http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, June 12, 2014

JobsDB-BNP2TKI Kelola Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja Di Luar Negeri

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Jakarta - Portal penyedia lowongan kerja, jobsDB hari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait pengelolaan sistem informasi pasar kerja luar negeri melalui situs. "Kerja sama strategis akan menjawab keinginan para tenaga kerja terampil Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri," ujar Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/04). Managing Director dan Country Manager jobsDB Indonesia, Ariadi Anaya menambahkan, kepercayaan yang diberikan BNP2TKI merupakan langkah awal untuk melebarkan peluang para pencari kerja ke luar negeri. Melalui kerja sama ini, para pencari kerja Indonesia yang akan ke luar negeri tidak dipungut biaya. "Kami harapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperbaiki taraf hidup masyarakat Indonesia sekaligus mengurangi praktik calo," ujar Ariadi. Dalam kerja sama ini akan dilaksanakan berbagai pelatihan bagi pegawai di lingkungan BNP2TKI, pengintegrasian situs lowongan kerja online BNP2TKI dengan aset digital yang dimiliki jobsDB, serta melakukan promosi sebagai sarana informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah di Indonesia. Ariadi menyatakan, jobsDB bersama BNP2TKI akan segera menghadirkan microsite mengenai berbagai informasi dan lowongan bekerja ke luar negeri. "Micrositenya dalam 1-2 bulan ke depan akan diluncurkan," ujar Ariadi. Menurut Ariadi, saat membuka situs jobsDB nantinya dapat meng-klik microsite tersebut. Microsite ini tidak hanya menginfokan soal lowongan pekerjaan. Namun juga edukasi mengenai kisah-kisah sukses orang yang sudah bekerja di luar negeri, hingga cara bekerja di luar negeri. Selain online, realisasi kerjasama ini juga akan dilakukan secara offline di antaranya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun jobfair. Adapun target kerja sama untuk saat ini merupakan para skill worker. Penulis: Carla Isati Octama/WBP Sumber beritasatu.com

Kisah Pahlawan Jember M Sroedji Dinovelkan

Kisah perjuangan seorang pahlawan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Letkol Mochammad Sroedji, mantan Komandan Brigade III Divisi I Damarwulan yang berjuang melawan Belanda dinovelkan oleh cucu almarhum, Irma Devita. Novel berjudul Sang Patriot tersebut diluncurkan dalam acara bedah buku dan diskusi bertema "Dari Jember Untuk Indonesia" yang diselenggarakan di auditorium R. Soemitro Radio Republik Indonesia (RRI) Jember, Kamis. "Novel setebal 266 halaman itu berdasarkan cerita nyata perjuangan kakek saya M. Sroedji dalam rentang waktu 1942 - 1949, namun kisah nyata itu ditulis dalam bentuk fiksi, sehingga menjadi sebuah novel," kata Irma di sela-sela peluncuran bukunya. Sroedji merupakan tentara yang berjuang di Kabupaten Jember melawan penjajah Belanda. Pejuang tersebut wafat akibat berondongan peluru pasukan Belanda pada tahun 1949. Dalam novel itu juga ditampilkan sosok Sroedji sebagai seorang komandan berkharisma yang begitu dicintai oleh anak buahnya. Jejak Sroedji di Jember setidaknya dapat dilihat dari monumen berupa patung yang berdiri di halaman kantor Pemkab Jember dan menjadi nama sebuah perguruan tinggi swasta yakni Universitas Mochammad Sroedji. "Saya berharap kisah tentang pahlawan Jember bisa masuk dalam muatan lokal pelajaran sejarah di kabupaten ini karena selama saya melakukan riset dan menulis buku, kisah yang menulis Letkol Sroedji masih sedikit," tuturnya. Kisah tentang Letkol Sroedji sangat menginspirasi bagaimana cara dia berjuang mempertahankan kemerdekaan RI ketika agresi militer Belanda kedua terjadi, dan jarang sekali buku sejarah pahlawan nasional yang dikemas dalam bentuk novel seperti "Sang Patriot". Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariyono menyambut baik usulan tentang kisah kepahlawanan Letkol Sroedji dimasukkan dalam muatan lokal mata pelajaran sejarah di Jember. "Usulan itu sangat bagus dan saya akan mendukung, namun untuk bisa masuk dalam muatan lokal mata pelajaran sejarah pada kurikulum tahun ini perlu dilakukan kajian terlebih dahulu," tuturnya. Ia mengaku sejarah tentang pahlawan Jember Letkol Sroedji masih sedikit, sehingga perlu digali lagi agar para pelajar bisa mengetahui perjuangannya dalam mempertahankan tanah air tercinta dari penjajahan Belanda. (KR-ZUM/T007) Editor: Ruslan Burhani Sumber ANTARA

Wednesday, June 11, 2014

BNP2TKI Panggil Pimpinan PT SKS Terkait Derita Kunaenah

Muhammad Syafrie, Direktur Pelayanan Pengaduan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Jakarta, BNP2TKI, Selasa (10/06) - BNP2TKI melalui Direktorat Pelayanan Pengaduan Deputi Bidang Perlindungan pada hari Senin siang (09/06/2014) melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT Sumber Kencana Sejahtera (SKS) terkait derita yang dialami Kunaenah. PT SKS adalah perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang menempatkan Kunaenah sebagai TKI bekerja di bidang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Singapura. Kunaenah (25 tahun) adalah TKI asal Dk Nanggerang RT 04 RW 06 Desa Cikuya, Kecamatan Bandarharjo, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Dia mengalami sakit dengan luka di sekujur tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan. Kunaenah pulang dari Singapura dan tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno - Hatta - sebagaimana tertera cap stempel Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, pada paspor yang dibawanya tertulis - tanggal 2 Juni 2014 lalu. Direktur Pemberdayaan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Arini Rahyuwati di Jakarta, Senin (09/06/2014) mengatakan, setelah ditelusuri didalam pendataan kepulangan TKI oleh petugas BNP2TKI di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta maupun di Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPK TKI) Selapajang, Tangerang, Banten, bahwa kepulangan Kunaenah dari Singapura hingga kemudian sampai tiba di kampung halamannya di Brebes, memang tidak terdata. Menurut Arini, sejak dikeluarkannya Permenakertrans Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal yang mulai diberlakukan pada 26 Desember 2012, kepulangan TKI ke daerah asal diberikan kebebasan memilih, pulang sendiri atau melalui pelayanan angkutan kepulangan TKI di BPKTKI Selapajang, Tangerang, Banten. "Sejak diberlakukan Permenakertrans Nomor 16 Tahun 2012 itu, kepulangan TKI dari luar negeri ke daerah asal benar-benar diberikan kebebasan memilih," tegas Arini. PPTKIS dan Asuransi Siap Bantu Ditempat terpisah, Direktur Pelayanan Pengaduan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Muhammad Syafrie di ruang kerjanya di Jakarta, Senin siang (09/06/2014) mengatakan, pihaknya pada hari Senin ini melakukan pemanggilan pada pimpinan PT SKS maupun Asuransi Konsorsium TKI Jasindo. Syafrie mengatakan, dalam data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (SISKO- TKLN) di Unit Layanan Crisis Center BNP2TKI tercatat bahwa Kunaenah lahir di Brebes 12 November 1989. Dia menjadi TKI bekerja sebagai PLRT diberangkatkan melalui PT SKS bekerjasama dengan Agency Jobs Culture International PTE LTD pada 7 April 2014. Kunaenah bekerja pada keluarga Man Kwan Lan yang beralamatkan di 201 Yishun Street 21 q07-49 Singapura 760201 Singapura. Dari informasi yang dihimpun di lapangan sebagaimana disampaikan saudara sepupu Kunaenah, Ramuji (48 tahun), bahwa saudaranya (Kunaenah, red.) dari Bandara Soekarno - Hatta dipulangkan dengan bus. Dia diturunkan di Desa Pejagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Ramuji tidak tahu siapa yang memulangkan Kunaenah. Dari Pejagan, Kunaenah diantar tukang ojek ke rumah Sofiah, tukang urut di Desa Sitanggal, Kecamatan Brebes. Ramuji baru tahu Kunaenah pulang setelah Rofiah menghubunginya. "Dia (Kunaenah) masih trauma, belum bisa bercerita banyak," ujar Ramuji. Kunaenah adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Carsudin (60 tahun) dan Tuminah (50 tahun). Pada hari Minggu (08/06/2014) Kunaenah diantar untuk menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Brebes. Dikatakannya, selama bekerja di Singapura, Kunaenah sering mengeluh kepada Kusim. Melalui pesan singkat, Kunaenah mengaku sering dianiaya anak majikannya. Kunaenah mengaku sering diinjak-injak dan dipukuli anak majikannya karena dia takut saat disuruh memandikan anjing. "Kunaenah juga pernah disiram air panas di punggungnya. Di punggungnya banyak bekas luka," kata Tuminah, ibu Kunaenah. Sedangkan Rani, dokter jaga di IGD RSUD Brebes - seperti dilansir www. tempo. co. id Minggu (08/06/3014) - mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab bekas luka di punggung dan tangan Kunainah. "Bercak-bercak hitam bekas luka itu bukan akibat pukulan benda tumpul," ujar Rani. Rani mengaku, mengenai kaki kanan Kunaenah yang sudah dibebat gips, tidak diketahui penyebabnya."Pasien akan di-roentgen dulu untuk mengetahui cedera apa di kakinya," tutur Rani. Syafrie mengatakan, PT SKS dan PT Asuransi Jasindo menyataakan kesediaan membantu biaya pemulangan TKI Kunaenah dari Singapura sampai ke tanah air, berikut biaya perawatan sebesar tagihan dari Rumah Sakit atau Balai Pengobatan. Syafrie menambahkan, Senin kemarin Staf Operasional PT SKS, Leba Fransiskus, dan Koordinator Asuransi TKI dari PT Asuransi Jasindo Heri Suzana Siagian menghadiri pemanggilan Direktorat Pengaduan Pelayanan BNP2TKI. Mereka menyatakan kesediaan untuk membantu TKI Kunaenah. Berikut PT SKS juga akan melakukan koordinasi dengan Agency TKI di Singapura terkait penyelesaian masalah yang dialami Kunaenah, termasuk gaji dan hak-haknya. Pihak PT Asuransi Jasindo juga bersedia membantu biaya untuk pendampingan hukum TKI Kunaenah sekira memang diperlukan untuk mengungkap kasusnya di Singapura. Kemudian untuk mengetahui lebih jauh mengenai luka di tubuh yang diderita Kunaenah apakah akibat bekas penganiayaan atau bukan, masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.*** (Imam Bukhori) Sumber BNP2TKI.GO.ID

MEDAN: Derita TKI Tak Kunjung Berhenti

Kata Surya Candra, paspor yang digunakan kebanyakan adalah paspor wisata atau pelancong, bukan paspor bekerja ke luar negeri. Lalu tidak adanya kepedulian dari pihak BP3TKI untuk melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap TKI ilegal. Juga besarnya kegiatan agensi TKI ilegal di negara ini (Indonesia -red). Kemudian, tidak tegasnya pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja untuk membongkar jaringan sindikat agensi TKI ilegal. Bobroknya mental aparatur di atas dan bersikap apatis atas permasalahan ini dengan mengagungkan uang sebagai alat pembayaran yang sah untuk penyelesaian dokumen. "Lalu masuk kantong pribadi, bukan ke kas negara sebagai salah satu sumber devisa negara," ujar Surya Chandra. Rini R Sari menyebutkan secara teritorial memang pastilah lebih banyak lewat jalur Batam, cukup dekat dengan perjalanan laut. TKI - TKI yang sebagian besar bermasalah, kalau kita telaah, sebagian besar merupakan TKI dengan modal nekat saja untuk mengadu nasib. Modal pas - pasan sehingga tidak mungkin naik pesawat ataupun ikut jalur resmi. Jadi, mereka memilih menggunakan kapal laut atau ferri penyeberangan. Kalau masalah apakah ada banyak aparat yang disuap di Batam, ya itu walahualam lah. "Setiap daerah, terutama pintu perbatasan, memang rawan godaan seperti itu. Tinggal kemampuan pemerintah bersikap tegas dan tertib administrasi, serta mampu melindungilah yang akan membantu nasib pahlawan devisa kita itu," ujar Rini R Sari. Satria Madangkara mengungkapkan, di Tanjungbalai dan Asahan juga banyak TKI yang menggunakan dokumen palsu. Nama di pasport tidak sesuai dengan KTP asli. Banyak menggunakan paspor tembak. Para pegawai imigrasi main mata dengan calo. Unit layanan pengaduan 081392003339 ternyata fiktif. Pengaduan tidak pernah dilayani. Itulah Indonesia. Semua penuh dengan kebohongan. Mengadulah sama omak dan ayah. Hanya mereka yang mau mendengar pengaduan kita walau kadang mereka tidak bisa berbuat. "Itulah, sudah pembongak (pembohong -red) semua pemimpin ini. Sudah capek bangsa ini dibongaki, sejak pemilu. Muloi dari pilkades sampai ke pilpres, masih ada saja manusia yang peduli dengan sang pembongak. Mungkin karenab iming - iming duit, jabatan, atau proyek. "Tak tahulah awak itu jank. Sebagai orang bawah yang bodoh kita ini hanya menjadi penonton," ujar Satria Madangkara. Willy Pokrol Bambu menyebutkan, apapun ceritanya ini adalah kesalahan BP3TKI dan Kementrian Tenaga Kerja , mana mungkin mereka tidak mengetahui hal tersebut kalau tidak ada orang dalam yang kerjasama melegalkan praktek yang salah ini. Pastinyalah para TKI semua itu tidak mau kerja dengan menambah masalah baru. Bahkan banyak TKI yang tertipu dengan iming-iming legal dan akan dipekerjakan pada tempat yang baik pula. Sangat miris dengan hal ini. Nasib tenaga kerja Indonesia sebagai penghasil devisa untuk negara harus terlunta - lunta. Bahkan sering berujung pada hukuman di negeri orang, dikarenakan kepentingan sekelompok orang yang menghalalkan segara cara dengan mengekspolitasi tenaga kerja Indonesia. Pemerintah harus tegas dalam hal penanganan TKI. "Karena ini merupakan harkat - martabat bangsa Indonesia. Buatlah peraturan yang lebih tegas dan perlindungan terhadap TKI kita," ujar Willy Pokrol Bambu. Lukman Imen yakin sebenarnya gampangnya. Kita saja yang pura - pura bodoh menanganinya. Kenapa banyak keluar dari Batam? Karena Batam itu dekat ke Malaysia. Kalau dulu banyak dari Tanjung Balai, sekarang sudah berkurang. Karena Tanjung Balai sudah dilakukan penjagaan yang ketat terhadap daerah tersebut. Tinggal Batam dibuat aturan yang kuat dan pengawasan yang ketat saja, pasti berkurang. Penyebabnya yang paling urgen adalah negara ini tak mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, sehingga rakyat harus mencari penghidupan di negara lain. Para TKI itu ke sana karena kebutuhan ekonomi yang memaksa. Kita harus acungkan jempol untuk mereka. Jadi, pemerintah harus menanggung biaya para TKI yang mau berangkat ke luar negeri, bukan membebani mereka dengan biaya - biaya yang tinggi. "Karena dengan berangkatnya mereka ke sana, berarti mengurangi pengangguran dan mendatangkan devisa bagi bangsa ini. Jadi, kenapa mereka tidak difasilitasi oleh negara," tegas Lukman Imen. Sumber Derita TKI Tak Kunjung Berhenti

Indonesia Bebaskan 2 TKI Dari Hukuman Mati

Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil membebaskan dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari hukuman mati di Arab Saudi terkait tuduhan pembunuhan terhadap tenaga kerja asal Sri Lanka dalam kerusuhan di Jembatan Kandara pada 2010. "Kami telah membebaskan dua pria TKI dari hukuman mati bernama Anang Waluyo dan Hariyanto pada 8 Juni 2014. Mereka dituduh berkelahi dan membunuh seorang tenaga kerja asal Sri Lanka dalam kerusuhan di Kandara," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak saat jumpa pers di Jakarta, Senin siang. Tatang mengatakan Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah melakukan upaya maksimal dalam membebaskan para TKI yang tidak bersalah tersebut. Dalam upayanya, kantor konsulat telah memberikan bantuan hukum melalui penunjukan pengacara bernama Khudran Al-Zahrani serta mendampingi selama mereka ditahan di penjara. Selain itu Kementerian juga mengirim tim ke Arab Saudi untuk membantu penyelesaian kasus dan memberikan pendampingan. "Konjen di Jeddah dan tim selalu mendampingi selama proses hukum berlangsung. Kasus tersebut dimulai sejak 2010 dan persidangan menyatakan bahwa keduanya tidak bersalah," kata Tatang. Kementerian akan memulangkan kedua TKI tersebut ke kampung halaman masing-masing di Lumajang, Jawa Timur dan Bantul, Jawa Tengah. Kedua TKI tersebut menyatakan apresiasi mereka terhadap upaya perlindungan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri. "Kami sangat bersyukur dan sangat berterima kasih atas upaya perlindungan dari RI, terutama dari Konjen RI di Jeddah dan Kementerian Luar Negeri," kata Anang yang menambahkan sipir di penjara Arab Saudi telah memperlakukan mereka dengan baik tanpa ada kekerasan. Hariyanto berpesan kepada seluruh TKI agar tidak melanggar peraturan hukum di Arab Saudi atau negara manapun. Kami telah belajar banyak dari kasus ini," kata Hariyanto. Bentrokan yang terjadi di jembatan Kandara pada Maret 2010 melibatkan sekitar 200-300 orang tenaga kerja yang berasal dari Indonesia, Filipina, dan Sri Lanka. Perkelahian tersebut diduga disebabkan karena tenaga kerja asal Sri Lanka yang melecehkan perempuan TKI sehingga TKI lainnya tidak terima. Anang dan Hariyanto termasuk ke dalam mereka yang berkelahi dan didapati keduanya sedang mabuk saat kejadian sehingga menjadi tersangka. Pemerintah Arab Saudi membebaskan keduanya karena mereka dinyatakan tidak bersalah setelah tidak adanya bukti yang memberatkan mereka sebagai pelaku pembunuhan Sumber seruu.com

Sunday, June 1, 2014

Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida

Jakarta - Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto tak memiliki visi-misi tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Namun, Prabowo mengklaim pembebasan Wilfrida Soik, seorang TKI dari hukuman gantung di Negeri Jiran, berkat jasanya. Padahal, kata dia, yang mengadvokasi dan menginvestigasi kasus itu sejak 2010 adalah Migrant Care. Prabowo datang belakangan pada Oktober 2013 lalu membonceng kasus Wilfrida. "Prabowo menculik kasus Wilfrida," kata dia. Kejadian tersebut, kata dia, setali tiga uang dengan klaim Prabowo yang bakal memberikan dana Rp 1 miliar tiap desa andai dirinya terpilih. "Lha, itu kan amanat undang-undang, tidak tiba- tiba keluar dari mulut Prabowo," ujarnya. Sebelumnya, pembebasan Wilfirda Soik dari hukuman gantung yang diklaim dilakukan oleh Prabowo Subianto dinilai belum cukup menjadi tolak ukur dalam penyelesaian masalah pekerja migran. Sebab, masih banyak perkara yang belum terselesaikan. "Jadi, tidak hanya bisa fokus dengan satu tenaga kerja Indonesia saja," kata juru bicara Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014. Poempida menyatakan masih banyak masih banyak tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang membutuhkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, menurut Poempida, diperlukan kebijakan yang komprehensif. "Konteks dalam melindungi TKI tidak bisa dalam konteks pencitraan saja," ujar Poempida. MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES Sumber TEMPO.CO

JK Janjikan Pengacara di Semua KBRI

KAIRO, KOMPAS.com — Bakal calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menjanjikan penyediaan pengacara di semua kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) bila dia dan pasangannya, Joko Widodo, terpilih untuk memimpin Indonesia. "Jika Bapak Joko Widodo dan saya terpilih dalam pemilihan presiden, maka kami akan menginstruksikan semua KBRI untuk menyediakan pengacara guna membantu warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri," kata JK dalam telekonferensi dengan relawan bakal capres-cawapres Jokowi-JK di Kairo, Mesir, Rabu (29/5/2014), seperti dikutip Antara. Janji JK tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari seorang relawan yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Mesir. "Saya adalah seorang TKW, mengharapkan kepada Bapak JK, bila terpilih jadi wakil presiden, agar membantu kami, melindungi kami ketika menghadapi persoalan, misalnya ada yang menzalimi kami," ucap relawan tersebut. Menurut JK, semua WNI di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, penyediaan pengacara sangat penting untuk upaya perlindungan. Menyinggung krisis politik di Mesir, JK menilai konflik itu terjadi akibat lemahnya pemerintah serta tidak meratanya ekonomi dan keadilan. "Indonesia harus memiliki pemerintahan yang kuat dan berwibawa serta didukung ekonomi yang kuat sehingga membendung timbulnya krisis seperti di Mesir sana. Krisis di Mesir terjadi akibat ketidakadilan, lemahnya pemerintahan, dan sulitnya ekonomi," katanya. Di sisi lain, JK juga berpesan kepada semua mahasiswa di Mesir untuk menuntut ilmu sesuai bidangnya agar membangun Indonesia pada masa depan. JK memaklumi bahwa mahasiswa Indonesia di Mesir umumnya berlajar agama. Namun, ia menyarankan agar mereka juga mendalami disiplin ilmu lain, seperti kewirausahaan, untuk menunjang kehidupan yang lebih baik. "Ilmu agama itu penting, tetapi perlu pendalaman keterampilan ilmu lainnya untuk memberi nilai tambah demi keseimbangan urusan dunia dan akhirat," katanya. Koordinator Relawan Jokowi-JK di Mesir, Furqon Hidayat, menjelaskan, relawan yang baru saja dibentuk di Mesir ini beranggotakan unsur-unsur dari masyarakat, mahasiswa, dan tenaga kerja Indonesia. Sekitar seratus relawan menghadiri peresmian Relawan Jokowi-JK dan telekonferensi bersama bakal cawapres JK. Acara ini digelar di Asrama Mahasiswa Griya Jawa Tengah di Kairo. Jumlah WNI di Negeri Ratu Celopatra itu sekitar 6.000 orang. Editor: Sandro Gatra Sumber: KOMPAS

Berhenti Jadi TKI di HongKong, Pria Ini Raup Rp200 Miliar/Bulan

Hong Kong - Siapa sangka seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong bisa menjadi miliuner. Dengan usahanya yang gigih dan ulet, Wahyudi Chandra punya omzet lebih dari Rp 200 miliar per bulan dari bisnis pengiriman uang atau remitansi. Chandra mulai datang ke Hong Kong di tahun 1990-an, dan memulai kerjanya sebagai pegawai di sebuah restoran. Saat itu, selama bekerja di restoran, ia memanfaatkan waktu senggangnya sambil berjualan produk-produk Indonesia di Hong Kong. "3 tahun jadi TKI saya manfaatkan waktu libur untuk berjualan nasi," kata Chandra saat ditemui di Causeway Bay, Hong Kong, Minggu (1/6/2014). Chandra berkisah, selama 3 tahun merintis bisnisnya berjualan nasi, ia juga sambil melayani pengiriman uang TKI Hong Kong ke Indonesia. Menurutnya potensi pengiriman uang dari Hong Kong ke Indonesia cukup besar. "Pengelaman saya ini, saya merasa bahwa ini di dalam usaha kami ini benar-benar bagus. Saya membuka cabang sampai di mana-mana," ujarnya. Di tahun 1996, Chandra mengubah Visa- nya dari pekerja (TKI) menjadi pebisnis. Mulai dari situlah Chandra fokus menjalankan bisnis berjualan produk Indonesia dan melayani pengiriman uang. Sejak tahun 2000, dia mulai ekspansif dan membuka cabang beberapa titik di Hong Kong. Hingga 50 cabang pengiriman uang, dan warung makan di Hong Kong. "Sekarang sudah ada whole sale, travel, remitansi," kata pria yang berasal dari Lombok ini. Khusus untuk remitansi, setiap bulan Chandra melayani 30.000 transaksi dari TKI yang ada di Hong Kong. Tak tanggung- tanggung per bulan omzetnya dari transaksi remitansi saja bisa mencapai Rp 200 miliar lebih. Ia sangat terkenal di kalangan para TKI atau masyarakat Hong Kong dengan warungnya bernama Chandra. "Rp 200 miliar omzet hanya untuk remitansi," tutupnya. Sumber DETIK

Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan

Seorang calon tenaga kerja Indonesia asal Sumbawa Timur, Nusa Teggara Timur, Ani Utangjua (44) memilih kabur dari penampungan. Tindakan itu dilakukannya karena dilarang menghubungi keluarga untuk mengabari penyakit yang dideritanya. "Saya tidak tahu alamat dan di mana lokasi penampungan saya selama ini. Saya ini masih baru datang ke Jakarta ini," katanya saat membuat laporan di Mapolresta Bekasi Kota, Sabtu (1/6), seperti dilansir dari Antara. Ani mengaku hanya mengingat penampungan tempatnya tinggal sementara itu, yakni berlokasi di sebuah daerah bernama Mutiara Timur di Kota Bekasi. Kepada wartawan, Ani menyebut sudah tinggal selama sebulan. "Saya sudah tinggal di penampungan selama lebih kurang sebulan. Saya kabur karena tidak betah dan sakit," beber dia. Pilihannya untuk kabur dari penampungan tak lepas dari larangan pengurus penampungan untuk dapat menghubungi keluarganya. Padahal, Ani sedang sakit dan ingin meminta kiriman uang dari keluarga. Atas penyakitnya itu pula, ia membatalkan kepergiannya menjadi TKW ke luar negeri. "Saya sudah jelaskan, kalau saya sudah tidak bisa bekerja, karena sakit," ungkapnya. Beberapa kali ia memohon izin untuk kembali ke kampung halamannya, namun pihak penampungan tetap melarang. "Tapi untuk nelpon keluarga tidak dikasih. Padahal saya ingin meminta uang kepada anak saya untuk ongkos pulang," tandasnya. Merasa sudah tak sabar, Ani pun memberanikan diri untuk merencanakan usaha kabur. Dia menyiapkan tas yang berisi baju dua lembar yang diselipkan digerbang tempat penampungan dekat tempat sampah. "Saya berpura-pura keluar untuk buang sampah dan akhirnya kabur dari sana dan minta sama tukang ojek diantar ke kantor polisi terdekat," lanjut ibu yang sudah memiliki tiga orang anak ini. Sementara saat ditanya soal kehidupan di penampungan, kata dia, kehidupan di dalam hanya sebatas bekerja untuk makan normal tiga kali sehari. "Tapi kami dilarang untuk komunikasi dan keluar tanpa izin," ujarnya. Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengaku tengah memproses kasus itu dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Ani ke kampungnya. "Kami akan serahkan Ani kepada pihak Dinas Sosial Kota Bekasi agar nantinya akan diantarkan ke kampung halamannya di NTT," pungkasnya. Sumber merdeka.com

Wednesday, May 28, 2014

Wajah TKI Banyuwangi yang koma berubah saat dengar lagu Rhoma

MERDEKA.COM. Direktur RSUD Blambangan H Taufik Hidayat, mengatakan ada perubahan pada wajah Sihatul Alfiyah (25), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, yang koma akibat disiksa majikan di Taiwan, saat diterapi dengan diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma Irama. "Iya memang ada perubahan (saat diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma), terutama wajahnya. Dia diam saja, mulutnya belum bisa bicara, tapi matanya sudah bisa dibuka saat diminta terapis," kata Taufik saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/5). Selain diperdengarkan lagunya Rhoma Irama, terapis dari tim dokter yang menangani Alfiyah juga membimbingnya mengangkat tangan. Tangan Alfiyah diangkat, lalu digerak-gerakkan untuk membantunya pulih. "Terapis juga membantunya menggerakkan tangan, diangkat, diturunkan. Itu terapi pemulihan. Nanti detailnya kami akan jumpa pers lagi," kata Taufik. Sebelumnya, Taufik juga menyebut kondisi Sihatul Alfiyah (25) kini mulai membaik. Pelan- pelan dia mulai menunjukkan respon positif dengan orang-orang di sekitarnya. "Mesin ventilator untuk membantu bernapas sudah kami lepas. Tapi dia masih membutuhkan bantuan tabung oksigen untuk bernapas. Jadi satu jam diuji coba dilepas, dia bisa bertahan bernapas secara normal. Kemudian tabung oksigen dipasang lagi. Tapi sudah secara bertahap dilepas," ujarnya. Selain itu, Taufik melanjutkan, Alfiyah juga sudah mulai menunjukkan respon positif saat diperiksa. Dia misalnya, sudah bisa merasakan nyeri saat disuntik, dicukit, atau dikasih stimulus nyeri. "Dulu saat disuntik atau dicukit dia itu diam saja. Sekarang dia sudah merespon baik, misalnya dia menggeser tangan saat dicukit, menggeser bokongnya saat disuntik. Pada saat tertentu, saat diminta membuka mata oleh terapisnya, dia sudah bisa. Jadi kemajuannya sudah pesat," katanya. Sumber Merdeka.com

Tuesday, May 27, 2014

Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

NUNUKAN, suaramerdeka.com - Ujian kesetaraan untuk tingkat SMP (paket B) dan tingkat SD (paket A) di Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia diikuti sebanyak 795 anak tenaga kerja Indonesia (TKI). Dadang, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Kota Kinabalu saat dihubungi dari Nunukan, Senin (26/5) mengatakan peserta ujian kesetaraan paket A dan paket B tersebut berasal dari puluhan "community learning center (CLC)" yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu. Peserta ujian kesetaraan paket tersebut masing- masing untuk paket A sebanyak 778 orang dan paket B sebanyak 17 orang. Sebenarnya, lanjut dia, total peserta ujian kesetaraan paket A yang terdaftar sebanyak 906 orang dan paket B sebanyak 17 orang namun jumlah siswa yang tidak sempat mengikuti ujian kesetaraan itu sebanyak 128 orang untuk paket A. Dadang mengaku, tidak mengetahui jumlah berdasarkan jenis kelaminnya namun pada intinya seluruhnya merupakan anak-anak WNI yang bekerja di Negeri Sabah di wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu. Wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu diantaranya Sandakan, Keningau, Telupid dan Kota Kinabalu sendiri yang hampir seluruh perusahaan terdapat sekolah bagi anak TKI yang lebih dikenal CLC. Sumber Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

Curhat Kartika Tentang Kekalahan Kasusnya

Kartika menceritakan kasusnya Minggu, 25 Mei 2014, Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan, datang ke Vicktoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya saat dia bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih, bahkan ia memperlihatkan bekas luka luka di tubuhnya, salah satunya adalah bekas luka di bagian lengannya yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut mengakibatkan lengannya seperti terlihat daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, Ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari, karena saking sering hingga dia tidak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa). Sementara kawan kawan BMI sekitar yang ikut mendengarkan terlihat tegang, geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Apa yang membuatnya berhasil menumbuhkan keberanian lari, ia menjawab dengan hati-hati sekali seperti kembali kepada kejadian waktu itu. "Saya diancam gigi saya akan dirontokkan" jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya, dia tetap optimis akan menuntut banding, sidang lanjutan akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. "Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali bisa mendapatkan gaji saya yang tidak dibayar selama dua tahun lebih. Begitu jelasnya." Harapnya Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika, dia berharap kawan-kawan BMI yang bisa keluar pada hari persidangan Kartika nanti bisa ikut mendampingi untuk mensuportnya agar Kartika tidak merasa bahwa dia sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator SOLIKA Solidaritas Untuk Kartika) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja dan penggalangan dana yang dilakukan adalah untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. "Kondisi psikologisnya sangat trauma, dia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan dia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti" Terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui whatsaap, KONJEN RI di Hong Kong mengatakan, " kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong." terangnya Setelah mendapat balasan dari Konjen Chalif Akbar tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding dan menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus, hanya akan menjadi tambal sulam bagi permaslahan yang menimpa Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran tetapi tetap diberlakukan. Sumber web fera nuraini

Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Kartika BMI Hong Kong yang Pernah Disiksa Majikannya Minggu (25/4), Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan datang ke Victoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Ia menceritakan kejadian yang menimpanya saat bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih. Kartika juga memperlihatkan bekas luka-luka di tubuhnya. Salah satunya adalah bekas luka di bagian lengan yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut terlihat seperti daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari. Saking seringnya disiksa, hingga kini ia sering tak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa) pada bekas lukanya. Sementara itu kawan-kawan BMI yang ikut mendengarkan cerita Kartika terlihat tegang dan geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Lantas apa yang membuatnya punya keberanian untuk lari? Kartika menjawab hati-hati sekali, seperti kembali pada kejadian waktu itu, “Saya diancam gigi saya akan dirontokkan,” jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya di pengadilan Hong Kong, ia tetap optimis akan menuntut banding. Sidang lanjutannya akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. “Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali lagi bisa mendapatkan gaji saya yang tak dibayar selama dua tahun lebih,” begitu harapnya. Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika. Ia berharap kawan-kawan BMI bisa keluar pada hari persidangan Kartika untuk mensuport Kartika agar ia tak merasa sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator Solidaritas Untuk Kartika (SOLIKA) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan, sesuai peraturan, Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja. Penggalangan dana itu dilakukan untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. “Kondisi psikologisnya sangat trauma, ia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan ia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti,” terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui Whatsapp, Konjen RI di Hong Kong, Chalif Akbar mengatakan, “Kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong,” terangnya. Setelah mendapat balasan dari Konjen tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding. Selain itu juga KJRI harus menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak- hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus hanya akan menjadi tambal sulam bagi permasalahan yang menimpa BMI. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan- kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran yang masih tetap diberlakukan. Sumber Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

MERDEKA.COM. Ancaman Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melanjutkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi didukung penuh Migrant Care. Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melihat kebijakan itu sebagai langkah tepat. Wahyu meminta pemerintah berani menjalankan kebijakan itu jika tidak ada niat baik dari Arab untuk lebih ramah terhadap tenaga kerja dari Indonesia. "Nyatakan bahwa RI tak lagi menjadikan Saudi tujuan utama TKI. Jika tidak ada perubahan sikap yang signifikan sebaiknya dihentikan," tegas Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (27/5). Wahyu sekaligus menegaskan bahwa pengiriman TKI harus diarahkan ke negara ramah dan memiliki sistem perlindungan terhadap tenaga kerja dari negara lain. "Harus diarahkan ke negara yang ramah perlindungan TKI," ucapnya. Adik kandung Wiji Thukul ini memandang, niat penghentian pengiriman TKI ke Arab tidak hanya karena pendapatan tak layak. Ada hal yang lebih penting dari itu. "Tak hanya soal gaji, tetapi juga harus menyangkut komitmen Saudi melindungi TKW, menindak pelaku pemerkosaan dan penganiayaan dan menghapus kafala system," tandasnya. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam akan melanjutkan moratorium. Kecuali jika pemerintah Negara Petrodolar itu sepakat menggaji TKI minimal 1.900 riyal atau setara Rp 5,81 juta per bulan. "Kita kukuh tetap meminta Rp 5,8 juta. Dan yang penting moratorium tetap berjalan sampai sekarang," ancam pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. Adapun gaji sebesar 1.900 riyal itu termasuk insentif sebesar 400 riyal. Ini lantaran TKI sering diminta bekerja di hari libur, biasanya Jumat. Sayang, permintaan tersebut ditolak oleh Arab Saudi, pekan lalu. "Enggak tahu kenapa mereka menolak Mungkin bagi mereka kemahalan, tapi kita tetap di posisi awal," beber Cak Imin. Seorang sumber dari Saudi Council of Chambers (SCC) yang mengikuti jalannya negosiasi mengungkapkan, Arab Saudi menawarkan gaji 1.000 riyal per bulan dengan tambahan 200 riyal untuk TKI yang bekerja pada Jumat. "Pemerintah Saudi tak bisa menerima usulan Indonesia tadi. Akibatnya, visa untuk pekerja Indonesia tak bisa dikeluarkan kecuali ada kesepakatan di antara keduanya," ujar sumber itu seperti dilansir situs dream.co.id (21/5). Ditemui terpisah, pengusaha bidang perekrutan tenaga kerja untuk Arab Saudi Faisal Al- Harandahah mengatakan, permintaan gaji dari Indonesia kemahalan dan dianggap mengeksploitasi penduduk Arab Saudi. Kerajaan disarankan mencari negara alternatif pemasok tenaga kerja, semisal, Filipina, Sri Lanka, Maroko, dan India. Faisal sesumbar permintaan gaji tinggi justru akan merugikan Indonesia. Alasannya, Arab Saudi merupakan pasar tenaga kerja terbesar. Selain Indonesia, Arab Saudi telah menandatangani kerja sama serupa dengan tiga negara lain. Tak hanya itu, 14 negara juga telah menyatakan ketertarikannya untuk mengekspor tenaga kerja ke Arab Saudi. Indonesia menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011. Ini atas desakan DPR dan lembaga swadaya akibat maraknya pelanggaran hak asasi terhadap TKI yang bekerja di sana. Kedua pemerintah mulai menjajaki diskusi mengakhiri moratorium Februari tahun ini. Indonesia mengajukan sejumlah poin untuk disepakati. Antara lain, jenis pekerjaan dan jam kerja, tempat kerja, hak dan kewajiban bagi pengguna jasa dan TKI, gaji dan cara pembayarannya. Kemudian satu hari libur dalam seminggu ditambah cuti, serta jangka waktu perpanjangan dan penghentian perjanjian kerja. Sumber Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

Saturday, May 24, 2014

Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel

Menteri BUMN Dahlan Iskan (depan keempat dari kiri) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini (kedua dari kiri), bersama perwakilan tenaga kerja Indonesia menggunting pita dalam rangka grand opening Kantor Remiten Bank Mandiri di Hongkong, Minggu (3/3/2013). Pada tahun 2012, total transaksi remiten (pengiriman uang) di Bank Mandiri Hongkong mencapai lebih dari 3,6 miliar dollar AS, atau tumbuh sebesar 56 persen dibandingkan tahun 2011 sebesar 2,3 miliar dollar AS. Termasuk di dalam transaksi tersebut adalah incoming/outgoing remittance yang dilakukan oleh Cabang Hong Kong dalam mata uang dollar Amerika Serikat, Euro, Yen Jepang, dollar Hong Kong, serta remitansi dalam mata uang rupiah ke Indonesia yang kebanyakan dilakukan oleh pekerja migran Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:51 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Tbk menyatakan akan mengembangkan bisnis remitansi yang selama ini telah beroperasi dengan baik di Hongkong. Lini bisnis ini mampu berkembang pesat karena banyaknya jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengirimkan uangnya kepada keluarga di Tanah Air. "Kita lebih fokus di Asia, karena kan lebih banyak TKI di sana. Kami punya remittance office di Hongkong. Cuma tantangannya adalah mereka (para TKI) ini tinggalnya menyebar. Jadi agak sulit," kata Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Herry Gunardi pada acara jumpa wartawan Restoran Harum Manis, Jumat (23/5/2014). Untuk membangun kantor cabang baru diakui Herry memakan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perseroan tengah "mendekati" perusahaan convenience store 7-Eleven (Sevel) untuk kerjasama resiprokal. Dengan kerjasama ini, para TKI di Hongkong akan dapat mengirimkan uangnya melalui gerai 7-Eleven di seluruh penjuru Hongkong. "Kita harapkan kerjasama dengan 7-Eleven (dimulai) tahun ini. Kan 7-Eleven menyebar dimana-mana. Kami juga akan buka kantor remitansi di Yoon Long dan Kow Loon di Hongkong," ujar Herry. Sementara itu, di Negeri Jiran Malaysia, Herry menjelaskan Bank Mandiri telah memiliki enam outlet remitansi. Saat ini Bank Mandiri tengah menjajaki kerjasama dengan agen, sehingga para TKI dapat mengirimkan uang ke Tanah Air melalui agen yang telah menjadi mitra tersebut. Pada kesempatan sama, Senior Vice President Micro Business Development Group Bank Mandiri Agus Haryoto Widodo menjelaskan, saat ini Bank Mandiri telah bekerjasama dengan penyedia layanan pengiriman uang Transfer Money Link (TML) di Malaysia untuk layanan remitansi. Dengan bermitra bersama perseroan, ujar Agus, agen memperoleh keuntungan. "Para agen ini senang, karena cabangnya Bank Mandiri di Indonesia kan banyak. Selain itu, para TKI ini juga datang dari daerah yang beragam. Soalnya ongkos paling mahal itu adalah membangun cabang," ujar Agus. Agus menyebut, biaya yang harus dikeluarkan perseroan untuk membangun sekaligus menyewa kantor cabang di Malaysia cenderung mahal, dengan biaya sewa sekitar 25.000 ringgit per tahun. "Kalau dirupiahkan sekitar Rp 30 juta," ucap Agus. Masa puncak pengiriman uang alias remitansi TKI di luar negeri ke Tanah Air diakui Agus terjadi pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. "Musim anak masuk sekolah juga kiriman uang sangat banyak. Di akhir tahun juga," jelas dia. Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan Editor: Erlangga Djumena Sumber Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel

Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN

suarasurabaya.net - Asean Economic Community (AEC) akan mulai diberlakukan di tahun 2015 mendatang. Dengan adanya AEC, salah satunya mengakibatkan semakin ketatnya daya saing pekerja atau SDM di lingkup ASEAN. Nantinya akan banyak tenaga kerja dari luar negeri masuk ke Indonesia dengan mudahnya. Mereka akan bersaing demi mendapat pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia. Yang terampil dan ahli tentu akan terpilih dan SDM yang kurang pasti akan tergerus. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi AEC 2015 ini sangat dibutuhkan sebuah bidang pengembangan SDM, karena tanpa adanya skill yang memadai akan sulit bagi kita, SDM Indonesia untuk bersaing. Saat AEC sudah diimplementasikan, perpindahan skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN. Dalamn artian supply tenaga kerja semakin banyak sedangkan demand cenderung tetap (dalam konteks dalam negeri). Dalam konteks ini kualitaslah yang akan berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak akan tersingkir dari perlombaan, akibatnya pengangguran akan meningkat. Dari data UNDP, Tahun 2012 Kondisi Kesiapan SDM indonesia dalam menghadapi AEC memprihatinkan. Human Development Index (HDI) Indonesia menempati peringkat 121 dari 187 negara yang di komparasikan oleh lembaga dibawah PBB UNDP. UNDP menilainya dari kualitas bobot dimensi kesehatan (0,785), pendidikan (0,577) dan ekonomi (0,550), dengan total HDI adalah 0,629. Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia ada diperingkat ke-6 (enam) dan berada di bawah Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Philipines. Sedangkan dibawah Indonesia terdapat Vietnam dan Myanmar. Sementara itu, dari data Asian Productivity Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000 tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil. Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%. (gk/ain/ipg) Editor: Iping Supingah Sumber Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN

BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu

Jakarta, BNP2TKI, Jumat (23/05) - BNP2TKI melalui Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II Deputi Bidang KLN dan Promosi bersama BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Palembang dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Bengkulu mengadakan penyiapan calon TKI yang akan bekerja di Kanada sebagai pemotong daging (butcher/meat cutter). Penyiapan dilakukan selama dua hari (Senin - Selasa, 19 - 20 Mei 2014) di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Penyiapan diikuti sebanyak 113 calon TKI dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dari Kota Bengkulu sebanyak 25 orang, Kabupaten Seluma 16 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah 13 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 28 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 15 orang dan Kabupaten Kepahiang 16 orang. Pelaksanaan penyiapan calon TKI bidang butcher/ meat cutter untuk penempatan negara tujuan Kanada itu menghadirkan narasumber Direktur Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II BNP2TKI Drg Elia Rosalina Sunityo, MARS MS, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti, SE, MM dan Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Palembang MH Sinaga, S Si. Elin - begitu sapaan akrab Drg Elia Rosalina Sunityo, MARS, MS - ketika ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat (23/05/2014) mengatakan, bahwa penempatan TKI bidang butcher/meat cutter untuk penempatan Kanada ini terjadi melalui program Government to Privat (G to P/Pemerintah dengan pengguna jasa). BNP2TKI diwakili Deputi KLN dan Promosi Endang Sulistyaningsih telah melakukan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja ke perusahaan CMS (Cargill Meat Solution) Kanada pada akhir Maret 2014 lalu. Perusahaan CMS ini bergerak di industri peternakan dan untuk TKI yang diminta saat ini untuk pemotong daging (butcher/meat cutter) dengan kontrak kerja selama 2 (dua) tahun. Elin menjelaskan, persyaratan yang diminta adalah, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, dibuktikan dengan memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat; memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400-450, dibuktikan dengan menunjukkan bukti sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 400-450 tersebut dan calon TKI harus berusia antara 21 tahun sampai 43 tahun. Elin menambahkan, didalam penempatan TKI bidang butcher/meat cutter untuk penempatan negara tujuan Kanada, posisi Pemerintah (dalam hal ini BNP2TKI, red.) hanya sebatas memfasilitasi, sedangkan penentuan TKI yang memenuhi persyaratan, kelayakan dan kemampuan kerjanya adalah pihak pengguna, yakni Cargill Meat Solution (CMS) Kanada. Dari hasil seleksi administrasi pada calon TKI itu, lanjut Elin, kemudian dimasukkan melalui sistem online di website http://jobsinfo.bnp2tki.go.id untuk kemudian diteruskan ke CMS Kanada. Dari data calon TKI tersebut kemudian diseleksi tim dari CMS Kanada. "Jadi yang menentukan calon TKI terebut lolos dan tidaknya adalah CMS Kanada," tegas Elin. Elin mengatakan, dalam kegiatan penyiapan yang dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, para calon TKI menaruh harap agar secepatnya dapat diberangkatkan bekerja ke Kanada. "Pemerintah (BNP2TKI, red.) juga berharap semua peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi bisa lolos dan diterima bekerja di Kanada," katanya. Ditambahkannya, bagi calon TKI yang dinyatakan lolos oleh CMS Kanada, mereka akan menjalani pelatihan kerja dan peningkatan kemampuan Bahasa Inggris di Kanada - terkait bidang kerja yang dijalani sehari-hari nantinya - selama enam sampai delapan bulan.***(Imam Bukhori) Sumber BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu

14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena tersangkut kasus narkoba. Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat malam mengaku ditangkap aparat kepolisian Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober 2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih bekerja di perusahaan kelapa sawit. Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena mengandung zat kimia yang berasal dari obat sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum berangkat bekerja hari itu. Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan itu. Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah Sandakan. "Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari," katanya. Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia Plantation, mengatakan dirinya menjalani kurungan selama tujuh bulan lamanya karena diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di negara itu. Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di Malaysia secara resmi dengan menggunakan dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu perusahaan jasa TKI di kampung halamannya. "Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada majikan dikatakan tidak ada, makanya saya dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan lamanya," ujarnya. Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat ditangkap. Pria ini juga mengatakan akan kembali ke perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya sebelum ditangkap. (*) Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi

Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II Tahun 2014 BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II Tahun 2014. Kegiatan Bimtek Monev Sosialisasi dilaksanakan dari 21-23 Mei 2014 yang diikuti oleh 40 peserta dari BNP2TKI, BP3TKI dan LP3TKI. Sebelumnya Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi Angkatan I Tahun Anggaran 2014 yang telah dilaksanakan pada 19-21 Maret 2014 yang diikuti oleh 30 peserta. Kegiatan Bimtek petugas monev sosialisasi dibuka oleh Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, pada Rabu (21/5) malam. Turut hadir dalam pembukaan petugas Bimtek Monev Sosialisasi yaitu Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Yana Anusasana DE, Kasubdit Sosialisasi Joko Purwanto, dan Kasubdit Monitoring Evaluasi Sosialisasi Siswanto. Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan Evaluasi Sosialiasi adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan agar seluruh proses Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI dapat berjalan dengan baik melalui metode Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), maka perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi Sosialiasi, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk system aplikasi Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi. Deputi Penempatan mengatakan dalam pelaksanaan sosialisasi ada monitoring dan evaluasi. Harus diketahui dulu apa yang akan disosialisasikan kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi. Intinya sederhana ada yang memberi pesan, ada yang menyampaikan pesan dan ada yang menerima pesan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi supaya pihak yang menerima dapat mengetahui dan memahami pesan yang disampaikan. Sedangkan pada monitoring dan evaluasi diukur apa yang disampaikan pada sosialisasi itu sudah sesuai atau tidak. "Harus pas betul sampel yang akan dijadikan monitoring dan evaluasi. Garis besarnya monitoring dan evaluasi adalah proses mengumpulkan data dan informasi dari akan, yang sedang, dan sudah berlangsung dapat berjalan benar atau tidak pelaksanaanya dan hasilnya," ujarnya. Deputi Penempatan menambahkan bahwa manfaat dari monitoring sosialisasi adalah bisa dilakukan koreksi jika kegiatan sosialisasi yang dilakukan salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu monitoring harus dilakukan secara terus menerus dengan frekuensi tertentu. Ia menambahkan sedangkan evaluasi merupakan proses hasil penilaian terhadap kejadian yang berlangsung atau sudah selesai dan bisa dilakukan di depan, di tengah atau dibelakang. Kemudian dinilai dari sisi pencapaian kinerja dan tujuan serta sasaran hasil sesuai dengan tujuan akhir dan ini yang paling penting. "Melakukan monitoring dan evaluasi terlalu sempit jika berkutat pada proses sosialisasi, kita ingin jauh daripada itu. Kita ingin lebih memperluas cakupan, bisa melakukan penyempurnaan. Penempatan tidak berkutat pada sosialisasi tapi bisa pelayanan penempatan, kita harus mampu juga melakukan penilaian terhadap aktivitas lembaga-lembaga pendukung penempatan. Kita harus jeli sebagai pelayan dan pembina lembaga penempatan," tuturnya Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi, lanjut Deputi Penempatan, akan menjadi masukan bagi pembinaan baik dalam sosialisasi maupun lembaga penempatan dan lembaga pendukung penempatan. Monitoring dan evaluasi bukan hanya mengembangkan aspek sosialisasi tapi juga pada lembaga pendukung penempatan lainnya. Jika ini tidak dilakukan maka akan berjalan seperti biasa saja dan pastinya kita akan kebanjiran masalah. "Dalam konteks melakukan pembinaan kita harus pastikan bahwa orang yang ditempatkan adalah orang yang berkualitas, berhasil dan tidak bermasalah. Saat ini kita tidak lagi beroreintasi kepada kuantitas melainkan berorientasi kepada kualitas," papar Deputi. Deputi Penempatan menyatakan bahwa tahun ini kita mencanangkan kualitas untuk pelayanan kepada TKI, meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas pelayannya. Kita tingkatkan kualitas dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan rendah hati dan ketulusan. Ia menambahakan karena orientasi ke depan bukan menempatkan TKI sektor informal yaitu Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Namun orientasi kita adalah meningkatkan TKI sektor formal dan skiil. Penempatan harus punya agenda, dipetakan dan dipastikan untuk penempatan berikutnya. Ketika permintaan ada kita sudah bisa menyiapkannya dengan indentias dan kualifikasinya. "Kita harus mempunyai petanya agar kita tepat melakukan sosialisasi, sasaran dan tujuan sosialisasi juga menentukan. Sehingga sosialisasi kebijakan penempatan dan perlindungan TKI bisa tercapai dan dapat di monitoring dan dievaluasi," tutupnya.***(Hapipi) Sumber BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas Monev Sosialisasi

Thursday, May 22, 2014

TIDAK ADA GUNANYA SPLP DIPERPANJANG

1, saat terkena razia oleh jawazat , anda akan tetap dibawa ke Sumaishi untuk proses deportasi meskipun memiliki PASSPOR ASLI atau SPLP YG MASIH BERLAKU 2, hanya yg memiliki IQOMA saja yg bisa bebas dari RAZIA 3, Andai SPLP anda HABIS MASA BERLAKUNYA tidak usah kuwatir saat di sumaishi akan diperbaharui oleh staff KJRI secara otomatis saat anda mendapat jatah pulang. 4, jngan tergoda berduyun duyun ke KJRI untuk memperpsnjang SPLP apalagi menggunakan JASA CALO , krn itu gak ada gunanya dan buang buang waktu. ‪#‎ sampai‬kapan anda mau diombang ambingkan oleh orang yg ingin manfaatin anda ? ‪#‎ HANYA‬ORANG BODOHHHHH yg menyarankan anda untuk memperpanjang SPLP Sumber Ninik Andriani

Seorang Calon TKI Meninggal DalamPelayaran Parepare-Nunukan

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan Sabah Malaysia meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan menuju pelabuhan di Nunukan, Kalimantan Utara. Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membenarkan adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke Kabupaten Nunukan. Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma dan diabetes yang dideritanya. Kapolres Nunukan menerangkan korban yang bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan telah lama bekerja di Sabah Malaysia dan pulang ke kampung halamannya untuk berobat. "Namun ketika masih dalam perawatan, yang bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan. Secara terpisah, Kepala KSKP Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma di Nunukan, Senin, mengungkapkan informasi dari anak korban bernama Ahmad (28) bahwa orang tuanya masih tampak sehat selama pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Parepare yang berangkat sejak Sabtu (17/5) malam. "Korban masih jalan-jalan selama di kapal. Tiba-tiba pada malam itu, korban memberi tahu anaknya bahwa dirinya tidak kuat lagi dan jangan dibuang," ujar Indramawan menirukan pernyataan anak korban kepada kepolisian. Indramawan Kusuma menyatakan korban dimakamkan di Kabupaten Nunukan atas persetujuan pihak keluarga. (*) Sumber Seorang Calon TKI Meninggal Dalam Pelayaran Parepare-Nunukan

Arab Saudi Ancam takLagi Terima TKI

INILAHCOM. Riyadh -- Dewan Kamar Dagang Arab Saudi menolak permintaan Indonesia untuk menaikan gaji tenaga kerja sampai 1.900 rial, atau Rp 5,8 juta, dan mengancam tak mengeluarkan visa kerja untuk TKI.
Mengutip sumber di Dewan Kamar Dagang Arab Saudi, Saudi Gazette memberitakan delegasi serikat pekerja industri Indonesia meminta kenaikan 1.500 riyal, atau Rp 4,6 juta, per bulan dan 400 riyal (Rp 1,2 juta) untuk setiap Jumat. Arab Saudi hanya sanggup menggaji tenaga kerja Indonesia (TKI) 1000 riyal, atau Rp 3 juta, dan tambahan 200 riyal (Rp 600 ribu) untuk kerja empat kali pada Jumat. Sumber itu mengatakan Arab Saudi juga tidak akan memberikan visa kerja kepada TKI, jika perjanjian soal gaji tidak tercapai. Sedangkan perusahaan perekrutan tenaga kerja di Arab Saudi mengatakan Indonesia sedang berusaha mengeksploitasi warga Saudi. "Jika Indonesia tidak menerima gaji yang ditawarkan, kami akan mendatangkan tenaga dari negara lain; Filipina, Sri Lnaka, Maroko, dan India," ujar Faisal Al-Harandahah, pengusaha penyedia tenaga kerja di Arab Saudi. Al-Haradahah juga mengatakan Indonesia adalah pecundang terbesar, sejak Arab Saudi menjadi pasar terbesar tenaga kerja. Sedangkan Dr Mufarrej Al-Huqbani, wakil menteri tenaga kerja Arab Saudi, mengatakan, Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi telah menanda-tangani perjanjian dengan tiga negara dalam bidang perekrutan tenaga kerja. Sedangkan 14 negara lainnya berjanji akan mengekspor tenaga kerjanya ke Arab Saudi.[tst] Sumber Arab Saudi Ancam tak Lagi Terima TKI

Saturday, May 17, 2014

TKI di Deportasi Dari Malaysia


Sebanyak 185 Tenaga Kerja
Indonesia yang terdiri dari 98
laki-laki, 85 perempuan dan 2
anak dideportasi dari Malaysia
melalui pelabuhan internasional
Sri Bintan Pura Tanjungpinang,
Kepulauan Riau, Jumat (16/5).
Para TKI tersebut dipulangkan
akibat habisnya izin kerja dan
pemutusan hubungan kerja dari
perusahan tempat mereka
bekerja dan sejumlah TKI
mengaku sempat dipenjara
akibat tidak memiliki dokumen
seperti paspor dan izin kerja.
(ANTARA FOTO/Mika
Muhammad)




Sumber TKI di Deportasi

ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI


Bandarlampung
(Antara Lampung)
- Indonesia
membutuhkan
calon anggota legislatif (Caleg)
perempuan yang memiliki
kredibilitas, kapabilitas,
kompetensi, dan rekam jejak
teruji untuk menduduki kursi di
Komisi Ketenagakerjaan dan
Badan Legislasi DPR RI periode
2014-2019 serta peduli terhadap
nasib Tenaga Kerja Indonesia
(TKI).
Capacity Building Specialist
Promote Project International
Labour Organization (ILO)
Jakarta, Irham Ali Saifuddin, di
Bandarlampung, Sabtu
mengatakan, berbagai persoalan
masih saja dihadapi oleh TKI di
luar negeri.
Persoalan ini, demikian Irham
menambahkan, disebabkan oleh
banyak hal yang kompleks. Salah
satu yang paling signifikan adalah
lemahnya produk peraturan atau
perundangan yang benar-benar
menjamin perlindungan dan
berpihak kepada TKI.
"Persoalan Satinah, TKI asal Jawa
Tengah yang terancam hukuman
pancung di Arab Saudi lebih
pada buruknya produk
perundang-undangan. Kalau
jaminan perlindungan normatif
saja tidak ada, dengan cara
apalagi basis kita untuk
memberikan perlindungan pada
TKI atau pekerja rumah tangga
(PRT)?," ujarnya.
Sikap anggota DPR RI dari kaum
perempuan selama ini untuk
persoalan TKI menurut Irham
belum optimal. Hal itu terjadi
karena beberapa hal, seperti
kapasitas penguasaan terhadap
isu ketenagakerjaan baik TKI atau
Pekerja Rumah Tangga (PRT)
yang lemah.
"Lalu kredibilitas keberpihakan
terhadap isu-isu ekonomi
marjinal tidak tampak, dan di
saat yang sama partai absen
dalam memobilisasi kadernya di
parlemen untuk membuat
instrumen produk perundangan
pro rakyat," paparnya.
Irham menilai peran kontrol
partai politik (Parpol) terhadap
anggotanya yang duduk di
legislatif (DPR) selama periode
2009-2014 terkait dengan isu TKI
masih lemah.
Hal ini diindikasikan oleh
mandegnya pembahasan dua
Draf RUU yang strategis, yakni
RUU Perlindungan Pekerja
Indonesia Luar Negeri (RUU
PPILN) yang akan menggantikan
UU 39/2004 yang lebih
berperspektif penempatan TKI,
dan RUU Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU
PPRT bahkan sudah dimasukkan
ke DPR RI sejak 2004.
"Artinya, RUU ini mandeg selama
10 tahun. Memang anggota
Komisi IX periode ini membuat
sedikit kemajuan dengan
memfinalisasi bahasan Draf RUU
PPRT dan telah menyerahkannya
kepada Baleg. Namun, hingga
kini di tangan Baleg tidak
terdengar lagi kemajuannya,"
kata dia lagi.
Masalah TKI tidak bisa dipisahkan
dari masalah PRT, karena hampir
80 persen TKI Indonesia adalah
PRT, salah satu pekerjaan tertua
dan didominasi kaum
perempuan.
"Bagaimana mungkin kita akan
meminta perlindungan bagi PRT
kita yang bekerja di luar negeri,
kalau di dalam negeri sendiri
perlindungannya juga tidak
dijamin oleh undang-undang,"
katanya.
Irham menilai, negara selama ini
berkilah bahwa penanganan PRT
sudah cukup dengan UU PKDRT,
UU Trafikcing, dan UU
Perlindungan Anak.
"Di sini terlihat jelas bahwa
negara lupa bahwa PRT adalah
masalah ketenagakerjaan, yang
tidak bisa diselesaikan dengan
ketiga UU tersebut saja. Jaminan
PRT sebagai tenaga kerja perlu
diberikan," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan, jaminan itulah
yang nantinya akan negara
tuntut untuk juga diberikan oleh
negara-negara penerima TKI
Indonesia.
"Bila kita sudah memiliki UU
PPRT, kita akan dengan gagah
bisa menuntut negara-negara
tujuan TKI tersebut untuk
melindungi PRT sebagai pekerja,
bukan perlindungan dari tindak
kekerasan, pelecehan atau
perlakuan kurang manusiawi
lainnya, melainkan perlindungan
menyeluruh menyangkut hak-
hak ketenagakerjaan mereka,"
kata dia pula.
Irham mengingatkan, peran
anggota DPR, yang salah satu
tugas utamanya adalah
melakukan fungsi legislasi, yakni
menghasilkan produk-produk
perundang-undangan, sangat
strategis.
"Parpol dalam hajatan nasional
yang akan digelar 9 April 2014
nantinya harus berani membuat
komitmen dengan caleg yang
mereka rekrut dalam kontestasi
pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, pakta
integritas mestinya tidak melulu
mengikat ketertundukan caleg
pada parpol mereka, melainkan
lebih penting lagi bagaimana
caleg yang diusung parpol
memiliki tanggung jawab sosial
kerakyatan yang kuat.
Menurut dia pula, parpol harus
berani melakukan lelang sejak
dini terhadap jabatan-jabatan
politik di DPR yang menyangkut
harkat, martabat bahkan nyawa
orang banyak, seperti Komisi IX/
Ketenagakerjaan, dan Badan
Legislasi (Baleg).
"Parpol jangan melulu
memikirkan orang-orang yang
akan mereka dudukkan di Badan
Anggaran (Banggar) saja, yang
justru kemudian terbukti menjadi
sarang korupsi," demikian Irham
Ali Saifuddin.
Sumber ILO: Indonesia Perlu Caleg Perempuan Peduli TKI

Friday, May 16, 2014

Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja

Terkait Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Permenakertrans) RI No 19/
2012 tentang syarat - syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
''Setiap perusahaan wajib
melapor dan wajib mengikuti
program BPJS,'' tegas Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Dumai Drs
Amiruddin.
Permenaker No 19/ 2012
tentang syarat-syarat
penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahan lain berlaku mulai
tanggal 19 November 2013.
Permenakertrans 19/ 2012
tersebut lebih berfokus pada
perusahaan alih daya bukan
pada karyawannya.
Sebagaimana dirilis, sesuai pasal
13 Permenakertrans 19/ 2012
dijelaskan, setiap perjanjian
kerja dalam pemborongan
pekerjaan wajib memuat
ketentuan yang menjamin
terpenuhinya hak-hak pekerja/
buruh dalam hubungan kerja
sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-
undangan.
Dalam pasal 14 dijelaskan,
perjanjian kerja dalam
pemborongan pekerjaan
mengatur tentang hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya yang
dibuat secara tertulis.
Sementara dalam pasal 15
ditegaskan bahwa hubungan
kerja antara perusahaan
penerima pemborongan
dengan pekerja/buruhnya
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 14 dapat didasarkan atas
Perjanjian Kerja Waktu Tidak
Tertentu (PKWTT) atau
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT).
Berdasarkan Pasal 15 tersebut
maka diperbolehkan untuk
menggunakan PKWTT terhadap
karyawan daripada
menggunakan PKWT yang biasa
dilakukan dalam praktik.
Sedangkan mengenai PKWT
mengacu pada kepmenaker 100
tahun 2004 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
''Permenakertrans 19/ 2012
menekankan terhadap
perlindungan tenaga kerja,''
imbuhnya.
Terakhir Amiruddin berharap
seluruh perusahaan yang
beroperasi di Dumai mematuhi
permenakertrans nomor 19
tahun 2012 tentang syarat
syarat penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada
perusahaan lain.
Sebelumnya, Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kota
telah melaksanakan sosilisasi
Permenakertrans nomor 19
tahun 2012 yang di ikuti sekitar
30 mitra kerja PT Cevron Pasifik
Indonesia (CPI). (dcp)
Sumber goriau.com

Thursday, May 15, 2014

Ratem vs Majikan di Malaysia


Mum Tahanah saat melaporkan kas Ratem ke P4TKI Cilacap


Cilacap – Nasib tenaga kerja wanita
(TKW) di Malaysia tak juga membaik.
Seorang TKW asal Widarapayung Wetan
kecamatan Binangun Cilacap Jawa
Tengah, Ratem atau juga biasa dipanggil
Ratna tidak diizinkan kembali dan
dipaksa bekerja oleh majikannya selama
5 tahun hingga saat ini. Tidak hanya itu,
selama bekerja, Ratem juga mengaku
sering mendapat perlakuan tidak
menyenangkan dari sang majikan
misalnya dipukul apabila kerjaan Ratem
kurang baik.
Perlakuan tidak menyenangkan ini
sampaikan Ratem kepada pihak
Keluarga melalui surat. Pihak keluarga
merasa bingung untuk meminta
bantuan siapa, kemudian keluarga
menayakan keberadaan Ratem pada PT
yang memberangkatkan. Pihak PT tidak
memberikan hasil yang memuaskan,
malah terkesan diabaikan. Ratem
bekerja di Kuala Lumpur sejak 2009,
majikannya bernama Mis Khaw dengan
alamat Menara Duta 2 Blok B 16.17 no
20, jalan 1/38 segambut, Kuala Lumpur,
Malaysia.
Mumtahanah (28) salah seorang
keluarga Ratem menuturkan lebih jauh,
selama bekerja di Malaysia, Ratem
sering mendapat kekerasan bahkan
sampai mendapatkan pukulan ketika
bekerja. Selama lima tahun bekerja,
hilang kontak 3 tahun dan pada mei
2012 keluarga dapat surat dari Ratem
yang mengabarkan keinginan dirinya
untuk pulang tapi dilarang oleh majikan.
“Padahal, kontrak kerjanya telah habis
sejak tahun 2011. Namun, sang majikan
menolak memulangkan Ratem,” kata
Mumtahanah
Wanita malang ini dulu berangkat ke
Malaysia melalui Pelaksana Penempatan
Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)
PT GUNA DARMA AMANAH MANDIRI
yang beralamat di Sunter Jakarta.
Ratem direkrut oleh Ibu Siti seorang
calo TKI asal desa Sidaurip Kecamatan
Binangun, dengan kontrak kerjanya
selama dua tahun yakni dari tahun 2009
sampai 2011.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke
Pos Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan (P4TKI) Cilacap dan juga
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disosnakertrans) senin
(12/5/2014) kemarin. Dalam laporannya
pihak P4TKI mengatakan akan
mengurusnya dengan mengajukan ke
Semarang untuk segera di tindak lanjuti.
Mumtahanah berharap agar Ratem bisa
segera pulang dan mendapatkan hak-
haknya dengan penuh sebagai TKI
selama 5 tahun. Selain itu juga agar
Ratem bisa merawat anak-anaknya yang
masih kecil dan kini dirawat oleh bu
dhenya.
Sumber Ratem vs Majikan di Malaysia

Wednesday, May 14, 2014

Tenaga Kerja Nasional pada Industri Hulu Migas

Industri hulu migas kerap
dianggap didominasi oleh
pekerja asing. Soalnya,
sebagian perusahaan asing
menjadi Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (Kontraktor KKS)
pada proyek milik pemerintah.
Bagaimana sebenarnya?

Industri hulu minyak dan gas
bumi (migas) bekerja
berdasarkan kontrak bagi hasil
atau production sharing contract
(PSC). Menurut kontrak ini,
pemilik proyek hulu migas
adalah negara, sedangkan
perusahaan, baik nasional
maupun asing, bertindak sebagai
kontraktor yang mengoperasikan
proyek negara itu. Karena
proyek negara, semua program
kerja Kontraktor KKS harus
mendapat persetujuan dari
pemerintah yang diwakili oleh
Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas).
Termasuk hal yang harus
mendapat persetujuan SKK
Migas adalah rencana
penggunaan tenaga kerja, baik
penggunaan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) maupun Tenaga
Kerja Asing (TKA). Seluruh
rencana penggunaan tenaga
kerja dari Kontraktor KKS harus
mendapatkan persetujuan SKK
Migas yang selanjutnya
mengeluarkan rekomendasi
kepada Kementerian ESDM dan
Kementerian Tenaga Kerja.
Penggunaan tenaga kerja harus
mengutamakan prinsip-prinsip
efektivitas dan efisiensi dan
mengutamakan TKI. SKK Migas
membuat aturan ketat terkait
dengan pengunaan TKA oleh
Kontraktor KKS. Penggunaan
TKA dibatasi hanya pada disiplin
yang ketersediaan TKI masih
terbatas, terutama mengerjakan
proyek untuk meningkatkan
produksi migas nasional, atau
sebagai perwakilan investor.
Sejak 2006, terjadi peningkatan
penggunaan TKI di industri hulu
migas sejalan dengan
bertambahnya jumlah
Kontraktor KKS. Rata-rata,
jumlah kenaikan TKI sekitar
1.070 orang per tahun,
sedangkan rata-rata kenaikan
TKA pada kisaran 13 orang per
tahun. Sejak 2008 sampai saat
ini, penggunaan TKI dapat
dipertahankan pada kisaran 96
persen dari total tenaga kerja
permanen.
SKK Migas mendorong
Kontraktor KKS meningkatkan
kompetensi TKI melalui program
penugasan internasional seperti
program Technical Development
Exchange (TDE).
SKK Migas dan Kontraktor KKS
juga telah menggagas Program
National Capacity Building (NCB)
dengan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral dan
beberapa perguruan tinggi
terkemuka seperti ITB, UI,
Trisakti, UGM, UNPAD, dan UPN.
Program NCB bertujuan
meningkatkan kapasitas nasional
yang dilakukan antara lain
melalui program percepatan
kompetensi TKI di bidang
petrotechnical dan kompetensi
teknis terkait lainnya di industri
hulu migas.
Kebijakan program-program ini
merupakan bukti keberpihakan
industri hulu migas terhadap
tenaga kerja nasional. Industri
hulu migas bukanlah industri
padat karya, sehingga jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan
tidak sebanyak industri lain.
Dengan karakteristik padat
modal, teknologi, dan risiko,
sektor strategis ini memerlukan
tenaga kerja dengan kompetensi
tinggi dan spesifik. Semua upaya
industri ini dalam
mengembangkan tenaga kerja
nasional perlu didukung semua
pihak supaya kegiatan hulu
migas dapat terus memberikan
manfaat sebensar-besarnya
untuk kemakmuran bangsa
Indonesia.
Sumber http://jambiekspres.co.id

Pelaku Industri Pariwisata Internasional kian melirik Tenaga Kerja Indonesia


BNP2TKI ikut menyemarakan The
8th International Tourism and
Hospitality Grand Recruitment
2014 yang berlangsung pada
tanggal 13-14 Mei 2014 di
Bandung.

BNP2TKI, Jakarta (13/5) :
BNP2TKI ikut menyemarakan The
8th International Tourism and
Hospitality Grand Recruitment
2014 yang berlangsung pada
tanggal 13-14 Mei 2014 di
Bandung. Acara yang diadakan
oleh Sekolah Tinggi Pariwisata di
Bandung ini merupakan acara
ke-8 (delapan) yang secara rutin
diselenggarakan setiap tahunnya
dan BNP2TKI selalu menjadi
partisipan yang terlibat di
dalamnya.
Acara ini dibuka oleh Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
RI, Marie Elka Pangestu dan
menghadirkan 73 employers dari
dalam dan luar negeri serta
terdapat kurang lebih 1.300 jenis
lowongan pekerjaan dan 21 jenis
lowongan kerja untuk
penyandang cacat.
Beberapa Employers dari luar
negeri yang ikut meramaikan
acara ini diantaranya
Meineschipff Cruise Germany-
Europe/Demarine, Damai Beach
Resort Malaysia/Damai Golf and
Country Club, TSS Immigration
Australia , Holland American
Lines/SBI dan IMI Switzerland.
Sedangkan Employers local yang
ikut berpartisipasi diantaranya
Intercontinental Hotels Group,
Bali Safari and Marine Park,
Garuda Indonesia, Dapur
Cokelat, Sheraton Bandung
Hotel and Towers dan Boga
Group.
Mari Pangestu dalam
sambutannya mengatakan
bahwa kini semakin banyak
pelaku industri pariwisata
internasional yang melirik tenaga
kerja dari Indonesia seiring
berkembangnya kualitas dan
daya saing mereka di pasar
global.
"Daya serap terhadap tenaga
kerja pariwisata makin tinggi,
tidak hanya oleh pelaku industri
di dalam negeri, tapi juga oleh
industri pariwisata dari luar
negeri. Daya saing tenaga kerja
pariwisata Indonesia kini kian
mendunia," ujar Mari.
BNP2TKI yang diwakili oleh
Direktorat Pemetaan dan
Harmonisasi Kualitas Tenaga
Kerja Luar Negeri II yang
dipimpin oleh Drg. Elia Rosalina
Sunityo MARS, MS (Elin) ikut
berpartisipasi dengan
memberikan informasi mengenai
pelayanan penempatan
perlindungan TKI, peluang kerja
di luar negeri, penempatan G to
G serta sosialisasi tentang website
Jobsinfo. Para pengunjung dapat
langsung melamar pekerjaan
yang terdapat di website http://
jobsinfo.bnp2tki.go.id.
Secara khusus Elin berharap
bahwa kedepannya kompetensi
anak didik sekolah pariwisata di
Indonesia dapat terus
ditingkatkan seiring dengan
perbaikan kurikulum yang
dijalankan secara berkelanjutan.
(D-F)
Sumber BNP2TKI.GO.ID

BNP2TKI Sosialisasikan TKI Prosedural


JAKARTA (Pos Kota) – Hindari
tenaga kerja Indonesia (TKI)
bermasalah di luar negeri,
BNP2TKI (Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia)
gencarkan sosialisasi
penempatan TKI prosedural
(legal)
” Penempatan TKI prosedural
ini penting guna mencegah
terjadinya tindak perdagangan
manusia (human trafficking)
dengan modus penempatan TKI
ke luar negeri,” kata Kepala
BNP2TKI, Gatot Abdullah
Mansyur, Rabu.
Sosialisasi penempatan TKI
prosedural ini, lanjutnya, sudah
dilakukan di daerah kantong-
kantong TKI. Yang terakhir
dilaksanakan di Tasikmalaya,
Jawa Barat.
Menurut Gatot, kericuhan
masalah TKI sektor rumah
tangga yang selama ini terjadi di
luar negeri atau di hulu itu
bersumber 80 persen dari
penyiapan TKI di dalam negeri
yang bermasalah.
Karena itu, ketika dirinya
diminta oleh Presiden SBY
untuk memimpin BNP2TKI
persoalan pembenahan di hulu
dan penyiapan SDM menjadi
prioritas utama.
BNP2TKI, lanjutnya, sudah
mengembangkan 4 sistem
online mulai dari Sistem
Pendataan TKI (Sipendaki),
Hallo TKI, jobsinfobnp2tki.go.id
dan sistem pelayanan online
yang menghubungkan 348
dinas kab kota dan 16 kantor
perwakilan di luar negeri.
“Dengan imigrasi dan
adminduk, sistem online ini
sudah terkoneksi dan bisa
saling tukar-menukar data,”
paparnya.
Dijelaskannya, BNP2TKI belum
populer di daerah karena baru
didirikan tahun 2006. BNP2TKI
lembaga negara non
Kementrian dan Kepala
BNP2TKI bertanggungjawab
kepada Presiden. Dalam
kesehariannya berkoordinasi
dengan Kementrian Tenaga
Kerja.
Diakui Gatot, bekerja ke luar
negeri merupakan hak asasi
manusia.” Meski ke luar negeri
merupakan hak, pemerintah
tidak pada posisi mendorong
warganya untuk bekerja ke luar
negeri, karena banyaknya
resiko, seperti banyaknya
penipuan dari proses
keberangkatannya.”
BNP2TKI, lanjutnya, mensinyalir
masih banyak TKI berangkat
secara nonprosedural dengan
mengubah data diri mulai
seperti umur asalkan cepat
berangkat.
Karena itu, kepada pejabat
imigrasi diminta agar berhati-
hati dalam mengeluarkan
paspor karena saat ini sudah
ada NIK (Nomor Induk
Kependudulan) untuk validasi
data TKI.
Sumber poskotanews.com

Tuesday, May 13, 2014

Inilah Alasan Chat di Facebook Disingkirkan


Belum lama ini Facebook
mengabarkan bahwa mereka
akan ‘memaksa’ pengguna
Facebook mobile untuk
mengunduh aplikasi Facebook
Messenger. Jadi setiap ada
notifikasi yang menandakan
adanya chat atau message yang
masuk, Facebook meminta
pengguna untuk menggunakan
Facebook messenger.
Berdasarkan data terbaru yang
diperoleh Facebook, ternyata
pengguna Facebook Messenger
sampai saat ini adalah sekitar 200
juta orang. Jika dibandingkan
dengan aplikasi chat sejenis
seperti Line dan WeChat, jumlah
tersebut tentu saja sangat
tertinggal.
Walaupun kini Facebook telah
memiliki WhatsApp, yang
merupakan aplikasi chat dengan
pengguna terbanyak saat ini,
namun Mark Zuckerberg dan tim
tentu tetap berharap bahwa
aplikasi ciptaan mereka sendiri,
Facebook Messenger, tetap bisa
bersaing dan menghasilkan.
Itulah mengapa layanan telepon
gratis, yang lebih dahulu
dicanangkan akan dihadirkan di
WhatsApp, ternyata muncul
duluan di Facebook Messenger,
dengan harapan aplikasi chat
yang membawa nama Facebook
ini bisa bangkit dan mulai
bersaing. Sumber Inilah Alasan Chat di
Facebook
Disingkirkan

Pulang Umrah, Seorang Warga Dumai Diduga Terkena Virus MERS-CoV



Seorang warga
Dumai diduga
terserang virus
MERS-CoV. Ia
baru saja pulang
umrah telah merasa tak enak
badan sejak dua hari menjelang
kepulangannya.
Riauterkini-DUMAI- Seorang
jemaah umroh asal Kota Dumai
bernama, Mulyadi Aziz (53)
Warga Kelurahan Mekar Sari
Kecamatan Dumai Selatan yang
baru saja tiba di Pelabuhan
Pelindo I Dumai diduga terkena
virus Middle East respiratory
syndrome coronavirus (MERS-
CoV) setelah usai menjalankan
ibadah umrah di Makkah, Arab
Saudi.
Petugas Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP) Dumai
menemukan tanda-tanda MERS-
CoV seperti panas tubuh 38
derajat disertai batuk-batu yang
saat ini diderita Mulyadi Aziz.
Selasa (13/5/14), setibanya di
pelabuhan penumpang Pelindo I
Dumai, Mulyadi langsung
dilarikan ke RSUD Dumai untuk
perawatan lebih lanjut.
Suprapto, Kepala Seksi
Pengendalian Karantina dan
Surpelen Epidemologi Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Dumai mengatakan, sebelum
dilarikan ke RSUD Dumai,
Petugas KKP melakukan
pemeriksaan kepada Mulyadi
Aziz (53) dan ditemukan tanda-
tanda MERS-CoVseperti suhu
tubuhnya mencapai 38 derajat
disertai batuk.
"Saat diperiksa menggunakan
alat pengukur suhu tubuh
(Thermalscanner) dan Infrared
Thermometer, suhu tubuhnya
mencapai 38 derajat disertai
batuk. Tanda-tanda lain yang
bersangkutan terlihat lemas
bahkan tidak sanggup
mengangkat barang bawaannya.
Oleh sebab itu, yang
bersangkutan langsung dilarikan
ke RSUD," jelasnya.
Tambahnya, selain melakukan
pemeriksaan panas suhu tubuh,
KKP Dumai juga melakukan
body clean menggunakan cairan
alkohol 90 persen kepada
seluruh jemaah umroh yang
baru tiba di Pelabuhan
Penumpang Pelindo I Kota
Dumai, Jalan Datuk Laksamana
Kecamatan Dumai Timur.
"Selain memeriksa panas suhu
tubuh jemaah umroh, kami juga
melakukan body clean
menggunakan cairan alkohol 90
persen kepada seluruh jamaah
yang baru tiba. Hal ini dilakukan
untuk membunuh virus MERS-
CoVyang menempel pada
pakaian dan tas yang dibawa
jemaah dari tanah cuci,"
pungkasnya.
Mulyadi Aziz sendiri ketika
dikonfirmasi terpisah mengaku
bahwa kondisi tubuhnya mulai
sudah tidak enak sejak dua hari
jelang pemulangannya menuju
Indonesia setelah menjalankan
ibadah umrah yang
diselenggarakan oleh Pemerintah
Kota Dumai sejak 15 hari lalu.
"Benar kondisi kesehatan saya
kurang enak. Saya sendiri tidak
tau penyakit apa yang saya
derita ini. Saya sendiri
menyebutkan kondisi kurang
enak ini karena kecapekaan saja
mungkin," ungkap Mulyadi
sebelum akhirnya dirawat di
RSUD Kota Dumai.
Direktur RSUD Dumai Syaiful
ketika dikonfirmasi
membenarkan adanya seorang
pasien pulang umrah yang
dilarikan ke rumah sakit karena
diduga terkena virus MERS-CoV.
Namun demikian, pihaknya
belum bisa menyimpulkan apa
penyakit yang diderita pasien itu
sendiri.
Sumber riauterkini.com

Nasib BMI/TKI di Penjara Breman Saudi


Ilustrasi Penjara

Ada banyak BMI/TKI yang ditahan di
penjara Breman, Jeddah, Arab Saudi.
Salah satunya adalah Nurhayati, TKI
yang pernah bekerja di Saudi
menceritakan pengalamannya ketika
ditahan di penjara Breman selama 8
bulan. Nurhayati yang tak melakukan
kesalahan apapun difitnah dan
dipenjara selama 8 bulan.
Nurhayati semula akan dikenai
hukuman cambuk karena fitnah yang
dituduhkan padanya. Beruntung
suaminya orang Yaman berhasil
membuktikan bahwa mereka telah
menikah. Hal itu dibuktikan dengan
surat nikah keduanya, akhirnya
Mahkamah pun tak menjatuhkan
hukuman cambuk.
Menurut Nurhayati ada banyak BMI/TKI
masuk penjara Breman karena tuduhan
mencuri, jual diri, tanazul, dan
pembunuhan. Padahal tak semua BMI/
TKI melakukan kejahatan-kejahatan
tersebut karena banyak juga dari
mereka yang korban fitnah.
“Sekarang ada banyak kasus BMI/TKI
yang masuk penjara Breman karena
tanazul,”ujar Nurhayati.
Tanazul ialah pindah majikan, BMI/TKI
yang tidak cocok dengan majikan
pertama bisa pindah majikan dengan
cara tanazul. Majikan yang tak terima
dengan cara tanazul sering
memperkarakan ke pengadilan dengan
tuduhan-tuduhan palsu. Nurhayati juga
menceritakan mengenai keluh kesah
yang dialami kawan-kawannya dulu di
penjara Breman.
“Kita yang berada di dalam penjara juga
manusia jangan disia-siakan seenaknya.
Jangan dicaci maki seperti orang tolol
yang tidak tahu apa-apa. Pemerintah
kita harus belajar mengurus kasus
pekerja migran yang berada di penjara
dari negara Filipina,”ujar Nurhayati.
Nurhayati berharap agar pemerintah
Indonesia memantau dengan baik BMI/
TKI yang masuk penjara Breman.
Menurutnya tak semua BMI/TKI yang
masuk masuk penjara di Jeddah
tersebut bersalah seluruhnya. Ada kasus
BMI/TKI yang dituduh melakukan sihir
oleh majikannya, padahal nyatanya tak
melakukan apa-apa dan tetap ditahan
di penjara Breman.
Kondisi tahanan yang ada di penjara
Breman juga luput dari pengawasan
pemerintah Indonesia. Nurhayati
bercerita mengenai tetangganya yang
berada di penjara Breman sakit-sakitan
sampai kakinya bengkak. Seorang
kenalannya di penjara bernama Rosita
binti Idi juga sakit-sakitan karena
dijebloskan oleh majikan baru terkait
kasus tanazul. Nurhayati berharap agar
pemerintah lebih serius dalam
mengawal dan membantu mereka yang
berkasus di penjara Breman karena tak
semuanya bersalah.
“Tolong semaksimal mungkin
pemerintah mengawal kasus BMI/TKI
yang ada di penjara Breman, karena
mereka juga ingin bertemu sanak
saudanya kembali di Indonesia,”kata
Nurhayati.
Sumber @infoburuhmigran

Monday, May 12, 2014

BNP2TKI: Kanada Butuh 1.200 Tenaga Kerja Indonesia

JAKARTA (Pos Kota) - BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) menawarkan sekitar 1.200 lowongan tenaga kerja di Kanada untuk sektor peternakan. Informasi itu disampaikan oleh Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI, Endang Sulistyaningsih pada saat membuka Forum Diskusi Ketersediaan Potensi Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) Sektor Non Jasa Bekerjasama dengan dengan BKK (Bursa Kerja Khusus), Community Development Center (CDC), Asosiasi Profesi serta Instansi terkait di Bandung. Endang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, BNP2TKI mendapatkan permintaan adanya 1.200 TKI semi skill dan skill pada sektor pemotongan hewan di perusahaan Cargill Meat Solustion (SMC), di provinsi Alberta, Kanada. Baru-baru ini, lanjutnya, BNP2TKI memang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja ke perusahaan CMS Kanada. Perusahaan CMS ini bergerak di industri peternakan dan untuk TKI diminta dua jabatan yaitu untuk untuk penyembelihan sapi (slaughter) dan untuk pemotong daging (meat cutter) “Ke-1.200 TKI yang diminta ini akan ditempatkan pada pemotongan sapi bersertifikasi halal meat (disembelih secara Islam,” katanya. Karena itu, kepada lembaga penyedia pendidikan diminta jika anak didiknya berminat kerja ke Kanada persiapan bahasa Inggris harus benar-benar dipersiapkan selain faktor pengalaman bekerja di pemotongan daging selama 3 tahun. Dia menjelaskan, pada saat kunjungan ke pabrik CMS, memang baru diketahui kenapa CMS meminta pengalaman 3 tahun bekerja. Hal ini dilakukan karena ada bau aroma darah bekas pemotongan sapi di lingkungan kerja yang harus sudah terbiasa bagi mereka yang sudah 3 tahun berpengalaman. Karena jika tidak, tentu dikhawatirkan mereka akan kaget dan shock dengan lingkungan kerja yang belum mereka terbiasa sebelumnya. Endang juga mengatakan, agar bekerja di luar negeri sebagai pilihan dan bukan karena terpaksa. Karena itu, diminta agar di lembaga seperti BKK ada tenaga penyuluh kerja (job councellor) yang bertugas memberikan bimbingan tentang jabatan-jabatan kerja di luar negeri, kontrak kerja, budaha, hingga aturan negara setempat. “Peran job councellor ini amat penting untuk menentukan sikap anak anak didik sehingga kalau dia sudah lulus JELAS sikaknya apakah mau kerja dulu atau mau belajar dulu,” ujarnya. (tri/yo) Sumber postkotanews.com

Kondisi WNI terinfeksi MERS di Saudi stabil

Pasien MERS asal Indonesia dirawat di RS King Fahd, Jeddah Kondisi jemaah umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang terinfeksi virusMiddle East respiratory syndrome coronavirus(MERS-CoV) di Arab Saudi sudah stabil, kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti. Alat pemindai suhu tubuh dipasang di bandara dan pelabuhan tapi belum ada rencana persiapan karantina, untuk mencegah kepanikan warga. "Yang bersangkutan diberikan tata laksana [penanganan MERS] di rumah sakit dan kita bergembira karena hasilnya sekarang stabil," kata Ali kepada Pinta Karana dari BBC Indonesia. Menurut Ali, sebelum dibawa ke RS King Fahd di Jeddah, jemaahberusia 84 tahun itu, mengalami batuk, pilek serta gangguan pernafasan. "Kemudian kondisinya memburuk sehingga ia tidak ikut pulang dengan rombongannya ke Makassar dan dibawa ke RS," tambahnya. Pasien masih menjalani observasi dan belum diperbolehkan pulang. Menag [kiri], Menko Kesra dan Menkes dalam jumpa pers soal MERS (05/05) Antisipasi Sejumlah pasien terduga MERS saat ini masih dirawat di RS beberapa provinsi, termasuk RSUP Dr M Djamil di Padang, Sumatra Barat serta RS Abdul Razak Sulawesi Tenggara. Dua pasien di Padang dan tiga pasien di Sultra mengalami gejala-gejala flu dan gangguan pernafasan setelah kembali dari Arab Saudi. Menurut Ali Gufron Mukti, hingga saat ini status para pasien belum berubah masih terduga. "Dari yang tadi diduga mengidap atau terkena Corona MERS sampai sekarangstatementyang kami terima di Kemenkes hasilnya masih negatif dan tentu kita waspada, tidak boleh sembrono karena masyarakat tidak perlu panik," kata dia. Sebagai antisipasi, pemerintah memasang pemindai suhu tubuh dan mempersiapkan klinik di bandara dan pelabuhan. "Tetapi tidak ke arah karantina dan jika ada gejala-gejala yang mengarah ke sana [MERS] akan dilakukan penanganan secara khusus, kalau perlu dirujuk khusus kemudian diisolasi dan akan dilakukan penanganan seperti flu burung," imbuhnya. Mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang bepergian ke Arab Saudi baik untuk ibadah mau pun bekerja, pemerintah juga berkoordinasidengan KJRI di Arab Saudi untuk melakukan sosialisasi terhadap TKI di sana serta calon jemaah umrah. Dinas Kesehatan di daerah-daerah juga menyebarkan informasi melalui radio,leafletdan surat edaran untuk masyarakat atau keluarga TKI dan jemaah yang tinggal di pelosok Indonesia. Sumber BBC.CO.UK
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung