Bandarlampung
(Antara Lampung)
- Indonesia
membutuhkan
calon anggota legislatif (Caleg)
perempuan yang memiliki
kredibilitas, kapabilitas,
kompetensi, dan rekam jejak
teruji untuk menduduki kursi di
Komisi Ketenagakerjaan dan
Badan Legislasi DPR RI periode
2014-2019 serta peduli terhadap
nasib Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Capacity Building Specialist
Promote Project International
Labour Organization (ILO)
Jakarta, Irham Ali Saifuddin, di
Bandarlampung, Sabtu
mengatakan, berbagai persoalan
masih saja dihadapi oleh TKI di
luar negeri.
Persoalan ini, demikian Irham
menambahkan, disebabkan oleh
banyak hal yang kompleks. Salah
satu yang paling signifikan adalah
lemahnya produk peraturan atau
perundangan yang benar-benar
menjamin perlindungan dan
berpihak kepada TKI.
"Persoalan Satinah, TKI asal Jawa
Tengah yang terancam hukuman
pancung di Arab Saudi lebih
pada buruknya produk
perundang-undangan. Kalau
jaminan perlindungan normatif
saja tidak ada, dengan cara
apalagi basis kita untuk
memberikan perlindungan pada
TKI atau pekerja rumah tangga
(PRT)?," ujarnya.
Sikap anggota DPR RI dari kaum
perempuan selama ini untuk
persoalan TKI menurut Irham
belum optimal. Hal itu terjadi
karena beberapa hal, seperti
kapasitas penguasaan terhadap
isu ketenagakerjaan baik TKI atau
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
yang lemah.
"Lalu kredibilitas keberpihakan
terhadap isu-isu ekonomi
marjinal tidak tampak, dan di
saat yang sama partai absen
dalam memobilisasi kadernya di
parlemen untuk membuat
instrumen produk perundangan
pro rakyat," paparnya.
Irham menilai peran kontrol
partai politik (Parpol) terhadap
anggotanya yang duduk di
legislatif (DPR) selama periode
2009-2014 terkait dengan isu TKI
masih lemah.
Hal ini diindikasikan oleh
mandegnya pembahasan dua
Draf RUU yang strategis, yakni
RUU Perlindungan Pekerja
Indonesia Luar Negeri (RUU
PPILN) yang akan menggantikan
UU 39/2004 yang lebih
berperspektif penempatan TKI,
dan RUU Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU
PPRT bahkan sudah dimasukkan
ke DPR RI sejak 2004.
"Artinya, RUU ini mandeg selama
10 tahun. Memang anggota
Komisi IX periode ini membuat
sedikit kemajuan dengan
memfinalisasi bahasan Draf RUU
PPRT dan telah menyerahkannya
kepada Baleg. Namun, hingga
kini di tangan Baleg tidak
terdengar lagi kemajuannya,"
kata dia lagi.
Masalah TKI tidak bisa dipisahkan
dari masalah PRT, karena hampir
80 persen TKI Indonesia adalah
PRT, salah satu pekerjaan tertua
dan didominasi kaum
perempuan.
"Bagaimana mungkin kita akan
meminta perlindungan bagi PRT
kita yang bekerja di luar negeri,
kalau di dalam negeri sendiri
perlindungannya juga tidak
dijamin oleh undang-undang,"
katanya.
Irham menilai, negara selama ini
berkilah bahwa penanganan PRT
sudah cukup dengan UU PKDRT,
UU Trafikcing, dan UU
Perlindungan Anak.
"Di sini terlihat jelas bahwa
negara lupa bahwa PRT adalah
masalah ketenagakerjaan, yang
tidak bisa diselesaikan dengan
ketiga UU tersebut saja. Jaminan
PRT sebagai tenaga kerja perlu
diberikan," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan, jaminan itulah
yang nantinya akan negara
tuntut untuk juga diberikan oleh
negara-negara penerima TKI
Indonesia.
"Bila kita sudah memiliki UU
PPRT, kita akan dengan gagah
bisa menuntut negara-negara
tujuan TKI tersebut untuk
melindungi PRT sebagai pekerja,
bukan perlindungan dari tindak
kekerasan, pelecehan atau
perlakuan kurang manusiawi
lainnya, melainkan perlindungan
menyeluruh menyangkut hak-
hak ketenagakerjaan mereka,"
kata dia pula.
Irham mengingatkan, peran
anggota DPR, yang salah satu
tugas utamanya adalah
melakukan fungsi legislasi, yakni
menghasilkan produk-produk
perundang-undangan, sangat
strategis.
"Parpol dalam hajatan nasional
yang akan digelar 9 April 2014
nantinya harus berani membuat
komitmen dengan caleg yang
mereka rekrut dalam kontestasi
pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, pakta
integritas mestinya tidak melulu
mengikat ketertundukan caleg
pada parpol mereka, melainkan
lebih penting lagi bagaimana
caleg yang diusung parpol
memiliki tanggung jawab sosial
kerakyatan yang kuat.
Menurut dia pula, parpol harus
berani melakukan lelang sejak
dini terhadap jabatan-jabatan
politik di DPR yang menyangkut
harkat, martabat bahkan nyawa
orang banyak, seperti Komisi IX/
Ketenagakerjaan, dan Badan
Legislasi (Baleg).
"Parpol jangan melulu
memikirkan orang-orang yang
akan mereka dudukkan di Badan
Anggaran (Banggar) saja, yang
justru kemudian terbukti menjadi
sarang korupsi," demikian Irham
Ali Saifuddin.
Sumber ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI





JAKARTA (Pos Kota) - BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) menawarkan sekitar 1.200 lowongan tenaga kerja di Kanada untuk sektor peternakan.
Informasi itu disampaikan oleh Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI, Endang Sulistyaningsih pada saat membuka Forum Diskusi Ketersediaan Potensi Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) Sektor Non Jasa Bekerjasama dengan dengan BKK (Bursa Kerja Khusus), Community Development Center (CDC), Asosiasi Profesi serta Instansi terkait di Bandung.
Endang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, BNP2TKI mendapatkan permintaan adanya 1.200 TKI semi skill dan skill pada sektor pemotongan hewan di perusahaan Cargill Meat Solustion (SMC), di provinsi Alberta, Kanada.
Baru-baru ini, lanjutnya, BNP2TKI memang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja ke perusahaan CMS Kanada. Perusahaan CMS ini bergerak di industri peternakan dan untuk TKI diminta dua jabatan yaitu untuk untuk penyembelihan sapi (slaughter) dan untuk pemotong daging (meat cutter)
“Ke-1.200 TKI yang diminta ini akan ditempatkan pada pemotongan sapi bersertifikasi halal meat (disembelih secara Islam,” katanya.
Karena itu, kepada lembaga penyedia pendidikan diminta jika anak didiknya berminat kerja ke Kanada persiapan bahasa Inggris harus benar-benar dipersiapkan selain faktor pengalaman bekerja di pemotongan daging selama 3 tahun.
Dia menjelaskan, pada saat kunjungan ke pabrik CMS, memang baru diketahui kenapa CMS meminta pengalaman 3 tahun bekerja. Hal ini dilakukan karena ada bau aroma darah bekas pemotongan sapi di lingkungan kerja yang harus sudah terbiasa bagi mereka yang sudah 3 tahun berpengalaman.
Karena jika tidak, tentu dikhawatirkan mereka akan kaget dan shock dengan lingkungan kerja yang belum mereka terbiasa sebelumnya. Endang juga mengatakan, agar bekerja di luar negeri sebagai pilihan dan bukan karena terpaksa.
Karena itu, diminta agar di lembaga seperti BKK ada tenaga penyuluh kerja (job councellor) yang bertugas memberikan bimbingan tentang jabatan-jabatan kerja di luar negeri, kontrak kerja, budaha, hingga aturan negara setempat.
“Peran job councellor ini amat penting untuk menentukan sikap anak anak didik sehingga kalau dia sudah lulus JELAS sikaknya apakah mau kerja dulu atau mau belajar dulu,” ujarnya. (tri/yo)
Sumber
KERKAP –Sungguh miris. Diduga frustrasi lantaran tabungan selama menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Habibi (26) warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara (BU), mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya. Kemarin (9/5) sekitar pukul 08.00 WIB ditemukan warga tergantung di pohon rambutan di kebun milik Asnawi di Desa Tanjung Putus.
Korban diduga sudah semalaman tewas tergantung di atas pohon. Bujangan ini pertama kali ditemukan oleh Yu Yana bapaknya yang memang tengah mencari korban di lokasi perkebunan. Namun saat ditemukan korban sudah tergantung, ujung kaki berjarak 2 meter dari atas tanah di dahan pohon rambutan yang tinggi. Leher korban terjerat tali yang biasa dipakai untuk menarik kerbau.
Warga mendapat kabar Habibi tewas gantung diri langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Jenazah korban diturunkan dan langsung dibawa ke rumah duka.
Sebelumnya, Kamis (8/5), Habibi sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya lantaran tak kunjung pulang setelah sore hari ditinggalkan di lokasi pondok kebun tempat dia bekerja menyadap karet di kebun salah satu warga.
Merasa heran korban tak kunjung pulang, pukul 21.00 WIB Yul Yana mengajak warga mencari korban ke pondok kebun, saat itu korban sudah tak lagi ditemukan. Malahan sewaktu melakukan pencarian warga sempat ke berada di sekitar pohon rambutan dekat pondok kebun, namun waktu itu belum melihat korban tergantung. Hingga akhirnya pagi kemarin ditremukan tewas tergantung.
Apa yang melatarbelakangi korban mengambil jalan yang tak dibenarkan itu? Sebagaimana data terhimpun RB, diketahui korban belum lama berada di Tanjung Putus setelah 2 tahun menjadi TKI di Malaysia. Diduga korban frustrasi lantaran uang yang selalu dikirimkannya saat menjadi TKI ternyata sudah habis.
Sedangkan kondisi ekonomi keluarganya di desa tak ada perubahan, tetap kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Maklum, keluarganya hanya bekerja sebagai buruh tani yang mengelola kebun warga dan bekerja serabutan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Kerkap Iptu. Muzakir Dahlan menuturkan dari pemeriksaan jenazah korban, pihaknya berkesimpulan jika korban murni bunuh diri. Hal ini lantaran penyidik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban ataupun benda mencurigakan di lokasi korban tergantung.
“Kita juga sudah undang petugas dari Puskesmas untuk memeriksa kondisi jenazah untuk memastikan. Hasilnya memang tidak ditemukan tanda kekerasan,” kata Muzakir.
Keluarga korban menolak jenazah divisum lantaran sudah yakin korban memang bunuh diri. “Kita tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tapi sejauh ini kita yakini murni bunuh diri,” pungkasnya.
Sementara keterangan beberapa petugas puskesmas ditemui RB, ada sedikit kejanggalan melihat jenazah korban. Memang tak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun juga tak didapati tanda-tanda seperti biasa didapati pada orang yang gantung diri.Petugas tidak menemukan kotoran yang biasanya dikeluarkan sebagian besar korban bunuh diri. Di leher korban juga tak terdapat lebam bekas jeratan tali.
“Kalau cairan dari kemaluan mungkin kalaupun ada sudah hilang karena malam hari ujan, tapi untuk kotoran kami tidak menemukannya saat cek tadi,” ujar salah satu petugas puskesmas yang memeriksanya.(qia)
Sumber
Kartika, Erwiana, Anis, Rowena, siapa korban berikutnya?
Belum selesai kasus Erwiana, PRT asal Indonesia yang selama 8 bulan bekerja mendapatkan perlakuan sangat buruk dari majikan, kini ada korban baru.
Rowena adalah PRT migran korban terbaru berasal dari Filipina yang berani bersuara setelah diperbudak, disiksa secara fisik dan verbal yang ditahan selama 9 bulan oleh majikannya.
Press conferense kasus Rowena 
Justice for Rowena
Juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee, the Mission For Migrant Workers (MFMW) dan Rowena. MFMW adalah lembaga yang menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih dan Anis Adriani.
Kami menuntut keadilan bagi PRT migran korban kekerasan dan perbudakan di Hong Kong. Kami juga menuntut kepada pemerintah Hong Kong dan negara pengirim untuk segera mengubah peraturan-peraturannya yang mengijinkan perbudakan untuk terus eksis di Hong Kong.
Sekali lagi, Hong Kong bukanlah surga bagi buruh migran pekerja rumah tangga. Kasus perbudakan terus mencuat ke publik. keberan
8 Mei 2014, Kamis, 11:00 PAGI
Hong Kong Christian Institute (HKCI) 10/F, 11 Mongkok Road, Kowloon, Hong Kong
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Eman Villanueva ( 9758-5935)
Eni Lestari ( 9608-1475)
Sumber
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong pengelola terminal penumpang pelabuhan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jasa.
Harry Budiarto Suwarto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan sekitar 3 hari lalu terjadi pembacokan di atas kapal penumpang yang melayari kota NTT.
Menurutnya, kejadian itu dilakukan oleh penumpang yang memiliki tekanan jiwa. Terlebih dari itu, dia sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Untuk itu, dia meminta pengelola terminal penumpang di seluruh pelabuhan meningkatkan perbaikan sistem keamanan dengan melakukanx-rayskepada setiap penumpang di pintu masuk terminal penumpang.
Dengan menerapkan sistem keamanan secara elektronik itu akan mencegah penumpang membawa senjata tajam ke atas kapal. " ini kemudian menjadi mebahayakan," ucapnya, Jumat (9/5/2014).
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber



.jpg)


