http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, January 20, 2014

Dari 1.200 TKI Asal Banyuwangi di Malaysia, 80 Persen Ilegal

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Dari 1.200 lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi yang bekerja di Malaysia, sekitar 80 persen ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Mereka kebanyakan bekerja di sektor perkebunan dan masuk ke Malaysia dengan menggunakan paspor kunjungan wisata. Jarang sekali ada yang menggunakan jalur resmi," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi Muhammad Kadir, Senin (20/1/2014).
"Biasanya perekrutan besar-besaran tenaga kerja Indonesia, terutama laki-laki, ketika musim panen kelapa sawit. Namun ketika musim panen selesai, biasanya akan adasweepingbesar-besaran terhadap tenaga kerja untuk dideportasi," sambung dia.
Menurut Kadir, hal itu menjadi siklus rutin yang sekaligus menunjukkan kelemahan pemerintah untuk melindungi hak warga negara. Kelemahan ini terutama untuk masalah administrasi karena mayoritas pekerja menggunakan "jalur tikus".
"Mereka menggunakan visa kunjungan, kemudian mencari izin kerja, kemudian tinggal di Malaysia," ujarnya.
Kadir menjelaskan, jumlah terbanyak tenaga kerja tersebut adalah laki-laki, berasal dari wilayah Banyuwangi selatan, seperti Kecamatan Bangorejo, Purwoharjo, dan Tegalsari.
Alam Sudrajat, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, juga mengakui bahwa banyak TKI asal Banyuwangi yang ilegal di Malaysia. "Tapi trennya tiap tahun terus menurun karena kami sering sekali memberikan sosialiasi kepada masyarakat mengenai bagaimana prosedur menjadi tenaga kerja Indonesia yang legal. Terlihat juga, jumlah tenaga kerja yang berangkat dari PT yang terdaftar pun bertambah," ungkapnya.
Penulis: Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Editor: Glori K. Wadrianto
By http://regional.kompas.com/read/2014/01/20/1141247/Dari.1.200.TKI.Asal.Banyuwangi.di.Malaysia.80.Persen.Ilegal

Majikan TKI Erwiana ditangkap di Bandara Hong Kong


Ribuan pembantu rumah tangga di Hong Kong berunjuk rasa pekan lalu
_______
Aparat Hong Kong menangkap perempuan yang diyakini sebagai majikan TKI Erwiana Sulistyaningsih di Bandara Hong Kong, Senin (20/01), seperti dilaporkan media setempat.
Perempuan yang diketahui bermarga Law itu dicokok saat hendak melewati pemeriksaan imigrasi. Ia memegang tiket pesawat tujuan Bangkok, Thailand.
Menurut laporan televisi RTHK Chinese dan TVB News, tim detektif Hong Kong dan penyidik Departemen Tenaga Kerja sedang dalam perjalanan ke Sragen, Jawa Tengah, untuk meminta pernyataan dari Erwiana.
TKI berusia 23 tahun itu masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka parah akibat dugaan penyiksaan yang dideritanya.
Wartawan BBC di Hong Kong, Martin Yip, melaporkan aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers mengenai penangkapan itu pada pukul 19:00 waktu setempat (18:00 WIB).
Ada korban lain
Pekan lalu, ribuan pekerja domestik dari Indonesia dan negara-negara Asia lain di Hong Kong berunjuk rasauntuk memprotes dugaan tindakan brutal terhadap kolega mereka itu.
Sementara itu, kelompok pegiat hak-hak pekerja domestik di Hong Kong menyatakan bahwa dua orang pembantu rumah tangga lain juga pernah disiksa oleh majikan Erwiana.
Satu diantaranya melaporkan penyiksaan itu kepada polisi pada hari Minggu.
Ada 300 ribu pembantu rumah tangga yang bekerja di pulau itu, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina.

Ribuan Gadis Brebes Nekat Jadi TKI Pemerintah Diminta Sediakan Lapangan Kerja

BREBES, SATELITPOST-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengaku tak mampu mencegah ribuan gadis belia nekat bekerja di luar negeri. Padahal, kenekatan tersebut kerap berujung pada kasus penipuan dan tindak kejahatan perdagangan manusia.
“Banyaknya kasus kekerasan yang terungkap tidak secara otomatis membuat ribuan gadis lainnya kapok,” kata Dra Rini Pujiastuti, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes.
Menurut Rini, kenekatan ribuan gadis asal Brebes tersebut lebih ditentukan karena minimnya kesadaran dan faktor ekonomi masyarakat setempat. Mereka, kata Rini, gadis-gadis dengan tingkat pendidikan SMP seolah memiliki misi suci untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di luar negeri dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa.
Menurut Rini, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pihak PPA semata. Dia berharap ada kerjasama antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat agar gadis-gadis asal Brebes untuk ke luar negeri bisa dihentikan. Semua pihak juga sudah saatnya mengawasi berbagai iklan lowongan kerja ke luar negeri dan mencegah para mafia penjual gadis berkeliaran di desa-desa pelosok Brebes.
“Kami selama ini hanya bisa penanganan, itu pun hanya ketika ada kasus penjualan manusia terungkap,” kata Rini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban kekerasan Tiara, Dra Hj Aqilatul Munawaroh MPd, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam membuka lapangan kerja kepada warganya. Bagi dia, selama peluang kerja di daerah masih sangat minim, selama itu juga ribuan gadis-gadis belia tetap nekat menyabung nyawa menjadi TKI di luar negeri.
Sampai kapan pun, lanjut Aqilah, menjadi TKI tetap memiliki daya tarik tersendiri. Sebab, kata dia, banyak juga ternyata TKI asal Brebes yang sukses di Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi. Ketika pulang dari luar negeri, mereka bisa membangun rumah besar dan membeli sawah untuk orang tua di desa. Kesuksesan mereka kemudian mendorong ribuan gadis belia lainnya untuk melakukan hal yang sama.
“Tapi mereka juga meninggalkan dampak sosial yang tidak sedikit. Misalnya, uang hasil bekerja di luar negeri ternyata dihambur-hamburkan oleh anggota keluarga lainnya,” ujar Aqilah.
Sementara itu, Sri Wahyuni, kakak kandung AR, seorang gadis korban perdagangan manusia asal Brebes, mengakui pihak keluarga sebelumnya tidak mampu membendung kenekatan adiknya untuk bisa berangkat ke Singapura. Selain demi ekonimi keluarga, gaji tinggi sebagai PRT di Singapura juga menjadi daya tarik tersendiri. Akhirnya, kata dia, meski khawatir keluarga tetap merelakan adiknya dibawa mafia penjual manusia.( pranstiyanto_agust@yahoo.co.i d
Short URL: http://satelitnews.co/?p=40962

Remaja 17 Tahun Retas 70 Juta Kartu Kredit



TEXAS- Sebanyak 70 juta data kartu kredit dilaporkan dicuri pada akhir tahun lalumelalui peretasan toko-toko department store. Kabar terbaru menyebutkan, hasil penyidikan mengindikasi sang peretas adalah seorang remaja.
Hasil investigasi menyebutkan serangan berasal dari Eropa bagian timur, yakni Rusia. Perusahaan sistem keamanan, IntelCrawler, mengungkapkan orang yang melakukan serangan ini adalah remaja berusia 17 tahun asal Rusia, di St.Petersburg. Hacker tersebut selama ini dikenal sebagai programer hacking tools yang telah membuat 60 piranti lunak untuk memudahkan peretasan.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, sebagaimana dilansirUbergizmo, Senin (20/1/2014), serangan berasal dari Malware yang ditanamkan pada sistem dan kemudian mengumpulkan 70 juta informasi pelanggan.
Berdasarkan laporan yang diberitakan sebelumnya, ada tiga ritel department store berbeda yang diretas dan dicuri data kartu kredit pelanggannya. Dua diantaranya adalah department store barang mewah, Neiman Marcus, dan department store Target. Jika ditotal, ada 70 juta informasi pelanggan yang dicuri.

Sunday, January 19, 2014

Migrant Care Kecam Penembakan atas 3 TKI oleh Polisi Malaysia

Polisi Diraja Malaysia menduga 3 WNI itu sebagai pelaku perampokan

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah
Aries Setiawan, Marlina Irdayanti| Minggu, 19 Januari 2014, 21:48 WIB
_______
VIVAnews -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati Tenaga Kerja Indonesia, Migrant Care, mengecam ulah Polisi Diraja Malaysia yang, lagi-lagi, menembak mati TKI. Mereka dicurigai sebagai pelaku kriminal.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam keterangannya Minggu 19 Januari 2014, menuturkan aksi penembakan atas tiga WNI asal Lombok ini menambah rentetan panjang jumlah TKI yang menjadi korban mati polisi Diraja Malaysia sejak tahun 2007. Sayangnya, hingga kini, kata ANis, tidak ada satupun dari 164 kasus yang tuntas secara hukum.
Kasus penembakan terbaru dialami Wahab (30 tahun), asal Dusun Lendang Tengah, Sudarsono (30 tahun) dan Gusti Randa (35 tahun), asal Dusun Teduh.
Anis menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Fadil (saudara Gusti Randa) dari KJRI Johor Bahru yang dalam hal ini Meutya Hasan, menyatakan Polisi Diraja Malaysia melakukan penembakan kepada ketiga korban pada 11 Januari 2014, pukul 03.15 dinihari waktu Malaysia.
"Saat itu polisi sedang melakukan patroli di kawasan Johor Bahru setelah sehari sebelumnya terjadi perampokan di kawasan tersebut," kata Anis.
Ketiga korban yang saat itu berada di lokasi, diduga sebagai pelaku perampokan dan ditembak mati.
"Padahal ketiga TKI tersebut tidak melakukan apa-apa. Namun menurut informasi sepihak dari Polisi Diraja Malaysia, saat dilakukan patroli mereka melawan dengan senjata api dan parang,lalu dilakukan tembak mati," kata Anis.
Salah satu keluarga korban mengatakan, pihak keluarga baru mendapatkan kabar kematian korban sehari setelah penembakan. Informasi tersebut diperoleh melalui telepon dari saudara yang juga bekerja di Malaysia.
Jenazah ketiganya lalu dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Lombok pada Jumat, 17 Januari 2014, pukul 22.00 WITA dan diantar oleh Meutya Hasan (KJRI Johor Bahru) dan Ifan Wadiat Sofian (Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kemenlu).
Biaya Pemulangan
Ironisnya, kepulangan ketiga jenazah ini diurus oleh perusahaan pengurusan jenazah Al-Juzi Enterprise, yang mengharuskan pihak keluarga membayar Rp15 juta untuk setiap jenazah.
Untuk itu, Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah hukum terkait penembakan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum, mengurangi hubungan diplomatik dengan Malaysia, dan memenuhi hak-hak korban.
"Segera mengajukan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia dan kurangi hubungan diplomatik dengan Malaysia dengan menarik duta besar RI untuk Malaysia dan persona non grata duta besar Malaysia untuk RI," kata Anis.
Migrant Care juga mendesak pihak Malaysia untuk bertanggung jawab atas tragedi penembakan tersebut. "Hentikan membunuhi TKI yang bekerja di Malaysia," tegasnya. (ren)
© VIVA.co.id

Agen Perekrutan TKI Walfrida Tak Pernah Ajari Rawat Pasien Parkinson

Walfrida seharusnya dibantu orang lain untuk melakukan aktivitas rutin

TKI Wilfrida dan tempat asalnya di Nusa Tenggara Timur.
Siti Nuraisyah Dewi, Santi Dewi| Minggu, 19 Januari 2014, 22:37 WIB
_______
VIVAnews- Sidang terhadap kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, Walfrida Soik kembali dilanjutkan pada Minggu, 19 Januari 2014. Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Azmad Zaidi bin Ibrahim dengan Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, Pengadilan memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan ulang.
Informasi ini diperolehVIVAnewsdari siaran pers dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang dikirim pada Minggu ini.
Keempat saksi yang dihadirkan yaitu pemilik agensi pekerjaan (AP) Master yang menyalurkan Walfrida ke Kelantan, Teh Ying Heng, sepasang suami istri yang kali pertama menemukan Walfrida paska peristiwa pembunuhan, Mansor bin Sulaiman dan Hamidah binti Yahya, serta polisi penyidik kasus ini. Namun, polisi penyidik absen dalam sidang kali ini.
Informasi baru disampaikan oleh AP Master, Teh Ying Heng. Di hadapan Hakim, dia menjelaskan bahwa agen tidak meneliti secara memadai pekerjaan yang akan dibebankan kepada Walfrida.
Padahal agen itu mengetahui bahwa dalam keluarga calon majikan terdapat anggota keluarga yang mengalami sakit parkinson.
Sehingga, dalam mengerjakan pekerjaan tersebut, Walfrida seharusnya dibantu orang lain untuk melakukan aktivitas rutin sehari-hari. Selain itu, Walfrida hanya dilatih selama satu minggu untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan tidak diberikan pelatihan untuk merawat orang sakit.
Teh Ying Heng berjanji akan memberikan data lengkap termasuk nomor kontak dari agensi atau orang penghubungnya di Indonesia, majikan Walfrida sebelumnya, dan majikan dari pembantu asal Kamboja yang digantikan perempuan asal Kabupaten Belu tersebut.
Tampak Tertekan
Sementara itu, suami istri yang kali pertama menemukan Walfrida mengatakan saat mereka mencoba berkomunikasi, Walfrida dalam keadaan tertekan dan menangis.
"Kedua saksi tidak melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan termasuk darah di pakaian yang dikenakan oleh Walfrida," tulis perwakilan KBRI.
Mansor mengetahui Walfrida terlibat kasus pembunuhan, dari komunikasi radio CB di mobilnya saat dalam perjalanan ke tempat kerja.
"Berdasarkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan Walfrida, sesuai dengan laporan polisi. Saat itulah Mansor menghubungi Polsek Tok Uban," imbuh mereka.
Walfrida kemudian ditangkap 15 menit kemudian oleh polisi. Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 26 Januari 2014 mendatang.
Dalam sidang tersebut akan terdapat beberapa agenda di antaranya, penyampaian dokumen yang dijanjikan oleh agen tempat Walfrida disalurkan, polisi penyidik sebagai saksi, hasil pemeriksaan tulang serta kejiwaan Walfrida.
Menurut Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Dino Wahyudin, yang pernah dihubungi VIVAnews beberapa waktu lalu, sidang akan rutin dilakukan setiap hari mulai tanggal 26-30 Januari 2014. (ren)
© VIVA.co.id

Majikan Erwiana Juga Pernah Siksa TKI Lain

Bunga mengaku bekerja di kediaman Law selama 10 bulan.

Unjuk rasa perlindungan TKI di Jakarta beberapa waktu lalu
_______
VIVAnews- Law Wan Tung, majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, Erwiana Sulistyaningsih, ternyata tidak hanya menyiksa perempuan berusia 23 tahun itu. Ada TKI lain bernama Bunga yang pernah bekerja di kediaman Law dan juga senasib dengan Erwiana.
Bunga turut dipukuli dan diancam akan dibunuh pada tahun 2010, ungkap harian Hong Kong,South China Morning Post (SCMP), akhir pekan kemarin. Bunga mengaku bekerja di kediaman Law selama 10 bulan.
"Pernah, satu ketika, majikan begitu marah. Lalu, dia menyeret saya hingga ke balkon dan mengancam akan melempar saya dari apartemennya. Dia membuat saya memohon agar dapat tetap hidup," ungkap Bunga.
Perempuan berusia 28 tahun itu melanjutkan, majikannya bisa memukul dia sesuka hati. "Tapi, saya kemudian berlutut dan memohon agar tidak membunuh saya karena saya masih memiliki seorang anak laki-laki," kata dia.
Dia mengatakan, tidak pernah diizinkan keluar dari apartemen majikannya. Bunga mengaku selalu dikunci dari dalam apartemen, apabila keluarga majikannya keluar.
Tidak cukup sampai di situ, lanjut Bunga. Mantan majikannya itu, juga mengancam akan membayar polisi Indonesia untuk membunuh seluruh keluarganya apabila dia buka suara soal tindak kekerasan yang dia alami.
"Pada akhirnya dia memang membantu saya untuk keluar dari pekerjaan ini dengan bekerja sama melalui agen," kata Bunga.
Sayangnya, agen tersebut memberikan syarat agar tidak memberikan dakwaan hukum terhadap majikannya itu.
Bunga beralasan, baru berani buka suara hampir empat tahun setelah kejadian, lantaran dia merasa sedih karena tidak dapat melakukan apa pun demi membantu Erwiana.
Demi membuktikan kesaksiannya itu, Bunga mengaku siap bekerja sama dengan polisi Hong Kong.
Ancaman Kematian
Menurut Ketua Jaringan Pekerja Migran Indonesia, Eni Lestari, Erwiana turut mendapat ancaman kematian. Dia tidak diizinkan meninggalkan apartemen dan sang majikan juga mengancam akan membunuh keluarganya, apabila Erwiana berani melapor soal perlakuan kejamnya.
Sementara Asosiasi Pekerja Migran Indonesia, Karsiwen, yang kini tengah membantu proses kasus Erwiana, mengatakan telah menunjuk pengacara di Indonesia dan Hong Kong.
"Mendengar kelanjutan kasusnya ini, Erwiana mengaku geram dan bertekad akan kembali ke Hong Kong untuk memberikan pelajaran bagi si majikan," ungkap Juru Bicara asosiasi itu, Karsiwen.
Menurut seorang sumber di kepolisian Hong Kong, mereka akan berencana berkunjung ke Sragen untuk memintai keterangan dari Erwiana.
Para polisi itu akan berangkat beberapa hari kemudian setelah bertemu polisi bagian kejahatan di Distrik Kwun Tong dan pejabat KJRI pada Rabu mendatang. (ren)
© VIVA.co.id

Percakapan Dengan Majikan Tentang Kasus Penyiksaan Erwiana



Seperti biasanya, jam
6.30 sore waktu Hong Kong adalah jam makan saya dengan Bobo (nenek). Jam 5.30 sore saya sudah mulai sibuk di dapur menyiapkan masakan. Karena kami makan hanya berdua, masakannya pun sangat simple, nasi, sayur dan lauk.
Jam 6.30 sore, di salah satu TV Hong Kong menyiarkan berita yang terjadi hari ini, selain berita tentang Hong Kong, juga berita dari luar negeri.
Hari ini jam makan kami lebih cepat dari biasanya. Berita masih berjalan 10 menit saya sudah ke dapur untuk mencuci mangkuk. Tiba-tiba Bobo memanggil saya,
Bobo: Ave... Ave, ko lei lah, ke sini maksudnya
Saya: Ada apa Bobo?
Bobo: Kamu duduk dulu, bentar ya, tunggu sebentar, aku pengen kamu lihat berita ini
Saya: Hoak. Jawab saya. Sebenarnya saya sudah bisa menebak, berita apa yang akan ditayangkan. Ya, tentang Erwiana, kawan kami, BMI Hong Kong yang dianiaya majikan sampai parah.
Bobo: Nah, lihat itu beritanya, kamu dengerin ya, aku pengen tanya sama kamu, bentar, biar selesai dulu beritanya.
Di televiai sedang menyiarkan berita tentang Erwiana. Foto majikan yang diburamkan, pernyataan menteri tenaga kerja Hong Kong, waktu demo ke agen Chans Asia dan KJRI, juga video warga lokal Hong Kong yang sedang membagikan selebaran ke orang-orang yang lalu lalang di depan pintu keluar MTR. Sepertinya ini selebaran ajakan untuk aksi besok (Minggu, 19 Januari 2014).
Bobo: Nah, tau kan. Itu temen kamu orang Indonesia, kerja di rumah majikan, kenapa kok gak kabur diperlakukan seperti itu. Tanya Bobo
Saya: Dia masih baru di Hong Kong, Bobo. 8 bulan, gak pernah keluar, majikan keluar pun pintu rumah dikunci dari luar. Gimana mau kabur
Bobo: Kan bisa telpon, masa sampek segitunya, duh. Kenapa bisa begitu majikannya
Saya: Dia gk punya telpon. Bahasa kantonis belum lancar, dia gak berani karena masih harus bayar potongan agen.
Bobo: Oh iya, apa kalian kalau kerja di Hong Kong harus bayar potongan agen, berapa bulan itu, 7 bulan ya.
Saya: Haiya, makanya dia gak berani. Pernah kabur dan telpon agen, tapi sama agen dibalikin lagi sama majikan.
Bobo: Hai, kasian banget.
Saya: Haiya, kasian banget dia, sekarang masih di Rumah Sakit.
Bobo: Eh tapi ada kok, pembantu yang pura-pura kerjanya gak bener biar diinterminit dan dapat uang, pernah denger kan?
Saya: Iya tahu, memang ada yang kayak gitu.
Bobo: Aku ada saudara, dia ambil orang Pilipina. Pernah itu, dia berlagak kayak orang gila biar diinterminit. Karena takut, orang dia jaga bayi di rumah, ya sudah akhirnya diinterminit.
Saya: Masa kayak gitu modusnya biar diinterminit?
Bobo: Haiya. Tapi orang Indonesia memang lebih sabar dan tlaten, gak suka bantah sama majikan.
Saya: Masa sih.
Bobo: Haiya. Kebanyakan gitu. Kecuali majikan yang gak baik.
Saya: Hai, kamu baik aku akan baik lo sama kamu, bukankah begitu, Bobo
Bobo: Iya, harusnya gitu. Tapi kadang, meski pembantu baik majikan jahat juga ada, dan sebaliknya.
Saya: Iya, Bobo, besok ada demo, aku ikut.
Bobo diam tak menjawab. Entah pura-pura gak denger atau apa.
Sebenarnya saya sudah menunggu majikan saya untuk cerita soal Erwiana ini ke saya. Kebetulan Bobo penikmat koran setiap hari, jadi berita apapun dia baca, termasuk Erwiana.
Tak sengaja, kemarin saya melihat Bobo membaca berita soal Erwiana di koran yang satu halaman penuh isinya tentang Erwiana. Saya diam-diam dan menunggu, kira-kira Bobo akan ngasih tau saya gak ya soal kasus ini.
Tak bisa dipungkiri, kasus Erwiana cukup menyita perhatian publik Hong Kong. Bagi yang mengambil pekerja rumah tangga, pasti ketar-ketir karena kasus ini. Apalagi bagi mereka yang pernah atau sedang menyiksa PRT yang bekerja di rumahnya.
Semoga pengadilan akan berpihak kepada Erwiana dan para majikan yang memperkerjakan buruh migran di rumahnya akan lebih berhati-hati lagi dalam memperlakukan pekerjanya. Memperhatikan makan, istirahat, kenyamanan, ketepatan membayar gaji, hak libur dan juga menganggap mereka (kami) sebagai bagian dari keluarganya sendiri.
Ini cerita saya dengan majikan soal kasus Erwiana. Mana cerita kawan-kawan dengan majikan soal kasus Erwiana?
Atau majikan kawan-kawan pura-pura gak tahu dengan kasus ini? Atau malu mau cerita dengan kawan-kawan?
Share yuk, ini bisa jadi bukti juga, bagaimana saat ada orang Hong Kong memperlakukan buruh migran sekeji ini, apa tanggapan mereka sebagai sesama warga Hong Kong
Mari kawal terus kasus Erwiana. Kemenangan pasti akan membawa dampak bagi perbaikan buruh migran. Semoga
By www.bmi-hk.blogspot.hk/2014/01/percakapan-dengan-majikan-tentang-kasus.html?m=1

Shumaisy:Tolong! Balita Piatu Ini Mencari di Mana Ayah Kandungnya

Jakarta - Seorang TKW bernama Kartiya (34) meninggal karena penyakit menahun di Arab Saudi. Ia meninggalkan seorang anak laki-laki bernama Muhammad Ilham (1,5).
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom dari pembaca bernama Lia Joulia, Minggu (19/1/2014), selain dengan Ilham, Kartiya semasa hidup juga tinggal di Arab Saudi bersama suaminya. Sayang, beberapa saat sebelum Kartiya meninggal, suaminya pergi entah ke mana.
"Ibunya meninggal dalam penantian untuk diangkut ke Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) Shumaisy agar bisa pulang ke Tanah Air," ujar Lia.
Lia menuturkan, pasca meninggalnya Kartiya, Ilham hidup seorang diri dan terus dibantu untuk bisa bertemu ayah kandungnya. Keberadaan Ilham ini awalnya diketahui dari seseorang bernama Bituri.
"Dari pria ini (Bituri) diperoleh informasi bahwa anak ini bernama Muhammad Ilham Bin Adang Ido. Ayahnya bernama Adang Ido Idrus, dan belum diketahui dari mana asal daerahnya," ungkapnya.
KJRI di Jeddah selanjutnya mengambil alih pengurusan bocah itu. Ilham dirawat dan diasuh oleh sejumlah TKW yang ditampung menunggu proses penyelesaian kasus dengan majikan mereka.
"Tidak mudah melacak keberadaan anggota keluarga dari ibu bocah ini di Indonesia. Bisa jadi karena informasi yang disampaikan sang pelapor sangat terbatas. Satu-satunya petunjuk yang bisa diandalkan kala itu adalah sebuah telepon genggam peninggalan almarhumah," jelas Lia.
Salah satu nomor berhasil ditelepon dan mengaku bernama Viki Rizki Afandi, yang selanjutnya diketahui sebagai anak Kartiya dari suami yang pertama. Pihak KJRI pun bertemu dengan Viki di Bandara Soekarno-Hatta. Ilham selanjutnya diserahkan kepada kakak tirinya. Kini Ilham masih mencari di mana keberadaan ayah kandungnya.
By http://m.detik.com/news/read/2014/01/19/052302/2471250/10/tolong-balita-piatu-ini-mencari-dimana-ayah-kandungnya?utm_campaign=%23KoranTweet&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Saturday, January 18, 2014

Kapal Rusak Diterjang Ombak, 3 Nelayan Terombang-Ambing di Laut


SERANG- Sebuah kapal nelayan rusak diterjang ombak di perairan Teluk Banten. Akibat peristiwa itu, tiga orang nelayan asal desa Karang Antu, Kasemen Serang, Banten sempat terombang-ambing di laut, sebelum diselamatkan Satpol Air Polres Serang.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasional Sat pol Air Polres Serang, Ipda Samsudi,kejadian tersebut terjadi, Jumat (17/1). "Korban yang ada di kapal itu, bernama Supardi alias Mapa, Abang (30), Rahmat (40), ketiganya beralamatkan Karang Mulia RT 1/5, Kasemen Serang," kata Samsudi di Dermaga Karang Antu, Kasemen Serang, Sabtu (18/1/2014).
Samsudi menjelaskan, kapal yang ditumpagi ketiga nelayan itu, mengalami patah as pada mesinnya, sehingga kapal yang dipakai untuk mencari ikan tersebut tidak dapat melaju. “Dihantam ombak, karena hujan dan cuaca ekstrem. Ombak sangat tinggi mesin patah As, hanyut beberapa jam,” katanya.
Sementara itu, Rahmat mengatakan, kapal berangkat dari dermaga, Jumat sore. "Setengah jam setelah berangkat, kapal rusak. Sampai di tengah laut, sinyal handphone hilang jadi tak bisa mengabarkan, kami terombang-ambing di laut hampir berjam-jam, sampai akhirnya sampai di pulau Mujang Kecil, pulau satu malam," ujarnya.
Dia tidak menyangka, kapalnya akan mengalami kerusakan."Saya enggak menyangka, lagipula, kalau enggak ke laut, kita enggak bisa makan," tutupnya.
By http://news.okezone.com/read/2014/01/18/340/928255/kapal-rusak-diterjang-ombak-3-nelayan-terombang-ambing-di-laut

Tiga Jenazah TKI NTB Tewas Ditembak Dipulangkan

Mataram, GATRAnews - Tiga kerangka jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tewas ditembak di Malaysia, akan dipulangkan malam ini.
"Ada tiga orang jenazah TKI yang dipulangkan malam ini," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Zaenal di Mataram, Jumat (17/1).
Ketiga TKI tersebut atas nama Wahab TKI asal Dusun Lendang Tengah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Sudarsono TKI asal Dusun Teduh, Desa Tuduk, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dan Gusti Randa TKI asal TKI asal Dusun Teduh, Desa Tuduk, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Zaenal, seperti dikutip Antara, ketiga jenazah akan dipulangkan ke NTB menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 21.10 Wita.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab kematian TKI asal NTB tersebut, namun menurut surat yang diterima Disnakertrans NTB ketiga TKI meninggal karena terkena tembak.
"Memang menurut surat yang kami terima ketiganya meninggal karena kena tembak, tapi kita baru bisa tahu kronologisnya secara pasti setelah ada keterangan dari Kemenlu," kata Zaenal
By http://www.gatra.com/nusantara-1/bali-nusa-tenggara/45660-tiga-jenazah-tki-ntb-tewas-ditembak-dipulangkan.html

Dinilai Lecehkan Buruh Migran, Migrant Institute Somasi BNP2TKI


Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama (f.ist)
_______
JAKARTA, www.kepribangkit.com- Terkait pemberitaan di media mengenai pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan TKI – BNP2TKI, Christofel De Haan tentang kasus penyiksaan yang dialami seorang buruh migran perempuan di Hongkong yang bernama Erwiana R, Migrant Institute merasa perlu untuk mengajukan somasi kepada BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) terkait pernyataan Christofel De Haan tersebut.
Menurut Adi Candra Utama, Direktur Eksekutif Migrant Institute, pernyataan Christofel tersebut sangat tendensius dan melukai banyak pihak. Sebagai lembaga yang bertugas dalam perlindungan TKI di luar negeri, BNP2TKI seharusnya lebih arif dalam mensikapi kasus-kasus yang menimpa para TKI.
“Pernyataannya itu tidak sesuai dengan UU No 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi pernyataannya mendeskreditkan organisasi masyarakat sipil yang diakui posisi dan perannya dalam system tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Adi Candra Utama dalam siaran persnya yang diterima ke pribangkit.com, Jum’at 17 Januari 2014.
Karena itu, menurut Adi Candra, pihaknya akan melayangkan somasi dan menuntut Kepala BNP2TKI untuk, Pertama, mencabut kedua pernyataaan tersebut di atas dan meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya, serta buruh migran Indonesia pada umumnya.
Kedua, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia, terutama yang bergerak di dunia buruh migran.
Ketiga, memecat Direktur Pelayanan Pengaduan TKI – BNP2TKI atas tindakannya yang telah mencederai BNP2TKI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk melindungi buruh migran Indonesia.
Dengan diberikan somasi ini, Adi berharap BNP2TKI untuk lebih berhati-hati dalam memberi statemen atau pernyataan-pernyataannya terkait permasalahan yang terjadi pada pekerja migran. “Sebagai aparatur negara, baiknya berstatemen-lah yang cerdas yang tidak melukai orang lain. Bila perlu, pakai nurani dalam memberikan pernyataan sikap,” pungkasnya. (yon/kb)

Majalah Time Soroti Kisah Pilu TKI di Hong Kong

TKI yang bekerja di Hongkong rentan dari perlakuan kasar majikan.

VIVAnews- Kisah pilu Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri kembali menjadi sorotan media internasional. Kali ini kisah itu dicatat oleh MajalahTime, yang menyoroti perlakuan menyedihkan yang diterima oleh para TKI di Hong Kong.
Majalah terbitan Amerika Serikat (AS) edisi 15 Januari 2014 kemarin melansir, kendati perlindungan hukum di Hong Kong lebih baik ketimbang di kawasan Timur Tengah dan negara Asia lainnya, tetap saja TKI yang bekerja di sana rentan dari perlakuan kasar majikan.
Hasil survei yang dilakukan organisasi Misi untuk Pekerja Migran tahun 2012 silam, menemukan 18 persen pekerja domestik di kota tersebut telah disiksa secara fisik.
Contoh kasus yang paling fenomenal terjadi pada pramuwisma Kartika Puspitasari. Dia mendadak masuk pemberitaan media massa, atas keberaniannya mengungkap ke hadapan publik penyiksaan yang dilakukan sang majikan selama dua tahun.
Kasus terbaru lainnya yang menimpa TKI di Hong Kong, menimpa perempuan asal Ngawi bernama Erwiana Sulistyaningsih. Dia berangkat dari bandara internasional Hong Kong, pada tanggal 9 Januari kemarin dengan kondisi tubuh penuh luka.
Untungnya saat berada di bandara, Erwiana bertemu dengan sesama TKI yang membantunya pulang ke kampung halamannya. Kondisi fisik Erwiana sangat mengenaskan ketika ditemui di bandara. Wajahnya penuh memar, dengan gigi rontok. Kakinya terlihat berwarna hitam, lantaran sering disiram air panas dan masih terdapat luka terbuka.
Beberapa hari paska tiba di Indonesia, Erwiana masih dirawat di rumah sakit. Kepada MajalahTime, paman Erwiana, Shomat, mengatakan kondisi keponakannya kini semakin membaik.
"Kami terkejut dan merasa pilu melihat kondisinya seperti ini," kata Shomat. Keluarga Erwiana bertekat mencari keadilan. Pemerintah Indonesia pun disebut siap membantu untuk menyiapkan seorang pengacara.
Di mata Organisasi Amnesti Internasional, TKI tidak sepenuhnya rentan terhadap perlakuan kasar majikan. Tidak seperti tenaga kerja migran asal Filipina, TKI diwajibkan untuk mendaftar melalui sebuah agen tenaga kerja agar dapat bekerja di Hong Kong.
Agen tenaga kerja ini lah yang nantinya menyediakan pelatihan bagi para calon TKI, menyiapkan kontrak dan mengatur visa mereka. Sayangnya, menurut Amnesti Internasional, agen ini kerap gagal mewakili kepentingan para TKI sesuai dengan aturan berlaku.
"Sejak awal, para tenaga kerja perempuan sudah diperdayai agar bisa bekerja di Hong Kong. Mereka terjebak dalam sebuah lingkaran eksploitasi dengan kasus yang semakin menunjukkan perbudakan modern," ujar penulis laporan organisasi Amnesti Internasional, Norma Kang Muico.

Jakarta Diramalkan Tenggelam Karena Punya Patahan Aktif

Bagaimana masa depan Ibu kota Jakarta? Teluk disebut sebagai daerah tinggi yang lebih aman daripada dataran banjir Jakarta yang selalu turun. _______ VIVAnews -Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, menyatakan Jakarta berpotensi tenggelam bukan hanya karena banjir, namun juga akibat gempa tektonik. Pakar menyebutkan, bahwa Pulau Seribu sebagai kelurusan utara dari tinggian Ciputat-Tangerang selalu bergerak naik secara tektonik. "Teras-teras terumbu yang berkembang di pulau-pulau Seribu itu adalah buktinya. Demikian juga daerah sepanjang garis imajiner Ciputat-Ujung Teluk Naga, itu adalah daerah yang selalu naik. Teras-teras sungai di sepanjang aliran Sungai Cisadane membuktikan gerak tektonik naik tersebut," ujar Andi Arief dalam rilis yang diterimaVIVAnews, Jumat 17 Januari 2014. Menurut Andi, adanyaslicken side,offset, pergeseran di sedimen-sedimenPleistosenJakarta membuktikan patahan-patahan Jakarta bisa aktif sewaktu-waktu dalam masa Kwarter ini. Permasalahan ini sempat dibahas dalam Focused Group Discussion Peluang dan Tantangan Ruang Bawah Tanah DKI Jakarta pada 20 Desember 2012 lalu, yang diikuti oleh sekitar 20 pakar geologi, geofisika, geoteknik, geodesi, geodinamik, konstruksi, air tanah, dan kegempaan. "Ini menjawab bahwa Jakarta memiliki patahan yang bisa aktif sewaktu-waktu. Jadi bukan hanya ancaman dari Selat Sunda dan sesar sekitar Jakarta saja yang menjadi potensi rusaknya Jakarta akibat gempa," terangnya. Sebagai tindakan preventif mitigasi bencana gempa bumi dengan adanya indikasi-indikasi patahan aktif tersebut, Andi mengatakan, saat ini sedang diusahakan untuk membuat mikrozonasi gempa di Jakarta sampai ke level 4 yaitu skala 1:25 ribu. "Dengan demikian, bangunan-bangunan yang didirikan di DKI Jakarta nantinya bisa mengacu pada peta mikrozonasi tersebut untuk didesain dan konstruksi sehingga ramah gempa," katanya. Lalu bagaimanakah Masa depan Ibu kota negara ini? Dia menjelaskan, merujuk pada konstelasi tektonik Tersier dan Kwarter yang ada, secara geologi teknik masa depan DKI adalah Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu. "Keduanya merupakan daerah tinggi yang lebih aman daripada dataran banjir Jakarta yang selalu turun," tuturnya. © VIVA.co.id

SBY Ungkap Ancaman Pembunuhan dan Kisah Mistis di Rumahnya



Jakarta- Dalam buku 'Selalu Ada Pilihan', Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan berbagai hal tentang kehidupan pribadinya. Termasuk soal ancaman pembunuhan di Cikeas dan Ciwidey, Jawa Barat.
Buku setebal 800 halaman itu memuat sejumlah bab tentang kehidupan presiden. Khusus untuk pembunuhan, SBY mengangkatnya dalam tema khusus berjudul 'ancaman terhadap presiden bisa sampai tingkat pembunuhan'.
"Tanpa diketahui oleh masyarakat luas, secara berkala atau insidentil saya diberi tahu baik oleh Kabin, Kapolri maupun Komandan Paspampres jika ada ancaman nyata atas keselamatan saya," tulis SBY dalam bukunya seperti dikutip detikcom, Jumat (17/1/2014).
Salah satu peristiwa yang sempat mengancam keselamatan nyawa SBY adalah di kejadian di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. Saat sedang menggelar kunjungan, SBY mendapat informasi ada sel terorisme yang sedang bergerak. Namun untungnya, itu tidak terjadi.
Kejadian lain yang nyata adalah rencana pengeboman rumah SBY di Cikeas oleh kelompok teroris. Menurut SBY, bom sudah disiapkan di daerah Jatiasih, Bekasi, yang berjarak 10 km dari Cikeas. Mobil untuk membawa bom juga ada, bahkan 'pengantin' untuk aksi bunuh diri itu sudah direkrut.
"Jadi mereka siap untuk meledakkan bom itu pada waktu yang ditetapkan," ungkapnya. Belakangan, aktivitas teroris itu akhirnya bisa dilumpuhkan pihak kepolisian.
Selain cerita ancaman pembunuhan, SBY juga pernah mengalami kejadian mistis. Kala itu, tahun 2009, SBY dan Ibu Ani Yudhoyono sedang bersantai di rumah pada hari Minggu pagi. Tiba-tiba, istrinya memanggil sambil berteriak. Rupanya ada asap hitam tebal berputar di langit ruangan.
Menurut SBY, asap hitam itu terbang ke arah timur, seperti hendak ke kamarnya. Sontak saja, SBY langsung berdoa dan meminta perlindungan pada Allah SWT. Akhirnya, asap itu menghilang.
"Saya sekeluarga selamat. Peristiwa ini seperti adegan film horor yang sering kita lihat. Atau seperti yang terkisahkan di cerita-cerita lama. Tapi sungguh ada. Sungguh nyata," tulis SBY.

By www.detik.com/news/read/2014/01/17/213234/2470820/10/

TKW tewas terpeleset saat mengepel di rumah majikan Malaysia

Merdeka.com -Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung, Jawa Timur, Anik Susanti (34) tewas di Malaysia. Anik diduga terjatuh dari lantai 2 di rumah majikannya, Rabu (15/1).
_______
"Informasi yang kami terima dari ibu Lina (tekong) melalui telepon, adik kami Anik meninggal kecelakaan kerja jatuh dari lantai 2 rumah majikannya di Malaysia," ujar Lilis, adik ipar Anik, seperti yang dikutip Antara, Sabtu (18/1).
Lilis mengaku dikabarin oleh ibu Lina jika Anik terpeleset saat bekerja mengepel di lantai 2 rumah majikannya, di Kucing, Malaysia. Anik meninggalkan dua orang anak dan suami, Mahfud.
"Kami tidak tahu harus minta pertanggungjawaban kepada siapa. PJTKI-nya (perusahaan jasa pengerah tenaga kerja Indonesia) yang mana kami juga tidak tahu," ujar Mahfud, suami Anik.
Jenazah Anik, tiba di rumah duka Desa Gedangsewu, Tulungagung sekitar pukul 00.15 WIB. Jenazah itu dibawa langsung dari Malaysia ke Bandara Juanda Surabaya.
Keluarga menangis histeris saat jenazah Anik tiba di rumahnya. Pasalnya, keluarga dan kerabat telah menunggu sejak Jumat (17/1) malam.
Terlebih sang suami Mahfud yang tampak menyesali naasnya nasib istrinya. Mahfud mengaku sejak awal dirinya tidak setuju dengan keputusan Anik merantau ke Malaysia sebagai TKI.
Anik pamit berangkat kerja sebagai TKW di Malaysia sejak tiga pekan lalu yakni akhir Desember 2013. Anik sempat singgah dan tinggal di penampungan TKI di Medan, Sumatera Utara, selama dua pekan.
Dari Medan, Anik kemudian diberangkatkan ke Malaysia. Namun baru seminggu bekerja di Negeri Jiran itu, Anik dikabarkan tewas kecelakaan kerja.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung terkait kasus kematian Anik.
(mdk/did)
By http://m.merdeka.com/peristiwa/tkw-tewas-terpeleset-saat-mengepel-di-rumah-majikan-malaisya.html

Friday, January 17, 2014

Polisi Hong Kong Akan ke Indonesia Temui PRT Erwiana yang Disiksa Majikan


Hong Kong, - Para polisi penyidik Hong Kong akan pergi ke Indonesia untuk menemui TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih yang dianiaya majikannya. Otoritas Hong Kong berjanji akan memproses kasus ini hingga tuntas.
"Kepolisian akan bekerja sama dengan Interpol dalam mengirimkan polisi-polisi ke Indonesia untuk mencatat statemen dari pembantu tersebut," kata Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Matthew Cheung saat konferensi pers hari ini.
Erwiana yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dilaporkan kerap disiksa selama delapan bulan di Hong Kong. Akibat penyiksaan itu, wanita berumur 23 tahun itu tak bisa berjalan. TKW itu dimasukkan ke rumah sakit di Indonesia dalam kondisi kritis pekan lalu.
Otoritas Hong Kong berjanji akan mengambil tindakan dan akan mengirimkan polisi penyidik ke Indonesia untuk berbicara dengan Erwiana.
"Kami tidak mentolerir pelanggaran atau eksploitasi apapun terhadap para pembantu rumah tangga di Hong Kong," tegas Cheung seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (17/1/2014).
Dikatakan Cheung, pemerintah Hong Kong juga akan meningkatkan inspeksi dan tindakan penegakan hukum terhadap agen-agen perekrut PRT.
Erwiana saat ini masih dirawat di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah. Kondisinya dilaporkan terus membaik dan para dokter berharap luka-lukanya akan sembuh dalam dua pekan.
Sebelumnya pada Kamis, 15 Januari kemarin, para PRT turun ke jalan-jalan di Hong Kong untuk berdemonstrasi menuntut keadilan bagi Erwiana. Dalam aksi demo tersebut, para PRT juga menuntut perlindungan yang lebih baik bagi ratusan ribu PRT asing di wilayah tersebut.
By http://m.detik.com/news/read/2014/01/17/180208/2470686/1148/polisi-hong-kong-akan-ke-indonesia-temui-prt-erwiana-yang-disiksa-majikan

BMI Hong Kong "Iva", 'Korban Kezaliman Lainya ?".

Berani Melaporkan Penganiayaan oleh Majikanya.

Mengutip berita hari ini di Apple Media on line, Polisi Hong Kong telah menerima laporan korban penganiayaan yang korbanya seorang BMI berusia 50 tahun, 'Iva' (nama samaran).
Majikan perempuan menjabat sebagai Wakil Ketua Dekan di Chinese University, Hongkong, berinisial M.C.SY menjadi terduga pelaku penganiayaan, Polisi sedang menyelidiki laporan korban.
Iva mengatakan bahwa majikan wanita pernah menendang pekerja migran ini sehingga jatuh di tangga, mencekik leher, menampar muka, menjewer telinga.
Kepolisian Hongkong menerima laporan Iva sebagai tindak penganiayaan umum (Common Assault Case). Namun tidak dijelaskan kapan laporan itu dilakukan.
Iva telah bekerja di keluarga tersebut selama 3 tahun. Iva mulanya tidak mau meneruskan kontrak kerjanya dengan majikan tersebut, namun sebelum kontrak pertamanya berakhir, perlakuan majikan sangat baik dan lembut sehingga Iva mengambil keputusan untuk menyambung kontraknya.
Ternyata suatu hari Iva jatuh di tangga rumah, majikan wanita itu tiba-tiba mencekik leher Iva, menampar Iva dua kali dan menjewer kupingnya. Karena takut, Iva masuk ke kamar dan berusaha menelepon polisi tapi HP Iva dirampas majikan dan dibuang ke lantai.
Iva mengatakan, yang paling aneh, tiap kali selesai menganiaya, majikan wanita itu menciumi Iva. Pada malam 20 Nopember tahun lalu, majikan wanita itu menyeret tangan Iva ke kamar dan menciumnya lalu bilang; “Aku menyayangimu, kau tahu tidak?”
Suatu hari di lingkungan rumah tempat tinggalnya, sebelum majikan wanitanya keluar rumah, tiba-tiba kaki kiri Iva ditendang sang majikan dengan sepatu hak tinggi, akibatnya Iva jatuh njungkel di tangga. Kepala dan lengan Iva cedera karena menghantam rak sepatu.
Ke-esokan harinya, ketika Iva libur temanya mengantarkan Iva kepada pekerja sosial lalu ke rumah sakit untuk visum dan melapor polisi.
Polisi telah bertindak dengan melakukann penangkapan majikan wanita untuk penyidikan. Tersangka di-ikat jamin sebagai tahanan luar dan dikenakan wajib lapor. ( nextmedia.com/17/01)
By http://www.kindo.hk/blog/?e=58

Daftar PPTKIS yang Dicabut Izin Pengerahannya

BNP2TKI telah mengumumkan 28 PPTKIS/ PJTKI yang telah dicabut izin pengerahannya. Data tersebut berdasarkan penilaian dan pengawasan selama tahun 2013. Adapun daftar ke 28 PPTKIS tersebut adalah:
1. PT. HUMPUSS INTER
2. PT. NITOUR INDO INC.
3. PT. KARYA MANPOWER SUAKARSA
4. PT. JASA SEJAHTERA BARUNGU
5. PT. DATUN
6. PT.TRI TUNGGAL KHARISMA
7. PT. GUNA MANDIRI PARIPURNA
8. PT.NI'MAH ASYIFA
9. PT. ANGKASA AKBAR HARUTAMA
10. PT. BERJAYA BINTANG SAMUDRA
11. PT. CATUR PILAR MASDJAYA
12. PT. MERLIN KARUNIA JAYA
13. PT. INTRASCO KILAT
14. PT. ABDI WIRA PRAJA
15. PT. ARISKA KHAMIL SEJATI
16. PT. MITRANUSA PEKERJA
17. PT. SURYA DUTA JASINDO
18. PT. INTRA CARAKA
19. PT. TRIWIRA SEMESTA INDONESIA
20. PT. PRIMA SPEED HUTAMA
21. PT. DIAN EMPLOYTAMA
22. PT. NOUR MANSYOUR ABADI
23. PT. RADESA GUNA PRIMA
24. PT. RAJANA FALAM PUTRI
25. PT. DWI INSAN SETIA UTAMA
26. PT. KOSINDO PRADIPTA
27. PT. BAFA ANUGRAH PERSADA
28. PT. IRFAN JAYA SAPUTRA
Sayangnya, BNP2TKI tidak memberikan informasi penting lain seperti asal kota/ kabupaten dari ke 28 PPTKIS tersebut. Padahal, keterangan ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan PPTKIS di lingkungan mereka.
Sumber http://survei.buruhmigran.or.id/read/daftar-pptkis-yang-dicabut-izin-pengerahannya

Christofel Dari BNP2TKI Sepelekan Proses Hukum Erwiana


Setelah Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa kasus penyiksaan pekerja rumah tangga di Hong Kong relatif kecil, baru dua yang muncul,kini, Buruh Migran Indonesia di Hong Kong dibuat geram dengan pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Christofel De Haandi Jakarta, Rabu (15/1).
Terkait gugatan yang akan diajukan pemerintah, Christofel lebih mengharapkan agar keluarga Erwina jangan mudah terpengaruh oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan mendampingi kasusnya. Dia menyarankan agar pihak keluarga lebih baik mengandalkan pemerintah daripada jasa LSM yang ujung-ujungnya nanti meminta komisi jika kasus ini akan dimenangkan Erwiana.
“Sejujurnya, kami lebih berharap agar keluarga menempuh jalur damai dengan majikannya daripada menempuh jalur hukum yang memerlukan waktu yang lama. Upaya ini tentu selain lebih cepat juga akan membawa manfaat bagi keluarga berupa uang yang besarnya bisa disepakati melalui pengacara yang ditunjuk oleh KJRI Hongkong nantinya.” demikian kutipan dari sebuah berita di web BNP2TKI http://www.bnp2tki.go.id/berita- mainmenu-231/9283-bnp2tki- kawal-kasus-tki-erwiana.html
“Kami kasihan jika TKI menempuh jalur hukum nanti harus menunggu lama sementara ia diharapkan keluarga untuk terus bekerja dan menghasilkan uang,” paparnya.
Pernyataan Christofel ini sama saja dengan merendahkan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia bahwa uang seolah adalah segala-galanya yang bisa dijadikan alat damai dan bisa mengabaikan proses hukum yang harus ditegakkan. Di sisi lain, dia juga melecehkan para BMI di Hong Kong dimana pemerintah tampak mederhanakan penegakan hukum dengan mengiming-imingi uang damai bagi keluarga Erwiana.
“Memalukan jika BNP2TKI mengeluarkan pernyataan tersebut, karena sudah gamblang bahwa Asuransi TKI juga menanggung biaya bantuan hukum hingga 100 juta rupiah, akan menjadi lucu, jika pemerintah yang seharusnya memproses bantuan hukum bagi TKI justru menyarankan agar keluarga berdamai saja dari pada menempuh proses hukum yang panjang.” tutur Anwar “Bobi” Ma’arif, Sekjen DPN SBMI saat diwawancarai via telepon.
Bobi juga menyampaikan penempatan PRT oleh PJTKI/PPTKIS sudah cacat sejak awal. PJTKI atau Agen tidak pernah menjalankan Permenakertrans Nomor 14 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Pada Permenakertrans tersebut PJTKI/PPTKIS diwajibkan melakukan pemantauan 6 bulan sekali pada setiap BMI yang mereka tempatkan dan pemantauan di 3 bulan terakhir sebelum kontrak selesai, namun faktanya sejak SBMI berdiri dan mendampingi kasus, kewajiban tersebut tidak pernah dilakukan PPTKIS.
“Hasil pemantauan yang dilakukan PPTKIS juga wajib diserahkan ke Kemenakertrans dan BNP2TKI, tapi nyatanya dua lembaga negara tersebut juga tidak pernah menagih dan mendesak laporan PPTKIS, bahkan Suwarji, mantan pejabat BNP2TKI pernah membela PJTKI dengan mengatakan mana mungkin mas PJTKI melakukan itu, lha wong TKI-nya banyak sekali. Ini kan konyol, pemerintah justru menghancurkan kedaulatan hukum dan mengabaikan keselamatan TKI,” ungkap Bobi dengan nada geram.
Pernyataan Christofel secara langsung mengabaikan ribuan BMI di Hong Kong dan juga warga lokal Hong Kong yang sangat peduli dengan Erwiana dan meminta kasus ini untuk diusut secara tuntas dengan menghukum berat majikannya, Law Wan Tung.
Bahkan KJRI Hong Kong sendiri berjanji mengawal dan mengusut kasus ini hingga ke jalur hukum sampai majikan Erwiana mendapatkan hukuman yang setimpat serta mendapatkan semua hak-haknya. Kenapa Pegawai BNP2TKI satu ini justru mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah merendahkan bahwa “TKI tak perlu menempuh jalur hukum, cukup damai saja dan mendapatkan uang maka urusan akan beres.”
Pak Christofel, mari datang ke Hong Kong dan temui kami, diskusi dengan kami, para BMI Hong Kong dan warga Lokal Hong Kong yang peduli dengan kasus ini. Bukan uang yang kami butuhkan, tapi keadilan seadil-adilnya bagi kawan kami, Erwiana dan ribuan BMI lainnya yang bisa jadi “akan seperti Erwiana”
Cukuplah harga diri bangsa ini dianggap rendah karena hanya bisa mengirim tenaga kerja kelas Pembantu Rumah Tangga (PRT). Jangan lagi Pak Christofel tambahi dengan mengajak damai kasus Erwiana agar cepat mendapatkan uang tanpa menempuh jalur hukum.
Sudah cukup Presiden dan Menteri dan BNP2TKI yang tak peduli dengan para BMI yang dianiaya di luar negeri. Jangan Tambahi lagi dengan pernyataan yang akan semakin menyakiti hati kami.
By http://buruhmigran.or.id/2014/01/17/christofel-dari-bnp2tki-sepelekan-proses-hukum-erwiana/
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung