http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, October 23, 2013

Ahmad Dhani Soal Prudential: Asuransi Cuma Dapat Kecewa Saja!


Jakarta- Musisi kondang Ahmad Dhani masih meluapkan kekecewaannya terhadap perusahaan asuransi Prudential Indonesia. Ayah dari Abdul Qadir Jaelani (AQJ/Dul) ini menegaskan akan terus berjuang agar Prudential bisa mencairkan klaim anaknya.
"Kalo asuransi kita hanya dapat kecewa saja dan akan ganti asuransi yang lebih bonafit rencananya. Kita keluarga emang harus berasuransi yah, jadi ketika kita cabut dari asuransi tersebut, kita harus cari asuransi yang lain," kata Dhani saat ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat seperti dikutip Rabu (23/10/2013).
Menurut Dhani, pihaknya akan terus berjuang untuk mencairkan klaim sang anak. Ia ingin tidak lagi ada nasabah lain yang mengalami kasus serupa.
"Kita perjuangkan bukan untuk saya pribadi. Jadi kita coba jangan sampai calon nasabah yang lain juga alam hal yang sama terhadap pasal di mana pelanggaran hukum itu tak jelas," paparnya.
"Karena bisa saja suatu saat kita jalan nyeberang, karena dianggap tidak menyeberang ditempatnya terus ditabrak kita tak dapat klaim," imbuh Dhani.
Lebih jauh Dhani mengatakan, dana yang harus dibayarkan Prudential tidaklah besar. Hanya mencapai Rp 225 juta.
"Nilainya sebenarnya tak terlalu besar yang harus dibayar asuransi tersebut. Cuma Rp 225 juta. Biaya RS Dul itu Rp 480 juta tapi yang kewajiban asuransi cuma Rp 225 juta. Itu pun tak dibayar sama mereka kan," ungkapnya.
Perseteruan antara Ahmad Dhani dan manajemen PT Prudential Indonesia masih terus bergulir. Hal itu terjadi karena Pihak Prudential tidak mau membayar klaim asuransi atas kecelakaan yang menimpa Dul beberapa waktu lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tidak dibayarnya klaim asuransi tersebut disebabkan kecelakaan yang menimpa Dul terjadi karena kelalaian sehingga perusahaan asuransi tidak wajib membayar klaim.
"Kalau kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian si pengemudi, tidak wajib dibayar klaimnya. Pasti sebelumnya juga sudah ada dalam perjanjian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani.
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung