http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, June 1, 2014

Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida

Jakarta - Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto tak memiliki visi-misi tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Namun, Prabowo mengklaim pembebasan Wilfrida Soik, seorang TKI dari hukuman gantung di Negeri Jiran, berkat jasanya. Padahal, kata dia, yang mengadvokasi dan menginvestigasi kasus itu sejak 2010 adalah Migrant Care. Prabowo datang belakangan pada Oktober 2013 lalu membonceng kasus Wilfrida. "Prabowo menculik kasus Wilfrida," kata dia. Kejadian tersebut, kata dia, setali tiga uang dengan klaim Prabowo yang bakal memberikan dana Rp 1 miliar tiap desa andai dirinya terpilih. "Lha, itu kan amanat undang-undang, tidak tiba- tiba keluar dari mulut Prabowo," ujarnya. Sebelumnya, pembebasan Wilfirda Soik dari hukuman gantung yang diklaim dilakukan oleh Prabowo Subianto dinilai belum cukup menjadi tolak ukur dalam penyelesaian masalah pekerja migran. Sebab, masih banyak perkara yang belum terselesaikan. "Jadi, tidak hanya bisa fokus dengan satu tenaga kerja Indonesia saja," kata juru bicara Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014. Poempida menyatakan masih banyak masih banyak tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang membutuhkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, menurut Poempida, diperlukan kebijakan yang komprehensif. "Konteks dalam melindungi TKI tidak bisa dalam konteks pencitraan saja," ujar Poempida. MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES Sumber TEMPO.CO

JK Janjikan Pengacara di Semua KBRI

KAIRO, KOMPAS.com — Bakal calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menjanjikan penyediaan pengacara di semua kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) bila dia dan pasangannya, Joko Widodo, terpilih untuk memimpin Indonesia. "Jika Bapak Joko Widodo dan saya terpilih dalam pemilihan presiden, maka kami akan menginstruksikan semua KBRI untuk menyediakan pengacara guna membantu warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri," kata JK dalam telekonferensi dengan relawan bakal capres-cawapres Jokowi-JK di Kairo, Mesir, Rabu (29/5/2014), seperti dikutip Antara. Janji JK tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari seorang relawan yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Mesir. "Saya adalah seorang TKW, mengharapkan kepada Bapak JK, bila terpilih jadi wakil presiden, agar membantu kami, melindungi kami ketika menghadapi persoalan, misalnya ada yang menzalimi kami," ucap relawan tersebut. Menurut JK, semua WNI di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, penyediaan pengacara sangat penting untuk upaya perlindungan. Menyinggung krisis politik di Mesir, JK menilai konflik itu terjadi akibat lemahnya pemerintah serta tidak meratanya ekonomi dan keadilan. "Indonesia harus memiliki pemerintahan yang kuat dan berwibawa serta didukung ekonomi yang kuat sehingga membendung timbulnya krisis seperti di Mesir sana. Krisis di Mesir terjadi akibat ketidakadilan, lemahnya pemerintahan, dan sulitnya ekonomi," katanya. Di sisi lain, JK juga berpesan kepada semua mahasiswa di Mesir untuk menuntut ilmu sesuai bidangnya agar membangun Indonesia pada masa depan. JK memaklumi bahwa mahasiswa Indonesia di Mesir umumnya berlajar agama. Namun, ia menyarankan agar mereka juga mendalami disiplin ilmu lain, seperti kewirausahaan, untuk menunjang kehidupan yang lebih baik. "Ilmu agama itu penting, tetapi perlu pendalaman keterampilan ilmu lainnya untuk memberi nilai tambah demi keseimbangan urusan dunia dan akhirat," katanya. Koordinator Relawan Jokowi-JK di Mesir, Furqon Hidayat, menjelaskan, relawan yang baru saja dibentuk di Mesir ini beranggotakan unsur-unsur dari masyarakat, mahasiswa, dan tenaga kerja Indonesia. Sekitar seratus relawan menghadiri peresmian Relawan Jokowi-JK dan telekonferensi bersama bakal cawapres JK. Acara ini digelar di Asrama Mahasiswa Griya Jawa Tengah di Kairo. Jumlah WNI di Negeri Ratu Celopatra itu sekitar 6.000 orang. Editor: Sandro Gatra Sumber: KOMPAS

Berhenti Jadi TKI di HongKong, Pria Ini Raup Rp200 Miliar/Bulan

Hong Kong - Siapa sangka seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong bisa menjadi miliuner. Dengan usahanya yang gigih dan ulet, Wahyudi Chandra punya omzet lebih dari Rp 200 miliar per bulan dari bisnis pengiriman uang atau remitansi. Chandra mulai datang ke Hong Kong di tahun 1990-an, dan memulai kerjanya sebagai pegawai di sebuah restoran. Saat itu, selama bekerja di restoran, ia memanfaatkan waktu senggangnya sambil berjualan produk-produk Indonesia di Hong Kong. "3 tahun jadi TKI saya manfaatkan waktu libur untuk berjualan nasi," kata Chandra saat ditemui di Causeway Bay, Hong Kong, Minggu (1/6/2014). Chandra berkisah, selama 3 tahun merintis bisnisnya berjualan nasi, ia juga sambil melayani pengiriman uang TKI Hong Kong ke Indonesia. Menurutnya potensi pengiriman uang dari Hong Kong ke Indonesia cukup besar. "Pengelaman saya ini, saya merasa bahwa ini di dalam usaha kami ini benar-benar bagus. Saya membuka cabang sampai di mana-mana," ujarnya. Di tahun 1996, Chandra mengubah Visa- nya dari pekerja (TKI) menjadi pebisnis. Mulai dari situlah Chandra fokus menjalankan bisnis berjualan produk Indonesia dan melayani pengiriman uang. Sejak tahun 2000, dia mulai ekspansif dan membuka cabang beberapa titik di Hong Kong. Hingga 50 cabang pengiriman uang, dan warung makan di Hong Kong. "Sekarang sudah ada whole sale, travel, remitansi," kata pria yang berasal dari Lombok ini. Khusus untuk remitansi, setiap bulan Chandra melayani 30.000 transaksi dari TKI yang ada di Hong Kong. Tak tanggung- tanggung per bulan omzetnya dari transaksi remitansi saja bisa mencapai Rp 200 miliar lebih. Ia sangat terkenal di kalangan para TKI atau masyarakat Hong Kong dengan warungnya bernama Chandra. "Rp 200 miliar omzet hanya untuk remitansi," tutupnya. Sumber DETIK

Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan

Seorang calon tenaga kerja Indonesia asal Sumbawa Timur, Nusa Teggara Timur, Ani Utangjua (44) memilih kabur dari penampungan. Tindakan itu dilakukannya karena dilarang menghubungi keluarga untuk mengabari penyakit yang dideritanya. "Saya tidak tahu alamat dan di mana lokasi penampungan saya selama ini. Saya ini masih baru datang ke Jakarta ini," katanya saat membuat laporan di Mapolresta Bekasi Kota, Sabtu (1/6), seperti dilansir dari Antara. Ani mengaku hanya mengingat penampungan tempatnya tinggal sementara itu, yakni berlokasi di sebuah daerah bernama Mutiara Timur di Kota Bekasi. Kepada wartawan, Ani menyebut sudah tinggal selama sebulan. "Saya sudah tinggal di penampungan selama lebih kurang sebulan. Saya kabur karena tidak betah dan sakit," beber dia. Pilihannya untuk kabur dari penampungan tak lepas dari larangan pengurus penampungan untuk dapat menghubungi keluarganya. Padahal, Ani sedang sakit dan ingin meminta kiriman uang dari keluarga. Atas penyakitnya itu pula, ia membatalkan kepergiannya menjadi TKW ke luar negeri. "Saya sudah jelaskan, kalau saya sudah tidak bisa bekerja, karena sakit," ungkapnya. Beberapa kali ia memohon izin untuk kembali ke kampung halamannya, namun pihak penampungan tetap melarang. "Tapi untuk nelpon keluarga tidak dikasih. Padahal saya ingin meminta uang kepada anak saya untuk ongkos pulang," tandasnya. Merasa sudah tak sabar, Ani pun memberanikan diri untuk merencanakan usaha kabur. Dia menyiapkan tas yang berisi baju dua lembar yang diselipkan digerbang tempat penampungan dekat tempat sampah. "Saya berpura-pura keluar untuk buang sampah dan akhirnya kabur dari sana dan minta sama tukang ojek diantar ke kantor polisi terdekat," lanjut ibu yang sudah memiliki tiga orang anak ini. Sementara saat ditanya soal kehidupan di penampungan, kata dia, kehidupan di dalam hanya sebatas bekerja untuk makan normal tiga kali sehari. "Tapi kami dilarang untuk komunikasi dan keluar tanpa izin," ujarnya. Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengaku tengah memproses kasus itu dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Ani ke kampungnya. "Kami akan serahkan Ani kepada pihak Dinas Sosial Kota Bekasi agar nantinya akan diantarkan ke kampung halamannya di NTT," pungkasnya. Sumber merdeka.com

Wednesday, May 28, 2014

Wajah TKI Banyuwangi yang koma berubah saat dengar lagu Rhoma

MERDEKA.COM. Direktur RSUD Blambangan H Taufik Hidayat, mengatakan ada perubahan pada wajah Sihatul Alfiyah (25), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, yang koma akibat disiksa majikan di Taiwan, saat diterapi dengan diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma Irama. "Iya memang ada perubahan (saat diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma), terutama wajahnya. Dia diam saja, mulutnya belum bisa bicara, tapi matanya sudah bisa dibuka saat diminta terapis," kata Taufik saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/5). Selain diperdengarkan lagunya Rhoma Irama, terapis dari tim dokter yang menangani Alfiyah juga membimbingnya mengangkat tangan. Tangan Alfiyah diangkat, lalu digerak-gerakkan untuk membantunya pulih. "Terapis juga membantunya menggerakkan tangan, diangkat, diturunkan. Itu terapi pemulihan. Nanti detailnya kami akan jumpa pers lagi," kata Taufik. Sebelumnya, Taufik juga menyebut kondisi Sihatul Alfiyah (25) kini mulai membaik. Pelan- pelan dia mulai menunjukkan respon positif dengan orang-orang di sekitarnya. "Mesin ventilator untuk membantu bernapas sudah kami lepas. Tapi dia masih membutuhkan bantuan tabung oksigen untuk bernapas. Jadi satu jam diuji coba dilepas, dia bisa bertahan bernapas secara normal. Kemudian tabung oksigen dipasang lagi. Tapi sudah secara bertahap dilepas," ujarnya. Selain itu, Taufik melanjutkan, Alfiyah juga sudah mulai menunjukkan respon positif saat diperiksa. Dia misalnya, sudah bisa merasakan nyeri saat disuntik, dicukit, atau dikasih stimulus nyeri. "Dulu saat disuntik atau dicukit dia itu diam saja. Sekarang dia sudah merespon baik, misalnya dia menggeser tangan saat dicukit, menggeser bokongnya saat disuntik. Pada saat tertentu, saat diminta membuka mata oleh terapisnya, dia sudah bisa. Jadi kemajuannya sudah pesat," katanya. Sumber Merdeka.com

Tuesday, May 27, 2014

Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

NUNUKAN, suaramerdeka.com - Ujian kesetaraan untuk tingkat SMP (paket B) dan tingkat SD (paket A) di Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia diikuti sebanyak 795 anak tenaga kerja Indonesia (TKI). Dadang, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Kota Kinabalu saat dihubungi dari Nunukan, Senin (26/5) mengatakan peserta ujian kesetaraan paket A dan paket B tersebut berasal dari puluhan "community learning center (CLC)" yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu. Peserta ujian kesetaraan paket tersebut masing- masing untuk paket A sebanyak 778 orang dan paket B sebanyak 17 orang. Sebenarnya, lanjut dia, total peserta ujian kesetaraan paket A yang terdaftar sebanyak 906 orang dan paket B sebanyak 17 orang namun jumlah siswa yang tidak sempat mengikuti ujian kesetaraan itu sebanyak 128 orang untuk paket A. Dadang mengaku, tidak mengetahui jumlah berdasarkan jenis kelaminnya namun pada intinya seluruhnya merupakan anak-anak WNI yang bekerja di Negeri Sabah di wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu. Wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu diantaranya Sandakan, Keningau, Telupid dan Kota Kinabalu sendiri yang hampir seluruh perusahaan terdapat sekolah bagi anak TKI yang lebih dikenal CLC. Sumber Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

Curhat Kartika Tentang Kekalahan Kasusnya

Kartika menceritakan kasusnya Minggu, 25 Mei 2014, Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan, datang ke Vicktoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya saat dia bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih, bahkan ia memperlihatkan bekas luka luka di tubuhnya, salah satunya adalah bekas luka di bagian lengannya yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut mengakibatkan lengannya seperti terlihat daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, Ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari, karena saking sering hingga dia tidak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa). Sementara kawan kawan BMI sekitar yang ikut mendengarkan terlihat tegang, geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Apa yang membuatnya berhasil menumbuhkan keberanian lari, ia menjawab dengan hati-hati sekali seperti kembali kepada kejadian waktu itu. "Saya diancam gigi saya akan dirontokkan" jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya, dia tetap optimis akan menuntut banding, sidang lanjutan akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. "Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali bisa mendapatkan gaji saya yang tidak dibayar selama dua tahun lebih. Begitu jelasnya." Harapnya Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika, dia berharap kawan-kawan BMI yang bisa keluar pada hari persidangan Kartika nanti bisa ikut mendampingi untuk mensuportnya agar Kartika tidak merasa bahwa dia sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator SOLIKA Solidaritas Untuk Kartika) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja dan penggalangan dana yang dilakukan adalah untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. "Kondisi psikologisnya sangat trauma, dia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan dia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti" Terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui whatsaap, KONJEN RI di Hong Kong mengatakan, " kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong." terangnya Setelah mendapat balasan dari Konjen Chalif Akbar tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding dan menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus, hanya akan menjadi tambal sulam bagi permaslahan yang menimpa Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran tetapi tetap diberlakukan. Sumber web fera nuraini

Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Kartika BMI Hong Kong yang Pernah Disiksa Majikannya Minggu (25/4), Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan datang ke Victoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Ia menceritakan kejadian yang menimpanya saat bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih. Kartika juga memperlihatkan bekas luka-luka di tubuhnya. Salah satunya adalah bekas luka di bagian lengan yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut terlihat seperti daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari. Saking seringnya disiksa, hingga kini ia sering tak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa) pada bekas lukanya. Sementara itu kawan-kawan BMI yang ikut mendengarkan cerita Kartika terlihat tegang dan geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Lantas apa yang membuatnya punya keberanian untuk lari? Kartika menjawab hati-hati sekali, seperti kembali pada kejadian waktu itu, “Saya diancam gigi saya akan dirontokkan,” jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya di pengadilan Hong Kong, ia tetap optimis akan menuntut banding. Sidang lanjutannya akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. “Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali lagi bisa mendapatkan gaji saya yang tak dibayar selama dua tahun lebih,” begitu harapnya. Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika. Ia berharap kawan-kawan BMI bisa keluar pada hari persidangan Kartika untuk mensuport Kartika agar ia tak merasa sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator Solidaritas Untuk Kartika (SOLIKA) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan, sesuai peraturan, Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja. Penggalangan dana itu dilakukan untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. “Kondisi psikologisnya sangat trauma, ia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan ia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti,” terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui Whatsapp, Konjen RI di Hong Kong, Chalif Akbar mengatakan, “Kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong,” terangnya. Setelah mendapat balasan dari Konjen tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding. Selain itu juga KJRI harus menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak- hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus hanya akan menjadi tambal sulam bagi permasalahan yang menimpa BMI. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan- kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran yang masih tetap diberlakukan. Sumber Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

MERDEKA.COM. Ancaman Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melanjutkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi didukung penuh Migrant Care. Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melihat kebijakan itu sebagai langkah tepat. Wahyu meminta pemerintah berani menjalankan kebijakan itu jika tidak ada niat baik dari Arab untuk lebih ramah terhadap tenaga kerja dari Indonesia. "Nyatakan bahwa RI tak lagi menjadikan Saudi tujuan utama TKI. Jika tidak ada perubahan sikap yang signifikan sebaiknya dihentikan," tegas Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (27/5). Wahyu sekaligus menegaskan bahwa pengiriman TKI harus diarahkan ke negara ramah dan memiliki sistem perlindungan terhadap tenaga kerja dari negara lain. "Harus diarahkan ke negara yang ramah perlindungan TKI," ucapnya. Adik kandung Wiji Thukul ini memandang, niat penghentian pengiriman TKI ke Arab tidak hanya karena pendapatan tak layak. Ada hal yang lebih penting dari itu. "Tak hanya soal gaji, tetapi juga harus menyangkut komitmen Saudi melindungi TKW, menindak pelaku pemerkosaan dan penganiayaan dan menghapus kafala system," tandasnya. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam akan melanjutkan moratorium. Kecuali jika pemerintah Negara Petrodolar itu sepakat menggaji TKI minimal 1.900 riyal atau setara Rp 5,81 juta per bulan. "Kita kukuh tetap meminta Rp 5,8 juta. Dan yang penting moratorium tetap berjalan sampai sekarang," ancam pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. Adapun gaji sebesar 1.900 riyal itu termasuk insentif sebesar 400 riyal. Ini lantaran TKI sering diminta bekerja di hari libur, biasanya Jumat. Sayang, permintaan tersebut ditolak oleh Arab Saudi, pekan lalu. "Enggak tahu kenapa mereka menolak Mungkin bagi mereka kemahalan, tapi kita tetap di posisi awal," beber Cak Imin. Seorang sumber dari Saudi Council of Chambers (SCC) yang mengikuti jalannya negosiasi mengungkapkan, Arab Saudi menawarkan gaji 1.000 riyal per bulan dengan tambahan 200 riyal untuk TKI yang bekerja pada Jumat. "Pemerintah Saudi tak bisa menerima usulan Indonesia tadi. Akibatnya, visa untuk pekerja Indonesia tak bisa dikeluarkan kecuali ada kesepakatan di antara keduanya," ujar sumber itu seperti dilansir situs dream.co.id (21/5). Ditemui terpisah, pengusaha bidang perekrutan tenaga kerja untuk Arab Saudi Faisal Al- Harandahah mengatakan, permintaan gaji dari Indonesia kemahalan dan dianggap mengeksploitasi penduduk Arab Saudi. Kerajaan disarankan mencari negara alternatif pemasok tenaga kerja, semisal, Filipina, Sri Lanka, Maroko, dan India. Faisal sesumbar permintaan gaji tinggi justru akan merugikan Indonesia. Alasannya, Arab Saudi merupakan pasar tenaga kerja terbesar. Selain Indonesia, Arab Saudi telah menandatangani kerja sama serupa dengan tiga negara lain. Tak hanya itu, 14 negara juga telah menyatakan ketertarikannya untuk mengekspor tenaga kerja ke Arab Saudi. Indonesia menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011. Ini atas desakan DPR dan lembaga swadaya akibat maraknya pelanggaran hak asasi terhadap TKI yang bekerja di sana. Kedua pemerintah mulai menjajaki diskusi mengakhiri moratorium Februari tahun ini. Indonesia mengajukan sejumlah poin untuk disepakati. Antara lain, jenis pekerjaan dan jam kerja, tempat kerja, hak dan kewajiban bagi pengguna jasa dan TKI, gaji dan cara pembayarannya. Kemudian satu hari libur dalam seminggu ditambah cuti, serta jangka waktu perpanjangan dan penghentian perjanjian kerja. Sumber Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

Saturday, May 24, 2014

Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel

Menteri BUMN Dahlan Iskan (depan keempat dari kiri) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini (kedua dari kiri), bersama perwakilan tenaga kerja Indonesia menggunting pita dalam rangka grand opening Kantor Remiten Bank Mandiri di Hongkong, Minggu (3/3/2013). Pada tahun 2012, total transaksi remiten (pengiriman uang) di Bank Mandiri Hongkong mencapai lebih dari 3,6 miliar dollar AS, atau tumbuh sebesar 56 persen dibandingkan tahun 2011 sebesar 2,3 miliar dollar AS. Termasuk di dalam transaksi tersebut adalah incoming/outgoing remittance yang dilakukan oleh Cabang Hong Kong dalam mata uang dollar Amerika Serikat, Euro, Yen Jepang, dollar Hong Kong, serta remitansi dalam mata uang rupiah ke Indonesia yang kebanyakan dilakukan oleh pekerja migran Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:51 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Tbk menyatakan akan mengembangkan bisnis remitansi yang selama ini telah beroperasi dengan baik di Hongkong. Lini bisnis ini mampu berkembang pesat karena banyaknya jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengirimkan uangnya kepada keluarga di Tanah Air. "Kita lebih fokus di Asia, karena kan lebih banyak TKI di sana. Kami punya remittance office di Hongkong. Cuma tantangannya adalah mereka (para TKI) ini tinggalnya menyebar. Jadi agak sulit," kata Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Herry Gunardi pada acara jumpa wartawan Restoran Harum Manis, Jumat (23/5/2014). Untuk membangun kantor cabang baru diakui Herry memakan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perseroan tengah "mendekati" perusahaan convenience store 7-Eleven (Sevel) untuk kerjasama resiprokal. Dengan kerjasama ini, para TKI di Hongkong akan dapat mengirimkan uangnya melalui gerai 7-Eleven di seluruh penjuru Hongkong. "Kita harapkan kerjasama dengan 7-Eleven (dimulai) tahun ini. Kan 7-Eleven menyebar dimana-mana. Kami juga akan buka kantor remitansi di Yoon Long dan Kow Loon di Hongkong," ujar Herry. Sementara itu, di Negeri Jiran Malaysia, Herry menjelaskan Bank Mandiri telah memiliki enam outlet remitansi. Saat ini Bank Mandiri tengah menjajaki kerjasama dengan agen, sehingga para TKI dapat mengirimkan uang ke Tanah Air melalui agen yang telah menjadi mitra tersebut. Pada kesempatan sama, Senior Vice President Micro Business Development Group Bank Mandiri Agus Haryoto Widodo menjelaskan, saat ini Bank Mandiri telah bekerjasama dengan penyedia layanan pengiriman uang Transfer Money Link (TML) di Malaysia untuk layanan remitansi. Dengan bermitra bersama perseroan, ujar Agus, agen memperoleh keuntungan. "Para agen ini senang, karena cabangnya Bank Mandiri di Indonesia kan banyak. Selain itu, para TKI ini juga datang dari daerah yang beragam. Soalnya ongkos paling mahal itu adalah membangun cabang," ujar Agus. Agus menyebut, biaya yang harus dikeluarkan perseroan untuk membangun sekaligus menyewa kantor cabang di Malaysia cenderung mahal, dengan biaya sewa sekitar 25.000 ringgit per tahun. "Kalau dirupiahkan sekitar Rp 30 juta," ucap Agus. Masa puncak pengiriman uang alias remitansi TKI di luar negeri ke Tanah Air diakui Agus terjadi pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. "Musim anak masuk sekolah juga kiriman uang sangat banyak. Di akhir tahun juga," jelas dia. Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan Editor: Erlangga Djumena Sumber Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel

Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN

suarasurabaya.net - Asean Economic Community (AEC) akan mulai diberlakukan di tahun 2015 mendatang. Dengan adanya AEC, salah satunya mengakibatkan semakin ketatnya daya saing pekerja atau SDM di lingkup ASEAN. Nantinya akan banyak tenaga kerja dari luar negeri masuk ke Indonesia dengan mudahnya. Mereka akan bersaing demi mendapat pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia. Yang terampil dan ahli tentu akan terpilih dan SDM yang kurang pasti akan tergerus. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi AEC 2015 ini sangat dibutuhkan sebuah bidang pengembangan SDM, karena tanpa adanya skill yang memadai akan sulit bagi kita, SDM Indonesia untuk bersaing. Saat AEC sudah diimplementasikan, perpindahan skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN. Dalamn artian supply tenaga kerja semakin banyak sedangkan demand cenderung tetap (dalam konteks dalam negeri). Dalam konteks ini kualitaslah yang akan berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak akan tersingkir dari perlombaan, akibatnya pengangguran akan meningkat. Dari data UNDP, Tahun 2012 Kondisi Kesiapan SDM indonesia dalam menghadapi AEC memprihatinkan. Human Development Index (HDI) Indonesia menempati peringkat 121 dari 187 negara yang di komparasikan oleh lembaga dibawah PBB UNDP. UNDP menilainya dari kualitas bobot dimensi kesehatan (0,785), pendidikan (0,577) dan ekonomi (0,550), dengan total HDI adalah 0,629. Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia ada diperingkat ke-6 (enam) dan berada di bawah Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Philipines. Sedangkan dibawah Indonesia terdapat Vietnam dan Myanmar. Sementara itu, dari data Asian Productivity Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000 tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil. Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%. (gk/ain/ipg) Editor: Iping Supingah Sumber Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN

BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu

Jakarta, BNP2TKI, Jumat (23/05) - BNP2TKI melalui Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II Deputi Bidang KLN dan Promosi bersama BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Palembang dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Bengkulu mengadakan penyiapan calon TKI yang akan bekerja di Kanada sebagai pemotong daging (butcher/meat cutter). Penyiapan dilakukan selama dua hari (Senin - Selasa, 19 - 20 Mei 2014) di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Penyiapan diikuti sebanyak 113 calon TKI dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dari Kota Bengkulu sebanyak 25 orang, Kabupaten Seluma 16 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah 13 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 28 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 15 orang dan Kabupaten Kepahiang 16 orang. Pelaksanaan penyiapan calon TKI bidang butcher/ meat cutter untuk penempatan negara tujuan Kanada itu menghadirkan narasumber Direktur Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II BNP2TKI Drg Elia Rosalina Sunityo, MARS MS, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti, SE, MM dan Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Palembang MH Sinaga, S Si. Elin - begitu sapaan akrab Drg Elia Rosalina Sunityo, MARS, MS - ketika ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat (23/05/2014) mengatakan, bahwa penempatan TKI bidang butcher/meat cutter untuk penempatan Kanada ini terjadi melalui program Government to Privat (G to P/Pemerintah dengan pengguna jasa). BNP2TKI diwakili Deputi KLN dan Promosi Endang Sulistyaningsih telah melakukan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja ke perusahaan CMS (Cargill Meat Solution) Kanada pada akhir Maret 2014 lalu. Perusahaan CMS ini bergerak di industri peternakan dan untuk TKI yang diminta saat ini untuk pemotong daging (butcher/meat cutter) dengan kontrak kerja selama 2 (dua) tahun. Elin menjelaskan, persyaratan yang diminta adalah, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, dibuktikan dengan memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat; memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400-450, dibuktikan dengan menunjukkan bukti sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 400-450 tersebut dan calon TKI harus berusia antara 21 tahun sampai 43 tahun. Elin menambahkan, didalam penempatan TKI bidang butcher/meat cutter untuk penempatan negara tujuan Kanada, posisi Pemerintah (dalam hal ini BNP2TKI, red.) hanya sebatas memfasilitasi, sedangkan penentuan TKI yang memenuhi persyaratan, kelayakan dan kemampuan kerjanya adalah pihak pengguna, yakni Cargill Meat Solution (CMS) Kanada. Dari hasil seleksi administrasi pada calon TKI itu, lanjut Elin, kemudian dimasukkan melalui sistem online di website http://jobsinfo.bnp2tki.go.id untuk kemudian diteruskan ke CMS Kanada. Dari data calon TKI tersebut kemudian diseleksi tim dari CMS Kanada. "Jadi yang menentukan calon TKI terebut lolos dan tidaknya adalah CMS Kanada," tegas Elin. Elin mengatakan, dalam kegiatan penyiapan yang dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, para calon TKI menaruh harap agar secepatnya dapat diberangkatkan bekerja ke Kanada. "Pemerintah (BNP2TKI, red.) juga berharap semua peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi bisa lolos dan diterima bekerja di Kanada," katanya. Ditambahkannya, bagi calon TKI yang dinyatakan lolos oleh CMS Kanada, mereka akan menjalani pelatihan kerja dan peningkatan kemampuan Bahasa Inggris di Kanada - terkait bidang kerja yang dijalani sehari-hari nantinya - selama enam sampai delapan bulan.***(Imam Bukhori) Sumber BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu

14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena tersangkut kasus narkoba. Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat malam mengaku ditangkap aparat kepolisian Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober 2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih bekerja di perusahaan kelapa sawit. Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena mengandung zat kimia yang berasal dari obat sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum berangkat bekerja hari itu. Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan itu. Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah Sandakan. "Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari," katanya. Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia Plantation, mengatakan dirinya menjalani kurungan selama tujuh bulan lamanya karena diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di negara itu. Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di Malaysia secara resmi dengan menggunakan dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu perusahaan jasa TKI di kampung halamannya. "Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada majikan dikatakan tidak ada, makanya saya dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan lamanya," ujarnya. Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat ditangkap. Pria ini juga mengatakan akan kembali ke perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya sebelum ditangkap. (*) Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi

Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II Tahun 2014 BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II Tahun 2014. Kegiatan Bimtek Monev Sosialisasi dilaksanakan dari 21-23 Mei 2014 yang diikuti oleh 40 peserta dari BNP2TKI, BP3TKI dan LP3TKI. Sebelumnya Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi Angkatan I Tahun Anggaran 2014 yang telah dilaksanakan pada 19-21 Maret 2014 yang diikuti oleh 30 peserta. Kegiatan Bimtek petugas monev sosialisasi dibuka oleh Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, pada Rabu (21/5) malam. Turut hadir dalam pembukaan petugas Bimtek Monev Sosialisasi yaitu Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Yana Anusasana DE, Kasubdit Sosialisasi Joko Purwanto, dan Kasubdit Monitoring Evaluasi Sosialisasi Siswanto. Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialiasi adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan agar seluruh proses Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI dapat berjalan dengan baik melalui metode Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), maka perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi Sosialiasi, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk system aplikasi Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi. Deputi Penempatan mengatakan dalam pelaksanaan sosialisasi ada monitoring dan evaluasi. Harus diketahui dulu apa yang akan disosialisasikan kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi. Intinya sederhana ada yang memberi pesan, ada yang menyampaikan pesan dan ada yang menerima pesan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi supaya pihak yang menerima dapat mengetahui dan memahami pesan yang disampaikan. Sedangkan pada monitoring dan evaluasi diukur apa yang disampaikan pada sosialisasi itu sudah sesuai atau tidak. "Harus pas betul sampel yang akan dijadikan monitoring dan evaluasi. Garis besarnya monitoring dan evaluasi adalah proses mengumpulkan data dan informasi dari akan, yang sedang, dan sudah berlangsung dapat berjalan benar atau tidak pelaksanaanya dan hasilnya," ujarnya. Deputi Penempatan menambahkan bahwa manfaat dari monitoring sosialisasi adalah bisa dilakukan koreksi jika kegiatan sosialisasi yang dilakukan salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu monitoring harus dilakukan secara terus menerus dengan frekuensi tertentu. Ia menambahkan sedangkan evaluasi merupakan proses hasil penilaian terhadap kejadian yang berlangsung atau sudah selesai dan bisa dilakukan di depan, di tengah atau dibelakang. Kemudian dinilai dari sisi pencapaian kinerja dan tujuan serta sasaran hasil sesuai dengan tujuan akhir dan ini yang paling penting. "Melakukan monitoring dan evaluasi terlalu sempit jika berkutat pada proses sosialisasi, kita ingin jauh daripada itu. Kita ingin lebih memperluas cakupan, bisa melakukan penyempurnaan. Penempatan tidak berkutat pada sosialisasi tapi bisa pelayanan penempatan, kita harus mampu juga melakukan penilaian terhadap aktivitas lembaga-lembaga pendukung penempatan. Kita harus jeli sebagai pelayan dan pembina lembaga penempatan," tuturnya Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi, lanjut Deputi Penempatan, akan menjadi masukan bagi pembinaan baik dalam sosialisasi maupun lembaga penempatan dan lembaga pendukung penempatan. Monitoring dan evaluasi bukan hanya mengembangkan aspek sosialisasi tapi juga pada lembaga pendukung penempatan lainnya. Jika ini tidak dilakukan maka akan berjalan seperti biasa saja dan pastinya kita akan kebanjiran masalah. "Dalam konteks melakukan pembinaan kita harus pastikan bahwa orang yang ditempatkan adalah orang yang berkualitas, berhasil dan tidak bermasalah. Saat ini kita tidak lagi beroreintasi kepada kuantitas melainkan berorientasi kepada kualitas," papar Deputi. Deputi Penempatan menyatakan bahwa tahun ini kita mencanangkan kualitas untuk pelayanan kepada TKI, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas pelayannya. Kita tingkatkan kualitas dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan rendah hati dan ketulusan. Ia menambahakan karena orientasi ke depan bukan menempatkan TKI sektor informal yaitu Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Namun orientasi kita adalah meningkatkan TKI sektor formal dan skiil. Penempatan harus punya agenda, dipetakan dan dipastikan untuk penempatan berikutnya. Ketika permintaan ada kita sudah bisa menyiapkannya dengan indentias dan kualifikasinya. "Kita harus mempunyai petanya agar kita tepat melakukan sosialisasi, sasaran dan tujuan sosialisasi juga menentukan. Sehingga sosialisasi kebijakan penempatan dan perlindungan TKI bisa tercapai dan dapat di monitoring dan dievaluasi," tutupnya.***(Hapipi) Sumber BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas Monev Sosialisasi

Thursday, May 22, 2014

TIDAK ADA GUNANYA SPLP DIPERPANJANG

1, saat terkena razia oleh jawazat , anda akan tetap dibawa ke Sumaishi untuk proses deportasi meskipun memiliki PASSPOR ASLI atau SPLP YG MASIH BERLAKU 2, hanya yg memiliki IQOMA saja yg bisa bebas dari RAZIA 3, Andai SPLP anda HABIS MASA BERLAKUNYA tidak usah kuwatir saat di sumaishi akan diperbaharui oleh staff KJRI secara otomatis saat anda mendapat jatah pulang. 4, jngan tergoda berduyun duyun ke KJRI untuk memperpsnjang SPLP apalagi menggunakan JASA CALO , krn itu gak ada gunanya dan buang buang waktu. ‪#‎ sampai‬kapan anda mau diombang ambingkan oleh orang yg ingin manfaatin anda ? ‪#‎ HANYA‬ORANG BODOHHHHH yg menyarankan anda untuk memperpanjang SPLP Sumber Ninik Andriani

Seorang Calon TKI Meninggal DalamPelayaran Parepare-Nunukan

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan Sabah Malaysia meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan menuju pelabuhan di Nunukan, Kalimantan Utara. Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membenarkan adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke Kabupaten Nunukan. Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma dan diabetes yang dideritanya. Kapolres Nunukan menerangkan korban yang bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan telah lama bekerja di Sabah Malaysia dan pulang ke kampung halamannya untuk berobat. "Namun ketika masih dalam perawatan, yang bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan. Secara terpisah, Kepala KSKP Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma di Nunukan, Senin, mengungkapkan informasi dari anak korban bernama Ahmad (28) bahwa orang tuanya masih tampak sehat selama pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Parepare yang berangkat sejak Sabtu (17/5) malam. "Korban masih jalan-jalan selama di kapal. Tiba-tiba pada malam itu, korban memberi tahu anaknya bahwa dirinya tidak kuat lagi dan jangan dibuang," ujar Indramawan menirukan pernyataan anak korban kepada kepolisian. Indramawan Kusuma menyatakan korban dimakamkan di Kabupaten Nunukan atas persetujuan pihak keluarga. (*) Sumber Seorang Calon TKI Meninggal Dalam Pelayaran Parepare-Nunukan

Arab Saudi Ancam takLagi Terima TKI

INILAHCOM. Riyadh -- Dewan Kamar Dagang Arab Saudi menolak permintaan Indonesia untuk menaikan gaji tenaga kerja sampai 1.900 rial, atau Rp 5,8 juta, dan mengancam tak mengeluarkan visa kerja untuk TKI.
Mengutip sumber di Dewan Kamar Dagang Arab Saudi, Saudi Gazette memberitakan delegasi serikat pekerja industri Indonesia meminta kenaikan 1.500 riyal, atau Rp 4,6 juta, per bulan dan 400 riyal (Rp 1,2 juta) untuk setiap Jumat. Arab Saudi hanya sanggup menggaji tenaga kerja Indonesia (TKI) 1000 riyal, atau Rp 3 juta, dan tambahan 200 riyal (Rp 600 ribu) untuk kerja empat kali pada Jumat. Sumber itu mengatakan Arab Saudi juga tidak akan memberikan visa kerja kepada TKI, jika perjanjian soal gaji tidak tercapai. Sedangkan perusahaan perekrutan tenaga kerja di Arab Saudi mengatakan Indonesia sedang berusaha mengeksploitasi warga Saudi. "Jika Indonesia tidak menerima gaji yang ditawarkan, kami akan mendatangkan tenaga dari negara lain; Filipina, Sri Lnaka, Maroko, dan India," ujar Faisal Al-Harandahah, pengusaha penyedia tenaga kerja di Arab Saudi. Al-Haradahah juga mengatakan Indonesia adalah pecundang terbesar, sejak Arab Saudi menjadi pasar terbesar tenaga kerja. Sedangkan Dr Mufarrej Al-Huqbani, wakil menteri tenaga kerja Arab Saudi, mengatakan, Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi telah menanda-tangani perjanjian dengan tiga negara dalam bidang perekrutan tenaga kerja. Sedangkan 14 negara lainnya berjanji akan mengekspor tenaga kerjanya ke Arab Saudi.[tst] Sumber Arab Saudi Ancam tak Lagi Terima TKI

Saturday, May 17, 2014

TKI di Deportasi Dari Malaysia


Sebanyak 185 Tenaga Kerja
Indonesia yang terdiri dari 98
laki-laki, 85 perempuan dan 2
anak dideportasi dari Malaysia
melalui pelabuhan internasional
Sri Bintan Pura Tanjungpinang,
Kepulauan Riau, Jumat (16/5).
Para TKI tersebut dipulangkan
akibat habisnya izin kerja dan
pemutusan hubungan kerja dari
perusahan tempat mereka
bekerja dan sejumlah TKI
mengaku sempat dipenjara
akibat tidak memiliki dokumen
seperti paspor dan izin kerja.
(ANTARA FOTO/Mika
Muhammad)




Sumber TKI di Deportasi

ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI


Bandarlampung
(Antara Lampung)
- Indonesia
membutuhkan
calon anggota legislatif (Caleg)
perempuan yang memiliki
kredibilitas, kapabilitas,
kompetensi, dan rekam jejak
teruji untuk menduduki kursi di
Komisi Ketenagakerjaan dan
Badan Legislasi DPR RI periode
2014-2019 serta peduli terhadap
nasib Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Capacity Building Specialist
Promote Project International
Labour Organization (ILO)
Jakarta, Irham Ali Saifuddin, di
Bandarlampung, Sabtu
mengatakan, berbagai persoalan
masih saja dihadapi oleh TKI di
luar negeri.
Persoalan ini, demikian Irham
menambahkan, disebabkan oleh
banyak hal yang kompleks. Salah
satu yang paling signifikan adalah
lemahnya produk peraturan atau
perundangan yang benar-benar
menjamin perlindungan dan
berpihak kepada TKI.
"Persoalan Satinah, TKI asal Jawa
Tengah yang terancam hukuman
pancung di Arab Saudi lebih
pada buruknya produk
perundang-undangan. Kalau
jaminan perlindungan normatif
saja tidak ada, dengan cara
apalagi basis kita untuk
memberikan perlindungan pada
TKI atau pekerja rumah tangga
(PRT)?," ujarnya.
Sikap anggota DPR RI dari kaum
perempuan selama ini untuk
persoalan TKI menurut Irham
belum optimal. Hal itu terjadi
karena beberapa hal, seperti
kapasitas penguasaan terhadap
isu ketenagakerjaan baik TKI atau
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
yang lemah.
"Lalu kredibilitas keberpihakan
terhadap isu-isu ekonomi
marjinal tidak tampak, dan di
saat yang sama partai absen
dalam memobilisasi kadernya di
parlemen untuk membuat
instrumen produk perundangan
pro rakyat," paparnya.
Irham menilai peran kontrol
partai politik (Parpol) terhadap
anggotanya yang duduk di
legislatif (DPR) selama periode
2009-2014 terkait dengan isu TKI
masih lemah.
Hal ini diindikasikan oleh
mandegnya pembahasan dua
Draf RUU yang strategis, yakni
RUU Perlindungan Pekerja
Indonesia Luar Negeri (RUU
PPILN) yang akan menggantikan
UU 39/2004 yang lebih
berperspektif penempatan TKI,
dan RUU Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU
PPRT bahkan sudah dimasukkan
ke DPR RI sejak 2004.
"Artinya, RUU ini mandeg selama
10 tahun. Memang anggota
Komisi IX periode ini membuat
sedikit kemajuan dengan
memfinalisasi bahasan Draf RUU
PPRT dan telah menyerahkannya
kepada Baleg. Namun, hingga
kini di tangan Baleg tidak
terdengar lagi kemajuannya,"
kata dia lagi.
Masalah TKI tidak bisa dipisahkan
dari masalah PRT, karena hampir
80 persen TKI Indonesia adalah
PRT, salah satu pekerjaan tertua
dan didominasi kaum
perempuan.
"Bagaimana mungkin kita akan
meminta perlindungan bagi PRT
kita yang bekerja di luar negeri,
kalau di dalam negeri sendiri
perlindungannya juga tidak
dijamin oleh undang-undang,"
katanya.
Irham menilai, negara selama ini
berkilah bahwa penanganan PRT
sudah cukup dengan UU PKDRT,
UU Trafikcing, dan UU
Perlindungan Anak.
"Di sini terlihat jelas bahwa
negara lupa bahwa PRT adalah
masalah ketenagakerjaan, yang
tidak bisa diselesaikan dengan
ketiga UU tersebut saja. Jaminan
PRT sebagai tenaga kerja perlu
diberikan," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan, jaminan itulah
yang nantinya akan negara
tuntut untuk juga diberikan oleh
negara-negara penerima TKI
Indonesia.
"Bila kita sudah memiliki UU
PPRT, kita akan dengan gagah
bisa menuntut negara-negara
tujuan TKI tersebut untuk
melindungi PRT sebagai pekerja,
bukan perlindungan dari tindak
kekerasan, pelecehan atau
perlakuan kurang manusiawi
lainnya, melainkan perlindungan
menyeluruh menyangkut hak-
hak ketenagakerjaan mereka,"
kata dia pula.
Irham mengingatkan, peran
anggota DPR, yang salah satu
tugas utamanya adalah
melakukan fungsi legislasi, yakni
menghasilkan produk-produk
perundang-undangan, sangat
strategis.
"Parpol dalam hajatan nasional
yang akan digelar 9 April 2014
nantinya harus berani membuat
komitmen dengan caleg yang
mereka rekrut dalam kontestasi
pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, pakta
integritas mestinya tidak melulu
mengikat ketertundukan caleg
pada parpol mereka, melainkan
lebih penting lagi bagaimana
caleg yang diusung parpol
memiliki tanggung jawab sosial
kerakyatan yang kuat.
Menurut dia pula, parpol harus
berani melakukan lelang sejak
dini terhadap jabatan-jabatan
politik di DPR yang menyangkut
harkat, martabat bahkan nyawa
orang banyak, seperti Komisi IX/
Ketenagakerjaan, dan Badan
Legislasi (Baleg).
"Parpol jangan melulu
memikirkan orang-orang yang
akan mereka dudukkan di Badan
Anggaran (Banggar) saja, yang
justru kemudian terbukti menjadi
sarang korupsi," demikian Irham
Ali Saifuddin.
Sumber ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI

Friday, May 16, 2014

Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja

Terkait Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Permenakertrans) RI No 19/
2012 tentang syarat - syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
''Setiap perusahaan wajib
melapor dan wajib mengikuti
program BPJS,'' tegas Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Dumai Drs
Amiruddin.
Permenaker No 19/ 2012
tentang syarat-syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahan lain berlaku mulai
tanggal 19 November 2013.
Permenakertrans 19/ 2012
tersebut lebih berfokus pada
perusahaan alih daya bukan
pada karyawannya.
Sebagaimana dirilis, sesuai pasal
13 Permenakertrans 19/ 2012
dijelaskan, setiap perjanjian
kerja dalam pemborongan
pekerjaan wajib memuat
ketentuan yang menjamin
terpenuhinya hak-hak pekerja/
buruh dalam hubungan kerja
sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-
undangan.
Dalam pasal 14 dijelaskan,
perjanjian kerja dalam
pemborongan pekerjaan
mengatur tentang hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya yang
dibuat secara tertulis.
Sementara dalam pasal 15
ditegaskan bahwa hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 14 dapat didasarkan atas
Perjanjian Kerja Waktu Tidak
Tertentu (PKWTT) atau
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT).
Berdasarkan Pasal 15 tersebut
maka diperbolehkan untuk
menggunakan PKWTT terhadap
karyawan daripada
menggunakan PKWT yang biasa
dilakukan dalam praktik.
Sedangkan mengenai PKWT
mengacu pada kepmenaker 100
tahun 2004 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
''Permenakertrans 19/ 2012
menekankan terhadap
perlindungan tenaga kerja,''
imbuhnya.
Terakhir Amiruddin berharap
seluruh perusahaan yang
beroperasi di Dumai mematuhi
permenakertrans nomor 19
tahun 2012 tentang syarat
syarat penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
Sebelumnya, Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kota
telah melaksanakan sosilisasi
Permenakertrans nomor 19
tahun 2012 yang di ikuti sekitar
30 mitra kerja PT Cevron Pasifik
Indonesia (CPI). (dcp)
Sumber goriau.com
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung