ilustrasi Sekitar ribuan calon tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat tiba di Pelabuhan Domestik
Tunon Taka Nunukan Kaltim menggunakan
KM Thalia, Senin (8/4). Calon TKI ini
sebagian besar akan bekerja di perkebunan
kelapa sawit di Sabah Malaysia. (ANTARA/
M Rusman)span>
Nunukan (ANTARA News) -
Pemerintah Kerajaan Malaysia
kembali mendeportasi 93
tenaga kerja Indonesia (TKI)
yang bekerja di Negeri Sabah
melalui Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Kepala Pos Tempat
Pemeriksaan Imigrasi
Pelabuhan Tunon Taka
Kabupaten Nunukan Nasution
di Nunukan, Jumat,
mengatakan pekan ini
pemerintah Kerajaan Malaysia
dua kali mendeportasi TKI
bermasalah melalui wilayah
Nunukan.
"Sebelumnya, TKI yang
dideportasi dari Negeri Sabah
Malaysia pada Selasa (6/5)
sebanyak 134 orang dan kali
ini sebanyak 93 orang,"
katanya usai menerima TKI
yang deportasi dari staf
Konsulat RI Tawau yang
mengawalnya.
Dari 93 TKI yang dideportasi
kali terdiri dari 56 laki-laki, 30
perempuan, empat anak laki-
laki dan tiga anak perempuan
yang sebagian besar karena
kasus tidak memiliki dokumen
keimigrasian sebagai
pendatang asing di negeri jiran
itu.
Kedatangan TKI bermasalah
tersebut di Pelabuhan
Internasional Tunon Taka
menggunakan kapal laut KM
Purnama Ekspres tiba sekitar
pukul 18.40 WITA
berdasarkan berita acara
serah terima dari Konsulat RI
Tawau nomor 281/Kons/
V/2014 tertanggal 9 Mei 2014,
kata Nasution.
TKI yang dideportasi itu
merupakan hasil tangkapan
aparat kepolisian Kota
Kinabalu dan Tawau Malaysia
dan telah menjalani kurungan
di Pusat Tahanan Sementara
(PTS) Kemanis Kota Kinabalu
dan PTS Air Panas Tawau
selama berbulan-bulan
lamanya.
Kasamiun (53), salah seorang
TKI yang deportasi
mengungkapkan, dirinya
diamankan aparat kepolisian
Lahad Datu Negeri Sabah lima
bulan lalu karena kedapatan
mengangkut barang hasil
curian.
Barang tersebut, kata dia,
tidak diketahui berada di atas
mobilnya yang dinaikkan
seseorang yang tidak
diketahuinya dan yang
bersangkutan tidak
menumpang di mobilnya.
"Saya ditangkap polisi
(Malaysia) karena ada barang
di atas mobil saya ditemukan
ternyata hasil curian," ujar
pria asal Buton, Sulawesi
Tenggara ini.
Ia mengutarakan, dirinya
dipulangkan bukan karena
kasus paspor dan dokumen
keimigrasian miliknya yang
diperpanjang setiap tiga bulan
lamanya di Kantor Imigrasi
Kabupaten Nunukan.
Lain halnya dengan Maidin
Abdullah (21) asal Kabupaten
Pinrang, Sulawesi Selatan TKI
yang juga dideportasi dari
Malaysia.
Ketika di wawancara dia
mengaku, ditangkap oleh
aparat kepolisian Tawau
Malaysia saat sedang main
gitar di rumah tempat
tinggalnya.
Pada malam itu, kata pemuda
yang masuk Negeri Sabah
Malaysia sejak usia 15 tahun,
tiba-tiba ada razia disekitar
rumahnya dan langsung
digelandang ke balai
kepolisian setempat dengan
alasan mengonsumsi narkotika
jenis shabu.
Maidin Abdullah yang bekerja
sebagai pengantar bahan-
bahan makanan ke toko-toko
di Tawau itu bercerita, ketika
tiba di balai polisi dirinya
menjalani tes urine dan
dinyatakan positif, namun saat
menjalani persidangan di
Mahkamah Tawau dinyatakan
negatif.
Walaupun tidak terbukti
mengonsumsi shabu dirinya
tetap ditahan selama tiga
bulan lebih, ungkap pria ini
yang mengaku akan pulang
ke kampung halamannya dan
tidak kembali lagi ke Malaysia.
(KR-MRN/M025)
Editor: Ruslan Burhani
Sumber Antaraa>
Kartika, Erwiana, Anis, Rowena, siapa korban berikutnya?
Belum selesai kasus Erwiana, PRT asal Indonesia yang selama 8 bulan bekerja mendapatkan perlakuan sangat buruk dari majikan, kini ada korban baru.
Rowena adalah PRT migran korban terbaru berasal dari Filipina yang berani bersuara setelah diperbudak, disiksa secara fisik dan verbal yang ditahan selama 9 bulan oleh majikannya.
Press conferense kasus Rowena 
Justice for Rowena
Juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee, the Mission For Migrant Workers (MFMW) dan Rowena. MFMW adalah lembaga yang menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih dan Anis Adriani.
Kami menuntut keadilan bagi PRT migran korban kekerasan dan perbudakan di Hong Kong. Kami juga menuntut kepada pemerintah Hong Kong dan negara pengirim untuk segera mengubah peraturan-peraturannya yang mengijinkan perbudakan untuk terus eksis di Hong Kong.
Sekali lagi, Hong Kong bukanlah surga bagi buruh migran pekerja rumah tangga. Kasus perbudakan terus mencuat ke publik. keberan
8 Mei 2014, Kamis, 11:00 PAGI
Hong Kong Christian Institute (HKCI) 10/F, 11 Mongkok Road, Kowloon, Hong Kong
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Eman Villanueva ( 9758-5935)
Eni Lestari ( 9608-1475)
Sumber
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong pengelola terminal penumpang pelabuhan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jasa.
Harry Budiarto Suwarto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan sekitar 3 hari lalu terjadi pembacokan di atas kapal penumpang yang melayari kota NTT.
Menurutnya, kejadian itu dilakukan oleh penumpang yang memiliki tekanan jiwa. Terlebih dari itu, dia sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Untuk itu, dia meminta pengelola terminal penumpang di seluruh pelabuhan meningkatkan perbaikan sistem keamanan dengan melakukanx-rayskepada setiap penumpang di pintu masuk terminal penumpang.
Dengan menerapkan sistem keamanan secara elektronik itu akan mencegah penumpang membawa senjata tajam ke atas kapal. " ini kemudian menjadi mebahayakan," ucapnya, Jumat (9/5/2014).
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber





Jakarta - Masyarakat di Indonesia belum tanggap dengan ancaman kejahatan dunia maya. Kejahatan dunia maya berpeluang terjadi karena kurangnya kesadaran melindungi perangkat teknologi informasi.
Penelitian Microsoft terhadap kebiasaan masyarakat dalam menggunakan peranti lunak menunjukkan 63 persen pengguna komputer di Indonesia menggunakan peranti lunak bajakan yang terinfeksi. (Baca:



.jpg)


