
Seperti biasanya, jam
6.30 sore waktu Hong Kong adalah jam makan saya dengan Bobo (nenek). Jam 5.30 sore saya sudah mulai sibuk di dapur menyiapkan masakan. Karena kami makan hanya berdua, masakannya pun sangat simple, nasi, sayur dan lauk.
Jam 6.30 sore, di salah satu TV Hong Kong menyiarkan berita yang terjadi hari ini, selain berita tentang Hong Kong, juga berita dari luar negeri.
Hari ini jam makan kami lebih cepat dari biasanya. Berita masih berjalan 10 menit saya sudah ke dapur untuk mencuci mangkuk. Tiba-tiba Bobo memanggil saya,
Bobo: Ave... Ave, ko lei lah, ke sini maksudnya
Saya: Ada apa Bobo?
Bobo: Kamu duduk dulu, bentar ya, tunggu sebentar, aku pengen kamu lihat berita ini
Saya: Hoak. Jawab saya. Sebenarnya saya sudah bisa menebak, berita apa yang akan ditayangkan. Ya, tentang Erwiana, kawan kami, BMI Hong Kong yang dianiaya majikan sampai parah.
Bobo: Nah, lihat itu beritanya, kamu dengerin ya, aku pengen tanya sama kamu, bentar, biar selesai dulu beritanya.
Di televiai sedang menyiarkan berita tentang Erwiana. Foto majikan yang diburamkan, pernyataan menteri tenaga kerja Hong Kong, waktu demo ke agen Chans Asia dan KJRI, juga video warga lokal Hong Kong yang sedang membagikan selebaran ke orang-orang yang lalu lalang di depan pintu keluar MTR. Sepertinya ini selebaran ajakan untuk aksi besok (Minggu, 19 Januari 2014).
Bobo: Nah, tau kan. Itu temen kamu orang Indonesia, kerja di rumah majikan, kenapa kok gak kabur diperlakukan seperti itu. Tanya Bobo
Saya: Dia masih baru di Hong Kong, Bobo. 8 bulan, gak pernah keluar, majikan keluar pun pintu rumah dikunci dari luar. Gimana mau kabur
Bobo: Kan bisa telpon, masa sampek segitunya, duh. Kenapa bisa begitu majikannya
Saya: Dia gk punya telpon. Bahasa kantonis belum lancar, dia gak berani karena masih harus bayar potongan agen.
Bobo: Oh iya, apa kalian kalau kerja di Hong Kong harus bayar potongan agen, berapa bulan itu, 7 bulan ya.
Saya: Haiya, makanya dia gak berani. Pernah kabur dan telpon agen, tapi sama agen dibalikin lagi sama majikan.
Bobo: Hai, kasian banget.
Saya: Haiya, kasian banget dia, sekarang masih di Rumah Sakit.
Bobo: Eh tapi ada kok, pembantu yang pura-pura kerjanya gak bener biar diinterminit dan dapat uang, pernah denger kan?
Saya: Iya tahu, memang ada yang kayak gitu.
Bobo: Aku ada saudara, dia ambil orang Pilipina. Pernah itu, dia berlagak kayak orang gila biar diinterminit. Karena takut, orang dia jaga bayi di rumah, ya sudah akhirnya diinterminit.
Saya: Masa kayak gitu modusnya biar diinterminit?
Bobo: Haiya. Tapi orang Indonesia memang lebih sabar dan tlaten, gak suka bantah sama majikan.
Saya: Masa sih.
Bobo: Haiya. Kebanyakan gitu. Kecuali majikan yang gak baik.
Saya: Hai, kamu baik aku akan baik lo sama kamu, bukankah begitu, Bobo
Bobo: Iya, harusnya gitu. Tapi kadang, meski pembantu baik majikan jahat juga ada, dan sebaliknya.
Saya: Iya, Bobo, besok ada demo, aku ikut.
Bobo diam tak menjawab. Entah pura-pura gak denger atau apa.
Sebenarnya saya sudah menunggu majikan saya untuk cerita soal Erwiana ini ke saya. Kebetulan Bobo penikmat koran setiap hari, jadi berita apapun dia baca, termasuk Erwiana.
Tak sengaja, kemarin saya melihat Bobo membaca berita soal Erwiana di koran yang satu halaman penuh isinya tentang Erwiana. Saya diam-diam dan menunggu, kira-kira Bobo akan ngasih tau saya gak ya soal kasus ini.
Tak bisa dipungkiri, kasus Erwiana cukup menyita perhatian publik Hong Kong. Bagi yang mengambil pekerja rumah tangga, pasti ketar-ketir karena kasus ini. Apalagi bagi mereka yang pernah atau sedang menyiksa PRT yang bekerja di rumahnya.
Semoga pengadilan akan berpihak kepada Erwiana dan para majikan yang memperkerjakan buruh migran di rumahnya akan lebih berhati-hati lagi dalam memperlakukan pekerjanya. Memperhatikan makan, istirahat, kenyamanan, ketepatan membayar gaji, hak libur dan juga menganggap mereka (kami) sebagai bagian dari keluarganya sendiri.
Ini cerita saya dengan majikan soal kasus Erwiana. Mana cerita kawan-kawan dengan majikan soal kasus Erwiana?
Atau majikan kawan-kawan pura-pura gak tahu dengan kasus ini? Atau malu mau cerita dengan kawan-kawan?
Share yuk, ini bisa jadi bukti juga, bagaimana saat ada orang Hong Kong memperlakukan buruh migran sekeji ini, apa tanggapan mereka sebagai sesama warga Hong Kong
Mari kawal terus kasus Erwiana. Kemenangan pasti akan membawa dampak bagi perbaikan buruh migran. Semoga
By www.bmi-hk.blogspot.hk/2014/01/percakapan-dengan-majikan-tentang-kasus.html?m=1






TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut BNP2TKI Pada tahun 2013 lalu,Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengirim uang ke kampung halaman sebesar Rp 88 triliun. Sayangnya penyiksaan TKI masih saja menjadi PR untuk pemerintah Indonesia untuk bisa segera diselesaikan. Kali ini penyiksaan terjadi terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal Ngawi, Jawa Timur yang baru saja bekerja di Hongkong. Kini, Erwiana harus pulang dengan kondisi tubuh penuh luka akibat siksaan majikannya. Erwiana mulai bekerja di Hongkong sejak 13 Mei 2013 lalu namun dipulangkan pada tanggal 10 Januari 2014 ini. Menurut staf Penerangan Sosial Budaya KJRI Hongkong, Sam Ariyadi, Erwiana tidak melaporkan kasusnya ke KJRI. “Dia langsung pulang ke kampung asalnya di Ngawi,” tuturnya. Aktivis perempuan yang concern pada masalah luar negeri, Lathifa Anshori, menyesalkan Erwiana yang tidak melaporkan kepada pihak KJRI.“Bagaimanapun TKI adalah warga negara Indonesia (WNI) yang pasti akan dibantu di KJRI” ujarnya. Dia menyebutkan dua alasan yang mengakibatkan WNI yang tidak melaporkan diri ke KJRI.“Karena tidak tahu dan karena tidak berani,” ujarnya. Alasan tidak tahu seharusnya bisa diatasi dengan adanya sosialisasi tentang peran KJRI dalam masa pelatihan tenaga kerja. Namun dari beberapa pengalaman ada oknum KJRI yang menyuruh TKI untuk mengurusi masalah mereka sendiri hingga membuat para TKI tidak berani untuk melaporkan diri. “Semoga saja tidak seperti itu,” imbuhnya. Lebih lanjut Lathifa menjelaskan bahwa terkadang para majikan di luar negeri merasa superior sehingga tidak takut untuk menyiksa pekerjanya. Karena itulah dia mendesak pemerintah untuk membuat hukum serta pelaksanaan yang tegas untuk melindungi TKI. “Kalau bangsa asing tahu sebesar apa bangsa kita, tentu hal seperti ini tidak akan terjadi,” tandasnya
Kasus Erwiana Muncul di Salah Satu Koran Hong Kong Seperti biasa, pemerintah tidak mau belajar dari kasus-kasus yang menimpa para pekerja rumah tangga di luar negeri atau Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terkena kasus penganiayaan yang tergolong sangat parah. Kasus Kartika mencuat pada Agustus 2013 dan saat ini masih menjalani sidang untuk menuntut kasus perdata, sedang majikannya sendiri telah divonis 3 tahun 3 bulan untuk terdakwa majikan laki-laki dan terdakwa perempuan selama 5 tahun 6 bulan. Tak hanya penjara, kedua mantan majikan Kartika itu juga harus membayar denda sebesar HK$ 120 ribu (setara Rp 174 juta). Denda ini belum termasuk hak-hak Kartika selama bekerja 2 tahun. Awal Januari 2014, publik Hong Kong digemparkan lagi oleh kasus baru bernama Erwiana Sulistyaningsih, BMI yang dipulangkan secara diam-diam oleh majikannya dalam kondisi banyak terdapat luka di tubuhnya. BMI Hong Kong marah, geram, sedih, dan perasaan campuk aduk menjadi satu. Masih sangat jelas dan bekas itu belum hilang atas kasus yang menimpa Kartika, kini ada lagi kawan kami yang mengalami hal serupa. Parahnya lagi Erwiana dipulangkan oleh majikannya hanya dengan bekal uang 100 dollar HK atau setara dengan Rp 100 ribu rupiah dan baju yang menempel di badan. Masih juga ditambah ancaman dari majikan yang akan membunuh keluarga Erwiana jika melaporkan kasusnya ke orang lain. Kenapa hal ini masih terjadi? Tahun 2012 Presiden SBY datang ke Hong Kong, apa yang dia lakukan saat bertemu dengan pemerintahan Hong Kong? Tahun 2013 Menteri Tenaga Kerja juga ke Hong Kong dan bertemu dengan pemerintahan Hong Kong? Apa yang mereka bahas? Jumhur Hidayat juga ke Hong Kong meski dengan cara diam-diam, apa yang dia lakukan saat di Hong Kong? Muhaimin di salah satu media ( detik.com) berujar bahwa kasus penganiayaan PRT di Hong Kong relatif kecil, baru dua yang terjadi. What? Baru dua, Pak? Baru yang diekspos media secara besar-besaran, Pak. Masih banyak kasus lain yang tidak tercium media. Kalimat “baru dua” seakan menunjukkan kalau Muhaimin tidak ada rasa empati sama sekali terhadap BMI yang dianiaya di luar negeri. Ini menunjukkan pemerintah sangat menganggap sepele kasus yang “baru dua” ini terjadi di Hong Kong, negara yang kebanyakan orang sebut sebagai “Syurganya BMI.” Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/01/15/menakertrans-penganiayaan-prt-relatif-kecil-baru-dua-di-hong-kong/
Ilustrasi _____ REPUBLIKA.CO.ID, Berikut kronologi pertemuan TKW yang disiksa majikannya di Hongkong, Erwiyana Sulistiyaningsih, dengan penolongnya Ryan: - Detik-detik terakhir menjelang masuk pesawat, Rian mengaku bertemu dan mencurigai kondisi korban. - Melihat ada gelagat yang tidak beres serta kondisi fisik korban yang tidak wajar, Rian mendesak pengakuan korban mengenai apa yang terjadi. Kepada Rian, korban mengaku dipulangkan sekaligus di PHK secara sepihak. Korban mengaku sering dipukuli dan disiksa majikan. Namun saat hendak menawarkan untuk menyelesaikan secara hukum, saat itu korban yang secara psikis sangat tertekan, menolak. Korban hanya ingin segera pulang ke tanah air. - Selanjutnya, Rian membantu menolong korban sampai dengan masuk pesawat, dan berusaha untuk bisa tetap duduk mendampingi korban yang mengeluh sakit dan pusing. - Mendarat di Bandara Soekarno Hatta, mereka melanjutkan penerbangan ke Solo. Lepas tengah hari, dengan menumpang taksi, mereka bergegas menuju ke rumah/kampung halaman Erwiyana. - Sesampai di rumah korban, Rian sempat memberi penjelasan kepada keluarga utamanya kepada kedua orang tua korban mengenai ihwal pertemuan mereka. - Malam harinya, keluarga korban berinisiatif membawa korban ke sebuah rumah sakit islam amal sehat Sragen Jawa Tengah untuk mendapatkan perawatan. Red:Joko Sadewo
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia tewas akibat terjatuh dari lantai delapan ketika tengah mengepel lantai di apartemen Taman Desa Permai Indah, Sungai Dua, George Town, Pulau Pinang, Malaysia. Anik Susanto (34 tahun) ditemukan terbaring dengan kepala cedera parah dalam kejadian pada Selasa (14/1) pagi itu. Polisi mengatakan korban diduga terjatuh ketika tengah mengepel lantai dekat jendela rumah majikannya yang berada di lantai delapan. "Korban dikatakan sedang mengepel lantai di tepi jendela rumah itu dan mungkin karena tembok di koridor rumah terlalu rendah, korban tergelincir dan jatuh," katanya. Majikan korban baru menyadari kejadian itu saat tidak menemukan korban di kamar itu ketika hendak memanggilnya untuk makan. Korban baru bekerja di rumah itu sejak awal Januari. Red:Mansyur Faqih Sumber:Antara
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R) _______ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kemenaker Arab Saudi untuk Urusan Internasional, Ahmad Fahid, menjelaskan perundingan Indonesia-Arab Saudi telah mencapai titik temu terhadap kerangka final Nota Kesepakatan tentang TKI yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Dalam siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, disebutkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja Saudi menyampaikan hasil rancangan awal kesepakatan yang telah dicapai bersama mitranya dari Indonesia seputar tenaga kerja sektor domestik. Acara penandatanganan ini berlangsung disela-sela kunjungan dua hari delegasi RI yang dipimpin Penasihat Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Abdul Wahid Maktub, hari Rabu dan Kamis (8-9/1/2014) silam di Ibu kota Riyadh. Kemenaker saat ini, tegas Fahid, sedang berupaya untuk melakukan sejumlah agenda kesepakatan baru yang akan segera diumumkan beberapa bulan mendatang, guna memperluas jangkauan kerja sama dengan sejumlah negara pengirim tenaga kerja domestik. Menurut pejabat Saudi itu, penerapan aturan bagi pekerja sektor domestik dan pembentukan Komite Bersama (joint committee) yang bertugas menyelesaikan sengketa tenaga kerja rumah tangga belakangan telah berdampak positif dan mendorong terjadi perundingan yang sedang berlangsung dengan sejumlah negara guna membuka pasar-pasar baru. Wakil Menaker Urusan Internasional tersebut menyampaikan bahwa Arab Saudi sedang berupaya untuk menata kembali prosedur perekrutan tenaga kerja rumah tangga yang dituangkan dalam kerangka aturan main yang jelas untuk melindungi hak-hak semua pihak. Rancangan Kesepakatan dengan Pemerintah RI, menurut dia mencakup pembentukan Komite Bersama antar kedua negara untuk memantau sumber permasalahan, kasus-kasus, dan kendala yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dengan demikian, ke depan sekembalinya pekerja tersebut, Komite ini dapat bekerja mengatasi berbagai kendala dan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh semua pihak yang berkepentingan, baik itu pekerja maupun yang mempekerjakan (majikan). Arab Saudi telah menandatangani tiga kesepakatan dengan negara-negara yang sebelumnya merupakan negara pengirim tenaga terbesar yang 14 di antaranya telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama. Red:Julkifli Marbun Sumber:Antara
Inalillahi wainalilhiroziun Telah ber pulang ke rahmatullah Saudari seprjuangan kita Almarhumah Khodijah asal Banyuwangi kemarin hari senin di RS Malik Fahad .. Kita do'akn mudah2an amal ibadah alamarhumah di terima oleh Allah SWT dan di ma'afkan segala dosa dosa nya..amiin. Sampai saat ini kita berusaha agar jenazah bisa cepat di kebumikan. Sumber https://m.facebook.com/photo.php?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C2283831048
INALILLAHI WA'INNAILAIHI ROZI'UN,,,, Taiwan berduka lagi, saudara kita Agus Hariyanto berasal dari kota purwoharjo banyuwangi yang bekerja di pabrik Cinyuan Cast Industrial Co. Ltd guanyin Shinwu jam 20.15 waktu taiwan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS shinwu. Almr, Agus haryanto meninggalkan 2 orang anak dan istri yang juga bekerja di taiwan. Almr, Agus meninggal akibat terkena angin duduk. semoga alloh mengampuni segala dosa-dosanya menerima segala amal kebaikannya dan mendapat tempat yang layak. amin ya alloh ya robbal alamiannnn bagi saudaraku yang ingin membantu meringankan beban istri dan 2 anaknya, saudara bisa menghubungi langsung mbak Dina istri Almr. 097648004. atau bisa kirim ke alamat kami atau Mimi Sekar Laroz. atas partisipasinya kami ucapkan banyak-banyak terima kasih,,, Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=240700992770222&id=100004909682416&set=a.101174156722907.2211.100004909682416&refid=8&_ft_=qid.5968762593235848717%3Amf_story_key.-639598477186169940
Regulasi mengenai asuransi TKI sebenarnya telah diatur dalam UU No 2 tahun 1992, UU No 39 tahun 2004, dan diatur lagi dalam Permen serta Kepmen. Sayangnya meski telah banyak regulasi mengenai asuransi TKI, persoalan asuransi TKI pun seperti tiada habisnya. Hak-hak yang seharusnya diperoleh buruh migran banyak yang belum terpenuhi dan sulit terpenuhi. Minimnya pengetahuan yang dimiliki buruh migran terkait asuransi acapkali membuat buruh dirugikan. Berikut ini adalah beberapa istilah-istilah dalam asuransi TKI yang bisa menjadi bekal bagi kawan-kawan buruh migran dalam berhadapan dengan perusahaan asuransi: 1.Asuransi TKI ialah program asuransi yang diberikan pada calon buruh migran pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan sebagai bentuk penjamin risiko-risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri. Lantas apa perbedaan perusahaan asuransi jiwa dengan perusahaan asuransi kerugian? Perusahaan asuransi jiwa ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko terkait dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Sedangkan perusahaan asuransi kerugian ialah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa tak pasti. 2.Premi asuransi ialah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan pada perusahaan asuransi. Premi asuransi TKI hanya dibayarkan satu kali dengan biaya 400.000 rupiah. 3.Polis asuransi ialah perjanjian asuransi antara pihak penanggung dan tertanggung yang diterbitkan oleh penanggung. Pemegang polis asuransi ialah calon buruh migran atau ahli warisnya. Beberapa kasus yang kerap terjadi polis asuransi TKI tidak diberikan kepada buruh migran atau ahli warisnya dan ini menyalahi aturan yang berlaku. Ada juga kasus lain dimana polis asuransi dari perusahaan asuransi ditulis dengan huruf ukuran kecil sehingga tidak jelas terbaca oleh pemegang polis. Selain mendapatkan polis, tertanggung juga mendapatkan kartu peserta asuransi (KPA) sebagai bukti keikutsertaan dalam asuransi. 4.Konsorsium TKI ialah kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota untuk menyelenggarakan program asuransi TKI yang dibuat dalam perjanjian konsorsium. Saat ini sesuai dengan Keputusan Menteri pada Juli 2013 lalu terdapat 32 perusahaan asuransi yang masuk ke dalam 3 konsorsium. 5.Klaim asuransi ialah permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis. Klaim asuransi TKI diurus oleh perusahaan pialang asuransi, yakni perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.
Open Door, sebuah organisasi yang terdiri dari para pengusaha dan majikan yang ada di Hong Kong kemarin pukul 6 sore 13/04 melakukan aksi di apartemen bawah rumah Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih di Beverly Garden, Tseung Kwan O. Aksi ini dilakukan untuk menyadarkan warga setempat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tinggal di apatemen tersebut. Erwiana berusia 23 tahun datang ke Hong Kong untuk bekerja pertama kalinya, tetapi mengalami nasip malang. Ia mengaku dipukuli dengan gantungan, disiran dengan air panas dan kekurangan makanan, sampai dia tidak mampu bekerja dan tanda-tanda penyiksaan itu tidak mungkin untuk disembunyikan. Doris Lee mengatakan bahwa itu bukan hanya tragedi namun pelanggaran serius terhadap tanggung jawab pemerintah. Setelah kasus Kartika mencuat pada musim panas tahun lalu, perbaikan kondisi pekerja rumah tangga tidak ada dan sebagai hasilnya, PRT lain masih disalahgunakan di Hong Kong. Pengusaha dan majikan yang yang tergabung dalam Open Door yang sangat menghargai kontribusi pekerja rumah tangga tidak bisa membiarkan pelanggaran seperti itu terus terjadi. “Harusnya kita malu ada kasus seperti ini. Semua orang yang bekerja di Hong Kong harus diperlakukan sopan, dan ini harus dijamin oleh pemerintah kita, dan juga oleh kebaikan orang Hong Kong terhadap pekerja rumah tangga yang bekerja di dekatnya,” tambah Dorie Lee Doris berbicara kepada penduduk yang sedang keluar masuk dari Beverly Gardens, mendesak mereka untuk peduli terhadap pekerja rumah tangga yang tinggal bersama kita dan merawat anak-anak kita dan orang tua. Dia mendesak mereka untuk meminta pekerja rumah tangga di dekatnya: apakah Anda sudah makan siang? Anda telah memiliki hari libur? Doris Lee adalah warga lokal Hong Kong yang menjadi koordinator Open Door. Open Door adalah organisasi yang terdiri dari para majikan yang ada di Hong Kong dan warga lokal yang peduli terhadap perbaikan kondisi dan juga hak-hak pekerja rumah tangga atau buruh migran. Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/01/14/peduli-pekerja-rumah-tangga-open-door-berdemo-di-apartemen-majikan-erwiana/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Wanita yang disiksa di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih, ternyata sebelumnya sudah pernah lolos melarkan diri. Tapi dikembalikan lagi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang dilaporinya. Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, mengatakan, sejak awal bekerja Erwiana seringkali mendapatkan penyiksaan dari majikan. Misalnya dia dipukul dengan menggunakan benda yang ada di depan majikan seperti hanger atau gantungan baju. Erwiana bahkan sempat melarikan diri dari rumah majikan setelah satu bulan bekerja. Saat kabur dia menghubungi PJTKI yang ada di Indonesia dan melaporkan kasus penyiksaa terhadap dirinya. Bukannya diselamatkan, kata Adi, PJTKI tersebut malah menghubungI agennya yang ada di Hongkong. Ironisnya, perwakilan PJTKI tersebut malahan meminta Erwiana untuk kembali bekerja di rumah majikan yang menyiksanya itu. Alasannya, potongan gaji untuk PJTKI belum habis sehingga harus diteruskan bekerja di sana. Akhirnya, tutur Adi, Erwiana terpaksa kembali bekerja di rumah majikan. Selama bekerja di majikannya itu ia kembali mendapatkan penyiksaan hingga mengalami luka-luka. Selain disiksa, Erwiana juga kurang makan dan jarang tidur. Dampaknya, badan Erwiana semakin kurus dan mengalami sakit. Red: Joko Sadewo Rep: Riga Nurul Iman





.jpg)


