http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, October 23, 2013

KPU Minta Migrant Care Sampaikan Data Lengkap


Jakarta - Terkait Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang menurut Migrant Care masih jauh dari sempurna, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta lembaga tersebut untuk memberikan data lengkap pemilih yang belum terdaftar, agar dapat dicatatkan namanya untuk kemudian ditelusuri kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Disampaikan saja nanti datanya dimana, biar kita klarifikasi ke teman-teman PPLN. Jadi bisa ditelusuri. Siapa tau di PPLN sudah masuk. Berdasarkan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) WNI luar negeri yang dimiliki Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak mencapai 6,5 juta orang, hanya 4 juta orang saja. Sementara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri dari Kemenlu hanya 2,1 juta jiwa. DPTLN yang terhimpun tercatat sampai hari ini sebanyak 2.003.278 pemilih," ujarnya dalam diskusi "Menuju Penetapan DPT" di Kantor KPU, Mentang, Jakarta Pusat, Selasa (22/10). Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan meski KPU sudah menaikkan jumlah pemilih di luar negeri, dari Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) dari 1,9 juta menjadi 2,1 juta pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) namun menurutnya masih banyak warga yang belum tercatat dalam DPTLN. "Memang kami lihat ada upaya melengkapi data, kalau di DPS hanya nama dan pasport, di DPSHP diperbaiki dengan alamat, alamat rumah majikan tapi tidak ada upaya peningkatan kualitas. Hampir 60 persen buruh migran yang ada di luar negeri terancam tidak bisa memilih, karena KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri hanya mencatat 1,9 orang pemilih, sedangkan mereka ada 6,5 juta orang yang tersebar di banyak negara," jelasnya. Anis menambahkan 60 persen tersebut artinya sekitar 4,5 juta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang karena namanya tidak masuk dalam DPTLN. Menurut Anis, agak sulit bagi KPU dapat menemukan jutaan orang hanya dalam satu hari dan mencatatnya dalam DPTLN dimana penetapan DPT sendiri termasuk DPTLN dijadwalkan pada 23 Oktober 2014. Dikatakannya, 6,5 juta orang WNI yang tercatat di datanya diperoleh dari data dinamis, yaitu data penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI), data pengiriman uang, dan data kasus yang didokumentasikan oleh Migrant Care, termasuk dalam legalisasi di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Anis menjelaskan masalah data pemilih yang jumlahnya beragam ini karena tidak ada tanggung jawab dari para departemen yang terkait. Artinya, lanjut Anis, PPLN selama ini bekerja sendiri untuk bisa tetapkan DPTLN. Misalnya lembaga lain seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kemlu serta lembaga terkait. "Tidak banyak yang dilakukan kaitannya keterlibatan lembaga lain sehingga bisa validasi data pemilih dinamis buruh migran oleh PPLN bisa maksimal. Ada pertemuan antar lembaga tapi hanya formalitas," ucapnya. Melihat kesemrawutan ini, Anis berharap KPU tidak perlu serentak tetapkan DPTLN. Tapi melihat kesiapan negara-negara tertentu yg bisa dilihat validitasnya secara komprehensif. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga tak melihat KPU juga memanfaatkan sosial media, untuk menjaring pemilih di luar negeri. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurutnya juga kurang maksimal dalam memantau dan memastikan penetapan DPTLN. "Pengawasannya masih lemah, saya tidak tahu apakah panwas terbentuk atau belum. Pemilu 2009, Panwas LN baru terbentuk tiga hari sebelum pemilu," paparnya. Penulis: A-25/FER Sumber: Suara Pembaruan
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung