http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, July 15, 2014

TKI harus paham hukum di Arab

Cirebon (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di negara-negara di Timur Tengah memahami sistem hukum dan budaya di negara itu agar tidak terkena hukuman. "Hampir 90 persen TKI yang bermasalah dengan hukum di Timur Tengah disebabkan pelanggaran akhlak atau moral karena di negara itu ada aturan ketat soal hubungan pria dan wanita serta hukuman pidana bagi yang dianggap menggunakan sihir," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur usai mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Kamis. Ia menjelaskan, TKI yang akan ditempatkan di negara dengan penerapan hukum Islam, harus benar-benar paham larangan apa saja yang diberlakukan di sana yang sebenarnya jika dilakukan di Indonesia tidak sampai menyeret ke dalam penjara. "Pacaran dianggap sebagai kejahatan dan bisa masuk penjara. Banyak TKI yang belum siap dengan perbedaan budaya dan sistem hukum di negara Timur Tengah," katanya. Ia mencontohkan ada TKI asal Cirebon yang menjadi sopir di Arab Saudi ketahuan mempunyai kertas yang diduga berisi tulisan sihir di pecinya sehingga diseret ke pengadilan dan jika terbukti maka ancaman bisa hukuman mati. "Hakim tidak paham dengan tulisan arab yang ada di kertas itu sehingga nyaris sang sopir dihukum, tetapi setelah didatangkan petugas kita, tulisan itu bisa dijelaskan sebagai sebuah pesan dalam bahasa Cirebon dengan arab gundul," katanya. Oleh karena itu, saat Gatot menjadi Dubes di Arab Saudi, sudah disiapkan petugas yang mampu membaca tulisan arab gundul untuk bahasa Jawa, Sunda, Madura dan Cirebon. Sebelumnya Gatot adalah Konsul Jenderal Jeddah sejak 13 Februari 2007 dan naik menjadi Dubes Arab Saudi pada 21 Januari 2010 sehingga total sudah tujuh tahun bergelut dengan persoalan TKI di Arab Saudi. Ke depan, menurut Gatot, TKI yang dikirimkan harusnya TKI yang berkualitas sehingga mengurangi kasus-kasus TKI bermasalah. "Perlu ada seleksi yang ketat dan pelatihan yang lebih baik sehingga mereka yang berangkat mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang memadai serta pemahaman hukum dan budaya di sana," katanya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon Deni Agustin mengatakan, sudah beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan pengetatan rekrutmen TKI khususnya sektor informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) sehingga jumlah kasus TKI bermasalah terus menurun. Ia mengungkap, data kepulangan TKI bermasalah pada tahun 2011, 2012, 2013 berturut-turut 3.897, 3.331 dan 2.129. "Tahun ini sampai Juni tercatat 567 sehingga perkiraan setahun tidak sampai setengah dari kasus tahun sebelumnya," katanya. Usai mengadakan kunjungan ke Disnakertrans, Kepala BNP2TKI pada Kamis sore meresmikan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Kabupaten Cirebon yang melayani TKI dari Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka. Kabupaten Cirebon mendapat kunjungan pertama dari Safari Ramadhan VII BNP2TKI di Jawa Barat dan Jawa Tengah dan akan berlangsung sampai tanggal 13 Juli 2014. Safarai Ramadhan tahap kedua akan berlangsung di Jawa Timur mulai 18 sampai 20 Juli 2014. (B013/M026)
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber↓

Tabrakan Kapal, 19 WNI Hilang di Malaysia


Johor Baru – Dua orang tewas dan 19 lainnya dikhawatirkan tenggelam setelah sebuah kapal yang mengangkut 80 imigran gelap asal Indonesia dilaporkan terbalik di Tanjung Piai dekat Distrik Pontian, Johor Baru, Malaysia, pada Selasa pagi waktu setempat, 15 Juli 2014. Kepada kantor berita Bernama, Asisten Direktur Operasi Penyelamatan Mohd Rizal Buang menyatakan korban tewas terdiri atas seorang wanita dan pria. Ia menambahkan, sepuluh korban luka dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah. Adapun 49 orang lainnya dilaporkan selamat.

Learn Spanish in Mexico

Lea rnSpanishMexico.com

Saat ini 20 personel dari tim penyelamat telah diterjunkan ke lokasi untuk mencari 19 orang yang masih hilang. (Baca: Kapal Angkut 27 TKI Tenggelam di Perairan Malaysia

Tim penyelamat sudah disiagakan sejak pukul 01.33 waktu setempat saat ada laporan sebuah kapal tenggelam lantaran bertabrakan dengan pasukan Ops Tumpas dari Badan Penegakan Maritim Malaysia di wilayah sekitar 6 kilometer dari Pulau Pisang.

ANINGTIAS JATMIKA | BERNAMA
Sumber↓

Kapal Pembawa TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 2 Orang Tewas


Ilustrasi

Kuala Lumpur - Sebuah kapal yang diduga membawa sekitar 80 pekerja ilegal asal Indonesia, dilaporkan tenggelam di perairan Malaysia. Kapal ini tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal patroli Malaysia, yang hendak menangkap pekerja ilegal tersebut. Juru bicara Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menyebutkan, ada dua penumpang kapal yang dipastikan tewas tenggelam. Sedangkan sebanyak 17 orang lainnya dilaporkan masih hilang. Operasi pencarian dan penyelamatan, menurut MMEA, masih terus dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pial, dekat wilayah Johor. "Kami bekerja sama dengan polisi, pejabat marinir dan departemen pertahanan publik untuk mencari sisanya," terang pejabat MMEA yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, Selasa (15/7/2014). Surat kabar setempat melaporkan, kapal itu membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan kapal tersebut tengah dalam perjalanan ke wilayah Indonesia. Pada Juni lalu, sebuah kapal yang mengangkut para imigran gelap asal Indonesia tenggelam di wilayah pantai barat Malaysia. Sedikitnya 10 orang tewas dalam insiden ini. Otoritas setempat menyebut bahwa banyak warga Indonesia yang bekerja dan tinggal Malaysia, tanpa dokumen resmi.
Sumber↓

Monday, July 14, 2014

3 Juta TKI Indonesia di Luar Negeri Illegal

Sedikitnya, ada 3 juta Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang tidak memiliki dokumen di BNP2TKI alias illegal. Riauterkini-PEKANBARU-Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, Endang Sulistyaningsih Senin (14/7/14) mengatakan bahwa BNP2TKI memperkirakan ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, ada yang illegal maupun legal. Menurut Endang, dari 9 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri, 6 juta diantaranya memiliki dokumen di BNP2TKI. Sisanya sebanyak 3 juta TKI tidak memiliki dokumen di BNP2TKI alias illegal. "Kita perkirakan ada 9 juta TKI yang bekerja di luar negeri. 6 juta diantaranya ada dokumennya di kami," terang Endang Sulistyaningsih. Untuk mengantisipasinya, ke depan, BNP2TKI akan membuat program sertifikasi untuk seluruh TKI. Program tersebut, selain untuk menertibkan, juga untuk meningkatkan kesejahteraan TKI. "Dengan sertifikasi, di level PLRT (pramu layan rumah tangga) akan ada PRLT khusus masak, khusus mencuci dan lainnya. Dengan kekushus
Sumber ↓

Unibraw berusaha patenkan 'Error', alat pendeteksi kekerasan TKI

Universitas Brawijaya.
Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, Jawa Timur, berusaha mematenkan alat hasil ciptaan mereka, "Emergency Reporter on Underwear (Error)". Alat itu merupakan teknologi pendeteksi tindak kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Mahasiswa Unibraw, para pembuat alat tersebut berusaha mematenkan alat tersebut melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB). "Kerja sama dengan perusahaan maupun lembaga resmi pemerintahan belum kami lakukan karena menunggu proses paten alat yang sedang kami lakukan," ujar salah seorang mahasiswa pencipta "Error", Hanifah, seperti diberitakan Antara, Senin (14/07). "Error" merupakan alat untuk membantu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat terjadi tindak kekerasan yang dilengkapi dengan global positioning system (GPS) serta real time clock (RTC). Alat yang digagas oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) yaitu Hanifah R, Deviana Hadriati dan Ema Lutviana yang bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Teknik (FT), yakni Ahmad F Irfan Maulana dan Septian Sanjaya, itu masih terus dikembangkan, terutama dalam teknologi sensor otomatis. "Ke depan, alat ini akan dikembangkan untuk menggunakan teknologi sensor otomatis. Alat ini masih memerlukan tombol yang harus ditekan oleh korban saat korban tersebut dianiaya," ujar Hanifah. Alat yang diikutkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), tersebut mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud sebesar Rp 9,25 juta. Dana ini digunakan oleh Hanifah dan kawan-kawannya untuk kegiatan pembuatan dan pengujian alat itu. "Error" akan lebih cepat memberikan informasi kepada pihak lain jika terjadi sesuatu pada TKI karena langsung terhubung dengan server dibandingkan alat komunikasi lain. Alat itu telah diuji coba di Malang, Batu serta Pasuruan dan terbukti dapat melaporkan koordinat posisi pengguna secara tepat dan akurat serta tidak terbatas oleh dimensi ruang dan jarak. "Dalam bayangan kami nanti server akan terpusat di instansi resmi pemerintah yakni di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau instansi resmi lainnya, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," kata Hanifah. Ia menyebutkan nantinya setiap server di luar negeri bisa dikelola dengan BNP2TKI atau kementerian terkait di Indonesia, (Jakarta) agar pemerintah dapat melakukan pengontrolan terhadap TKI di luar negeri khususnya mengetahui TKI yang menjadi korban tindak kekerasan.
Sumber ↓

Penipu Para TKI Diterjang Timah Panas Polisi


WARTA KOTA, SAWAH BESAR - Sumakno (51) jatuh tersungkur saat kaki kirinya diterjang timah panas petugas Polsek Sawah Besar. Ia ditembak karena melawan saat akan diringkus petugas polisi di Hotel Prima Indah Jalan Gunung Sahari Raya nomor 19 RT 03 RW 01, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014). Penjahat spesialis menipu para tenaga kerja Indonesia yang baru kembali dari luar negeri itu harus kembali lagi mendekam di jeruji besi. Pasalnya korban dari aksi tipu menipunya melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban yang berjumlah lima orang yakni Safrudin (24), Een, Aris Nande, Munjur, dan Amaludin diketahui baru pulang dari Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurut pengakuan korban, pelaku awalnya berkenalan dengan mengaku sebagai TKI yang baru pulang dari Brunei Darussalam. Perkenalan tersangka dengan korban terjadi di Hotel Rajawali, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (1/7/2014). Korban yang merasa sama- sama sepenanggungan pun jadi cepat akrab dengan pelaku. Nah, saat sudah akrab itulah pelaku kemudian memberikan minuman yang sudah dicampur dengan obat Apazol. Obat ini membuat orang yang meminumnya tertidur pulas. Saat korbannya sudah tak berdaya itulah pelaku menggasak barang-barang milik korban. Menurut Humas Polsek Sawah Besar, IPTU Bahrie, pelaku ini memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang karena memang sudah residivis juga. "Pelaku asal Banjarnegara ini pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah, pada 2008. Jadi memang sudah penjahat kambuhan," ujarnya kepada Warta Kota, Minggu (13/7/2014). Pelaku ini memang penjahat spesialis yang sasarannya para tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri. "Pelaku ini mengincar para tenaga kerja yang baru pulang dari luar negeri. Khususnya TKI yang berasal dari Malaysia," ungkapnya. Dalam menjalankan aksinya ini tersangka ditemani Marko yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) juga. "Hanya saja sampai saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian," katanya. Saat pelaku ditangkap diamankan sejumlah barang bukti milik kelima korban yang berasal dari Lampung Selatan antara lain, uang ringgit malaysia sebesar 470 RM, uang tunai Rp 200.000, 20 butir obat Apasol, 1 HP Lenovo putih, 1 HP Samsung putih, 1 HP WX Mobile hijau, serta 1 HP merek Evercoss biru. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun. (Wahyu Tri Laksono) Sumber ↓

Perbaiki Perlindungan TKI, Melalui MoU dengan Negara Tujuan


JAKARTA (Pos Kota) – Untuk berikan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah terus mendorong MoU / Agreement dengan negara- negara tujuan TKI di sektor informal seperti PLRT (penata laksana rumah tangga). Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar mengatakan, agreement dengan Saudi Arabia mengenai TKI di sektor PLRT merupakan tonggak perbaikan perlindungan TKI di sektor ini ke Timur Tengah. “Tapi kita masih terus memonitor dan mengembangkan langkah- langkah implementatif dalam mempersiapkan penempatan sesuai kesepakatan dalam Agreement tersebut,” kata Muhaimin. Kemnakertrans, lanjutnya, juga terus mengampanyekan Slogan TKI “Jangan Berangkat Sebelum Siap” di 38 kantong TKI di Seluruh Indonesia, untuk mengurangi permasalahan TKI selama bekerja di luar negeri. “Sebelum berangkat dipastikan, minimal calon TKI harus siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan serta hukum di negara tujuan,” ujarnya. Muhaimin menambahkan, pemerintah juga sudah membuat Roadmap Zero Domestic worker tahun 2017, sehingga nantinya TKI domestic worker harus berbasis pada 4 jabatan kerja yaitu ‘house keeper’ (pengurus rumah tangga), ‘cooker’ (tukang masak), ‘baby sitter ‘ (pengasuh bayi/ anak), ‘caregiver’ (perawat jompo). Kemenakertrans, lanjutnya, juga terus mengawal penempatan TKI ke luar negeri dengan mengaplikasikan UU 39 tahun 2004 agar mereka lebih terlindungi. “Penempatan non- prosedural yang dapat dikategorikan sebagai Perdagangan Manusia belakangan ini sangat marak yang sangat mengeksploitasi pekerja,” ujarnya. Menakertrans mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap semua pelaku yang terlibat. Dan hal ini memerlukan upaya nasional melalui kerjasama yang koordinatif dari seluruh Instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sesuai UU 39 tahun 2004, lanjutnya, penempatan TKI ke luar negeri harus dilengkapi dengan skema asuransi nasional (Indonesia) untuk mengcover segala kemungkinan selama pra, masa, dan purna penempatan, mulai dari sakit, kecelakaan kerja, hingga meninggal dunia. “Kami telah menerbitkan SK Menteri tentang 3 Konsorsium Asuransi untuk melaksanakan amanat UU 39 tahun 2004 tersebut yang telah mampu memberikan kesejahteraan bagi TKI maupun keluarganya,” kata Muhaimin. Dalam setiap agreement G to G yang disusun dengan Pemerintah Negara Tujuan, lanjutnya, aspek kesejahteraan selalu dikedepankan. “Asuransi kesehatan oleh majikan di negara tujuan kepada TKI, gaji yang layak, cuti tahunan dan uang kopensasi lembur menjadi agenda dalam setiap kesempatan pembahasan agreement/MoU. Kemnakertrans juga telah bekerjasama dengan Bank Indonesia maupun Bank-Bank nasional baik dalam hal penyaluran kredit bagi TKI maupun pendidikan pemanfaatan remitansi agar pendapatan mereka lebih produktif melalui promosi UKM maupun Usaha Mandiri setelah mereka kembali ke tanah air. Sumber ↓

Ini Ancaman Hukuman Bagi Penyelenggara Pilpres yang Lalai atau Nakal


Jakarta - Masing- masing kubu capres-cawapres meminta tim proses rekapitulasi suara diawasi secara ketat, terutama karena munculnya sejumlah data C1 yang janggal. Bagi para penyelenggara Pemilu, diminta jangan main-main karena mereka terikat aturan ketat dengan ancaman hukuman bervariasi. Untuk itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak kepada KPU untuk segera memberikan klarifikasi, memberi penjelasan kepada publik tentang kejanggalan- kejanggalan scan C1. Selain itu, KPU diminta untuk cepat merespon dan bertindak dengan berkoordinasi bersama Bawaslu RI, serta Pihak Kepolisian jika ada potensi atau indikasi pidana pemilu. "Karena telah ditegaskan dalam UU No. 42/2008 tentang Pilpres, pasal 242," ujar Wakil Sekjen KIPP Indonesia Girindra Sandino dalam pernyataanya, Minggu (11/7/2014). Pasal 242 tersebut berbunyi: Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota dan PPK yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dipidana, dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp 6.000.000, paling banyak 12.000.000. Hal tersebut jika ditemukan kesengajaan. Tak hanya itu saja, para penyelenggara Pemilu juga diancam dengan pasal lainnya, jika terbukti melakukan kelalaian yang hilangnya berkas acara. Hal itu diatur dalam Pasal 243 UU Pilpres. "Disebutkan bahwa setiap orang karena kelalaiannya menyebabkan hilang atau rusak berita acara pemungutan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan suara yang disegel dapat dipidana penjara paling sedikit 12 bulan, paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit Rp 500 juta, paling banyak 1 Milyar," ujar Girindra. Selain itu, pidana mengenai pelanggaran Pilpres juga diatur dalam Pasal 244. Poin dalam pasal ini mengatur tentang setiap orang yang dengan segaja mengubah berita cara hasil pemungutan suara dan/atau sertfikat hasil penghitungan suara. Pidana penjara paling singkat 12 bulan, paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit 500 juta, paling banyak 1 Milyar. Sumber ↓

Sunday, July 13, 2014

Sultan HB: Jangan Sebarkan Isu Pemicu Keresahan di Sosial Media


Tribun Jogja/Hasan Sakri Gazali Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperlihatkan jari kelingking yang sudah dicelup tinta, tanda sudah memberikan hak suaranya.
YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengimbau masyarakat yang aktif di media sosial agar tidak menyebarkan berbagai isu tidak benar terkait hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 sehingga menimbulkan keresahan. Selain itu, Sultan juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berbagai isu, baik sebelum maupun sesudah penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Kami pimpinan daerah baik Polri, TNI serta tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres sepakat bersama- sama menjaga kedamian DIY sebelum maupun pasca- pengumuman hasil resmi dari KPU RI," ujar Sri Sultan HB X saat jumpa pers seusai memimpin rapat pimpinan daerah di kantor Kepatihan, Minggu (13/07/2014) petang. Menurut Sultan, di zaman modern seperti sekarang ini, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ratusan bahkan jutaan orang setiap hari membaca dan mengikuti perkembangan berita lewat media sosial. Oleh karena itu, isu pun sangat cepat menyebar ke masyarakat. "Silakan saja ber-media sosial. Itukan fungsinya untuk membangun komunikasi antar- anak bangsa. Namun jangan menyebarkan isu yang dapat menimbulkan keresahan- keresahan," tegasnya. Terkait adanya dua versi hasil quick count dari berbagai lembaga survei, Sultan menilai itu bukan hasil resmi. Masyarakat, simpatisan maupun relawan pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres harus bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU RI. "Yang resmi kan KPU. Jadi sabar, tunggu saja hasil resminya dari KPU RI pada tanggal 22 Juli mendatang," pungkasnya. Sumber ↓

Tuntut Pemungutan Suara Tambahan, BMI di Hongkong Bikin Petisi

Ratusan warga negara Indonesia berunjuk rasa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Victoria Park, lapangan rumput terbuka di Hongkong, Minggu (6/7/2014) sore. Sekitar 500 sampai 1.000 WNI tidak dapat mencoblos karena keterbasan waktu.
JAKARTA - Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Hongkong kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden RI 2014. Pasalnya, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) April lalu. Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10 ribu orang. “Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong,” kata Fahmi, juru bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong. Selain membuat petisi, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hong Kong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hong Kong pada tanggal 9 Juli 2014. “Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman/intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Fahmi. Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama 7 hari ke depan (sampai dengan tanggal 16 Juli 2014). Pengaduan tersebut, tambah Fahmi, didasarkan pada temuan tim relawan sebagai berikut: 1. Setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga (sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan) yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park; 2. Protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos. Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos. 3. Protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos. Pada lokasi kericuhan, kami mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian. “Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut,” tandas Fami dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/7/2014). Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Di lapangan, KPU diimbau agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi. KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi. “Petisi di Change.org ini diharapkan menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih buruh migran di Hongkong yang tidak terpenuhi karena ada masalah manajemen penyelenggaraan pemilu,” tutup Anis. Sumber

Sunday, June 29, 2014

Hatta: Pengiriman TKW ke Luar Negeri Harus Dimoratorium

TKI ke luar negeri harus ber-skill, demi harkat bangsa. Calon wakil presiden Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa saat Debat Cawapres 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (29/06/2014). Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa menegaskan bahwa pengiriman tenaga kerja wanita Indonesia harus dimoratorium. Selain itu dia mengatakan, di masa depan WNI yang dikirimkan harus yang ber-skill. Hal ini disampaikan Hatta saat menjawab pertanyaan Jusuf Kalla soal pengiriman TKI ke luar negeri pada debat malam ini, Minggu 29 Juni 2014. Hatta menegaskan banyaknya permasalahan yang menimpa TKW di luar negeri, maka pengirimannya harus dimoratorium. "Untuk wanita sebaiknya kita moratorium karena terlalu banyak persoalan, legal case, yang ganggu harkat martabat bangsa kita," kata Hatta. Selain itu untuk meningkatkan martabat bangsa ini, pemerintah harus berhenti mengirimkan para pekerja kasar atau tanpa skill. Nantinya, pekerja yang dikirim ke luar negeri adalah mereka yang punya kemampuan tertentu. "Kita boleh kirim ke luar negeri, tapi yang ber-skill bukan tenaga murah atau kasar karena mengganggu harkat dan martabat bangsa. TKI harus punya skill tertentu, sehingga mampu bersaing," kata Hatta. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita, pemerintah harus mengembangkan program wirausaha, usaha kecil menengah koperasi. "Agar meningkatkan tenaga kerja di tanah air sehingga jadi bangsa terhormat," tegas Hatta. Sumber news.viva.co.id

Presiden China ke Korsel, Korut Tembakkan Rudal

Pyongyang - Korea Utara (Korut) dilaporkan menembakkan rudal balistik ke laut yang terletak di timur Jepang menjelang kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Korea Selatan (Korsel). "Kedua rudal itu mendarat di laut wilayah internasional dari pesisir pantai Korut pada Minggu pagi (tadi)," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Korsel, seperti dimuat News.com.au, Minggu (29/6/2014). Kantor berita Korsel, Yonhap melaporkan, 2 rudal tersebut adalah misil Scud jarak pendek dengan rentang jarak peluncuran sekitar 300 mil atau 500 kilometer. Menteri Pertahanan Jepang Itsunori Onodera pun membenarkan bahwa Korut telah meluncurkan rudal balistiknya. Atas hal itu, Negeri Sakura memprotes Korut melalui kedutaan besarnya di Beijing. Peluncuran rudal ini dilakukan menjelang kunjungan Xi Jinping ke Korsel pada 3-2 Juli mendatang. Lawatan pemimpin China itu ke Seoul merupakan yang kali pertama dalam 2 dekade terakhir. Sementara China dalam beberapa tahun terakhir ini diketahui sebagai sekutu Korut. Beijing mempunyai peran penting dalam kehidupan ekonomi, pasokan energi dan makanan ke Pyongyang. Namun hubungan kedua negara tersebut dikabarkan sedikit merenggang sejak Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan Tiongkok menjatuhkan sanksi kepada Korut yang membuat negeri tersebut semakin terisolasi. Bentuk sanksi yang diterapkan PBB kepada Korut di antaranya berupa larangan bagi elite Korea Utara mengimpor barang mewah, seperti kapal pesiar, mobil balap, mobil mewah, dan sejumlah perhiasan. Negara anggota PBB juga diminta memeriksa kargo mencurigakan Korea Utara. Credits: Rizki Gunawan Sumber liputan6.com

Seruan MUI Banyuwangi untuk Seluruh Masjid dan Musala Speeker Off Pukul 22.00

BANYUWANGI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengimbau seluruh rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari memasang penutup selama Ramadan. Selain itu,MUI juga telah mengirimkan edaran agar pengeras suara di masjid dan musala yang digunakan tadarus dimatikan mulai pukul 22.00. Ketua II MUI Banyuwangi, Nur Chozin mengatakan, demi menghormati umat Islam yang tengah berpuasa, rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari diimbau memasang penutup. Itu perlu dilakukan agar mereka yang menyantap hidangan di dalam rumah makan atau restoran tersebut tidak terlihat dari luar. “Ini penting untuk menghormati umat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin (28/6). Dikatakan, MUI juga mengimbau tempat hiburan malam menghentikan aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. Penutupan tempat hiburan malam itu perlu dilakukan agar umat Islam bisa tenang menjalankan ibadah. Kami juga mengimbau warga untuk tidak merokok di tempat terbuka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” imbaunya. Lebih jauh dikatakan, MUI Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran kepada pengurus masjid dan musala yang menggelar tadarus agar mematikan pengeras suara yang dipasang di atas tiang atau di atas bangunan mulai pukul 22.00. Sedangkan sound system berukuran kecil yang dipasang di dalam masjid atau musala tetap bisa dihidupkan. “Dengan demikian, tidak mengganggu umat yang beristirahat. Sehingga umat bisa sahur tepat waktu, dan esoknya tidak telat masuk kerja,” jelasnya. Selain beberapa hal di atas, penggunaan petasan dan kembang api juga tak luput dari perhatian MUI. Menurut Nur Chozin, setiap orang yang menyalakan kembang api harus bisa mengendalikan diri, jangan sampai mengganggu masyarakat apalagi sampai membahayakan keselamatan bersama. Ditanya mengenai masih banyaknya rumah makan yang kondisinya cenderung masih terbuka siang hari kemarin, Nur Chozin mengatakan hal itu harus dimaklumi. Sebab, sebagian umat baru akan menjalankan ibadah puasa mulai hari ini (29/6). Pemerintah pun memutuskan awal Ramadan jatuh pada hari ini. “Meskipun sebaiknya semua rumah makan dan restoran mulai memasang penutup kemarin, tetapi kalau ada yang masih terbuka, harus dimaklumi. Tetapi kami mengimbau mulai besok (hari ini) seluruh rumah makan mulai memasang penutup,” cetusnya. Dia menambahkan, perbedaan adalah rahmat. “Bahkan, pada pertemuan tokoh-tokoh agama sedunia dalam hal penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri beberapa waktu lalu, mereka sepakat untuk berbeda,” pungkasnya. Sementara itu, jamaah salat tarawih perdana di sejumlah masjid dan musala di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya terpantau membeludak tadi malam. Saking membeludaknya, sebagian jamaah yang tidak kebagian tempat di dalam masjid atau musala harus bersembahyang di teras masjid atau musala tersebut. Bahkan, saking banyaknya warga yang menjalankan ibadah salat tarawih, sebagian ruas jalan di pusat Kota Penyu ini terpantau lebih lengang dibanding hari-hari biasa. Sumber RADAR

Petugas Amankan TKI Ilegal di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo

Manggarai Barat: Tim Buru Sergap Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal bersama lima orang korban penyelundupan anak-anak yang masih dibawah umur di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/6/2014) pukul 07.00 WITA. Akibat tidak mengantongi dokumen perjalanan mereka diamankan diruangan KP3 laut lalu dibawa menuju Polres untuk dimintai keterangan. Lihat video Disini

Saturday, June 28, 2014

BNI Syariah Beri Pelatihan TKI Mengelola Keuangan secara Syariah

KOMPAS/RIZA FATHONI BNI Syariah JAKARTA, KOMPAS.com - Bank BNI Syariah bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberikan fasilitas layanan perbankan dan pengelolaan keuangan syariah bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI, TKI Purna dan keluarganya. “Alhamdulillah terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BNP2TKI mengikutsertakan BNI Syariah untuk mengedukasi para TKI menggunakan layanan perbankan syariah khususnya BNI Syariah, insya Allah kami siap mengelola amanah ini,” kata Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2014). BNI Syariah juga akan memberikan edukasi pengelolaan keuangan syariah kepada Calon TKI, TKI, TKI Purna termasuk pada saat Calon TKI mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan pihaknya menyambut gembira atas dukungan BNI Syariah bagi para TKI. Selama ini, kata dia, TKI identik dengan hal nestapa dan menyedihkan seperti deportasi, melakukan kejahatan, dan sebagainya. "Padahal banyak TKI atau purna TKI yang membawa uang ke tanah air dan dijadikan modal untuk membuka usaha di tanah air. Kami pun berharap ke depan BNI Syariah dapat juga membiayai calon tenaga kerja yang akan berangkat tentunya dengan margin pembiayaan yang terjangkau,” ujar Gatot. Dinno mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memudahkan layanan bagi TKI. Ia menyebut saat ini nasabah BNI Syariah di luar negeri, khususnya Hong Kong yang mencapai 11.000 nasabah. Tentunya dengan dukungan ATM baik di dalam negeri/di luar negeri, internet banking atau pun sms banking, mengirim uang dari luar negeri ataupun sebaliknya akan mudah dan cepat. "TKI pun diuntungkan karena dapat mengelola keuangannya secara mandiri dan terpantau dengan baik,” jelas Dinno. Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan Editor: Bambang Priyo Jatmiko By KOMPAS

Harta Dicuri saat Kebakaran, Pipik Dian Irawati Maafkan Pelaku

Jakarta Pipik Dian Irawati kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian yang ia alami ketika rumahnya terbakar pada 20 Juni lalu. Di kantor polisi, istri almarhum Ustad Jefri Al-Buchori itu sempat bicara dari hati ke hati dengan pelaku. Sepeti diberitakan, saat kediaman Pipik di Bukit Mas, Rempoa, Jakarta Selatan mengalami kebakaran pada Jumat (20/6/2014) dini hari, seorang pemuda berinisial IV (20) justru mencuri sejumlah uang di lantai dua rumah itu. Pipik baru sadar kehilangan uang setelah api padam. Beberapa hari setelah kejadian, polisi pun berhasil membengkuk pelaku dan menjebloskannya ke ruang tahanan. "Tadi sempat ketemu, kami ngobrol saja dari hati ke hati, saya nggak mau buruk sangka. Dia mengakui kesalahannya," kata Pipik. Kepada Pipik, pelaku meminta maaf dan menyatakan mencuri karena khilaf. Memaafkan si pelaku, Pipik pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui penyebab kebakaran hebat yang terjadi. Tim laboratorium forensik masih mendalami adanya dugaan bahwa kebakaran itu disebabkan kesengajaan dan ulah oknum tertentu. Sumber liputan6

Thursday, June 26, 2014

AWAL PUASA 1 RAMADAN 2014: Sabtu atau Minggu? Sidang Isbat Jumat tak Disiarkan Langsung TV

JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat (penentuan) awal puasa 1Ramadhan 1435 H/2014 M, pada Jumat (27/6/2014). Berbeda dengantahun-tahun sebelumnya, sidang isbat ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi, namun hasil sidangnya akan disampaikan melalui konperensi pers secara terbuka, seusai pelaksanaan sidang. “Banyak masukan yang datang ke kami yang menyarankan sebaiknya proses diskusi dalam sidang itsbat tidak perlu ditayangkan secara langsung melalui televisi,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, seperti dimuat laman Kemenag, Selasa (24/6/2014) Menurutnya, pembahasan dalam proses sidang isbat itu menyangkut hal yang sangat teknis terkait penentuan awal bulan, ilmu perbintangan, dan teknis hisab-rukyat yang belum tentu bisa dipahami oleh masyarakat, apalagi jika tidak mengikutinya secara utuh. Halini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. “Ketidakpahaman ini bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karenanya banyak masukan agar proses diskusi tidak perlu ditayangkan secara langsung,” papar Menag. Adapun hasil sidang isbat yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat, menurut Menag, tetap akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui siaran langsung televisi. “Hasil atau kesimpulannya seperti apa, lalu keputusannya bagaimana, itu yang ditunggu masyarakat, dan karenanya pers perlu meliput itu,” ujarnya. Lukman mengemukakan, meskipun sebelum dilakukan sidang isbat, Kemenag melakukan lokakarya yang membahas penentuan awal Ramadlan 1435H, peluang terjadinya perbedaan awal Ramadan masih akan tetap terbuka karena tidak terjadinya titik temu dalam kriteria posisi hilal (bulan). Jika nanti setelah lokakarya masih terjadi perbedaan awal Ramadan (Muhammadiyah sudah menetukan 1 Ramadhan pada Sabtu, 28/6/2014), Menag berharap umat Islam untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan. Misalnya, menurut sidang Isbat, awal Ramadan baru berlangsung Minggu (29/6/2014). Ia mengingatkan, bahwa perbedaan penerapan Ramadan merupakan persoalan klasik karena adanya perbedaan metode yang digunakan yakni metode hisab dan rukyat. Pemerintah sendiri, kata Menag, tetap wajib untuk menetapkan awal Ramadan sebagai bentuk tanggung jawabnegara. Menag meminta semua pihak untuk menghormati hasil sidang isbat nanti, meski tidak ada paksaan. "Indonesia bukan negara agama sepertiArab Saudi. Jadi Pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya. Berbeda itu wajar," katanya lagi. Editor : Ismail Fahmi http://m.bisnis.com/quick-news/read/20140624/79/238291/awal-puasa-1-ramadan-2014-sabtu-atau-minggu-sidang-isbat-jumat-tak-disiarkan-langsung-tv

Monday, June 23, 2014

ASDP Siapkan 45 Kapal Hadapi Arus Mudik di Banyuwangi

Banyuwangi: Jelang Bulan Puasa Ramadan dan Lebaran, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, telah menyiapkan 45 armada kapal. Kapal tersebut siap melayani arus mudik Lebaran 2014 di penyeberangan Jawa-Bali melalui jalur laut. Dari 45 armada kapal yang disiapkan, sebanyak 36 armada kapal akan diefektifkan untuk melayani arus mudik. Manager Operasional PT ASDP Pelabuhan Ketapang, Saharudin Koto, mengataakan pihaknya telah menyiapkan armada kapal yang cukup untuk menghadapi arus mudik Lebaran. Seluruh armada kapal yang ada diharapkan telah melakukan proses doking kapal, sehingga pada waktu musim arus mudik Lebaran, armada kapal telah siap dan aman bagi pelayaran dan penumpang. Menjelang Bulan Ramdan, di Pelabuhan Ketapang mulai dipadati arus mudik awal bulan puasa dari Bali menuju ke Jawa. Mereka adalah umat Muslim yang berada di Bali, yang ingin menjalani awal puasa di kampung halamannya. Sumber ASDP Siapkan 45 Kapal Hadapi Arus Mudik di Banyuwangi

Mampukah Gagasan Prabowo dan Jokowi Tuntaskan Polemik TKI?

Jakarta: Bila nantinya terpilih menjadi Presiden RI, baik Prabowo Subianto maupun Jokowi harus menghadapi banyak PR yang belum terselesaikan, salah satunya perihal tenaga kerja Indonesia. Masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri memang seakan tidak ada habisnya. Setiap tahun selalu muncul kasus baru yang membuat warga Indonesia merasa miris. Pada 2013 saja, ada sejumlah kasus penganiayaan dan ketidakpastian hukum yang mendera TKI. Yang paling menyita perhatian adalah kasus Wilfrida Soik dan Erwiana Sulistyaningsih. Wilfrida adalah TKI asal Atambua, Nusa Tenggara Timur. Ia Wilfrida dituduh membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Buruh migran itu bekerja pada Yeoh Meng Tatt untuk menjaga orang tuanya, Yeap Seok Pen, 60 tahun, yang mengidap penyakit parkinson. Dalam pengakuannya, Wilfrida yang kala itu masih berusia 16 tahun merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan secara kasar oleh sang majikan. Oleh karena itu, Wilfrida pun akhirnya membunuh orang tua majikannya tersebut. Ia kemudian ditahan di penjara Pangkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan sebagai tersangka dan dituntut berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Malaysia) dengan ancaman hukuman mati. Setelah terkatung-katung, pada 7 April 2014, pengadilan akhirnya memutuskan untuk membebaskan Wilfrida. Kisah Wilfrida ini juga sempat dibeberkan Prabowo dalam debat capres pada Minggu (23/6/2014). Dalam debat bertema Politik Internasional dan Pertahanan Nasional, Prabowo sempat menceritakan pengalamannya saat mendampingi Wilfrida menjalani proses hukum di negeri jiran. Sayangnya, penjabaran Prabowo hanyalah cerita tanpa disertai solusi untuk ke depannya. Kemudian, masih ingatkah Anda dengan TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih. Kisahnya yang tragis di Hong Kong sempat menjadi perhatian dunia internasional. Bahkan nama Erwiana masuk dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia versi Times sejajar dengan Beyonce Knowles, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Erwiana adalah TKI asal Ngawi, Jawa Timur. Pada 2013, Erwiana merelakan diri bekerja di negeri orang dan meninggalkan keluarganya. Namun, delapan bulan kemudian, ia kembali ke Indonesia dengan kondisi yang memprihatinkan. Tubuhnya penuh dengan luka, mulai dari luka ringan, memar, sampai luka berat hingga dirinya susah untuk berjalan. Erwiana telah mengalami penyiksaan dari majikannya, seorang ibu dua anak berusia 44 tahun. Sang majikan bahkan sempat mengancam akan membuhun keluarga Erwiana jia ia tidak bekerja dengan baik. Selain tidak digaji, Erwiana kemudian dikirim pulang dengan uang hanya sebesar US $9 di tangannya. Namun, nyatanya Erwiana enggan diam, ia lalu membeberkan kasusnya dan menunjuk sang majikan yang telah memberikan siksaan fisik dan psikis. Dengan dukungan keluarganya, Erwiana juga mampu mencari keadilan dan menjadikan dirinya contoh agar nasib nahas itu tidak terjadi kepada warga Indonesia lainnya. Kisah tragis tidak hanya menimpa TKI yang berangkat secara tidak resmi, bahkan Erwiana yang berangkat ke Hong Kong melalui prosedur dan agensi resmi tetap saja mengalami penyiksaan. Tidak sedikit pula TKI yang tak mendapatkan gaji meskipun hak itu sudah diperjanjikan sejak awal. Belum lagi perlakuan tak manusiawi lainnya yang dialami sebagian TKI. Melihat kasus di atas, baik Prabowo maupun Jokowi memiliki pendapat serupa. Keduanya sepakat bahwa inti dari permasalahan TKI adalah seleksi dan penempatan. Prabowo sepaham dengan Joko Widodo bahwa TKI harus menjalani proses seleksi, pelatihan, dan penempatan sebelum dikirim ke luar negeri. Menurut Prabowo, seleksi yang ketat dan bekal pendidikan merupakan modal untuk melindungi TKI di luar negeri. "Kita harus seleksi, didik dan siapkan sertifikasi. Karena banyak tenaga kerja kita yang diselundupkan. Ini namanya illegal human trafficking," kata Prabowo. Dengan seleksi, Prabowo mengatakan, TKI tidak hanya akan bekerja sebatas sebagai pembantu rumah tangga atau tukang sapu. Lalu, apakah analisis dan solusi keduanya bisa menyelesaikan permasalahan TKI? Kita lihat saja nanti.(berbagai sumber Mampukah Gagasan Prabowo dan Jokowi Tuntaskan Polemik TKI?

Bisnis Gurih Buruh Migran Ilegal

Cilacap - Setiap tahun, para pencari kerja di tanah air bertarung di lapangan kerja yang jumlahnya tak seimbang antara pekerjaan dengan para pencari kerja. Tawaran yang diberikan perusahaan pun tak semuanya menjanjikan, tetapi tetap saja antrean para pencari kerja mengular. Sebagian dari mereka tak punya pilihan karena harus menghidupi keluarga. Sebagian lainnya mencoba peruntungan di negeri orang dengan menjadi buruh migran. Itu pun melalui proses yang sangat panjang. Saat pembuatan dokumen, mereka harus rela berdesakan saat membuat paspor dengan yang lainnya. Mereka juga harus belajar bahasa negara tempat mereka nanti akan mencari nafkah. Itu semua merupakan cara menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang legal. Namun, di salah satu kota di pinggiran Jawa Tengah, yaitu Cilacap beredar kabar miring soal praktik perekrutan ilegal para buruh migran. Sponsor adalah calo atau broker yang tugasnya mencari calon tenaga kerja yang berminat bekerja di luar negeri dan terkadang mengiming-imingi dengan janji gaji yang menggiurkan dan majikan yang baik. Tak hanya itu, TKI yang kebanyakan wanita atau yang biasa dikenal Tenaga Kerja Wanita (TKW), usianya masih di bawah umur. Pemalsuan dokumen pun jadi pilihan tepat. Nasib para TKW yang telah direkrutpun terkatung-katung saat di tempat penampungan. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Saksikan pada tayangan video Sigi Investigasi SCTV, Minggu (22/6/2014). Sumber Bisnis Gurih Buruh Migran Ilegal
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung