http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, November 21, 2014

CTKI Korea Dideportasi Akibat Visa Void BNP2TKI (1)


Visa Rosnani yang berstatus void
(batal), karena perusahaan
mencabut jaminan penerbitan
visanya, namun BNP2TKI tetap
memberangkatkannya, meski
HRD Korea sudah
mengkonfirmasi pembatalan visa
tersebut.

Perkenalkan nama saya Rosnani
24 tahun dan Saya adalah Calon
Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
yang diberangkatkan ke Korea.
Saya berhasil menjadi CTKI
setelah mengikuti ujian EPS-
TOPIK Bahasa Korea tahun 2013
dengan ID 0[***************].
Pada Maret 2014, Saya dipanggil
ke Jakarta untuk preliminary
training angkatan 268 (istilah
pelatihan pra penempatan untuk
TKI G to G Korea). Sesuai
peraturan yang ada, saya pun
melunasi semua biaya
administrasi dan memberikan
sejumlah uang sebesar Rp
2.000.000,- untuk simpanan uang
saku.
Sesuai anjuran dari BNP2TKI, kita
para CTKI diwajibkan untuk terus
memantau website resmi http://
www.bnp2tki.go.id/ dan itulah
yang saya lakukan. Sampai
akhirnya pada hari Jumat, 27 Juni
2014 pukul 17.00 WIB, nama
saya tercantum untuk jadwal
terbang pada hari Senin, 30 Juni
2014 dan diharapkan saya
datang pada hari Minggu 29 Juni
2014 untuk melengkapi
administrasi lainnya. Prosesnya
dijelaskan seperti ini:
1. Di kantor BNP2TKI Ciracas,
kami harus memenuhi semua
syarat administrasi dan melunasi
biaya administrasi, seperti biaya
akomodasi, biaya makan selama
di Ciracas (Rp.300.000,-),
pelunasan tiket (Rp.3.000.000,-),
dan pembayaran airport tax
(Rp.150.000), jadi total
Rp.3.450.000.
2. Akan dilakukan juga
pembuatan Kartu Tenaga Kerja
Luar Negeri (KTKLN),
penandatanganan Standard
Labour Contract (SLC),
pembagian kartu identitas, dan
pembuatan tabungan untuk di
Korea.
Hal yang ingin saya kritisi adalah
BNP2TKI baru mengumumkan
hal tersebut pada Jumat sore,
sedangkan besoknya adalah hari
Sabtu dan Minggu di mana
banyak Bank yang tutup.
Akhirnya CTKI menjadi susah
sendiri untuk memenuhi biaya
administrasi tersebut dan harus
meminjam kesana kemari untuk
bisa berangkat. Saya kemudian
mempertanyakan mengapa
BNP2TKI mengumumkan secara
mendadak seperti itu?
Selanjutnya pada hari
penerbangan, yaitu Senin, 30
Juni 2014, kami dijadwalkan akan
terbang sekitar jam 11 malam.
Pada paginya kami dibagikan
KTKLN dan salinan SLC, serta
barang-barang bawaan kami
diperiksa petugas BNP2TKI.
Kami pun menuju bandara
ketika menjelang sore. Pada saat
sudah di Bandara, BNP2TKI
mengembalikan uang saku yang
telah kami serahkan di awal
dalam bentuk rupiah. Hal
tersebut membuat saya merasa
aneh. Jika memang BNP2TKI
tidak akan memfasilitasi TKI
dengan melakukan penukaran
uang, mengapa Calon TKI
diwajibkan untuk menyerahkan
uang saku? Saya dan teman-
teman pun terpaksa menukar
uang tersebut dengan mata
uang Korea (Won) di bandara
dengan harganya sangat mahal.
Setelah semua barang kami
diperiksa pihak bandara, persis
sebelum check in, kelengkapan
berkas untuk keberangkatan
kami yaitu Paspor, Visa, dan Tiket
dibagikan sehingga tidak ada
waktu bagi kami untuk
memeriksa ulang jika terdapat
kesalahan di dalam dokumen
tersebut. Saya dan teman-teman
pun terbang ke Korea.
Proses Deportasi Akibat Visa
Void

Sesampainya di Korea pada 1 Juli
2014, pemeriksaan dilakukan
petugas bandara. Paspor,
barang-barang bawaan, dan
berkas semua lengkap. Namun,
tenyata permasalahan terdapat
di Visa saya, dimana Visa saya
dianggap void (batal demi
hukum). Hal itu menyebabkan
saya tidak dapat tinggal di Korea.
Hari itu juga saya langsung
diminta pulang ke Indonesia.
Dengan bahasa Inggris campur
Korea, Saya meminta penjelasan
terkait Visa saya. Menurut
mereka, saya harus membawa
Visa yang masih berlaku. Apabila
sudah diurus Visa tersebut, saya
masih bisa balik kembali ke
Korea dan bekerja disana.
Terkait hal ini, bagaimana Visa
yang diurus oleh BNP2TKI bisa
void? Mengapa BNP2TKI tega
memberikan Visa yang sudah
void kepada saya dan Visa
tersebut diserahkan tepat
sebelum saya check in untuk
berangkat?
Saya ditawari pulang sore itu ke
Indonesia, akan tetapi uang yang
saya bawa masih kurang. Harga
tiket hampir Rp 8.000.000,-. Saat
saya kebingungan, ada orang
Jepang yang baik hati memberi
saya uang 200 yen untuk
menutupi kekurangan biaya
tiket. Ketika saya mendapatkan
bantuan tersebut, ternyata
pesawat yang seharusnya saya
naiki sudah terbang. Saya
terpaksa harus menginap di
tahanan Imigrasi Korea Selatan.
(bersambung)


Sumber buruhmigran.or.id

Monday, October 13, 2014

Pemerintah dan OJK Susun Polis Tunggal Asuransi TKI


Ilustrasi TKW



Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Kemnakertrans) bersama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah
menyusun polis tunggal untuk asuransi
tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Hal ini memudahkan pemerintah menindak
konsorsium asuransi TKI yang berbelit-belit
membayar klaim asuransi TKI.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga
Kerja, Kemnakertrans, Reyna Usman,
selama ini polis asuransi TKI bermacam-
macam sesuai jumlah perusahaannya. Hal
ini menyebabkan sejumlah TKI kesulitan
ketika meminta klaim asuransinya. "Ini kita
kerjakan agar untuk melindungi TKI," kata
dia dalam diskusi dengan tema,"Satu Tahun
Perjalanan Asuransi TKI antara Harapan
dan Kenyataan" di Jakarta, Senin (13/10).
Reyna juga mengungkapkan, sehubungan
dengan perlindungan TKI, pemerintah
membuka kantor cabang konsorsium
asuransi TKI di sejumlah daerah. "Jadi kalau
ada masalah, seperti TKI mau dibayarkan
klaimnya bisa diurus di daerah, tidak mesti
di Jakarta lagi," kata dia.
Pemerintah dan OJK juga terus mengawasi
konsorsium asuransi TKI agar tidak
berbelit-belit dalam membayar asuransi
TKI. Menurutnya, sampai saat ini belum
ada pengaduan terkait dengan
pembayaran klaim asuransi calon TKI atau
TKI, yang tidak terbayarkan. "Tak boleh
berbelit-belit," kata Reyna.
Sementara itu, Ketua Konsorsium Mitra
TKI, Mashudi, yang juga sebagai pembicara
dalam acara itu mengatakan, ke depan
sebaiknya polis asuransi harus dipegang
dan atas nama TKI yang bersangkutan. Ia
juga meminta agar perusahaan asuransi TKI
tidak memberilkan diskon kepada TKI
untuk membayar premi asuransi TKI. "Ini
harus disepakati ke depan," kata dia.
Deputi Penempatan Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin
Kurbiantoro, meminta asuransi TKI harus
terus berperan menjelaskan program
asuransi kepada calon TKI atau TKI. Ia juga
meminta agar semua asuransi TKI
mempermudah pengajuan klaim asuransi
bagi TKI.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Agustus
2013, pemerintah telah menetapkan tiga
konsorsium asuransi TKI yakni perusahaan
asuransi Mitra TKI, PT Asuransi Jasa
Indonesia (Persero) dan PT Asuransi Tenaga
Kerja Indonesia (Astindo)
Permasalahan TKI yang dilayani perusahaan
asuransi terbagi menjadi tiga. Pertama, pra
penempatan yakni kalau TKI meninggal
dunia, sakit, kecelakaan, tindak kekerasan
fisik dan pemekorsaan. Kedua, masa
penempatan yakni gagal ditempatkan,
meninggal dunia, sakit, kecelakaan di
dalam dan di luar jam kerja, pemutusan
hubungan kerja (PHK) sebelum berakhirnya
perjanjian kerja, menghadapi masalah
hukum, gaji tak dibayar, tindak kekerasan
fisik dan pemerkosaan.
Ketiga, purna penempatan yakni meninggal
dunia, sakit, kecelakaan, kerufian atas
pihak lain selama perjalanan pulang ke
daerah asal dan tindak kekerasan fisik,
psikis dan/atau seksual.


Penulis: E-8/WBP


Sumber: beritasatu.com

Thursday, October 9, 2014

TKI korban penipuan diamankan pihak imigrasi Taiwan

Taipei (ANTARA News) -
Tenaga kerja Indonesia yang
menjadi korban penipuan
diamankan pihak Imigrasi
Taiwan karena dianggap
melakukan pelanggaran izin
tinggal.
Eko Budi Priyanto (26) warga
Dusun Gulunan RT 002/RW
002, Desa Kaliboto,
Kecamatan Mojogedang,
Kabupaten Karanganyar, Jawa
Tengah, itu sejak Rabu (1/10)
hingga kini ditahan di Pusat
Detensi Imigrasi Taiwan di
Distrik Nantou yang berjarak
sekitar 230 kilometer sebelah
selatan Ibu Kota Taiwan di
Taipei.
"Ya, kita mesti menaati aturan
yang berlaku di Taiwan," kata
Asisten Senior Bidang Tenaga
Kerja Kantor Dagang dan
Ekonomi Indonesia (KDEI)
Taiwan, Noerman Adhiguna,
saat dikonfirmasi di Taipei,
Kamis.
Sejak tanggal 21 September
2014, korban yang seharusnya
bekerja di Korea Selatan itu
ditampung di shelter TKI di
Taichung, Taiwan, setelah
terkatung-katung akibat tidak
mendapatkan pekerjaan
sebagaimana dijanjikan agen
penyalur TKI.
Dalam laporan tertulisnya,
Eko berangkat ke Taiwan
pada 19 Agustus 2014. Tujuan
semula, dia bekerja di Korsel.
Namun oleh calo, dia disuruh
melalui Taipei. "Saya seperti
kena magis gitu. Saya hendak
bekerja ke Korea (Selatan),
tapi disuruh ke Taipei dulu,"
ujarnya di Taichung, Selasa
(23/9).
Setibanya di Taipei, dia
bingung dan tidak mengerti
maksud dan tujuannya. Untuk
bisa bertahan hidup, dia
bekerja sebagai kuli bangunan
di Taipei.
Namun dia tidak sanggup
bekerja di bangunan karena
penyakit ambeiennya kambuh
sehingga dia berusaha
mencari pertolongan. "Syukur,
saya ketemu orang Indonesia
saat berada di warung
Indonesia di Taichung
sehingga saya bisa ke shelter,"
katanya.
Noerman meminta kepada
korban untuk bersabar sambil
menunggu proses hukum.
"Kami akan membantu
penanganannya sampai sidang
di imigrasi selesai," ujarnya
menambahkan.


Editor: Desy Saputra


Sumber www.antaranews.com/berita/457687/tki-korban-penipuan-diamankan-pihak-imigrasi-taiwan

Wednesday, October 1, 2014

Titik Rawan Permasalahan Buruh Migran


Migran
Sep
24
Posted by admin Posted in
Opini 0
Ilustrasi Titik Rawan
Permasalahan Buruh Migran
(Sumber ilustrasi:
buruhmigran.or.id)



Hasrat masyarakat Indonesia
untuk menjadi buruh migran
(TKI/TKW) termasuk dari
Banyumas, ternyata tidak surut
walaupun kejadian menyedihkan
bak silih berganti seolah tiada
henti. Semangat mereka untuk
bekerja di luar negeri karena
termotivasi oleh banyak hal:
kemiskinan, minim peluang kerja,
ikut jejak sukses teman, gaya
hidup dililit hutang dan lain-lain.
Karena itulah, mereka sudah
merasa bisa atau siap
menghadapi resiko apapun yang
terjadi, yang penting bisa cepat
diberangkatkan ke negara
tujuan.
Banyak dari calon TKI yang
kurang menyadari, bahwa
sebenarnya menjadi buruh
migran (TKI/TKW) itu perlu
persiapan-persiapan yang
matang, kalau ingin menjadi
buruh migran yang aman dan
nyaman. Calon buruh migran
seharusnya tidak berangkat
keluar negeri terlebih dahulu
sebelum siap Dokumen, siap
Fisik, siap Kemampuan dan siap
Iman.
Siap dokumen berarti calon
buruh migran harus mengalami
proses administrasi yang benar.
Alur pengurusan dokumen harus
dimulai ditingkat bawah.
Pemerintah desa setempat
mutlak harus tahu
keberangkatan calon TKI
bersangkutan. Pastikan tidak ada
manipulasi data, baik KTP, KK
dan lainnya. Semua ini untuk
mengantisipasi hal yang tidak
diinginkan. Sebaiknya
menghindari pengurusan
dokumen oleh calo/perekrut
yang tidak dikenal baik.
Siap fisik artinya kondisi calon
TKI harus benar-benar sehat.
Pilih tempat Medical Check yang
bisa dipertanggungjawabkan.
Banyak tempat medical check
yang tidak bertanggungjawab.
Hati-hati dengan rayuan manis
dari calo yang tak dikenal
dengan baik. Jangan sampai
sudah di luar negeri ternyata
kondisi badan unfit. Tidak sedikit
calon buruh migran
dipermasalahkan hasil tes
kesehatannya sesampai di luar
negeri.
Siap kemampuan sama artinya
calon TKI harus sudah mendapat
pendidikan di BLK (Balai Latihan
Kerja), baik yang dikelola
pemerintah ataupun balai latihan
kerja milik PPTKIS (Perusahaan
Pengerah Tenaga Kerja Indonesia
Swasta) yang yang sudah
mendapat rekomendasi dari
pemerintah. BLK adalah tempat
dimana calon buruh migran
mendapat ketrampilan pekerjaan
yang akan menjadi bekal bekerja
di Negara tujuan. Tanpa digodok
di BLK, calon buruh migran akan
minim kemampuan. Akan sangat
berbeda antara calon TKI yang
mendapat pendidikan terlebih
dahulu dengan yang hanya
menunggu visa dari rumah.
Dan yang tak kalah pentingnya
selain kesiapan dokumen, fisik
dan kemampuan adalah
kesiapan iman. Banyak kejadian
di luar negeri, TKW tak tahan
dengan godaan majikan atau
godaan sesama pekerja, yaitu
pekerja laki-laki. Di beberapa
Negara tujuan TKI, seperti
Malaysia, Brunei, Singapura,
Hongkong, Taiwan, tak sedikit
para TKW menjalin asmara
dengan majikan atau pekerja
laki-laki dari Bangladesh, India
dan Pakistan, padahal mereka di
rumah sudah mempunyai suami.
Kondisi tersebut akan
berdampak kepada keutuhan
rumah tangga. Kita sering
melihat anak-anak di daerah
kantong-kantong buruh migran
yang berwajah Indo; Indo-Arab,
Indo-India, Indo-Pakistan, Indo-
China dan lainnya. Anak-anak
tersebut merupakan hasil jalinan
“asmara” dengan para lelaki di
luar negeri.
Kesiapan-kesiapan dokumen,
fisik, kemampuan dan iman
tersebut sangat penting dan
sangat fundamental untuk
dilakukan oleh para calon buruh
migran. Namun sayang, tak
semua calon buruh migran mau
melakukan persiapan yang
matang. Informasi dan ajakan
dari calo kadang lebih ampuh
ketimbang berpikir yang realistis.
Faktor sumber daya manusia
bisa menjadi penyebab, mengapa
mereka begitu pasrah dengan
apa yang dikatakan calo/
perekrut. Maklum, latar
belakang para buruh migran,
90% adalah bekerja di sektor
informal, tepatnya sebagai
peñata laksana rumah tangga
atau pembantu rumah tangga.
Dan kebanyakan dari mereka
bukan produk dari pendidikan
tinggi. Persoalan hukum,
asuransi, kultur negara tujuan
dan masalah teknis lainnya,
sering tak terpikirkan oleh para
calon buruh migran. Banyak
diantara mereka yang hanya
modal nekad, tanpan kesiapan
yang baik.
Kondisi seperti inilah yang
menjadikan para buruh migran
rentan sekali terhadap berbagai
masalah, baik saat pra
pemberangkatan, saat di tempat
kerja ataupun pasca kepulangan.
Inilah titik-titik rawan
permasalahan buruh migran
yang sering terjadi di hadapan
kita.
Pra Pemberangkatan

Selum berangkat ke luar negeri,
kita sering mendapati calon TKI
yang mempunyai keinginan
sangat kuat untuk segera
diberangkatkan ke negara
tujuan. Mereka juga
menginginkan proses
administratif mudah, tak
berbelit-belit, sehingga banyak
fakta, calon TKI tidak mengurus
dokumen sendiri, tetapi
diuruskan oleh calo. Calon TKI
tinggal terima bersih. Kalimat
“yang penting beres dan segera
berangkat ke negara tujuan”
menjadi kalimat penghibur bagi
calon buruh migran.
Tak semua proses seperti itu
berjalan mulus dan sukses. Janji
calo banyak juga yang tidak
sesuai dengan apa yang
dikatakan. Kalau sudah begini,
calon TKI hanya bisa menyesali,
kenapa tidak mengurus sendiri
dengan memakai prosedur yang
berlaku. Padahal jika mau
mengurus sendiri, atau paling
tidak bertemu langsung kepala
desa setempat, pasti akan
banyak didapat informasi yang
benar.
Peristiwa terbaru terjadi saat
Badan Nasional Perlindungan
dan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI)
mengamankan 303 tenaga kerja
wanita (TKW) dari sebuah rumah
di kawasan Poncol Raya Ciputat
Timur, Tangerang Selatan.
Rumah itu diketahui digunakan
sebagai Balai Latihan Kerja (BLK)
Luar negeri.
Seperti dilansir detik.com, saat
digerebek oleh BNP2TKI, Rabu
(3/9/2014), keadaan dalam
rumah tersebut penuh sesak
karena over kapasitas. Para TKW
tersebut umumnya berasal dari
NTT, tetapi ada juga yang dari
Cilacap, Jawa Tengah. Banyak di
antara mereka tak dapat
menunjukkan kartu identitas.
Petugas dari BNP2TKI juga
mendapati TKW yang masih di
bawah umur. Rencananya
mereka akan dikirim ke Malaysia.
Tak hanya itu, kejadian gagal
berangkat ke luar negeri setelah
lama di penampungan, dokumen
ditahan PPTKIS sebagai jaminan
bila tidak sukses di luar negeri,
dituntut ganti rugi atau tebusan
karena dianggap merugikan
PPTKIS/PJTKI, terlalu lama di
penampungan karena tak ada
kejelasan kapan visanya turun,
pemalsuan dokumen disebabkan
masih dibawah umur, perekrutan
illegal demi keuntungan sepihak
dan terjerat hutang karena tidak
mempunyai uang sendiri untuk
biaya pemberangkatan ke luar
negeri. Hal-hal seperti itulah
yang sering dialamai buruh
migran sebelum mereka
berangkat ke luar negeri.
Di Tempat Kerja /Negara
Tujuan


Sesampai di negara tujuanpun,
buruh migran tak lantas aman
dari permasalahan. Tidak ada
orang Indonesia, yang
menginginkan kejadian yang
menimpa Ruyati dari Sukabumi
Jabar (2011) dan Satinah dari
Ungaran Jateng (2013) terulang
lagi. Mereka mendapat ancaman
hukuman mati di Arab Saudi.
Sebuah peristiwa yang sangat
menyedihkan, dan
penyelesaiannya harus
melibatkan banyak pihak. Dan
jika ingin menggagalkan
hukuman itu tebusannya tidak
main-main, tapi harus
menyediakan uang milyaran
rupiah.
Tak hanya Ruyati dan Satinah,
Migrant Care Jakarta (2013)
mencatat masih ada 265 Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) yang
menunggu nasib hukuman mati
seperti Satinah. Dari jumlah
tersebut mereka tersebar di Arab
Saudi, Malaysia, Tiongkok,
Singapura, Uni Emirat Arab,
Qatar dan Iran.
Beberapa permasalahan lain
yang sering terjadi di tempat
kerja diantaranya: Pemutusan
hubungan kerja (PHK) sepihak
dari majikan dengan alasan yang
tidak jelas, dokumen ditahan
oleh agen atau majikan karena si
TKI tak tahan dengan perlakuan
majikan, mengalami sakit
mendadak, tidak digaji lantaran
majikan tak mampu membayar,
dianiaya oleh majikan/agen
karena dianggap melakukan
sebuah kesalahan, tidak
mendapat libur/cuti baik
mingguan maupun bulanan,
dilarang beribadah terutama di
nagara-negara tujuan TKI yang
penduduknya non muslim ,
dilarang berkomunikasi dengan
keluarga di tanah air karena
majikan curiga pekerjaannya
menjadi tidak fokus, dan pulang
dengan biaya sendiri disebabkan
majikan tak mampu membelikan
tiket kepulangan. .
Pasca Kepulangan

Saat yang paling indah dan
bahagia, yang dirasakan buruh
migran, adalah saat dimana
masa kontraknya sudah selesai,
dan segera kembali ke tanah air.
Indah dan bahagia karena akan
bertemu lagi dengan orang-
orang yang dicintai, anak, istri/
suami, orang tua kerabat dan
lainnya. Paling tidak jerih payah
di negeri orang tersebut akan
dibayar dengan aura kampung
halaman yang lama ditinggalkan.
Dan bagi yang sukses, mereka
akan menuai pundi-pundi uang
yang telah dikumpulkan. Dan
tentunya kondisi kebahagiaan
seperti itu sangat wajar.
Namun begitu menginjakan kaki
di bandara Soekarno Hatta
Jakarta, ada sebagian dari buruh
migran yang lantas menjadi
“makanan empuk” oknum-
oknum nakal di terminal
Selapanjang, atau lebih terkenal
dengan sebutan terminal IV
bandara Sootta. Mereka yang
pernah mengalami pengalaman
pahit di tempat itu menyebutnya
terminal ”neraka bagi TKI”. Fakta
menunjukan, saat ada inspeksi
mendadak dari Komisi
Pembrantasan Korupsi (KPK)
bersama Bareskrim Polri, UKP4
(Unit Kerja Presiden bidang
Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan), dan Angkasa
Pura II di Selapajang pada 27 Juli
2014 lalu. Saat inspeksi, tim
menemukan 18 pemeras TKI
yang diduga pemain lama. Di
antaranya oknum Polri dan TNI
Angkatan Darat, terkait dengan
penyediaan pelayanan publik
untuk Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Modusnya seperti kurs valuta
asing yang lebih rendah dari
umumnya penukaran uang yang
merugikan TKI, memaksa para
TKI menggunakan taksi gelap
bandara dengan harga selangit,
tidak jelasnya waktu tunggu sejak
membeli tiket ke daerah sampai
dengan berangkat, hingga
banyaknya praktek pemerasan,
penipuan dan berbagai
perlakuan buruk lainnya.
( metro.online 27/7/2014)
Kabur dari majikan, dan tidak
bisa mengambil paspor yang
masih ada di majikan, juga sering
terjadi, terutama di Malaysia. Hal
ini juga menimpa TKI asal desa
Karangrau, Banyumas yang tidak
bisa pulang ke Indonesia karena
yang bersangkutan tidak
memegang paspor. Menurut
penuturan keluarganya, Suryati
(40) sudah lima tahun belum
pulang ke Indonesia. (Radar
Banyumas; 20/9/2014)
Permasalahan lain yang sering
terjadi pasca kepulangan adalah:
dituntut ganti rugi oleh PPTKIS/
PJTKI karena pulang sebelum
masa kontrak berahir, dokumen
ditahan oleh PPTKIS sebagai
jaminan jika ada permasalahan,
mengalami depresi disebabkan
kondisi tempat kerja yang kurang
nyaman, cacat permanen karena
kecelakaan di tempat bekerja,
keluarga tidak harmonis karena
salah satu dari keluarga (istri/
suami) selingkuh, hasil kerja
habis oleh keluarga karena tidak
ada persiapan menejemen/
pengaturan penghasilan yang
jelas dan lain-lain.
Itulah beberapa titik rawan
permasalahan TKI. Penulis tak
bermaksud membuat hati kecil
para calon buruh migran
menjadi patah semangat untuk
bekerja di luar negeri, namun
hanya ingin berbagai informasi,
agar titik-titik tersebut tidak
dialami oleh calon buruh migran
Indonesia. (woyo.seruni@
gmail.com)
Sus Woyo
Post Tagged with peduli buruh
migran, seruni banyumas, TKI
Banyumas
Sumber seruni.or.id

Monday, September 1, 2014

Polri sebut pamen sindikat narkoba masuk Malaysia secara ilegal

Tertangkapnya anggota Polda Kalimtan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap dari Polsek Entikong, di Malaysia, karena kasus narkoba menjadi pukulan besar bagi Korps Bhayangkara. Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak Polis Di Raja Malaysia (PDRM).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Frangky Sompie mengatakan, keberadaan Idha dan rekannya di Kuching, Malaysia, tidak memiliki surat pergi ke sana. Menurut Ronny, hal itu masuk ke dalam pelanggaran disiplin.
"Tidak ada izin, ini termasuk melakukan pelanggaran disiplin ke negara lain tanpa izin," kata Ronny di Mabes Polri, Senin (1/9).
Ronny melanjutkan, untuk mengetahui pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh AKBP Idha, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi setempat terkait kepergian kedua polisi tersebut ke Malaysia.
"Kami sedang kerjasama dengan imigrasi setempat untuk mengetahui yang bersangkutan itu naik kapal atau pesawat ke luar negeri. Imigrasi harusnya tahu dengan adanya anggota Polri keluar negeri harusnya bisa ditanya surat tugasnya," katanya.
Ronny mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kedua anggota kepolisian tersebut nantinya juga bisa diproses hukum di sidang disiplin Polri. "Polri bisa menggelar sidang disiplin, meski tanpa kehadiran keduanya. Sementara proses hukum kasus narkoba kami serahkan kepada pihak Polis Di Raja Malaysia," tandasnya.


Kabar terkait:


Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP


Polri Enggan Campuri Penyidikan Kasus Narkoba Polda Kalbar


Polri akan bantu polisi Malaysia ungkap kasus narkoba AKBP Idha


Catatan Buruk AKBP Idha, Selingkuh Hingga Hilangkan Barang Bukti Narkoba
By id.berita.yahoo.com

Lima Hal Tersulit dalam Kehidupan Keluarga

Sumber: pengantin kampung




Coba tanyakan kepada orang yang sudah menikah, hal-hal apakah yang mereka anggap paling sulit dalam kehidupan keluarga? Pasti jawabannya akan sangat beragam, tergantung pengalaman hidup masing-masing. Kompas.com pernah merilis hasil jajak pendapat yang digelar oleh situs SheKnows tahun 2010, yang diikuti oleh ribuan wanita pembacanya. Jajak pendapat tersebut menanyakan tentang hal-hal apakah yang paling sulit dalam pernikahan?Hasilnya cukup menarik untuk disimak, sebagai bagian dari cara kita untuk melakukan evaluasi perjalanan kehidupan keluarga, atau untuk menyiapkan keluarga yang baik bagi para lajang. Ada lima hal yang paling sulit, menurut versi responden, dalam kehidupan berumah tangga. Karena sifatnya jajak pendapat, maka hasilnya tentu tidak bisa digunakan untuk membuat kesimpulan secara umum. Di Indonesia, harus dibuat jajak pendapat tersendiri.Lima hal tersulit dalam kehidupan keluarga menurut versi SheKnows adalah sebagai berikut:


1.Berbicara dengan Pasangan Aneh ya? Bicara adalah kebutuhan semua manusia, dan pekerjaan yang sangat mudah untuk dilakukan. Namun ternyata 36 persen responden menyatakan bahwa bagian tersulit dalam pernikahan adalahberbicara dengan pasangan.Data menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi merupakan salah satu penyebab utama perceraian di Amerika. Saya kira, di Indonesia juga banyak problematika rumah tangga yang bermula dari kegagalan berkomunikasi.Seperti sudah sering saya posting di Kompasiana, laki-laki dan perempuan memang memiliki banyak perbedaan, termasuk struktur otak mereka. Laki-laki dan perempuan juga berbeda dalam menghadapi kecemasan atau permasalahan hidup. Jurnal Psychological Review terbitan Juli 2000 mengungkapkan bahwa pria dan wanita mengatasi stres dengan cara berbeda. Perempuan cenderung mencari tempat curhat dari rekan-rekan perempuannya. Mengungkapkan rasa takut, mencari perhatian dari sesama perempuan, ternyata mampu menurunkan tingkat stres pada perempuan.Sebaliknya, laki-laki lebih memilih diam ketika menghadapi masalah berat, atau bahkan menghilang dari pergaulan. Laki-laki akan berusaha menghindar ketika isterinya mulai mengatakan, “Kita harus bicara…”, karena hal itu berarti mereka harus mengungkapkan perasaan. Ini adalah ketakutan tersendiri bagi kebanyakan laki-laki. Banyak laki-laki menghadapi dalam bentuk melawan dengan sikap yang cenderung defensif, atau justru menjauh dari pasangan.Ternyata, sekedar berbicara pun tidak cukup mudah. Maka harus ada kesepakatan sejak awal antara suami dan isteri, agar mereka selalu menjaga kenyamanan berbicara dan menjauhi sekat-sekat komunikasi.


2.Mempercayai Pasangan Mempercayai pasangan adalah problem kedua yang dialami rata-rata pasangan. Sebanyak 24 persen responden mengakui hal tersebut. Ternyata banyak orang mengalami kesulitan untuk mempercayai pasangan. Padahal, kurangnya kepercayaan kepada pasangan bisa menjadi merusak kehidupan keluarga. “Hal ini bisa memisahkan keluarga, dan merupakan penghambat besar untuk pemulihannya,” kata Dr Neil Cannon, seorang konselor keluarga.Sulit mempercayai pasangan bisa jadi bermula dari perbuatan mereka di masa lalu yang terbiasa ganti-ganti pasangan, atau perbuatan masing-masing dari suami atau isteri di masa sekarang yang suka selingkuh. Seorang suami yang hobi selingkuh, bisa jadi akan memiliki pikiran yang negatif kepada isterinya, jangan-jangan isteriku juga suka selingkuh diam-diam. Pikiran ini muncul karena demikian mudahnya ia mengajak selingkuh perempuan. Demikian pula bisa terjadi sebaliknya, apabila ada isteri yang suka selingkuh.Jika landasan pernikahan mereka semata-mata karena dorongan syahwat dan kesenangan sesaat, tanpa landasan nilai-nilai moral yang bermuara kepada keimanan, maka saling curiga akan menjadi sesuatu yang sangat mudah terjadi. Tidak ada ikatan sakral yang membuat mereka bisa saling percaya satu dengan yang lainnya. Maka suami dan isteri harus memiliki ikatan nilai yang kuat dan jelas, sehingga bisa menjadi perekat kepercayaan di antara mereka.


3.Cara Menggunakan Uang Bagaimana? cara menggunakan uang, ternyata juga merupakan tantangan tersendiri dalam hubungan suami istri. Sebanyak 23 persen responden mengakui hal ini. Misalnya suami menggunakan uang untuk memenuhi selera dan hobinya yang tidak sama dengan isteri. Sang suami hobi memancing, isteri hobi bertaman. Isteri merasa sangat cemburu ketika melihat sang suami sering membeli perlengkapan memancing dengan harga mahal, padahal ia sangat ingin melengkapi koleksi bunga yang akan ditanam di halaman rumah.Atau suami menganggap isteri sangat boros dalam membelanjakan harta, sehingga pengeluaran setiap bulan lebih besar dibanding dengan pemasukan rutin mereka. Hal-hal seperti ini sering terjadi dalam kehidupan keluarga, dan membuat pertengkaran berulang antara suami dengan isteri. Setiap isteri berbelanja barang baru, langsung mendapatkan komentar negatif dari suami. Ini adalah contoh kesulitan dalam membuat kesepakatan antara suami dan isteri tentang cara menggunakan uang.Persoalan “cara menggunakan uang”, sebagiannya menyangkut masalah manajemen keuangan, sebagian lainnya masuk wilayah komunikasi antara suami dan isteri. Jika suami dan isteri mampu berkomunikasi dengan baik, cara menggunakan uang akan bisa disepakatio bersama.


4.Keyakinan dan Nilai dalam Keluarga
Persoalan keyakinan dan nilai-nilaidalam keluarga ternyata juga banyak menjadi penyulut masalah keluarga. Sebanyak 9 persen perempuan mengaku tidak setuju mengenai bagaimana cara membesarkan anak. Isteri dan suami berada dalam suasana yang sangat berbeda dalam menerapkan nilai-nilai bagi anak-anak mereka. Misalnya, isteri ingin agar menanamkan kesadaran beragama secara ketat sejak dini pada anak-anak, namun suami menganggap hal itu berlebihan.Suami cenderung membiarkan anak sesuai dengan perkembangannya, sehingga suatu saat ketika anak-anak sudah dewasa akan bisa memilih sendiri keyakinan hidup dan agamanya. Cara terbaik untuk mengatasi perbedaan keyakinan adalah dengan mengutarakan pikiran masing-masing, dan mendengarkan apa harapan pasangan. Pahami pula latar belakang keluarga besar pasangan anda, dan bagaimana dulu ia dibesarkan. Kemudian mencoba untuk mencari titik temu terbaik dalam rangka membuat keluarga semakin harmonis dan bahagia.


5.Keluarga Siapa yang Harus Didahulukan?
Masalah yang terlihat sepele, namun ternyata cukup rumit, adalah memutuskan keluarga siapa yang harus didahulukan? Sebanyak 6 persen perempuan mengeluhkan persoalan menghabiskan waktu dengan keluarga pasangannya pada hari raya keagamaan. Meluangkan waktu satu hari khusus dalam setahun untuk keluarga pasangan ternyata begitu berat untuk beberapa kalangan, seperti tampak dalam hasil jajak pendapat tersebut.Di kalangan masyarakat kita, banyak suami dan isteri bertengkar soal bantuan uang untuk keluarga besar. Dengan kemampuan ekonomi yang masih terbatas, suami merasa harus membantu orang tuanya di kampung yang sudah pikun. Ternyata hal ini memicu kecemburuan isteri, “Kamu selalu lebih mementingkan orang tua kamu daripada orang tuaku”. Sebaliknya, isteri diam-diam memberikan bantuan kepada orang tuanya yang akhirnya menyulut masalah dengan suami.Persoalan inipun sesungguhnya masih masuk dalam bab komunikasi suami isteri. Apabila mereka telah memiliki pola komunikasi yang bagus, maka mereka akan mudah menyelesaikan persoalan “keluarga siapa yang harus didahulukan”, karena berprinsip semua harus diutamakan dan tidak boleh meninggalkan yang lainnya.
Sumber Kutipan

Saturday, August 30, 2014

Konversi keringat ala TKI di Taiwan

Jakarta (ANTARA News) - "Saya merasa ini adalah berkah," ujar Sunarti sambil mengayunkan langkahnya meninggalkan Taipei Grand Mosque. Bukan lantaran selesai menunaikan shalat Jumat (29/8) di salah satu masjid besar di Ibu Kota Taiwan itu, dia mengucapkan kata-kata tersebut, melainkan mengenai kesehariannya yang tinggal satu atap dengan Jinshang di kawasan Yongha, Taipei, dalam sembilan tahun terakhir. "Sepertinya saya juga beruntung," ujarnya lagi disusul dengan ucapan hamdalah. Ia tak menyangka jika pekerjaannya di Taiwan adalah merawat dan mendampingi orang jompo. "Lebih tak menyangka lagi, ternyata saya bekerja pada keluarga yang seiman," ujarnya bersyukur. Di masjid agung di pusat Kota Taipei itu, Sunarti tidak sendiri. Dia bersama Jinshang. Keduanya bagaikan ibu dan anak meskipun berbeda latar belakang budaya dan tentunya strata sosial-ekonomi. Sunarti layaknya perempuan desa di daerah perbukitan tandus di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. "Apalagi usia saya sudah mendekati 50," katanya mengenai penampilannya yang dianggapnya tak pernah berubah sejak masih tinggal di Desa Ceraken, Kecamatan Munjungan. Jinshang, meskipun sudah berusia 83 tahun, tetap terkesan sebagai perempuan kelas menengah di Taiwan. Jinshang yang pensiunan guru itu tak pernah menganggap Sunarti sebagai orang rendahan. Begitu pula dengan Sunarti yang tidak pernah menganggap Jinshang sebagai patron. Hubungan keduanya terkesan alamiah sejak mereka dipertemukan sembilan tahun yang lalu. "Begitu ketemu, saya langsung merasa cocok. Karena merasa nyaman, dia saya anggap sebagai anak sendiri," ucap Jinshang. Kebutuhan kedua perempuan berbeda generasi itu hampir sama. Jinshang di sisa usianya ingin hidup bahagia dengan relaksasi dan hal-hal rekreatif lainnya. Demikian pula dengan Sunarti yang menganggap rekreasi bagian tak terpisahkan dari hidup yang dijalaninya jauh dari keluarga. Jinshang ingin merasa damai di kehidupannya kelak dengan memperbanyak ibadah. Sama halnya dengan Sunarti yang menganggap ibadah sebagai benteng keimanannya. "Setiap Jumat dan Minggu, dia selalu meminta saya bersama-sama ke masjid," ujar Sunarti. Langkah kaki kedua perempuan itu sudah hampir tiba di ujung perempatan Shinshang East Road yang padat oleh beragam kendaraan bermotor. Di depan toko peralatan elektronik, Jinshang menghentikan langkahnya. "Panas," ujarnya seraya meminta bantuan Sunarti untuk melepaskan jilbab dan baju muslimahnya. Suhu udara yang mencapai 38 derajat Celcius dalam beberapa hari terakhir itu sangat menggerahkan. Payung dan topi lebar menjadi bagian penting bagi masyarakat Taiwan untuk berlindung dari sengatan sinar matahari langsung. Dalam sekejap, Jinshang sudah berganti pakaian. Ia mengenakan topi lebar dan baju panjang bermotif bunga, sedangkan Sunarti tetap dengan baju muslimahnya. Keduanya berjalan beriringan menuju salah satu halte bus di Heping East Road Section 2 yang berjarak sekitar 300 meter dari Taipei Grand Mosque.
Kebun Cengkih
Tidak banyak memang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang nasibnya seperti Sunarti. Keberhasilan seorang TKI bukan lantaran dimanjakan oleh majikan, namun karena kegigihan dan ketekunannya di negeri orang. Sunarti bagian dari segelintir TKI yang berhasil di negeri orang karena ketekunan dan kesabarannya. Termasuk sabar menghadapi penderitaan yang telah diteguhkan dalam niat sebelum menyabung nasib di tanah perantauan. "Selama 15 bulan, gaji yang saya terima sangat kecil karena potongan dari agensi," katanya dengan menyebut angka 2.000 NT atau setara Rp800 ribu upah yang diterimanya setiap bulan itu selama hampir 1,5 tahun. Dengan gaji yang masih tergolong di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Trenggalek sekalipun, dia tetap bertahan pada keluarga Jinshang. Baginya iman merekatkan hubungannya dengan keluarga Jinshang. "Keluarga Jinshang, muslim semua. Dari empat anaknya, satu tinggal di Arab yang bekerja di perusahaan elektronik," tutur Sunarti. Tentu saja masalah iman bukan satu-satunya alasan. Jinshang merasakan adanya keteduhan, meskipun harus hidup bersama seseorang berbeda latar belakang. "Saya sangat merasa nyaman dan aman saja," ujarnya. Mengenai pengakuan majikannya itu, Sunarti mengaku tidak mempunyai trik khusus. "Saya ini wong ndeso (orang kampung). Semuanya berjalan begitu saja," ucapnya. Namun dia menganggap bahwa pekerjaan apa pun bila dilakukan dengan sepenuh hati, maka akan membawa hasil. "Saya pun merasa satu hati dengan nenek ini," kata Sunarti. Pada 9 September 2014, Sunarti mudik ke kampung halamannya di perbatasan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan. Keluarga Jinshang mengizinkan Sunarti libur selama dua pekan. "Biasanya baru seminggu di rumah, mereka sudah telepon saya," ujarnya. Selama ditinggal mudik Sunarti, Jinshang akan diawasi oleh salah satu anggota keluarga lainnya di Taiwan. "Ya ada keluarga yang mengawasi. Dia dulu pernah didampingi TKI lain, tapi tidak lama karena tidak ada kecocokan," kata Sunarti Dalam kurun waktu sembilan tahun bekerja pada keluarga Jinshang, Sunarti mendapatkan kesempatan tiga kali pulang kampung. Bulan depan merupakan yang ketiga kalinya bagi Sunarti untuk melepaskan kerinduan terhadap suami dan putra semata wayangnya yang duduk di bangku SMA di Kabupaten Trenggalek itu. Gaji Sunarti sudah tidak lagi dipangkas habis-habisan oleh agen. "Saya sudah berhubungan langsung dengan majikan setelah dua tahun pertama kontrak saya dengan agensi berakhir. Jadi, nggak ada lagi potongan," ucapnya. Kini, setiap bulan Sunarti menerima gaji bersih 15.000 NT atau setara Rp6 juta. "Saya masih mendapatkantambahan 3.000 NT (Rp1.200.000) per bulan," katanya mengenai insentif yang diberikan salah satu anak Jinshang yang bekerja sebagai polisi di Taipei. Keringat Sunarti itu kini telah dikonversikan dalam bentuk kebun cengkih seluas 1 hektare di kampung halamannya di Kabupaten Trenggalek. Kebun cengkih itu digarap Shoimin, suaminya. "Sampai sekarang, saya belum punya rencana usaha. Tapi saya tetap akan menjadikan kebun cengkih itu sebagai bekal masa depan saya dan keluarga," ucap perempuan yang tak pernah bermimpi memiliki kebuh cengkih seluas 1 hektare itu. Kebun cengkih milik Sunarti diperkirakan bakal makin luas karena keluarga Jinshang masih menginginkan Sunarti tinggal bersamanya selama tiga tahun lagi. Pemerintah Taiwan di bawah rezim Ma Ying-Jeou mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa kerja tenaga kerja asing hingga 12 tahun. "Dulu awal-awal saya di sini, TKI hanya bisa diperpanjang sampai enam tahun. Lalu sembilan tahun. Sekarang di bawah presiden baru bisa sampai 12 tahun," ujarnya sumringah. (M038) Editor: Ella Syafputri ANTARA News

Monday, August 18, 2014

Pengibaran Merah Putih dan Penilaian Bodoh Terhadap BMI

Tim Paskibraka JBMI

Meskipun terjadi pro dan kontra, upacara peringatan hari perjuangan kemerdekaan Indonesia yang ke-69 di Hong Kong yang diselenggaran oleh JBMI-Hong Kong untuk pertama kalinya ini berjalan lancar dan sukses pada hari Minggu, 17 Agustus 2014 kemarin. Sekitar 450 peserta berbaris mengikuti upacara dengan khitmad dibawah terik panas yang begitu menyengat dari pukul 11.00 sampai 12.15 siang ini. Tidak seperti yang diramaikan di jejaring sosial, kegiatan upacara ini tidak menuai komplain baik dari Management Kowloon Park maupun kepolisian Hong Kong yang setia mendampingi. “Meski di rantau tapi kami tidak pernah melupakan sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Dalam keterbatasan, semaksimal mungkin kami akan mengenang dan belajar dari semangat mereka. Upacara bendera ini adalah salah satu bentuknya” jelas Sringatin setelah upacara selesai. Upacara bendera yang diinisitifi komunitas buruh migran Indonesia ini kedua kalinya diadakan di Hong Kong. Tahun kemarin, Orang Indonesia (OI) Merah Putih, salah satu anggota JBMI, telah melaksanakan upacara bendera meskipun tidak tepat pada tanggal 17 Agustus karena jatuh di hari Sabtu namun tetap dilangsungkan pada hari Minggunya, 18 Agustus 2013, sehingga buruh migran bisa berpartisipasi. Namun pada tahun ini, tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu sehingga lebih banyak BMI yang bisa berpartisipasi. “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya, bukan hanya alamnya tetapi juga pengalamannya dalam perjuangan. Meski buta huruf dan tidak bersenjata modern, namun dengan persatuan nasional dari Sabang sampai Merauka, mereka mengusir penjajah dari negeri ini. Persatuan kaum muda pula yang berhasil menumbangkan kekuasaan penguasa orde baru dibawah pimpinan Soeharto.” terang Sringatin yang juga Pembina upacara. Seperti layaknya upacara bendera resmi, upacara di Kowloon Park ini juga mempunyai pasukan paskribraka dan koor paduan suara serta petugas-petugas pembaca text lainnya. Mereka telah berlatih selama tiga minggu untuk menyiapkan upacara ini. “Sebagai generasi muda, kita patut belajar dari pelajaran sejarah yaitu persatuan nasional. Di Hong Kong, persatuan buruh migran pula yang mampu merubah kondisi kita yang dulunya terbelakang, dibodohi dan dijerumuskan serta dirampas hak-haknya. Kini setahap demi setahap persatuan itu mampu merubah dan memperbaiki kondisi kerja dan peraturan yang merugikan sedikit demi sedikit “ tegas Sringatin. Menyikapi pro kontra yang beredar di jejaring sosial, Sringatin menjelaskan pelaksanaan upacara sudah mendapat ijin dari kepolisian Hong Kong dan juga diketahui Management Kowloon Park. “Kami mempertanyakan motif orang-orang yang mengkritisi bahkan menuduh kami bodoh. Apa salahnya jika JBMI atau kelompok lain mengadakan upacara bendera? Mereka yang menebarkan info yang salah dan rumor merendahkan mungkin sebenarnya membela kepentingan elemen-elemen tertentu yang anti BMI. Maka kami menyerukan agar kita semua harus berhati-hati” tegas Sringatin Di penghujung pidatonya, Sringatin berpesan kepada peserta upacara bahwa hal paling sederhana yang dilakukan sebagai perantau diluar negeri adalah dengan terus belajar, menolong sesama buruh migran yang membutuhkan dan mendukung perjuangan rakyat Indonesia untuk kesejahteraan. Yang paling pentingnya adalah berorganisasi sebagai alat persatuan. “Mari kita tidak berkecil hati, terus semangat dalam belajar, bekerja dan membangun persatuan dimanapun berada” pungkas Sringatin mengakhiri pidatonya. Sorenya pukul 3 – 6, JBMI menggelar pesta rakyat dengan berbagai lomba antara lain lomba lari estafet, makan kerupuk, makan koin di semangka, menari grupp One Billion Rising, memasukan bolpoin dalam botol dan menari diatas koran. Semangat dan keceriaan para peserta dan buruh migran yang turut penonton melengkapi peringatan Agustusan tahun ini. Menuju pengibaran bendera ↑

Menata barisan ↑

Mengheningkan cipta

Merah putih mendomisi

HBD Indonesia, we love you

Pres Rilis 18 Agustus 2014 JARINGAN BMI CABUT UUPPTKILN No. 39/2004 (JBMI) Referensi Sringatin, Koordinator JBMI (Tel: +852 69920878)

Sumber feranuraini.com

Novela Sangkal Pernyataan Adik Prabowo




JAKARTA - Novela Nawipa akhirnya buka suara setelah hampir sepekan 'menghilang'. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Paniai, Papua tersebut mengatakan tidak pernah mengalami intimidasi usai bersaksi untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam kasus sengketa perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Selasa silam.
"Sampai saat ini saya tidak berada dalam kondisi terintimidasi," kata Novela di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2014).


Terkait keterangannya di persidangan MK pada Selasa (12/8) lalu, Novela tidak mau banyak berkomentar. Ia menegaskan sama sekali tidak mempermasalahkan hasil pemilihan presiden (Pilpres), namun yang dia sayangkan adalah tahapan-tahapannya. "Saya bicarakan yang terjadi di tempat kami. Kami tidak bicarakan hasil, kami bicarakan proses," ujarnya.
Ia berharap ke depannya di Papua proses Pilpres bisa berlangsung lebih baik lagi tahapan-tahapannya. Kesalahan-kesalahan yang menurutnya sudah terjadi pada pilpres 2014 ini tidak dijadikan alasan, terutama sistem Noken.
Sistem Noken yang ia maksud adalah sistem pemilihan umum di Papua, di mana kepala suku berwenang mewakili masyarakatnya untuk memilih. Pada suku yang menggunakan sistem noken, memungkinkan, semua suara dari seluruh komunitas masyarakat adat tertentu jatuh hanya pada salah satu pasangan. Hal itu juga yang digugat pasangan Prabowo - Hatta, karena perolehan suara pasangan tersebut kosong di Papua Barat.
"Jangan jadikan sistem noken sebagai alasan," kata dia.
Pernyataan langsung Novela ini membantah keterangan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Hashim Djojohadikoesomo. Rabu lalu, sehari setelah Novela bersaksi di MK, Hashim, adik Prabowo Subianto mengatakan menggelar konferensi pers dan mengatakan saksi-saksi untuk Prabowo-Hatta termasuk Novela dalam kondisi terintimidasi. Bahkan rumah Novela disebut dihancurkan orang tak dikenal.
Minggu kemarin, Novela menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai, yang dia anggap sebagai kakak sendiri.
Natalius Pigai lahir di Paniai Papua, 28 Juni 1975. Ia satu-satunya komisioner Komnas HAM periode 2012 - 2017 yang berasal dari Papua. Sebelum terpilih jadi komisioner KPU, Natalius aktivis sejumlah organisasi massa dan lembaga nonpemerintah, seperti PMKRI, Yayasan Sejati, Yayasan Cindelaras, Ketua Lembaga Studi Renaissance, dan Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional. Ia juga pernah menjadi staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hashim, adik kandung Prabowo Subianto mengatakan, rumah Novela di Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, dirusak orang tak dikenal, Rabu (13/8) sehari setelah bersaksi yang membela pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Saksi yang kami datangkan dari Papua telah mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela dihancurkan hari ini," kata Anggota koalisi merah putih untuk kebenaran dan keadilan, Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8) petang.
Hashim, mengatakan, tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan kepada saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.
"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya," ujar Hashim. (Baca: Hashim: Rumah Novela Dihancurkan Orang Tak Dikenal
Novela merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Paniai. Selain itu, Novela juga menjabat sebagai Direktur CV Iyobai.
Bersama Novela, hadir pula ke Komnas HAM Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, Deiyai, Paniai, Papua, Martinus Adi. Ia mengaku kecewa karena masyarakat Papua tidak diperlakukan sama untuk urusan pemilihan umum (pemilu). Hal tersebut kata dia terlihat dari proses pemilihan presiden (pilpres) 2014 di Papua yang tidak patut.
Martinus Adi mengatakan ia dan Novela bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa, tidak untuk mempermasalahkan hasil, namun proses yang tidak benar.
"Kami tidak persoalkan soal angkat. Kita ini negara merdeka, sekitar 43 tahun Papua berintegrasi, semua orang Papua mengikuti pemilihan, tidak ada satu dusun pun yang tidak ikut," kata Martinus.
Namun pada pilpres 2014 yang pencoblosannya dilaksanakan pada 9 Juli lalu, tak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kampung halaman Novela. Hal itu pun membuanya kecewa, karena masyarakat Papua menurutnya harus diperlakukan sama seperti masyarakat di wilayah lain, termasuk soal proses pemilu.
"(Keterangan ini) Sesuai yang kami dengar dan kami rasa. Kami tidak didoktrin, tidak dipengaruhi," ujarnya.
Tidak Persoalkan Suara
Natalius Pigai menyebutkan kesaksian Novela Nawipa terkait gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, telah dipolitisasi. Salah satunya dengan menyebut Novela mengalami intimidasi.
Natalius menyebutkan yang dipermasalahkan Novela dalam kesaksiannya Selasa lalu (12/8), tidak pernah mempermasalahkan hasil pemilihan presiden (pilpres) di Papua.
"Yang dipersoalkan itu tahapan pemilunya, bukan hasilnya. Seperti contohnya sosialisasi, pelatihan, dan macam macam lagi, itu semua harus dijalankan," kata Pigai.
Sebelum Novela datang ke kantor Komnas HAM, Natalius pun sempat menyampaikan perempuan Papua itu mendapat intimidasi.
Ia juga menyinggung soal pemberitaan media yang menyebut Novela sebagai gadis yang berasal dari pegunungan. Padahal menurutnya Hawabutu tempat Novela tinggal adalah pusat kota Painai Utara. Di tempat tinggal Novela ada kantor bupati, dinas pemerintah hingga bandar udara.
"Sepertinya media yang misinterpretasi. Saya kira setelah hari ini jangan lagi Novela dimuat, jangan (lagi) tokoh politik membicarakan Novela," terangnya.
Ia juga menghimbau saudara-saudaranya di tanah Papua, untuk menerima Novela sebagai mana mestinya saat nanti perempuan tersebut pulang ke kampung halamannya.
"Biarkan dia menjadi diri sendiri, jangan terlalu mencibir dia. Kalau di media sosial ada plus-minus, itu reaksi sosial biasa," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tribun, Polda Papu juga mengaku tidak mengetahui adanya intimidasi dan perusakan terhadap rumah Novela. (Baca: Pagar Rumah Novela Dirusak Sebelum Pilpres Bukan Usai Bersaksi di MK


Berita terkait↓
Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Polisi di Jawa Barat Bersiaga




Simulasi Pengamanan Pengumuman MK, Jalan dari Jabar ke Jakarta Ditutup




Hari Ini Pengesahan Bukti Tertulis Gugatan Prabowo-Hatta




By tribunnews.com

Friday, August 15, 2014

Pertempuran Terakhir di MK


Jakarta- Pertempuran di Mahkamah Konstitusi (MK) antara kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK memasuki babak akhir hari ini. Ibarat perang Bratayudha, kedua kubu akan mengeluarkan kartu as masing-masing, yaitu mengajukan para ahli untuk didengarkan keterangannya di depan 'Sembilan Sulaiman'.
Sebagian besar para ahli tersebut adalah rekan-rekan saya yang selama ini menjadi teman berdiskusi, sekaligus teman berdebat dalam banyak hal dan kesempatan. Sekarang mereka berada di sisi yang berbeda dalam menyampaikan keterangan ahli. Sebagian di kubu Prabowo-Hatta, lainnya di Jokow-JK – tentu dengan pertimbangan ideologis atau pragmatis masing-masing.
Bagi ahli yang berada di kubu Prabowo-Hatta, tantangan untuk meyakinkan para hakim pasti sangatlah besar. Menyimak jalannya persidangan sejak 6 Agustus lalu hingga sidang terakhir pemeriksaan saksi-saksi kemarin (14/8/2014), saya berpendapat belum ada kesaksian yang mendukung dalil besar permohonan.
Pertama, dalil bahwa kubu Prabowo-Hatta unggul suara dengan 50,26 persen atau lebih dari 67 juta suara, dibandingkan Jokowo-JK yang diklaim hanya memperoleh 49,74 persen atau lebih dari 66 juta suara. Sepanjang yang dapat saya simak, tak ada satu pun saksi yang menguatkan klaim tersebut hingga pemeriksaan akhir saksi. Hal ini menambah kuat dugaan bahwa klaim unggul suara tersebut hanya 'tempelan'.
Kedua, dalil yang menyatakan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain soal kecurangan di hampir seluruh Tanah Papua dan Nias Selatan (Sumatera Utara), klaim kecurangan yang banyak ditonjolkan kubu Prabowo-Hatta adalah masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)


Putusan 2009


DPKTb adalah daftar pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), paspor, atau identitas kependudukan lainnya. Ihwal DPKTb bermula dari putusan MK tanggal 6 Juli 2009 atas permohonan yang pernah saya dan Maheswara Prabandono ajukan.
Pada Pemilu Legislatif 2009 ditengarai banyak warga negara yang mempunyai hak pilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka persisnya tidak ada yang tahu. Variasinya mulai dari jutaan hingga 40-an juta.
Regulasi Pemilu Legislatif 2009 menentukan bahwa hanya mereka yang tercantum dalam DPT yang berhak untuk memilih. Yang tidak tercantum, apa boleh buat, terpaksa harus menjadi golongan yang tidak dapat memilih (goltim), termasuk saya, yang sialnya ternyata tidak tercantum dalam DPT akibat sering berpindah-pindah tempat sebelum hidup menetap seperti sekarang.
Khawatir tidak tercantum lagi dalam DPT, saya dan rekan saya, Maheswara Prabandono, yang kebetulan juga goltim, mengajukan permohonan pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Yang kami persoalkan ketentuan yang terkait dengan pembatasan bahwa hanya pemilih yang tercantum dalam DPT yang dapat memilih.
Kami menginginkan ketentuan tersebut hapus karena hak untuk memilih (the right to vote) adalah hak asasi manusia yang tidak seharusnya terkurangi karena alasan teknis-administratif seperti tidak tercantum dalam DPT. Padahal, mendaftar semua warga negara yang mempunyai hak untuk memilih adalah kewajiban penyelenggara pemilu, sehingga beban sesungguhnya berada pada mereka, bukan masing-masing pemilih.
Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan, namun dengan pembatasan-pembatasan. Pertama, mereka hanya dapat memilih di RT atau RW tempat dikeluarkannya identitas kependudukan (kecuali yang menggunakan paspor dapat memilih di mana saja di luar negeri). Kedua, mereka baru bisa memilih dalam satu jam terakhir, dari pukul 12.00 sampai dengan 13.00.


Dalil Curang DPKTb


Putusan tahun 2009 itulah yang diadopsi oleh Peratuan KPU. Mereka yang memilih dengan KTP atau identitas kependudukan lainnya didaftar dalam DPKTb. Tentu saja, mereka hanya berhak memilih di RT/RW-nya masing-masing pada satu jam terakhir.
Ternyata, angka DPKTb lumayan besar, sekitar 2,9 juta, dan tersebar di puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS). Di antara pemilih dalam DPKTb tersebut, terdapat pemilih yang memilih tidak di lokasinya. Mereka berasal dari luar kota, bahkan dari luar provinsi. Jumlahnya mungkin kurang dari 1 juta, namun hukum administrasi pemilu saat ini menyatakan mereka tidak berhak memilih.
Fenomena inilah yang kemudian digadang-gadang oleh kubu Prabowo-Hatta untuk mengatakan telah terjadi kecurangan TSM oleh KPU. Tuntutannya, Jokowi-JK didiskualifikasi atau diadakan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Nusantara.
Kubu Prabowo-Hatta menggunakan dalil 'bumi hangus', yaitu setiap ditemukan pemilih yang tidak berhak memilih di suatu TPS, wajib hukumnya dilakukan pemilihan ulang di tempat tersebut. Pemilih di satu TPS bisa mencapai angka maksimal 800 orang dan diperkirakan ada puluhan ribu TPS yang dijamah pemilih tidak berhak tersebut. Akibatnya, angka yang dipersoalkan bisa menjadi hampir 20 juta suara, alias sangat signifikan untuk mengejar margin suara sekitar 8,4 juta sebagaimana keputusan KPU tanggal 22 Juli lalu


Sesat Pikir


Saya menilai, terjadi sesat pikir dalam memandang persoalan DPKTb tersebut. Pertama, dalil 'bumi-hangus' tidak seharusnya digunakan. Kalau yang bermasalah hanya satu atau dua orang, tidak boleh mengorbankan ratusan suara lainnya dari pemilih yang tidak berdosa. Bila pemungutan suara ulang hendak dipaksakan karena ada satu atau dua orang yang tidak berhak memilih dalam suatu TPS, akan terjadi ketidakadilan bagi ratusan pemilih lain yang telah menunaikan hak politik secara benar dan bertanggung jawab. Bila diulang, belum tentu mereka bisa memilih kembali. Bisa saja mereka tidak berada di tempat ketika pemilihan ulang dilaksanakan, atau tidak mendapat cukup informasi akan pemungutan suara ulang tersebut.
Kedua, adanya pemilih tidak berhak tersebut tidak lantas bisa dikatakan telah terjadi kecurangan. Rumus kecurangan sangat sederhana, yaitu ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan dengan sebuah tindakan.
Mereka yang tidak berhak memilih tersebut tidak jelas memilih siapa. Siapa yang diuntungkan atau yang dirugikan oleh mereka sangat tidak bisa diketahui kendati kotak suara dibuka sekalipun. Apa yang dilakukan petugas TPS barulah sekadar melanggar administrasi pemilu, tetapi belum bisa dikategorikan sebagai kecurangan, apalagi yang bersifat TSM.
Ketiga, secara substantif, kalau saya hakim konstitusi, akan saya benarkan tindakan membolehkan pemilih dari luar RT/RW tersebut untuk memilih sepanjang mereka hanya memilih satu kali. Alasannya sederhana, hak untuk memilih adalah hak asasi manusia yang tak seharusnya dikurangi dengan alasan teknis-administratif.
Lagipula, dalam pilpres, di mana pun kita memilih, yang tercantum dalam surat suara tetap calon yang sama. Hal ini yang membedakan dengan pemilu legislatif yang diikuti banyak calon dengan pembagian wilayah Nusantara menjadi puluhan daerah pemilihan, sehingga orang harus memilih di dapilnya masing-masing.


Dalil Kualitas Pemilu


Saya menduga, ahli dari kubu Prabowo-Hatta akan menyatakan bahwa tidak bisa ditoleransi bila pemilu dilakukan dengan terjadi banyak pelanggaran kendati sekadar pelanggaran adiministratif, karena akan menciderai konstitusi yang telah mengamanatkan agar pemilu berlangsung secara luber dan jurdil. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin keadilan bagi peserta pemilu.
Mengenai fakta tidak signifikannya angka pemilih yang tidak berhak dikaitkan dengan margin 8,4 juta antara Prabowo-Hatta dan Jokowo-JK, ahli tersebut akan mengatakan, “Kita jangan lihat jumlah, tapi kualitas pemilu. Pemilu tidak akan berkualitas bila pelanggaran tersebut dibiarkan!”
Saya tetap ingin menghormati pendapat ahli tersebut, yang sering saya dengar dalam debat-debat di televisi. Bila patokannya yurisprudensi MK selama ini, saya punya keyakinan keterangan tersebut tidak akan diterima. Permohonan akan ditolak.
Namun, sebaliknya, saya pun bisa disela, “yakin boleh saja, tetapi keputusan ada di tangan ‘Sembilan Sulaiman’. Nah, bila segala sesuatunya di tangan sembilan hakim konstitusi, saya berharap ‘Sembilan Sulaiman’ tersebut tidak membuat putusan yang akan mengagetkan kita semua karena di luar nalar, akal sehat, dan pengetahuan yang kita serap selama ini.
Mudah-mudahan, 21 Agustus nanti, sembilan hakim konstitusi keluar dari ‘Sembilan Pintu Kebenaran’ dalam memutuskan gugatan Prabowo-Hatta sehingga semua kita mampu menerima dengan lapang dada dan taat apa pun yang diputuskan mereka.***
Jakarta, 15 Agustus 2014 �
*)Refly Harunadalah pakar hukum tata negara dan pengamat pemilu di Centre for Electoral Reform (Cetro)


By >> detik.com

Thursday, August 14, 2014

Ada 4.014 TKI Jatim Kerja di Timur Tengah

SURABAYA- Pemprov Jatim memberikan peringatan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim yang bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara di Timur Tengah agar waspada terhadap ideologi dan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah atau yang dikenal dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, pada tahun 2014 ini, jumlah TKI asal Jatim yang bekerja di Timur Tengah mencapai 4.014 orang. Dari jumlah itu, 2.083 orang merupakan tenaga kerja formal dan 1.931 orang adalah tenaga kerja informal. Dari jumlah tersebut, terbanyak para TKI bekerja di Arab Saudi (2.573 orang), disusul Uni Emirat Arab (310), Qatar (124), Kuwait (55), Oman (29), Yordania (9), Bahrain (8), Irak (3), dan lainnya (3). “TKI asal Jatim yang bekerja di Syria (Suriah),” tegas Kepala Disnakertransduk Jatim Edi Purwinarto, Kamis (14/8/2014). Meski hanya ada tiga orang TKI asal Jatim yang bekerja di Irak, pihaknya tetap minta kepada mereka untuk selalu waspada dan tidak terpengaruh serta ikut terseret oleh gerakan dan paham ISIS

Baca Juga:
TKI Asal Jatim di Timur Tengah Diminta Waspadai ISIS
By >> https://id.berita.yahoo.com/ada-4-014-tki-jatim-kerja-di-timur-060758986.html

Layanan Pembuatan Kartu TKI di Soekarno-Hatta Dihapus

Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menutup layanan pembuatan kartu tenaga kerja luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 September 2014. Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan para calon buruh migran sudah tahu mekanisme pembuatan kartu, sehingga tak perlu disediakan gerai di bandara tersebut. "Layanan pembuatan dipindahkan ke BNP2TKI terdekat dari bandara, yaitu BP3TKI Ciracas dan Tangerang," ujar Agusdin ketika ditemui di kantornya, Senin, 11 Agustus 2014. (Baca: KPK Akan Panggil BNP2TKI Terkait Pemerasan TKI Kartu tenaga kerja luar negeri merupakan salah satu persyaratan bagi buruh migran. Kertas ini berfungsi sebagai kartu identitas bagi TKI dan sekaligus menjadi bukti bahwa prosedur bekerja di luar negeri telah terpenuhi. Namun tak semua buruh migran mengetahui syarat ini. Akibatnya, layanan pembuatan kartu diadakan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sayangnya, layanan ini menjadi celah bagi mafia TKI untuk beraksi. (Baca: Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI Layanan ini, menurut Agusdin, gratis. Karena itu, dia tak ingin ada anggapan BNP2TKI memeras buruh migran. (Baca Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara Layanan pembuatan kartu tenaga kerja di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta dianggap kurang efektif. Agusdin mencontohkan, di Terminal 3, dalam sehari, petugas hanya melayani pembuatan kartu kurang dari sepuluh. Adapun di Terminal 2 20-30 kartu per hari. Sedangkan petugas pembuatan kartu, kata Agusdin, harus berjaga 24 jam penuh. Agusdin menuturkan rencana pengalihan layanan pembuatan kartu ini sudah dicanangkan sejak lama, meski baru akan direalisasikan pada September mendatang. Ihwal waktu pemberlakuan kartu tersebut, Agusdin tak dapat memastikan.
By >> https://id.berita.yahoo.com/layanan-pembuatan-kartu-tki-di-soekarno-hatta-dihapus-103146203.html

Wednesday, August 13, 2014

Kisah TKW Baynah Asal Serang yang 'Terdampar' di Pontianak Kalbar


Baynah (foto: ist)


Pontianak,- Kisah pilu dialami Baynah, TKW asal Serang, Banten. Dijanji upah ratusan ringgit bekerja Brunei Darussalam selama 2 tahun, dia kini terdampar di Pontianak dan hanya bisa membawa pulang 50 ringgit Brunei.
Kini, Baynah, berada di Shelter Dinas Sosial Kota Pontianak bekerjasama dengan Yayasan Nanda Dian Khatulistiwa. Dia pun bercerita apa yang telah dialaminya sejak pergi dari Banten untuk bekerja sebagai TKI di Brunei.
Keinginan kuat dia untuk mewujudkan keinginan anak keduanya membeli sepeda motor, membuat dia memutuskan untuk meninggalkan 4 anak dan suaminya, Bakrie (50), yang bekerja sebagai tukang becak, menuju Brunei Darussalam. Janji manis seorang calo TKI yang mengaku warga Pontianak, Kalimantan Barat, bakal mempekerjakannya di Brunei dengan gaji 300 ringgit Brunei, membuat dia optimis bisa mewujudkan keinginan anaknya itu.
Bertolak ke Brunei bersama 6 orang warga Serang lainnya, Baynah terpaksa harus berhutang Rp 2 juta dengan tetangganya saat itu untuk biaya akomodasi Jakarta-Pontianak. Pinjaman itu pun, berbunga perhari Rp 100.000.
"Saya yakin bisa bayar hutang setelah saya bekerja di sana (Brunei Darussalam) dengan gaji segitu (300 ringgit)," kata Baynah, di Shelter Dinas Sosial Kota Pontianak, Selasa (12/8/2014).
Tiba di Pontianak, Baynah sempat ditempatkan di penampungan yang dia tidak tahu persis lokasinya sebelum akhirnya dia diberangkatkan ke Brunei Darussalam menggunakan armada angkutan gelap melalui Kuching, Sarawak, Malaysia.
Di Brunei Darussalam, Baynah diserahkan sang calo TKI ke agen pekerja di Brunei dan disalurkan sebagai pembantu rumah tangga. Selama 2 tahun, Baynah memiliki 2 kali majikan berbeda dengan gaji 250 ribu ringgit Brunei. Selama itu, Baynah tidak pernah menikmati gajinya lantaran dipaksa dan diminta agen sebagai alasan membayar hutang kepada agen. Akhirnya, meski sang majikan membayarnya dengan rutin, dia tidak sanggup lagi untuk terus bekerja lantaran seringkali sakit-sakitan. Dia pun meminta pulang kembali ke Serang kepada majikan dan agen, saat lebaran Idul Fitri lalu, agar bisa berkumpul kembali bersama suami dan anak-anaknya. Namun, agen pun memaksanya untuk terus bekerja.
"Majikan saya baik. Saya tidak pernah menelpon tapi berkirim surat. Surat yang saya kirimkan sepertinya tidak pernah sampai," kenang Baynah.
Warga Desa Bingkuang RT 006 RW 06 Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang Banten itu, akhirnya dipulangkan majikannya. Majikannya saat itu berpesan agar uangnya disimpan agar tidak dicuri orang lain. Benar saja, sang agen pun kembali memeriksa barang bawaan tas pundak Baynah.
"Saya simpan 50 ringgit supaya tidak diambil," ujarnya.
Dari Brunei menuju Kuching di Sarawak, Malaysia, Baynah kembali menggunakan angkutan gelap. Melintasi Kuching, akhirnya dia masuk ke Pontianak. Usai turun dari angkutan sejenis mini bus, Baynah pun tidak sadarkan diri karena pingsan dan dibantu warga sekitar yang kemudian membawanya ke Dinas Sosial Kota Pontianak lantaran dikira sakit jiwa.
Baynah pun sempat dibawa ke RSJ Kota Pontianak untuk menjalani perawatan dengan pakaian satu-satunya yang dia kenakan. Belakangan diketahui, Baynah merupakan warga Serang, Provinsi Banten. Dalam perawatan, kondisi Baynah terus membaik sehingga akhirnya dia diperbolehkan meninggalkan RSJ setelah dinyatakan sehat dan ingatannya kembali pulih sedia kala.
"Saya ngomong kalau saya TKI dari Brunei," ucap Baynah.
Pihak Dinas Sosial Kota Pontianak pun telah memastikan bahwa Baynah tinggal di alamat yang tercantum di KTP. Rencananya, Baynah akan dipulangkan pada hari Rabu (13/8/2014), agar bisa kembali berkumpul bersama anak bungsunya yang dia tinggalkan saat berusia 3 tahun, suaminya Bakrie (50) dan 3 anak lainnya. Anak bungsunya, Afifah, dikabarnya juga tengah sakit-sakitan.


By> detik.com

Satgas TNI GagalkanTrafficking17 WNI ke Malaysia

17 WNI yang diamankan (Foto: Penkostrad)

Jakarta- Tentara TNI yang bertugas di kawasan Entikong, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan pergadangan manusia yang melibatkan 17 WNI. Rencananya 17 WNI itu akan dikirim ke Malaysia. Dalam rilis Penkostrad yang diterima detikcom, Selasa (12/8/2014), Satgas Yonif Linud 501 Kostrad Pos Kotis yang dipimpin oleh Letnan Dua Inf Puji Santoso memeriksa 17 orang WNI yang melewati perbatasan dengan menggunakan dua minibus pada Senin (4/8) lalu. Saat diperiksa ternyata 17 WNI tersebut tidak memiliki berkas yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku akan bekerja di Malaysia. Mereka membawa KTP serta paspor namun tidak dilengkapi visa kerja, Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN), undangan bekerja dan jaminan kesehatan di negara tujuan. Akhirnya ke-17 WNI yang akan menjadi TKI ilegal itu diserahkan ke Polsek Entikong untuk diproses lebih lanjut. 17 WNI itu rata-rata berumur 23-40 tahun dan semuanya laki-laki yang berasal dari daerah Sambas dan Singkawang.
By > DETIK.COM

Tuesday, August 12, 2014

Waspada Pungli Tes Medis Calon TKI Korea Selatan


Ilustrasi Tes Medis




Firman heran mengetahui hasil tes medis yang menyatakan bahwa ia kurang darah. Pemuda asal Sulawesi Selatan yang kala itu merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Korea Selatan ini masih tak percaya bahwa ia dinyatakan unfit dalam tes medis.
Suatu malam di tahun 2012 Firman berangkat ke Jakarta dari kota domisilinya Cilacap untuk mengikuti Preliminary Training di BP3TKI Ciracas. Pagi hari ia baru sampai di tempat diselenggarakannya Preliminary. Oleh petugas, ia bersama kawan-kawan CTKI lain yang sudah berada di sana langsung digiring ke sebuah bus untuk menempuh perjalanan ke tempat tes medis akan dilangsungkan.
“Ada dua tempat tes medis waktu itu dan saya kebagian di Insani Medical Centre Jakarta Timur,” ujar Firman.
Sampai di Insani Medical Centre, ia dan kawan-kawannya masih harus menunggu kurang lebih dua jam di tempat yang tidak nyaman. Tes medis berlangsung, lelaki yang telah menjadi TKI Korea selatan ini bercerita bahwa tes medis meliputi tes urin dan sampel darah. Selain itu ia disuruh untuk masuk ke sebuah ruangan dan disuruh telanjang untuk diukur tinggi serta berat badan.
Selesai pemeriksaan, Firman dan ketiga calon buruh migran lain ditahan oleh petugas Insani Medical Centre. Petugas berkata bahwa keempat orang tersebut dinyatakan unfit sesuai hasil tes medis. Satu orang terkena gangguan mata dan tiga orang kurang darah. Petugas Insani Medical Centre kemudian menawarkan obat penambah darah dengan harga 50 ribu.
“Mereka seperti mengasihani kami kalau tak lolos tes medis setelah Preliminary akan ke-pending datanya dan bisa makan biaya lebih banyak lagi jika mengurus di BP3TKI Ciracas. Kata petugas Insani, obat penambah darah itu bisa beli di luar, tetapi kalau beli di mereka jauh lebih murah dibanding beli di luar,” ungkap Firman pada Redaksi Buruh Migran.
Lelaki yang bekerja pada sebuah pabrik di Korea Selatan ini menyadari bahwa sebenarnya ia hanya kurang istirahat saja sehingga ketika diperiksa dianggap kurang darah. Pasalnya sebelum dan sesudah Preliminary ia sempat melakuka tes kesehatan dan hasilnya dinyatakan fit. Firman dengan terpaksa membeli tawaran obat dari pegawai Insani Medical Centre karena takut datanya di pending. Menurut Firman pungutan-pungutan ketika tes medis dinyatakan unfit itu kerap terjadi dan menimpa buruh migran yang akan berangkat ke Korea Selatan.
“Banyak teman-teman yang terkena unfit, padahal ketika tes medis ditempat lain dinyatakan fit. Mereka yang terkena unfit disuruh bayar untuk merubah hasil tes menjadi fit agar datanya tidak di pending,”kata Firman.
Cerita lainnya ketika Preliminary, calon TKI yang mempunyai rambut gondrong harus dipotong pendek sebelum diberangkatkan. Waktu itu ada pengumuman dan himbauan bagi TKI yang berambut panjang harus dipotong. Untuk potong rambut di tempat Preliminary tersebut calon TKI harus membayar 10 ribu. Selain itu di hari terakhir Preliminary ada permintaan untuk infaq yang katanya digunakan untuk pengajian dengan minimal 30 ribu rupiah. Buruh Migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan merupakan mereka yang ikut program penempatan G to G.


Berita terkait :


Penipuan Tes Medis Bermodus KTKLN




BMI Korea Mendirikan Masjid di Kota Ansan




Seluk Beluk Program Penempatan TKI G to G ke Korea Selatan


By > http://buruhmigran.or.id

Monday, August 11, 2014

Tertipu hadiah atas nama BRI lewat SMS, Wati tekor Rp 19,9 juta

Gara-gara dapat pesan singkat (SMS) tipu-tipu yang mengabarkan dirinya mendapat hadiah dari Bank BRI, Risbowati (49) warga Jalan Pucang Asri IX, Perum Pucang Gading, Kelurahan Batursari, Mranggen, Demak, Jawa Tengah harus kehilangan uang senilai Rp 19,9 juta rupiah. Risbowati yang berprofesi sebagai Ibu rumah mengaku kena tipu ketika dirinya mendapatkan pesan singkat yang mengabarkan bahwa dirinya mendapat hadiah uang Rp 27 juta dari Bank BRI. "Karena saya menabung di bank itu, jadi saat diterima SMS saya percaya," Kata Risbowati kepada wartawan, saat melapor di SPKT Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah Senin (11/8). Karena senang mendapatkan kabar gembira, korban langsung menghubungi pengirim pesan singkat dengan nomor 085694253264. Risbowati mengaku menghubungi pelaku untuk mengkonfirmasi tentang hadiah yang dia terima. "Saat telepon yang menerima seorang pria mengaku bernama Gunawan Siregar, dari BRI Pusat di Jakarta," ungkapnya. Saat dihubungi, Korban pun diminta untuk mengirim uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan panduan Gunawan Siregar. Dia diminta mengirimkan uang berjumlah Rp 19,9 juta untuk biaya administrasi. Karena percaya, pelapor pun mentransfer uang yang diminta melalui mesin ATM BRI di Jalan Gajah, Semarang pada pukul 14.00 WIB Sabtu (9/8). "Totalnya Rp 19,9 juta uang yang saya kirim," jelasnya. Selain karena jumlah hadiah yang besar, korban mengaku makin percaya janji penipu tersebut lantaran korban akan mengirimkan hadiahnya setelah uang administrasi diterima pelaku. Ternyata, omongan manis pria yang mengaku bernama Gunawan Siregar hanya bohong belaka, buktinya hingga hari yang disepakati uang hadiah belum juga diterima oleh pelapor. Parahnya, saat dihubungi kembali melalui telepon, si Gunawan hilang tanpa kabar bahkan nomor ponsel yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi sudah tidak bisa dihubungi. SMS tipu-tipu yang mengabarkan penerima mendapat hadiah, diperkirakan telah membuat puluhan orang harus kehilangan uang hingga puluhan juta. Namun begitu, kasus multi yang melibatkan sarana komunikasi itu belum juga terungkap. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Semarang.
By MERDEKA.COM

IPW: Ancaman Penculikan Ketua KPU Kejahatan Politik Tingkat Tinggi

JAKARTA -Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ancaman penculikan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Husni Kamil Malik oleh Ketua DPD Gerindra Jakarta Muhammad Taufik tidak bisa di bisa dianggap sepele, mengingat kasus penculikan masi merupakan sebuah kejahatan yang menakutkan di Indonesia. "Ancaman ini jangan dilihat hanya sebagai sekedar gertakan sambal, tapi harus dilihat sebagai sebuah aksi kriminal politik yang tidak hanya mengancam sistem demokratisasi," ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8/2014). Neta menuturkan, kasus-kasus penculikan yang bersifat kriminal murni masih kerap terjadi di tanah air. Sementara kejahatan penculikan yang bernuansa politik masih menjadi trauma tersendiri bagi bangsa indonesia, mengingat masih banyak aktivis yang diculik pada 1998 hingga kini belum kembali dan masih hilang. "Sebab itu ancaman penculikan yang dilakukan Ketua Gerindra Jakarta itu adalah sebuah kejahatan politik tingkat tinggi," katanya. Menurutnya, ancaman itu sebuah sinyal bahwa ada pihak-pihak yang sedang berupaya membangkitkan kekuatan masa lalu dengan aksi penculikan yang pernah mereka lakukan terhadap para aktivis politik. "Sehingga ancaman itu dalam rangka membangkitkan trauma politik masa lalu yang bisa mengganggu proses Pilpres 2014," tegasnya.
Berita Terkait↓

KPU Datangkan Puluhan Kontainer Box Dari 14 Provinsi ke MK
Lalu Lintas didepan Gedung MK Ramai Lancar
Anggota KPU Kabupaten Jember Tegaskan Tidak Ada Money Politics
KPU Jember Tak Pernah Izinkan Pemilih Memilih di LuarDomisili KTP
KPU Surabaya: Data Prabowo-Hatta Banyak Tak Sesuai di Lapangan
By ↓
http://tribunnews.com

Sunday, August 10, 2014

7 Kesalahan Yang Sering Dilakukan Pria Ketika Sedang Berhubungan Seks


Bercintamerupakan salah satu aktivitas yang paling di sukai banyak orang. Namun, saat bercinta bukan berarti selalu menyenangkan ya. Ada banyak sekali kesalahan yang di lakukan saat berhubungan seks, dan membuat hubungan seks tersebut menjadi tak menyenangkan. Mungkin bagi banyak orang bercintadengan pasangan merupakan hal yang sangat menyenangkan. Itu memang benar, tapi terkadang ada beberapa kesalahan yang dilakukan saat bercinta yang tanpa di sadari akan membuat hubungan seks tersebut menjadi tak menyenangkan. Terutama pada pria, pria sering kali melakukan kesalahan saat berhubungan seks, sehingga membuat pasangan wanitanya merasa tidak puas dan tak nyaman. Nah, mau tau apa saja kesalahan yang sering dilakukan oleh pria saat berhubungan seks? Yuk, langsung saja kita simak ulasannya yang berikut ini, seperti dilansir Merdeka.com.
1. Mengira seks bermula dari kamar tidur

Kebanyakan pria berpikir bahwa seks akan mulai saat mereka berada di kamar tidur. Padahal, pria bisa saja memulai seks dari tempat mana pun. Pria bisa memulai membelai pasangan wanitanya di mana pun sebelum ke tempat tidur untuk bercinta.
2. Merasa mengerti apa yang di inginkan wanita

Saat bercinta kesalahan yang sering di lakukan oleh pria adalah sok mengerti tentang bagaimana cara mememuaskan wanita di atas ranjang. Padahal, nyatanya banyak wanita yang mengaku memalsukan orgasme saat bercinta dan itu tanpa sepengetahuan pasangannya. Ia mungkin ini di akibatkan karena pria terlalu sok mengerti keinginan wanita, sehingga mereka tidak mau menanyakan apa yang diinginkan wanita sebenarnya saat berhubungan seks. Padahal, komunikasi dengan baik sangat penting di lakukan untuk membuat seks semakin nikmat.
3. Tak ada improvisasi

Pria sering kali malas untuk melakukan improvisasi dalam hubungan seks mereka. Sering kali pria bersikap egois dengan mementingkan kenyamanan diri sendiri tanpa harus memikirkan kenyamanan pasangannya.
4. Terlalu fokus pada fisik

Pria sering kali terlalu fokus pada apa yang ia lihat, karena pria bisa bergairah dengan apa yang ia lihat. Sedangkan wanita bisa bergairah dengan apa yang menyentuh tubuhnya. Oleh karena itu, sebaiknya pria harus bisa membuat foreplay yang bagus sehingga wanita mudah bergairah untuk bercinta.
5. Mengira orgasme wanita sangat mudah

Banyak pria yang mengira bahwa wanita sangat mudah untuk orgasme, dengan melakukan penetrasi saja wanita sudah bisa orgasme. Padahal, kebanyakan wanita mengaku sangat sulit untuk merasakan orgasme, sehingga banyak sekali di antara mereka memalsukan orgasme. Tapi, pria bisa membuat wanita mudah berorgasme seperti dengan membiarkan wanita berada di atas. Karena di atas wanita lebih mudah untuk orgasme.
6. Tidak menggoda wanita

Pria sering kali melupakan keinginan wanita untuk di goda sebelum melakukan hubungan seksual. Seharusnya pria terlebih dahulu menggoda wanita dan membuatnya merasa sangat di inginkan. Dengan begitu hubungan seks tersebut akan terasa lebih menyenangkan.
7. Tidak paham klitoris

Kesalahan pria yang terakhir adalah tidak paham dengan klitoris. Pria sering kali tak paham jika wanita butuh rangsangan pada klitoris agar mencapai orgasme. Oleh sebab itulah wanita lebih sulit untuk merasakan orgasme saat berhubungan seks.
Itulah dia ke tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh pria saat berhubungan seksual.
Via palingseru.com

Malaysia Pertimbangkan Blokir Facebook

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan mempelajari perlu-tidaknya pemblokiran terhadap Facebook setelah terjadi kasus pelecehan yang melibatkan situs jejaring sosial itu. Menurut Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Seri Ahmad Shabery Cheek, pihaknya sedang melakukan studi untuk mengumpulkan pandangan publik tentang masalah tersebut. "Jika orang-orang berpendapat bahwa Facebook harus ditutup, kami siap untuk itu, meski hal ini merupakan pendekatan radikal," katanya kepada wartawan setelah menutup Cheras Wanita Umno Delegates Meeting pada Sabtu lalu. Meski demikian, Ahmad Shabery, yang juga anggota Dewan Tertinggi UMNO, mengatakan sangat mustahil memblokir media sosial itu. Sebab, dari 15 juta warga Malaysia yang memiliki akun Facebook, hanya 2.000 orang yang melaporkan penyalahgunaan situs untuk tujuan yang tak benar. (Baca: Facebook Mulai Ditinggalkan Kamu Muda) "Banyak pebisnis yang juga menggunakan Facebook, banyak juga yang memanfaatkannya untuk menjalin ikatan keluarga dan tidak ada hubungannya dengan politik ... dan pengaduan yang diterima adalah sekitar 2.000 saja. Kita perlu melihatnya lagi," katanya. (Baca: Redam Demonstran, Thailand Blokir Facebook Mengomentari aksi individu yang menghina Yang Dipertuan Agung Tuanku Abdul Halim Mu'adzam Shah di situs Facebook, Ahmad Shabery mengatakan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dan kepolisian masih melakukan pelacakan. Sebelumnya, seseorang yang tidak bertanggung jawab sengaja menghina Tuanku Abdul Halim dengan mengunggah gambar kecelakaan berdarah dengan wajah Raja di akun Facebook-nya baru-baru ini
Via INDAH P.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung