Saturday, May 24, 2014
Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel
Menteri BUMN Dahlan Iskan (depan keempat dari
kiri) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli
Zaini (kedua dari kiri), bersama perwakilan tenaga
kerja Indonesia menggunting pita dalam rangka
grand opening Kantor Remiten Bank Mandiri di
Hongkong, Minggu (3/3/2013). Pada tahun 2012,
total transaksi remiten (pengiriman uang) di Bank
Mandiri Hongkong mencapai lebih dari 3,6 miliar
dollar AS, atau tumbuh sebesar 56 persen
dibandingkan tahun 2011 sebesar 2,3 miliar
dollar AS. Termasuk di dalam transaksi tersebut
adalah incoming/outgoing remittance yang
dilakukan oleh Cabang Hong Kong dalam mata
uang dollar Amerika Serikat, Euro, Yen Jepang,
dollar Hong Kong, serta remitansi dalam mata
uang rupiah ke Indonesia yang kebanyakan
dilakukan oleh pekerja migran
Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Tbk
menyatakan akan mengembangkan bisnis
remitansi yang selama ini telah beroperasi
dengan baik di Hongkong. Lini bisnis ini mampu
berkembang pesat karena banyaknya jumlah
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengirimkan
uangnya kepada keluarga di Tanah Air.
"Kita lebih fokus di Asia, karena kan lebih banyak
TKI di sana. Kami punya remittance office di
Hongkong. Cuma tantangannya adalah mereka
(para TKI) ini tinggalnya menyebar. Jadi agak
sulit," kata Direktur Micro and Retail Banking
Bank Mandiri Herry Gunardi pada acara jumpa
wartawan Restoran Harum Manis, Jumat
(23/5/2014).
Untuk membangun kantor cabang baru diakui
Herry memakan biaya yang tidak sedikit. Oleh
karena itu, perseroan tengah "mendekati"
perusahaan convenience store 7-Eleven (Sevel)
untuk kerjasama resiprokal. Dengan kerjasama
ini, para TKI di Hongkong akan dapat
mengirimkan uangnya melalui gerai 7-Eleven di
seluruh penjuru Hongkong.
"Kita harapkan kerjasama dengan 7-Eleven
(dimulai) tahun ini. Kan 7-Eleven menyebar
dimana-mana. Kami juga akan buka kantor
remitansi di Yoon Long dan Kow Loon di
Hongkong," ujar Herry.
Sementara itu, di Negeri Jiran Malaysia, Herry
menjelaskan Bank Mandiri telah memiliki enam
outlet remitansi. Saat ini Bank Mandiri tengah
menjajaki kerjasama dengan agen, sehingga para
TKI dapat mengirimkan uang ke Tanah Air melalui
agen yang telah menjadi mitra tersebut.
Pada kesempatan sama, Senior Vice President
Micro Business Development Group Bank Mandiri
Agus Haryoto Widodo menjelaskan, saat ini Bank
Mandiri telah bekerjasama dengan penyedia
layanan pengiriman uang Transfer Money Link
(TML) di Malaysia untuk layanan remitansi.
Dengan bermitra bersama perseroan, ujar Agus,
agen memperoleh keuntungan. "Para agen ini
senang, karena cabangnya Bank Mandiri di
Indonesia kan banyak. Selain itu, para TKI ini juga
datang dari daerah yang beragam. Soalnya
ongkos paling mahal itu adalah membangun
cabang," ujar Agus.
Agus menyebut, biaya yang harus dikeluarkan
perseroan untuk membangun sekaligus menyewa
kantor cabang di Malaysia cenderung mahal,
dengan biaya sewa sekitar 25.000 ringgit per
tahun. "Kalau dirupiahkan sekitar Rp 30 juta,"
ucap Agus.
Masa puncak pengiriman uang alias remitansi TKI
di luar negeri ke Tanah Air diakui Agus terjadi
pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya
Idul Fitri. "Musim anak masuk sekolah juga
kiriman uang sangat banyak. Di akhir tahun
juga," jelas dia.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor: Erlangga Djumena
Sumber Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank
Mandiri Dekati Sevel
Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN
suarasurabaya.net - Asean Economic Community
(AEC) akan mulai diberlakukan di tahun 2015
mendatang. Dengan adanya AEC, salah satunya
mengakibatkan semakin ketatnya daya saing
pekerja atau SDM di lingkup ASEAN.
Nantinya akan banyak tenaga kerja dari luar
negeri masuk ke Indonesia dengan mudahnya.
Mereka akan bersaing demi mendapat pekerjaan
di perusahaan yang ada di Indonesia. Yang
terampil dan ahli tentu akan terpilih dan SDM
yang kurang pasti akan tergerus.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi AEC 2015
ini sangat dibutuhkan sebuah bidang
pengembangan SDM, karena tanpa adanya skill
yang memadai akan sulit bagi kita, SDM
Indonesia untuk bersaing.
Saat AEC sudah diimplementasikan, perpindahan
skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN.
Dalamn artian supply tenaga kerja semakin
banyak sedangkan demand cenderung tetap
(dalam konteks dalam negeri).
Dalam konteks ini kualitaslah yang akan
berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih
baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak
akan tersingkir dari perlombaan, akibatnya
pengangguran akan meningkat.
Dari data UNDP, Tahun 2012 Kondisi Kesiapan
SDM indonesia dalam menghadapi AEC
memprihatinkan. Human Development Index
(HDI) Indonesia menempati peringkat 121 dari
187 negara yang di komparasikan oleh lembaga
dibawah PBB UNDP.
UNDP menilainya dari kualitas bobot dimensi
kesehatan (0,785), pendidikan (0,577) dan
ekonomi (0,550), dengan total HDI adalah 0,629.
Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia ada
diperingkat ke-6 (enam) dan berada di bawah
Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand,
dan Philipines. Sedangkan dibawah Indonesia
terdapat Vietnam dan Myanmar.
Sementara itu, dari data Asian Productivity
Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000
tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya
ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil.
Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan
Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%,
dan Singapura 34,7%. (gk/ain/ipg)
Editor: Iping Supingah
Sumber Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah
di ASEAN
BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu
Jakarta, BNP2TKI, Jumat (23/05) - BNP2TKI
melalui Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi
TKLN II Deputi Bidang KLN dan Promosi bersama
BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan TKI) Palembang dan Disnaker (Dinas
Tenaga Kerja) Kota Bengkulu mengadakan
penyiapan calon TKI yang akan bekerja di Kanada
sebagai pemotong daging (butcher/meat cutter).
Penyiapan dilakukan selama dua hari (Senin -
Selasa, 19 - 20 Mei 2014) di Kota Bengkulu dan
Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Penyiapan diikuti sebanyak 113 calon TKI dari
enam kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dari
Kota Bengkulu sebanyak 25 orang, Kabupaten
Seluma 16 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah
13 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 28 orang,
Kabupaten Bengkulu Selatan 15 orang dan
Kabupaten Kepahiang 16 orang.
Pelaksanaan penyiapan calon TKI bidang butcher/
meat cutter untuk penempatan negara tujuan
Kanada itu menghadirkan narasumber Direktur
Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II BNP2TKI Drg
Elia Rosalina Sunityo, MARS MS, Kepala BP3TKI
Palembang Sri Haryanti, SE, MM dan Kasi
Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program
BP3TKI Palembang MH Sinaga, S Si.
Elin - begitu sapaan akrab Drg Elia Rosalina
Sunityo, MARS, MS - ketika ditemui di ruang
kerjanya di Jakarta, Jumat (23/05/2014)
mengatakan, bahwa penempatan TKI bidang
butcher/meat cutter untuk penempatan Kanada
ini terjadi melalui program Government to Privat
(G to P/Pemerintah dengan pengguna jasa).
BNP2TKI diwakili Deputi KLN dan Promosi Endang
Sulistyaningsih telah melakukan
penandatanganan kerjasama (Memorandum of
Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja
ke perusahaan CMS (Cargill Meat Solution)
Kanada pada akhir Maret 2014 lalu. Perusahaan
CMS ini bergerak di industri peternakan dan
untuk TKI yang diminta saat ini untuk pemotong
daging (butcher/meat cutter) dengan kontrak
kerja selama 2 (dua) tahun.
Elin menjelaskan, persyaratan yang diminta
adalah, pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
dibuktikan dengan memiliki ijazah minimal SLTA
atau sederajat; memiliki kemampuan Bahasa
Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign
Language (TOEFL) minimal 400-450, dibuktikan
dengan menunjukkan bukti sertifikat TOEFL
dengan nilai minimal 400-450 tersebut dan calon
TKI harus berusia antara 21 tahun sampai 43
tahun.
Elin menambahkan, didalam penempatan TKI
bidang butcher/meat cutter untuk penempatan
negara tujuan Kanada, posisi Pemerintah (dalam
hal ini BNP2TKI, red.) hanya sebatas
memfasilitasi, sedangkan penentuan TKI yang
memenuhi persyaratan, kelayakan dan
kemampuan kerjanya adalah pihak pengguna,
yakni Cargill Meat Solution (CMS) Kanada.
Dari hasil seleksi administrasi pada calon TKI itu,
lanjut Elin, kemudian dimasukkan melalui sistem
online di website http://jobsinfo.bnp2tki.go.id
untuk kemudian diteruskan ke CMS Kanada. Dari
data calon TKI tersebut kemudian diseleksi tim
dari CMS Kanada.
"Jadi yang menentukan calon TKI terebut lolos
dan tidaknya adalah CMS Kanada," tegas Elin.
Elin mengatakan, dalam kegiatan penyiapan yang
dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten
Kepahiang, Provinsi Bengkulu, para calon TKI
menaruh harap agar secepatnya dapat
diberangkatkan bekerja ke Kanada.
"Pemerintah (BNP2TKI, red.) juga berharap
semua peserta yang telah memenuhi persyaratan
administrasi bisa lolos dan diterima bekerja di
Kanada," katanya.
Ditambahkannya, bagi calon TKI yang dinyatakan
lolos oleh CMS Kanada, mereka akan menjalani
pelatihan kerja dan peningkatan kemampuan
Bahasa Inggris di Kanada - terkait bidang kerja
yang dijalani sehari-hari nantinya - selama enam
sampai delapan bulan.***(Imam Bukhori)
Sumber BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI
Butcher Kanada di Bengkulu
14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang
dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena
tersangkut kasus narkoba.
Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI
asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang
dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat
malam mengaku ditangkap aparat kepolisian
Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober
2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih
bekerja di perusahaan kelapa sawit.
Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn
Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika
jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang
dilakukan aparat kepolisian setempat.
Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena
mengandung zat kimia yang berasal dari obat
sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum
berangkat bekerja hari itu.
Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan
Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di
Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim
mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan
itu.
Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa
Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman
selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan
setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah
Sandakan.
"Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu
berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia
Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap
menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari,"
katanya.
Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun
bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di
perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia
Plantation, mengatakan dirinya menjalani
kurungan selama tujuh bulan lamanya karena
diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di
negara itu.
Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di
Malaysia secara resmi dengan menggunakan
dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu
perusahaan jasa TKI di kampung halamannya.
"Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia
secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada
majikan dikatakan tidak ada, makanya saya
dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan
lamanya," ujarnya.
Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah
Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama
dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian
kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat
ditangkap.
Pria ini juga mengatakan akan kembali ke
perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil
pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya
sebelum ditangkap. (*)
Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut
Kasus Narkoba
BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi
Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II
Tahun 2014
BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan
II Tahun 2014. Kegiatan Bimtek Monev Sosialisasi
dilaksanakan dari 21-23 Mei 2014 yang diikuti
oleh 40 peserta dari BNP2TKI, BP3TKI dan LP3TKI.
Sebelumnya Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan telah melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi Angkatan I Tahun Anggaran
2014 yang telah dilaksanakan pada 19-21 Maret
2014 yang diikuti oleh 30 peserta.
Kegiatan Bimtek petugas monev sosialisasi dibuka
oleh Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin
Subiantoro, pada Rabu (21/5) malam. Turut hadir
dalam pembukaan petugas Bimtek Monev
Sosialisasi yaitu Direktur Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Yana
Anusasana DE, Kasubdit Sosialisasi Joko
Purwanto, dan Kasubdit Monitoring Evaluasi
Sosialisasi Siswanto.
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialiasi adalah sebuah kegiatan
yang diselenggarakan dengan tujuan agar
seluruh proses Sosialisasi Program Penempatan
dan Perlindungan TKI dapat berjalan dengan baik
melalui metode Komunikasi Informasi dan Edukasi
(KIE), maka perlu dilakukan Monitoring dan
Evaluasi Sosialiasi, yang selanjutnya akan
dituangkan dalam bentuk system aplikasi
Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi.
Deputi Penempatan mengatakan dalam
pelaksanaan sosialisasi ada monitoring dan
evaluasi. Harus diketahui dulu apa yang akan
disosialisasikan kemudian dilakukan monitoring
dan evaluasi. Intinya sederhana ada yang
memberi pesan, ada yang menyampaikan pesan
dan ada yang menerima pesan. Sosialisasi
bertujuan untuk memberikan informasi supaya
pihak yang menerima dapat mengetahui dan
memahami pesan yang disampaikan. Sedangkan
pada monitoring dan evaluasi diukur apa yang
disampaikan pada sosialisasi itu sudah sesuai atau
tidak.
"Harus pas betul sampel yang akan dijadikan
monitoring dan evaluasi. Garis besarnya
monitoring dan evaluasi adalah proses
mengumpulkan data dan informasi dari akan,
yang sedang, dan sudah berlangsung dapat
berjalan benar atau tidak pelaksanaanya dan
hasilnya," ujarnya.
Deputi Penempatan menambahkan bahwa
manfaat dari monitoring sosialisasi adalah bisa
dilakukan koreksi jika kegiatan sosialisasi yang
dilakukan salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu
monitoring harus dilakukan secara terus menerus
dengan frekuensi tertentu.
Ia menambahkan sedangkan evaluasi merupakan
proses hasil penilaian terhadap kejadian yang
berlangsung atau sudah selesai dan bisa
dilakukan di depan, di tengah atau dibelakang.
Kemudian dinilai dari sisi pencapaian kinerja dan
tujuan serta sasaran hasil sesuai dengan tujuan
akhir dan ini yang paling penting.
"Melakukan monitoring dan evaluasi terlalu
sempit jika berkutat pada proses sosialisasi, kita
ingin jauh daripada itu. Kita ingin lebih
memperluas cakupan, bisa melakukan
penyempurnaan. Penempatan tidak berkutat
pada sosialisasi tapi bisa pelayanan penempatan,
kita harus mampu juga melakukan penilaian
terhadap aktivitas lembaga-lembaga pendukung
penempatan. Kita harus jeli sebagai pelayan dan
pembina lembaga penempatan," tuturnya
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi, lanjut
Deputi Penempatan, akan menjadi masukan bagi
pembinaan baik dalam sosialisasi maupun
lembaga penempatan dan lembaga pendukung
penempatan. Monitoring dan evaluasi bukan
hanya mengembangkan aspek sosialisasi tapi
juga pada lembaga pendukung penempatan
lainnya. Jika ini tidak dilakukan maka akan
berjalan seperti biasa saja dan pastinya kita akan
kebanjiran masalah.
"Dalam konteks melakukan pembinaan kita harus
pastikan bahwa orang yang ditempatkan adalah
orang yang berkualitas, berhasil dan tidak
bermasalah. Saat ini kita tidak lagi beroreintasi
kepada kuantitas melainkan berorientasi kepada
kualitas," papar Deputi.
Deputi Penempatan menyatakan bahwa tahun ini
kita mencanangkan kualitas untuk pelayanan
kepada TKI, meningkatkan kualitas pelayanan
dan kualitas pelayannya. Kita tingkatkan kualitas
dengan memberikan pelayanan yang optimal
kepada masyarakat dengan rendah hati dan
ketulusan.
Ia menambahakan karena orientasi ke depan
bukan menempatkan TKI sektor informal yaitu
Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Namun
orientasi kita adalah meningkatkan TKI sektor
formal dan skiil. Penempatan harus punya
agenda, dipetakan dan dipastikan untuk
penempatan berikutnya. Ketika permintaan ada
kita sudah bisa menyiapkannya dengan indentias
dan kualifikasinya.
"Kita harus mempunyai petanya agar kita tepat
melakukan sosialisasi, sasaran dan tujuan
sosialisasi juga menentukan. Sehingga sosialisasi
kebijakan penempatan dan perlindungan TKI bisa
tercapai dan dapat di monitoring dan dievaluasi,"
tutupnya.***(Hapipi)
Sumber BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas Monev
Sosialisasi
Thursday, May 22, 2014
TIDAK ADA GUNANYA SPLP DIPERPANJANG
1, saat terkena razia oleh jawazat , anda akan tetap dibawa ke Sumaishi untuk proses deportasi meskipun memiliki PASSPOR ASLI atau SPLP YG MASIH BERLAKU
2, hanya yg memiliki IQOMA saja yg bisa bebas dari RAZIA
3, Andai SPLP anda HABIS MASA BERLAKUNYA tidak usah kuwatir saat di sumaishi akan diperbaharui oleh staff KJRI secara otomatis saat anda mendapat jatah pulang.
4, jngan tergoda berduyun duyun ke KJRI untuk memperpsnjang SPLP apalagi menggunakan JASA CALO , krn itu gak ada gunanya dan buang buang waktu.
# sampaikapan anda mau diombang ambingkan oleh orang yg ingin manfaatin anda ?
# HANYAORANG BODOHHHHH yg menyarankan anda untuk memperpanjang SPLP
Sumber Ninik Andriani
Seorang Calon TKI Meninggal DalamPelayaran Parepare-Nunukan
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Seorang calon tenaga
kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan
Sabah Malaysia meninggal dunia di KM Thalia
dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare,
Sulawesi Selatan menuju pelabuhan di Nunukan,
Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur
Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membenarkan
adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan
Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI
meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke
Kabupaten Nunukan.
Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang
diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin
(19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma
dan diabetes yang dideritanya.
Kapolres Nunukan menerangkan korban yang
bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten
Bulukumba, Sulawesi Selatan telah lama bekerja di
Sabah Malaysia dan pulang ke kampung
halamannya untuk berobat.
"Namun ketika masih dalam perawatan, yang
bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk
bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan.
Secara terpisah, Kepala KSKP Pelabuhan Tunon
Taka Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan
Kusuma di Nunukan, Senin, mengungkapkan
informasi dari anak korban bernama Ahmad (28)
bahwa orang tuanya masih tampak sehat selama
pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Parepare yang
berangkat sejak Sabtu (17/5) malam.
"Korban masih jalan-jalan selama di kapal. Tiba-tiba
pada malam itu, korban memberi tahu anaknya
bahwa dirinya tidak kuat lagi dan jangan
dibuang," ujar Indramawan menirukan pernyataan
anak korban kepada kepolisian.
Indramawan Kusuma menyatakan korban
dimakamkan di Kabupaten Nunukan atas
persetujuan pihak keluarga. (*)
Sumber Seorang Calon TKI Meninggal Dalam
Pelayaran Parepare-Nunukan
Arab Saudi Ancam takLagi Terima TKI
INILAHCOM. Riyadh -- Dewan Kamar
Dagang Arab Saudi menolak permintaan
Indonesia untuk menaikan gaji tenaga
kerja sampai 1.900 rial, atau Rp 5,8 juta,
dan mengancam tak mengeluarkan visa
kerja untuk TKI.
Mengutip sumber di Dewan Kamar Dagang Arab
Saudi, Saudi Gazette memberitakan delegasi
serikat pekerja industri Indonesia meminta
kenaikan 1.500 riyal, atau Rp 4,6 juta, per bulan
dan 400 riyal (Rp 1,2 juta) untuk setiap Jumat.
Arab Saudi hanya sanggup menggaji tenaga
kerja Indonesia (TKI) 1000 riyal, atau Rp 3 juta,
dan tambahan 200 riyal (Rp 600 ribu) untuk
kerja empat kali pada Jumat.
Sumber itu mengatakan Arab Saudi juga tidak
akan memberikan visa kerja kepada TKI, jika
perjanjian soal gaji tidak tercapai. Sedangkan
perusahaan perekrutan tenaga kerja di Arab
Saudi mengatakan Indonesia sedang berusaha
mengeksploitasi warga Saudi.
"Jika Indonesia tidak menerima gaji yang
ditawarkan, kami akan mendatangkan tenaga
dari negara lain; Filipina, Sri Lnaka, Maroko, dan
India," ujar Faisal Al-Harandahah, pengusaha
penyedia tenaga kerja di Arab Saudi.
Al-Haradahah juga mengatakan Indonesia adalah
pecundang terbesar, sejak Arab Saudi menjadi
pasar terbesar tenaga kerja. Sedangkan Dr
Mufarrej Al-Huqbani, wakil menteri tenaga kerja
Arab Saudi, mengatakan, Departemen Tenaga
Kerja Arab Saudi telah menanda-tangani
perjanjian dengan tiga negara dalam bidang
perekrutan tenaga kerja. Sedangkan 14 negara
lainnya berjanji akan mengekspor tenaga
kerjanya ke Arab Saudi.[tst]
Sumber Arab Saudi Ancam tak
Lagi Terima TKISaturday, May 17, 2014
TKI di Deportasi Dari Malaysia
Sebanyak 185 Tenaga Kerja
Indonesia yang terdiri dari 98
laki-laki, 85 perempuan dan 2
anak dideportasi dari Malaysia
melalui pelabuhan internasional
Sri Bintan Pura Tanjungpinang,
Kepulauan Riau, Jumat (16/5).
Para TKI tersebut dipulangkan
akibat habisnya izin kerja dan
pemutusan hubungan kerja dari
perusahan tempat mereka
bekerja dan sejumlah TKI
mengaku sempat dipenjara
akibat tidak memiliki dokumen
seperti paspor dan izin kerja.
(ANTARA FOTO/Mika
Muhammad)
Sumber TKI di Deportasi
ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI
Bandarlampung
(Antara Lampung)
- Indonesia
membutuhkan
calon anggota legislatif (Caleg)
perempuan yang memiliki
kredibilitas, kapabilitas,
kompetensi, dan rekam jejak
teruji untuk menduduki kursi di
Komisi Ketenagakerjaan dan
Badan Legislasi DPR RI periode
2014-2019 serta peduli terhadap
nasib Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Capacity Building Specialist
Promote Project International
Labour Organization (ILO)
Jakarta, Irham Ali Saifuddin, di
Bandarlampung, Sabtu
mengatakan, berbagai persoalan
masih saja dihadapi oleh TKI di
luar negeri.
Persoalan ini, demikian Irham
menambahkan, disebabkan oleh
banyak hal yang kompleks. Salah
satu yang paling signifikan adalah
lemahnya produk peraturan atau
perundangan yang benar-benar
menjamin perlindungan dan
berpihak kepada TKI.
"Persoalan Satinah, TKI asal Jawa
Tengah yang terancam hukuman
pancung di Arab Saudi lebih
pada buruknya produk
perundang-undangan. Kalau
jaminan perlindungan normatif
saja tidak ada, dengan cara
apalagi basis kita untuk
memberikan perlindungan pada
TKI atau pekerja rumah tangga
(PRT)?," ujarnya.
Sikap anggota DPR RI dari kaum
perempuan selama ini untuk
persoalan TKI menurut Irham
belum optimal. Hal itu terjadi
karena beberapa hal, seperti
kapasitas penguasaan terhadap
isu ketenagakerjaan baik TKI atau
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
yang lemah.
"Lalu kredibilitas keberpihakan
terhadap isu-isu ekonomi
marjinal tidak tampak, dan di
saat yang sama partai absen
dalam memobilisasi kadernya di
parlemen untuk membuat
instrumen produk perundangan
pro rakyat," paparnya.
Irham menilai peran kontrol
partai politik (Parpol) terhadap
anggotanya yang duduk di
legislatif (DPR) selama periode
2009-2014 terkait dengan isu TKI
masih lemah.
Hal ini diindikasikan oleh
mandegnya pembahasan dua
Draf RUU yang strategis, yakni
RUU Perlindungan Pekerja
Indonesia Luar Negeri (RUU
PPILN) yang akan menggantikan
UU 39/2004 yang lebih
berperspektif penempatan TKI,
dan RUU Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU
PPRT bahkan sudah dimasukkan
ke DPR RI sejak 2004.
"Artinya, RUU ini mandeg selama
10 tahun. Memang anggota
Komisi IX periode ini membuat
sedikit kemajuan dengan
memfinalisasi bahasan Draf RUU
PPRT dan telah menyerahkannya
kepada Baleg. Namun, hingga
kini di tangan Baleg tidak
terdengar lagi kemajuannya,"
kata dia lagi.
Masalah TKI tidak bisa dipisahkan
dari masalah PRT, karena hampir
80 persen TKI Indonesia adalah
PRT, salah satu pekerjaan tertua
dan didominasi kaum
perempuan.
"Bagaimana mungkin kita akan
meminta perlindungan bagi PRT
kita yang bekerja di luar negeri,
kalau di dalam negeri sendiri
perlindungannya juga tidak
dijamin oleh undang-undang,"
katanya.
Irham menilai, negara selama ini
berkilah bahwa penanganan PRT
sudah cukup dengan UU PKDRT,
UU Trafikcing, dan UU
Perlindungan Anak.
"Di sini terlihat jelas bahwa
negara lupa bahwa PRT adalah
masalah ketenagakerjaan, yang
tidak bisa diselesaikan dengan
ketiga UU tersebut saja. Jaminan
PRT sebagai tenaga kerja perlu
diberikan," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan, jaminan itulah
yang nantinya akan negara
tuntut untuk juga diberikan oleh
negara-negara penerima TKI
Indonesia.
"Bila kita sudah memiliki UU
PPRT, kita akan dengan gagah
bisa menuntut negara-negara
tujuan TKI tersebut untuk
melindungi PRT sebagai pekerja,
bukan perlindungan dari tindak
kekerasan, pelecehan atau
perlakuan kurang manusiawi
lainnya, melainkan perlindungan
menyeluruh menyangkut hak-
hak ketenagakerjaan mereka,"
kata dia pula.
Irham mengingatkan, peran
anggota DPR, yang salah satu
tugas utamanya adalah
melakukan fungsi legislasi, yakni
menghasilkan produk-produk
perundang-undangan, sangat
strategis.
"Parpol dalam hajatan nasional
yang akan digelar 9 April 2014
nantinya harus berani membuat
komitmen dengan caleg yang
mereka rekrut dalam kontestasi
pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, pakta
integritas mestinya tidak melulu
mengikat ketertundukan caleg
pada parpol mereka, melainkan
lebih penting lagi bagaimana
caleg yang diusung parpol
memiliki tanggung jawab sosial
kerakyatan yang kuat.
Menurut dia pula, parpol harus
berani melakukan lelang sejak
dini terhadap jabatan-jabatan
politik di DPR yang menyangkut
harkat, martabat bahkan nyawa
orang banyak, seperti Komisi IX/
Ketenagakerjaan, dan Badan
Legislasi (Baleg).
"Parpol jangan melulu
memikirkan orang-orang yang
akan mereka dudukkan di Badan
Anggaran (Banggar) saja, yang
justru kemudian terbukti menjadi
sarang korupsi," demikian Irham
Ali Saifuddin.
Sumber ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI
Friday, May 16, 2014
Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja
Terkait Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Permenakertrans) RI No 19/
2012 tentang syarat - syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
''Setiap perusahaan wajib
melapor dan wajib mengikuti
program BPJS,'' tegas Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Dumai Drs
Amiruddin.
Permenaker No 19/ 2012
tentang syarat-syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahan lain berlaku mulai
tanggal 19 November 2013.
Permenakertrans 19/ 2012
tersebut lebih berfokus pada
perusahaan alih daya bukan
pada karyawannya.
Sebagaimana dirilis, sesuai pasal
13 Permenakertrans 19/ 2012
dijelaskan, setiap perjanjian
kerja dalam pemborongan
pekerjaan wajib memuat
ketentuan yang menjamin
terpenuhinya hak-hak pekerja/
buruh dalam hubungan kerja
sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-
undangan.
Dalam pasal 14 dijelaskan,
perjanjian kerja dalam
pemborongan pekerjaan
mengatur tentang hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya yang
dibuat secara tertulis.
Sementara dalam pasal 15
ditegaskan bahwa hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 14 dapat didasarkan atas
Perjanjian Kerja Waktu Tidak
Tertentu (PKWTT) atau
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT).
Berdasarkan Pasal 15 tersebut
maka diperbolehkan untuk
menggunakan PKWTT terhadap
karyawan daripada
menggunakan PKWT yang biasa
dilakukan dalam praktik.
Sedangkan mengenai PKWT
mengacu pada kepmenaker 100
tahun 2004 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
''Permenakertrans 19/ 2012
menekankan terhadap
perlindungan tenaga kerja,''
imbuhnya.
Terakhir Amiruddin berharap
seluruh perusahaan yang
beroperasi di Dumai mematuhi
permenakertrans nomor 19
tahun 2012 tentang syarat
syarat penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
Sebelumnya, Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kota
telah melaksanakan sosilisasi
Permenakertrans nomor 19
tahun 2012 yang di ikuti sekitar
30 mitra kerja PT Cevron Pasifik
Indonesia (CPI). (dcp)
Sumber goriau.com
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Permenakertrans) RI No 19/
2012 tentang syarat - syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
''Setiap perusahaan wajib
melapor dan wajib mengikuti
program BPJS,'' tegas Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Dumai Drs
Amiruddin.
Permenaker No 19/ 2012
tentang syarat-syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahan lain berlaku mulai
tanggal 19 November 2013.
Permenakertrans 19/ 2012
tersebut lebih berfokus pada
perusahaan alih daya bukan
pada karyawannya.
Sebagaimana dirilis, sesuai pasal
13 Permenakertrans 19/ 2012
dijelaskan, setiap perjanjian
kerja dalam pemborongan
pekerjaan wajib memuat
ketentuan yang menjamin
terpenuhinya hak-hak pekerja/
buruh dalam hubungan kerja
sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-
undangan.
Dalam pasal 14 dijelaskan,
perjanjian kerja dalam
pemborongan pekerjaan
mengatur tentang hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya yang
dibuat secara tertulis.
Sementara dalam pasal 15
ditegaskan bahwa hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 14 dapat didasarkan atas
Perjanjian Kerja Waktu Tidak
Tertentu (PKWTT) atau
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT).
Berdasarkan Pasal 15 tersebut
maka diperbolehkan untuk
menggunakan PKWTT terhadap
karyawan daripada
menggunakan PKWT yang biasa
dilakukan dalam praktik.
Sedangkan mengenai PKWT
mengacu pada kepmenaker 100
tahun 2004 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
''Permenakertrans 19/ 2012
menekankan terhadap
perlindungan tenaga kerja,''
imbuhnya.
Terakhir Amiruddin berharap
seluruh perusahaan yang
beroperasi di Dumai mematuhi
permenakertrans nomor 19
tahun 2012 tentang syarat
syarat penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
Sebelumnya, Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kota
telah melaksanakan sosilisasi
Permenakertrans nomor 19
tahun 2012 yang di ikuti sekitar
30 mitra kerja PT Cevron Pasifik
Indonesia (CPI). (dcp)
Sumber goriau.com
Thursday, May 15, 2014
Ratem vs Majikan di Malaysia
Mum Tahanah saat melaporkan kas Ratem ke P4TKI Cilacap
Cilacap – Nasib tenaga kerja wanita
(TKW) di Malaysia tak juga membaik.
Seorang TKW asal Widarapayung Wetan
kecamatan Binangun Cilacap Jawa
Tengah, Ratem atau juga biasa dipanggil
Ratna tidak diizinkan kembali dan
dipaksa bekerja oleh majikannya selama
5 tahun hingga saat ini. Tidak hanya itu,
selama bekerja, Ratem juga mengaku
sering mendapat perlakuan tidak
menyenangkan dari sang majikan
misalnya dipukul apabila kerjaan Ratem
kurang baik.
Perlakuan tidak menyenangkan ini
sampaikan Ratem kepada pihak
Keluarga melalui surat. Pihak keluarga
merasa bingung untuk meminta
bantuan siapa, kemudian keluarga
menayakan keberadaan Ratem pada PT
yang memberangkatkan. Pihak PT tidak
memberikan hasil yang memuaskan,
malah terkesan diabaikan. Ratem
bekerja di Kuala Lumpur sejak 2009,
majikannya bernama Mis Khaw dengan
alamat Menara Duta 2 Blok B 16.17 no
20, jalan 1/38 segambut, Kuala Lumpur,
Malaysia.
Mumtahanah (28) salah seorang
keluarga Ratem menuturkan lebih jauh,
selama bekerja di Malaysia, Ratem
sering mendapat kekerasan bahkan
sampai mendapatkan pukulan ketika
bekerja. Selama lima tahun bekerja,
hilang kontak 3 tahun dan pada mei
2012 keluarga dapat surat dari Ratem
yang mengabarkan keinginan dirinya
untuk pulang tapi dilarang oleh majikan.
“Padahal, kontrak kerjanya telah habis
sejak tahun 2011. Namun, sang majikan
menolak memulangkan Ratem,” kata
Mumtahanah
Wanita malang ini dulu berangkat ke
Malaysia melalui Pelaksana Penempatan
Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)
PT GUNA DARMA AMANAH MANDIRI
yang beralamat di Sunter Jakarta.
Ratem direkrut oleh Ibu Siti seorang
calo TKI asal desa Sidaurip Kecamatan
Binangun, dengan kontrak kerjanya
selama dua tahun yakni dari tahun 2009
sampai 2011.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke
Pos Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan (P4TKI) Cilacap dan juga
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disosnakertrans) senin
(12/5/2014) kemarin. Dalam laporannya
pihak P4TKI mengatakan akan
mengurusnya dengan mengajukan ke
Semarang untuk segera di tindak lanjuti.
Mumtahanah berharap agar Ratem bisa
segera pulang dan mendapatkan hak-
haknya dengan penuh sebagai TKI
selama 5 tahun. Selain itu juga agar
Ratem bisa merawat anak-anaknya yang
masih kecil dan kini dirawat oleh bu
dhenya.
Sumber Ratem vs Majikan di Malaysia
Wednesday, May 14, 2014
Tenaga Kerja Nasional pada Industri Hulu Migas
Industri hulu migas kerap
dianggap didominasi oleh
pekerja asing. Soalnya,
sebagian perusahaan asing
menjadi Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (Kontraktor KKS)
pada proyek milik pemerintah.
Bagaimana sebenarnya?
Industri hulu minyak dan gasdianggap didominasi oleh
pekerja asing. Soalnya,
sebagian perusahaan asing
menjadi Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (Kontraktor KKS)
pada proyek milik pemerintah.
Bagaimana sebenarnya?
bumi (migas) bekerja
berdasarkan kontrak bagi hasil
atau production sharing contract
(PSC). Menurut kontrak ini,
pemilik proyek hulu migas
adalah negara, sedangkan
perusahaan, baik nasional
maupun asing, bertindak sebagai
kontraktor yang mengoperasikan
proyek negara itu. Karena
proyek negara, semua program
kerja Kontraktor KKS harus
mendapat persetujuan dari
pemerintah yang diwakili oleh
Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas).
Termasuk hal yang harus
mendapat persetujuan SKK
Migas adalah rencana
penggunaan tenaga kerja, baik
penggunaan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) maupun Tenaga
Kerja Asing (TKA). Seluruh
rencana penggunaan tenaga
kerja dari Kontraktor KKS harus
mendapatkan persetujuan SKK
Migas yang selanjutnya
mengeluarkan rekomendasi
kepada Kementerian ESDM dan
Kementerian Tenaga Kerja.
Penggunaan tenaga kerja harus
mengutamakan prinsip-prinsip
efektivitas dan efisiensi dan
mengutamakan TKI. SKK Migas
membuat aturan ketat terkait
dengan pengunaan TKA oleh
Kontraktor KKS. Penggunaan
TKA dibatasi hanya pada disiplin
yang ketersediaan TKI masih
terbatas, terutama mengerjakan
proyek untuk meningkatkan
produksi migas nasional, atau
sebagai perwakilan investor.
Sejak 2006, terjadi peningkatan
penggunaan TKI di industri hulu
migas sejalan dengan
bertambahnya jumlah
Kontraktor KKS. Rata-rata,
jumlah kenaikan TKI sekitar
1.070 orang per tahun,
sedangkan rata-rata kenaikan
TKA pada kisaran 13 orang per
tahun. Sejak 2008 sampai saat
ini, penggunaan TKI dapat
dipertahankan pada kisaran 96
persen dari total tenaga kerja
permanen.
SKK Migas mendorong
Kontraktor KKS meningkatkan
kompetensi TKI melalui program
penugasan internasional seperti
program Technical Development
Exchange (TDE).
SKK Migas dan Kontraktor KKS
juga telah menggagas Program
National Capacity Building (NCB)
dengan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral dan
beberapa perguruan tinggi
terkemuka seperti ITB, UI,
Trisakti, UGM, UNPAD, dan UPN.
Program NCB bertujuan
meningkatkan kapasitas nasional
yang dilakukan antara lain
melalui program percepatan
kompetensi TKI di bidang
petrotechnical dan kompetensi
teknis terkait lainnya di industri
hulu migas.
Kebijakan program-program ini
merupakan bukti keberpihakan
industri hulu migas terhadap
tenaga kerja nasional. Industri
hulu migas bukanlah industri
padat karya, sehingga jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan
tidak sebanyak industri lain.
Dengan karakteristik padat
modal, teknologi, dan risiko,
sektor strategis ini memerlukan
tenaga kerja dengan kompetensi
tinggi dan spesifik. Semua upaya
industri ini dalam
mengembangkan tenaga kerja
nasional perlu didukung semua
pihak supaya kegiatan hulu
migas dapat terus memberikan
manfaat sebensar-besarnya
untuk kemakmuran bangsa
Indonesia.
Sumber http://jambiekspres.co.id
Pelaku Industri Pariwisata Internasional kian melirik Tenaga Kerja Indonesia
BNP2TKI ikut menyemarakan The
8th International Tourism and
Hospitality Grand Recruitment
2014 yang berlangsung pada
tanggal 13-14 Mei 2014 di
Bandung.
BNP2TKI, Jakarta (13/5) :
BNP2TKI ikut menyemarakan The
8th International Tourism and
Hospitality Grand Recruitment
2014 yang berlangsung pada
tanggal 13-14 Mei 2014 di
Bandung. Acara yang diadakan
oleh Sekolah Tinggi Pariwisata di
Bandung ini merupakan acara
ke-8 (delapan) yang secara rutin
diselenggarakan setiap tahunnya
dan BNP2TKI selalu menjadi
partisipan yang terlibat di
dalamnya.
Acara ini dibuka oleh Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
RI, Marie Elka Pangestu dan
menghadirkan 73 employers dari
dalam dan luar negeri serta
terdapat kurang lebih 1.300 jenis
lowongan pekerjaan dan 21 jenis
lowongan kerja untuk
penyandang cacat.
Beberapa Employers dari luar
negeri yang ikut meramaikan
acara ini diantaranya
Meineschipff Cruise Germany-
Europe/Demarine, Damai Beach
Resort Malaysia/Damai Golf and
Country Club, TSS Immigration
Australia , Holland American
Lines/SBI dan IMI Switzerland.
Sedangkan Employers local yang
ikut berpartisipasi diantaranya
Intercontinental Hotels Group,
Bali Safari and Marine Park,
Garuda Indonesia, Dapur
Cokelat, Sheraton Bandung
Hotel and Towers dan Boga
Group.
Mari Pangestu dalam
sambutannya mengatakan
bahwa kini semakin banyak
pelaku industri pariwisata
internasional yang melirik tenaga
kerja dari Indonesia seiring
berkembangnya kualitas dan
daya saing mereka di pasar
global.
"Daya serap terhadap tenaga
kerja pariwisata makin tinggi,
tidak hanya oleh pelaku industri
di dalam negeri, tapi juga oleh
industri pariwisata dari luar
negeri. Daya saing tenaga kerja
pariwisata Indonesia kini kian
mendunia," ujar Mari.
BNP2TKI yang diwakili oleh
Direktorat Pemetaan dan
Harmonisasi Kualitas Tenaga
Kerja Luar Negeri II yang
dipimpin oleh Drg. Elia Rosalina
Sunityo MARS, MS (Elin) ikut
berpartisipasi dengan
memberikan informasi mengenai
pelayanan penempatan
perlindungan TKI, peluang kerja
di luar negeri, penempatan G to
G serta sosialisasi tentang website
Jobsinfo. Para pengunjung dapat
langsung melamar pekerjaan
yang terdapat di website http://
jobsinfo.bnp2tki.go.id.
Secara khusus Elin berharap
bahwa kedepannya kompetensi
anak didik sekolah pariwisata di
Indonesia dapat terus
ditingkatkan seiring dengan
perbaikan kurikulum yang
dijalankan secara berkelanjutan.
(D-F)
Sumber BNP2TKI.GO.ID
BNP2TKI Sosialisasikan TKI Prosedural
JAKARTA (Pos Kota) – Hindari
tenaga kerja Indonesia (TKI)
bermasalah di luar negeri,
BNP2TKI (Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia)
gencarkan sosialisasi
penempatan TKI prosedural
(legal)
” Penempatan TKI prosedural
ini penting guna mencegah
terjadinya tindak perdagangan
manusia (human trafficking)
dengan modus penempatan TKI
ke luar negeri,” kata Kepala
BNP2TKI, Gatot Abdullah
Mansyur, Rabu.
Sosialisasi penempatan TKI
prosedural ini, lanjutnya, sudah
dilakukan di daerah kantong-
kantong TKI. Yang terakhir
dilaksanakan di Tasikmalaya,
Jawa Barat.
Menurut Gatot, kericuhan
masalah TKI sektor rumah
tangga yang selama ini terjadi di
luar negeri atau di hulu itu
bersumber 80 persen dari
penyiapan TKI di dalam negeri
yang bermasalah.
Karena itu, ketika dirinya
diminta oleh Presiden SBY
untuk memimpin BNP2TKI
persoalan pembenahan di hulu
dan penyiapan SDM menjadi
prioritas utama.
BNP2TKI, lanjutnya, sudah
mengembangkan 4 sistem
online mulai dari Sistem
Pendataan TKI (Sipendaki),
Hallo TKI, jobsinfobnp2tki.go.id
dan sistem pelayanan online
yang menghubungkan 348
dinas kab kota dan 16 kantor
perwakilan di luar negeri.
“Dengan imigrasi dan
adminduk, sistem online ini
sudah terkoneksi dan bisa
saling tukar-menukar data,”
paparnya.
Dijelaskannya, BNP2TKI belum
populer di daerah karena baru
didirikan tahun 2006. BNP2TKI
lembaga negara non
Kementrian dan Kepala
BNP2TKI bertanggungjawab
kepada Presiden. Dalam
kesehariannya berkoordinasi
dengan Kementrian Tenaga
Kerja.
Diakui Gatot, bekerja ke luar
negeri merupakan hak asasi
manusia.” Meski ke luar negeri
merupakan hak, pemerintah
tidak pada posisi mendorong
warganya untuk bekerja ke luar
negeri, karena banyaknya
resiko, seperti banyaknya
penipuan dari proses
keberangkatannya.”
BNP2TKI, lanjutnya, mensinyalir
masih banyak TKI berangkat
secara nonprosedural dengan
mengubah data diri mulai
seperti umur asalkan cepat
berangkat.
Karena itu, kepada pejabat
imigrasi diminta agar berhati-
hati dalam mengeluarkan
paspor karena saat ini sudah
ada NIK (Nomor Induk
Kependudulan) untuk validasi
data TKI.
Sumber poskotanews.com
Tuesday, May 13, 2014
Inilah Alasan Chat di Facebook Disingkirkan
Belum lama ini Facebook
mengabarkan bahwa mereka
akan ‘memaksa’ pengguna
Facebook mobile untuk
mengunduh aplikasi Facebook
Messenger. Jadi setiap ada
notifikasi yang menandakan
adanya chat atau message yang
masuk, Facebook meminta
pengguna untuk menggunakan
Facebook messenger.
Berdasarkan data terbaru yang
diperoleh Facebook, ternyata
pengguna Facebook Messenger
sampai saat ini adalah sekitar 200
juta orang. Jika dibandingkan
dengan aplikasi chat sejenis
seperti Line dan WeChat, jumlah
tersebut tentu saja sangat
tertinggal.
Walaupun kini Facebook telah
memiliki WhatsApp, yang
merupakan aplikasi chat dengan
pengguna terbanyak saat ini,
namun Mark Zuckerberg dan tim
tentu tetap berharap bahwa
aplikasi ciptaan mereka sendiri,
Facebook Messenger, tetap bisa
bersaing dan menghasilkan.
Itulah mengapa layanan telepon
gratis, yang lebih dahulu
dicanangkan akan dihadirkan di
WhatsApp, ternyata muncul
duluan di Facebook Messenger,
dengan harapan aplikasi chat
yang membawa nama Facebook
ini bisa bangkit dan mulai
bersaing. Sumber Inilah Alasan Chat di
Disingkirkan
Pulang Umrah, Seorang Warga Dumai Diduga Terkena Virus MERS-CoV
Seorang warga
Dumai diduga
terserang virus
MERS-CoV. Ia
baru saja pulang
umrah telah merasa tak enak
badan sejak dua hari menjelang
kepulangannya.
Riauterkini-DUMAI- Seorang
jemaah umroh asal Kota Dumai
bernama, Mulyadi Aziz (53)
Warga Kelurahan Mekar Sari
Kecamatan Dumai Selatan yang
baru saja tiba di Pelabuhan
Pelindo I Dumai diduga terkena
virus Middle East respiratory
syndrome coronavirus (MERS-
CoV) setelah usai menjalankan
ibadah umrah di Makkah, Arab
Saudi.
Petugas Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP) Dumai
menemukan tanda-tanda MERS-
CoV seperti panas tubuh 38
derajat disertai batuk-batu yang
saat ini diderita Mulyadi Aziz.
Selasa (13/5/14), setibanya di
pelabuhan penumpang Pelindo I
Dumai, Mulyadi langsung
dilarikan ke RSUD Dumai untuk
perawatan lebih lanjut.
Suprapto, Kepala Seksi
Pengendalian Karantina dan
Surpelen Epidemologi Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Dumai mengatakan, sebelum
dilarikan ke RSUD Dumai,
Petugas KKP melakukan
pemeriksaan kepada Mulyadi
Aziz (53) dan ditemukan tanda-
tanda MERS-CoVseperti suhu
tubuhnya mencapai 38 derajat
disertai batuk.
"Saat diperiksa menggunakan
alat pengukur suhu tubuh
(Thermalscanner) dan Infrared
Thermometer, suhu tubuhnya
mencapai 38 derajat disertai
batuk. Tanda-tanda lain yang
bersangkutan terlihat lemas
bahkan tidak sanggup
mengangkat barang bawaannya.
Oleh sebab itu, yang
bersangkutan langsung dilarikan
ke RSUD," jelasnya.
Tambahnya, selain melakukan
pemeriksaan panas suhu tubuh,
KKP Dumai juga melakukan
body clean menggunakan cairan
alkohol 90 persen kepada
seluruh jemaah umroh yang
baru tiba di Pelabuhan
Penumpang Pelindo I Kota
Dumai, Jalan Datuk Laksamana
Kecamatan Dumai Timur.
"Selain memeriksa panas suhu
tubuh jemaah umroh, kami juga
melakukan body clean
menggunakan cairan alkohol 90
persen kepada seluruh jamaah
yang baru tiba. Hal ini dilakukan
untuk membunuh virus MERS-
CoVyang menempel pada
pakaian dan tas yang dibawa
jemaah dari tanah cuci,"
pungkasnya.
Mulyadi Aziz sendiri ketika
dikonfirmasi terpisah mengaku
bahwa kondisi tubuhnya mulai
sudah tidak enak sejak dua hari
jelang pemulangannya menuju
Indonesia setelah menjalankan
ibadah umrah yang
diselenggarakan oleh Pemerintah
Kota Dumai sejak 15 hari lalu.
"Benar kondisi kesehatan saya
kurang enak. Saya sendiri tidak
tau penyakit apa yang saya
derita ini. Saya sendiri
menyebutkan kondisi kurang
enak ini karena kecapekaan saja
mungkin," ungkap Mulyadi
sebelum akhirnya dirawat di
RSUD Kota Dumai.
Direktur RSUD Dumai Syaiful
ketika dikonfirmasi
membenarkan adanya seorang
pasien pulang umrah yang
dilarikan ke rumah sakit karena
diduga terkena virus MERS-CoV.
Namun demikian, pihaknya
belum bisa menyimpulkan apa
penyakit yang diderita pasien itu
sendiri.
Sumber riauterkini.com
Nasib BMI/TKI di Penjara Breman Saudi
Ilustrasi Penjaraspan>
Ada banyak BMI/TKI yang ditahan di
penjara Breman, Jeddah, Arab Saudi.
Salah satunya adalah Nurhayati, TKI
yang pernah bekerja di Saudi
menceritakan pengalamannya ketika
ditahan di penjara Breman selama 8
bulan. Nurhayati yang tak melakukan
kesalahan apapun difitnah dan
dipenjara selama 8 bulan.
Nurhayati semula akan dikenai
hukuman cambuk karena fitnah yang
dituduhkan padanya. Beruntung
suaminya orang Yaman berhasil
membuktikan bahwa mereka telah
menikah. Hal itu dibuktikan dengan
surat nikah keduanya, akhirnya
Mahkamah pun tak menjatuhkan
hukuman cambuk.
Menurut Nurhayati ada banyak BMI/TKI
masuk penjara Breman karena tuduhan
mencuri, jual diri, tanazul, dan
pembunuhan. Padahal tak semua BMI/
TKI melakukan kejahatan-kejahatan
tersebut karena banyak juga dari
mereka yang korban fitnah.
“Sekarang ada banyak kasus BMI/TKI
yang masuk penjara Breman karena
tanazul,”ujar Nurhayati.
Tanazul ialah pindah majikan, BMI/TKI
yang tidak cocok dengan majikan
pertama bisa pindah majikan dengan
cara tanazul. Majikan yang tak terima
dengan cara tanazul sering
memperkarakan ke pengadilan dengan
tuduhan-tuduhan palsu. Nurhayati juga
menceritakan mengenai keluh kesah
yang dialami kawan-kawannya dulu di
penjara Breman.
“Kita yang berada di dalam penjara juga
manusia jangan disia-siakan seenaknya.
Jangan dicaci maki seperti orang tolol
yang tidak tahu apa-apa. Pemerintah
kita harus belajar mengurus kasus
pekerja migran yang berada di penjara
dari negara Filipina,”ujar Nurhayati.
Nurhayati berharap agar pemerintah
Indonesia memantau dengan baik BMI/
TKI yang masuk penjara Breman.
Menurutnya tak semua BMI/TKI yang
masuk masuk penjara di Jeddah
tersebut bersalah seluruhnya. Ada kasus
BMI/TKI yang dituduh melakukan sihir
oleh majikannya, padahal nyatanya tak
melakukan apa-apa dan tetap ditahan
di penjara Breman.
Kondisi tahanan yang ada di penjara
Breman juga luput dari pengawasan
pemerintah Indonesia. Nurhayati
bercerita mengenai tetangganya yang
berada di penjara Breman sakit-sakitan
sampai kakinya bengkak. Seorang
kenalannya di penjara bernama Rosita
binti Idi juga sakit-sakitan karena
dijebloskan oleh majikan baru terkait
kasus tanazul. Nurhayati berharap agar
pemerintah lebih serius dalam
mengawal dan membantu mereka yang
berkasus di penjara Breman karena tak
semuanya bersalah.
“Tolong semaksimal mungkin
pemerintah mengawal kasus BMI/TKI
yang ada di penjara Breman, karena
mereka juga ingin bertemu sanak
saudanya kembali di Indonesia,”kata
Nurhayati.
Sumber @infoburuhmigrana>
Monday, May 12, 2014
BNP2TKI: Kanada Butuh 1.200 Tenaga Kerja Indonesia
JAKARTA (Pos Kota) - BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) menawarkan sekitar 1.200 lowongan tenaga kerja di Kanada untuk sektor peternakan.
Informasi itu disampaikan oleh Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI, Endang Sulistyaningsih pada saat membuka Forum Diskusi Ketersediaan Potensi Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) Sektor Non Jasa Bekerjasama dengan dengan BKK (Bursa Kerja Khusus), Community Development Center (CDC), Asosiasi Profesi serta Instansi terkait di Bandung.
Endang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, BNP2TKI mendapatkan permintaan adanya 1.200 TKI semi skill dan skill pada sektor pemotongan hewan di perusahaan Cargill Meat Solustion (SMC), di provinsi Alberta, Kanada.
Baru-baru ini, lanjutnya, BNP2TKI memang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja ke perusahaan CMS Kanada. Perusahaan CMS ini bergerak di industri peternakan dan untuk TKI diminta dua jabatan yaitu untuk untuk penyembelihan sapi (slaughter) dan untuk pemotong daging (meat cutter)
“Ke-1.200 TKI yang diminta ini akan ditempatkan pada pemotongan sapi bersertifikasi halal meat (disembelih secara Islam,” katanya.
Karena itu, kepada lembaga penyedia pendidikan diminta jika anak didiknya berminat kerja ke Kanada persiapan bahasa Inggris harus benar-benar dipersiapkan selain faktor pengalaman bekerja di pemotongan daging selama 3 tahun.
Dia menjelaskan, pada saat kunjungan ke pabrik CMS, memang baru diketahui kenapa CMS meminta pengalaman 3 tahun bekerja. Hal ini dilakukan karena ada bau aroma darah bekas pemotongan sapi di lingkungan kerja yang harus sudah terbiasa bagi mereka yang sudah 3 tahun berpengalaman.
Karena jika tidak, tentu dikhawatirkan mereka akan kaget dan shock dengan lingkungan kerja yang belum mereka terbiasa sebelumnya. Endang juga mengatakan, agar bekerja di luar negeri sebagai pilihan dan bukan karena terpaksa.
Karena itu, diminta agar di lembaga seperti BKK ada tenaga penyuluh kerja (job councellor) yang bertugas memberikan bimbingan tentang jabatan-jabatan kerja di luar negeri, kontrak kerja, budaha, hingga aturan negara setempat.
“Peran job councellor ini amat penting untuk menentukan sikap anak anak didik sehingga kalau dia sudah lulus JELAS sikaknya apakah mau kerja dulu atau mau belajar dulu,” ujarnya. (tri/yo)
Sumber
postkotanews.com
Kondisi WNI terinfeksi MERS di Saudi stabil
Pasien MERS asal Indonesia dirawat di RS King Fahd, Jeddah
Kondisi jemaah umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang terinfeksi virusMiddle East respiratory syndrome coronavirus(MERS-CoV) di Arab Saudi sudah stabil, kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti.
Alat pemindai suhu tubuh dipasang di bandara dan pelabuhan tapi belum ada rencana persiapan karantina, untuk mencegah kepanikan warga.
"Yang bersangkutan diberikan tata laksana [penanganan MERS] di rumah sakit dan kita bergembira karena hasilnya sekarang stabil," kata Ali kepada Pinta Karana dari BBC Indonesia.
Menurut Ali, sebelum dibawa ke RS King Fahd di Jeddah, jemaahberusia 84 tahun itu, mengalami batuk, pilek serta gangguan pernafasan.
"Kemudian kondisinya memburuk sehingga ia tidak ikut pulang dengan rombongannya ke Makassar dan dibawa ke RS," tambahnya.
Pasien masih menjalani observasi dan belum diperbolehkan pulang.
Menag [kiri], Menko Kesra dan Menkes dalam jumpa pers soal MERS (05/05)
Antisipasi
Sejumlah pasien terduga MERS saat ini masih dirawat di RS beberapa provinsi, termasuk RSUP Dr M Djamil di Padang, Sumatra Barat serta RS Abdul Razak Sulawesi Tenggara.
Dua pasien di Padang dan tiga pasien di Sultra mengalami gejala-gejala flu dan gangguan pernafasan setelah kembali dari Arab Saudi.
Menurut Ali Gufron Mukti, hingga saat ini status para pasien belum berubah masih terduga.
"Dari yang tadi diduga mengidap atau terkena Corona MERS sampai sekarangstatementyang kami terima di Kemenkes hasilnya masih negatif dan tentu kita waspada, tidak boleh sembrono karena masyarakat tidak perlu panik," kata dia.
Sebagai antisipasi, pemerintah memasang pemindai suhu tubuh dan mempersiapkan klinik di bandara dan pelabuhan.
"Tetapi tidak ke arah karantina dan jika ada gejala-gejala yang mengarah ke sana [MERS] akan dilakukan penanganan secara khusus, kalau perlu dirujuk khusus kemudian diisolasi dan akan dilakukan penanganan seperti flu burung," imbuhnya.
Mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang bepergian ke Arab Saudi baik untuk ibadah mau pun bekerja, pemerintah juga berkoordinasidengan KJRI di Arab Saudi untuk melakukan sosialisasi terhadap TKI di sana serta calon jemaah umrah.
Dinas Kesehatan di daerah-daerah juga menyebarkan informasi melalui radio,leafletdan surat edaran untuk masyarakat atau keluarga TKI dan jemaah yang tinggal di pelosok Indonesia.
Sumber BBC.CO.UK
Subscribe to:
Posts (Atom)