http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, January 14, 2014

5 Istilah Penting dalam Asuransi TKI

Regulasi mengenai asuransi TKI sebenarnya telah diatur dalam UU No 2 tahun 1992, UU No 39 tahun 2004, dan diatur lagi dalam Permen serta Kepmen. Sayangnya meski telah banyak regulasi mengenai asuransi TKI, persoalan asuransi TKI pun seperti tiada habisnya. Hak-hak yang seharusnya diperoleh buruh migran banyak yang belum terpenuhi dan sulit terpenuhi. Minimnya pengetahuan yang dimiliki buruh migran terkait asuransi acapkali membuat buruh dirugikan. Berikut ini adalah beberapa istilah-istilah dalam asuransi TKI yang bisa menjadi bekal bagi kawan-kawan buruh migran dalam berhadapan dengan perusahaan asuransi: 1.Asuransi TKI ialah program asuransi yang diberikan pada calon buruh migran pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan sebagai bentuk penjamin risiko-risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri. Lantas apa perbedaan perusahaan asuransi jiwa dengan perusahaan asuransi kerugian? Perusahaan asuransi jiwa ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko terkait dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Sedangkan perusahaan asuransi kerugian ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa tak pasti. 2.Premi asuransi ialah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan pada perusahaan asuransi. Premi asuransi TKI hanya dibayarkan satu kali dengan biaya 400.000 rupiah. 3.Polis asuransi ialah perjanjian asuransi antara pihak penanggung dan tertanggung yang diterbitkan oleh penanggung. Pemegang polis asuransi ialah calon buruh migran atau ahli warisnya. Beberapa kasus yang kerap terjadi polis asuransi TKI tidak diberikan kepada buruh migran atau ahli warisnya dan ini menyalahi aturan yang berlaku. Ada juga kasus lain dimana polis asuransi dari perusahaan asuransi ditulis dengan huruf ukuran kecil sehingga tidak jelas terbaca oleh pemegang polis. Selain mendapatkan polis, tertanggung juga mendapatkan kartu peserta asuransi (KPA) sebagai bukti keikutsertaan dalam asuransi. 4.Konsorsium TKI ialah kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota untuk menyelenggarakan program asuransi TKI yang dibuat dalam perjanjian konsorsium. Saat ini sesuai dengan Keputusan Menteri pada Juli 2013 lalu terdapat 32 perusahaan asuransi yang masuk ke dalam 3 konsorsium. 5.Klaim asuransi ialah permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis. Klaim asuransi TKI diurus oleh perusahaan pialang asuransi, yakni perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

Peduli Pekerja Rumah Tangga, Open Door Berdemo di Apartemen Majikan Erwiana

Open Door, sebuah organisasi yang terdiri dari para pengusaha dan majikan yang ada di Hong Kong kemarin pukul 6 sore 13/04 melakukan aksi di apartemen bawah rumah Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih di Beverly Garden, Tseung Kwan O. Aksi ini dilakukan untuk menyadarkan warga setempat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tinggal di apatemen tersebut. Erwiana berusia 23 tahun datang ke Hong Kong untuk bekerja pertama kalinya, tetapi mengalami nasip malang. Ia mengaku dipukuli dengan gantungan, disiran dengan air panas dan kekurangan makanan, sampai dia tidak mampu bekerja dan tanda-tanda penyiksaan itu tidak mungkin untuk disembunyikan. Doris Lee mengatakan bahwa itu bukan hanya tragedi namun pelanggaran serius terhadap tanggung jawab pemerintah. Setelah kasus Kartika mencuat pada musim panas tahun lalu, perbaikan kondisi pekerja rumah tangga tidak ada dan sebagai hasilnya, PRT lain masih disalahgunakan di Hong Kong. Pengusaha dan majikan yang yang tergabung dalam Open Door yang sangat menghargai kontribusi pekerja rumah tangga tidak bisa membiarkan pelanggaran seperti itu terus terjadi. “Harusnya kita malu ada kasus seperti ini. Semua orang yang bekerja di Hong Kong harus diperlakukan sopan, dan ini harus dijamin oleh pemerintah kita, dan juga oleh kebaikan orang Hong Kong terhadap pekerja rumah tangga yang bekerja di dekatnya,” tambah Dorie Lee Doris berbicara kepada penduduk yang sedang keluar masuk dari Beverly Gardens, mendesak mereka untuk peduli terhadap pekerja rumah tangga yang tinggal bersama kita dan merawat anak-anak kita dan orang tua. Dia mendesak mereka untuk meminta pekerja rumah tangga di dekatnya: apakah Anda sudah makan siang? Anda telah memiliki hari libur? Doris Lee adalah warga lokal Hong Kong yang menjadi koordinator Open Door. Open Door adalah organisasi yang terdiri dari para majikan yang ada di Hong Kong dan warga lokal yang peduli terhadap perbaikan kondisi dan juga hak-hak pekerja rumah tangga atau buruh migran. Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/01/14/peduli-pekerja-rumah-tangga-open-door-berdemo-di-apartemen-majikan-erwiana/

TKI Dibius, Semua Barang Dikuras

BOGOR -Tiga TKI korban pembiusan, yakni Teguh Riyanto, Kuntoro, dan Aditiya Indra Permana, dijemput keluarganya, kemarin. Ketiganya sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah. Ketiga korban yang baru pulang dari Hongkong ini ditemukan tak sadarkan diri oleh warga setempat di salah satu warung makan di Tlajung, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunung Putri. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Edwin Affandi mengatakan, ketiganya sudah dijemput pihak keluarga dari Brebes. “Selama di mapolsek, mereka kami amankan di musala karena kondisinya belum pulih seratus persen,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga korban baru pulang sebagai TKI di Hongkong. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, mereka dijemput menggunakan bus. Di dalam bus itu, mereka disuguhi minuman kemasan hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Barang-barang berharga milik mereka pun habis dikuras pelaku. “Di sini (Gunung Putri, red) hanya TKP pembuangan saja,” terangnya. Meski hanya TKP pembuangan, mereka tetap melakukan perburuan pelaku. “Kami berharap masyarakat membantu kalau meliahat atau mengetahui ciri-ciri pelaku bisa melapor ke Polsek Gunung Putri,” tandasnya.(abe/b) Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=666136503444704

BNP2TKI Akan Tuntut Penganiaya TKI di Hong Kong

Erwiana Sulistyaningsih pulang ke Tanah Air dalam kondisi terluka. _______ VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menuntut seorang majikan di Hong Kong bernama Law Wan Tung karena menganiaya TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih. BNP2TKI sudah mengirim dua utusan ke sana. Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong. Dia diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013. Perempuan berusia 22 tahun itu kembali ke Tanah Air pada Kamis 9 Januari lalu dalam kondisi mengenaskan. Dia menderita luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki, tangan, dan bokong. Erwiana bahkan harus mengenakan popok selama di pesawat dalam perjalanan ke Tanah Air. Setibanya di rumah, dia langsung dilarikan ke Rumah sakit Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah. BNP2TKI sempat mengutus dua orang staf untuk melihat kondisi Erwiana di rumah sakit itu dan menemui orangtuanya. "Sekaligus memberikan dana bantuan sosial untuk meringankan beban keluarga," demikian rilis BNP2TKI yang diterimaVIVAnews, Selasa 14 Januari 2014. Selanjutnya, BNP2TKI mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal RI di Hong Kong untuk menginformasikan rencana penuntutan terhadap Law Wan Tung. KJRI telah melaporkan pula bahwa Kepolisian Hong Kong telah mendatangi dan memeriksa Law Wan Tung. Saat ini, BNP2TKI sedang menunggu laporan medis berupa visum atas dugaan kekerasan yang dialami Erwiana. Di luar itu, BNP2TKI sedang mengkorfirmasi hak-hak lain yang harus diterima Erwiana seperti Asuransi dan sebagainya, termasuk gajinya selama di Hong Kong. Sementara itu, BNP2TKI juga memperhatikan pemulihan kesehatan Erwiana karena yang bersangkutan akan dipanggil pengadilan di Hong Kong terkait gugatan pemerintah tersebut. BNP2TKI telah juga mempersiapkan keberangkatan Erwiana ke Hong Kong karena diperlukan sebagai saksi korban." © VIVA.co.id

Sunday, January 12, 2014

TKW Disiksa Majikan Sampai Gak Bisa Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib tragis kembali menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Kali ini menimpa seorang buruh migran yang bekerja di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih (17 tahun) warga Ngawi, Jawa Timur (Jatim). TKW tersebut pulang ke tanah air setelah delapan bulan bekerja dalam kondisi memprihatinkan karena mengalami luka-luka akibat penyiksaan oleh majikannya di Hongkong, Law Wan Tung. Erwiana menderita sejumlah luka di tubuhnya dan kini tidak bisa jalan. ''Kondisi terakhir Erwiana kini dirawat di rumah sakit Ngawi,'' ujar Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, kepada Republika, Ahad (12/1). Eriana pulang ke tanah air pada tiga hari yang lalu dengan dibantu sesama rekan buruh migran yang pulang dari Hongkong. Dari data Migran Institut, Eriana tiba di Hongkong pada 13 Mei 2013 lalu. Eriana diberangkatkan melalui perusahaan penyalur TKI PT Graha Ayukarsa, Tangerang, Banten. Red: Joko Sadewo Rep: Riga Nurul Iman

TKW yang Disiksa Sempat Kabur, Tapi Dibalikin Lagi oleh PJTKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Wanita yang disiksa di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih, ternyata sebelumnya sudah pernah lolos melarkan diri. Tapi dikembalikan lagi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang dilaporinya. Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, mengatakan, sejak awal bekerja Erwiana seringkali mendapatkan penyiksaan dari majikan. Misalnya dia dipukul dengan menggunakan benda yang ada di depan majikan seperti hanger atau gantungan baju. Erwiana bahkan sempat melarikan diri dari rumah majikan setelah satu bulan bekerja. Saat kabur dia menghubungi PJTKI yang ada di Indonesia dan melaporkan kasus penyiksaa terhadap dirinya. Bukannya diselamatkan, kata Adi, PJTKI tersebut malah menghubungI agennya yang ada di Hongkong. Ironisnya, perwakilan PJTKI tersebut malahan meminta Erwiana untuk kembali bekerja di rumah majikan yang menyiksanya itu. Alasannya, potongan gaji untuk PJTKI belum habis sehingga harus diteruskan bekerja di sana. Akhirnya, tutur Adi, Erwiana terpaksa kembali bekerja di rumah majikan. Selama bekerja di majikannya itu ia kembali mendapatkan penyiksaan hingga mengalami luka-luka. Selain disiksa, Erwiana juga kurang makan dan jarang tidur. Dampaknya, badan Erwiana semakin kurus dan mengalami sakit. Red: Joko Sadewo Rep: Riga Nurul Iman

Pengadilan Malaysia Hadirkan 7 Saksi untuk TKI Wilfrida Pagi Ini

Liputan6.com, Jakarta : Mahkamah Tinggi Malaya, Kota Bharu, Malaysia kembali menggelar sidang lanjutan Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya. Tujuh saksi akan dihadirkan pagi ini untuk mengungkapkan testimoninya di pengadilan. "Pada persidangan hari Minggu 12 Januari ini rencananya tujuh orang saksi yang meringankan Wilfrida, akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Wilfrida Soik ini. Kehadiran para saksi yang meringankan itu diyakini bisa menbebaskan Wilfrida dari hukuman yang berat," kata Koordinator Media Center Prabowo Subianto, yakni Budi Purnomo Karjodihardjo dalam pesan singkatnya kepadaLiputan6.com di Jakarta, Minggu (12/1/2014). Dalam persidangan kali ini, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang biasa mendampingi Wilfrida dipastikan tidak akan hadir. "Pada persidangan hari ini, meskipun tidak bisa hadir, Pak Prabowo telah menugaskan Saraswati Djojohadikusumo untuk mengikuti persidangan ini. Sejak awal, beliau sangat peduli dengan kasus Wilfrida ini," tutur Budi. Budi menjelaskan, rombongan Saraswati Djojohadikusumo berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma pada Sabtu 11 Januari 2014 kemarin, pukul 15.00 WIB dengan menggunakan pesawat jet pribadi. Sementara itu, pengacara kondang Malaysia yang ditunjuk oleh Prabowo untuk membela Wilfrida, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah menuturkan, pihak pengacara telah berhasil meyakinkan hakim untuk menyimak kembali testimoni dari tujuh orang saksi yang dapat semakin meringankan Wilfrida. "Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," kata Tan Sri. Tan Sri juga mengatakan, pihaknya berhasil meyakinkan hakim agar memberikan ijin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai, Johor Baru. "Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata Tan Sri. Selain itu, Tan Sri juga meyakinkan hakim untuk mengijinkan pembuatan analisa kondisi sosial masyarakat Belu, NTT untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai asal Wilfrida.

Friday, January 10, 2014

BNP2TKI Diminta Lebih Melayani Masyarakat


Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto: Dede/Okezone)
_______
JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat diminta agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat , khususnya calon TKI, TKI, keluarga TKI dan TKI purna.
Desakan itu disampaikan perwakilan Komunitas Radio Jaringan Indonesia (KRJI) Kabupaten Ponorogo dalam acara Talk Show ‘Menyambut Pasar Bebas 2015 Kita Ciptakan Tenaga Kerja Yang Terampil dan Cerdas’, Jumat (10/1/2014).
Sunardi, perwakilan KRJI mengatakan, di Kabupaten Ponorogo terdapat Sembilan KRJI yang masing-masing memiliki anggota kurang lebih 200 orang dan sebagian besar adalah TKI, keluarga TKI dan TKI purna.
Sunardi mengeluhkan beratmya mengurus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) bagi TKI asal Jawa Timur hendak bekerja ke luar negeri. Untuk sekadar mengurus penerbitan KTKLN para calon TKI maupun TKI diharuskan mengurus di kantor UPT-P3TKI Surabaya.
“Apakah untuk pengurusan penerbitan KTKLN bagi calon TKI/TKI dari Jawa Timur tidak ada tempat lain selain di UPT-P3TKI Surabaya,” keluh Sunardi kepada Kepala BNP2TKI.
Jumhur mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan tiga provinsi terbesar bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam penempatan TKI ke luar negeri. Sejak berdiri pada tahun 2007 sampai sekarang (2014), BNP2TKI belum memiliki kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di Jawa Timur.
Pelayanan penempatan TKI di Jawa Timur selama ini ditangani UPT-P3TKI Surabaya sebagai kepanjangan tangan BNP2TKI yang dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Sehingga dalam hal teknis penanganan pelayanan kepada TKI sampai ke daerah-daerah tertentu di Jawa Timur cukup terkendala.
Jumhur menambahkan, guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur, khususnya calon TKI/TKI, keluarga TKI dan TKI purna, dia akan membuka pelayanan TKI di daerah-daerah tertentu.
“Saya akan membicarakan soal pelayanan TKI yang mendekatkan dan memudahkan buat masyarakat Jawa Timur ini dengan gubernur Jawa Timur. Intinya, BNP2TKI hadir ingin memberikan pelayanan yang mendekatkan dan memudahkan buat masyarakat,” ujar Jumhur.

Jumhur Bertekad Dekatkan Layanan TKI pada Masyarakat Jawa Timur


RMOL. Pelayanan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jawa Timur, yang selama ini dipusatkan di kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (UPT-P3TKI) Jalan Jagir Wonokromo 358 Surabaya, dirasa sangat memberatkan. Karena itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, didesak agar mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Desakan kepada Kepala BNP2TKI itu disampaikan Sunardi dan beberapa temannya dari Komunitas Radio Jaringan Indonesia (KRJI) Kabupaten Ponorogo dalam acara Talkshow "Menyambut Pasar Bebas 2015 Kita Ciptakan Tenaga Kerja Yang Terampil dan Cerdas" di SMK Kesehatan Bina Karya Medika Jalan D.I. Panjaitan 100-E Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jumat, 10/1). Dikatakannya, di Kabupaten Ponorogo terdapat Sembilan KRJI yang masing-masing memiliki anggota kurang lebih 200 orang dan sebagian besar adalah TKI, keluarga TKI dan TKI purna.
Sunardi mengungkapkan, betapa beratmya mengurus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) bagi TKI asal Jawa Timur hendak bekerja ke luar negeri. Untuk sekadar mengurus penerbitan KTKLN para calon TKI/TKI diharuskan mengurus di kantor UPT-P3TKI Surabaya. Banyak calon TKI/TKI dari daerah-daerah jauh seperti Banyuwangi, Jember, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, dan daerah-daerah jauh lainnya yang mengeluhkan mengenai susahnya mengurus KTKLN di Surabaya. Para calon TKI/TKI itu harus antri memanjang sampai mengular, bahkan ada yang antrinya dari pagi sampai sore.
"Apakah untuk pengurusan penerbitan KTKLN bagi calon TKI/TKI dari Jawa Timur tidak ada tempat lain selain di UPT-P3TKI Surabaya," keluh Sunardi kepada Kepala BNP2TKI.
Jumhur mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan tiga provinsi terbesar bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam penempatan TKI ke luar negeri. Sejak berdiri pada tahun 2007 sampai sekarang (2014), BNP2TKI belum memiliki kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di Jawa Timur.
Pelayanan penempatan TKI di Jawa Timur selama ini ditangani UPT-P3TKI Surabaya sebagai kepanjangan tangan BNP2TKI yang dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Sehingga dalam hal teknis penanganan pelayanan kepada TKI sampai ke daerah-daerah tertentu di Jawa Timur cukup terkendala.
Jumhur menambahkan, untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur, khususnya calon TKI/TKI, keluarga TKI dan TKI purna, ia akan membuka pelayanan TKI di daerah-daerah tertentu. "Saya akan membicarakan soal pelayanan TKI yang mendekatkan dan memudahkan buat masyarakat Jawa Timur ini dengan gubernur Jawa Timur," kata Jumhur.
Jumhur berupaya dalam semester pertama tahun 2014 pendekatan pelayanan TKI yang ditangani setingkat Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di daerah-daerah terterntu di Jawa Timur sudah ada. Sehingga mereka tidak harus jauh-jauh datang ke Surabaya untuk mengurus penerbitan KTKLN.
Jumhur kemudian mencontohkan, di Jawa Tengah pelayanan TKI tidak lagi dilakukan di BP3TKI Semarang. Tetapi juga dapat dilayani di kantor P4TKI Cilacap. Kemudian di Jawa Barat, pelayanan TKI tidak hanya dilakukan di BP3TKI Bandung. Tetapi juga dapat dilauani di P4TKI Bekasi dan P4TKI Cirebon.
"Intinya, BNP2TKI hadir ingin memberikan pelayanan yang mendekatkan dan memudahkan buat masyarakat," demikian Jumhur.

Banjir Lahar Dingin Gunung Gamalama, Warga Ternate Mengungsi

TERNATE - Hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan banjir lahar dingin dari puncak Gunung Gamalama menerjang sejumlah sungai di Kota Ternate, Maluku Utara, dini hari tadi. Akibatnya, warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri.
Guyuran hujan lebat terjadi sejak Kamis sore kemarin. Selang delapan jam sungai di Kelurahan Tubo dan Dufa-dufa dibanjiri material lahar dingin Gunung Gamalama.
Ratusan warga yang tinggal di bantaran sungai pun panik dan lari keluar rumah. Mereka mengungsi di Masjid Sultan di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate Utara. Warga mengaku trauma kejadian banjir lahar dingin beberapa tahun lalu yang menyebabkan sembilan orang hilang dan puluhan lainnya meninggal.
Hingga pukul 04.51 WIT dini hari, kepanikan warga masih terasa menyusul hujan yang belum reda. Tidak hanya warga di Kelurahan Tubo dan Dufa-dufa, Kota Ternate Utara, warga Kelurahan Salahudin, Kota Ternate Tengah, pun ikut panik karena daerah tersebut pernah menjadi sasaran banjir lahar dingin. Mereka mengungsi ke rumah saudaranya untuk menghindari jatuhnya korban.
Selain itu, tingginya curah hujan juga membuat ribuan rumah di sejumlah kelurahan di Kota Ternate Utara, seperti Kelurahan Salero, Kasturian, Siko, dan Akehuda, tergenang banjir.
“Hujan begini kami khawatir takutnya ada apa-apa seperti beberapa tahun kemarin. Semoga tidak terjadi apa-apa," kata Munawar, warga Tubo, Jumat (10/1/2014).
"Kami sebagian warga Tubo mengungsi di Masjid Akehuda, sebagian lainnya mengungsi di sanak saudaranya di Kelurahan Akehuda," tambahnya.
Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dan jumlah kerusakan akibat peristiwa tersebut. Warga diminta waspada karena intensitas hujan tidak menentu.
(Syamsudin Sidik/Sindo TV) (tbn)

Sempat Hilang 20 Jam, 2 Bocah Ternyata Dibunuh secara Sadis

BITUNG- Pembunuhan sadis yang menimpa dua anak di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menggemparkan warga. Dua bocah yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Hampir seluruh bagian tubuh korban terdapat luka bacokan.
Jasad MP, bocah perempuan berusia enam tahun, dan NM, bocah laki-laki berusia sembilan tahun, warga Lingkungan Lima, Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, ditemukan Jumat (10/1/2014) siang.
Ibu MP, Sri, menuturkan, anaknya sempat pamit keluar rumah untuk bermain bersama rekan-rekannya di lokasi penimbunan tanah pada Kamis sekira pukul 15.00 Wita. MP juga meminta uang Rp2.000 untuk jajan.
Namun sampai sore, anaknya tidak kunjung pulang. “Pukul 17.00 Wita dicari mau dimandiin, tapi enggak ada. Sampai pukul 17.30 juga tidak ada,” tutur Sri.
Dia pun melapor ke warga dan pihak terkait. Pencarian pun dilakukan. Pada siang tadi dia baru mendapat kabar bahwa anaknya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di daerah perbukitan terjal.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Petugas Polresta Bitung masih menyelidiki kasus ini. Dari kondisi luka diketahui dua korban mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam.
(Rocky Oroh/Sindo TV/ton)

Hujan badai dan es landa Kota Bandung

Bandung (ANTARA News) - Hujan badai yang disertai butiran es dan petir melanda Kota Bandung, Jawa Barat, membuat suasana kota sedikit mencekam selama kurang lebih satu jam. "Hujan deras, es dan badai lebih ngeri dari Kamis kemarin, bahkan mengakibatkan jarak pandang pendek dan juga butiran es turun gemeretak di atas mobil," kata Erni (35), pengendara mobil di Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jumat. Ia terpaksa menepikan kendaraanya karena tidak bisa melaju, selain hujan sangat deras juga sambaran petir terjadi sepanjang hujan turun. Tak hanya Erni, para pengedara sepeda motor juga lebih memilih berteduh daripada menerobos derasnya hujan dan kencangnya tiupan angin di jalan raya. Hujan yang turun sekitar pukul 14.30 WIB tersebut terjadi begitu cepat pada saat kondisi sedang terik cahaya matahari. Akibat hembusan angin kencang, sejumlah batang dan ranting pohon jatuh ke jalan sehingga menghalangi para pengguna jalan. Selain itu juga sejumlah baligo yang dipancang pada rangka bambu juga roboh diterpa angin. Kengerian juga terjadi di atas jembatan Paspati Kota Bandung, para pengendara sepeda motor terpaksa harus mengurangi kecepatan kendaraanya karena terpaan angin begitu kencang. "Saya sampai oleng kena hembusan angin, sangat mengerikan hujan angin di atas jembatan itu," kata Agus, salah seorang pengendara sepeda motor yang ditemui di Jalan Junjunan. Ia mengaku sempat ngeri, karena selain hujan deras dan angin kencang, beberapa kali petir menyambar-nyambar saat ia melintas di atas bentangan jembatan layang terpanjang di Kota Kembang itu. "Dalam dua hari terakhir ini, Kota Bandung dilanda hujan dan angin puting beliung. Namun hari ini jauh lebih ngeri," kata Agus yang mengaku terpaksa menerobos hujan deras karena ditunggu keluarganya. Bahkan di Pendopo Wali Kota Bandung, angin kencang sampai menjatuhkan Gong Perdamaian yang dipancang pada tempat penyimpananya di depan rumah dinas Wali Kota Ridwan Kamil itu. Editor: Suryanto

Thursday, January 9, 2014

Baru 159 Ahli Konstruksi Indonesia yang Besertifikat Skala Asean


JAKARTA- Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Hediyanto W Husaini mengatakan Indonesia memiliki 6,9 juta tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi. Sekitar 100 ribu merupakan tenaga ahli, dan 300 ribu tenaga terampil, sisanya adalah tenaga kerja biasa.
Hediyanto mengungkapkan, Indonesia sangat banyak memiliki tenaga kerja ahli dan terampil di bidang konstruksi, namun sangat disayangkan dari jumlah tersebut masih minim sekali yang telah besertifikat.
"Tenaga ahli yang telah besertifikat itu 48 ribu, kalau tenaga terampil 100 ribu," ucap Hediyanto di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2013).
Hediyanto menambahkan, perkembangan pelaku jasa konstruksi nasional, saat ini tenaga ahli yang turut serta dalam Mutual Recognition Arrangementr (MRA) hingga saat ini baru mencapai 159 orang. Hal ini masih perlu didorong partisipasinya mengingat sebentar lagi Indonesia harus bersaing dengan tenaga asing pada AEC 2015.
"Dari 159 yang besertifikat MRA, 113 itu insinyur, 46 itu arsitek," jelasnya.
Saat ini, kata Hediyanto, dirinya mengaku bahwa pemerintah tengah melakukan sosialisai kepada suluruh tenaga kerja di bidang konstrusi agar berkeinginan untuk memiliki sertifikat skala Asean atau MRA. Dirinya juga berharap agar para tenaga kerja di bidang konstruksi di Indonesia mudah menyadari bahwa MRA itu penting bagi kelangsungan kerjanya.
Tidak hanya itu, sambung Hediyanto, sertifikasi MRA ini juga dapat mempermudah bagi para tenaga kerja Indonesia di bidang konstruksi untuk bersaing di skala ASEAN. Pasalnya, sertifikat merupakan salah satu prasyarat pekerja di Indonesia bisa bekerja di luar negeri.
"Itu merupakan SIM, setifikat ini juga sebagai langkah membendung perdagangan bebas nanti, padahal Indonesia itu mampu, tapi belum terpaksa. Mungkin kalau nanti pasarnya sudah digerayangi orang lain baru mau," pungkasnya.(rez)(wdi)

TNI Tangkap 22 Calon TKI Ilegal di Kalimantan Barat


Kalimantan Barat, (tvOne)
TNI Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya menangkap 22 orang calon TKI Ilegal asal Jawa Barat. Para calon TKI ilegal tersebut ditangkap saat akan melintas di pos penjagaan dengan menggunakan dua kendaraan saat akan masuk yang akan masuk ke pintu perbatasaan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat.
Selengkapnya http://tvonenews.tv/read.html?id=78989

TKI Asal Sampang Meninggal di Malaysia #Savetki


Sampang (Antara Jatim) - Matrawi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal di tempat kerjanya di Malaysia karena kecelakaan kerja, kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Malik Amrullah, Kamis.
"Matrawi berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal atau 'tekong' bukan melalui perusahaan jasa tenaga kerja resmi," kata Malik.
Kendati demikian, menurut Malik Amrullah, pemkab tetap membantu mengurus pemulangan TKI asal Banyuates, Kabupaten Sampang itu. Pihak Dinsosnakertrans dan pihak keluarga Matrawi telah menghubungi kedutaan RI di Malaysia dan jenazah akan segera dipulangkan.
TKI bernama Matrawi asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates Sampang ini berangkat ke Malaysia menjadi TKI pada Oktober 2013. Di Malaysia, ia bekerja sebagai kuli bangunan bersama TKI lain asal Kabupaten Sampang.
"Kami berencana akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban dan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk penyerahan bantuannya," kata Malik Amrullah.
Kasus TKI asal Sampang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia kali ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir ini.
Pada Desember 2013, seorang TKI bernama Matruji alias Mattingwa (43), warga Sokobanah, Sampang, meninggal dunia di Malaysia.
Hanya saja, meninggalnya Mattingwa ini bukan karena kasus kecelakaan melainkan diduga karena terlibat tindak pidana kriminal di negeri Jiran Malaysia itu.
Data di Dinsosnakertrans Sampang menyebutkan, warga Sampang yang berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal tidak sedikit.
Sepanjang 2013 ini saja, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang menjadi TKI ilegal di luar negeri, baik di Malaysia maupun di Arab Saudi tercatat sebanyak 1.046 orang.
"TKI yang dipulangkan sepanjang 2013 dari tempat kerjanya karena ilegal itu dari dua negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi," kata Kepala Dinsosnakertrans Sampang, Malik Amrullah.
Jumlah TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan paksa dari tempat kerjanya di Malaysia sebanyak 926 orang, sedangkan yang dipulangkan dari Arab Saudi sebanyak 120 orang.
TKI yang dipulangkan paksa itu, memang merupakan TKI asal Kabupaten Sampang yang berangkat ke luar negeri melalui jalur "gelap" yakni melalui pelantara calo, tanpa melalui perusahaan jasa tenaga kerja.
Sehingga, ketika sampai di tempat tujuannya, mereka dianggap ilegal, bahkan menjadi buronan polisi.
Sementara itu, TKI asal Sampang yang bekerja di Arab Saudi dan juga dipulangkan, karena masa tinggalnya sudah habis. Para TKI itu tetap tidak mau pulang ke kampung halamannya.
"Ada yang diantara para TKI yang masa tinggalnya habis itu berangkatnya resmi. Tapi karena masa kontraknya habis, otomatis saat itu mereka menjadi ilegal juga," terang Malik.
Di Kabupaten Sampang warga yang banyak bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di lima kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sampang yakni Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Kecamatan Banyuates, Robatal dan Kecamatan Karangpenang, Sampang.
Secara keseluruhan, jumlah TKI ilegal asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa dari tempat kerjanya di luar negeri hingga sudah mencapai 3.591 orang, mengingat pada tahun 2009 Dinsosnakertrans Sampang mencatat sebanyak 1.200 TKI juga dipulangkan secara paksa karena ilegal.

TKW Dibunuh di Oman,Dimakamkan di Palu #Savetki


Jenazah TKW yang meninggal di Oman saat tiba di di Bandara Mutiara Palu, Selasa (7/1).
…………………………
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Jenazah tenaga kerja Indonesia bernama Anita binti Nico Sondak Yohanis yang sebelumnya bekerja di Oman, dimakamkan di kampungya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Jenazah yang sebelumnya sempat diduga korban pembunuhan di Oman itu dikebumikan di Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Ratusan orang menghadiri pemakaman tersebut, termasuk sejumlah tokoh masyarakat yang ingin mengantarnya ke peristirahatan terakhir.
Ahmad Jabir, paman korban, sebelumnya meminta kepolisian untuk mengautopsi jenazah karena di tubuh korban terdapat bekas jahitan. Saat itu, Ahmad Jabir kaget ketika membuka peti jenazah dan mendapati bekas luka tersebut.
Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, ternyata jenazah sudah dilakukan otopsi di Oman namun surat keterangannya akan dikirim selanjutnya. Keluarga mendapatkan informasi bahwa Anita meninggal dunia karena menderita sakit sewaktu bekerja di Timur Tengah.
Jenazah Anita binti Nico Sondak Yohanis sebelumnya tiba di Bandar Udara Mutiara Palu, pada Selasa (7/1), diterbangkan menggunakan pesawat komersial. Anita adalah tenaga kerja wanita yang baru bekerja sekitar dua bulan, dan meninggal dunia sejak 43 hari lalu dengan penyebab yang belum jelas.
Anita meninggalkan rumah untuk mendaftarkan diri menjadi TKW di Timur Tengah sekitar enam bulan silam. Dia menempuh proses administrasi ketenagakerjaan sekitar empat bulan, namun akhirnya harus pulang dalam kondisi tak bernyawa. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan dua orang anak masing-masing berumur 14 dan 11 tahun.
Red: A.Syalaby Ichsan
Sumber:Antara

Keluarga Bingung Cari Bantuan Nasib TKI Kerinci #SAVETKI

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Keluarga Iwel dan Riko, dua TKI asal Kerinci yang terancam hukuman gantung di Malaysia, hingga kini masih kebingungan. 
 
 Soalnya, mereka sudah mengupayakan bantuan hukum dari pemerintah, dengan mendatangi DPRD Kerinci, Dinsosnakertrans, serta P4TKI. Namun, keluarga Iwel dan Riko belum mendapatkan jawaban.
 
 Hal ini disampaikan Kepala Desa Sungai Betung Hilir, Aswir. Katanya, sejauh ini belum ada informasi terkait perkembangan kasus yang menimpa warganya di Malaysia. 
 
 Ia berharap pemerintah untuk memberikan bantuan dan segera memberikan kabar kepada keluarga, yang saat ini sedang mengalami tekanan yang sangat berat. 
 
 "Keluarganya tidak henti-hentinya menangis. Sementara kabar dari pemerintah belum ada," kata Aswir, Minggu (5/1).
 
 Apalagi informasi dari Malaysia, sejauh ini juga belum didapatkan keluarga."Mereka bekerja di Malaysia hanya berdua saja. Keluarga dan teman mereka jauh dari tempat mereka. Bahkan keluarga juga belum tahu dimana dia ditahan," ujarnya. 
 
 Jufrisal, warga Sungai Betung mengatakan, kedua orang tua TKI sering meratap apalagi jika melihat foto anak mereka yang dimuat sejumlah koran."Mereka juga jarang terlihat keluar rumah," ujarnya. 
 
 Lasmiar, orang tua Riko ditemui Tribun usai menyampaikan laporan ke DPRD Kerinci mengaku, tujuan anaknya ke Malaysia untuk mengumpulkan uang, agar pulang nanti bisa melanjutkan sekolahnya.
 
 "Uang pinjaman saat dia berangkat dulu juga belum lunas. Sekarang malah sudah ditangkap, dan diancam hukuman gantung," katanya. 
 
 Dia tidak henti-hentinya menangis. Soalnya, Riko punya keinginan yang kuat untuk melanjutkan sekolah. Namun, dia tidak mampu memenuhi keinginan anaknya itu, karena perekonomian keluarga mereka sedang sulit.
 
 "Makanya dia ke Malaysia ingin mencari uang. Jika pulang nanti bisa sekolah lagi. untuk berangkat uangnya dipinjam dari tetangga. Sampai sekarang uang itu juga belum lunas," dia menjelaskan. 
 
 Hal yang sama dikatakan Bimardin, orang tua Iwel. Ia mengaku anaknya hanya menamatkan SMP, dan ingin melanjutkan sekolahnya lagi. 
 
 "Sekarang kami hanya bisa berdoa, semoga pemerintah bisa membantu meringankan kasus yang sedang dialami anak kami di Malaysia," ujarnya.
Penulis: edijanuar
Editor: rahimin
Sumber:Tribun Jambi

Wednesday, January 8, 2014

Kepala BNP2TKI Dukung ABK Trinidad Tempuh Jalur Hukum


Audensi Kepala BNP2TKI dengan ABK Trinidat.
…………………………
Jakarta, BNP2TKI, Senin (6/1) - Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mendukung langkah jalur hukum yang ditempuh para pelaut Anak Buah Kapal (ABK) - korban terdampar di perairan Trinidad dan Tobago, Amerika Tengah, serta di Pantai Gading, Afrika Barat pada Oktober-November 2012 - terkait hak-haknya yang belum diterima dari PT Cartigo.
Dukungan disampaikan Jumhur saat menerima enam orang perwakilan ABK tersebut di Kantor BNP2TKI di Jakarta, Senin (6/1/2014). "Silahkan menempuh jalur, kami siap mendukungnya. Karena cara itu merupakan langkah yang lebih baik," kata Jumhur.
Keenam perwakilan ABK itu mengaku mewakili 56 ABK korban terdampar di perairan Trinidad dan Tobago, Amerika Tengah, serta di Pantai Gading, Afrika Barat pada Oktober-November 2012 lalu yang sampai sekarang hak-haknya yang belum diterima dari PT Cartigo. Mereka ke BNP2TKI didampingi Iskandar, kuasa hukumnya, dan Nisma dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
"Para ABK korban terdampar di perairan Trinidad dan Tobago, Amerika Tengah, serta di Pantai Gading, Afrika Barat pada Oktober-November 2012 ini sedang menempuh jalur hukum di Pengadilan Jakarta Barat. Yang diinginkan para ABK ini adalah adanya pendampingan atau suport dari BNP2TKI, harapannya agar kasus hukum yang telah ditempuh ada yang mengawalnya," kata Iskandar. "Karena kalau BNP2TKI ikut mengawal proses hukumnya sangat berbeda," tambahnya.
Para pelaut ABK itu bekerja di kapal tangkapan ikan Cunhong 201 dan 302. Sebagian juga bekerja di kapal Youngdoc 3. Ketiga kapal itu milik perusahaan Kwo Jeng, Taiwan. Mereka bekerja sejak 2008, 2009, dan 2010, yang ditempatkan dua perusahaan di Indonesia yakni PT Cartigo Multi Global, Jakarta dan PT Bahana, Bekasi, Jawa Barat. PT Cartigo sampai kini masih beroperasi di Jalan Jelambar Selatan XII No 8, Jakarta Barat, sedangkan PT Bahana tidak lagi jelas operasionalnya.
Sedangkan perusahaan Kwo Jeng di Taiwan menyatakan bankrut sejak peristiwa kapalnya terdampar. Perusahaan Kwo Jeng memang menyanggupi untuk membayar gaji, namun menunggu ketiga kapal yang terdampar terjual.
Iskandar menuturkan, akibat kasus itu para korban pelaut melaporkan PT Cartigo ke kepolisian. Perkaranya sudah ditangani Pengadilan Jakarta Barat. Direktur Utama PT Cartigo, Willy, kini dalam tahanan Mabes Polri. Upaya hukum lain yang ditempuh mengadukan PT Cartigo karena sampai saat ini melakukan aktivitas perekrutan dan penempatan.
Jumhur mengatakan, para pelaut ABK ini merupakan korban akibat kekosongan peraturan mengenai prosedur penempatan dan perlindungan TKI pelaut. Di tengah kekosongan peraturan yang mencover nasib para TKI Pelaut yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing itu, pada 10 April 2013 Kepala BNP2TKI menerbitkan peraturan Nomor : PER-12/KA/IV/2013 tentang Tata Cara Perekrutan dan Perlindungan Pelaut Di Kapal Berbendera Asing, sebelumnya juga telah diterbitkan Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor : PER-03/KA/I/2013 tentang Tatacara Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Pelaut Perikanan di Kapal Berbendera Asing. Karena kalau tidak diantisipasi, dapat dipastikan akan terjaddi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pelaut dan ABK kita.
Pada 20 Agustus 2013 lalu mulai diberlakukannya secara paksa Maritim Labour Convention (MLC) 2006 terhadap para tenaga kerja pelaut. Ada 38 negara yang telah merativikasi MLC 2006 itu, termasuk Filipina dan Singapura. Sedangkan Indonesia belum merativikasi. Konsekwensinya, bagi negara-negara yang tidak merativisi MLC 2006 tersebut, maka tenaga kerjanya terancam dipulangkan atau dilakukan PHK. "Keberadaan Peraturan Kepala BNP2TKI - Nomor : PER-12/KA/IV/2013 tentang Tata Cara Perekrutan dan Perlindungan Pelaut Di Kapal Berbendera Asing - dinilai mewakili dari upaya Pemerintah Indonesia dalam menyelematkan para TKI pelaut dan ABK," ungkap Jumhur.
Jumhur menambahkan, kedua peraturan itu dikeluarkan dalam rangka menertibkan penempatan para pelaut, menetapkan gaji mininum 300 USD, sekaligus mempertegas aspek perlindungan bagi TKI pelaut yang acapkali rentan oleh eksploitasi perusahaan pengguna jasa pelaut itu.
Jumhur menegaskan, terkait upaya hukum yang ditempuh para ABK korban terdampar di perairan Trinidad dan Tobago, Amerika Tengah, serta di Pantai Gading, Afrika Barat pada Oktober-November 2012 itu, selain memberikan dukungan juga akan berupaya untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Jakarta Barat. ***(Imam Bukhori)
Sumber: http://www.bnp2tki.go.id/berita-mainmenu-231/9255-kepala-bnp2tki-dukung-abk-trinidad-tempuh-jalur-hukum.html?utm_source=Berita+BNP2TKI&utm_medium=berbnp2tki&utm_campaign=Berita+BNP2TKI&utm_content=feed&utm_term=Google+Reader

Menlu klaim banyak selamatkan WNI di luar negeri selama 2013




Merdeka.com -Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengklaim terdapat beberapa pencapaian memuaskan sepanjang tahun 2013. Salah satunya dalam perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Tahun yang silam menunjukkan semakin kompleks dan bervariasi situasi yang memerlukan diberikannya perlindungan kepada warga negara kita di luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawadi ruang Nusantara II Tower, Gedung Kemenlu, Jl Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Selasa, (7/1).
Marty mengatakan tidak kurang dari 40.236 warga negara Indonesia yang berada di luar negeri telah dilindungi dan dipulangkan ke tanah air.
"Pada 2013 misalnya, sekitar 40.236 warga dipulangkan ke tanah air," ujarnya.
Pencapaian lain tidak hanya di bidang keamanan pangan, dan keamanan energi. Melainkan di bidang pencegahan konflik dan ekonomi.
"Tahun lalu menyaksikan kebangkitan peran penting diplomasi dengan tercapainya kesepakatan antara RRC dan ASEAN mengenai tata perilaku di laut China Selatan," tambahnya.
"Melalui kekuatan Indonesia pada APEC 2013, Melalui konferensi tingkat menteri WTO di Bali, dan pertemuan puncak G-20 di St Petersburg serta upaya forum multilateral ekonomi lainnya," tegas Marty.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung