http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 2, 2014

Dokter Malaysia Selidiki TKI Wilfrida di NTT


INILAH.COM, Atambua - Utusan Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, dijadwalkan hari ini tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, untuk menyelidiki kehidupan Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diancam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya.
"Kedatangan dua dokter tersebut, dijadwal mulai hari ini Kamis (2/1) hingga Senin (6/1) langsung ke Desa Faturika," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Belu, Arnol Bria Seo, di Atambua, Kamis (2/1/2014).
Menurut dia, penyelidikan kehidupan Wilfrida lebih kepada sosio-psikologis dan sosio-ekonomi, lingkungan tempat tinggal TKW itu di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Penyelidikan dilakukan oleh dua orang dokter bidang psikologi asal Malaysia atas izin Pengadilan Kota Bharau, Kelantan, berdasarkan permintaan kuasa hukum Wilfrida Soik.
Hasil penyelidikan medik secara psikologis tersebut, lanjut Arnol, oleh hakim pengadilan itu akan dijadikan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis kepada Wilfrida, dari tuntutan yang mengharuskan hukuman mati tersebut.
Dengan penyelidikan tersebut, akan diketahui penyebab Wilfrida pada usia sangat belia menjadi seorang tenaga kerja ke Malaysia dan bukan bersekolah.
Sumber http://m.inilah.com/read/detail/2061083/dokter-pengadilan-malaysia-selidiki-tki-wilfrida

Wednesday, January 1, 2014

Keprihatinan Seorang BMI Terhadap Ibu Negara

Ibu negara sedang masak (Tempo.co)

Ibu negara kita ngambek lagi gara-gara komen dari salah satu warganya tidak sesuai dengan hatinya. Seperti biasa, Ibu negara kita ini memang gemar berbagi foto di Instagram.
Komen yang masuk dari akun bernama @winnyherya bunyinya begini, “Aduh, Ibu masak aja masih pake cepol sama lipstick, tapi cantik.”
Dan, Ibu negara kita ini pun langsung memberi respon, isinya begini, "“Memang salah? lagi pula rambut saya hanya pakai bando saja, Cepol apa ? Perhatikan baik2 dong, Sebetulnya mau disanggul, mau diurai, mau diikat rambutnya ketika masak, sah2 saja memang ada aturannya ?”

Menirukan bahasa Bapak negara kita, SBY, "prihatin". Jujur saya sebenarnya prihatin terhadap Ibu negara kita ini. Bu, kapan ya Ibu ngomongin para tenaga kerja di luar negeri yang kebanyakan kaum Ibu? Yang jangankan merawat rambut, kadang mandi pun dibatasi.
Saya seorang tenaga kerja wanita, Bu, yang oleh negara diberi sebutan "Pahlawan Devisa" yang tidak merasakan adanya seorang Ibu negara. Saya tidak tahu kenapa, Bu. Sudah ketiga kalinya saya membaca berita soal Ibu ribut-ribut gara-gara komentar dari salah satu warga negara di Instagram tidak sesuai dengan hati Ibu.
Ibu, saya tahu, hobi Ibu adalah memotret, mungkin juga memasak. Bahkan saat upacara bendera pun Ibu terlihat asik memotret ketimbang mengikuti jalannya upacara secara khusuk. Maaf Bu, jujur saya kecewa, punya Ibu negara yang sensitif gara-gara komentar warganya di foto milik Ibu yang Ibu upload yang mungkin niatnya hanya bercanda menjadi hal yang membuat Ibu sensitif lalu diberitakan media seluruh Indonesia.
Bu, saya seorang tenaga kerja wanita, atau TKW, atau kami yang kebetulan bekerja di Hong Kong lebih familiar dengan sebutan BMI. Bu, kapan ya Ibu mau berbaur dengan kami, atau memotret kami saat kami berdemo di depan KJRI untuk menuntut hak-hak kami yang masih dirampas oleh agen dan PJTKI?
Bu, kapan Ibu mau berbaur dengan kami, yang tinggal di shelter karena berbagai kasus. Ada yang diperkosa, dipukul majikan, tidak diberi makan, foto kami, Bu, foto tangan kami, foto luka-lula di tubuh kami karena kekejaman majikan kami, Bu.
Lalu, silahkan Ibu upload dan lihat komentar apa yang masuk. Bu, lihatlah, kami, para buruh migran ini, sama seperti Ibu. Bedanya, mereka meninggalkan anak-anak mereka demi bisa sekolah dan makan layak. Demi meraih hidup yang lebih baik. Sedangkan Ibu, masih bisa menikmati kebersamaan dengan keluarga dan berfoto-foto kapan saja.
Seandainya tulisan ini pun menyinggung perasaan Ibu, saya mohon maaf. Semoga peran Ibu negara bisa saya (kususnya) rasakan. Dan semoga saya tidak lagi membaca komentar Ibu yang bernada tidak terima di media gara-gara foto yang Ibu upload di Instagram.
Fera Nuraini
Seorang buruh migran yang bekerja di Hong Kong.
Sumber
www.bmi-hk.blogspot.hk/2013/12/curahan-hati-seorang-bmi-kepada-ibu.html?m=1

Jenazah TKI di Bandara, BNP2TKI dan Kemenlu Tidak Koordinasi

sumber ilustrasi: lensaindonesia
Barangkali meninggalnya Mainah binti Daan, buruh migran Cirebon ini bisa menjadi catatan tersendiri bagi lembaga pemerintah. Tak ada koordinasi yang baik antar lembaga yang mengurus kepulangan jenazah buruh migran. Jenazah Mainah yang tiba di bandara tidak satupun diketahui oleh instansi pemerintah yang mengurusi pemulangan jenazah TKI. Keluarga Mainah mendapat kabar bahwa jenazah Mainah akan tiba senin (30/12) pukul 14.00 WIB dengan maskapai Saudi Airline. Tetapi yang membuat kami heran, pihak Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI tidak tau sama sekali perihal kedatangan jenazah pada hari tersebut. Castra perwakilan SBMI Cirebon mengkonfirmasi pada Kemlu ihwal kedatangan jenazah. Pihak Kemlu malah menyangkal dan tidak membenarkan bahwa jenazah yang datang hari itu bukan jenazah Mainah. Padahal keluarga korban di lokasi kedatangan sudah memastikan bahwa yang tiba adalah jenazah Mainah binti Daan. Bahkan ketika Endang dari Ikatan Pekerja Indonesia (IPI) menghubungi Budiman dan Yusri Albima dari BNP2TKI, mereka baru mengetahui jika ada jenazah datang dari Arab Saudi. Pun demikian dengan Disnakertrans Cirebon yang tidak tahu jika ada salah satu buruh migrannya yang meninggal, Padahal Mainah adalah TKI berdokumen dan memiliki KTKLN yang masih berlaku. Tapi kenapa tidak terdata sama sekali? Ketika saya mengurus persyaratan mulai dari surat jalan dan berkas lainnya barulah datang petugas BNP2TKI bernama Latif yang ditugaskan di terminal 4 Selapajang. Kami sangat kecewa sekali dengan kinerja pemerintah terkait buruknya koordinasi ini. Kabar terakhir yang kami dapat dari keluarga Mainah, Senin pukul 22.00 WIB jenazah tiba di kampung halaman dan disambut oleh P4TKI serta Disnakertrans Kabupaten Cirebon. Dan anehnya menurut Castra- SBMI Cirebon, mereka malah membahas soal Asuransi di dalam suasana berduka.
Sumber: www.buruhmigran.or.id/2013/12/31/kurangnya-koordinasi-lembaga-pemerintah-urus-jenazah-tki/

Malaysia Usir 346 TKI Jelang Akhir Tahun

Kedatangan TKI Bermasalah. Ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 346 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjelang akhir tahun 2013.
"Selain 346 orang TKI yang terdiri dari 245 laki-laki dan 101 perempuan itu, juga terdapat enam orang anak TKI yang diusir Malaysia," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Sony di Tanjungpinang, Senin (30/12).
Menurut Sony, para TKI yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 16.45 WIB tersebut ditampung sementara di penampungan Wisma Transito Batu 8 untuk laki-laki dan di Rumah Penanggulangan Trauma Centre (RPTC) Senggaran bagi TKI perempuan dan anak-anak. "Kami akan pulangkan para TKI bermasalah tersebut menuju Jakarta dari Pelabuhan Kijang menggunakan kapal Pelni," ujar Sony.
Dari catatan, selama Desember 2013 pemerintah Malaysia mengusir TKI bermasalah menuju Tanjungpinang sebanyak enam kali hingga, yaitu pada 3 Desember 2013 sebanyak 296 orang yang terdiri dari 197 orang laki-laki, 99 orang perempuan ditambah tujuh orang anak-anak.
Pada 5 Desember 2013 terdapat sebanyak 239 orang yang terdiri dari 163 orang laki-laki, 76 orang perempuan dan ditambah delapan orang anak. Kemudian pada 12 Desember 2013 terdapat sebanyak 288 orang yang terdiri dari 193 orang laki-laki, 95 orang perempuan dan ditambah 12 orang anak-anak.
Selanjutnya pada 19 Desember 2013 sebanyak 257 orang yang tediri dari 186 orang laki-laki, 71 orang perempuan serta ditambah lima orang anak-anak, kemudian pada 20 Desember 2013 terdapat sebanyak 236 orang yang terdiri dari 176 orang laki-laki, 60 orang perempuan serta ditambah lima orang anak-anak.
Dari enam kali pengusiran TKI bermasalah oleh Malaysia dari awal hingga 30 Desember 2013, maka terdapat sebanyak 1.662 orang yang terdiri dari 1.160 orang laki-laki, 502 orang perempuan, serta ditambah sebanyak 43 orang anak-anak.
Jika ditotal selama 2013, lebih dari 15 ribu TKI bermasalah yang diusir Malaysia melalui Tanjungpinang dengan rata-rata per bulannya mencapai 1.000 - 1.200 orang TKI bermasalah.
Red:Dewi Mardiani
Sumber:Antara

DAMPAK PERCERAIAN BAGI PERKEMBANGAN PSIKOLOGIS ANAK

Perkawinan adalah dipersatukannya dua pribadi dalam suatu ikatan formal melalui catatan sipil dan juga diabadikan di hadapan Allah sesuai dengan agama yang disetujui kedua belah pihak. Adanya masalah dalam perkawinan merupakan alasan perceraian yang umum diajukan oleh pasangan suami istri. Alasan tersebut kerap diajukan manakala kedua pasangan atau salah satunya merasakan ketimpangan dalam perkawinan yang sulit diatasi sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan perceraian.
Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku. Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.
Latar Belakang Terjadinya Perceraian
Kata cerai bukan berarti hanya menyangkut kedua belah pihak pasangan saja, yaitu ayah dan ibu. Sayangnya, tidak banyak dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang sedang terjadi pada anak ketika proses perceraian akan dan sedang berlangsung. Kadangkala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apapun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu perceraian dianggap merupakan alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.
Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan oleh orangtua (Mama dan Papa) untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental
anak-anak mereka. Dengan kata lain bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian.
Sebelum perceraian terjadi, biasanya didahului dengan banyak konflik dan pertengkaran. Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa ditutup-tutupi sehingga anak tidak tahu, namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran tersebut.
Pertengkaran orangtua, apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak merasa takut. Anak tidak pernah suka melihat orang tuanya bertengkar, karena hal tersebut hanya membuatnya merasa takut, sedih dan bingung.
Kalau sudah terlalu sering melihat dan mendengar pertengkaran orangtua, anak dapat mulai menjadi pemurung. Oleh karena itu sangat penting untuk tidak bertengkar di depan anak-anak.
Pandangan anak terhadap perceraian orang tua.
Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.
Dalam sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat perkawinan sebagai suatu proses pertukaran antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara sepasang suami istri.
Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya, keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama.
Banyak pertanyaan dari orangtua mengenai pada usia berapakah perpisahan dan perceraian orangtua memiliki dampak buruk yang minim bagi anak? Benarkah justru di usia balita paling baik, karena anak belum banyak terpapar pada kehidupan orangtuanya?
Jawabannya secara umum adalah tidak ada usia terbaik. Namun demikian, sesungguhnya dampak perceraian pada anak-anak bervariasi sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan psikologis mereka. Orangtua perlu memahami dampak dan kebutuhan yang berbeda dari anak-anak mereka.
Dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis anak.
Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan, belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:
1. Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan.
2. Anak merasa terjepit di tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama.
3. Anak sering kali mempunyai rasa bersalah.
4. Kalau kedua orang tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang tuanya.
Perkembangan psikologis anak korban perceraian.
a. Arti Keluarga Bagi Anak
Bagi anak keluarga sangatlah penting. Keluarga sebagai tempat untuk berlindung, memperoleh kasih sayang. Peran keluarga sangatlah penting untuk perkembangan anak pada masa-masa yang mendatang, baik secara psikologi maupun secara fisik. Tanpa keluarga anak akan merasa sendiri, tidak ada tempat untuk berlindung.
b. Kondisi Psikologis Anak Akibat Perceraian
Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin anak-anak. Pada masa ini anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orangtuanya bercerai adalah:
- Merasa tidak aman (insecurity).
- Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang tuannya yang pergi.
- Marah Sedih dan kesepian.
- Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan diri sendiri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.
Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah: Menyadari dan mengerti bahwa orang tuannya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, Dapat menerima rasa kehilangan, Tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri sendiri, menjadi dirinya sendiri.
c. Cara Membangkitkan Motivasi dan Harapan Anak Korban Perceraian.
Bagi anak-anak mempunyai keluarga yang utuh adalah hal yang sangat membahagiakan. Mereka tidak pernah membayangkan bahwa akan ada perceraian dalam keluarganya. Keadaan psikologi anak akan sangat terguncang karena adanya perceraian dalam keluarga. Mereka akan sangat terpukul, kehilangan harapan, cenderung menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi pada keluarganya. Sangat sulit menemukan cara agar anak-anak merasa terbantu dalam menghadapi masa-masa sulit karena perceraian
orangtuanya. Sekalipun ayah atau ibu berusaha memberikan yang terbaik yang mereka bisa, segala yang baik tersebut tetap tidak dapat menghilangkan kegundahan hati anak-anaknya. Beberapa psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling penting yang dapat diberikan oleh orangtua yang bercerai adalah mencoba menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka tidak bersalah. Yakinkan bahwa mereka tidak perlu merasa harus ikut bertanggung jawab atas perceraian orangtuanya. Hal lain yang perlu dilakukan oleh orangtua yang akan bercerai adalah membantu anak-anak untuk menyesuaikan diri dengan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan rutin di rumah. Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak yang sedang cekcok serta jangan sekali-sekali melibatkan mereka dalam proses perceraian tersebut. Hal lain yang dapat membantu anak-anak adalah mencarikan orang dewasa lain seperti bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi kekosongan hati mereka setelah ditinggal ayah atau ibunya. Maksudnya, supaya anak-anak merasa mendapatkan topangan yang memperkuat mereka dalam mencari figur pengganti ayah ibu yang tidak lagi hadir seperti ketika belum ada perceraian.
d. Peran Orang Tua Terhadap Perkembangan Psikologi Anak.
Perceraian selalu berdampak buruk dan terasa amat pahit bagi anak-anak. Dan ini jelas menorehkan perasaan sedih serta takut pada diri anak.
Alhasil, ia tumbuh dengan jiwa tidak sehat. Berikut ini beberapa saran untuk mengatasi kesedihan anak dalam melewati proses perceraian orang tuanya:
- Dukung anak Anda untuk mengungkapkan perasaan mereka, baik yang positif maupun negatif, mengenai apa yang sudah terjadi.
- Sangatlah penting bagi orang tua yang akan bercerai ataupun yang sudah bercerai untuk memberi dukungan kepada anak-anak mereka serta mendukung mereka untuk mengungkapkan apa yang mereka pikirkan dan rasakan. Dalam hal ini Anda tidak boleh melibatkan perasaan Anda. Seringkali terjadi, perasaan akan kehilangan salah satu orang tua akibat perceraian menyebabkan anak-anak menyalahkan salah satu dari kedua orang tuanya (atau kedua-duanya) dan mereka merasa dikhianati. Jadi, anda harus betul-betul siap untuk menjawab setiap pertanyaan yang akan diajukan anak anda atau keprihatinan yang mereka miliki.
- Beri kesempatan pada anak untuk membicarakan mengenai perceraian dan bagaimana perceraian tersebut berpengaruh pada dirinya. Anak-anak yang usianya lebih besar, tanpa terduga, bisa mengajukan pertanyaan dan keprihatinan yang berbeda, yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya olehnya. Meski mengejutkan dan terasa menyudutkan, tetaplah bersikap terbuka.
c. Cara Membangkitkan Motivasi dan Harapan Anak Korban Perceraian.
Bagi anak-anak mempunyai keluarga yang utuh adalah hal yang sangat membahagiakan. Mereka tidak pernah membayangkan bahwa akan ada perceraian dalam keluarganya. Keadaan psikologi anak akan sangat terguncang karena adanya perceraian dalam keluarga. Mereka akan sangat terpukul, kehilangan harapan, cenderung menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi pada keluarganya. Sangat sulit menemukan cara agar anak-anak merasa terbantu dalam menghadapi masa-masa sulit karena perceraian orangtuanya. Sekalipun ayah atau ibu berusaha memberikan yang terbaik yang mereka bisa, segala yang baik tersebut tetap tidak dapat menghilangkan kegundahan hati anak-anaknya.
Beberapa psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling penting yang dapat diberikan oleh orangtua yang bercerai adalah mencoba menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka tidak bersalah. Yakinkan bahwa mereka tidak perlu merasa harus ikut bertanggung jawab atas perceraian orangtuanya. Hal lain yang perlu dilakukan oleh orangtua yang akan bercerai adalah membantu anak-anak untuk menyesuaikan diri dengan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan rutin di rumah.
Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak yang sedang cekcok serta jangan sekali-sekali melibatkan mereka dalam proses perceraian tersebut. Hal lain yang dapat membantu anak-anak adalah mencarikan orang dewasa lain seperti bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi kekosongan hati mereka setelah ditinggal ayah atau ibunya. Maksudnya, supaya anak-anak merasa mendapatkan topangan yang memperkuat mereka dalam mencari figur pengganti ayah ibu yang tidak lagi hadir seperti ketika belum ada perceraian.
d. Peran Orang Tua Terhadap Perkembangan Psikologi Anak.
Perceraian selalu berdampak buruk dan terasa amat pahit bagi anak-anak. Dan ini jelas menorehkan perasaan sedih serta takut pada diri anak.
Alhasil, ia tumbuh dengan jiwa tidak sehat. Berikut ini beberapa saran untuk mengatasi kesedihan anak dalam melewati proses perceraian orang tuanya:
- Dukung anak Anda untuk mengungkapkan perasaan mereka, baik yang positif maupun negatif, mengenai apa yang sudah terjadi.
- Sangatlah penting bagi orang tua yang akan bercerai ataupun yang sudah bercerai untuk

Monday, December 30, 2013

18 TKI & 1 bayi dipulangkan dari Malaysia

Sindonews.com –Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan seorang bayi dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia. Dari 18 TKI itu, delapan di antaranya merupakan korban perdagangan manusia.
“Delapan TKI korban Tindak Pidana Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan pihak Kepolisian Kuantan, Pahang,” bunyi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dalam rilisnya, Senin (30/12/2013).
Pemulangan 18 TKI dan seorang bayi itu berlangsung dua kali. Yakni, pada 28 Desember 2013 sebanyak delapan orang, dan sisanya pada 29 Desember 2013.
Setelah menjalani persidangan pada 17 Desember 2013, hakim pengadilan memutuskan para TKI itu adalah korban TPPO. Mereka kemudian dipindahkan keshelter atau penampungan sementara di KBRI Kuala Lumpur.”Pelaku TPPO adalah agen pekerja dari Tema Flora, yang saat ini sudah ditahan,” lanjut pihak KBRI.
Dari belasan TKI itu, permasalahannya cukup beragam. Salah satunya, gaji tidak dibayar dan tidak betah kerja. Bahkan, sebagian dari mereka sempat mengalami sakit parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat di Malaysia.
”Dua orang mengalami kanker usus besar. Para TKI berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti dari Surabaya, Aceh, Medan, dan NTT,” imbuh pihak KBRI

KBRI Singapura minta TKI diliburkan saat pemilu


Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di Negara jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014. Karena biasanya majikan memberikan libur PLRT setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura telah mendata 115 ribu TKI yang berada di negara tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di Negara Singa itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761. KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan.
Pada Pemilu, KBRI akan buka mulai pukul 9.00 hingga 15.00 waktu Singapura. "tapi kalau masih banyak, kami siap buka sampai pukul 17.00 waktu Singapura," kata Dubes.
KBRI menyiapkan lebih dari 50 tempat pemungutan suara untuk seluruh WNI memilih wakil rakyat dari daerah pemilihan luar negeri.
Editor: Fitri Supratiwi

Di Taiwan, Tenaga Rawat asal Indonesia Digaji Tinggi

Lebih tinggi dari yang di Hong Kong, Singapura apalagi Malaysia


Seorang tenaga rawat medis mengobati pasien di Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala, Tangerang
_______
VIVAnews- Para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat kaum lanjut usia di Taiwan ternyata memperoleh gaji lebih besar dibandingkan di beberapa negara lainnya tujuan mereka bekerja. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pegawai Asosiasi Nasional Malaysia (PIKAP), tenaga rawat asal Indonesia digaji 2.200 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp8,2 juta per bulan.
Dilansir lamanFocus Taiwan, Minggu 29 Desember 2013, bandingkan dengan gaji yang mereka terima apabila bekerja di Hong Kong, yang hanya memperoleh 1.700 RM atau Rp6,3 juta dan majikan asal Singapura yang menggaji 1.200 RM atau Rp4,4 juta. Angka tersebut tentu sangat signifikan.
Tetapi Singapura mengenakan biaya perekrutan yang paling rendah di antara ketiga negara tersebut yaitu 6.500 RM atau Rp24,2 juta. Sementara untuk perekrutan TKI di Taiwan dan Hong Kong mencapai antara 6.500 RM atau Rp24,2 hingga 7.000 RM atau Rp26 juta.
Menurut seorang akademisi dari Institut Ilmuwan Indonesia, Riwanto Tirtosudarmo, ketiga negara itu menawarkan kondisi kerja yang lebih moderat bagi para TKI. Sementara kondisi lebih baik ditemui TKI apabila mereka bekerja di Jepang dan Korea Selatan.
Sangat Memprihatinkan
Sementara kondisi bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, ungkap Riwanto, sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data PIKAP, para TKI hanya digaji 808 RM atau Rp3 juta per bulan di Negeri Jiran, sementara di Timur Tengah memperoleh gaji sebesar 1.200 RM atau Rp4,4 juta.
Data yang diperoleh dari Dewan Urusan Tenaga Kerja menunjukkan terdapat sekitar 208 ribu pekerja sosial seperti perawat lansia dan pramuwisma yang bekerja di Taiwan. Sebanyak 78 persen di antaranya berasal dari Indonesia. (ren)
© VIVA.co.id

Monitoring dan UpdateMigrant CARE untuk Sidang Wilfrida Soik Pada Tanggal 29 Desember 2013




Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013, Migrant CAREmelalui Alex Ong telah melakukan pemantauan sidang kasus Wilfrida sebagaikelanjutan dari sidang sebelumnya (tanggal 17 Nopember 2013). Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim dihadiri Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, sementara WilfridaSoik didampingi team lawyer Raftfizi& Rao dan Shafee & Co. Sidang jugadipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. Berdasarkan pantauan Migrant CARE, hingga sidang berakhirsekitar jam 12.40 Waktu Malaysia, selama persidangan Wilfrida tetap tidakdidampingi penterjemah yang seharusnya menjadi hak Wilfrida untuk dapatmengikuti dan memahami alur persidangan. Kondisi ini tentu patut disesalkankarena seharusnya Wilfrida harus memahami benar proses persidangan agar diabisa memberikan keterangan secara benar sesuai dengan pemahamannya. Dalam sidang kali ini, hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim mengabulkan affidavit (permohonan keterangan) kepada hakim atas uraianbukti dan kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Menurut team lawyer Wilfrida,keterangan bukti dan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum sumir dan tanpadukungan fakta yang akurat. Menurut penuturan Wilfrida seperti yang disampaikanoleh team lawyer Wilfrida, saat polisi menyidik/ memeriksa Wilfrida, kondisiWilfrida secara fisik sebenarnya tidak memenuhi syarat karena saat itu Wilfridamerasa sangat tertekan secara psikis dan kondisi fisik melemah karenaberbulan-bulan tidak bisa tidur saat dipenjara. Sejak dipenjara pada bulan Desember 2010, ternyata Wilfridabaru menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif pada saat sidang 17Nopember 2013 memutuskan Wilfrida diperiksa kondisi kesehatannya di RS PermaiJohor Bahru. Sidang kali ini juga memutuskan perawatan dan pemeriksaankesehatan Wilfrida di RS Permai Johor Bahru diperpanjang selama 10 hari pertanggal 29 Desember 2013. Selain juga juga akan dilakukan pemeriksaan crosscheckforensik kejiwaan yang akan dilakukan ke keluarga Wilfrida Soik pada awal bulanJanuari 2014. Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim juga mengabulkanpemeriksaan ulang saksi-saksi kunci yang diharapkan bisa menjadi kesaksian yangmeringankan Wilfrida untuk mengungkap fakta bahwa Wilfrida masih berusiaanak-anak (dibawah 18 tahun) dan korban perdagangan manusia. Dalam posisiseperti ini, seharusnya tim lawyer Wilfrida bisa mengajukan saksi para pihakyang merekrut dan menempatkan Wilfrida ke Malaysia untuk mengungkap faktaadanya praktek perdagangan manusia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan secara marathon disepanjang bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari2014. Masa persidangan tersebut akan diisi dengan pemeriksaan saksi-saksi (terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis danorientasi ke keluarga Wilfrida. Masa sidang tersebut sangat krusial untukmenjadi faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan KanunKeseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati. Atas dasar situasi tersebut, Migrant CARE mendesak agar adakeseriusan dari pihak pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida untukmeminta dan memastikan Wilfrida mendapatkan hak penterjemah selama masapersidangan. Pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida juga seharusnyaterbuka menerima masukan-masukan dari berbagai pihak (masyarakat sipil,akademisi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan argumen yang meyakinkan agar bisamembebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Demikian hasil monitoring dan update sidang Wilfrida padahari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Informasi lebih lengkap mengenai sidangWilfrida hari ini bisa menghubungi Alex Ong (@ alex_migrant) di nomer telpon +60196001728. Jakarta – Kotabharu, 29 Desember 2013 Direktur Eksekutif Migrant CARE Analis Kebijakan Migrant CARE Anis Hidayah (@anishidayah) WahyuSusilo (@ wahyususilo) 081578722874 08129307964
Sumber https://m.facebook.com/notes/wahyu-susilo/monitoring-dan-update-migrant-care-untuk-sidang-wilfrida-soik-pada-tanggal-29-de/10151873383468297

Sidang 12 Januari 2014, Tentukan Nasib Wilfrida


JAKARTA- Kuasa hukum Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamcam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya, Tan Sri Mohammed Shafee, mengatakan, dalam persidangan 12 Januari 2014 mendatang pihaknya akan mendatangkan tujuh orang saksi.
Menurutnya, kehadiran tujuh orang saksi tersebut diharapkan dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada kliennya tersebut.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," ujar Tan Sri dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Dijelaskannya, pada persidangan sebelumnya pihaknya berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan usia di paspor. "Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Persidangan Wilfrida Tak Dihadiri Pejabat Kedubes


JAKARTA- Persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia tak seperti biasanya. Pasalnya dalam persidangan kali ini tidak banyak yang terlihat politisi maupun pejabat dari Kedutaan Besar (Kedubes) RI.
"Persidangan hari ini berbeda, hanya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang hadir dalam persidangan," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Kata Sugiono, kehadiran Prabowo lantaran kepeduliannya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Kehadiran beliau dalam persidangan Wilfrida ini, lantaran sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepadanya," tuturnya.
Sugiono menambahkan, persidangan kali ini untuk mendengarkan kembali tujuh orang saksi.
"Tan Sri Mohammed Shafee selaku pengacara yang ditunjuk untuk membela Wilfrida. Untuk membujuk Hakim (Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim) mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepadanya," ungkapnya.

Sunday, December 29, 2013

Prabowo berharap Wilfrida cepat pulang ke Indonesia

MERDEKA.COM. Wilfrida Soik, TKI yang diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan berharap tujuh saksi meringankan hadir dalam persidangan selanjutnya. Rencananya, ketujuh saksi itu akan dihadirkan pada tanggal 12 Januari 2014.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (29/12).
Tan Sri mengaku pernah meyakinkan hakim bahwa Wilfrida tak dapat dijatuhi hukuman mati karena umurnya tak sesuai dengan yang tertera di paspor.
"Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," ujar Tan Sri.
Menurut Tan Sri, pihaknya bisa meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru.
Sementara itu, Prabowo yang menghadiri sidang tersebut berharap Wilfrida bisa cepat pulang ke Indonesia. "Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Prabowo.
Sumber: Merdeka.com

Suami isteri bebas tuduhan dera amah


MOHD. Shukur Suradi dan Daeng Norulasyikin Bachok melambaikan tangan kepada jurugambar dan wartawan di Mahkamah Tinggi, Johor Bahru, semalam. - BERNAMA
JOHOR BAHRU 18 Dis. - Mahkamah Tinggi di sini hari ini melepas dan membebaskan sepasang suami isteri daripada sabitan dan hukuman penjara 15 tahun serta sebatan 10 kali atas tuduhan menyebabkan kecederaan parah dan memperdagangkan pembantu rumah warga Indonesia, tahun lalu.
Pesuruhjaya Kehakiman, Samsudin Hassan memutuskan demikian selepas membenarkan rayuan Mohd. Shukur Suradi, 29, dan guru, Daeng Norulasyikin Bachok, 28, untuk mengetepikan keputusan Mahkamah Sesyen pada 19 Jun lalu.
Mohd. Shukur sebelum ini dihukum penjara 15 tahun dan sebatan 10 kali manakala isterinya dipenjara 15 tahun kerana mencederakan mangsa yang hanya dikenali sebagai Marsini, 21, menggunakan pisau, kayu golf, penyangkut baju, tali pinggang, air panas, minyak panas, senduk panas serta sudu panas.
Perbuatan itu didakwa dilakukan di kediaman mereka di No. 7, Jalan Utama 5, Taman D Utama, Perling, di sini, antara Julai dan 23 September tahun lalu.
Mereka dituduh mengikut Seksyen 326 Kanun Keseksaan dibaca bersama Seksyen 34 kanun sama, yang memperuntukkan hukuman penjara sehingga 20 tahun dan denda atau sebat.
Kedua-dua tertuduh juga dihukum penjara 10 tahun atas pertuduhan memperdagang Marsini di alamat yang sama pada 23 September tahun lalu.
Dalam penghakimannya, Samsudin berkata, hakim Mahkamah Sesyen melakukan kekhilafan dalam menilai kes, selain keterangan saksi-saksi yang berkecamuk.
Menurutnya, tiga elemen perlu dibuktikan bagi pertuduhan pertama iaitu kedua-dua perayu sengaja menyebabkan cedera parah ke atas mangsa, cedera parah disebabkan senjata atau alat yang menyebabkan kematian serta perbuatan adalah secara bersama.
"Sebaliknya, mahkamah mendapati keterangan pegawai siasatan hanya semata-mata hasil siasatan dan tidak mempunyai keterangan langsung mengaitkan perayu dengan mangsa, selain ia tidak padan untuk mengaitkan kedua-dua perayu dengan kecederaan dihadapi mangsa.
"Bahkan, sejarah sakit mangsa juga tidak mempunyai sokongan,'' kata beliau.
Di samping itu, Samsudin berkata, keterangan yang berkecamuk berlaku berikutan pihak pendakwaan melonggokkan beberapa perilaku lain dalam tempoh kejadian menyebabkan wujudnya prejudis untuk disabitkan pertuduhan menyebabkan kecederaan parah.
Berhubung tuduhan memperdagangkan pembantu rumah, beliau berkata, mahkamah mendapati kedua-dua perayu memiliki ejen mendapatkan pembantu rumah dan tiada keterangan bahawa mangsa diambil dan disimpan bagi tujuan perhambaan.
"Mahkamah telah mendengar rayuan serta penghujahan kedua-dua pihak selain mengkaji, meneliti dan memperhalusi setiap keterangan secara keseluruhan yang terdapat dalam rekod rayuan untuk mencapai keputusan yang wajar dan seadilnya.
"Oleh itu, rayuan dibenarkan dan sabitan diketepikan dengan kedua-dua perayu dibebas dan dilepaskan atas kedua-dua tuduhan berkenaan,'' katanya.
Pendakwaan dikendalikan oleh Timbalan Pendakwa Raya, Rahimah Abdul Majid manakala Mohd. Shukur dan Daeng Norulasyikin diwakili peguam, Muhammad Ashraf Mohd. Diah.

Perusahaan Singapura hadiahi TKI Rp150 juta

Singapura (ANTARA News) - Perusahaan swasta Singapura Pos TKI menghadiahkan uang Rp150 juta kepada pekerja asal Indonesia yang menjadi pelanggannya dalam mengantarkan kiriman paket dari Singapura ke berbagai daerah di Indonesia.
"Total hadiah Rp150 juta, macam-macam hadiahnya. Saya tak hafal betul karena saking banyaknya," kata pengelola Pos TKI, Anwar dalam acara Cabutan Bertuah di Singapura, Minggu.
Pembagian hadiah dikemas dalam "doorprize" dan penarikan kupon undian dari nomor resi konsumen yang mengirimkan paket ke kampung halaman.
Untuk doorprize, panitia menyiapkan uang tunai 50 dolar Singapura dan 100 dolar Singapura untuk 10 orang pemenang, sedangkan pemenang kupon undian mendapatkan sepeda motor, televisi 32 inci, tablet, mesin jahit dan lain-lain.
Hadiah langsung diberikan kepada TKI di tempat acara. Khusus sepeda motor dikirimkan ke kampung halaman TKI untuk digunakan keluarganya.
"Sepeda motor dikirim ke daerahnya di Indonesia. Biaya pengiriman, kami tanggung semuanya," kata Anwar.
Hadiah-hadiah itu sengaja diberikan sebagai apresiasi kepada pelanggan yang selama ini setia menggunakan jasa Pos TKI yang berkat TKI perusahaan itu tumbuh besar, kata dia.
"Jumlah konsumen kami terus bertambah. Tahun ini saja bertambah 18.000," kata dia.
Acara yang digelar di halaman Gedung Singapore Post itu berlangsung meriah dengan penampilan nyanyian, tarian, komedi dan puisi yang juga dipersembahkan oleh TKI. .
"Di luar ekspektasi. Jumlah TKI yang datang banyak sekali. Awalnya kami perkirakan 600 orang. Tapi tetap kami siapkan untuk 2.000 orang, menurut laporan sudah lebih dari itu yang datang," kata dia.
Di tempat yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi berterimakasih kepada Pos TKI yang telah berkontribusi membantu TKI mengirimkan barangnya ke Indonesia.
Editor: Jafar M Sidik

Didampingi Prabowo, Kepercayaan TKI Wilfrida Meningkat

OlehRiski Adam

Liputan6.com, Jakarta: Ada yang berbeda dalam persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia, yang digelar hari ini. Biasanya, persidangan cukup ramai pengunjung dari para politisi Indonesia, kali ini tak banyak terlihat politisi maupun pejabat dari Kedubes RI. Satu-satunya tokoh yang tetap hadir dalam persidangan itu adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono yang turut mendampingi Prabowo dalam sidang Wilfrida di Malaysia menjelaskan, konsistensi kehadiran Prabowo dalam persidangan TKW asal Belu NTT itu selain karena kepedulian membela warga negara yang tersangkut hukum di luar negeri, secara khusus orang tua Wilfrida juga menitipkan pesan kepada Prabowo sebelum meninggal.
"Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.comdi Jakarta, Minggu (29/12/2013).
Sugiono menjelaskan, pada sidang hari ini, Tan Sri Mohammed Shafee, pengacara yang ditunjuk Prabowo membela Wilfrida membujuk Hakim Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim untuk mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepada Wilfrida.
Karena itu menurutnya, pendampingan secara rutin terhadap Wilfrida dalam persidangan harus terus dilakukan demi meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida atas kasus yang menjeratnya.
"Pendampingan secara kontinyu kepada Wilfrida oleh Prabowo sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan," tuturnya.
Sidang pada 17 November lalu, tim kuasa hukum membacakan hasil patologis forensik (pemeriksaan umur berdasarkan tulang) bahwa Wilfrida berada pada usia 16 sampai dengan 18 tahun saat kejadian.
Hingga akhirnya sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Wilfrida. Selain itu, Pengadilan Malaysia juga akan mengirim tim ke kampung Wilfrida untuk melihat kondisi dan latar belakangnya.
"Pihak pengadilan pada awal Januari mendatang, akan ada 2 dokter dari Permai Hospital yang rencananya akan terbang ke Atambua, NTT, untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida di sana," kata Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela Wilfrida Rabu 25 Desember 2013 lalu. (Ali)

Dubes ingatkan TKI Singapura pemilu 6 April

Singapura (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi mengingatkan seluruh Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang diselenggarakan 6 April 2014 dengan datang ke Kantor KBRI.
"Pemilu tanggal 6 April, jangan lupa datang ke KBRI," kata Dubes saat memberikan sambutan dalam Cabutan Bertuah, pesta tahunan yang diselenggarakan Pos TKI di Singapura, Minggu.
Andri Hadi juga mengingatkan TKI untuk mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap yang terpasang di KBRI.
"Yang belum terdaftar belum cepat-cepat. Siapa calonnya, saya tidak sebut nama, tapi calonnya gagah-gagah," kata Andri Hadi.
Di tempat yang sama, TKI asal Sukabumi, Ninik, mengatakan belum sempat mengecek DPT di Kantor Kedutaan Besar. Meski begitu ia mengatakan akan menyempatkan waktu untuk memilih calon anggota legislatif dalam Pemilu.
"Pasti dong ikut. Itu kesempatan, jangan dibuang," kata perempuan yang sudah 13 tahun bekerja di Singapura itu.
Selama bekerja di Singapura, ia mengatakan belum pernah memilih anggota DPR atau pun Presiden di Negeri Jiran. Setiap kali waktu Pemilu, ia kebetulan berada di Indonesia.
"Ini kali pertama. Mudah-mudahan bisa ikut, diizinkan majikan," kata dia.
TKI lain, Argi asal Ambon, mengatakan enggan ikut Pemilu 2014. "Embassy(kedutaan)jauh dari rumah. Nak pergi pun tak tahu," kata perempuan yang sudah bekerja empat tahun di Singapura itu.
Ia mengatakan belum mengetahui perihal pelaksanaan Pemilu. Belum pernah menerima penerangan dan sosialisasi dari KBRI.
"Saya ini gaptek, tapi kalau ada teman yang ikut, lihat nanti," kata dia.
Editor: Fitri Supratiwi

Saturday, December 28, 2013

Adili kebijakan koruptif memeras BMI / TKI !


ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ
Mohon disebar...
Via inbox FB..
Via status didinding sendiri atau
Grup FB.. (mari gerakkan
persatuan) demi trwujudnya
keadilan dan tindas kejahatan
BNP2TKI
jangn biarkan koruptor makin
berkuasa sprti "JUMHUR
KEPARAT" yg mnindas rakyat kcil
dg sistim busuknya, dg
mnyumbang anda sudah ikut
membantu dan jngn lupa kita
satukan Do'a ya...
Dengan Donasi Seribu Won..
Mari kita dukung gerakan judicial
review KTKLN & Wajib ASUransi
ke Mahkamah Konstitusi oleh
pengacara TKI bapak Abdul
Rahim Sitorus SH dan beberapa
organisasi di Indonesia ( Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) beserta 15
kantor LBH di seluruh Indonesia
bersama SBMI, ATKI, IMWU,
UNIMIG, Solidaritas Perempuan,
For Migran, Infes - Pusat Sumber
Daya Buruh Migran, Ecosoc,
Migran Institut dll )
Teknis Penggalangan Dana : akan
dilakukan sampai tgl 31 januari
2014
teman2 tki korea diharap
mengkoordinir teman sepabrik/
lingkungan sekitar/paguyuban/wi
dll untuk di mohon memberikan
donasi seikhlasnya (JNGNKN 10RB
WON 1000won saja anda sudah
ikut membantu dan sngt
mendukun)
Kemudian ditranfer ke woori
bank 10029~4037~6931 an rara
suratman.
Dan nantinya 100% akan kami
salurkan ke tim di Indonesia
tanpa ada potongan sama sekali..
Selain TKI Korea gerakan Hapus
KTKLN & wajib asuransi ini juga
didukung oleh TKI seluruh dunia
( Hongkong, Taiwan, Makau,
Singapura, Malaysia, Brunai, Arab
Saudi, Qatar, Dubai, Jepang,
Belanda, Cyprus, maldives, Turki,
Irlandia, Kanada dll )
Mari kita dukung dan sukseskan
Aksi Nyata BMI Korea "gerakan
Seribu Won".
jangn biarkan para KORUPTOR
makin mnjadi SALAH 1NYA
"JUMHUR KEPARAT" ini adalh
prbuatan yg mungkar yg sering
dilakukan nya kpd calon" tki yg
diperas sejadi"nya
masak prelim aja wajib botak
tukang cukurnya aja perbulan
mlebihi gaji standart kita,
mau trbang barang" disita
jangnkan rokok, sikat+odol yg
harganya 2rb ikut di sita tiap
penerbangan mnhasilkan lbh dari
3/4 karung, entah dikemanain
barang"nya dipeke pribadi ato
mngkin dijual diecer lagi
Mari kita selamatkan ctki2 yg
akan datang dari asuransi yg tidak
ada manfaat di negara
penempatan..
Gerakan ini didukung oleh :
MTU ( Migrants Trade Union)
UNIMIG Korea
ICC (Indonesian Community in
Corea)
Korea human right migrant
center
dan sbgai PAHLAWAN DEVISA
kita harus siap mndukung dan
berdo'a
ﺮﺒﻛﺍ ﻪﻠﻟﺍ
Koordinator : Rara Suratman
(ketua MTU kota Incheon)
contac person 01059426030
Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=554046794682843&id=100002325827188&set=a.104362039651323.13774.100002325827188

Migrant Care: 256 TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

OlehRizki Gunawan

Ilustrasi Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia (Antara/Henky Mohari)
_______
Liputan6.com, Surabaya : Nasib pahlawan devisa masih memprihatinkan. Sebanyak 265 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di beberapa negara, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan China.
"Tidak hanya gaji dan praktik perbudakan, tapi hukuman mati juga mengancam buruh migran kita," kata pendiri Migrant Care dan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Sabtu (28/12/2013).
Dia menjelaskan, untuk di Malaysia, terdapat 213 orang TKI yang menjalani proses hukum. Termasuk TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.
"Sebanyak 70 dari 213 kasus sudah divonis hukuman mati. Di Arab Saudi saat ini juga terdapat 9 kasus buruh migran kita dengan vonis tetap hukuman mati dan 33 kasus dalam proses," jelas Anis.
Di China, lanjut dia, terdapat 9 kasus vonis tetap hukuman mati dan 18 kasus masih dalam proses. "Ini sangat memprihatinkan," tegas Anis Hidayah.
Hingga kini, banyak eksekusi mati yang sudah terjadi di beberapa negara terhadap buruh migran Indonesia, di antaranya Basri Masse yang dieksekusi mati di Malaysia.
Adapula, Karno Marzuki yang dieksekusi di Malaysia pada 14 September 1991, Yanti Iriyanti yang dieksekusi di Arab Saudi pada 12 Februari 2008, Darman Agustiri di Mesir pada tahun 2010, dan Ruyati di Arab Saudi pada 18 Juni 2011.
"Apa yang menimpa buruh migran Indonesia itu tidak lepas dari berbagai kesalahan, seperti dokumen ilegal. Ada 101.067 buruh migran ilegal yang mendaftarkan untuk legalisasi, tapi hanya 17.306 orang yang berhasil mendapatkan dokumen ketenagakerjaan serta 6.700 orang yang mendapatkanexit permit," papar Anis.
Tapi ada pulamisleading tentang perlindungan yang dimaknai secara parsial danad hoc, yakni penanganan kasus yang cenderung reaktif dan terlambat, seperti pemulanganoverstayers dari Arab Saudi ketika didesak masyarakat dengan aksi Rp 1.000 atau tanggapan terhadap kasus Ruyati setelah ia dieksekusi mati.
"Untuk meminimalkan atau bahkan menghentikan terjadi hal tersebut, Pemda (Pemerintah Daerah) yang daerahnya mengirimkan buruh ke luar negeri hendaknya berperan aktif," kata dia mengingatkan.
Beberapa poin yang harus diperhatikan Pemda, antara lain, wajib memberikan informasi, pelayanan dan fasilitas kepada TKI yang mudah, murah, dan berkualitas.
Selain itu, Pemda juga harus membentuk pelayanan terpadu guna mempermudah pelayanan pada TKI, memberikan fasilitas pembiayaan untuk meringankan beban TKI, dan memberikan pendampingan atau fasilitas pembiayaan TKI yang memilih tidak berangkat lagi.
"Sediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi TKI agar benar-benar menjadi TKI yang berkualitas, tapi pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri juga harus melakukan upaya untuk mendapatkanjob order dari pemberi kerja di luar negeri, lalu para eksekutif dan legislatif harus merampungkan revisi UU TKI," katanya lagi.
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah mendorong perlu adanya konsolidasi untuk advokasi yang sensitive gender, seperti meningkatkan adanya perda dan anggaran daerah yang adil gender. (Ant/Riz/Ism)

Penghujung 2013, KBRI Pulangkan 18 TKI


KUALA LUMPUR- Di penghujung 2013 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, dilaporkan berhasil memulangkan 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam rombongan TKI yang dipulangkan ke Tanah Air terdapat pula satu orang bayi. Sehingga jumlah Warga Negara Indonesia yang berhasil dipulangkan menjadi 19 orang.
Dari rilis yang diterimaOkezone dari KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (28/12/2013), pemulangan akan dilangsungkan bertahap. Pertama pada 28 Desember 2013 sebanyak 8 orang dan satu bayi dan sisanya 29 Desember 2013.
Sebanyak delapan orang TKI yang dipulangkan, merupakan korban dari tindak pidana perdagangan manusia. Tujuh orang korban berasal dari NTB dan satu orang berasal dari NTT.
Agen bermasalah pengirim TKI ini dilaporkan telah di proses secara hukum. Bahkan, sejumlah pelaku sudah ditahan.
Di dalam rombongan, juga terdapat dua orang TKI yang menderita sakit berat. Kedua oran TKI didiagnosa menderita kanker usus besar. Saat dipulangkan kedua TKI dinyatakan dalam kondisi baik untuk menjalani perjalanan dari Negeri Jiran menuju Jakarta.
Adapun TKI lain yang dipulangkan memiliki berbagai macam masalah seperti gaji tidak di bayar dan tidak betah kerja. Kebanyakan para TKI ini berasal dari NTT, Aceh, Jawa Timur dan Sumetera Barat.
Dengan dipulangkannya 18 orang TKI ditambah satu bayi, maka sepanjang 2013 KBRI Kuala Lumpur telag memfasilitasi pemulangan 696 WNI ke kampung halamannya masing-masing.

Nasib Tenaga Kerja Tak Jelas Akibat UU Minerba


Menteri Enegi Sumber Daya
Mineral, Jero Wacik.
(Liputan6.com/Herman
Zakharia)
_______
Liputan6.com, Jakarta :
Penerapan Undang-undang
(UU) Minerba Nomor 4 Tahun
2009 diperkirakan membawa
petaka bagi ribuan tenaga
kerja yang menggantungkan
nasib di perusahaan-
perusahaan pertambangan,
tempat mereka bekerja.
Apakah pemerintah sudah
memikirkan solusi dari dampak
realisasi UU tersebut? Menteri
Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Jero Wacik tak
menjelaskan secara detail
mengenai cara pemerintah
untuk menanggulangi ataupun
mengantisipasi imbas lay off
dari aturan tersebut.
Mantan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif ini mengaku
tengah membahasnya bersama
Kementerian terkait. "Nanti
akan dibahas lagi, tapi kami
harapkan tidak terjadi PHK,"
tegas Jero usai Rakor Energi di
Kantor Kementerian Bidang
Perekonomian, Jakarta, Jumat
(27/12/2013).
Sebelumnya, Wakil Menteri
ESDM, Susilo Siswoutomo
mengatakan, pemerintah tak
menutup mata mengenai
dampak implementasi UU
minerba terhadap tenaga kerja
Indonesia.
"Tapi pemerintah tidak
menutup mata terhadap
dampak itu. Makanya kami
sedang mencari jalan supaya
tidak melanggar UU karena
memang ada kekhawatiran
terhadap tenaga kerja," tutur
Susilo
Saat ini, lanjut dia,
Kementerian ESDM dan
kementerian terkait lain, seperti
Kementerian Bidang
Perekonomian dan sebagainya
sedang mendiskusikan hal
tersebut. "Opsinya kita tunggu
saja ya," kata dia.
Implementasi UU Minerba
dikhawatirkan mengancam
PHK terhadap ribuan pegawai
yang bekerja sebagai
pendulang mineral. Sebab
perusahaan tambang, misal PT
Freeport Indonesia bakal
mengurangi produksi mineral
hingga 50% akibat peraturan
tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin
Bidang Pemberdayaan Daerah,
Natsir Mansyur pun pernah
mendesak pemerintah,
pengusaha pertambangan dan
anggota parlemen perlu
mencari kebijakan tepat
sebagai solusi akibat
pemberlakuan UU Minerba.
"Penerapan UU Minerba
tersebut akan berdampak
terhadap penciptaan
pengangguran sekitar 800 ribu
orang, baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam
bisnis pertambangan tersebut,"
tutur Natsir.
Selain pekerja, lanjut Natsir,
imbas pemberlakuan UU
Minerba tersebut juga akan
dirasakan oleh para
kontraktor, suplier, hingga
masyarakat sekitar lokasi
penambangan mineral dan
batubara.
“Kami khawatirkan ada
kebangkrutan pengusaha
tambang yang tidak bisa
mengembalikan pinjaman di
bank. Setoran pajak nasional
maupun daerah akan berhenti
untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi,”
pungkas Natsir. (Fik/Ahm)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung