JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah memaparkan sejumlah alasan yang membuat seorang warga Indonesia berani mempertaruhkan nyawanya untuk bekerja di luar negeri. Yuniyanti juga memberikan saran-saran mengenai penanganan kasus TKI itu.
"Kenapa mereka berangkat, karena mereka adalah korban KDRT, mereka juga dipaksa nikah dini, beberapa di antara mereka juga merupakan single parent," ujar Yuniyanti, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Gedung Caraka Loka, Kemlu, Jakarta (15/3/2013).
Terkait TKI yang melakukan pernikahann dini, Yuniyanti memaparkan bahwa seorang gadis bisa saja menanggung empat hingga 10 anggota keluarganya. Bila TKI itu dihukum mati, bisa dibayangkan berapa jumlah anggota keluarganya yang akan terlantar.
Selain alasan-alasan itu, Yuniyanti juga mengutarakan sejumlah alasan lain. Beberapa di antaranya adalah karena, dengan menjadi TKI, mereka bisa menikmati sarana ibadah umroh. Namun semua ini berujung pada satu masalah yaitu kemiskinan.
Namun apa yang mereka dapatkan sesampainya di Arab Saudi justru berbanding terbalik. Sebagian besar dari mereka bekerja dengan porsi yang cukup besar. Rumah-rumah di Saudi umumnya tertutup, jam kerja para TKI juga sangat padat.
Yuniyanti berpendapat pula, PJTKI wajib untuk bertanggung jawab atas hal ini. Hal itu disebabkan karena setiap perlindungan HAM memang harus meliputi peranan berbagai elemen.
"PJTKI harus bertanggung jawab, tapi ini tidak menghilangkan kewajiban negara untuk melindungi (TKI). Perlindungan HAM memang harus dilakukan dengan berbagai elemen. Nyawa siapapun berharga (termasuk pembantu rumah tangga)," tegas Yuniyanti.
Yuniyanti juga menilai, peranan organisasi keagamaan dan juga MUI cukup penting dalam hal ini. Selain itu, para jurnalis dari negeri penghasil minyak juga patut diundang ke Indonesia untuk meliput kampung-kampung para TKI yang bekerja di Arab Saudi.
Dalam kesempatan itu, Yuniyanti pun menyinggung perkataan salah satu akademi Malaysia mengenai hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati yang diberlakukan di Malaysia justru tidak menyelesaikan masalah karena kejahatan itu justru semakin meningkat.
Jumat, 15 Maret 2013
KOMNAS Perempuan Tuntut Negara Bela TKI Terancam Mati
JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah memaparkan sejumlah alasan yang membuat seorang warga Indonesia berani mempertaruhkan nyawanya untuk bekerja di luar negeri. Yuniyanti juga memberikan saran-saran mengenai penanganan kasus TKI itu.
"Kenapa mereka berangkat, karena mereka adalah korban KDRT, mereka juga dipaksa nikah dini, beberapa di antara mereka juga merupakan single parent," ujar Yuniyanti, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Gedung Caraka Loka, Kemlu, Jakarta (15/3/2013).
Terkait TKI yang melakukan pernikahann dini, Yuniyanti memaparkan bahwa seorang gadis bisa saja menanggung empat hingga 10 anggota keluarganya. Bila TKI itu dihukum mati, bisa dibayangkan berapa jumlah anggota keluarganya yang akan terlantar.
Selain alasan-alasan itu, Yuniyanti juga mengutarakan sejumlah alasan lain. Beberapa di antaranya adalah karena, dengan menjadi TKI, mereka bisa menikmati sarana ibadah umroh. Namun semua ini berujung pada satu masalah yaitu kemiskinan.
Namun apa yang mereka dapatkan sesampainya di Arab Saudi justru berbanding terbalik. Sebagian besar dari mereka bekerja dengan porsi yang cukup besar. Rumah-rumah di Saudi umumnya tertutup, jam kerja para TKI juga sangat padat.
Yuniyanti berpendapat pula, PJTKI wajib untuk bertanggung jawab atas hal ini. Hal itu disebabkan karena setiap perlindungan HAM memang harus meliputi peranan berbagai elemen.
"PJTKI harus bertanggung jawab, tapi ini tidak menghilangkan kewajiban negara untuk melindungi (TKI). Perlindungan HAM memang harus dilakukan dengan berbagai elemen. Nyawa siapapun berharga (termasuk pembantu rumah tangga)," tegas Yuniyanti.
Yuniyanti juga menilai, peranan organisasi keagamaan dan juga MUI cukup penting dalam hal ini. Selain itu, para jurnalis dari negeri penghasil minyak juga patut diundang ke Indonesia untuk meliput kampung-kampung para TKI yang bekerja di Arab Saudi.
Dalam kesempatan itu, Yuniyanti pun menyinggung perkataan salah satu akademi Malaysia mengenai hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati yang diberlakukan di Malaysia justru tidak menyelesaikan masalah karena kejahatan itu justru semakin meningkat.
TKI Dituntut Pahami Hukum Qisos di Arab Saudi
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Diponegoro Nyoman Serikat Putra Jaya menyoroti permasalahan hukum yang menimpa TKI di Arab Saudi. Menurut Nyoman, penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa di Arab Saudi dan Indonesia jelas berbeda, dan setiap TKI tentu harus mendapat pembekalan berupa pemahaman hukum qisos di Arab Saudi.
"Dalam komparasi hukum Indonesia dan Islam, sistem hukum Indonesia itu menganut sistem Eropa Kontinental, dan mereka itu (Saudi) berbasiskan Timur Tengah yang umumnya berbasiskan syariah. Dalam pidana mereka juga punya tiga macam hukum pidana Islam (Jarimah)," ujar Nyoman dalam Rapat Koordinasi Penanganan TKI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, di Gedung Caraka Loka, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Nyoman memaparkan ketiga jarimah itu, yang pertama adalah Jarimah Hudud yang hukumannya sudah ditentukan, tidak boleh diganggu gugat karena itu sudah menjadi hak Allah. Yang kedua adalah Jarimah qisos-diyat, jarimah itu akan membuat terpidana terancam hukuman qisos atau diyat, korban atau walinya bisa meminta dilaksanakannya hukuman qisos, diyat, maupun memaafkannya tanpa diyat.
Dalam jarimah qisos ada lima kategori kejahatan yaitu pembunuhan yang disengaja, pembnunuhan serupa sengaja, pembunuhan silap, penganiayaan sengaja dan penganiayaan tak sengaja. Dan yang terakhir merupakan Jarimah Ta'zir. Dalam jarimah ini, hukuman akan diserahkan kepada manusia atas kemaslahatan umum.
Nyoman memaparkan, selama ini prosedur hukuman mati di Indonesia jelas masih panjang, namun salah satu hal yang cukup dikhawatirkan adalah bila TKI-TKI di Arab Saudi menganggap pidana dalam kasus pembunuhan di negeri penghasil minyak itu sama yang ada di Indonesia. Nyoman sendiri kurang memahami, apakah para TKI itu benar-benar sudah diberikan bekal berupa pemahaman hukum Arab Saudi atau mereka sendiri sudah paham hukum Islam karena mereka umumnya adalah seorang Muslim.
Oleh karena itulah, Nyoman berpendapat, lembaga-lembaga yang menempatkan TKI di luar negeri seharusnya memberikan pengarahan tentang penerapan hukum mati di Arab Saudi. Hal ini semata ditujukan agar para TKI paham konsekuensi-konsekuensi yang timbul akibat kejahatan yang mereka lakukan.
Nyoman menyebut program pengarahan-pengarahan yang diberikan pemerintah terhadap para TKI itu sebagai langkah preventif demi menghindari peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. Bersamaan dengan itu, Nyoman turut memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia yang membebaskan TKI-TKI dari hukuman mati lewat pembayaran diyat.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansur yang hadir dalam acara tersebut juga menambahkan, dalam menangani kasus hukum TKI di Arab Saudi, akan ada dua penerjemah yang disediakan. Satu adalah penerjemah dari pengadilan dan satu lagi dari KBRI/KJRI. Pada 2007 juga ada lawyer in house, dan pada 2012 ada retainer lawyer yang disewa pertahun.
Kedua pengacara itu merupakan pengacara yang bertugas untuk mengurus kasus hukuman mati WNI. Sementara itu untuk kasus lain seperti halnya masalah pembayaran gaji TKI, pembayaran diyat dan lainnya, akan ada pengacara khusus.
Peluang TKI Jadi Bahasan di Forum HIPMI

WIRAUSAHA TKI: Mantan TKI Korsel Potensial Jadi Entrepreuner
Polisi Malaysia Tangkap Puluhan TKI Ilegal Asal Indonesia
Jenazah TKI Asal Bulukumba Masih Tertahan di Kelantan
Kamis, 14 Maret 2013
TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak

TKI Pamekasan Meninggal di Malaysia
Kasus TKI, Kemlu Tuding Ada Mafia Diyat di Saudi
52 Calon TKI Tertipu Perusahaan Penyalur
Para calon TKI sudah dua tahun menunggu keberangkatan ke luar negeri dengan membayar Rp25 juta hingga Rp65 juta. Dana yang disetorkan para calon TKI itu telah mencapai Rp1,25 miliar dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali tertipu Rp1,25 miliar oleh dua perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
"Mereka mengadukan nasibnya kepada kami karena merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh PT Reka Wahana Mulia dan PT Fortuna Bali Cemerlang," kata I Made Sugianta SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali di Denpasar, Kamis (14/3).
Para calon TKI sudah dua tahun menunggu keberangkatan ke luar negeri dengan membayar Rp25 juta hingga Rp65 juta. Dana yang disetorkan para calon TKI itu telah mencapai Rp1,25 miliar dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
Wayan Gede Suardipa, calon TKI, merasa frustrasi karena setelah dua tahun menunggu dan berupaya melalui pendekatan kepada pihak perusahaan selalu gagal.
"Perusahaan hanya bisa menjanjikan untuk mengembalikan, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga dikembalikan," ucap calon TKI yang mendaftar di PT Reka Wahana Mulia itu pada Februari 2011.
Dia mengaku tertarik iklan lowongan kerja ke luar negeri di salah satu media lokal di Bali. Ia pun kemudian mendaftarkan diri dengan membayar uang muka biaya pemberangkatan dan pengurusan visa sebesar Rp25 juta.
Setelah menunggu selama dua tahun, ternyata uang pun tidak dikembalikan dan dirinya belum juga diberangkatkan ke Kanada untuk menjadi tenaga kerja tanpa keahlian di negara tersebut.
Hal senada disampaikan M Taufik Yulianto, calon TKI yang mendaftar melalui PT Fortuna Bali Cemerlang. Dia berkali-kali meminta pengembalian uang dari perusahaan.
"Tapi kami malah seperti dipermainkan oleh perusahaan karena hanya memberikan janji manis tanpa ada realisasi sehingga hal ini kami adukan ke LBH Bali untuk ditangani," ujarnya.
Rencananya para calon TKI itu akan diberangkat ke Kanada, Polandia, Inggris, dan Qatar. Namun sampai dua tahun, mereka belum juga diberangkatkan.
sumber:Epung Saepudin aktual.co
Ribuan TKI Pulang Kampung karena Krisis Sabah
SURYA Online, NUNUKAN - Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah, Malaysia, terpaksa pulang kampung akibat konflik di wilayah itu.
Salah seorang TKI bernama Beddu, di Nunukan, Rabu, (13/3/2013), mengatakan dirinya memilih pulang kampung karena tembak-menembak masih sering terjadi yang telah menelan korban puluhan orang baik dari pihak kelompok bersenjata Kesultanan Sulu Filipina maupun aparat keamanan Malaysia.
Ia bersama istrinya mengaku pulang kampung karena sangat ketakutan akibat konflik yang terjadi di Sabah belum mereda hingga saat ini, ditambah operasi polisi dan tentara Malaysia mulai memasuki perkampungan warga Filipina dengan melakukan penembakan secara sadis.
"Saya pulang karena takut, karena polis (polisi) dan tentera (tentara) seringkali masuk operasi di camp-camp mencari orang Filipina," kata TKI asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan ini.
Beddu juga mengatakan akibat rasa takut yang dialaminya terkait konflik di Sabah menyebabkan tidak berpikir lagi untuk membawa seluruh barang-barang berharga miliknya selama bekerja di kilang THE Bukit Garam Lahad Datu untuk pulang kampung.
"Saya cuma bawa pakaian saja pulang ke kampung karena selalu merasa takut," ucapnya sedikit sedih.
Ketika ditanya bagaimana kondisi keamanan di Sabah, Beddu dengan tegas menyatakan masih memanas bahkan semakin mencekam karena tentara Malaysia melakukan operasi dengan menembak atau menyiksa setiap menemukan warga Filipina.
Walaupun lokasi tempat kerjanya sangat jauh dari Desa Tanduo dan Tanjung Batu Lahad Datu yang menjadi pusat operasi tentara Malaysia saat ini, tetapi perasaan selalu dihinggapi ketidaktenangan bekerja.
Sebab, tindakan aparat keamanan Malaysia biasanya membabibuta melakukan tindak kekerasan terhadap warga Filipina yang membuat dirinya ketakutan, ujarnya.
Ia juga mengatakan pada saat berangkat dari tempat kerjanya di Bukit Garam menuju Tawau tidak mengalami hambatan atau pemeriksaan dari aparat kepolisian Malaysia.
"Kalau diperjalanan tidak ada pemeriksaan. Malahan kalau ditau mau pulang kampung dibiarkan saja jalan," katanya.
Sementara itu, salah seorang agen TKI bernama Alias di Nunukan, Rabu (13/3/2013) mengaku dari tiga orang TKI yang diantar pulang dari Tawau ke Nunukan selalu menceritakan kondisi keamanan di Lahad Datu yang semakin menakutkan.
Begitu juga dengan agen TKI lainnya yang sempat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan mengatakan jumlah penumpang KM Thalia yang berangkat tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan, Rabu malam mencapai 2.000 orang lebih yang sebagian besar TKI asal Lahad Datu.
"Kalau diperhatikan, penumpang kapal Thalia malam ini (Rabu) sebagian besar TKI dari Lahad Datu yang mengaku pulang karena takut perang di sana (Lahad Datu)," ujar mereka. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/14/ribuan-tki-pulang-kampung-karena-krisis-sabah#sthash.Trlq0z4Q.dpuf
38 TKI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Maret 2013
TKI diduga disiksa, adik lapor ke DPR
Banting Bayi Majikan, TKI di Malaysia Akan Diperiksa Kejiwaan

Pendataan TKI di NTB akan Diperketat
Beli Ponsel Via Online, TKI di Singapura Jadi Korban Penipuan
BATAM, batamtoday - Walaupun sudah sering terjadi dan pelaku kejahatan berhasil dibekuk aparat kepolisian, penipuan dengan modus jual beli online masih terus memakan korban.
Salah satunya menimpa Lisnawati (35), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Lisnawati menjadi korban setelah uang sudah ditransfer, namun barang yang dipesan tak kunjung datang.
Wanita asal Kediri, Jawa Timur, yang sudah 5 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura ini, beberapa waktu yang lalu, sedang mencari produk ponsel yang muncul internet.
Lalu saat online, munculah produk handphone yang diinginkan korban yang dijual lewat internet. Produk yang ditawarkan tersebut membuat korban tertarik. Sehingga, korban pun bermaksud membelinya secara online dan membeli ponsel 2 unit Samsung S-III.
"Penjual mengaku memiliki toko di daerah Nagoya dengan nama Nagoya Celuler. Setelah disepakati, akhirnya saya mentransfer uang untuk memesan 2 ponsel plus ongkos kirim," kata Lisnawati kepada batamtoday.com di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (13/3/2013) siang.
Setelah menunggu hampir satu minggu, ponsel yang dipesan tak kunjung datang. Korban lantas menghubungi penjual, bukannya mendapatkan jawaban kapan barang akan bisa diterima, penjual malah meminta korban membeli 2 unit ponsel lagi.
"Waktu saya tanyakan kapan barang bisa diterima, dia malah meminta saya memesan 2 unit ponsel lagi. Tak mau berurusan panjang lagi, akhirnya saya pesan dan membayar Rp10 juta untuk 4 unit ponsel," jelas Lisnawati.
Tetapi setelah mentransfer uang untuk memesan 4 unit ponsel ternyata barang yang dipesan kembali tak kunjung datang, ketika dihubungi penjual selalu banyak alasan dan tak bisa memastikan kapan bisa sampai kepada korban.
"Saya datang ke Batam untuk membuat laporan polisi, harapan saya agar uang dapat kembali dan pelaku segera ditangkap," kata korban mengakhiri.
Editor: Dodo
Selasa, 12 Maret 2013
TKI Jatim ke Kuwait Melonjak
SURYA Online, SURABAYA - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur yang diberangkatkan ke Kuwait terus meningkat selama tiga tahun belakangan.
Bila 2010 jumlahnya hanya tujuh orang, pada 2011 jumlahnya melonjak menjadi 71 orang dan sepanjang 2012, TKI yang bekerja ke negara di kawasan Timur Tengah tersebut tercatat 148 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri menyampaikan, untuk mendorong pengiriman TKI ke Kuwait pihaknya telah mengadakan pelatihan berbasis kompetensi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional yang sertifikasinya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi.
“Kami juga bekerjasama dengan PPTKIS yang mengirim tenaga formal ke Luar Negeri,” kata Hary, Selasa (12/3/2013).
Di negara-negara kawasan Timur Tengah dan Afrika lainnya, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya, TKI Jatim yang bekerja di Arab Saudi 5.166 orang, Uni Emirat Arab 587 orang, Qatar 121 orang, Gabon 59 orang, Yordania 44 orang, Bahrain 38 orang, serta Afrika Selatan 26 orang. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/12/tki-jatim-ke-kuwait-melonjak?utm_source=twitterfeed+|+HeyLihat&utm_medium=twitter#sthash.7tRxXbNN.dpuf
Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
Penanganan 95 WNI/TKI korban Trafficking in Persons (TIPs) di Bandar Baru Kelang dan Penghentian Operasional Permanen/Pencabutan Ijin 12 PPTKIS
1. Kasus:
a. Pada hari Sabtu, 1 desember 2012, Imigrasi Klang dibawah pimpinan En. Candran Muniady, Wakil ketua imigrasi (penguat kuasa) Pelabuhan Kelang telah berhasil membebaskan 105 pekerja asing, 95 orang diantaranya adalah pekerja asal Indonesia, 6 orang pekerja Filipina dan 4 orang lainnya adalah pekerja Kamboja. Ke 105 orang pekerja tersebut berumur antara 18-35 tahun dan telah ditampung selama 1-6 bulan di kamar berkapasitas masing-masing 20 orang/kamar berada di tingkat 3-4 bangunan agensi pekerjaan (AP) Sentosa Sdn. Bhd. Yang beralamat di No.2A Tingkat 1, Jalan Tiara 2 bandar Baru Klang 12250 Klang Selangor.
b. WNI/TKI tersebut diberangkatkan melalui PPTKIS:
PT Mangun Jaya Perkasa
PT Rosasena Prima Jaya
PT Karya Semesta Perkasa
PT Awan Bina Insani
PT Nurani Indah Perkasa
PT Interindo Mitra Sukses
PT Aula Graha
PT Dafa Putra Jaya
PT Prayogo Prajogo
PT Ansfrida Family
PT Sinar Insani Barokah
PT Sinergi Bina Karya
2. Penanganan Kasus:
a. Aspek Pidana : dilimpahkan ke Bareskrim Polri
b. Aspek Administratif : dilimpahkan ke Kemenakertrans
3. Penanganan dan Pengumpulan bukti melalui:
a. Wawancara langsung dengan 95 WNI/TKI yaitu 89 orang dari NTT, 3 orang dari Jawa Tengah, dan 3 orang dari Jawa Timur
b. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi soal ini dengan Atnaker, KBRI, dan KJRI
c. Pemeriksaan dan Pemanggilan terhadap para PPTKIS berikut ini:
PT Mangun Jaya Perkasa, Rawamangun, Jakarta
PT Rosasena Prima Jaya, Kupang, NTT
PT Karya Semesta Perkasa, Kediri, Jawa Timur
PT Nurani Indah Perkasa, Jakarta
PT Awan Bina Insani
PT Interindo Mitra Sukses, Surabaya, Jawa Timur
PT Aula Graha, Kramat Jakarta
PT Dafa Putra Jaya, Semarang, Jawa Tengah
PT Prayogo Prajogo, Surabaya, Jawa Timur
PT Ansfrida Family, Kebon Pala, Jakarta
PT Sinar Insani Barokah, Jakarta Timur
PT Sinergi Bina Karya, Surabaya, Jawa Timur
4. Keputusan: PENCABUTAN ke-12 PPTKIS tersebut
5. Sebelumnya juga sudah dihentikan secara permanen operasional 12 BLK-LN
Kuwait Butuh 2.000 TKI dari Indonesia
Jakarta - Kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) di sektor formal dan profesional di negara Kuwait masih terbuka
lebar. Sedikitnya 2.000 TKI formal di berbagai bidang pekerjaan tersedia
di Kuwait tahun ini.
Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.
Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.
“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).
Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur
“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.
Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.
Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.
“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).
Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur
“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.
Senin, 11 Maret 2013
Malaysia jamin kebutuhan pengungsi TKI di Sabah
Nunukan (ANTARA News) - Segala kebutuhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah Malaysia yang masih berada di lokasi pengungsian menjadi jaminan pemerintah Malaysia.
"Kebutuhan TKI yang masih ditampung tersebut tetap dijamin oleh Kantor Permakanan Malaysia dan pihak perusahaan tempatnya bekerja sehingga tidak dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki," demikian ditegaskan Konsulat Jenderal RI Sabah (KJRI Sabah), Malaysia, Soepeno Sahid, di Kota Kinabalu, Senin.
Menurut dia, walaupun TKI yang jumlahnya mencapai 1.200 orang tersebut belum dapat bekerja tetapi pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan KJRI Sabah dan berjanji akan tetap memberikan gaji sebagaimana mestinya sesuai dengan penghasilan yang diperolehnya sewaktu bekerja setiap bulan.
Ia menambahkan, selain kebutuhan sehari-hari TKI yang dijamin, pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan juga tetap memberikan bantuan kesehatan, obat-obatan dan kebutuhan air bersih.
"Mengenai kebutuhan sehari seperti makan minum, kebutuhan air bersih dan kesehatan dalam jaminan pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan," kata Soepeno, Senin.
Selain itu, terkait kondisi sehari-hari dan kebutuhan para TKI yang berada dalam pengungsian saat ini KJRI Sabah senantiasa selalu memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah Malaysia.
KJRI Sabah bukan hanya memantau perkembangan keamanan bagi TKI yang dungsikan, tetapi kepada seluruh WNI yang tidak terkena dampak dari krisis keamanan di Sabah melalui komunikasi rutin dengan pihak keamanan dan pemerintah Malaysia di Sabah, katanya.

Langganan:
Komentar (Atom)




.jpg)


