http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, October 23, 2013

Nasib 16 TKW Belum Jelas Pencarian Diperluas

Jeddah (Antara) - Nasib 16 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang diberitakan terlantar di Keemiran Qossim di Distrik Al-Aklah Assyukur Arab Saudi masih belum jelas karena satuan tugas (satgas) Kedubes Indonesia tidak menemukan keberadaan mereka di sana. "Kami sudah kirimkan satgas sejak hari pertama untuk mengecek ke setiap kantor kepolisian di Distrik Al-Aklah Assyukur ternyata tidak ada laporan itu. Demikian juga setelah diperluas pencarian ke distrik di Riyadh dan Madinah. Kami akan terus mencari ke distrik lainnya," kata Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur di Jeddah, Selasa. Sayangnya menurut Gatot, Media Al-Jazeera, koran bermarkas di Riyadh, yang memberitakan kejadian itu tidak menjelaskan lebih lanjut dimana persisnya kejadian tersebut. "Sudah ditelepon ngak menjawab dan difaksimile juga tidak dijawab. Jadi kita susah melacaknya," katanya. Oleh karena itu, Gatot, Kedubes pada hari Selasa akan mengirimkan surat permintaan informasi terkait keberadaan 16 TKW itu ke Markas Besar kepolisian Arab Saudi. "Sampai hari keempat ini, kita belum mendapat notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kasus itu. Kalau benar sudah ditangani kepolisian, kami lebih tenang karena pasti ada jaminan keamanan untuk mereka," katanya. Sebelumnya diberikan media Al Jazeera, sebanyak 16 warga Indonesia yang diduga pekerja rumah tangga ditemukan terlunta-lunta di sebuah daerah terpencil di Distrik Al-Aklah Assyukur Arab Saudi yaitu daerah antara Riyadh dan Mekah, Rabu (16/10) Mereka diselamatkan seorang pengendara yang kemudian menyerahkan mereka ke kepolisian setempat. Mereka yang tidak mempunyai dokumen resmi itu mengaku ditipu warga setempat yang berjanji akan mengantarkan mereka ke Mekkah. Pemerintah Arab Saudi saat ini memperketat penjagaan di setiap titik masuk ke Kota Mekkah dan Madinah karena hanya yang mempunyai visa haji yang bisa masuk. Demikian juga untuk penduduk setempat, Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota sampai 50 persen. Pemerintah Saudi juga memberikan sanksi keras bagi penduduk setempat yang memfasilitasi jamaah haji nonkuota. Orang Indonesia yang terbukti melanggar aturan menggunakan visa haji maka akan segera dideportasi dan mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Sementara bagi penduduk setempat yang kedapatan memberikan fasilitas untuk haji bagi para mukiman (istilah untuk pelanggar visa haji) maka akan dibawa ke meja hijau dengan tuntutan satu tahun penjara serta fasilitas haji lainnya disita termasuk kendaraan yang mengangkut para mukimin.(rr) sumber www.id.berita.yahoo.com/nasib-16-tkw-belum-jelas-pencarian-diperluas-071427225.html
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung