http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, February 2, 2014

TKI SRAGEN MENINGGAL : Meninggal, TKI Asal Sragen Tinggalkan Bayi 3 Bulan di Arab



SRAGEN— Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Ngrampal, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, meninggal dunia saat berada di Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, TKI bernama Ngatini, 39, tersebut meninggal Sabtu (1/2/2014) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ngatini meninggalkan dua orang anak yang saat ini berada di Sragen serta seorang bayi berusia tiga bulan yang saat ini masih berada di Arab Saudi. Saat ditemui di rumahnya, pihak keluarga mengaku sudah mendapat kabar tersebut.
“Mendapat kabar dari temannya yang ada di sana kemarin [Sabtu] sore. Hari ini [Minggu (2/2/2014)] ada petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang datang ke sini,” jelas kakak Ngatini, Samin, 40, Minggu.
Samin menuturkan adiknya dirawat di salah satu RS di Arab Saudi sejak 13 Januari 2013. Dia tak mengetahui persis sakit yang diderita adiknya. Sebelumnya, lanjut Samin, Ngatini juga dilarikan ke RS lantaran mengalami sakit perut.
“Yang pertama itu sakit perut kemudian kaki membengkak kemudian tangan juga membengkak. Setelah itu sakit di tenggorokan. Yang pertama itu awal Januari,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Tasripin, mengaku sudah mendapat kabar ihwal meninggalnya TKI asal Sragen tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkertrans dan BNP2TKI. Meskipun dia statusnya sudah overstay dan ilegal, kami tetap upayakan untuk memulangkan,” jelasnya.
Sumber
Solopos.com

Pelajaran dari Kasus Erwiana

Kerjasama otoritas Indonesia dengan kepolisian Hong Kong membuahkan hasil

ADY

Kisah pilu yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur, patut dijadikan pelajaran. Belum lama bekerja di Hong Kong, Erwiana telah mendapat siksaan dari majikannya. Pulang dari sana, Erwiana harus masuk rumah sakit. Bahkan ketika kepolisian Hong Kong mengusut penyiksaan itu, Erwiana masih berada di rumah sakit. Ke RSIA Amal Sehat Sragen itu pula empat orang polisi Hong Kong dan dua perwakilan Departemen Perburuhan negara itu datang mewawancarai Erwiana. Menurut Suhartono, Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, kedatangan aparat Hong Kong untuk melengkapi berkas pemeriksaan aksi kekerasan terhadap buruh migran itu. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar penuntutan sang majikan di negaranya kelak. Dalam pemeriksaan Erwiana turut hadir Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Guntur Witjaksono, Atase Tenaga Kerja di Hong Kong, Sandra Utami, perwakilan KJRI Hong Kong dan Mabes Polri. “Dalam pemeriksaan, Kepolisian menanyakan mulai mengenai proses keberangkatan Erwiana saat akan bekerja di Hongkong sampai pada perlakukan kekerasan majikan terhadapnya,” kata Suhartono. Kasus Erwiana sampai juga ke Istana. Presiden SBY sampai melakukan komunikasi dengan Erwiana dan orang tuanya. Bukan kali ini saja kasus tragis nasib TKI menyita perhatian Istana. Maklum, kasus memilukan terus berulang menimpa buruh migran asal Indonesia. Tak hanya di Hong Kong, tetapi juga di Malaysia, Arab Saudi dan sejumlah negara lain di Timur Tengah. Kisah tragis tak hanya menimpa TKI yang berangkat secara resmi seperti Erwiana. Erwiana berangkat ke Hong Kong melalui prosedur dan agendi resmi. Toh, di lapangan tetap saja terjadi penyiksaan. Tidak sedikit pula TKI yang tak mendapatkan gaji meskipun hak itu sudah diperjanjikan sejak awal. Belum lagi perlakuan tak manusiawi lainnya yang dialami sebagian TKI. Sikap berani TKI melaporkan kekerasan ke aparat berwenang menjadi penting. Dalam kasus Erwiana, perempuan ini sebenarnya sudah melapor ke agensi di Hong Kong. Bahkan ia sempat melarikan diri, meskipun akhirnya kembali ke rumah majikan. “Alih-alih membaik, perlakukan kekerasan semakin menjadi,” papar Suhartono. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menaruh perhatian pada kasus ini. LPSK mengupayakan pemenuhan hak-hak Erwiana sebagai korban kekerasan. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, juga ikut angkat bicara. Politisi Partai Golkar ini mengatakan Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum Hong Kong menangkap majikan yang ditengarai melakukan kekerasan kepada Erwiana. “Kami mengapresiasi tindakan aparat hukum Hongkong menangkap majikan TKI Erwiana. Tindakan aparat hukum tersebut seharusnya dijadikan pelajaran berguna bagi Malaysia dalam menyelesaikan kasus TKI Wilfrida yang sampai sekarang tidak ada proses hukum bagi sang majikan yang terindikasi juga melakukan penyiksaan.” kata pria yang menjabat Wakil Ketua Timwas TKI DPR itu. Poempida mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan Timwas TKI akan terus melakukan tekanan kepada pemangku kepentingan agar segera menyelesaikan permasalahan TKI. “Timwas TKI akan terus memperkuat tekanan politis agar stakeholders terkait bekerja semua dalam satu koordinasi yang benar dan tujuannya tercapai,” tegas Poempida. Poempida berpendapat, persoalan TKI di luar negeri bisa menjadi bom waktu. Kurangnya koordinasi antar lembaga seperti Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri berujung saling ‘lepas tangan’ terhadap kasus TKI. Selain itu Timwas TKI juga menyoroti perlindungan dan bantuan hukum bagi TKI. Pasalnya, hal tersebut terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap TKI. Baginya, persoalan mendasar bagi TKI di negara penempatan adalah perlakuan diskriminatif. Untuk menangani TKI yang tersangkut persoalan hukum di negara penempatan, Poempida berpandangan harus dilakukan langkah komprehensif. Jika dibutuhkan lobi khusus kepada kepala negara di tempat TKI bekerja, Timwas dapat mendorong Presiden melakukan pendekatan. Penyelesaian kasus dapat diselesaikan lewat mekanisme government to government (G to G) melalui lobi dan dapat menghasilkan solusi terhadap TKI yang terancam hukuman. “Kita bisa mendorong juga supaya presiden melakukan gerakan- gerakan lobi yang khusus terhadap para WNI di luar negeri,” pungkas Poempida.
Sumber
http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt52ee40033645c/pelajaran-dari-kasus-erwiana

IMC Desak Pemerintah Hapus KTKLN, Ini Tanggapan BNP2TKI



DDHK News, Indonesia – Indonesia Migrant Centre (IMC) menggelar seminar“KTKLN & Inkonsistensi Birokrasi” di Jakarta (Rabu, 29/1/2014). Pada seminar tersebut, IMC mendesak pemerintah agar menghapus KTKLN.“KTKLN tidak bermanfaat bagi perlindungan migran, “ ujar Tri Sugito (Ketua IMC Hong Kong) dalam manifesto yang ia bacakan.“Hendaknya pemerintah menduplikasi sistem pemerintah Philipina dalam mengelola migrant. Fakta membuktikan, keseluruhan biaya yang dikenakan kepada migran Filipina, hanya 10% dari migran Indonesia.”Menanggapi seminar IMC tersebut, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI Arifin Purba diJakarta, Rabu siang (29/1/2014) menegaskan, diwajibkannya TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri untuk memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) merupakan perintah dari Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.“Diciptakannya Undang Undang itu (maksudnya UU 39/ 2004) wajib dijalankan dan ditaati oleh setiap warga negaranya yang berangkat bekerja ke luar negeri. Lalu, keberadaan UU itu pulawajib untuk diamankan pelaksanaannya dari upaya-upaya yang mencegah dan menghambatnya, serta ditegakkannya sanksi bagi pelanggarnya,” kata Arifin.Dijelaskan Arifin dalam situs BNP2TKI, dalam KTKLN terdapat microchip yang berisi 48 data TKI mulai dari nama dan alamat TKI, nama dan alamat PPTKIS, nama dan alamat pengguna (users) di negara tujuan penempatan kerja, kontrak kerja, jabatan, sektor usaha, gaji,asuransi, dan data- data lainnya.“Data itu sangat berguna bagi TKI bila menemui masalah kerja di negara penempatan sehingga pemerintah lebih mudah untuk melindungi,” kata Arifin.“KTKLN ini merupakan instrumen perlindungan bagi TKI dan mencegah daripraktik percaloan TKI dan perdagangan orang (human trafficiking),” tambahnya. (ida/ ddhongkong.org).*

Film Emak Ingin Naik Haji Pikat Warga Kuwait


KUWAIT -Laila Gallery Cinema di KuwaitCity, ibu kota Kuwait, pada 16 Januari lalu dipadati ratusan pengunjung. Mereka menyaksikan pemutaran filmIndonesia bertajuk Emak Ingin Naik Haji. Ruang sinema berkapasitas 300 tempat duduk itu penuh sesak. Puluhan orang lagi terpaksa berdiri karena tidak kebagian kursi lagi.
Hadir sebagai tamu kehormatan adalah Asisten Sekretaris Jenderal Dewan Kebudayaan dan Seni Nasional KuwaitBader al-Duwaish. Dia duduk dekat Duta Besar RI untuk KuwaitFerry Adamhar, beberapa diplomat dari kedua negara, bersama masyarakat pencinta seni pertunjukan dan filmdi negara itu.
Mahmud, warga Kuwaityang datang bersama anaknya ke bioskop, menyatakan, filmIndonesia yang satu ini berhasil menyentuh emosinya. Anaknya yang sudah berusia remaja bahkan sampai meneteskan air mata karena terharu.
Film diputar di bioskop-bioskop setelah sukses mengikuti Festival Kebudayaan Qurain, hingga akhirnya meledak sebagai salah satu filmlayar lebar yang diminati. ”Ini adalah tanda betapa hubungan baik Kuwaitdengan Indonesia terjaga. Kuwaittermasuk salah satu sahabat kita yang paling karib saat ini,” kata Ferry.
Hubungan baik terjalin di berbagai bidang strategis karena pemerintah dan rakyat Kuwaitmelihat Indonesia sebagai salah satu keluarga. Selain di bidang kebudayaan—seperti tampak pada besarnya minat masyarakat lokal terhadap filmIndonesia —juga di bidang ekonomi, bisnis, investasi, perdagangan, dan politik, serta bidang penting lainnya.
Pasar swalayan, supermarket, hingga ke pasar tradisional, dan bahkan kios-kios kecil di KuwaitCity menjual mi instan dari merek terkenal yang diproduksi di Indonesia. ”Memang, warga Kuwaitsuka mi dan mereka mengimpornya paling banyak dari Tanah Air. Mi adalah salah satu makanan favorit mereka,” ujar Ferry.
Makanan merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia ke Kuwait. Selain mi, Pemerintah Kuwaitjuga tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk mengimpor kacang dari Indonesia.
Berdasarkan data di Kedubes RI di Kuwait, ekspor Indonesia ke negara itu tahun 2013 meningkat 15 persen. Ekspor furnitur masih mendominasi, disusul oleh makanan, ban, dan kertas. ”Kertas kita menguasai 50-60 persen pasar Kuwait,” ujar Ferry.
Kuwaitadalah salah satu negara yang sangat terbuka terhadap barang, jasa, dan hubungan ”orang ke orang” dari Indonesia. Hubungan yang baik ini terjalin sejak pemerintahan Emir KuwaitSheikh Sabah al-Ahmed al-Jabir al-Sabah.
Nyaris tidak terdengar masalah tenaga kerja Indonesia di negara itu. Emir menempatkan Indonesia sebagai negara prioritas dalam hubungan diplomasi, yang dikelompokkan ke dalam apa yang disebut kelompok 5+2+7.
Angka 5 adalah lima tetangga dekatnya, yakni Negara Teluk. Angka 2 adalah Irak dan Irak. Adapun 7 negara terakhir itu termasuk Indonesia.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

TKI Dibekuk di Malaysia Atas Narkoba, Jika Bersalah Akan Dihukum Mati



Kuala Lumpur, - Seorang wanita Prancis dan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap aparat polisi Malaysia. Keduanya beserta tiga orang lagi dituduh menanam ganja dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Wanita Prancis, PRT Indonesia dan tiga pria Malaysia itu ditangkap pada Rabu, 29 Januari lalu. Mereka dibekuk saat polisi melakukan penggerebekan ke dua unit apartemen mewah di Sabah.
Seperti dilansir kantor beritaAFP, Sabtu (1/2/2014), kepala kepolisian Sabah, Hamza Taib mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita 36 tanaman ganja dan setengah kilogram ganja yang telah diproses.
Dikatakan Hamza, polisi tengah menyelidiki mereka yang ditahan karena dugaan menanam ganja dan mengedarkan narkoba itu.
"Kami akan menuntaskan penyelidikan kami dan memasukkan berkas-berkas ke kantor kejaksaan. Sangat mungkin bahwa mereka akan dituntut," tutur Hamza.
Diimbuhkannya, wanita Prancis yang berumur 30-an tahun tersebut, telah setahun berada di Malaysia. Namun Hamza menolak menyebutkan nama maupun detail lainnya. Begitu pula dengan TKI tersebut dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber
">Detiknews

Saturday, February 1, 2014

Jokowi: KTKLN Memang Tak Bermanfaat, Koq Pak Jumhur Bisa Enggak Tahu?


JAKARTA,baranews.co- Diam-diam, ternyata Jokowi mengamati perkembangan buruh migran. Mantan Walikota Solo ini tahu, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) tidak ada gunanya.
"KTKLN memang tak ada manfaat, sebab visa sudah mewakili semuanya, yaitu kontrak kerja dan syarat-syarat lainnya," kata Jokowi kepada rombongan Indonesia Migrant Center (IMC) Hong Kong yang menemuinya di Balaikota Jakarta Kamis (30/1) siang.
Jokowi bertanya, "Koq Pak Jumhur bisa enggak tahu?" kata Jokowi dengan nada tanya, sebelah sebelumnya mengatakan KTKLN tidak bermanfaat. Jokowi, meluangkan waktu 30 menit untuk bertemu IMC.
Rombongan IMC Hong Kong yang bertemu Jokowi, antara lain Tri Sugito, Laeli Putri dan Rosanna. Kepada Jokowi IMC melaporkan, Rabu (29/1), IMC mengadakan seminar di Jakarta, membahas KTKLN yang tidak bermanfaat.
Jokowi menyatakan apreasiasi atas semangat IMC Hong Kong yang khusus ambil cuti untuk datang ke Jakarta untuk mengikuti seminar. Padahal mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Jokowi mengatakan, sistem hukum di Hong Kong jauh lebih baik dibanding negara lain. Migran, di Hong Kong cukup dihargai, tak seperti negara lain. (Laeli Putri, Jakarta)
Sumber
http://baranews.co/web/read/4066/jokowi.ktkln.memang.tak.bermanfaat.koq.pak.jumhur.bisa.enggak.tahu#.UuzIcl1b-o-

Bangka Tengah: Guntur Habisi Nyawa Sang Istri Lantaran Cemburu

Laporan Wartawan Bangka Pos Zulkodri TRIBUNNEWS.COM


BANGKA - Maksud hati ingin menyerahkan hasil jerih payahnya setelah menjadi buruh tambang kepada sang istri, Guntur (37) justru harus digelandang ke kantor polisi. Pasalnya, warga Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), itu tega menghabisi nyawa istrinya, Yulita (35), setibanya di rumah, Kamis ( 30/1/2014) sekitar pukul 18.30 WIB. Yulita tewas dengan empat luka tusukan di bagian perut. Informasi yang dihimpun Bangkapos.com menyebutkan, aksi nekat Guntur berawal dari cekcok mulut antara dia dan sang istri. Saat kejadian, Guntur yang beprofesi sebagai pekerja tambang inkonvensional (TI) baru saja pulang dari tempatnya bekerja di daerah Desa Penyak. Namun, baru duduk di dalam rumah melepas lelah, dirinya mendapati ponsel milik istrinya berdering pertanda pangilan masuk dari seseorang yang diduga teman selingkuhan Yulita. Guntur, berinisiatif mengangkat telepon tersebut. Saat itulah terdengar suara seseorang lelaki. Katanya, sempat terjadi obrolan singkat antara Guntur dan laki-laki diujung sambungan telepon tersebut. Malahan, laki-laki tersebut balik bertanya kepada Guntur. Tak berselang lama, Guntur mengatakan kepada si lelaki misterius bahwa dirinya adalah Suami Yulita. Namun, obrolan tersebut tidak berlanjut, lantaran Yulita berusaha merebut ponsel dari tangannya. Cekcok keduanya tak terhindari terkait lelaki yang menelepon tersebut. Singkatnya, Yulita mengakui bahwa lelaki di ujung telepon tersebut adalah pria idaman lain (PIL) hingga membuat pelaku naik pitam. Guntur, sempat menahan diri untuk tidak bertindak lebih jauh lantaran malu diketahui oleh tetangga. Namun, kesabarannya tak tertahan lalu dirinya kembali menemui istri. Diduga, kala itu terjadi aksi pelaku menghabisi istrinya. Guntur akhirnya menyesal dan memilih untuk menyerahkan dirinya ke Mapolsek Simpang Katis. Kasat Reskrim Polres Bateng Ajun Komisaris Sopian mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Sungaiselan, langsung ditangani Polres Bateng. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bateng. "Pelaku terancam, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Barang bukti berupa pisau dan baju korban sudah diamankan, di Mapolres Bateng. Saat ini, kasus masih kita dalami," ujar kasat kepada Bangkapos.com, Jumat (31/1/2014).
Sumber
TRIBUNNEWS

Libur Imlek WNI Muslim di Korsel Silaturahmi Akbar


Pedagang menjual kaos bergambar shio kuda kayu di pasar Pinangsia, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2014). Tahun baru Imlek 2014 yang bertetapatan dengan shio kuda kayu, dimanfaatkan oleh pedagang menjual pernak-pernik yang berkaitan dengan shio tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN

KOREA -Sollal atau libur tahun baru Imlekmasyarakat Korea mulai Kamis (30/1/2014) hingga Sabtu (1/2/2014) dimanfaatkan warga muslim Indonesia di negeri Ginseng berkumpul dalam Silaturrahim Akbar Komunitas Muslim Indonesia (KMI) di Anseong, Jumat (31/1/2014) ini.
Bahkan sejumlah warga negara Indonesia baik tenaga kerja Indonesia maupun pelajar, mahasiswa rela melakukan perjalanan darat menuju kota tersebut untuk sedekar bertemu dengan warga Indonesia di lain kota.
"Berdasarkan pengalaman selama ini, warga Indonesia sangat antusias mendatangi acara. Bahkan ada yang rela melakukan perjalanan darat sampai enam jam menggunakan mobil," kata Nana Sudiana, salah seorang panitia Silaturahmi, Jumat (31/1/2014) pagi.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, silaturahmi warga muslim Indonesia di Korsel diikuti cukup banyak peserta. Apalagi di sana, ada sekitar 40 ribu WNI.
"Mereka sebagian besar pekerja. Paling banyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Selebihnya mereka berasal dari Sulawesi, NTB, Sumatera dan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia," kata Nana.
Silakbar tahun 2014 mengambil tema Merajut Manisnya Silaturrahim di negeri Ginseng menghadirkan tokoh nasional Salahuddin Wahid akan menjadi salah seorang pembicara di masyarakat Indonesia di negeri Ginseng itu.
Komunitas Muslim Indonesia (KMI) memang telah lama menjadi mitra Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), lembaga kemanusiaan nasional. Hubungan sinergi KMI dan PKPU sendiri telah berlangsung cukup lama.
Sejak diadakan tahun 2007, PKPU terus mensupport kegiatan ini, baik dengan mendatangkan ustaz, pembicara dari Indonesia. Silaturahmi maupun sejumlah aktivitas dan kegiatan pendukung lainnya.(eko sutriyanto)
By TRIBUNNES

Dicari...! 2 TKW Yordania Hilang Kontak Dengan Keluarga

Mendapatkan kiriman dari Member TKI Belajar Berkarya bahwa ada 2 orang TKW Yordania yang hilang kontak dengan keluarga. Dengan identitas sebagai berikut; Sumiyati Binti Sundari Yang Pertama adalah Sumiyati binti Sundari.dengan alamat Kampung selatip Desa lontar RT/RW 006 /002 Kecamatan Kemeri Tangerang. Nomor Paspor AM 095001. Nama majikan Assrof Fahad Jaror. Berangkat Ke Yordania Tahun 2008. Menurut Penuturan keluarga, PPTKIS yang memberangkatkan adalah PT Bintang Lima yang ada di Wilayah Jakarta Timur. Setelah di konfirmasi oleh Bapak Ahmad Manan sebagai nara sumber berita ini, PPTKIS tersebut menyatakan tidak pernah memberangkatkan TKI tersebut. Sebagai orang biasa yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa, Bapak Ahamad Manan tidak mengetahui kebenarannya atas jawaban PPTKIS tersebuat. Karena dari pihak keluarga tidak mempunyai cukup bukti yang menunjukkan kebenarannya. Kalau memang dari PPTKIS benar-benar tidak memberangkatkan, bisa dipastikan bahwa Sumiyati diberangkatkan secara Ilegal oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya komunikasi Sumiyati dengan keluarga lancar-lancar saja. Tetapi kurang lebih setahun ini tidak ada kontak sama sekali dengan keluarga. Karti Binti Kartani Masih dari sumber yang sama dan Negara yang sama,atas nama Karti binti Kartani dari Kp Pulo Desa Cijeruk RT/RW 001/001 Kec. Mekar Baru Tangerang Dengan Nomor Pasport AH 414949. Diberangkatkan pada Tahun 2004. Nama Majikan AHMAD KHOJIJAH/ ABDUL KHOLILI/ AHMAD KHOJIJAH. Pada Tahun 2005 Karti pernah menghubungi keluarga lewat telepon milik tetangga. dia juga pernah mengirimkan uang lewat cek/wesel post pada Tahun 2006. Karena orang tuanya tidak tahu, maka wesel post itu didiamkan saja. Baru pada Tahun 2007 hal itu ditanyakan kepada keluarganya yang lebih mengetahui. Tetapi karena wesel post sudah Expaired maka tidak bisa dicairkan. Sejak Tahun 2008 sampai dengan sekarang, Karti tidak ada pulang dan tidak ada kabarnya lagi.Keluarga berharap sekali bisa mendapatkan kejelasan kabarnya. Kita semua berharap bahwa mereka berdua masih Hidup dansegera kembali ke Kampung Halamannya. Kalau seumpama masih Hidup semoga berita ini sampai kepadanya. Atau orang-orang disekitarnya yang mengenal dan mengetahui keadaannya untuk memberikan informasi kepada kami via inbok TKI Belajar Berkarya, dan akan kami berikan Contact Keluarganya. Betapa orang tua sangat merindukan dan menghawatirkannya sekian lama..! Kalau kebetulan anda adalah seorang TKI yang Sudah lama tidak pulang dan tidak contact ke keluarga karena sesuatu hal, Silahkan Informasikan ke kami. Kami akan bantu mencarikan Contact Keluarga anda. sebagaimana yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, " TKI Dubai Korban Keracunan mencari Contact Suaminya ". Dan Alhamdulilah melalui media ini beritanya sampai kepada keluarganya dan ahirnya bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya. Kita Do'akan semoga mereka baik-baik saja. melalui tulisan ini semoga bisa menjadi langkah awal menuju titik terang keberadaannya. Mohon bantuan sahabat semua untuk share sebanyak-banyaknya, agar berita ini sampai kepada orang-orang yang mengenalnya. Dan Juga sampai kepada Pejabat/ Instansi pemerintah yang bertanggung jawab tentang hal ini. Di tulis oleh Bang Tono berdasarkan keterangan dari Bpk Ahmad Manan Sumber http://tki-belajar-berkarya.blogspot.in/2014/01/dicari-2-tkw-yordania-hilang-kontak.html#.UuvbsDY92JU.twitter

Friday, January 31, 2014

Poin-Poin Usulan Revisi MoU Indonesia-Brunei

Jangan sekadar untuk mencapai kuota pengiriman TKI.
ADY

Pemerintah Indonesia dan
Brunei Darussalam melanjutkan
kembali pembahasan
amandemen atau revisi nota
kesepahaman (MoU)
penempatan pekerja migran
Indonesia. Awal pekan ini,
Muhaimin sudah terbang ke
Bandar Seri Begawan untuk
membahas amandemen nota
kesepahaman itu.
Muhaimin menjelaskan sudah
bertemu Menteri Hal Ehwal
Dalam Negeri Brunei
Darussalam YB Pehin Udana
Khotib Dato Paduka Seri Setia
Ustaz Haji Awang Badaruddin
Bin Pengarah Dato Paduka Haji
Awang Othman, Senin (27/1)
lalu. Dalam pertemuan itu
Indonesia menyampaikan
komitmen merevisi nota
kesepahaman tentang
penempatan TKI. Upaya serupa
pernah digagas Oktober 2012
silam. Nota kesepahaman kedua
negara dibuat pada 2008.
"Secara umun kerangka acuan
untuk perubahan MoU yang
ditetapkan kedua negara pada
2008 telah disepakati. Oleh
karena itu kita berharap
pembaruan MoU ini bisa
diselesaikan dalam waktu
dekat," harap Muhaimin.
Salah satu materi revisi MoU
adalah pengaturan waktu
istirahat pekerja rumah tangga
(PRT). Indonesia mengusulkan
satu hari libur dalam sepekan.
Selain itu, pekerja Indonesia
berhak memegang paspor
sehingga tak ditahan-tahan
majikan.
Usulan lain adalah besaran
upah minimum bagi pekerja
migran Indonesia, akses
komunikasi dengan perwakilan
RI dan keluarga serta adanya
uraian tugas yang jelas. Tak
kalah penting pemerintah
mengupayakan ada mekanisme
penyelesaian perselisihan dalam
hubungan kerja.
Muhaimin melanjutkan, MoU itu
harus disesuaikan dengan
regulasi baru yang berlaku di
Brunei berkaitan dengan
penggunaan agen dalam
perekrutan PRT. Sebelum
peraturan itu terbit perekrutan
dilakukan secara individu.
"Brunei sudah ada aturan untuk
penggunaan agen dalam
merekrut PLRT. Sebelumnya
belum ada, sehingga dulu
dilakukan secara perorangan. Ini
yang harus disinkronkan dengan
aturan PPTKIS (PJTKI,-red) di
Indonesia," ujarnya.
Muhaimin mengatakan
pemerintah masih membenahi
penempatan pekerja migran
Indonesia sektor domestik.
Sampai saat ini mekanisme
penempatan dan perlindungan
bagi pekerja migran Indonesia
sedang disiapkan. Tapi untuk
Brunei Muhaimin melihat secara
umum tidak banyak maslah
yang menimpa pekerja migran
Indonesia. "Namun yang perlu
dievaluiasi adalah penarikan
charge dari agen penempatan
dan penyusunan cost structure
(biaya penempatan,-red),"
tuturnya.
Pembahasan MoU itu telah
sampai pada joint meeting.
Dalam proses itu antar
perwakilan negara saling tukar
informasi dan pandangan
mengenai peraturan
perundang-undangan yang
berkaitan dengan pekerja
migran di masing-masing
negara. "Diharapkan ke depan
dengan adanya pertemuan ini
semakin meningkatkan
hubungan kerjasama kedua
negara sehingga target zero
domestic worker 2017," ujarnya.
Kemenakertrans mencatat
Brunei menjadi salah satu
negara tujuan
pekerja migran Indonesia. Saat
ini ada 67.913 pekerja migran
Indonesia
yang bekerja di brunei. Dari
jumlah itu 55 persen bekerja di
sektor
domestik dan sisanya di
berbagai industri seperti
perkebunan.
Aggota Komisi IX DPR, Poempida
Hidayatulloh, mengatakan
sebagaimana amanat UU No. 39
Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri (UU PPTKILN), MoU wajib
dilakukan pemerintah Indonesia
dengan negara tujuan
penempatan. Sehingga,
perlindungan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat terjaga.
"Jangan seperti penemapatan di
Arab Saudi, kita tidak ada MoU
tapi tetap mengirim TKI kesana,"
tandasnya.
Poempida mengingatkan yang
perlu dipertajam dalam MoU
adalah bagaimana para pekerja
migran Indonesia terlindungi
dari tindakan yang melecehkan
ataupun zalim. Caranya dengan
penegakan aturan hukum
sehingga pelaku tindak
kejahatan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat dijatuhi
sanksi tegas.
Kemudian, mengingat tahun
depan Masyarakat Ekonomi
ASEAN mulai berjalan,
Poempida mengatakan jangan
sampai upah minimum pekerja
migran Indonesia tidak
kompetitif. Ia berharap besaran
upah yang diterima pekerja
migran Indonesia di Brunei
harus lebih tinggi ketimbang di
Indonesia.
Direktur Eksekutif Migrant Care,
Anis Hidayah, menegaskan agar
ketentuan yang dituangkan
dalam MoU jangan sekadar
basa-basi, atau mengejar kuota
agar pekerja migran Indonesia
dapat ditempatkan sebanyak-
banyaknya ke Brunei. Hal utama
yang harus dimasukan dalam
MoU adalah perlindungan bagi
pekerja migran. Misalnya,
memastikan pekerja migran
Indonesia mendapat upah layak
dan hak haknya sebagai pekerja
terpenuhi.
Walau data statistik tentang
pelanggaran atas hak-hak
pekerja migran Indonesia di
Brunei tidak sebanyak Malaysia,
bukan berarti tidak ada
masalah. Pasalnya, secara umum
Anis melihat situasi dan kondisi
kerja sektor domestik di Brunei
tak jauh berbeda dengan
negara lain. Apalagi Brunei
belum mengatur khusus tentang
hak-hak PRT seperti hari libur
dan upah minimum.
Peraturan tingkat nasional
menurut Anis berpengaruh
pada implementasi MoU. Jika
regulasi nasional minim maka
kebijakan bilateral yang diatur
lewat MoU terkesan formalitas
karena implementasinya tidak
jelas. Misalnya, siapa yang dapat
memastikan PRT mendapat libur
satu hari dalam sepekan jika di
negara penempatan tidak ada
ketentuan yang mengatur.
Sumber
www.hukumonline.com/berita/baca/lt52ea4a5ae52eb/poin-poin-usulan-revisi-imou-i-indonesia-brunei

VIDEO: Beraksi Sejak 2004, "Kolor Ijo" Berhasil Ditangkap

Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa korbannya.

Teror "kolor ijo" di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berakhir sudah. Polisi akhirnya berhasil menangkap Buasir Nur Khotib, pelaku aksi teror atas kaum hawa yang telah berlangsung sejak 2004.
Berusia 50 tahun, warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk di rumahnya pada Kamis, 30 Januari 2014.
Buasir, yang telah meneror para perempuan selama sepuluh tahun terakhir, selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau saat beraksi. Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa perempuan yang jadi korbannya.
Kapolresta Probolinggo Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan, mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, kolor ijo melakukan pengintaian rumah korban selama dua hari. Jika rumah korban dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, naik ojek.
Polisi menyita sejumlah barang dari pelaku, termasuk benda yang diduga jimat yang dipakai saat beraksi. Menurut polisi, sejak 2004, dia sudah melakukan perampokan dan perkosaan lebih dari 31 kali. Lihat videonya
Disini

Bejat, Paman Tega Gagahi Ponakannya di Atas Motor

LAMPUNG -Berdalih mengajak nonton hiburan kuda kepang, seorang paman memerkosa ponakannya sendiri di Lampung Tengah. Korban diperkosa di atas motor.
Peristiwa yang menimpa DS (15) itu terjadi pada 17 Agustus tahun lalu. Namun, pelaku Parsanto (22) warga Dusun IV, Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, nampaknya tak menyesal malah kembali menggagahi ponakannya.
"Pelaku mengajak ponakannya menonton pertunjukan kuda kepang dan makan bakso di Kampung Watu, Lampung Tengah pada 17 Agustus tahun lalu. Namun di perjalanan pelaku malah membawa korban ke sebuah kebun sawit yang tidak jauh dari kediaman korban, " kata Kasubag Humas Polres Lampung Tengah, AKP Indriyanto, Jumat (31/1/2014).
Indriyanto mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku membujuk untuk melakukan hubungan seks namun ditolaknya. Tetapi pelaku terus memaksa sehingga akhirnya ia diperkosa di atas motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memerkosa korban sebanyak empat kali. Korban yang merasa tertekan karena diancam untuk tidak mengadukan perbuatan itu lalu melapor ke Polres Lampung Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Untuk pelaku kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/31/340/934532/bejat-paman-tega-gagahi-ponakannya-di-atas-motor

Status Baru Membuka Jalan Perjuangan Melanie Subono Bersama Buruh Migran


Warta Kota/Nur Ichsan DUTA ANTI PERBUDAKAN - Melanie Subono, ditunjuk menjadi Duta Anti Perbudakan oleh Migrant Care, Rabu (29/1) di Jakarta. Melanie dinilai mempunyai kepedulian terhadap masalah kesehatan, lingkungan, hak asasi manusia dan nasib tenaga kerja Indonesia, sebagai duta ia akan menjadi kawan seiring sesama perempuan muda mengakhiri praktek perbudakan modern. (Warta Kota/nur ichsan)

JAKARTA - Sambil terus berkarya dan bernyanyi, Melanie Subono (37) diam-diam ikut 'bersuara' setiap kali melihat penderitaan para buruh migran. Selama ini Mel -- sapaan Melanie Subono-- hanya bersuara lewat media sosial. Mel rupanya miris dengan fakta ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, China dan Malaysia. Data Migrant Care sampai Desember 2013 menyebutkan, sebanyak 265 TKI terancam hukuman mati. Kesempatan Mel mengikuti setiap perkembangan buruh migran (TKI) itu semakin besar saat Migran Care dan WalkFree --dua LSM pemerhati buruh migran-- menunjuk dirinya sebagai 'Ambassador Antiperbudakan'. "Gue nggak pernah suka melihat perbudakan buruh migran di luar Indonesia. Sering miris ya kalau dengar kisah mereka," kata Mel ketika ditemui di Bakoel coffee, Jalan Cikini Raya No 25, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2014). Mel mengatakan, ribuan, bahkan puluhan ribu buruh migran yang berjuang di negeri orang itu memberi penghasilan devisa yang besar bagi Indonesia. Anehnya, sebut Mel, "Pemerintah kita itu tidak melakukan apa-apa." B Begitu menjadi duta antiperbudakan, gerakan Mel akan lebih luas dan besar. Tidak hanya lewat 'suaranya' didunia maya, perempuan bertato kelahiran Hamburg, Jerman, 20 Oktober 1976, ini juga bergerak memperjuangkan buruh migran. "Gue punya 'status' sekarang. Dan, gue ingin mengenalkan isu (perbudakan buruh migran) ini ke semua orang," ujar putri sulung promotor musik Adri Subono tersebut. Jangankan praktek perbudakan, ada 'bullying' saja Mel tidak senang. Selain membuat video sosialisasi antiperbudakan buruh migran di Youtube, Mel juga berencana membuat film layar lebar yang menceritakan soal perjuangan para pahlawan devisa itu. "Gue mau bikin gerakan rakyat juga," ucap Mel. Sebelum menjadi duta antiperbudakan buruh migran, Mel yang berduet dengan Sara Wijayanto (34) di Rokenrol itu pernah ditunjuk oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan sebagai Pemberantas Ketidakadilan Hak Manusia, delapan tahun lalu.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Dikira TKI, Yuni Dirampok dan Dibuang di Kebun Jeruk


Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malang benar nasib Yuni Srimulyani (30), usai pulang dari Malaysia, Yuni dirampok dan dibuang di daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Yuni dibuang oleh tiga pria yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Pilar, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan ditemukan pagi tadi, Jumat (31/1/2014) pukul 06.00 WIB.
Warga yang menemukan Yuni pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa Yuni ke Polsek Kebun jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Yuni diketahui kejadian berawal saat korban dijemput oleh tiga orang pria di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (30/1/2014) malam.
"Korban ini baru pulang dari Malaysia, disana dia menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Saat menjemput korban, ketiga pelaku itu memastikan ke korban mereka diperintah keluarga korban untuk menjemput di Bandara," tutur Slamet.
Akhirnya korban pun ikut bersama dengan tiga pelaku itu. Di tengah jalan korban disuruh meminum jamu sampai akhirnya korban tidak sadarkan diri. Dan pelaku menurunkan korban, Kamis (30/1/2014) malam di Kedoya. Korban ditemukan warga tadi pagi, Jumat (31/1/2014).
"Akibat kejadian itu korban kehilangan tiga buah tas dan sebuah Handphone samsung. Sepertinya pelaku mengira jika korban itu TKI, padahal tas itu isinya baju semua," kata Slamet
Sumber
http://m.tribunnews.com/metropolitan/2014/01/31/dikira-tki-yuni-dirampok-dan-dibuang-di-kebun-jeruk

Pendekar dari Pusat Pencak Silat NU Desak Elite Bangsa Berhenti Bikin Gaduh



JAKARTA- Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa mengaku prihatin adanya kegaduhan politik jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Di hadapan perwakilan Panglima TNI, Pagar Nusa mendesak elite bangsa untuk menghentikan kondisi tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa, Muhammad Nabil Haroen, di acara Silaturahim Nasional Dewan Pendekar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pagar Nusa ke-28 tahun, di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Pemilu harus tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kami mendesak elite bangsa menghentikan kegaduhan politik, menghentikan wacana penundaan Pemilu,” tegas Nabil. PP Pencak Silat NU Pagar Nusa adalah salah satu organ di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menurut Nabil, jika pelaksanaan Pemilu 2014 mundur meski sehari dari jadwal yang ditentukan, bisa menimbulkan kekosongan kepemimpinnan. Kondisi itu jelas sangat membahayakan, dan semua elemen bangsa harus bersama-sama menghindarinya.
Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, sambung Nabil, Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa siap membantu melaksanakan pengamanannya. PP Pencak Silat NU juga akan mengerahkan anggotanya ke lapangan.
"Ini agar pemilu tetap berlangsung sesuai jadwal dengan aman. Dalam waktu dekat instruksi resmi akan kami keluarkan, agar semua pengurus dan anggota Pagar Nusa, dari pusat sampai ranting, siap membantu pengamanan Pemilu,” paparnya Nabil.
Hadir di Silatnas Pagar Nusa tersebut adalah Pa Sahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI, Mayjen Iskandar M. Sahli, dan Kolonel (Kav) Agus Suharto, sebagai perwakilan dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berhalangan hadir. Acara Silatnas dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBNU H. As’ad Said Ali.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Thursday, January 30, 2014

TKI di Malaysia Tewas Terlilit JaringIkan



SUMBAWA BESAR -- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Erawati, menyatakan dia memperoleh informasi bahwa M Tahir (42), TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia, meninggal dunia di 'Negeri Jiran' karena terlilit jaring ikan.
"Berdasarkan keterangan dari majikan korban bernama Hansen dan Mr Wong, M Tahir meninggal dunia karena terlilit jaring saat menjala ikan di sungai yang letaknya berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit tempat dia bekerja," kata Erawati di Sumbawa Barat, Kamis.
Dia melanjutkan, begitu M Tahir berhasil ditolong rekan-rekannya dan diangkat dari sungai, selanjutnya dibawa ke rumah sakit 'Hospital Tapahrof' di Malaysia Barat. Namun sayangnya, begitu sampai di rumah sakit, nyawa M Tahir tidak bisa diselamatkan lagi.
"Begitulah kronologis kejadian yang dipaparkan majikan korban. Tapi, kami tidak serta merta percaya begitu saja dengan cerita latar belakang kematian M Tahir. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan KBRI, tapi datanya belum kami terima. Jadi untuk sementara, keterangan yang kami peroleh baru dari majikan korban," ucapnya.
Menurut Erawati, majikan korban juga menuturkan, saat berniat memperbaiki jala penangkap ikan, M Tahir sudah dilarang oleh rekan-rekannya agar membatalkan keinginannya. Tahir adalah TKI yang berasal dari RT 02/08 Dusun Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tapi M Tahir tetap ngotot dan nekad terjun ke sungai hingga terjadilah musibah itu," katanya.
Setelah nekad terjun ke sungai, lanjut dia, M Tahir terlilit jaring ikan dan akhirnya tenggelam. Saat berhasil diangkat dari sungai, badannya menjadi lemas dan berujung pada nyawanya tidak dapat diselamatkan ketika hendak diselamatkan petugas medis rumah sakit.
Red:Didi Purwadi
Sumber
REPUBLIKA.CO.ID

Polda NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia



Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan 52 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal daerah itu yang akan diselundupkan ke Malaysia secara ilegal, Kamis, 30 Januari 2014. Puluhan calon tenaga kerja itu tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan dan masih di bawah umur. Para tenaga kerja ini ditampung oleh sebuah perusahaan di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Rencananya, para calon TKW itu akan dikirim ke Malaysia melalui pintu Bandara El Tari Kupang. Setelah diamankan Kepolisian, puluhan calon TKW itu pun digelandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. Seorang calon TKW, Mia, mengaku dibujuk petugas lapangan perusahaan itu untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji yang besar. Tergiur bujukan itu, Mia pun memutuskan berangkat ke Malaysia sebagai TKW, meski ia mengetahui akan dikirim secara ilegal ke negeri jiran tersebut. "Saya ditawarkan gaji Rp 600 ribu dan kerja yang tidak berat, maka saya menurut untuk ikut," katanya. Kepala Dinas Nakertrans NTT Simon Tukan mengatakan pihaknya telah memeriksa para calon TKW itu, tapi mereka tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya untuk sementara mengamankan calon TKW itu dan selanjutnya dibina serta dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. "NTT merupakan penyumbang terbesar TKI ke luar negeri. Repotnya seperti ini, calon TKW tanpa dokumen," katanya. YOHANES SEO
Sumber
TEMPO.CO, Kupang

Jumhur Janji Tindak Anak Buah yang Memeras Keluarga TKI



JAKARTA- Suhandik, suami TKI di Taiwan, Sihatul Alfiah bertemu dengan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. Saat ini, Sihatul sedang sakit karena diduga disiksa majikan.
Dalam pertemuan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumhur meminta Suhandik menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Apalagi, belakangan muncul kabar ada oknum di BNP2TKI yang meminta Suhandik memlih jalan damai untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya minta kepada Suhandik mengungkapkan apa adanya, jangan sampai merasa tertekan sehingga ada yang ditutup-tutupi," kata Jumhur membuka pertemuan itu, Rabu (29/1/2014).
Jika ada jajarannya yang bersalah dalam kasus Suhandik, Jumhur mengancam akan memberikan sanksi. Suhandik mengaku tidak pernah didesak pejabat BNP2TKI untuk berdamai.
“Saya katakan dengan sesungguhnya kalau saya sama sekali tidak pernah didesak BNP2TKI untuk berdamai atas kasus sakit yang diderita isteri saya," tegas Suhandik.
Menurut Suhandik, dia dan keluarganya ingin meminta tanggung jawab majikan untuk menyembuhkan isterinya. Dia juga ingin majikan dan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang memberangkatkan isterinya memberikan apa yang menjadi hak Sihatul selama bekerja.
“Selain itu, saya juga meminta agar dibiayai ke Taiwan guna menjenguk isteri,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga ingin Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taiwan memroses masalahan ini sesuai jalur hukum. "Dan memberikan jaminan sampai sembuh,” pinta Suhandik.
Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/29/337/933561/jumhur-janji-tindak-anak-buah-yang-memeras-keluarga-tki

2 Perempuan WNI dijual ke tauke di Malaysia

Merdeka.com - Dua perempuan warga negara Indonesia ditipu dan dijual kepada seorang tauke pasar mini di Kepala Batas, Pulau Pinang, Malaysia. Dua perempuan itu dipekerjakan tanpa digaji.

Kemalawati Abdul Rais (55) dan saudaranya Salwani Abdullah Sani (45) mengaku mereka dibeli tauke tersebut dengan harga 13 ribu ringgit (Rp47 juta) sebelum disuruh bekerja di pasar mini sementara pas lawatan sosial mereka ditahan seseorang yang bekerja di sebuah agen perjalanan. Menurut Salwani, mulanya mereka diundang menghadiri kenduri di Malaysia dan masuk ke negara ini pada pertengahan 2013. "Kami diberi tahu agen akan berada di negara ini selama dua minggu, tetapi kami dijual kepada tauke dan disuruh bekerja di pasar mini dekat sini," kata Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). "Kami hanya diberi makan dan tempat tidur tanpa dibayar gaji dan bekerja dari jam 7 pagi sampai 9 malam setiap hari," ujar Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). Selain bekerja di pasar mini, Salwani juga dibawa ke rumah majikannya untuk melakukan pekerjaan rumah. Tidak tahan dengan keadaan tersebut, Salwani melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (27/1) ke Butterworth sebelum ia menghubungi kakak iparnya. Ia kemudian membuat laporan ke Kantor Imigrasi Pulau Pinang. Mendapat laporan tersebut, petugas imigrasi kemudian menyerbu pasar mini tersebut dan menyelamatkan Kemalawati. Kepala Penguatkuasa Imigrasi Basri Othman mengatakan kedua wanita tersebut coba disembunyikan sebelum disuruh bekerja di sebuah pasar mini milik seorang perempuan warga lokal berusia sekitar 50 tahun. Pemilik pasar mini tersebut juga dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pengusutan lebih lanjut berdasar Seksyen 29 Akta Anti Pemerdagangan Orang 2007. "Siasatan lanjut masih dijalankan untuk mengetahui apakah dua wanita Indonesia tersebut dijual pihak tertentu kepada pemilik pasar mini untuk mendapatkan keuntungan cepat," katanya.
Sumber
www.merdeka.com/peristiwa/2-wanita-wni-dijual-ke-tauke-di-malaysia.html

KTKLN, Kebijakan Sesat dan Cacat Hukum


Tanpa KTKLN, TKI re-Entry Masih Dicekal

Peraturan hukum yang mengatur KTKLN sebenarnya sudah kadaluarsa. BNP2TKI harusnya mengesampingkan aturan-aturan di dalam UU PPTKILN No.39 tahun 2004 yang menganggap dokumen KTKLN sebagai sebuah legalitas dan keabsahan. Mengapa? Ini merujuk pada pasal 5 Konvensi Internasional Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dan muncul dalam wujud UU No.6 tahun 2012.
Mengacu pada kaidah hukum ‘Lex posteriori derogat legi priori’ bahwa undang-undang yang baru melumpuhkan undang-undang yang lama. Menurut pasal 5 yang diratifikasi UU N0.6 tahun 2012, buruh migran dianggap sah atau legal jika memiliki dokumen & berada dalam situasi reguler memiliki paspor dan visa sebagai izin masuk, bertempat tinggal, dan bekerja di negara tujuan sesuai hukum negara tersebut.
Namun pasal 51 jo 62 jo 100 ayat 2 UU PPTKILN menyatakan jika buruh migran yang dianggap legal hanya yang memiliki KTKLN. Sedangkan menurut UU PPTKILN, buruh migran tanpa KTKLN adalah ilegal non prosedural. TKI tanpa KTKLN pantas dijatuhi hukuman pembatalan keberangkatan dan pemulangan atas biaya sendiri. Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyatakan bahwa TKI tanpa KTKLN di negara penempatan adalah kriminal yang diancam pidana penjara dan denda 5 milyar rupiah.
Padalah meski memiliki KTKLN, buruh migran akan dianggap sebagai pekerja asing tak berdokumen jika tidak memiliki visa kerja atau work permit. Kemudian jika TKI yang berada di negara penempatan memasuki tahun kedua tanpa memperpanjang visa kerja meski punya KTKLN, akan dianggap sebagai pekerja asing tanpa dokumen.
Tegasnya pengertian pekerja migran berdokumen atau tidak berdokumen menurut UU PPTKILN bertentangan dengan UU 6 / 2012 (Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya). BNP2TKI pun sampai sekarang masih memberlakukan aturan hukum KTKLN yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Ujung-ujungnya ketidakpastian itu merugikan hak konstitusional buruh migran.
Pertentangan antara dua UU tersebut jelas menyebabkan pelanggaran asas kepastian hukum yang dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dengan kata lain pemberlakuan aturan hukum KTKLN yang menyengsarakan BMI oleh BNP2TKI sejatinya telah melanggar UUD 1945.
Sumber
http://buruhmigran.or.id/2014/01/30/ktkln-kebijakan-sesat-dan-cacat-hukum/
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung