilateral dalam rangka Singapore Airshow. Tapi Wamenhan kita juga sudah membatalkan dialog itu," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen TNI Sisriadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu 9 Februari 2014 kemarin.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan kehormatannyauntuk tidak mengganti nama KRI Usman Harun meski terus diprotes Singapura. "Kita sudah tegas dalam sikap kita ya, namun dalam hal ini ada semacam sikap bahwa masalah ini
sebenarnya sudah dikelola oleh Menko Polhukam. Jadi counter reaksi serta reaksi secara terukur sudah dilakukan pihak Indonesia," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah di Kompleks Kepresidenan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Teuku Faizasyah juga berharap agar pihak Singapura memperhitungkan dampak hubungan bilateral dengan Indonesia jika terus mempermasalahkan pemberian nama kapal dari 2 pahlawan nasional.
"Kita sudah membangun persahabatan ke ASEAN, bilateral juga sangat baik, janganlah kemudian hal-hal seperti ini melihat kembali ke masa lalu yang sebenarnya sudah selesai," tegasnya Liputan6.com

KISAH TKI SRAGEN : Setelah Orang Tua Giliran Anak Kerja di Negeri Seberang


Harto, warga Sragen yang pernah menjadi TKI
SRAGEN —Sragen menjadi salah satu daerah di Soloraya penyumbang tenaga kerja Indonesia (TKI). Bagi Harto Warsono, 50, pengalaman bekerja di negeri orang lebih dari cukup. Selama belasan tahun, ia dan istrinya, Giyanti, 40, bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Riyadh, Arab Saudi.
Ditemui di rumahnya, Dukuh Bandung, Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Harto menuturkan faktor ekonomi menjadi alasan utama ia dan istrinya bekerja jadi TKI.
“Sebelum jadi TKI di rumah jadi petani. Kadang bekerja sebagai buruh bangunan. Pekerjaan tidak menentu,” ungkapnya, Senin (10/2/2014).
Dijelaskannya, keberangkatan ke Arab Saudi dimulai 1998 silam melalui salah satu jasa penyalur TKI di Sragen. Tak merinci besaran biaya yang dibutuhkan untuk berangkat ke luar negeri, Harto menyampaikan syarat menjadi TKI cukup mudah.
“Syaratnya KTP dan KK. Sambil menunggu diberangkatkan, ada proses belajar bahasa,” katanya.
Setelah enam bulan menanti keberangkatan, Harto bersama istrinya mulai bekerja. Di Riyadh, Harto bekerja sebagai sopir pribadi sementara Giyanti menjadi pembantu rumah tangga. Keduanya bekerja di satu majikan.
Dijelaskannya, di Arab Saudi, mereka bekerja selama dua tahun atau menghabiskan masa kontrak. Habisnya masa kontrak tersebut mereka manfaatkan untuk sekadar melepas rindu kepada anak dan kampung halaman sebelum kembali jadi TKI dengan kontrak baru.
Soal penghasilan, Harto mengungkapkan saat kontrak awal gaji per bulan yang ia terima 800 real sedangkan istrinya 600 real. Disampaikannya, gaji tersebut termasuk rendah terutama untuk biaya hidup selama di Arab Saudi.
Lantaran hal itu, dia mengungkapkan di tanah perantauan para TKI harus pandai mengelola penghasilan. Dari pengelolaan itulah, Harto mampu membiayai kebutuhan hidup serta biaya sekolah putrinya yang dirawat salah satu kerabat selama pasangan itu merantau.
Setelah belasan tahun merantau, Harto pun memutuskan pulang ke kampung halaman 2012 lalu. Kondisi ekonomi keluarga mereka berubah.
Dari jerih payahnya bersama Giyanti selama belasan tahun menjadi TKI, mereka mampu membeli tanah serta mendirikan rumah. Tak hanya itu, Harto juga mampu membeli sebuah minibus yang ia gunakan untuk usaha travel. “Sudah tua, merantau perasaan sudah capek. Dari hasil di sana ada usaha kecil-kecilan di rumah,” katanya.
Namun, kembalinya pasangan tersebut ke kampung halaman tak bisa berlama-lama menikmati kebersamaan berkumpul dengan anak mereka, Puji Lestari. Setelah sebulan bertemu, Harto dan Giyanti harus rela kembali berpisah dengan anak mereka.
Bukan lantaran keduanya kembali jadi TKI, namun kini sang anak meneruskan jejak mereka menjadi pahwalan devisa. “Anak saya sekarang bekerja di Taiwan menjadi pembantu rumah tangga. Dulu saya minta kuliah tetapi tidak mau. Saya paksa-paksa tetapi inginnya berangkat [jadi TKI],” tukas dia.
Sumber
Solopos.com

Suara Hati Anak TKI: Semoga Ibu Bisa Pulang

Nur Afriana, anak TKI bernama Satinah. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/Okezone) enlarge this image
JAKARTA- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memfasilitasi pemulangan Nur Afriana, anak dari TKI bernama Satinah yang dihukum mati di Arab Saudi. Nur bersama dua orang TKI lainnya yang berhasil dipulangkan, bersedia untuk mengutarakan keinginan dan harapannya di depan awak media di Kantor Kemlu. "Semoga ibu bisa pulang dan kembali," ujar Nur Afriani, di depan awak media, di Kantor Kemlu, Jakarta, Selasa (11/2/2014). Dia menceritakan kembali, ketika sang ibu berpesan agar dia terus tekun berdoa supaya nantinya bisa bebas dari hukuman. Nur mengungkapkan jika dirinya sama sekali tidak ingin menjadi TKI. Nur sudah ditinggalkan sang ibu sejak berusia 11 tahun, saat ini perempuan asal Ungaran, Jawa Tengah itu telah berusia 20 tahun. Satinah binti Jumadi Amad adalah seorang TKI yang telah divonis mati di Arab Saudi. Dia dituduh oleh pengadilan Arab Saudi melakukan tindak pembunuhan terhadap majikannya. Seharusnya, Satinah dieksekusi pada Agustus 2011, namun bisa ditunda sampai tiga kali. Hal ini karena adanya upaya dari Kemlu dengan sejumlah cara, sehingga penangguhan eksekusi Satinah dapat terjadi. Cara tersebut termasuk memberikan uang diyat sebesar 4 juta Riyal. Nasib Satinah saat ini bergantung pada ahli waris korban. Sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi, jika uang diyat diterima maka Satinah dapat berkumpul lagi dengan keluarganya. (ade) Sumber OKEZONE

Jelang Eksekusi Mati TKI Satinah, Uang Diyat Belum Terkumpul

Sang putri & pemerintah RI lakukan lobi intensif demi bebaskan Satinah

Putri TKI Satinah binti Jumadi Ahmad, Nur Afriana, berharap ibunya tidak jadi dieksekusi di Arab Saudi dan dapat segera kembali ke tanah air. Putri satu-satunya Satinah yang berusia 20 tahun itu rindu berkumpul dengan sang ibu yang telah berpisah darinya sejak tahun 2006 hingga saat ini, Selasa 11 Februari 2014.
Selama Satinah ditahan di penjara Buraidah, Provinsi Qaseem, Arab Saudi, Nur telah bertemu ibundanya itu sebanyak tiga kali. Satinah dijatuhi hukuman mati karena membuat majikannya tewas dan kabur dengan tas sang majikan uang berisi uang SR37.970 atau Rp122 juta.
Di penjara, kata Nur, Satinah menyesali perbuatannya dan berusaha bertobat dengan rajin membaca Alquran. Nasib Satinah kini di ujung tanduk karena tenggat waktu yang ditentukan oleh pihak keluarga majikan Satinah bagi pemerintah Indonesia untuk membayarkan uang diyat tinggal tersisa dua bulan lagi, hingga April 2014.
Satinah semula akan dieksekusi antara 5-8 Februari 2014. Namun atas upaya Lembaga Pemaafan dan Gubernur Provinsi Qaseem yang melobi ahli waris korban, pemerintah RI masih diberi waktu untuk bernegosiasi soal nominal uang diyat hingga April mendatang.
“Dalam rentang waktu dua bulan, cepat atau lambat, kami hanya mengharapkan kepulangan ibu. Harapan kami, ibu jangan sampai dieksekusi,” kata Nur di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.
Nur dan keluarganya kian sedit karena Satinah sudah pasrah akan kelanjutan kasusnya. Nur mengatakan sang ibu mulai mengikhlaskan apapun hasil akhir dari kasus pembunuhan yang membelitnya.
Lobi intensif
Nur tidak menyerah. Dia mengirimkan surat untuk ahli waris korban. Di dalam surat itu, Nur meminta agar ahli waris keluarga korban bersedia memaafkan kepada Satinah dan menerima uang diyat senilai SR4 juta atau Rp12 miliar. Namun uang diyat yang diminta pihak ahli waris keluarga korban mencapai SR7 juta atau Rp22 miliar.
“Saya bersyukur mengetahui adanya uang diyat senilai SR4 juta yang telah diberikan di Pengadilan Buraidah. Tetapi jumlah itu masih belum memuaskan karena keluarga korban meminta SR7 juta. Sebagai keluarga yang tidak mampu, kami menilai jumlah itu sangat besar,” kata Nur.
Dia berharap ada keajaiban dari donatur yang bersedia memberikan dana tambahan untuk menggenapi uang diyat menjadi SR7 juta.
Mengetahui waktu eksekusi Satinah kian dekat, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Tatang Budie Utama Razak mengatakan pemerintah RI tidak tinggal diam. Perwakilan RI kini tengah mengupayakan pemaafan dari ahli waris yang telah memasuki usia akil balik.
Tetapi pemerintah RI berkeras hanya bisa memberikan uang diyat senilai SR4 juta. Uang itu bersumber dari anggaran Kemenlu sebesar SR3 juta atau Rp9,7 miliar, sumbangan dari Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia sebesar SR500 ribu atau Rp1,6 miliar, dan sisanya dari donatur asal Arab Saudi sebanyak SR500 ribu atau Rp1,6 miliar.
Perwakilan RI akan terus berkomunikasi agar ahli waris korban bisa menerima uang diyat sejumlah yang sanggup diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Kasus Satinah terjadi pada 16 Juni 2007. Saat itu perempuan asal Dusun Mruten, Semarang, Jawa Tengah, tersebut bertengkar dengan majikannya, Nura Al Garib. Nura memukuli kepala Satinah dengan penggaris karena Satinah berbicara dengan anak lelakinya.
Satinah pun emosi. Dia lantas memukulkan kayu penggilingan roti ke bagian tengkuk sang majikan. Satinah lantas kabur membawa tas majikannya yang berisi uang senilai SR37.970 atau Rp122 juta.
Sumber
VIVA.co.id

Rieke Minta Presiden SBY Usut TKI Asal Sumut yang Jenazahnya Dibuang ke Laut


JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden SBY untuk melakukan penyelidikan terkait tewasnya tenaga kerja Indonesia (TKI), Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) yang bekerja di Malaysia, asal Medan Sumatera Utara.
Rieke menegaskan, peti jenazah almarhum dari informasi yang ia himpun, dibuang kelaut.
Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) adalah warga Kelurahan Satria, Kota Binjai, Sumatera Utara yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus 2013. Almarhum sempat bekerja di sebuah restoran selama dua bulan,kemudian pindah kerja lagi lantaran tidak tahan dengan majikannya "Almarhum terakhir berkomunikasi dengan keluarga tanggal 30 Januari 2014. Dalam isi SMS nyadisebutkan bahwa almarhum sudah capai bekerja dan ingin kembali ke kampung halamannya. 2. TKI juga sempat mengirimkan dua kali gajinya sebanyak Rp 5juta kepada pihak keluarga dan berangkat ke Malaysia sendiri melalui jasa Ibu Umi," papar Rieke dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2014).
"Peti Jenazah diketemukan oleh nelayan dan keluarga dihubungi oleh Kepolisian daerah Binjai mengenai adanya jenazah almarhum. Disebutkan bahwa oleh pihak polisi, jenazah diperkirakan sudah empat hari dilaut," tambahnya.
Dijelaskan kembali, sebelum dikuburkan pada Sabtu, 08 Januari 2014, pihak keluarga sempat membuka isi peti jenazah. Menurut ibu Anna, lanjut Rieke, salah satu saudara almarhum, salah satu mata almarhum sudah tidak ada, di bagian leher ada bekas hitam seperti dicekik. Almarhum juga tidak mengenakan pakaian lengkap dan sebagian besar badan almarhum sudah rusak dan membusuk. Didalam peti juga diketemukan paspor, uang sebesar 1 ringgit, cincin dan kalung emas milik almarhum.
"Saya berharap kepada bapak Presiden SBY untuk segera melakukan penyelidikan atas penyebab kematian Almarhum. Jika memang almarhum terbukti meninggal karena dianiyaya, maka pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia untuk memproses siapapun yang telah melakukan kekejaman terhadap almarhum sehingga meninggal," Rieke menegaskan.
Hingga saat ini, cerita Rieke, menurut keluarga, pemerintah belum ada yang menghubungi pihak keluarga mengenai peristiwa ini. Ditegaskan, jangan sampai ada diskriminasi perlindungan dari pemerintah terhadap para TKI apapun status kerjanya.
"Dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan almarhum diberikan oleh sang majikan. Hak ketenagakerjaan yang diberikan tidak boleh sebagai alasan untuk tidak diusutnya kasus ini secara pidana," pungkas Rieke Diah Pitaloka.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Monday, February 10, 2014

Majikan Baik dari Arab Saudi


Oleh : Ikhwanul Kiram Mashuri
Pernahkah Anda membayangkan seorang sopir ketika menikah dihadiahi oleh sang majikan sebuah mobil baru? Juga dipestakan bak seorang raja dengan seluruh biaya dari majikannya? Sebaik-baik orang Indonesia, saya belum pernah mendengar ada majikan sedermawan dan sebaik itu kepada sopir atau pembantu rumah tangganya.
Beberapa waktu lalu saya menerima telepon dari seorang teman di Arab Saudi. Ia menunjukkan kepada saya tidak semua TKI (tenaga kerja Indonesia) atau TKW (tenaga kerja wanita) bernasib malang seperti yang pernah saya tulis di rubrik 'Resonansi' beberapa pekan lalu dengan judul 'Pelacuran di Tanah Suci'. Lalu dia meminta saya membukaArab Newsedisi 20 Januari 2014 versionlinenya.
Namanya Rashid Al Shallash. Ia seorang pengusaha muda sukses di Buraidah, ibu kota Provinsi Al Qassim, Arab Saudi. Seperti diberitakanArab News, ia telah menggelar resepsi pernikahan megah. Sejumlah tokoh penting kota itu hadir, antara lain pengusaha, pejabat pemerintah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Yang menikah adalah Solikin Abu Ahmad, sopir di keluarga Al Shallash yang berasal dari Indonesia. Isterinya pembantu rumah tangga dari Indonsia yang juga bekerja pada keluarga sang pengusaha tersebut.
Seluruh biaya pernikahan ditanggung Al Shallash. Sebagai kado pernikahan si sopir dengan pembantunya, ia pun menghadiahi mobil baru, membayar setahun di muka gaji si sopir dan isterinya, dan juga membiayai transfer sponsorsip pembantu rumah tangganya itu.
Dalam foto yang dimuatArab Newstampak Solikin diapit oleh majikannya, Al Shallash, dan ulama setempat, Sheikh Salman Al Oudah. Solikin mengenakangamisputih yang dilapis jubah hitam. Jubah merupakan pakaian kebesaran masyarakat Saudi yang biasa dikenakan para pangeran, pejabat, dan orang-orang kaya pada waktu-waktu tertentu. Di kepala Solikin bertengger surban putih yang diikat denganigalhitam. Solikin benar-benar seperti pangeran kalau saja tak berhidung pesek.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pernikahan Solikin memuji kebaikan Al Shallash. Mereka meminta warga Saudi lain memperlakukan pekerja asing dengan baik sesuai ajaran Islam. Bahkan ulama terkemuka setempat, Sheikh Salman Al Oudah, kini sedang giat berkampanye agar orang asing diperlakukan sebaik-baiknya. Kampanye itu ia beri namaAl Wasmatau ‘Keteladanan’ yang bisa diunggah lewat media Youtube.
Beberapa hari kemudian teman saya kontak lagi. Ia menuturkan selain Al Shallash masih banyak para majikan Saudi yang baik-baik. Mereka sering mengajak para pembantu rumah tangganya yang dari Indonesia berlibur ke luar negeri. ''Bahkan ada yang diajak jalan-jalan keliling dunia,'' ujarnya. ''Jadi, para TKW yang mendapatkan perlakukan buruk dari majikannya itu hanyalah kasuistik. Hanya sedikit. Anda jangan menjeneralisai,'' ia menambahkan.
Saya tentu setuju seratus persen dengan pendapat teman itu. Juga teman-teman lain yang memberi masukan tentang tulisan saya baik melalui SMS maupun email. Yang jadi soal, perlakuan buruk terhadap tenaga kerja kita, meskipun jumlahnya sedikit, tetaplah perlakukan buruk. Ia harus tetap dilawan dan dikoreksi.
Di pihak Saudi, kita berterima kasih kepada orang-orang seperti Al Shallash, Al Oudah, dan teman-temannya yang telah memperlakukan TKI atau TKW kita dengan baik. Namun, perlakuan baik atau kampanye untuk memperlakukan para pembantu asing dengan baik saja tentu tidak cukup. Yang diperlukan adalah bagaimana agar perlakuan baik itu menjadi keharusan. Untuk menjadi keharusan, mustilah ada aturan atau perjanjian yang mengikat.
Masalah tenaga kerja adalah kebutuhan kedua belah pihak seperti halnya penjual jasa lainnya. Yaitu pihak yang menyediakan jasa tenaga kerja dan pihak yang membutuhkannya. Pihak penyedia tenaga kerja dalam hal TKI dan TKW adalah kita. Tepatnya, pemerintah SBY-Budiono atau pemerintahan siapa pun yang telah diberi mandat oleh rakyat Indonesia lewat pemilu untuk mengurus bangsa dan negara ini. Sedangkan pihak yang membutuhkan adalah negara-negara tujuan pengiriman TKI dan TKW kita.
Pada saat ini TKI dan TKW kita sangat laku di pasaran tenaga kerja di luar negeri. Selain di Asia seperti Malaysia, Hongkong, Singapura, Taiwan, Korea, dan Jepang, juga di Timur Tengah, terutama di negara-negara Teluk. Bahkan Qatar sekarang ini konon sedang membutuhkan ribuan TKW kita. TKI dan TKW kita sangat disenangi karena mereka terkenal berperilaku sopan, penurut, dan ‘tidak macam-macam’.
Dengan kondisi seperti itu mustinya kita bisa ‘bi’ghal’ aliasbai’ ghalinalias ‘jual mahal’
Asal Berita

Pusat Pembelajarandi Makassar Baru Serap 500 Tenaga Kerja


MAKASSAR -- Pusat perbelanjaan baru di Kota Makassar, Living Plaza, menyerap lebih dari 500 tenaga kerja baru.
Hal tersebut dikatakan Komisaris Kawan Lama Group, Tarub, pada peresmian pusat perlengkapan rumah tangga dan gaya hidup, Living Plaza di Makassar, Minggu.
Senior Head Marketing Kawan Lama Retail, Dery Soesanto mengatakan, 90 persen dari 500 tenaga kerja baru tersebut merupakan tenaga kerja lokal, mulai dari level manajemen hingga staf.
Diharapkan kehadiran pusat perbelanjaan baru seluas lebih dari 10 ribu meter persegi tersebut dengan unit-unit bisnis di dalamnya yakni Ace, Informa, Toys Kingdom, Office 1 Superstore, White Brown Electronics dan Chatime, dapat ikut menggerakkan ekonomi daerah.
Terkait harapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo agar pusat perbelanjaan ini dapat menyerap 15 hingga 20 persen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Dery menjelaskan, harapan tersebut dapat terakomodasi melalui satu unit bisnis Pendopo yang merupakan wadah bagi produk-produk kerajinan tangan khas yang diproduksi oleh UMKM.
Public Relations Section Head Kawan Lama Retail, Nila Adisepoetro menambahkan, nilai investasi mal berkonsep gaya hidup tersebut mencapai 9 juta dolar Amerika.
Dengan perluasan jaringan usaha yang terus dilakukan hingga saat ini di sejumlah kota besar di Indonesia, menjadi ukuran bahwa pengembangan bisnis yang dilakukan bersama unit-unit bisnis didalamnya berjalan sesuai harapan.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada pembukaan, mengatakan, beroperasinya kembali mal yang sebelumnya bernama Mal of Makassar ini, menjadi sesuatu yang telah lama ditunggu.
Ia meyakini, lokasi pusat perbelanjaan tiga lantai tersebut sangat strategis dan akan berhasil. Diharapkan Sulsel akan menjadi daerah yang semakin maju.
Dalam rangkaian acara peresmian, juga diselenggarakan kegiatan donor darah yang didukung Palang Merah Indonesia (PMI) serta penyerahan 200 unit tempat sampah kepada Pemerintah Kota Makassar.
Red:Julkifli Marbun
Asal berita

Jenazah TKI dalam Peti Mengapung di Laut, Keluarga: Ini Misteri


(Liputan6.com/(Fauzi Baldani)
Liputan6.com, Binjai : Pertanyaan besar menggelayut di benak keluarga Anita Purnama Hutauruk, Tenaga Kerja Wanita yang jasadnya ditemukan dalam peti mati yang terapung di laut. Keluarga ingin menyelidiki penyebab kematian perempuan yang berangkat ke Malaysia pada Agustus 2013 silam itu.
"Ini masih misteri bagi kami sekeluarga. Kami sangat ingin menyelidiki kenapa adik kami bisa mati membusuk seperti itu. Tapi nggak punya untuk melapor ke polisi atau ke Malaysia, tempat adik kami itu kerja dulu," kata kakak kandung Anita, Ika Boru Hutauruk ditemuiLiputan6.com di kediaman, Binjai, Sumatera Utara, Senin (10/2/2014).
Hingga kini, penyebab kematian anak ke-6 dari 8 bersaudara itu masih simpang siur. Ada yang mengatakan Anita tewas karena kapal terbakar, ada juga yang mengatakan dibunuh.
"Polisi di Bagansiapiapi juga nggak bisa memberi penjelasan sama kami apa penyebabnya," jelas Ika.
Anita merupakan warga Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kota Binjai, yang berangkat ke Malaysia pada Agustus 2013. Anita sebenarnya akan bekerja di sebuah rumah makan. Namun sampai di Malaysia ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Keluarga tak tahu perusahaan apa yang memberangkatkan Anita.
Jasad Anita ditemukan membusuk di dalam peti oleh nelayan mengapung di perairan laut Bagansiapiapi Sinaboi, Provinsi Riau pada Jumat 7 Februari yang lalu. Anita akhirnya dimakamkan di kampung halamannya pada Sabtu 8 Februari lalu. (Eks/Ism)
Asal Berita

Ratusan TKI di Hong Kong Hamil


HONG KONG, - Jumlah buruh migran Indonesia yang hamil di Hong Kong ternyata tak bisa dibilang sedikit. Setidaknya hal tersebut terungkap dari data Pathfinders, lembaga yang bergerak dalam penanganan kasus buruh migran, dalam rentang 15 bulan. Dari 120 buruh migran hamil yang meminta bantuan konsultasi dan advokasi ke Pathfinders selama 15 bulan terakhir, sebanyak 80 persen diantaranya adalah BMI. “Saya tidak tahu kenapa yang banyak datang adalah Indonesia. Bisa jadi juga karena jumlah buruh migran Indonesia di Hong Kong paling banyak sekarang,” ungkap Pendiri dan Direktur Pathfinders Kylie Uebergang.
Menurut Kylie, rata-rata buruh migran yang datang atau menghubungi kantornya sudah dalam kondisi hamil tua atau visa tinggalnya hampir berakhir. “Biasanya yang datang adalah mereka yang jadwal melahirkannya tinggal 2 minggu lagi atau visanya habis dalam 1 atau 2 hari lagi,” terangnya. Tak sedikit pula yang datang sudah dalam kondisi overstayed, bahkan hingga lebih dari 3 tahun. Mayoritas dari mereka, sekitar 70 persen, ditinggalkan atau sudah tak berhubungan lagi dengan lelaki yang menghamilinya.
Menurut Kylie, terkait dengan kehamilan mereka, kebanyakan buruh migran asal Filipina memilih untuk melahirkan atau memulangkan anak yang dilahirkan ke Tanah Air. Namun buruh migran asal Indonesia kebanyakan ragu-ragu untuk pulang dan malu karena mesti berhadapan dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman yang belum tentu bisa menerima kondisi mereka. Beberapa di antara mereka kemudian memilih menyerahkan anak yang mereka lahirkan untuk diadopsi oleh warga Hong Kong. Kebanyakan pengadopsi adalah kaum expatriate Caucasians yang telah menjadi warga permanen Hong Kong.
Dari 10 kasus adopsi “hingga saat ini masih dalam proses- yang diserahkan Pathfinders ke Social Welfare Department Hong Kong, sembilan diantaranya adalah bayi yang dilahirkan oleh BMI. Ayah biologis dari bayi yang dilahirkan BMI tersebut rata-rata berasal dari Nepal dan Pakistan.
Namun Konsuler di KJRI Hong Kong, Bambang Susanto, mengatakan bahwa kasus kehamilan yang terjadi pada BMI yang ia tangani justru mengalami penurunan dari tahun 2008 ke 2009. “Laporan yang masuk ke sini terhitung jarang. Saya tidak tahu kenapa begitu. Apakah karena malu atau karena posisi mereka biasanya sudah overstayed. Ada banyak faktor yang mempengaruhi,” ungkap Bambang.
Ia mengatakan hampir mayoritas BMI hamil yang ditangani oleh KJRI biasanya akan membawa bayi yang dilahirkannya pulang ke kampung halaman. Ia juga menyebut bahwa jumlah BMI hamil dan melahirkan yang ditampung oleh shelter KJRI mengalami penurunan dari tahun 2008 ke 2009.
Sementara untuk kasus adopsi, Bambang hanya bisa berkomentar bahwa syarat adopsi untuk anak Indonesia kini tak mudah. Beberapa waktu yang lalu, Departeman Sosial RI datang ke Hong Kong untuk menyosialisasikan hal ini di kalangan komunitas BMI. Mereka, menurut Bambang, juga sempat bertemu dengan pihak Social Welfare Department Hong Kong. (KS/kb)
Asal Info

Sunday, February 9, 2014

Menakertrans Minta Negara Penerima Lindungi Hak Dasar Pekerja Migran dan Keluarganya


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
Jakarta- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengajak semua negara pengirim pekerja migrant yang tergabung dalam Colombo Process agar sama-sama mendesak negara-negara penempatan atau penerima supaya melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migrant dan keluarganya.
Permintaan itu disampaikan Muhaimin saat bertemu Menteri Promosi Tenaga Kerja Luar Negeri dan Kesejahteraan Srilanka, Hon Dilan Perera di Jakarta, Rabu (5/2).
Pada kesempatan itu, Hon Dilan Perera juga menyatakan kerjasama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migrant dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migrant illegal serta eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara penempatan.
Saat ini Srilanka adalah Ketua Colombo Process (CP) yang merupakan forum konsultasi regional para Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja se-Asia, yang bersifat tidak mengikat (non-binding). Anggota CP adalah 11 negara, yakni Afghanistan, Bangladesh, Tiongkok, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.
Pertemuan antara Muhaimin dengan Hon Dilan Perera ini diadakan untuk mendukungSenior Official Meeting(SOM) ofthe Colombo Processke-5 yang akan dilangsungkan di Srilanka pada 17 - 18 Maret 2014. Pertemuan SOM ini merupakan momentum yang baik bagi negara-negara pengirim tenaga kerja, khususnya dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan dinamika global akhir-akhir ini.
Muhaimin mengatakan, harus ada persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negarasending countriespekerja migrant dan negara penerima, karena kedua belah pihak sama-sama saling membutukan. “Kerjasama yang saling menguntungkan harus terus dilakukan,” kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima juga dibutuhkan untuk mengembangkanpartnership programdi bidang peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.
“Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk negara pengamat,” kata dia.
Berdasarkan data statistik, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari 2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di negara lain. Sebagian besar mereka bekerja di wilayah Timur Tengah untuk melakukan berbagai pekerjaan di bidang jasa, perdagangan dan konstruksi, sedangkan sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa dan Negara lainnya di Asia.
Penulis: E-8/FAB
Sumber:
Suara Pembaruan

Saturday, February 8, 2014

Lagi, TKI Ditembak Polisi Malaysia



Serawak, Sayangi.com- Peristiwa penembakan terhadap tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Bekenu, dekat Kota Miri, Serawak, Malaysia, Jumat (6/2) malam waktu setempat.
Dilaporkan, seorang pekerja Indonesia ditembak setelah menyerang polisi Malaysia dengan senjata tajam. Berawal, saat pukul 22.30, tim polisi awalnya menggerebek sebuah perkebunan kelapa sawit di Bekenu dan menangkap tujuh orang yang sedang berjudi.
Saat polisi mengepungnya, salah satu dari mereka menolak ditangkap dan berusaha menusuk polisi. Laki-laki yang diperkirakan berusia 20 tahunan itu pun ditembak dan mengenai bagian perutnya. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Miri.
Wakil Kepala Polisi Miri Superintendent Stanley Jonathan Ringgit membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Asal Usul Berita

Friday, February 7, 2014

Pembius TKI di Bandara Dibekuk

Video Klik
Disini
Tukang bius spesialis TKI yang beraksi di empat bandara, dibekuk aparat Polda Jawa Tengah. Mereka dikenal sadis, karena selalu membuang korban di jalan sepi.

TKI Jepara disiksa sang majikan Di Hongkong

redaksi jatimpro pada hari Jumat, 07 Februari 2014 | 18.31.00
Sang pahlawan devisa ini mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya, Untungnya TkI asal Jepara Jawa tengah. Siti fatimah(30) segera melaporkan nasib yang menimpanya ke pihak kepolisian Hong Kong dan mendapat perlindungan KJRI.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong telah menerima pengaduan dari seorang TKI bernama Siti Fatimah, berusia 30 tahun, berasal dari Jepara, Jawa Tengah, atas dugaan perlakuan kasar berupa pemukulan dan penamparan secara berulang-ulang oleh majikannya," demikian siaran pers KJRI Hong Kong, Jumat (7/2/2014).
Konjen RI di hongkong berjanji akan memberikan perlindungan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan akan memberikan pendampingan untuk proses selanjutnya.
Siti Fatimah mulai bekerja di rumah majikannya sejak 18 Agustus 2013 dan meninggalkan rumah majikan pada 6 Februari 2014 malam hari.(ab)

Klik Asal berita

BNP2TKI Dekatkan Pelayanan di Kabupaten Malang


Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI, sambut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat
Malang, BNP2TKI, Kamis (6/2) - Untuk meningkatkan pelayanan kepada Calon TKI/TKI di Kabupaten Malang dan sekitarnya, BNP2TKI akan segera membentuk kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Malang. Malang dipilih dikarenakan merupakan salah satu daerah kantong TKI.
"Keberadaan kantor P4TKI Malang ini nantinya akan dapat menjangkau pelayanan para calon TKI/TKI dan keluarga TKI dari daerah sekitarnya, seperti Kota Batu, Blitar, Lumajang serta Pasuruan. Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat pada acara Temu CTKI dengan tema "Menjadi TKI Sebagai Pilihan Bukan Keterpaksaan" di Gedung KPRI Mekar Guna, jalan Ledokdowo 3 Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/2/2014) kemarin.
Sejauh ini pelayanan calon TKI/TKI di Jawa Timur, khususnya didalam mengurus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dilakukan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya. Kondisi ini banyak dikeluhkan para calon TKI/TKI dari daerah-daerah yang jauh dari Kota Surabaya. Di wilayah Timur seperti Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo. Lalu, di Selatan seperti Malang, Blitar, Lumajang, dan Tulungagung. Kemudian di Barat seperti Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
BNP2TKI telah merencanakan segera membentuk kantor P4TKI di tiga daerah yakni Jember, Malang, dan Madiun. Tujuan dari pembentukan kantor P4TKI di tiga daerah itu guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan bagi para calon TKI/TKI dan anggota keluarga TKI yang ada di sekitar daerah-daerah tersebut, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Surabaya nantinya.
Terkait penempatan TKI ke luar negeri asal Kabupaten Malang dalam catatan BNP2TKI selama tiga tahun terakhir (2011 – 2013) tercatat sebanyak 35.282 orang. Penempatan TKI asal Kabupaten Malang masuk dalam urutan ke-12 dari 25 Kabupaten/Kota terbesar di Indonesia. Pada tahun 2011 terdapat penempatan TKI sebanyak 13.407 orang, 2012 sebanyak 11.657 orang, dan 2013 sebanyak 10.218 orang.
Adapun jumlah remitansi atau uang kiriman TKI asal Malang yang bekerja di luar negeri selama 2013 yang dicatat Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern Bank Indonewia (BI) Perwakilan Malang – seperti dilansir www.antarajatim.com Minggu (2/2/2014) - mengalami penurunan dari sebesar Rp 205,489 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 162,562 miliar atau sekitar 20,86 persen.
UPT-P3TKI Surabaya menginfokan kepada BNP2TKI, bahwa negara tujuan kerja yang menjadi favorit TKI asal Kabupaten Malang adalah negara-negara kawasan Asia Pasifik, seperti Hong Kong masih menjadi yang paling diminati dengan persentase kira-kira 20 persen. Lalu disusul Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi. Selain enam negara itu, juga masih terdapat sejumlah negara lain yang menjadi negara tujuan penempatan TKI, namun jumlahnya kecil.***(Imam Bukhori)
Sumber
BNP2TKI

Jumhur Minta LSM Tak Perkeruh KasusErwiana


JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta Jaringan Buruh Migran Indonesia, tidak memperkeruh suasana dalam kasus TKI Erwiana karena pemerintah tetap bekerja baik memfasilitasi maupun terkait penuntasan kasusnya.
Jumhur di Jakarta, Kamis, menyesalkan sikap Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Iweng Karsiwen yang sejauh ini justru terindikasi memberi pengaruh negatif pada keluarga Erwiana.
Bahkan, cara JBMI yang sering menuduh pemerintah lalai dalam menangani kasus Erwiana, dinilai Jumhur seperti aktivis yang mencari panggung di atas penderitaan orang.
"Pemerintah tidak abai apalagi lalai dalam menangani kasus Erwiana," tegasnya.
Sebaliknya, kata Jumhur, dengan berbagai elemen pemerintah di antaranya Perwakilan RI di Hong Kong ataupun yang berada di tanah air, BNP2TKI terus aktif membela kehormatan Erwiana agar mendapatkan rasa keadilan tertinggi akibat kasusnya.
BNP2TKI telah menghubungi perusahaan PT Graha Ayu Karsa selaku Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Erwiana, dan mendapat penjelasan seluruh biaya perawatan TKI korban penganiayaan majikan di Hong Kong selama berada di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, itu telah disiapkan dalam bentuk deposit di rumah sakit sebesar Rp25 juta termasuk untuk memenuhi kekurangannya yaitu Rp5.284.000.
Seluruh biaya perawatan Erwiana Rp30.284.000 sudah dibayarkan oleh perusahaan pada Rabu (5/2/2014) sekitar pukul 16.00, namun kemudian memang dikembalikan lagi oleh rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, ujarnya.
Jumhur menyatakan kuitansi pengembalian dari rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, juga dikirim ke BNP2TKI sebagai bukti telah dilakukan pembayaran.
Menurut dia, seharusnya permasalahan biaya rumah sakit sudah terselesaikan pada Rabu itu. Dijelaskan pula, keluarga Erwiana menghendaki perwakilan perusahaan datang ke rumah sakit pada Rabu pukul 15.00, namun karena hambatan waktu di perjalanan maka tim PT Graha Ayu Karsa baru tiba sekitar pukul 16.00 dan langsung melunasi biaya perawatan Erwiana.
Ia menambahkan, seperti disampaikan Kepala Cabang PT Graha Ayu Karsa Ponorogo, Jawa Timur, Hima Afgan Thoif kepada BNP2TKI, orang tua Erwiana yaitu Rohmat Saputro pada Rabu (5/2) pukul 12.00 melakukan kontak telepon dengan Hima terkait anaknya yang sudah diperolehkan pulang dari perawatan rumah sakit. Dari kabar itu, Hima lantas meluncur dari Ponorogo ke Sragen bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Sunarto.
Jumhur menduga, adanya hambatan dalam perjalanan boleh jadi menyebabkan keluarga Erwiana tidak sabar, sehingga mengambil inisiatif untuk melakukan pembayaran sendiri.
Ia mengharapkan keluarga Erwiana dapat berhubungan dengan perusahaan guna menyelesaikan kewajiban terhadap biaya perawatan Erwiana, sebagaimana menjadi tanggung jawab PT Graha Ayu Karsa.
Jumhur menyebutkan saat ini dana klaim asuransi Erwiana pun telah disediakan oleh konsorsium asuransi TKI sebesar Rp50 juta, untuk diserahkan secepatnya setelah memproses kelengkapan persyaratan.
Erwiana berasal Dusun Kawis Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur yang diberangkatkan PT Graha Ayun Karsa sebagai TKI sektor rumah tangga? ke Hong Kong pada 15 Mei 2013. Ia selanjutnya bekerja di keluarga Law Wan Tung (44) yang beralamat di Apartemen J38/F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tseung Kwan O, Kowloon, Hongkong.
Sejak bekerja atau lebih kurang delapan bulan, Erwiana kerap mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang berakibat luka memar di bagian tubuh yakni kepala, wajah, telinga, bokong, serta tangan dan kaki. Penyiksaan dilakukan menggunakan benda keras antara lain gantungan baju.
Pada 10 Januari 2014, Erwiana dipulangkan oleh majikan secara tidak manusiawi karena ditinggal begitu saja di Bandara Hongkong. Meski dibekali tiket untuk tujuan sampai Surabaya, namun Erwiana hanya diberi uang senilai Rp100 ribu.
Majikannya juga membelikan popok untuk dipakai Erwiana selama perjalanan karena bokongnya masih basah dengan luka penyiksaan. Sedangkan hak Erwiana meliputi gaji belum dibayarkan majikan.
Erwiana mulai 11 Januari 2014 dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen. Kepala BNP2TKI dan sejumlah polisi Hongkong serta perwakilan Kementerian Perburuhannya mengunjungi Erwiana di RS Amal Sehat, Senin (20/1) malam.
Pada 13 Januari lalu, Kepala BNP2TKI menyurati Konsulat Jenderal RI di Hong Kong untuk upaya tuntutan bagi majikan Erwiana. Selain menuntut proses hukum yang adil, BNP2TKI meminta hak-hak Erwiana yaitu gaji dan biaya perawatan dibayarkan pengguna atau perusahaan yang memberangkatkan. Adapun hak asuransinya akan dimintakan kepada Konsorsium Asuransi Proteksi TKI.
Pada 20 Januari 2014, polisi Hongkong menangkap Law Wan Tung di Bandara Hong Kong saat akan melarikan diri ke luar negeri dengan tujuan Thailand. Selang dua hari yaitu Rabu, Law Wan Tung dibebaskan oleh polisi dan menjadi tahanan kota melalui penetapan uang jaminan 1 juta HKD (Rp1,5 M) yang dikeluarkan pengadilan setempat. Namun demikian, pengadilan pun menetapkannya sebagai tersangka.
Pengadilan kasus Erwiana akan digelar di Hong Kong pada 25 Maret 2014.
Red:Julkifli Marbun
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Kasus Perdagangan Manusia di Amerika Menjadi Perhatian Utama Kepolisian



Maraknya perdagangan manusia atau kerap disebut human trafficking selalu menjadi momok kejahatan dan menjadi trend center. Kepolisian Negara Republik Indonesia berjanji akan mengungkap kasus perdagangan manusia "human trafficking" di Amerika Serikat.
"Saya punya tim penyidik kejahatan saiber, kita semua yang akan melacak itu dan kita kejar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Kamis (6/2).
Suhardi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Tipideksus) untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti kita ekspos (ungkap) dengan Pak Arief (Dirtipideksus) untuk hal-hal yang seperti itu, apalagi korbannya wanita. Kami bertanggung jawab secara moral," katanya.
Jenderal bintang tiga itu juga berupaya akan meminta kedutaan besar untuk bekerja sama mengungkap kasus itu.
"Nanti kan di setiap kedutaan ada unit-unit pengamanannya, seperti 'regional security officer' (RSO), sudah kita koordinasikan langkah-langkahnya," katanya.
Pernyataan tersebut, menanggapi maraknya perdagangan manusia di luar negeri yang harus diusut secara tuntas, seperti kasus yang menimpa Shandra Woworuntu.
Sebelumnya, seperti dilansir AFP, WNI Shandra Woworuntu yang menjadi korban perdagangan manusia di Amerika Serikat tergitur bekerja di Chicago setelah kehilangan pekerjaannya sebagai analis keuangan di sebuah bank karena krisis ekonomi.
Alih-alih meraih impiannya, Shandra justru ditipu karena ia dipaksa bekerja sebagai pelacur dan melayani tamu di hotel-hotel dan kasino.
Shandra akhirnya melarikan diri lewat jendela kamar mandi. Dia melapor ke polisi dan FBI, tapi mereka tak percaya. Celakanya, Shandra malah jatuh ke tangan mucikari lain.
Shandra akhirnya bisa diselamatkan setelah melapor ke organisasi Safe Horizon, lembaga yang melindungi korban perbudakan seks dan perdagangan manusia.
Sementara itu, Analis kebijakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care Wahyu Susilo akan melaporkan kasus Shandra dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Selain kasus tersebut, dia akan membawa kasus Erwiana, TKI yang mendapat kekerasan di Hongkong, kasus Sihatul dan TKI yang disiksa hingga koma di Taiwan.
Sumber
RIMANEWS

Belasan TKW Asal Serang Alami Gangguan Jiwa

Serang (Antara Kalbar) - Dinas Sosial Kabupaten Serang, Banten, dalam sepekan terakhir mendapati sebanyak 17 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang yang bekerja di luar negeri mengalami gangguan jiwa setelah kembali ke tanah air.
"Gangguan kejiwaan tersebut dialami para TKW tersebut karena gajinya selama bekerja di luar negeri tidak kunjung dibayarkan oleh majikan mereka," kata Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Dadang Hermawan di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, kasus TKW yang mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari perantauan memang terus terjadi. Terakhir dari laporan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3) dalam sepekan ini terdapat TKW yang mengalami gangguan jiwa dengan sebab yang sama.
"Laporan dari LK3 di Kecamatan Pontang ada 17 TKW yang mengalami gangguan jiwa karena gaji mereka tidak juga dibayarkan oleh majikannya. Itu laporan sementara karena menurut LK3 masih banyak yang seperti itu namun belum terdata," ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini ke 17 TKW tersebut masih berada di kediamannya masing-masing dan beberapa di antaranya telah dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk. Namun untuk upaya penyembuhan rencananya ke 17 TKW itu akan dibawa pihaknya ke Kantor Dinsos untuk dilakukan pengobatan.
"Saya dengar sebagian dari mereka ada yang dipasung, tapi kita tentunya tidak inginkan hal itu terlalu lama. Oleh karenanya kami ingin mereka dibawa ke Dinsos untuk diobati. Untuk itu saya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun para psikolog," katanya.
Ia menambahkan, jika proses penyembuhan berjalan lancar dan yang bersangkutan telah sehat secara rohani maka pihaknya juga akan menggulirkan sebuah program bantuan untuk meringankan beban ekonominya.
"Kalau sudah sehat kami beri bantuan sebagai modal untuk membenahi ekonominya," katanya.
Menurut Dadang, kasus gangguan jiwa yang dialami para TKW memang selalu terjadi setiap tahunnya. Rata-rata mereka menjadi seperti itu karena stres gajinya saat bekerja tidak dibayarkan majikannya. Untuk jumlahnya sendiri pihaknya belum bisa mempublikasikankarena saat ini masih melakukan proses pendataan.
"Tiap tahun selalu ada untuk jumlah sementara belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses pendataan. Namun memang kebanyakan kasusnya ditemukan di Kecamatan Pontang," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati siap membantu proses penyembuhan TKW yang mengalami gangguan jiwa. "Kami siap membantu karena memang itu tugas kami," ujarnya.
Sumber
AntaraNews

Thursday, February 6, 2014

Derita TKW: PulangLumpuh Gaji Tak Dibayar 10 Tahun


Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)
JAKARTA--Nuraini binti Said (32), seorang TKW asal Desa Pungkit, Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini bekerja di Kuwait, pulang dalam keadaan lumpuh dan gajinya tak dibayar majikannya selama 10 tahun.
"Kepulangan Nuraini pada Minggu (2/2) malam membuat kami terperanjat. Harapan kami menerima berita gembira, namun justru yang kami hadapi malah berita duka karena gaji Nuraini tidak dibayar dan kakinya lumpuh," kata Said, ayah Nuraini, di Sumbawa Besar, Rabu.
Menurut Said, terkait kondisi kaki anaknya, saat ini Nuraini dirawat di RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani visum.
Kondisi Nuraini dengan badan kurus, wajah pucat, kedua kaki bengkok serta mengecil, dan banyak bekas luka di sekujur tubuhnya, membuat Nuraini jadi perhatian pengunjung rumah sakit yang lain.
Namun, meski dalam kondisi sakit, Nuraini terlihat cukup ceria sebab bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Perihal kepulangan anaknya, kata Said, semula dirinya menerima telepon dari rekan Nuraini, yang menginformasikan kalau anaknya dalam perjalanan pulang ke Sumbawa.
Mendengar informasi itu, tentu saja keluarganya menjadi kaget karena lebih dari 10 tahun tak pernah mendengar kabar berita dari Nuraini. Antara percaya dan tidak, pihak keluarga memutuskan untuk menjemput Nuraini ke Pelabuhan Tano Minggu malam lalu.
Begitu sampai di pelabuhan, keluarga itu ternyata benar-benar mendapati Nuraini yang baru datang dari Kuwait, namun dalam keadaan lumpuh.
"Semula, kami sempat mengira Nuraini meninggal karena sudah lama sekali tidak mendengar kabarnya. Selama bekerja selama 10 tahun, Nuraini hanya pernah mengirimkan gajinya sebanyak dua kali, itupun ketika bekerja pada majikannya yang pertama selama enam bulan," ujar dia.
Terkait dengan kondisi anaknya, Said mengaku telah melaporkan kasus yang menimpa Nuraini ke Disnakertrans Sumbawa dan berharap pemerintah bisa memberikan perhatiannya.
Tidak hanya itu, Said pun berencana menemui perusahaan yang memberangkatkan putrinya sehingga dapat mengusahakan apa yang menjadi hak Nuraini selama 10 tahun bekerja.
Sementara itu, Nuraini menceritakan bahwa dirinya berangkat ke Kuwait 2003 lalu. Pada salah satu negara di Timur Tengah itu, Nuraini bekerja pada dua majikan.
Ketika bekerja pada majikan pertama, Nuraini hanya bekerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu enam bulan bekerja, dia diperbolehkan menghubungi keluarganya di Sumbawa.
Setelah pindah majikan, Nuraini tidak diizinkan menghubungi keluarganya lagi. Bahkan, hingga saat kepulangannya kembali ke Sumbawa, sepeserpun gaji Nuraini selama bekerja tidak pernah diberikan. Sepanjang kurun waktu tersebut, wanita kelahiran 1982 ini hanya diminta menandatangani slip, namun tanpa diberikan gaji.
Disinggung soal latar belakang kakinya menjadi lumpuh, menurut Nuraini bermula ketika kedua majikannya sedang tidak berada di rumah.
Saat itu, dia melakukan kegiatannya seperti biasa, yakni membersihkan rumah. Saat berada di lantai dua, dia mendengar suara air dari kamar mandi. Setelah diperiksa, ternyata kran bak mandi terbuka dan dia pun lantas menutupnya.
Tanpa diduga, keponakan majikan kemudian datang dan hendak memperkosanya. Seketika Nuraini memberontak dan berusaha melawan. "Kepala saya dibenturkan dan tubuh saya dicakar," kata Nuraini.
Tidak hanya itu, Nuraini lantas didorong dari lantai dua di rumah itu hingga ia terjatuh ke lantai satu. Setelah itu, Nuraini sempat dirawat di rumah sakit setempat selama dua bulan.
Meski kondisinya demikian, majikannya tidak mengizinkan Nuraini pulang ke Sumbawa. Bahkan, perwakilan pemerintah Indonesia di Kuwait juga tidak diberitahukan perihal kondisi Nuraini.
Setelah beberapa rekan yang berasal dari Desa Simu Kecamatan Lape dan Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara menyatakan siap untuk bertanggungjawab atas kepulangannya, barulah Nuraini diizinkan kembali ke Sumbawa.
Red:Taufik Rachman
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Kemlu Bebaskan TKI Asal Donggala dari Hukuman Rajam di Saudi Arabia


Sumber

Wednesday, February 5, 2014

Jatim Bentuk Sejumlah Unit Layanan TKI

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

Untuk mendekatkan pelayanan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bersifat mudah, murah, sekaligus aman, Nadan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membentuk sejumlah unit teknis.
Unit ini meliputi sarana perkantoran di antaranya Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI).
"Kami telah menyepakati dengan gubernur bahwa untuk melaksanakan amanat UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, maka secepatnya akan dibentuk berbagai unit teknis pelayanan TKI untuk dapat dimanfaatkan baik oleh calon TKI dan keluarganya, termasuk kalangan lain yang berkepentingan dengan para TKI," kata Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya (Selasa, 4/2).
Jumhur mengatakan, sambutan Gubernur Jatim terkait kerjasama pembentukan unit teknis dalam memudahkan pelayanan TKI itu sangat menggembirakan. Gubernur telah melihat keperluan untuk ini sangat mendesak, dan akan menciptakan peningkatan kualitas penempatan dan perlindungan TKI.
"BNP2TKI didukung penuh oleh Gubernur Jatim untuk membentuk tiga kantor P4TKI di Malang, Madiun, dan Jember. Dengan P4TKI ini tentu akan semakin mendekatkan adanya pelayanan TKI di sekitar daerah basis TKI," jelasnya.
Pada bagian lain, Jumhur menyatakan BNP2TKI dan Pemprov Jatim akan terus memfasilitasi program peningkatan kualitas calon TKI sektor formal seperti nelayan, perawat, dan manufakturing yang disesuaikan dengan permintaan pasar kerja internasional.
Sumber
RMOL

Tuesday, February 4, 2014

Jemur Pakaian, TKW Terjatuh dari Lantai Dua


Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan/ilustrasi
SUKABUMI -- Tenaga Kerja Wanita Asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terjatuh dari lantai dua saat sedang menjemur pakaian di rumah majikannya di Abu Dhabi yang menyebabkan korban terancam lumpuh. "Korban yang diketahui bernama Imas binti Aep Saepuloh saat ini sudah berada di rumahnya di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh," kata Ketua Komite Pengawasan dan Perlindungan TKI Sukabumi, Jamal.
Menurut dia akibat kecelakaan kerja yang dialaminya tulang punggung dan kedua kakinya patah. Jamal yang juga pendamping Imas mengatakan, kondisi pahlawan devisa ini sudah mulai membaik tetapi belum bisa sepenuhnya melakukan aktifitas karena harus tetap menjalani pengobatan berlanjut sampai sembuh.
"Untungnya, korban bekerja di majikannya yang baik sehingga saat mengalami kecelakaan Imas diberikan bantuan secara maksimal mulai dari pengobatan hingga penyembuhan," ujarnya.
Bahkan, TKW yang sudah bekerja selama 14 bulan di Abu Dhabi ini mendapatkan gaji tambahan dan bantuan dari majikannya pascakecelakaan tersebut. Selain itu, seluruh kebutuhan Imas pun diberikan dan saat akan pulang ke Indonesia majikannya membelikan tiket pesawat.
Walaupun semua kebutuhan Imas sudah dipenuhi oleh majikannya tersebut, tetapi pihaknya akan tetap membantu menuntut asuransi ketenaga kerjaan kepada pihak perusahaan penyalur TKI ke luar negeri yakni PT Rayana Manggahina di Jakarta.
"Asuransi tersebut harus tetap diberikan oleh perusahaan, karena merupakan hak Imas untuk menjalani pengobatan pascakecelakaan kerja yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, kami tetap akan memperjuangkan haknya yang belum diberikan," tambahnya.
Jamal mengatakan kasus kecelakaan kerja yang dialami Imas harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya dalam pemberian asuransi, karena selama ini untuk mencairkan asuransi tersebut banyak TKI atau TKW yang kesulitan dengan berbagai alasan.
Red:Endah Hapsari
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Menakertrans: Qatar sediakan ribuan lowongan TKI


Menakertrans Muhaimin Iskandar (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Pemerintah Qatar masih membuka ribuan lowongan kerja bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Lowongan tersebut antara lain di bidang minyak dan gas, perhotelan dan industri jasa wisata, teknologi informasi, konstruksi, serta perawat.
"Kita terus mendorong peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di Qatar. Apalagi TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh parauseratau perusahaan-perusahaan di Qatar," kata Muhaimin Iskandar seusai menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta, Selasa.
Saat ini, berdasarkan data Kemenakertrans lebih dari 40.000 TKI bekerja di Qatar yang rata-rata bekerja di industri minyak dan gas.
Pada 2013, jumlah TKI yang masuk dan terdaftar di KBRI Doha pada tahun tersebut berjumlah 6.716 orang dengan rincian sebanyak 101 orang bekerja sebagai profesional danskill labourlainnya, serta sisanya sebanyak 6.615 TKI bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga atau sektor domestik.
Selain pekerjaan di sektor formal, Muhaimin pun meminta pemerintah Qatar agar memperkuat kerja sama dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.
Beberapa hak normatif yang harus dipenuhi oleh negara penempatan terhadap TKI antara lain hak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga setiap saat yang berada di daerah asal dan dengan pihak perwakilan RI dan mendapatkan hari libur sehari dalam seminggu.
Selain itu, hak untuk dapat memegang paspornya sendiri sebagai identitas diri dan hak mendapatkan jaminan bahwa gaji tetap diterima setiap bulan yang dibayarkan melalui sistem perbankan dan perjanjian kerja melalui sistem online elektronik.
Sementara, untuk memperbaiki sistem penempatan calon TKI pekerja domestik, TKI harus mendapatkan pelatihan keterampilan pra-pemberangkatan selama 300 sampai 400 jam.
"Pembenahan yang sedang dilakukan dapat memberikanwin-win solutionbagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI. Artinya tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik lebih terlindungi dan pengguna mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," kata Muhaimin
Sementara itu, Duta besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menggenjot pengiriman TKI formal
"Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan," kata Ahmad Abdullah.
Qatar membutuhkan banyak tenaga kerja dengan semakin banyaknya ekspatriat yang datang dan menetap di negara tersebut. Saat ini terdapat lebih dari satu juta penduduk ekspatriat dari total dua juta penduduk yang harus dilayani oleh pemerintah Qatar.
Editor: Heppy Ratna
Sumber

TKI Asal Sragen Meninggal di Arab Saudi



Sragen -- Ngatini, 39 tahun, seorang tenaga kerja Indonesia asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen dilaporkan meninggal di Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu, 1 Februari 2014.
Koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Iweng Karsiwen mengatakan Ngatini meninggal setelah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi sejak 13 Januari 2014. "Sebelumnya dia sudah mengeluh sakit perut setelah melahirkan tiga bulan lalu," kata Iweng, Senin 3 Februari 2014.
Ngatini menurut Iweng sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi ia dirawat selama tiga hari karena ketiadaan biaya. Setelah itu Ngatini dirawat di rumah kontrakan temannya, tapi kondisinya jadi memburuk. "Masuk rumah sakit lagi pada 13 Januari, lalu koma. Dan akhirnya meninggal," ujar Iweng yang mewakili keluarga Ngatini.
Dia mengatakan belum ada keterangan dari rumah sakit penyebab meninggalnya Ngatini. Informasi yang dia terima, Ngatini mengeluh sakit perut, kakinya bengkak, dan tenggorokannya juga sakit.
Setelah meninggal, jenazah Ngatini kesulitan dipulangkan ke Indonesia. Sebab dia tidak punya dokumen resmi. "Ngatini kabur dari rumah majikan karena 5 bulan bekerja tidak digaji," kata Iweng.
Dia mendesak pemerintah segera memulangkan jenazah Ngatini dan mengurus gajinya. Selain itu, pemerintah juga harus memulangkan anak Ngatini yang berusia 3 bulan. "Saat ini anak Ngatini dirawat salah seorang kawannya di Arab Saudi," ucapnya.
Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, AB Rahman yang dihubungi secara terpisah mengatakan menunggu sikap keluarga perihal jenazah Ngatini. "Mau dimakamkan di Arab Saudi atau dibawa pulang," katanya. Sebab ia sempat mendengar kalau keluarga merelakan Ngatini dimakamkan di Arab Saudi.
Jika memang ingin dipulangkan ke Indonesia, dia menyatakan pemerintah siap membantu. Keluarga atau kuasa keluarga diminta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia juga berjanji mengurus gaji Ngatini yang belum dibayar majikannya.
Soal anak Ngatini, dia mengatakan awalnya Kedutaan sudah menawarkan diri merawatnya. Tapi lantas dirawat oleh rekan Ngatini. Dia menyatakan siap memulangkan anak Ngatini jika keluarga bersedia menerimanya. "Katanya keluarga bersedia merawatnya. Kami akan segera urus SPLP (surat perjalanan laksana paspor) anak tersebut," Rahman menambahkan.
UKKY PRIMARTANTYO
Sumber
TEMPO.CO

Monday, February 3, 2014

TKI di Abu Dhabi terjatuh dari lantai 2 saat jemur pakaian

Imas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi, Jawa Barat terjatuh dari lantai dua saat menjemur pakaian di rumah majikannya di Abu Dhabi. Akibat kejadian itu, Imas terancam lumpuh akibat patah tulang yang dialaminya.
"Korban yang diketahui bernama Imas binti Aep Saepuloh saat ini sudah berada di rumahnya di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh," kata Ketua Komite Pengawasan dan Perlindungan TKI Sukabumi, Jamal, Senin (3/2), seperti dilansir dari Antara.
Jamal menilai, jatuhnya Imas akibat kecelakaan kerja saat tengah menjemur. Korban mengalami patah tulang di bagian punggung dan kedua kakinya. Saat ini, kondisi yang dialami Imas sudah mulai membaik, tetapi belum bisa melakukan beraktivitas seperti sedia kala.
"Untungnya, korban bekerja di majikannya yang baik sehingga saat mengalami kecelakaan Imas diberikan bantuan secara maksimal mulai dari pengobatan hingga penyembuhan," ujarnya.
Imas sudah bekerja selama 14 bulan di Abu Dhabi mendapatkan gaji tambahan dan bantuan dari majikannya pascakecelakaan tersebut. Selain itu, seluruh kebutuhan Imas pun diberikan dan saat akan pulang ke Indonesia majikannya membelikan tiket pesawat.
Walaupun semua kebutuhan Imas sudah dipenuhi oleh majikannya tersebut, tetapi pihaknya akan tetap membantu menuntut asuransi ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan penyalur, yakni PT Rayana Manggahina di Jakarta.
"Asuransi tersebut harus tetap diberikan oleh perusahaan, karena merupakan hak Imas untuk menjalani pengobatan pascakecelakaan kerja yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, kami tetap akan memperjuangkan haknya yang belum diberikan," tambahnya.
Jamal mengatakan kasus kecelakaan kerja yang dialami Imas harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya dalam pemberian asuransi, karena selama ini untuk mencairkan asuransi tersebut banyak TKI atau TKW yang kesulitan dengan berbagai alasan.
"Pada kasus ini korban masih bisa dikatakan beruntung karena majikannya tanggung jawab, jika majikannya tidak tanggung jawab maka satu-satunya jalan untuk biaya pengobatan melalui asuransi maka dari itu kami meminta agar seluruh pihak terkait bisa membantu dan mempermudah dalam hal pencarian asuransi," kata Jamal.
Merdeka.com

Waspada Kelud, Radius 5 Kilometer Dikosongkan

Status waspada Kelud dinyatakan Minggu 2 Februari 2014

Warga lereng Gunung Kelud

Status Gunung Kelud dinaikkan dari normal menjadi waspada terhitung mulai pukul 09.00 WIB, Minggu 2 Februari 2014. Radius 5 kilometer lereng gunung itu diminta dikosongkan.
Informasi ini disampaikanhotlineBadan SAR Nasional berdasarkan sumber dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana-Taruna Siaga Bencana (Pusdalops Tagana) Kabupaten Kediri.
"Dengan adanya seperti itu kamiprepare,standbydi sekitar Kelud," kata Kepala Humas Basarnas, Moch Hernanto, ketika dihubungi, Senin 3 Februari 2014.
Menurutnya, tim Basarnas sudah diturunkan ke titik-titik rawan di sekitar Kelud di Kediri maupun Blitar, di daerah yang berpopulasi tinggi, sambil terus mensosialisasikan status bahaya gunung itu di kawasan yang rawan.
Dalam informasi hotline Basarnas, disebutkan bahwa pada Minggu, 2 Februari 2014 pukul 14.30, diinformasikan kpd warga sekitar Kelud, agar mengosongkan rmahnya dalam radius ± 5 Km. Pernyataan status waspada oleh Pusdalops Tagana Kabupaten Kediri yang sudah berkordinasi dengan Tagana Kab Blitar dan Kediri kota.
Dalam hal ini Komandan Tagana Kota Kediri membenarkan adanya status Kelud mulai hari ini Minggu dinyatakan Waspada. Diprediksi Gunung Kelud akan meletus, menyemburkan lahar panas dalam beberapa hari ke depan.
Sumber
Vivnews

19 Gunung Api Berstatus Waspada, Masyarakat Diminta Tak Panik

Gunung Kelud di Jawa Timur naik ke level waspada hari Minggu kemarin.

Catatan getaran gempa (seismograf) Gunung Kelud.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud di Jawa Timur ke level II Minggu kemarin, 2 Februari 2014, membuat total ada 19 gunung api di Indonesia yang saat ini berstatus waspada di level tersebut. Namun hal tersebut tak perlu membuat risau warga.
“Masyarakat diimbau tidak panik dan cemas. Gunung api bersifat slow in set, artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam pesan tertulis yang diterimaVIVAnews, Senin 3 Februari 2014.
Sifat gunung yang seperti itu pula yang membuatnya dibagi menjadi beberapa tahapan sesuai ancamannya, yakni level I atau normal, level II atau waspada, level III atau siaga, dan level IV atau awas. “Jangan sampai pemberitaan intensif mengenai peningkatan aktivitas gunung api menyebabkan dampak negatif pada masyarakat,” ujar Sutopo.
Ia mengatakan, saat ini dari 127 gunung aktif di Indonesia, satu gunung berstatus awas, yaitu Gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara. Ada 3 gunung yang berstatus siaga, yaitu Gunung Karangetang, Lokon, dan Rokatenda.
Sementara gunung yang berstatus waspada ada 19, yakni Gunung Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Gunung lainnya di luar daftar itu, tercatat berstatus normal. “Makna dari status waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejalanya. Tapi tidak kritis,” kata Sutopo. Selanjutnya yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan pemantauan.
Sementara makna status siaga adalah semua data menunjukkan aktivitas gunung tersebut dapat berlanjut ke letusan atau kondisi yang dapat menimbulkan bencana. “Di level ini, baru muncul kondisi kritis sehingga perlu sosialisasi ke wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan pemantauan penuh,” kata Sutopo.
Sutopo mengatakan, jangan sampai daerah yang ada di luar zona berbahaya, menjadi sepi karena disangka masuk area bahaya. “Aktivitas wisata dan hotel-hotel di Kabanjahe, Sumut, misalnya saat ini sepi pengunjung karena masyarakat takut. Padahal lokasinya aman dan jauh dari Gunung Sinabung,” ujar dia.
Sumber http://m.news.viva.co.id/news/read/478159-19-gunung-api-berstatus-waspada--masyarakat-diminta-tak-panik

Sunday, February 2, 2014

TKI SRAGEN MENINGGAL : Meninggal, TKI Asal Sragen Tinggalkan Bayi 3 Bulan di Arab



SRAGEN— Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, meninggal dunia saat berada di Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, TKI bernama Ngatini, 39, tersebut meninggal Sabtu (1/2/2014) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ngatini meninggalkan dua orang anak yang saat ini berada di Sragen serta seorang bayi berusia tiga bulan yang saat ini masih berada di Arab Saudi. Saat ditemui di rumahnya, pihak keluarga mengaku sudah mendapat kabar tersebut.
“Mendapat kabar dari temannya yang ada di sana kemarin [Sabtu] sore. Hari ini [Minggu (2/2/2014)] ada petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang datang ke sini,” jelas kakak Ngatini, Samin, 40, Minggu.
Samin menuturkan adiknya dirawat di salah satu RS di Arab Saudi sejak 13 Januari 2013. Dia tak mengetahui persis sakit yang diderita adiknya. Sebelumnya, lanjut Samin, Ngatini juga dilarikan ke RS lantaran mengalami sakit perut.
“Yang pertama itu sakit perut kemudian kaki membengkak kemudian tangan juga membengkak. Setelah itu sakit di tenggorokan. Yang pertama itu awal Januari,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Tasripin, mengaku sudah mendapat kabar ihwal meninggalnya TKI asal Sragen tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkertrans dan BNP2TKI. Meskipun dia statusnya sudah overstay dan ilegal, kami tetap upayakan untuk memulangkan,” jelasnya.
Sumber
Solopos.com

Pelajaran dari Kasus Erwiana

Kerjasama otoritas Indonesia dengan kepolisian Hong Kong membuahkan hasil

ADY

Kisah pilu yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur, patut dijadikan pelajaran. Belum lama bekerja di Hong Kong, Erwiana telah mendapat siksaan dari majikannya. Pulang dari sana, Erwiana harus masuk rumah sakit. Bahkan ketika kepolisian Hong Kong mengusut penyiksaan itu, Erwiana masih berada di rumah sakit. Ke RSIA Amal Sehat Sragen itu pula empat orang polisi Hong Kong dan dua perwakilan Departemen Perburuhan negara itu datang mewawancarai Erwiana. Menurut Suhartono, Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, kedatangan aparat Hong Kong untuk melengkapi berkas pemeriksaan aksi kekerasan terhadap buruh migran itu. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar penuntutan sang majikan di negaranya kelak. Dalam pemeriksaan Erwiana turut hadir Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja di Hong Kong, Sandra Utami, perwakilan KJRI Hong Kong dan Mabes Polri. “Dalam pemeriksaan, Kepolisian menanyakan mulai mengenai proses keberangkatan Erwiana saat akan bekerja di Hongkong sampai pada perlakukan kekerasan majikan terhadapnya,” kata Suhartono. Kasus Erwiana sampai juga ke Istana. Presiden SBY sampai melakukan komunikasi dengan Erwiana dan orang tuanya. Bukan kali ini saja kasus tragis nasib TKI menyita perhatian Istana. Maklum, kasus memilukan terus berulang menimpa buruh migran asal Indonesia. Tak hanya di Hong Kong, tetapi juga di Malaysia, Arab Saudi dan sejumlah negara lain di Timur Tengah. Kisah tragis tak hanya menimpa TKI yang berangkat secara resmi seperti Erwiana. Erwiana berangkat ke Hong Kong melalui prosedur dan agendi resmi. Toh, di lapangan tetap saja terjadi penyiksaan. Tidak sedikit pula TKI yang tak mendapatkan gaji meskipun hak itu sudah diperjanjikan sejak awal. Belum lagi perlakuan tak manusiawi lainnya yang dialami sebagian TKI. Sikap berani TKI melaporkan kekerasan ke aparat berwenang menjadi penting. Dalam kasus Erwiana, perempuan ini sebenarnya sudah melapor ke agensi di Hong Kong. Bahkan ia sempat melarikan diri, meskipun akhirnya kembali ke rumah majikan. “Alih-alih membaik, perlakukan kekerasan semakin menjadi,” papar Suhartono. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menaruh perhatian pada kasus ini. LPSK mengupayakan pemenuhan hak-hak Erwiana sebagai korban kekerasan. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, juga ikut angkat bicara. Politisi Partai Golkar ini mengatakan Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum Hong Kong menangkap majikan yang ditengarai melakukan kekerasan kepada Erwiana. “Kami mengapresiasi tindakan aparat hukum Hongkong menangkap majikan TKI Erwiana. Tindakan aparat hukum tersebut seharusnya dijadikan pelajaran berguna bagi Malaysia dalam menyelesaikan kasus TKI Wilfrida yang sampai sekarang tidak ada proses hukum bagi sang majikan yang terindikasi juga melakukan penyiksaan.” kata pria yang menjabat Wakil Ketua Timwas TKI DPR itu. Poempida mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan Timwas TKI akan terus melakukan tekanan kepada pemangku kepentingan agar segera menyelesaikan permasalahan TKI. “Timwas TKI akan terus memperkuat tekanan politis agar stakeholders terkait bekerja semua dalam satu koordinasi yang benar dan tujuannya tercapai,” tegas Poempida. Poempida berpendapat, persoalan TKI di luar negeri bisa menjadi bom waktu. Kurangnya koordinasi antar lembaga seperti Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri berujung saling ‘lepas tangan’ terhadap kasus TKI. Selain itu Timwas TKI juga menyoroti perlindungan dan bantuan hukum bagi TKI. Pasalnya, hal tersebut terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap TKI. Baginya, persoalan mendasar bagi TKI di negara penempatan adalah perlakuan diskriminatif. Untuk menangani TKI yang tersangkut persoalan hukum di negara penempatan, Poempida berpandangan harus dilakukan langkah komprehensif. Jika dibutuhkan lobi khusus kepada kepala negara di tempat TKI bekerja, Timwas dapat mendorong Presiden melakukan pendekatan. Penyelesaian kasus dapat diselesaikan lewat mekanisme government to government (G to G) melalui lobi dan dapat menghasilkan solusi terhadap TKI yang terancam hukuman. “Kita bisa mendorong juga supaya presiden melakukan gerakan- gerakan lobi yang khusus terhadap para WNI di luar negeri,” pungkas Poempida.
Sumber
http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt52ee40033645c/pelajaran-dari-kasus-erwiana

IMC Desak Pemerintah Hapus KTKLN, Ini Tanggapan BNP2TKI



DDHK News, Indonesia – Indonesia Migrant Centre (IMC) menggelar seminar“KTKLN & Inkonsistensi Birokrasi” di Jakarta (Rabu, 29/1/2014). Pada seminar tersebut, IMC mendesak pemerintah agar menghapus KTKLN.“KTKLN tidak bermanfaat bagi perlindungan migran, “ ujar Tri Sugito (Ketua IMC Hong Kong) dalam manifesto yang ia bacakan.“Hendaknya pemerintah menduplikasi sistem pemerintah Philipina dalam mengelola migrant. Fakta membuktikan, keseluruhan biaya yang dikenakan kepada migran Filipina, hanya 10% dari migran Indonesia.”Menanggapi seminar IMC tersebut, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI Arifin Purba diJakarta, Rabu siang (29/1/2014) menegaskan, diwajibkannya TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri untuk memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) merupakan perintah dari Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.“Diciptakannya Undang Undang itu (maksudnya UU 39/ 2004) wajib dijalankan dan ditaati oleh setiap warga negaranya yang berangkat bekerja ke luar negeri. Lalu, keberadaan UU itu pulawajib untuk diamankan pelaksanaannya dari upaya-upaya yang mencegah dan menghambatnya, serta ditegakkannya sanksi bagi pelanggarnya,” kata Arifin.Dijelaskan Arifin dalam situs BNP2TKI, dalam KTKLN terdapat microchip yang berisi 48 data TKI mulai dari nama dan alamat TKI, nama dan alamat PPTKIS, nama dan alamat pengguna (users) di negara tujuan penempatan kerja, kontrak kerja, jabatan, sektor usaha, gaji,asuransi, dan data- data lainnya.“Data itu sangat berguna bagi TKI bila menemui masalah kerja di negara penempatan sehingga pemerintah lebih mudah untuk melindungi,” kata Arifin.“KTKLN ini merupakan instrumen perlindungan bagi TKI dan mencegah daripraktik percaloan TKI dan perdagangan orang (human trafficiking),” tambahnya. (ida/ ddhongkong.org).*

Film Emak Ingin Naik Haji Pikat Warga Kuwait


KUWAIT -Laila Gallery Cinema di KuwaitCity, ibu kota Kuwait, pada 16 Januari lalu dipadati ratusan pengunjung. Mereka menyaksikan pemutaran filmIndonesia bertajuk Emak Ingin Naik Haji. Ruang sinema berkapasitas 300 tempat duduk itu penuh sesak. Puluhan orang lagi terpaksa berdiri karena tidak kebagian kursi lagi.
Hadir sebagai tamu kehormatan adalah Asisten Sekretaris Jenderal Dewan Kebudayaan dan Seni Nasional KuwaitBader al-Duwaish. Dia duduk dekat Duta Besar RI untuk KuwaitFerry Adamhar, beberapa diplomat dari kedua negara, bersama masyarakat pencinta seni pertunjukan dan filmdi negara itu.
Mahmud, warga Kuwaityang datang bersama anaknya ke bioskop, menyatakan, filmIndonesia yang satu ini berhasil menyentuh emosinya. Anaknya yang sudah berusia remaja bahkan sampai meneteskan air mata karena terharu.
Film diputar di bioskop-bioskop setelah sukses mengikuti Festival Kebudayaan Qurain, hingga akhirnya meledak sebagai salah satu filmlayar lebar yang diminati. ”Ini adalah tanda betapa hubungan baik Kuwaitdengan Indonesia terjaga. Kuwaittermasuk salah satu sahabat kita yang paling karib saat ini,” kata Ferry.
Hubungan baik terjalin di berbagai bidang strategis karena pemerintah dan rakyat Kuwaitmelihat Indonesia sebagai salah satu keluarga. Selain di bidang kebudayaan—seperti tampak pada besarnya minat masyarakat lokal terhadap filmIndonesia —juga di bidang ekonomi, bisnis, investasi, perdagangan, dan politik, serta bidang penting lainnya.
Pasar swalayan, supermarket, hingga ke pasar tradisional, dan bahkan kios-kios kecil di KuwaitCity menjual mi instan dari merek terkenal yang diproduksi di Indonesia. ”Memang, warga Kuwaitsuka mi dan mereka mengimpornya paling banyak dari Tanah Air. Mi adalah salah satu makanan favorit mereka,” ujar Ferry.
Makanan merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia ke Kuwait. Selain mi, Pemerintah Kuwaitjuga tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk mengimpor kacang dari Indonesia.
Berdasarkan data di Kedubes RI di Kuwait, ekspor Indonesia ke negara itu tahun 2013 meningkat 15 persen. Ekspor furnitur masih mendominasi, disusul oleh makanan, ban, dan kertas. ”Kertas kita menguasai 50-60 persen pasar Kuwait,” ujar Ferry.
Kuwaitadalah salah satu negara yang sangat terbuka terhadap barang, jasa, dan hubungan ”orang ke orang” dari Indonesia. Hubungan yang baik ini terjalin sejak pemerintahan Emir KuwaitSheikh Sabah al-Ahmed al-Jabir al-Sabah.
Nyaris tidak terdengar masalah tenaga kerja Indonesia di negara itu. Emir menempatkan Indonesia sebagai negara prioritas dalam hubungan diplomasi, yang dikelompokkan ke dalam apa yang disebut kelompok 5+2+7.
Angka 5 adalah lima tetangga dekatnya, yakni Negara Teluk. Angka 2 adalah Irak dan Irak. Adapun 7 negara terakhir itu termasuk Indonesia.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

TKI Dibekuk di Malaysia Atas Narkoba, Jika Bersalah Akan Dihukum Mati



Kuala Lumpur, - Seorang wanita Prancis dan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap aparat polisi Malaysia. Keduanya beserta tiga orang lagi dituduh menanam ganja dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Wanita Prancis, PRT Indonesia dan tiga pria Malaysia itu ditangkap pada Rabu, 29 Januari lalu. Mereka dibekuk saat polisi melakukan penggerebekan ke dua unit apartemen mewah di Sabah.
Seperti dilansir kantor beritaAFP, Sabtu (1/2/2014), kepala kepolisian Sabah, Hamza Taib mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita 36 tanaman ganja dan setengah kilogram ganja yang telah diproses.
Dikatakan Hamza, polisi tengah menyelidiki mereka yang ditahan karena dugaan menanam ganja dan mengedarkan narkoba itu.
"Kami akan menuntaskan penyelidikan kami dan memasukkan berkas-berkas ke kantor kejaksaan. Sangat mungkin bahwa mereka akan dituntut," tutur Hamza.
Diimbuhkannya, wanita Prancis yang berumur 30-an tahun tersebut, telah setahun berada di Malaysia. Namun Hamza menolak menyebutkan nama maupun detail lainnya. Begitu pula dengan TKI tersebut dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber
">Detiknews
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung