Ayah durjana perkosa anak kandung selama istri jadi TKI
Warga Jalan
Cinta Rakyat, Karang Sari, Medan
mengamankan Tolip (40), Rabu
(16/7) malam. Laki-laki itu
diserahkan ke polisi karena tega
memerkosa putri kandungnya, B
(17).
Kelakuan bejat Tolip terbongkar
setelah B yang masih duduk di
bangku kelas 2 SMA ingin
berkirim surat ke ibunya Wiwi
(38). Sejak 8 tahun lalu, sang ibu
memang bekerja sebagai TKI di
Malaysia.
Agen Bola Online
AgenSoccerIndo.com
Dalam surat yang dikirimnya, B
mempertanyakan apakah dia
anak tiri atau anak kandung.
Remaja ini juga menceritakan
kejadian yang dialaminya selama
Wiwi bekerja di Malaysia.
"Dia minta tolong mengirimkan
surat kepada ibunya. Di situlah
terbongkarnya. Dia curhat sama
aku sambil nangis, bahwa dia
diperkosa ayahnya," cerita Indah,
teman B.
Ibunya yang mendapat surat itu
langsung pulang dari Malaysia.
Kegaduhan pun terjadi. Warga
yang baru pulang tarawih pun
mengamankan Tolip.
Perkosaan yang dilakukan Tolip
ternyata bukan sekali. Menurut
pengakuannya, dia telah 15 kali
memerkosa B. Perbuatan itu
dilakukannya sejak 4 tahun yang
lalu. "Aku melakukannya di
rumah, saat dia habis mandi
ataupun hendak pakai baju," aku
buruh bangunan ini.
Saat ditanyai, Tolip mengaku tega
memperkosa putrinya B lantaran
tidak bisa menahan nafsu. "Aku
tergiur, karena sudah lama
hasratku tidak tersalurkan setelah
istriku bekerja di Malaysia,"
jelasnya di Polsek Medan Baru.
Polisi yang mendapat informasi
mengenai kejadian itu membawa
Tolip ke Mapolsek Medan Baru.
"Kami masih memeriksa pelaku,"
kata Kapolsek Medan Baru
Kompol Nasrun Pasaribu saat
dikonfirmasi.
Nasrun menambahkan, Tolip
kemungkinan akan dijerat
dengan pasal berlapis yakni Pasal
81 UU No 23 Tahun 2003 tentang
Perlindungan Anak, Pasal 285
KUHP tentang Pemerkosaan, dan
UU Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukumannya penjara
minimal 15 tahun," jelas Nasrun.
Sumber ↓
Thursday, July 17, 2014
Wednesday, July 16, 2014
Delapan WNI tertangkap akibat gunakan jalur ilegal
ilustrasi Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia,
menunggu pendataan imigrasi, di
pelabuhan internasional Sri Bintan Pura
Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/
Yusnadi Nazar)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Delapan warga negara Indonesia tertangkap pihak Maritim Malaysia di Perairan Batu Pahat, Johor, akibat menaiki kapal bot pancung ke perairan Batam melalui jalur ilegal. "Delapan WNI yang ditangkap itu terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Semuanya tidak dilengkapi dokumen perjalanan resmi," ungkap Konsul Kepolisian KJRI Johor Bahru, Kompol Endro Sulaksono saat menjelaskan kepada Antara, Rabu. Tim satgas KJRI Johor Bahru telah melakukan upaya perlindungan WNI dengan mendatangi delapan WNI dan berbicara dengan mereka. Menurut pengakuan para WNI tersebut, mereka memilih jalur ilegal untuk ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen paspor. Mereka rata-rata telah menyerahkan uang sebesar 700 hingga 1.500 ringgit setara Rp2,5 juta hingga Rp5,4 juta kepada agen yang tidak menjamin keselamatan sesuai yang dijanjikan. Terkait kasus ini, tim Satgas KJRI Johor juga telah menemui pihak Maritim Johor guna mendapatkan informasi lebih lanjut. "Berdasarkan informasi dari Azhar selaku penyidik Maritim Johor (di Indonesia seperti Badan Keamanan Laut-red) bahwa pihaknya segera menyelesaikan proses penyidikan guna kepastian hukum," ungkapnya. Dari penangkapan tersebut terdapat WNI berusia lanjut dan di bawah umur. Kedua orang tersebut, oleh tim Satgas dimohonkan untuk segera dipulangkan atas dasar kemanusiaan. Permintaan tersebut disambut positif oleh pihak Maritim Johor dan mereka segera berkoordinasi dengan jaksa agar segera mendapatkan persetujuan. Sementara itu, ke-8 WNI yang ditangkap tersebut di antaranya adalah seorang perempuan bernama Zaenab (40), asal Lombok. Sedangkan tujuh lelaki yaitu Suma (20) asal Lombok, Ramli (23) asal Lombok, Sahdan (37) asal Lombok, Sukar (15) asal Lombok, Nurokhim (27), asal Blitar, Madi (65) asal Madura dan Misna (30) asal Majalengka. Atas kejadian tersebut, delapan WNI itu dapat dijerat dengan Undang-Undang imigrasi sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (N004/T007)
Editor: Ruslan Burhani
Sumber ↓
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Delapan warga negara Indonesia tertangkap pihak Maritim Malaysia di Perairan Batu Pahat, Johor, akibat menaiki kapal bot pancung ke perairan Batam melalui jalur ilegal. "Delapan WNI yang ditangkap itu terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Semuanya tidak dilengkapi dokumen perjalanan resmi," ungkap Konsul Kepolisian KJRI Johor Bahru, Kompol Endro Sulaksono saat menjelaskan kepada Antara, Rabu. Tim satgas KJRI Johor Bahru telah melakukan upaya perlindungan WNI dengan mendatangi delapan WNI dan berbicara dengan mereka. Menurut pengakuan para WNI tersebut, mereka memilih jalur ilegal untuk ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen paspor. Mereka rata-rata telah menyerahkan uang sebesar 700 hingga 1.500 ringgit setara Rp2,5 juta hingga Rp5,4 juta kepada agen yang tidak menjamin keselamatan sesuai yang dijanjikan. Terkait kasus ini, tim Satgas KJRI Johor juga telah menemui pihak Maritim Johor guna mendapatkan informasi lebih lanjut. "Berdasarkan informasi dari Azhar selaku penyidik Maritim Johor (di Indonesia seperti Badan Keamanan Laut-red) bahwa pihaknya segera menyelesaikan proses penyidikan guna kepastian hukum," ungkapnya. Dari penangkapan tersebut terdapat WNI berusia lanjut dan di bawah umur. Kedua orang tersebut, oleh tim Satgas dimohonkan untuk segera dipulangkan atas dasar kemanusiaan. Permintaan tersebut disambut positif oleh pihak Maritim Johor dan mereka segera berkoordinasi dengan jaksa agar segera mendapatkan persetujuan. Sementara itu, ke-8 WNI yang ditangkap tersebut di antaranya adalah seorang perempuan bernama Zaenab (40), asal Lombok. Sedangkan tujuh lelaki yaitu Suma (20) asal Lombok, Ramli (23) asal Lombok, Sahdan (37) asal Lombok, Sukar (15) asal Lombok, Nurokhim (27), asal Blitar, Madi (65) asal Madura dan Misna (30) asal Majalengka. Atas kejadian tersebut, delapan WNI itu dapat dijerat dengan Undang-Undang imigrasi sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (N004/T007)
Editor: Ruslan Burhani
Sumber ↓
MoU Penempatan BMI di Kuwait Belum Beri Jaminan Perlindungan
MoU Penempatan BMI di Kuwait Belum Beri Jaminan Perlindungan
Salah satu negara di timur tengah yang telah memiliki kesepakatan Memorandum Saling Pengertian/ Memorandum of Understansing (MoU), tentang penempatan tenaga kerja adalah Kuwait. MoU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Kuwait sejak tanggal 30 Mei 1996 hingga sekarang juga masih berlaku. Bahkan, memorandum tersebut tidak butuh ratifikasi karena secara otomatis akan terbaharui tiap 4 tahun sekali. Meski MoU telah ada, apakah perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) terjamin? Berdasarkan portal Basis Data Perjanjian Internasional milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang beralamat di www.treaty.kemlu.go.id, diketahui bahwa MoU yang ditandatangani di Jakarta itu belum memberikan ketegasan perlindungan terhadap BMI. Hal ini tercermin dari tidak adanya rincian undang-undang atau peraturan hukum tegas yang melindungi hak-hak BMI di Kuwait. Selama ini, BMI masih memakai peraturan hukum tenaga kerja sektor domestik negara setempat yang diatur melalui Peraturan Menteri Nomor 1182 tahun 2010. Peraturan tersebut juga lebih menitikberatkan pada prosedur memperoleh izin bagi tenaga kerja sektor domestik, bukan pada perlindungan BMI. Pihak Kemlu sendiri menyatakan bahwa hingga saat ini perjanjian bilateral penempatan dan perlindungan BMI masih terus berjalan. Berdasarkan hasil permintaan informasi tertanggal 10 Juli 2014 dengan nomor surat SKET/ DM/631/07/2014/53, Kemlu menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan terakomodasikannya pasal- pasal terkait perlindungan hak-hak BMI sektor domestik di Kuwait. Kabar gembiranya, Pemerintah Kuwait saat ini sedang mempertimbangkan untuk menggantikan sistem sponsorship (kafala) dengan alternatif lainnya, yang akan dipegang langsung oleh Kementerian Urusan Sosial dan Ketenagakerjaan Kuwait. Sistem tersebut dirasakan sangat membatasi ruang gerak tenaga kerja asing, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor domestik/ informal.
Sumber↓
Salah satu negara di timur tengah yang telah memiliki kesepakatan Memorandum Saling Pengertian/ Memorandum of Understansing (MoU), tentang penempatan tenaga kerja adalah Kuwait. MoU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Kuwait sejak tanggal 30 Mei 1996 hingga sekarang juga masih berlaku. Bahkan, memorandum tersebut tidak butuh ratifikasi karena secara otomatis akan terbaharui tiap 4 tahun sekali. Meski MoU telah ada, apakah perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) terjamin? Berdasarkan portal Basis Data Perjanjian Internasional milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang beralamat di www.treaty.kemlu.go.id, diketahui bahwa MoU yang ditandatangani di Jakarta itu belum memberikan ketegasan perlindungan terhadap BMI. Hal ini tercermin dari tidak adanya rincian undang-undang atau peraturan hukum tegas yang melindungi hak-hak BMI di Kuwait. Selama ini, BMI masih memakai peraturan hukum tenaga kerja sektor domestik negara setempat yang diatur melalui Peraturan Menteri Nomor 1182 tahun 2010. Peraturan tersebut juga lebih menitikberatkan pada prosedur memperoleh izin bagi tenaga kerja sektor domestik, bukan pada perlindungan BMI. Pihak Kemlu sendiri menyatakan bahwa hingga saat ini perjanjian bilateral penempatan dan perlindungan BMI masih terus berjalan. Berdasarkan hasil permintaan informasi tertanggal 10 Juli 2014 dengan nomor surat SKET/ DM/631/07/2014/53, Kemlu menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan terakomodasikannya pasal- pasal terkait perlindungan hak-hak BMI sektor domestik di Kuwait. Kabar gembiranya, Pemerintah Kuwait saat ini sedang mempertimbangkan untuk menggantikan sistem sponsorship (kafala) dengan alternatif lainnya, yang akan dipegang langsung oleh Kementerian Urusan Sosial dan Ketenagakerjaan Kuwait. Sistem tersebut dirasakan sangat membatasi ruang gerak tenaga kerja asing, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor domestik/ informal.
Sumber↓
Selama Tujuh Bulan, 2.723 Warga Subang Pilih Jadi TKI
Selama Tujuh Bulan, 2.723 Warga Subang Pilih Jadi TKI
SUBANG - Kabupaten Subang Jawa Barat layak disebut basis Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini dibuktikan masih tinggi warga memilih bekerja di luar negeri, ketimbang di negeri sendiri. Sulitnya mencari pekerjaan, serta rendahnya upah minimum menjadi alasan warga harus jauh meninggalkan keluarganya demi mencari nafkah di negara asing. Selama kurun waktu tahun 2014, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang tercatat telah memberangkatkan sebanyak 2.723 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke sejumlah negara. Jumlah tersebut baru 40 persen dari jumlah TKI yang diberangkatkan pada tahun 2013 lalu. Kepala Disnakertran Kabupaten Subang, Kusman Yuhana Natasaputra MSi menuturkan, hingga tanggal 15 Juli tahun 2014, ada sebanyak 2.723 orang pekerja asal Kabupaten Subang yang berangkat sebagai tenaga kerja di luar negeri. "Hingga bulan Juli, ada sebanyak 2.723 orang yang berangkat ke 10 negara di kawasan Timur Tengah dan Asia, seperti Bahrain, Brunei Darusalam, Hongkong, Malaysia dan Saudi Arabia," ujar Kusman kepada Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Selasa (15/7). Dari 10 negara tujuan tenaga kerja asal Subang, Taiwan menjadi favorit dan terbanyak. Sebanyak 1.643 orang TKI memilih negara Taiwan mencari nafkah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 orang TKI tercatat sebagai tenaga formal. "Taiwan didominasi pekerja informal, yaitu sebanyak 1.470 orang TKI. Dengan perincian perempuan 1.461 dan laki-laki 9 orang," jelasnya. Adapun data keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Subang yang terdaftar di Disnakertrans, Bahrain sebanyak 54 orang, Brunei Darusalam 9 orang, Hongkong 180 orang, Malaysia 55 orang, Oman sebanyak 370 orang, Qatar sebanyak 72 orang, Saudi Arabia 1 orang, Singapura 222 orang, Taiwan 1.643, dan Uni Emirat Arab sebanyak 117 orang. "Dari keseluruhan yang diberangkatkan tahun 2014, didominasi tenaga kerja informal sebanyak 2.532 orang. Sedangkan tenaga kerja formal sebanyak 191 orang," tegasnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2013, keberangkatan TKI tahun ini baru sebanyak 40 persen dari keberangkatan tahun lalu. “Tahun 2013 yang diberangkatkan sebanyak 6.684 orang," pungkasnya.
Sumber ↓
SUBANG - Kabupaten Subang Jawa Barat layak disebut basis Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini dibuktikan masih tinggi warga memilih bekerja di luar negeri, ketimbang di negeri sendiri. Sulitnya mencari pekerjaan, serta rendahnya upah minimum menjadi alasan warga harus jauh meninggalkan keluarganya demi mencari nafkah di negara asing. Selama kurun waktu tahun 2014, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang tercatat telah memberangkatkan sebanyak 2.723 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke sejumlah negara. Jumlah tersebut baru 40 persen dari jumlah TKI yang diberangkatkan pada tahun 2013 lalu. Kepala Disnakertran Kabupaten Subang, Kusman Yuhana Natasaputra MSi menuturkan, hingga tanggal 15 Juli tahun 2014, ada sebanyak 2.723 orang pekerja asal Kabupaten Subang yang berangkat sebagai tenaga kerja di luar negeri. "Hingga bulan Juli, ada sebanyak 2.723 orang yang berangkat ke 10 negara di kawasan Timur Tengah dan Asia, seperti Bahrain, Brunei Darusalam, Hongkong, Malaysia dan Saudi Arabia," ujar Kusman kepada Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Selasa (15/7). Dari 10 negara tujuan tenaga kerja asal Subang, Taiwan menjadi favorit dan terbanyak. Sebanyak 1.643 orang TKI memilih negara Taiwan mencari nafkah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 orang TKI tercatat sebagai tenaga formal. "Taiwan didominasi pekerja informal, yaitu sebanyak 1.470 orang TKI. Dengan perincian perempuan 1.461 dan laki-laki 9 orang," jelasnya. Adapun data keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Subang yang terdaftar di Disnakertrans, Bahrain sebanyak 54 orang, Brunei Darusalam 9 orang, Hongkong 180 orang, Malaysia 55 orang, Oman sebanyak 370 orang, Qatar sebanyak 72 orang, Saudi Arabia 1 orang, Singapura 222 orang, Taiwan 1.643, dan Uni Emirat Arab sebanyak 117 orang. "Dari keseluruhan yang diberangkatkan tahun 2014, didominasi tenaga kerja informal sebanyak 2.532 orang. Sedangkan tenaga kerja formal sebanyak 191 orang," tegasnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2013, keberangkatan TKI tahun ini baru sebanyak 40 persen dari keberangkatan tahun lalu. “Tahun 2013 yang diberangkatkan sebanyak 6.684 orang," pungkasnya.
Sumber ↓
21 TKI Korban Peyekapan di Batam Dipulangkan ke NTT
21 TKI Korban Peyekapan di Batam Dipulangkan ke NTT
Kupang: Sebanyak 21 orang tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban penyelundupan orang dan penyekapan di Batam, Rabu (16/7/2014) dini hari, dipulangkan ke Kupang, NTT. Kasus penyekapan ini terungkap setelah dua orang korban diantara mereka berhasil kabur dengan melompat dari pagar pada sebuah bagunan tempat penyekapan di kawasan perumahan Legenda Malaka, Kecamatan Kota Batam. Kemudian mereka meminta perlindungan di Pastoran Batam. Hingga kini ke-21 orang korban ini masih diamankan di Kupang untuk selanjutnya memberikan keterangan pada Polda NTT. Dengan menggunakan penerbangan pesawat pukul 23.00 WITA, 21 tenaga kerja wanita tersebut tiba di Bandara Kupang. Ke-21 orang korban penyelundupan orang ini langsung diantar ke Kupang oleh Romo Paskalis bersama aparat kepolisian dari tim Mabes Polri. Di ruang tunggu Bandara L-Tari Kupang, para korban penyelundupan orang ini masih terlihat trauma dengan kasus penyekapan yang menimpa mereka. Kemudian pengurus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bimbingan dan arahan kepada korban untuk tetap fokus dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT, atas kasus yang menimpa mereka. Setelah mendapatkan pengarahan para korban penyelundupan orang ini kemudian dibawa menuju bus untuk selanjutnya ditampung sementara di Kupang. Romo Paskalis mengatakan, sebelumnya puluhan wanita korban penyelundupan ini siap diseludupkan keluar negeri oleh salah seorang pelaku yang sudah dikantonggi identitasnya, namun upaya penyelundupan ini tidak tercapai setelah dua orang diantara korban penyekapan berhasil kabur. Kasus ini terungkap setelah Romo Paskalis yang melindunggi korban melaporkan kepada aparat kepolisian polda setempat, untuk melakukan penggerebekan, dan saat pengrebekan ditemukan puluhan wanita disekap dalam ruangan tertutup.
Sumber↓
Kupang: Sebanyak 21 orang tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban penyelundupan orang dan penyekapan di Batam, Rabu (16/7/2014) dini hari, dipulangkan ke Kupang, NTT. Kasus penyekapan ini terungkap setelah dua orang korban diantara mereka berhasil kabur dengan melompat dari pagar pada sebuah bagunan tempat penyekapan di kawasan perumahan Legenda Malaka, Kecamatan Kota Batam. Kemudian mereka meminta perlindungan di Pastoran Batam. Hingga kini ke-21 orang korban ini masih diamankan di Kupang untuk selanjutnya memberikan keterangan pada Polda NTT. Dengan menggunakan penerbangan pesawat pukul 23.00 WITA, 21 tenaga kerja wanita tersebut tiba di Bandara Kupang. Ke-21 orang korban penyelundupan orang ini langsung diantar ke Kupang oleh Romo Paskalis bersama aparat kepolisian dari tim Mabes Polri. Di ruang tunggu Bandara L-Tari Kupang, para korban penyelundupan orang ini masih terlihat trauma dengan kasus penyekapan yang menimpa mereka. Kemudian pengurus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bimbingan dan arahan kepada korban untuk tetap fokus dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT, atas kasus yang menimpa mereka. Setelah mendapatkan pengarahan para korban penyelundupan orang ini kemudian dibawa menuju bus untuk selanjutnya ditampung sementara di Kupang. Romo Paskalis mengatakan, sebelumnya puluhan wanita korban penyelundupan ini siap diseludupkan keluar negeri oleh salah seorang pelaku yang sudah dikantonggi identitasnya, namun upaya penyelundupan ini tidak tercapai setelah dua orang diantara korban penyekapan berhasil kabur. Kasus ini terungkap setelah Romo Paskalis yang melindunggi korban melaporkan kepada aparat kepolisian polda setempat, untuk melakukan penggerebekan, dan saat pengrebekan ditemukan puluhan wanita disekap dalam ruangan tertutup.
Sumber↓
Tuesday, July 15, 2014
TKI harus paham hukum di Arab
Cirebon (ANTARA News) -
Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI)
mengingatkan calon tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang
akan bekerja di negara-negara
di Timur Tengah memahami
sistem hukum dan budaya di
negara itu agar tidak terkena
hukuman.
"Hampir 90 persen TKI yang
bermasalah dengan hukum di
Timur Tengah disebabkan
pelanggaran akhlak atau
moral karena di negara itu
ada aturan ketat soal
hubungan pria dan wanita
serta hukuman pidana bagi
yang dianggap menggunakan
sihir," kata Kepala BNP2TKI
Gatot Abdullah Mansyur usai
mengunjungi Kantor Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten
Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan, TKI yang akan
ditempatkan di negara dengan
penerapan hukum Islam,
harus benar-benar paham
larangan apa saja yang
diberlakukan di sana yang
sebenarnya jika dilakukan di
Indonesia tidak sampai
menyeret ke dalam penjara.
"Pacaran dianggap sebagai
kejahatan dan bisa masuk
penjara. Banyak TKI yang
belum siap dengan perbedaan
budaya dan sistem hukum di
negara Timur Tengah,"
katanya.
Ia mencontohkan ada TKI asal
Cirebon yang menjadi sopir di
Arab Saudi ketahuan
mempunyai kertas yang
diduga berisi tulisan sihir di
pecinya sehingga diseret ke
pengadilan dan jika terbukti
maka ancaman bisa hukuman
mati.
"Hakim tidak paham dengan
tulisan arab yang ada di kertas
itu sehingga nyaris sang sopir
dihukum, tetapi setelah
didatangkan petugas kita,
tulisan itu bisa dijelaskan
sebagai sebuah pesan dalam
bahasa Cirebon dengan arab
gundul," katanya.
Oleh karena itu, saat Gatot
menjadi Dubes di Arab Saudi,
sudah disiapkan petugas yang
mampu membaca tulisan arab
gundul untuk bahasa Jawa,
Sunda, Madura dan Cirebon.
Sebelumnya Gatot adalah
Konsul Jenderal Jeddah sejak
13 Februari 2007 dan naik
menjadi Dubes Arab Saudi
pada 21 Januari 2010 sehingga
total sudah tujuh tahun
bergelut dengan persoalan
TKI di Arab Saudi.
Ke depan, menurut Gatot, TKI
yang dikirimkan harusnya TKI
yang berkualitas sehingga
mengurangi kasus-kasus TKI
bermasalah.
"Perlu ada seleksi yang ketat
dan pelatihan yang lebih baik
sehingga mereka yang
berangkat mempunyai
keterampilan dan
pengetahuan yang memadai
serta pemahaman hukum dan
budaya di sana," katanya.
Sementara Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Cirebon Deni
Agustin mengatakan, sudah
beberapa tahun terakhir
pihaknya melakukan
pengetatan rekrutmen TKI
khususnya sektor informal
seperti penata laksana rumah
tangga (PLRT) sehingga jumlah
kasus TKI bermasalah terus
menurun.
Ia mengungkap, data
kepulangan TKI bermasalah
pada tahun 2011, 2012, 2013
berturut-turut 3.897, 3.331
dan 2.129. "Tahun ini sampai
Juni tercatat 567 sehingga
perkiraan setahun tidak
sampai setengah dari kasus
tahun sebelumnya," katanya.
Usai mengadakan kunjungan
ke Disnakertrans, Kepala
BNP2TKI pada Kamis sore
meresmikan Pos Pelayanan
Penempatan dan
Perlindungan TKI (P4TKI)
Kabupaten Cirebon yang
melayani TKI dari Cirebon,
Indramayu, Kuningan dan
Majalengka.
Kabupaten Cirebon mendapat
kunjungan pertama dari Safari
Ramadhan VII BNP2TKI di
Jawa Barat dan Jawa Tengah
dan akan berlangsung sampai
tanggal 13 Juli 2014. Safarai
Ramadhan tahap kedua akan
berlangsung di Jawa Timur
mulai 18 sampai 20 Juli 2014.
(B013/M026)
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber↓
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber↓
Tabrakan Kapal, 19 WNI Hilang di Malaysia
Johor Baru – Dua orang tewas dan 19 lainnya dikhawatirkan tenggelam setelah sebuah kapal yang mengangkut 80 imigran gelap asal Indonesia dilaporkan terbalik di Tanjung Piai dekat Distrik Pontian, Johor Baru, Malaysia, pada Selasa pagi waktu setempat, 15 Juli 2014. Kepada kantor berita Bernama, Asisten Direktur Operasi Penyelamatan Mohd Rizal Buang menyatakan korban tewas terdiri atas seorang wanita dan pria. Ia menambahkan, sepuluh korban luka dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah. Adapun 49 orang lainnya dilaporkan selamat.
Learn Spanish in Mexico
Lea rnSpanishMexico.com
Saat ini 20 personel dari tim penyelamat telah diterjunkan ke lokasi untuk mencari 19 orang yang masih hilang. (Baca: Kapal Angkut 27 TKI Tenggelam di Perairan Malaysia
Tim penyelamat sudah disiagakan sejak pukul 01.33 waktu setempat saat ada laporan sebuah kapal tenggelam lantaran bertabrakan dengan pasukan Ops Tumpas dari Badan Penegakan Maritim Malaysia di wilayah sekitar 6 kilometer dari Pulau Pisang.
ANINGTIAS JATMIKA | BERNAMA
Sumber↓
Kapal Pembawa TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 2 Orang Tewas
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Sebuah kapal yang diduga membawa sekitar 80 pekerja ilegal asal Indonesia, dilaporkan tenggelam di perairan Malaysia. Kapal ini tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal patroli Malaysia, yang hendak menangkap pekerja ilegal tersebut. Juru bicara Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menyebutkan, ada dua penumpang kapal yang dipastikan tewas tenggelam. Sedangkan sebanyak 17 orang lainnya dilaporkan masih hilang. Operasi pencarian dan penyelamatan, menurut MMEA, masih terus dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pial, dekat wilayah Johor. "Kami bekerja sama dengan polisi, pejabat marinir dan departemen pertahanan publik untuk mencari sisanya," terang pejabat MMEA yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, Selasa (15/7/2014). Surat kabar setempat melaporkan, kapal itu membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan kapal tersebut tengah dalam perjalanan ke wilayah Indonesia. Pada Juni lalu, sebuah kapal yang mengangkut para imigran gelap asal Indonesia tenggelam di wilayah pantai barat Malaysia. Sedikitnya 10 orang tewas dalam insiden ini. Otoritas setempat menyebut bahwa banyak warga Indonesia yang bekerja dan tinggal Malaysia, tanpa dokumen resmi.
Sumber↓
Monday, July 14, 2014
3 Juta TKI Indonesia di Luar Negeri Illegal
Sedikitnya, ada 3 juta Tenaga
Kerja Indonesia di luar negeri
yang tidak memiliki dokumen di
BNP2TKI alias illegal.
Riauterkini-PEKANBARU-Deputi
Bidang Kerjasama Luar Negeri
dan Promosi, Endang
Sulistyaningsih Senin (14/7/14)
mengatakan bahwa BNP2TKI
memperkirakan ada 9 juta warga
Indonesia yang bekerja di luar
negeri. Dari jumlah itu, ada yang
illegal maupun legal.
Menurut Endang, dari 9 juta
tenaga kerja Indonesia di luar
negeri, 6 juta diantaranya
memiliki dokumen di BNP2TKI.
Sisanya sebanyak 3 juta TKI tidak
memiliki dokumen di BNP2TKI
alias illegal.
"Kita perkirakan ada 9 juta TKI
yang bekerja di luar negeri. 6
juta diantaranya ada
dokumennya di kami," terang
Endang Sulistyaningsih.
Untuk mengantisipasinya, ke
depan, BNP2TKI akan membuat
program sertifikasi untuk seluruh
TKI. Program tersebut, selain
untuk menertibkan, juga untuk
meningkatkan kesejahteraan TKI.
"Dengan sertifikasi, di level PLRT
(pramu layan rumah tangga)
akan ada PRLT khusus masak,
khusus mencuci dan lainnya.
Dengan kekushus
Sumber ↓
Sumber ↓
Unibraw berusaha patenkan 'Error', alat pendeteksi kekerasan TKI
Universitas Brawijaya.
Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, Jawa Timur, berusaha mematenkan alat hasil ciptaan mereka, "Emergency Reporter on Underwear (Error)". Alat itu merupakan teknologi pendeteksi tindak kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Mahasiswa Unibraw, para pembuat alat tersebut berusaha mematenkan alat tersebut melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB). "Kerja sama dengan perusahaan maupun lembaga resmi pemerintahan belum kami lakukan karena menunggu proses paten alat yang sedang kami lakukan," ujar salah seorang mahasiswa pencipta "Error", Hanifah, seperti diberitakan Antara, Senin (14/07). "Error" merupakan alat untuk membantu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat terjadi tindak kekerasan yang dilengkapi dengan global positioning system (GPS) serta real time clock (RTC). Alat yang digagas oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) yaitu Hanifah R, Deviana Hadriati dan Ema Lutviana yang bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Teknik (FT), yakni Ahmad F Irfan Maulana dan Septian Sanjaya, itu masih terus dikembangkan, terutama dalam teknologi sensor otomatis. "Ke depan, alat ini akan dikembangkan untuk menggunakan teknologi sensor otomatis. Alat ini masih memerlukan tombol yang harus ditekan oleh korban saat korban tersebut dianiaya," ujar Hanifah. Alat yang diikutkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), tersebut mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud sebesar Rp 9,25 juta. Dana ini digunakan oleh Hanifah dan kawan-kawannya untuk kegiatan pembuatan dan pengujian alat itu. "Error" akan lebih cepat memberikan informasi kepada pihak lain jika terjadi sesuatu pada TKI karena langsung terhubung dengan server dibandingkan alat komunikasi lain. Alat itu telah diuji coba di Malang, Batu serta Pasuruan dan terbukti dapat melaporkan koordinat posisi pengguna secara tepat dan akurat serta tidak terbatas oleh dimensi ruang dan jarak. "Dalam bayangan kami nanti server akan terpusat di instansi resmi pemerintah yakni di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau instansi resmi lainnya, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," kata Hanifah. Ia menyebutkan nantinya setiap server di luar negeri bisa dikelola dengan BNP2TKI atau kementerian terkait di Indonesia, (Jakarta) agar pemerintah dapat melakukan pengontrolan terhadap TKI di luar negeri khususnya mengetahui TKI yang menjadi korban tindak kekerasan.
Sumber ↓
Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, Jawa Timur, berusaha mematenkan alat hasil ciptaan mereka, "Emergency Reporter on Underwear (Error)". Alat itu merupakan teknologi pendeteksi tindak kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Mahasiswa Unibraw, para pembuat alat tersebut berusaha mematenkan alat tersebut melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB). "Kerja sama dengan perusahaan maupun lembaga resmi pemerintahan belum kami lakukan karena menunggu proses paten alat yang sedang kami lakukan," ujar salah seorang mahasiswa pencipta "Error", Hanifah, seperti diberitakan Antara, Senin (14/07). "Error" merupakan alat untuk membantu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat terjadi tindak kekerasan yang dilengkapi dengan global positioning system (GPS) serta real time clock (RTC). Alat yang digagas oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) yaitu Hanifah R, Deviana Hadriati dan Ema Lutviana yang bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Teknik (FT), yakni Ahmad F Irfan Maulana dan Septian Sanjaya, itu masih terus dikembangkan, terutama dalam teknologi sensor otomatis. "Ke depan, alat ini akan dikembangkan untuk menggunakan teknologi sensor otomatis. Alat ini masih memerlukan tombol yang harus ditekan oleh korban saat korban tersebut dianiaya," ujar Hanifah. Alat yang diikutkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), tersebut mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud sebesar Rp 9,25 juta. Dana ini digunakan oleh Hanifah dan kawan-kawannya untuk kegiatan pembuatan dan pengujian alat itu. "Error" akan lebih cepat memberikan informasi kepada pihak lain jika terjadi sesuatu pada TKI karena langsung terhubung dengan server dibandingkan alat komunikasi lain. Alat itu telah diuji coba di Malang, Batu serta Pasuruan dan terbukti dapat melaporkan koordinat posisi pengguna secara tepat dan akurat serta tidak terbatas oleh dimensi ruang dan jarak. "Dalam bayangan kami nanti server akan terpusat di instansi resmi pemerintah yakni di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau instansi resmi lainnya, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," kata Hanifah. Ia menyebutkan nantinya setiap server di luar negeri bisa dikelola dengan BNP2TKI atau kementerian terkait di Indonesia, (Jakarta) agar pemerintah dapat melakukan pengontrolan terhadap TKI di luar negeri khususnya mengetahui TKI yang menjadi korban tindak kekerasan.
Sumber ↓
Penipu Para TKI Diterjang Timah Panas Polisi
WARTA KOTA, SAWAH BESAR - Sumakno (51) jatuh tersungkur saat kaki kirinya diterjang timah panas petugas Polsek Sawah Besar. Ia ditembak karena melawan saat akan diringkus petugas polisi di Hotel Prima Indah Jalan Gunung Sahari Raya nomor 19 RT 03 RW 01, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014). Penjahat spesialis menipu para tenaga kerja Indonesia yang baru kembali dari luar negeri itu harus kembali lagi mendekam di jeruji besi. Pasalnya korban dari aksi tipu menipunya melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban yang berjumlah lima orang yakni Safrudin (24), Een, Aris Nande, Munjur, dan Amaludin diketahui baru pulang dari Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurut pengakuan korban, pelaku awalnya berkenalan dengan mengaku sebagai TKI yang baru pulang dari Brunei Darussalam. Perkenalan tersangka dengan korban terjadi di Hotel Rajawali, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (1/7/2014). Korban yang merasa sama- sama sepenanggungan pun jadi cepat akrab dengan pelaku. Nah, saat sudah akrab itulah pelaku kemudian memberikan minuman yang sudah dicampur dengan obat Apazol. Obat ini membuat orang yang meminumnya tertidur pulas. Saat korbannya sudah tak berdaya itulah pelaku menggasak barang-barang milik korban. Menurut Humas Polsek Sawah Besar, IPTU Bahrie, pelaku ini memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang karena memang sudah residivis juga. "Pelaku asal Banjarnegara ini pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah, pada 2008. Jadi memang sudah penjahat kambuhan," ujarnya kepada Warta Kota, Minggu (13/7/2014). Pelaku ini memang penjahat spesialis yang sasarannya para tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri. "Pelaku ini mengincar para tenaga kerja yang baru pulang dari luar negeri. Khususnya TKI yang berasal dari Malaysia," ungkapnya. Dalam menjalankan aksinya ini tersangka ditemani Marko yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) juga. "Hanya saja sampai saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian," katanya. Saat pelaku ditangkap diamankan sejumlah barang bukti milik kelima korban yang berasal dari Lampung Selatan antara lain, uang ringgit malaysia sebesar 470 RM, uang tunai Rp 200.000, 20 butir obat Apasol, 1 HP Lenovo putih, 1 HP Samsung putih, 1 HP WX Mobile hijau, serta 1 HP merek Evercoss biru. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun. (Wahyu Tri Laksono) Sumber ↓
Perbaiki Perlindungan TKI, Melalui MoU dengan Negara Tujuan
JAKARTA (Pos Kota) – Untuk berikan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah terus mendorong MoU / Agreement dengan negara- negara tujuan TKI di sektor informal seperti PLRT (penata laksana rumah tangga). Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar mengatakan, agreement dengan Saudi Arabia mengenai TKI di sektor PLRT merupakan tonggak perbaikan perlindungan TKI di sektor ini ke Timur Tengah. “Tapi kita masih terus memonitor dan mengembangkan langkah- langkah implementatif dalam mempersiapkan penempatan sesuai kesepakatan dalam Agreement tersebut,” kata Muhaimin. Kemnakertrans, lanjutnya, juga terus mengampanyekan Slogan TKI “Jangan Berangkat Sebelum Siap” di 38 kantong TKI di Seluruh Indonesia, untuk mengurangi permasalahan TKI selama bekerja di luar negeri. “Sebelum berangkat dipastikan, minimal calon TKI harus siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan serta hukum di negara tujuan,” ujarnya. Muhaimin menambahkan, pemerintah juga sudah membuat Roadmap Zero Domestic worker tahun 2017, sehingga nantinya TKI domestic worker harus berbasis pada 4 jabatan kerja yaitu ‘house keeper’ (pengurus rumah tangga), ‘cooker’ (tukang masak), ‘baby sitter ‘ (pengasuh bayi/ anak), ‘caregiver’ (perawat jompo). Kemenakertrans, lanjutnya, juga terus mengawal penempatan TKI ke luar negeri dengan mengaplikasikan UU 39 tahun 2004 agar mereka lebih terlindungi. “Penempatan non- prosedural yang dapat dikategorikan sebagai Perdagangan Manusia belakangan ini sangat marak yang sangat mengeksploitasi pekerja,” ujarnya. Menakertrans mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap semua pelaku yang terlibat. Dan hal ini memerlukan upaya nasional melalui kerjasama yang koordinatif dari seluruh Instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sesuai UU 39 tahun 2004, lanjutnya, penempatan TKI ke luar negeri harus dilengkapi dengan skema asuransi nasional (Indonesia) untuk mengcover segala kemungkinan selama pra, masa, dan purna penempatan, mulai dari sakit, kecelakaan kerja, hingga meninggal dunia. “Kami telah menerbitkan SK Menteri tentang 3 Konsorsium Asuransi untuk melaksanakan amanat UU 39 tahun 2004 tersebut yang telah mampu memberikan kesejahteraan bagi TKI maupun keluarganya,” kata Muhaimin. Dalam setiap agreement G to G yang disusun dengan Pemerintah Negara Tujuan, lanjutnya, aspek kesejahteraan selalu dikedepankan. “Asuransi kesehatan oleh majikan di negara tujuan kepada TKI, gaji yang layak, cuti tahunan dan uang kopensasi lembur menjadi agenda dalam setiap kesempatan pembahasan agreement/MoU. Kemnakertrans juga telah bekerjasama dengan Bank Indonesia maupun Bank-Bank nasional baik dalam hal penyaluran kredit bagi TKI maupun pendidikan pemanfaatan remitansi agar pendapatan mereka lebih produktif melalui promosi UKM maupun Usaha Mandiri setelah mereka kembali ke tanah air. Sumber ↓
Ini Ancaman Hukuman Bagi Penyelenggara Pilpres yang Lalai atau Nakal
Jakarta - Masing- masing kubu capres-cawapres meminta tim proses rekapitulasi suara diawasi secara ketat, terutama karena munculnya sejumlah data C1 yang janggal. Bagi para penyelenggara Pemilu, diminta jangan main-main karena mereka terikat aturan ketat dengan ancaman hukuman bervariasi. Untuk itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak kepada KPU untuk segera memberikan klarifikasi, memberi penjelasan kepada publik tentang kejanggalan- kejanggalan scan C1. Selain itu, KPU diminta untuk cepat merespon dan bertindak dengan berkoordinasi bersama Bawaslu RI, serta Pihak Kepolisian jika ada potensi atau indikasi pidana pemilu. "Karena telah ditegaskan dalam UU No. 42/2008 tentang Pilpres, pasal 242," ujar Wakil Sekjen KIPP Indonesia Girindra Sandino dalam pernyataanya, Minggu (11/7/2014). Pasal 242 tersebut berbunyi: Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota dan PPK yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dipidana, dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp 6.000.000, paling banyak 12.000.000. Hal tersebut jika ditemukan kesengajaan. Tak hanya itu saja, para penyelenggara Pemilu juga diancam dengan pasal lainnya, jika terbukti melakukan kelalaian yang hilangnya berkas acara. Hal itu diatur dalam Pasal 243 UU Pilpres. "Disebutkan bahwa setiap orang karena kelalaiannya menyebabkan hilang atau rusak berita acara pemungutan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan suara yang disegel dapat dipidana penjara paling sedikit 12 bulan, paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit Rp 500 juta, paling banyak 1 Milyar," ujar Girindra. Selain itu, pidana mengenai pelanggaran Pilpres juga diatur dalam Pasal 244. Poin dalam pasal ini mengatur tentang setiap orang yang dengan segaja mengubah berita cara hasil pemungutan suara dan/atau sertfikat hasil penghitungan suara. Pidana penjara paling singkat 12 bulan, paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit 500 juta, paling banyak 1 Milyar. Sumber ↓
Sunday, July 13, 2014
Sultan HB: Jangan Sebarkan Isu Pemicu Keresahan di Sosial Media
Tribun Jogja/Hasan Sakri Gazali Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperlihatkan jari kelingking yang sudah dicelup tinta, tanda sudah memberikan hak suaranya.
YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengimbau masyarakat yang aktif di media sosial agar tidak menyebarkan berbagai isu tidak benar terkait hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 sehingga menimbulkan keresahan. Selain itu, Sultan juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berbagai isu, baik sebelum maupun sesudah penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Kami pimpinan daerah baik Polri, TNI serta tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres sepakat bersama- sama menjaga kedamian DIY sebelum maupun pasca- pengumuman hasil resmi dari KPU RI," ujar Sri Sultan HB X saat jumpa pers seusai memimpin rapat pimpinan daerah di kantor Kepatihan, Minggu (13/07/2014) petang. Menurut Sultan, di zaman modern seperti sekarang ini, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ratusan bahkan jutaan orang setiap hari membaca dan mengikuti perkembangan berita lewat media sosial. Oleh karena itu, isu pun sangat cepat menyebar ke masyarakat. "Silakan saja ber-media sosial. Itukan fungsinya untuk membangun komunikasi antar- anak bangsa. Namun jangan menyebarkan isu yang dapat menimbulkan keresahan- keresahan," tegasnya. Terkait adanya dua versi hasil quick count dari berbagai lembaga survei, Sultan menilai itu bukan hasil resmi. Masyarakat, simpatisan maupun relawan pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres harus bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU RI. "Yang resmi kan KPU. Jadi sabar, tunggu saja hasil resminya dari KPU RI pada tanggal 22 Juli mendatang," pungkasnya. Sumber ↓
Tuntut Pemungutan Suara Tambahan, BMI di Hongkong Bikin Petisi
Ratusan warga negara
Indonesia berunjuk rasa di
Tempat Pemungutan Suara
(TPS) di Victoria Park, lapangan
rumput terbuka di Hongkong,
Minggu (6/7/2014) sore. Sekitar
500 sampai 1.000 WNI tidak
dapat mencoblos karena
keterbasan waktu.
JAKARTA - Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Hongkong kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden RI 2014. Pasalnya, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) April lalu. Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10 ribu orang. “Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong,” kata Fahmi, juru bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong. Selain membuat petisi, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hong Kong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hong Kong pada tanggal 9 Juli 2014. “Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman/intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Fahmi. Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama 7 hari ke depan (sampai dengan tanggal 16 Juli 2014). Pengaduan tersebut, tambah Fahmi, didasarkan pada temuan tim relawan sebagai berikut: 1. Setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga (sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan) yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park; 2. Protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos. Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos. 3. Protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos. Pada lokasi kericuhan, kami mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian. “Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut,” tandas Fami dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/7/2014). Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Di lapangan, KPU diimbau agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi. KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi. “Petisi di Change.org ini diharapkan menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih buruh migran di Hongkong yang tidak terpenuhi karena ada masalah manajemen penyelenggaraan pemilu,” tutup Anis. Sumber
JAKARTA - Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Hongkong kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden RI 2014. Pasalnya, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) April lalu. Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10 ribu orang. “Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong,” kata Fahmi, juru bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong. Selain membuat petisi, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hong Kong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hong Kong pada tanggal 9 Juli 2014. “Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman/intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Fahmi. Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama 7 hari ke depan (sampai dengan tanggal 16 Juli 2014). Pengaduan tersebut, tambah Fahmi, didasarkan pada temuan tim relawan sebagai berikut: 1. Setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga (sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan) yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park; 2. Protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos. Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos. 3. Protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos. Pada lokasi kericuhan, kami mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian. “Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut,” tandas Fami dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/7/2014). Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Di lapangan, KPU diimbau agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi. KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi. “Petisi di Change.org ini diharapkan menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih buruh migran di Hongkong yang tidak terpenuhi karena ada masalah manajemen penyelenggaraan pemilu,” tutup Anis. Sumber
Sunday, June 29, 2014
Hatta: Pengiriman TKW ke Luar Negeri Harus Dimoratorium
TKI ke luar negeri harus ber-skill, demi harkat bangsa.
Calon wakil presiden Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa saat Debat Cawapres 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (29/06/2014).
Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa menegaskan bahwa pengiriman tenaga kerja wanita Indonesia harus dimoratorium. Selain itu dia mengatakan, di masa depan WNI yang dikirimkan harus yang ber-skill. Hal ini disampaikan Hatta saat menjawab pertanyaan Jusuf Kalla soal pengiriman TKI ke luar negeri pada debat malam ini, Minggu 29 Juni 2014. Hatta menegaskan banyaknya permasalahan yang menimpa TKW di luar negeri, maka pengirimannya harus dimoratorium. "Untuk wanita sebaiknya kita moratorium karena terlalu banyak persoalan, legal case, yang ganggu harkat martabat bangsa kita," kata Hatta. Selain itu untuk meningkatkan martabat bangsa ini, pemerintah harus berhenti mengirimkan para pekerja kasar atau tanpa skill. Nantinya, pekerja yang dikirim ke luar negeri adalah mereka yang punya kemampuan tertentu. "Kita boleh kirim ke luar negeri, tapi yang ber-skill bukan tenaga murah atau kasar karena mengganggu harkat dan martabat bangsa. TKI harus punya skill tertentu, sehingga mampu bersaing," kata Hatta. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita, pemerintah harus mengembangkan program wirausaha, usaha kecil menengah koperasi. "Agar meningkatkan tenaga kerja di tanah air sehingga jadi bangsa terhormat," tegas Hatta.
Sumber news.viva.co.id
Presiden China ke Korsel, Korut Tembakkan Rudal
Pyongyang - Korea Utara (Korut) dilaporkan menembakkan rudal balistik ke laut yang terletak di timur Jepang menjelang kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Korea Selatan (Korsel). "Kedua rudal itu mendarat di laut wilayah internasional dari pesisir pantai Korut pada Minggu pagi (tadi)," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Korsel, seperti dimuat News.com.au, Minggu (29/6/2014). Kantor berita Korsel, Yonhap melaporkan, 2 rudal tersebut adalah misil Scud jarak pendek dengan rentang jarak peluncuran sekitar 300 mil atau 500 kilometer. Menteri Pertahanan Jepang Itsunori Onodera pun membenarkan bahwa Korut telah meluncurkan rudal balistiknya. Atas hal itu, Negeri Sakura memprotes Korut melalui kedutaan besarnya di Beijing. Peluncuran rudal ini dilakukan menjelang kunjungan Xi Jinping ke Korsel pada 3-2 Juli mendatang. Lawatan pemimpin China itu ke Seoul merupakan yang kali pertama dalam 2 dekade terakhir. Sementara China dalam beberapa tahun terakhir ini diketahui sebagai sekutu Korut. Beijing mempunyai peran penting dalam kehidupan ekonomi, pasokan energi dan makanan ke Pyongyang. Namun hubungan kedua negara tersebut dikabarkan sedikit merenggang sejak Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan Tiongkok menjatuhkan sanksi kepada Korut yang membuat negeri tersebut semakin terisolasi. Bentuk sanksi yang diterapkan PBB kepada Korut di antaranya berupa larangan bagi elite Korea Utara mengimpor barang mewah, seperti kapal pesiar, mobil balap, mobil mewah, dan sejumlah perhiasan. Negara anggota PBB juga diminta memeriksa kargo mencurigakan Korea Utara. Credits: Rizki Gunawan
Sumber liputan6.com
Seruan MUI Banyuwangi untuk Seluruh Masjid dan Musala Speeker Off Pukul 22.00
BANYUWANGI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengimbau seluruh rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari memasang penutup selama Ramadan. Selain itu,MUI juga telah mengirimkan edaran agar pengeras suara di masjid dan musala yang digunakan tadarus dimatikan mulai pukul 22.00. Ketua II MUI Banyuwangi, Nur Chozin mengatakan, demi menghormati umat Islam yang tengah berpuasa, rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari diimbau memasang penutup. Itu perlu dilakukan agar mereka yang menyantap hidangan di dalam rumah makan atau restoran tersebut tidak terlihat dari luar. “Ini penting untuk menghormati umat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin (28/6). Dikatakan, MUI juga mengimbau tempat hiburan malam menghentikan aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. Penutupan tempat hiburan malam itu perlu dilakukan agar umat Islam bisa tenang menjalankan ibadah.
Kami juga mengimbau warga untuk tidak merokok di tempat terbuka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” imbaunya. Lebih jauh dikatakan, MUI Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran kepada pengurus masjid dan musala yang menggelar tadarus agar mematikan pengeras suara yang dipasang di atas tiang atau di atas bangunan mulai pukul 22.00. Sedangkan sound system berukuran kecil yang dipasang di dalam masjid atau musala tetap bisa dihidupkan. “Dengan demikian, tidak mengganggu umat yang beristirahat. Sehingga umat bisa sahur tepat waktu, dan esoknya tidak telat masuk kerja,” jelasnya. Selain beberapa hal di atas, penggunaan petasan dan kembang api juga tak luput dari perhatian MUI. Menurut Nur Chozin, setiap orang yang menyalakan kembang api harus bisa mengendalikan diri, jangan sampai mengganggu masyarakat apalagi sampai membahayakan keselamatan bersama.
Ditanya mengenai masih banyaknya rumah makan yang kondisinya cenderung masih terbuka siang hari kemarin, Nur Chozin mengatakan hal itu harus dimaklumi. Sebab, sebagian umat baru akan menjalankan ibadah puasa mulai hari ini (29/6). Pemerintah pun memutuskan awal Ramadan jatuh pada hari ini. “Meskipun sebaiknya semua rumah makan dan restoran mulai memasang penutup kemarin, tetapi kalau ada yang masih terbuka, harus dimaklumi. Tetapi kami mengimbau mulai besok (hari ini) seluruh rumah makan mulai memasang penutup,” cetusnya. Dia menambahkan, perbedaan adalah rahmat. “Bahkan, pada pertemuan tokoh-tokoh agama sedunia dalam hal penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri beberapa waktu lalu, mereka sepakat untuk berbeda,” pungkasnya. Sementara itu, jamaah salat tarawih perdana di sejumlah masjid dan musala di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya terpantau membeludak tadi malam. Saking membeludaknya, sebagian jamaah yang tidak kebagian tempat di dalam masjid atau musala harus bersembahyang di teras masjid atau musala tersebut. Bahkan, saking banyaknya warga yang menjalankan ibadah salat tarawih, sebagian ruas jalan di pusat Kota Penyu ini terpantau lebih lengang dibanding hari-hari biasa. Sumber RADAR
Petugas Amankan TKI Ilegal di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo
Manggarai Barat: Tim Buru Sergap Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal bersama lima orang korban penyelundupan anak-anak yang masih dibawah umur di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/6/2014) pukul 07.00 WITA. Akibat tidak mengantongi dokumen perjalanan mereka diamankan diruangan KP3 laut lalu dibawa menuju Polres untuk dimintai keterangan. Lihat video Disini
Saturday, June 28, 2014
BNI Syariah Beri Pelatihan TKI Mengelola Keuangan secara Syariah
KOMPAS/RIZA FATHONI BNI Syariah
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank BNI Syariah bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberikan fasilitas layanan perbankan dan pengelolaan keuangan syariah bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI, TKI Purna dan keluarganya. “Alhamdulillah terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BNP2TKI mengikutsertakan BNI Syariah untuk mengedukasi para TKI menggunakan layanan perbankan syariah khususnya BNI Syariah, insya Allah kami siap mengelola amanah ini,” kata Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2014). BNI Syariah juga akan memberikan edukasi pengelolaan keuangan syariah kepada Calon TKI, TKI, TKI Purna termasuk pada saat Calon TKI mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan pihaknya menyambut gembira atas dukungan BNI Syariah bagi para TKI. Selama ini, kata dia, TKI identik dengan hal nestapa dan menyedihkan seperti deportasi, melakukan kejahatan, dan sebagainya. "Padahal banyak TKI atau purna TKI yang membawa uang ke tanah air dan dijadikan modal untuk membuka usaha di tanah air. Kami pun berharap ke depan BNI Syariah dapat juga membiayai calon tenaga kerja yang akan berangkat tentunya dengan margin pembiayaan yang terjangkau,” ujar Gatot. Dinno mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memudahkan layanan bagi TKI. Ia menyebut saat ini nasabah BNI Syariah di luar negeri, khususnya Hong Kong yang mencapai 11.000 nasabah. Tentunya dengan dukungan ATM baik di dalam negeri/di luar negeri, internet banking atau pun sms banking, mengirim uang dari luar negeri ataupun sebaliknya akan mudah dan cepat. "TKI pun diuntungkan karena dapat mengelola keuangannya secara mandiri dan terpantau dengan baik,” jelas Dinno. Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan Editor: Bambang Priyo Jatmiko
By KOMPAS
Harta Dicuri saat Kebakaran, Pipik Dian Irawati Maafkan Pelaku
Jakarta Pipik Dian Irawati kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian yang ia alami ketika rumahnya terbakar pada 20 Juni lalu. Di kantor polisi, istri almarhum Ustad Jefri Al-Buchori itu sempat bicara dari hati ke hati dengan pelaku. Sepeti diberitakan, saat kediaman Pipik di Bukit Mas, Rempoa, Jakarta Selatan mengalami kebakaran pada Jumat (20/6/2014) dini hari, seorang pemuda berinisial IV (20) justru mencuri sejumlah uang di lantai dua rumah itu. Pipik baru sadar kehilangan uang setelah api padam. Beberapa hari setelah kejadian, polisi pun berhasil membengkuk pelaku dan menjebloskannya ke ruang tahanan. "Tadi sempat ketemu, kami ngobrol saja dari hati ke hati, saya nggak mau buruk sangka. Dia mengakui kesalahannya," kata Pipik. Kepada Pipik, pelaku meminta maaf dan menyatakan mencuri karena khilaf. Memaafkan si pelaku, Pipik pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui penyebab kebakaran hebat yang terjadi. Tim laboratorium forensik masih mendalami adanya dugaan bahwa kebakaran itu disebabkan kesengajaan dan ulah oknum tertentu.
Sumber liputan6
Thursday, June 26, 2014
AWAL PUASA 1 RAMADAN 2014: Sabtu atau Minggu? Sidang Isbat Jumat tak Disiarkan Langsung TV
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat (penentuan) awal puasa 1Ramadhan 1435 H/2014 M, pada Jumat (27/6/2014).
Berbeda dengantahun-tahun sebelumnya, sidang isbat ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi, namun hasil sidangnya akan disampaikan melalui konperensi pers secara terbuka, seusai pelaksanaan sidang.
“Banyak masukan yang datang ke kami yang menyarankan sebaiknya proses diskusi dalam sidang itsbat tidak perlu ditayangkan secara langsung melalui televisi,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, seperti dimuat laman Kemenag, Selasa (24/6/2014)
Menurutnya, pembahasan dalam proses sidang isbat itu menyangkut hal yang sangat teknis terkait penentuan awal bulan, ilmu perbintangan, dan teknis hisab-rukyat yang belum tentu bisa dipahami oleh masyarakat, apalagi jika tidak mengikutinya secara utuh. Halini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Ketidakpahaman ini bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karenanya banyak masukan agar proses diskusi tidak perlu ditayangkan secara langsung,” papar Menag.
Adapun hasil sidang isbat yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat, menurut Menag, tetap akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui siaran langsung televisi.
“Hasil atau kesimpulannya seperti apa, lalu keputusannya bagaimana, itu yang ditunggu masyarakat, dan karenanya pers perlu meliput itu,” ujarnya.
Lukman mengemukakan, meskipun sebelum dilakukan sidang isbat, Kemenag melakukan lokakarya yang membahas penentuan awal Ramadlan 1435H, peluang terjadinya perbedaan awal Ramadan masih akan tetap terbuka karena tidak terjadinya titik temu dalam kriteria posisi hilal (bulan).
Jika nanti setelah lokakarya masih terjadi perbedaan awal Ramadan (Muhammadiyah sudah menetukan 1 Ramadhan pada Sabtu, 28/6/2014), Menag berharap umat Islam untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan. Misalnya, menurut sidang Isbat, awal Ramadan baru berlangsung Minggu (29/6/2014).
Ia mengingatkan, bahwa perbedaan penerapan Ramadan merupakan persoalan klasik karena adanya perbedaan metode yang digunakan yakni metode hisab dan rukyat.
Pemerintah sendiri, kata Menag, tetap wajib untuk menetapkan awal Ramadan sebagai bentuk tanggung jawabnegara.
Menag meminta semua pihak untuk menghormati hasil sidang isbat nanti, meski tidak ada paksaan.
"Indonesia bukan negara agama sepertiArab Saudi. Jadi Pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya. Berbeda itu wajar," katanya lagi.
Editor : Ismail Fahmi http://m.bisnis.com/quick-news/read/20140624/79/238291/awal-puasa-1-ramadan-2014-sabtu-atau-minggu-sidang-isbat-jumat-tak-disiarkan-langsung-tv
Monday, June 23, 2014
ASDP Siapkan 45 Kapal Hadapi Arus Mudik di Banyuwangi
Banyuwangi:
Jelang Bulan Puasa Ramadan
dan Lebaran, PT Angkutan
Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) cabang
Pelabuhan Ketapang, Jawa
Timur, telah menyiapkan 45
armada kapal.
Kapal tersebut siap melayani
arus mudik Lebaran 2014 di
penyeberangan Jawa-Bali
melalui jalur laut. Dari 45
armada kapal yang disiapkan,
sebanyak 36 armada kapal
akan diefektifkan untuk
melayani arus mudik.
Manager Operasional PT ASDP
Pelabuhan Ketapang, Saharudin
Koto, mengataakan pihaknya
telah menyiapkan armada kapal
yang cukup untuk menghadapi
arus mudik Lebaran.
Seluruh armada kapal yang ada
diharapkan telah melakukan
proses doking kapal, sehingga
pada waktu musim arus mudik
Lebaran, armada kapal telah
siap dan aman bagi pelayaran
dan penumpang.
Menjelang Bulan Ramdan, di
Pelabuhan Ketapang mulai
dipadati arus mudik awal bulan
puasa dari Bali menuju ke Jawa.
Mereka adalah umat Muslim
yang berada di Bali, yang ingin
menjalani awal puasa di
kampung halamannya.
Sumber ASDP Siapkan 45 Kapal Hadapi Arus Mudik di Banyuwangi
Mampukah Gagasan Prabowo dan Jokowi Tuntaskan Polemik TKI?
Jakarta: Bila
nantinya terpilih menjadi
Presiden RI, baik Prabowo
Subianto maupun Jokowi harus
menghadapi banyak PR yang
belum terselesaikan, salah
satunya perihal tenaga kerja
Indonesia.
Masalah tenaga kerja Indonesia
di luar negeri memang seakan
tidak ada habisnya. Setiap
tahun selalu muncul kasus baru
yang membuat warga Indonesia
merasa miris. Pada 2013 saja,
ada sejumlah kasus
penganiayaan dan
ketidakpastian hukum yang
mendera TKI. Yang paling
menyita perhatian adalah kasus
Wilfrida Soik dan Erwiana
Sulistyaningsih.
Wilfrida adalah TKI asal
Atambua, Nusa Tenggara
Timur. Ia Wilfrida dituduh
membunuh majikannya pada 7
Desember 2010. Buruh migran
itu bekerja pada Yeoh Meng
Tatt untuk menjaga orang
tuanya, Yeap Seok Pen, 60
tahun, yang mengidap penyakit
parkinson.
Dalam pengakuannya, Wilfrida
yang kala itu masih berusia 16
tahun merasa jengkel karena
sering dimarahi dan
diperlakukan secara kasar oleh
sang majikan. Oleh karena itu,
Wilfrida pun akhirnya
membunuh orang tua
majikannya tersebut. Ia
kemudian ditahan di penjara
Pangkalan Chepa, Kota Bharu,
Kelantan sebagai tersangka dan
dituntut berdasarkan Pasal 302
Kanun Keseksaan (Kitab
Undang-undang Hukum Pidana
Malaysia) dengan ancaman
hukuman mati. Setelah
terkatung-katung, pada 7 April
2014, pengadilan akhirnya
memutuskan untuk
membebaskan Wilfrida.
Kisah Wilfrida ini juga sempat
dibeberkan Prabowo dalam
debat capres pada Minggu
(23/6/2014). Dalam debat
bertema Politik Internasional
dan Pertahanan Nasional,
Prabowo sempat menceritakan
pengalamannya saat
mendampingi Wilfrida menjalani
proses hukum di negeri jiran.
Sayangnya, penjabaran
Prabowo hanyalah cerita tanpa
disertai solusi untuk ke
depannya.
Kemudian, masih ingatkah
Anda dengan TKI bernama
Erwiana Sulistyaningsih.
Kisahnya yang tragis di Hong
Kong sempat menjadi perhatian
dunia internasional. Bahkan
nama Erwiana masuk dalam
100 orang paling berpengaruh
di dunia versi Times sejajar
dengan Beyonce Knowles,
Perdana Menteri Jepang Shinzo
Abe, dan Pemimpin Korea
Utara Kim Jong Un.
Erwiana adalah TKI asal Ngawi,
Jawa Timur. Pada 2013, Erwiana
merelakan diri bekerja di negeri
orang dan meninggalkan
keluarganya. Namun, delapan
bulan kemudian, ia kembali ke
Indonesia dengan kondisi yang
memprihatinkan. Tubuhnya
penuh dengan luka, mulai dari
luka ringan, memar, sampai
luka berat hingga dirinya susah
untuk berjalan.
Erwiana telah mengalami
penyiksaan dari majikannya,
seorang ibu dua anak berusia
44 tahun. Sang majikan bahkan
sempat mengancam akan
membuhun keluarga Erwiana jia
ia tidak bekerja dengan baik.
Selain tidak digaji, Erwiana
kemudian dikirim pulang
dengan uang hanya sebesar US
$9 di tangannya. Namun,
nyatanya Erwiana enggan diam,
ia lalu membeberkan kasusnya
dan menunjuk sang majikan
yang telah memberikan siksaan
fisik dan psikis. Dengan
dukungan keluarganya, Erwiana
juga mampu mencari keadilan
dan menjadikan dirinya contoh
agar nasib nahas itu tidak
terjadi kepada warga Indonesia
lainnya.
Kisah tragis tidak hanya
menimpa TKI yang berangkat
secara tidak resmi, bahkan
Erwiana yang berangkat ke
Hong Kong melalui prosedur
dan agensi resmi tetap saja
mengalami penyiksaan. Tidak
sedikit pula TKI yang tak
mendapatkan gaji meskipun
hak itu sudah diperjanjikan
sejak awal. Belum lagi
perlakuan tak manusiawi
lainnya yang dialami sebagian
TKI.
Melihat kasus di atas, baik
Prabowo maupun Jokowi
memiliki pendapat serupa.
Keduanya sepakat bahwa inti
dari permasalahan TKI adalah
seleksi dan penempatan.
Prabowo sepaham dengan Joko
Widodo bahwa TKI harus
menjalani proses seleksi,
pelatihan, dan penempatan
sebelum dikirim ke luar negeri.
Menurut Prabowo, seleksi yang
ketat dan bekal pendidikan
merupakan modal untuk
melindungi TKI di luar negeri.
"Kita harus seleksi, didik dan
siapkan sertifikasi. Karena
banyak tenaga kerja kita yang
diselundupkan. Ini namanya
illegal human trafficking," kata
Prabowo. Dengan seleksi,
Prabowo mengatakan, TKI tidak
hanya akan bekerja sebatas
sebagai pembantu rumah
tangga atau tukang sapu. Lalu,
apakah analisis dan solusi
keduanya bisa menyelesaikan
permasalahan TKI? Kita lihat
saja nanti.(berbagai sumber Mampukah Gagasan Prabowo dan Jokowi Tuntaskan Polemik TKI?
Bisnis Gurih Buruh Migran Ilegal
Cilacap - Setiap
tahun, para pencari kerja di
tanah air bertarung di lapangan
kerja yang jumlahnya tak
seimbang antara pekerjaan
dengan para pencari kerja.
Tawaran yang diberikan
perusahaan pun tak semuanya
menjanjikan, tetapi tetap saja
antrean para pencari kerja
mengular. Sebagian dari mereka
tak punya pilihan karena harus
menghidupi keluarga. Sebagian
lainnya mencoba peruntungan di
negeri orang dengan menjadi
buruh migran.
Itu pun melalui proses yang
sangat panjang. Saat pembuatan
dokumen, mereka harus rela
berdesakan saat membuat
paspor dengan yang lainnya.
Mereka juga harus belajar
bahasa negara tempat mereka
nanti akan mencari nafkah.
Itu semua merupakan cara
menjadi Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) yang legal. Namun, di salah
satu kota di pinggiran Jawa
Tengah, yaitu Cilacap beredar
kabar miring soal praktik
perekrutan ilegal para buruh
migran.
Sponsor adalah calo atau broker
yang tugasnya mencari calon
tenaga kerja yang berminat
bekerja di luar negeri dan
terkadang mengiming-imingi
dengan janji gaji yang
menggiurkan dan majikan yang
baik.
Tak hanya itu, TKI yang
kebanyakan wanita atau yang
biasa dikenal Tenaga Kerja
Wanita (TKW), usianya masih di
bawah umur. Pemalsuan
dokumen pun jadi pilihan tepat.
Nasib para TKW yang telah
direkrutpun terkatung-katung
saat di tempat penampungan.
Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Saksikan pada tayangan video
Sigi Investigasi SCTV, Minggu
(22/6/2014).
Sumber Bisnis Gurih Buruh Migran Ilegal
Sunday, June 22, 2014
11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan
10
Jenazah WNI korban
tenggelamnya 2 kapal di
perairan Pulau Carey, Kuala
Langat, Selangor, Malaysia telah
dipulangkan ke Tanah Air.
Sementara 1 jenazah lainnya
tengah dalam proses
pemulangan.
Kesepuluh jenazah itu
dipulangkan hari ini
menggunakan 2 maskapai.
Sebanyak 8 dari 10 jenazah itu
diterbangkan menggunakan
maskapai Garuda Indonesia
menuju Banda Aceh via Jakarta.
Sementara 2 jenazah lain
menggunakan pesawat milik
Malaysia Airlines dengan tujuan
Medan.
Dari Medan 2 jenazah itu diantar
ke Aceh menggunakan
perjalanan darat. Sementara itu,
1 jenazah asal Sumatera Utara
saat ini juga tengah dalam proses
pemulangan.
Petugas dari KBRI Kuala Lumpur
turut mendampingi pemulangan
jenazah. Sementara itu, tim SAR
Malaysia masih terus melakukan
pencarian korban tenggelamnya
dua kapal pada 18-19 Juni 2014
lalu itu.
Saat ini telah ditemukan 14
jenazah korban yang terdiri atas
11 lelaki dan tiga perempuan.
Sebanyak 11 jenazah telah
berhasil diidentifikasi. Mereka
terdiri dari 10 laki-laki dan 1
perempuan.
Sementara tiga jenazah belum
dapat dikembalikan kepada
keluarga karena belum dapat
diidentifikasi.
Hanya dalam waktu 2 hari,
sebanyak 2 kapal yang
membawa TKI tenggelam.
Kecelakaan pertama terjadi pada
Rabu lalu. Kapal pengangkut 97
TKI yang akan pulang ke Tanah
Air, tenggelam di perairan Kuala
Langat, Selangor.
Sebanyak 62 orang selamat, 10
tewas, dan selebihnya hilang.
Kecelakaan kedua terjadi 1 hari
kemudian di perairan Sepang,
Kuala Lumpur. Kapal yang
tenggelam itu membawa 27 TKI.
Hingga kini belum jelas benar
penyebab kedua kecelakaan
tersebut.
Sumber liputan6
Saturday, June 21, 2014
AS Blacklist Thailand dan Malaysia atas Human Trafficking
Washington:
Amerika Serikat memasukkan
Thailand dan Malaysia ke daftar
hitam (blacklist) atas kegagalan
mereka memenuhi standar
minimum dalam memerangi
kejahatan perdagangan
manusia alias human trafficking.
Pernyataan ini disampaikan
Menteri Luar Negeri John Kerry
dalam acara tahunan Kemenlu
AS di Washington, Jumat
(20/6/2014). Ia memaparkan
bagaimana 188 pemerintahan di
seluruh dunia berperan dalam
memerangi perdagangan
manusia dan bentuk eksploitasi
lainnya.
Sementara seperti dilansir AP,
Kemenlu AS memuji kinerja
Tiongkok, yang dinilai
berkomitmen menghapuskan
celah human trafficking via
kamp pekerja.
Sementara Thailand dan
Malaysia hanya mendapatkan
nilai rendah dari assessment AS.
Padahal, Thailand telah
berusaha sekuat tenaga untuk
tampil baik di hadapan AS,
pasar utama industri udang dan
hasil laut Thailand. Sumber Metrotvnews.com
Kapal Tenggelam, 7 Korban Tewas TKI Asal Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS
Merujuk informasi yang
dihimpun Biro Hubungan
Masyarakat Pemerintahan
Aceh dari Malaysia, hingga
Jumat (20/6) siang, ada 14
orang yang tewas dalam
insiden tenggelamnya kapal
kayu yang mengangkut 97
tenaga kerja ilegal asal
Indonesia. Sebanyak tujuh
orang di antaranya telah
teridentifikasi berasal dari
Aceh. Pemerintah Aceh
berjanji akan segera
memulangkan para korban
tewas tersebut.
Kepala Biro Hubungan
Masyarakat (Humas)
Pemerintahan Aceh
Murthalamuddin
mengatakan, tujuh orang
yang tewas asal Aceh itu
adalah Iskandar asal
Kabupaten Pidie,
Mohammad Safry asal
Kabupaten Bireuen,
Mansurni asal Bireuen,
Mahlil Muhar asal Bireuen,
Abdorahman asal
Kabupaten Aceh Timur,
Rustam Efendi asal Banda
Aceh, dan Ibrahim asal Aceh
Utara. Kesemuanya diduga
tenaga kerja ilegal yang
paspornya telah habis masa
berlakunya. Akibatnya,
mereka menggunakan kapal
kayu untuk menyeberang ke
Indonesia.
Adapun kapal kayu itu
biasanya digunakan untuk
menangkut barang dengan
kapasitas setara 45 orang.
”Sebenarnya menggunakan
kapal penyeberangan resmi
lebih murah dan lebih aman.
Namun, karena tidak ada
dokumen resmi, mereka
akhirnya menggunakan
kapal penyeberangan ilegal,”
ujar Murthalamuddin.
Jumlah para korban yang
belum teridentifikasi, kata
Murthalamuddin, masih
terus dicari identitasnya. Hal
itu dilakukan dengan
membuka Posko Pengaduan
di Biro Humas Pemerintahan
Aceh, Kompleks Kantor
Gubernur Aceh.
Adapun masyarakat bisa
melaporkan melaui surat
elektronik
humas@acehprov.go.id atau
Twitter @humasaceh atau
Facebook https: //
www.facebook. com/
birohumas.pemerintahaceh.
Masyarakat pun bisa
melapor lewat telepon
seluler ke 081327720271
atau 085222221933.
Masyarakat juga bisa datang
langsung ke posko
pengaduan tersebut.
Hingga Jumat siang, ada 90
orang yang mengaku
keluarga penumpang kapal
itu melapor ke Posko
Pengaduan Biro Humas
Pemerintahan Aceh. Laporan
itu sebagian besar dari
masyarakat Aceh, sebagian
lagi dari Sumatera Utara,
Jambi, dan Jakarta.
”Kami segera meneruskan
laporan itu kepada para
perwakilan Pemerintah Aceh
di Malaysia, seperti Kepala
Dinas Sosial Aceh Bukhari,
Pelaksana Harian Badan
Penanggulangan Bencana
Daerah Aceh Said Rasul, dan
Toko Masyarakat Aceh-
Malaysia Teuku Mansur
Usman guna mengidentifikasi
korban selamat ataupun
meninggal,” kata
Murthalamuddin.
Menurut kabar dari
Kedutaan Besar Indonesia
(KBRI) di Malaysia yang
diperoleh Pemerintah Aceh,
ada 61 warga Aceh dari total
97 penumpang kapal
tenggelam tersebut. Sisanya,
para penumpang berasal
dari sejumlah daerah, seperti
Sumatera Utara, Jambi, dan
Jakarta.
Gubernur Aceh Zaini
Abdullah mengatakan,
pihaknya terus berkoordinasi
dengan KBRI di Malaysia
untuk segera memulangkan
para korban tewas asal Aceh
dalam peristiwa tersebut.
”Kami siap menanggung
semua biaya pemulangan
korban,” ucap dia.
Zaini melanjutkan, pihaknya
pun terus berkoordinasi
dengan KBRI di Malaysia dan
Pemerintah Malaysia agar
para korban selamat asal
Aceh bisa segera
dipulangkan.
”Para korban itu memang
bersalah karena tidak
memiliki dokumen resmi dan
pulang dengan cara ilegal.
Namun, atas nama
kemanusiaan, kami minta
mereka bisa bebas dari
jeratan hukum dan segera
dipulangkan ke kampungnya
masing-masing,” ujar Zaini.
Sumber KOMPAS ACEH
Label:
BANDA ACEH,
ORANG TEWAS,
TENGGELAM,
TKI,
TKI Malaysia
Saturday, June 14, 2014
NASIB TKI : Hamil Di Luar Nikah, TKI Asal Karanganyar Dipulangkan
Calon tenaga
kerja indonesia
(TKI) asal
Kabupaten
Karanganyar
tengah
mengikuti
bimbingan teknis
prapemberangkatan di aula Dinsosnakertrans,
Kamis (13/6/2014). (JIBI/Solopos/Indah
Septiyaning W)
KARANGANYAR–Sejumlah
tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten
Karanganyar yang bekerja di sejumlah negara
terpaksa dipulangkan. Hal ini lantaran mereka
diketahui hamil diluar nikah.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Karanganyar pun meminta
para TKI kaum hawa untuk tidak pacaran di
tempat kerjanya. Demikian disampaikan Kasi
Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Dinsosnakertrans Karanganyar, Marsono dalam
Bimbingan Teknis Prapenempatan Tenaga Kerja
ke Luar Negeri di Dinsosnakertrans, Kamis (12/6).
Dia menyebutkan dari beberapa penyebab
kepulangan TKI wanita, dikarenakan hamil di luar
nikah. Sehingga pekerjaannya menjadi
terbengkalai.
“Karena itu sejak sebelum pemberangkatan, kami
mengingatkan untuk jangan pacaran kelewat
batas. Nanti ndak dipulangkan paksa,” katanya.
Marsono mengatakna bimbingan teknis diberikan
bagi TKI yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk
memberikan berbagai pengetahuan nanti selama
mengadu nasib di luar negeri. Dalam kegiatan
bimbingan teknis ini, dia menyebutkan diikuti 20
calon TKI yang direkrut Formal Western Digital,
yakni sebuah perusahaan di Malaysia yang
bergerak di bidang perakitan hardisk. “Sebagian
calon merupakan karyawan baru perusahaan dan
sebagian memperpanjang kontrak yang habis
masa kerjanya,” tuturnya.
Marsono menambahkan bimbingan teknis
bertujuan membekali calon TKI agar siap secara
fisik maupun psikis menjelang keberangkatan, di
antaranya prosedur penempatan kerja, dokumen
pribadi dan aturan bekerja di perusahaan.
Seluruh komitmen wajib dipatuhi mengingat para
TKI ini bekerja di bidang formal alias bukan
tenaga kasar.
Mengenai kasus hamil di luar nikah, lanjutnya,
perusahaan tidak mau mempekerjakannya karena
akan menyulitkan kedua belah pihak, yakni
manajemen dan pekerja. Dinsosnakertran juga
khawatir TKI memutuskan untuk mengakhiri
kehamilannya demi mempertahankan kerjanya di
luar negeri. “Maka dari kami minta jangan
pacaran kebablasan. Sudah banyak kasus yang
dipulangkan,” ujarnya.
Selama ini, dia menuturkan kebanyakan calon TKI
merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia muda.
Masing-masing menggunakan jasa agen
pengiriman tenaga kerja berbeda dalam rangka
memberangkatkannya ke Malaysia. Saat ini
jumlah TKI asal Kabupaten Karanganyar di luar
negeri pada tahun lalu terdata 257 orang. Mereka
bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura
dan Brunai Darussalam.
“Masa kerja di perusahaan berkisar dua tahun
dan dapat diperpanjang setahun berikutnya,”
tuturnya.
Sumber solopos.com
BNP2TKI Gagal Lindungi Calon TKI Tujuan Korea
PanturaNews (Brebes) - Koordinator Formigran
Indonesia, Jamalludin menilai penghargaan yang
diberikan kepada BNP2TKI dan mantan kepala
BNP2TKI, Jumhur Hidayat oleh HRD Korea sangat
Kontradiktif dengan fakta di lapangan.
Pasalnya, sejak 2007, BNP2TKI berperan sebagai
pelaksana program TKI G to G Korea dengan
menempatkan 4.303 0rang tenaga kerja (2007),
11.885 (2008), 2.202 (2009), 3.964 (2010),
6.325 (2011), dan 6.410 (2012).
“Sementara pada 2013 BNP2TKI menempatkan
9.441 yang di tempatkan pada sektor Manufaktur
(7.853), Fishing (1.520), Construction (63),
Service (3) dan Agriculture (2), dan ini di klaim
sebagai suatu keberhasilan capaian BNP2TKI
tahun 2013,” ujar Jamal kepada
PanturaNews.Com, melalui pressrealisnya, Jumat
13 Juni 2014.
Apalagi, kata Jamal, menanggapi capaian
penempatan TKI ke Korea Selatan pada tahun
2013 yang menempati posisi 1 dari 15 negara,
hanyalah dari sisi kuantitas atau mengalami
kenaikan jumlah kuota penempatan.
Faktanya, lanjut Jamal, BNP2TKI telah
mengabaikan masalah yang menimpa para TKI
Korea. Dimana, 80% TKI Korea mengalami
masalah ketika masa pra penempatan. Beberapa
masalah masalah tersebut adalah pemaksaan
harus melalui Lembaga Pendidikan Kursus/LPK.
Kemudian, penahanan dokumen dan mayoritas
para TKI yang di berangkatkan ke Korea Selatan
terkena pungutan liar atau pungli hingga 40 juta
rupiah per calon TKI. “Pungutan liarnya itu
sampai sekarang terjadi,” terangnya.
Sementara berdasarkan Keputusan Menteri
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No: KEP 17/MEN/
II/2011 Tanggal 7 Februari 2011 tentang biaya
Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara
Tujuan Korea adalah biaya pengurusan dokumen
keberangkatan sebesar kurang lebih Rp
3.280.000 dan deposit tiket pesawat
keberangkatan kurang lebih Rp 5.350.000.
“BNP2TKI hanya fokus pada penempatan dan
lemah dalam melakukan pengawasan serta lemah
dalam penegakan hukum, malah cenderung
melakukan pembiaran. Terbukti praktek pungli
hingga saat ini masih berlangsung,” katanya lagi.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum serta
pengawasan tersebut disebabkan tumpah tindih.
Disatu sisi BNP2TKI sebagai badan penempatan
(PJTKI pemerintah) dan disatu sisi lagi sebagai
pengawasan atau perlindungan. Kondisi itu di
perparah dengan Kemenakertrans yang tidak
melakukan upaya pengawasan terhadap kinerja
BNP2TKI sebagai operator.
Untuk itu menjelang pelaksanaan tes EPS TOPIK
PBT bahasa Korea 2014 yang akan di laksanakan
pada 14-15 Juni 2014 di empat (4) kota, yakni
Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Ikopin),
Solo (Universitas Negeri Surakarta) dan Malang
(Universitas Islam Malang) yang akan di ikuti oleh
30.596 Calon TKI dari seluruh Indonesia,
Formigran Indonesia menuntut agar Kepala
BNP2TKI melakukan evaluasi dan reformasi sistem
penempatan G to G Korea.
Menindak tegas terhadap pelaku pungli baik
terhadap oknum lembaga swasta maupun oknum
pemerintah. Kemudian menuntut BNP2TKI agar
gencar melakukan sosialisasi perlindungan
terhadap calon TKI Korea tentang informasi tata
cara bekerja ke negara Korea sebagai upaya
pencegahan.
Sumber panturanews.com
Korsel siap serap 10.200 TKI formal
Dokumen foto sejumlah Tenaga Kerja Indonesia
sektor formal menjalani pelatihan sebelum
ditempatkan ke Korea Selatan. (ANTARA/
Indrianto Eko Suwarso
Bandung (ANTARA News) - Korea Selatan
(Korsel) siap menyerap 10.200 Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) formal tahun 2014 untuk
masyarakat berpendidikan minimal sekolah
menengah pertama (SMP) yang akan bekerja di
industri bidang manufaktur dan perikanan.
"Korea membutuhkan 10 ribuan orang tenaga
kerja Indonesia untuk manufaktur dan
perikanan. Sekarang dilakukan tesnya," kata
Kepala Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Gatot Abdullah Mansyur usai meninjau peserta
pelamar kerja ke Korsel di Kampus Ikopin,
Sumedang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan, penyaluran tenaga kerja itu
merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia
dengan Korea Selatan yang setiap tahunnya
menyediakan kuota untuk TKI.
Para TKI itu, kata dia bekerja melalui pihak
perusahaan yang memberi jaminan keamanan,
hukum di negara tersebut, serta pendapatan
yang cukup tinggi sebesar Rp9 juta sampai
Rp11 juta per bulan.
"Penempatan TKI ke Korsel didasarkan MoU
antara pemerintah Indonesia dengan
Pemerintah Korea Selatan tentang pengiriman
TKI ke Republik Korea yang dimulai sejak bulan
Juli 2004," katanya.
Seleksi penempatan TKI ke Korea tersebut
dilaksanakan langsung oleh "Human Resources
Development of Korea" (HRD) dan disetujui oleh
"The Ministry of Employment and Labor Korea"
atau Kementerian Tenaga Kerja Korsel.
Pelamar untuk bekerja ke Korsel pada 2014
tercatat 30.596 orang terdiri dari 27.233
peserta laki-laki dan 3.363 peserta perempuan.
Seluruh peserta mengikuti ujian kecakapan
bahasa Korea melalui tes tertulis yang
berlangsung serempak di empat tempat
Kampus Universitas Pancasila, Jakarta, Kampus
Ikopin, Sumedang, Jabar, Kampus Universitas
Negeri Sebelas Maret, Solo, dan kampus
Universitas Islam Malang, Jawa Timur.
"Dari seluruh peserta se-Indonesia itu diseleksi
dulu, sebelum berangkat ada semacam
penataran satu minggu, di sana diberikan
berbagai informasi mengenai Korea," kata
mantan Duta Besar Arab Saudi itu.
Seorang peserta asal Cirebon, Jabar, Cahyono
mengaku tertarik bekerja ke Korsel dengan
upah setiap bulan mencapai Rp12 juta.
Ia berharap bekerja di sana dapt mengubah
kehidupan ekonominya sehingga mampu
membiayai keluarga dan memiliki rumah.
"Saya dulu kerja di Riau gajinya 1,2 juta
sebulan, tidak cukup, mudah-mudahan bisa
kerja di Korea, nanti gajinya untuk bangun
rumah," kata pria yang mengaku belum
menikah itu.
Sementara itu, BNP2TKI sejak 2004 sampai 18
Desember 2013 telah mengirimkan TKI ke
Korea Selatan sebanyak 50.538 orang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Sumber antara.news
Thursday, June 12, 2014
JobsDB-BNP2TKI Kelola Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja Di Luar Negeri
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Jakarta - Portal penyedia lowongan kerja, jobsDB
hari ini menandatangani nota kesepahaman
(Memorandum of Understanding/MOU) dengan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait
pengelolaan sistem informasi pasar kerja luar
negeri melalui situs.
"Kerja sama strategis akan menjawab keinginan
para tenaga kerja terampil Indonesia yang ingin
bekerja di luar negeri," ujar Kepala BNP2TKI,
Gatot Abdullah Mansyur saat ditemui di Jakarta,
Kamis (12/04).
Managing Director dan Country Manager jobsDB
Indonesia, Ariadi Anaya menambahkan,
kepercayaan yang diberikan BNP2TKI merupakan
langkah awal untuk melebarkan peluang para
pencari kerja ke luar negeri. Melalui kerja sama
ini, para pencari kerja Indonesia yang akan ke
luar negeri tidak dipungut biaya. "Kami harapkan
dapat mengurangi angka pengangguran dan
memperbaiki taraf hidup masyarakat Indonesia
sekaligus mengurangi praktik calo," ujar Ariadi.
Dalam kerja sama ini akan dilaksanakan berbagai
pelatihan bagi pegawai di lingkungan BNP2TKI,
pengintegrasian situs lowongan kerja online
BNP2TKI dengan aset digital yang dimiliki jobsDB,
serta melakukan promosi sebagai sarana
informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah di
Indonesia.
Ariadi menyatakan, jobsDB bersama BNP2TKI
akan segera menghadirkan microsite mengenai
berbagai informasi dan lowongan bekerja ke luar
negeri. "Micrositenya dalam 1-2 bulan ke depan
akan diluncurkan," ujar Ariadi.
Menurut Ariadi, saat membuka situs jobsDB
nantinya dapat meng-klik microsite tersebut.
Microsite ini tidak hanya menginfokan soal
lowongan pekerjaan. Namun juga edukasi
mengenai kisah-kisah sukses orang yang sudah
bekerja di luar negeri, hingga cara bekerja di luar
negeri.
Selain online, realisasi kerjasama ini juga akan
dilakukan secara offline di antaranya dengan
sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun jobfair.
Adapun target kerja sama untuk saat ini
merupakan para skill worker.
Penulis: Carla Isati Octama/WBP
Sumber beritasatu.com
Kisah Pahlawan Jember M Sroedji Dinovelkan
Kisah perjuangan
seorang pahlawan di Kabupaten Jember, Jawa
Timur, Letkol Mochammad Sroedji, mantan
Komandan Brigade III Divisi I Damarwulan yang
berjuang melawan Belanda dinovelkan oleh
cucu almarhum, Irma Devita.
Novel berjudul Sang Patriot tersebut
diluncurkan dalam acara bedah buku dan
diskusi bertema "Dari Jember Untuk Indonesia"
yang diselenggarakan di auditorium R.
Soemitro Radio Republik Indonesia (RRI)
Jember, Kamis.
"Novel setebal 266 halaman itu berdasarkan
cerita nyata perjuangan kakek saya M. Sroedji
dalam rentang waktu 1942 - 1949, namun
kisah nyata itu ditulis dalam bentuk fiksi,
sehingga menjadi sebuah novel," kata Irma di
sela-sela peluncuran bukunya.
Sroedji merupakan tentara yang berjuang di
Kabupaten Jember melawan penjajah Belanda.
Pejuang tersebut wafat akibat berondongan
peluru pasukan Belanda pada tahun 1949.
Dalam novel itu juga ditampilkan sosok Sroedji
sebagai seorang komandan berkharisma yang
begitu dicintai oleh anak buahnya.
Jejak Sroedji di Jember setidaknya dapat dilihat
dari monumen berupa patung yang berdiri di
halaman kantor Pemkab Jember dan menjadi
nama sebuah perguruan tinggi swasta yakni
Universitas Mochammad Sroedji.
"Saya berharap kisah tentang pahlawan
Jember bisa masuk dalam muatan lokal
pelajaran sejarah di kabupaten ini karena
selama saya melakukan riset dan menulis buku,
kisah yang menulis Letkol Sroedji masih
sedikit," tuturnya.
Kisah tentang Letkol Sroedji sangat
menginspirasi bagaimana cara dia berjuang
mempertahankan kemerdekaan RI ketika agresi
militer Belanda kedua terjadi, dan jarang sekali
buku sejarah pahlawan nasional yang dikemas
dalam bentuk novel seperti "Sang Patriot".
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Jember Bambang Hariyono menyambut baik
usulan tentang kisah kepahlawanan Letkol
Sroedji dimasukkan dalam muatan lokal mata
pelajaran sejarah di Jember.
"Usulan itu sangat bagus dan saya akan
mendukung, namun untuk bisa masuk dalam
muatan lokal mata pelajaran sejarah pada
kurikulum tahun ini perlu dilakukan kajian
terlebih dahulu," tuturnya.
Ia mengaku sejarah tentang pahlawan Jember
Letkol Sroedji masih sedikit, sehingga perlu
digali lagi agar para pelajar bisa mengetahui
perjuangannya dalam mempertahankan tanah
air tercinta dari penjajahan Belanda.
(KR-ZUM/T007)
Editor: Ruslan Burhani
Sumber ANTARA
Wednesday, June 11, 2014
BNP2TKI Panggil Pimpinan PT SKS Terkait Derita Kunaenah
Muhammad Syafrie, Direktur Pelayanan
Pengaduan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (10/06) - BNP2TKI
melalui Direktorat Pelayanan Pengaduan Deputi
Bidang Perlindungan pada hari Senin siang
(09/06/2014) melakukan pemanggilan terhadap
pimpinan PT Sumber Kencana Sejahtera (SKS)
terkait derita yang dialami Kunaenah. PT SKS
adalah perusahaan jasa Pelaksana Penempatan
TKI Swasta (PPTKIS) yang menempatkan
Kunaenah sebagai TKI bekerja di bidang Penata
Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Singapura.
Kunaenah (25 tahun) adalah TKI asal Dk
Nanggerang RT 04 RW 06 Desa Cikuya,
Kecamatan Bandarharjo, Kabupaten Brebes,
Provinsi Jawa Tengah. Dia mengalami sakit
dengan luka di sekujur tubuhnya yang diduga
akibat penganiayaan. Kunaenah pulang dari
Singapura dan tiba di tanah air melalui Bandara
Soekarno - Hatta - sebagaimana tertera cap
stempel Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta,
Tangerang, Banten, pada paspor yang dibawanya
tertulis - tanggal 2 Juni 2014 lalu.
Direktur Pemberdayaan Deputi Bidang
Perlindungan BNP2TKI Arini Rahyuwati di Jakarta,
Senin (09/06/2014) mengatakan, setelah
ditelusuri didalam pendataan kepulangan TKI oleh
petugas BNP2TKI di Lounge TKI Terminal 2
Bandara Soekarno - Hatta maupun di Balai
Pelayanan Kepulangan TKI (BPK TKI) Selapajang,
Tangerang, Banten, bahwa kepulangan Kunaenah
dari Singapura hingga kemudian sampai tiba di
kampung halamannya di Brebes, memang tidak
terdata.
Menurut Arini, sejak dikeluarkannya
Permenakertrans Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara
Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal yang
mulai diberlakukan pada 26 Desember 2012,
kepulangan TKI ke daerah asal diberikan
kebebasan memilih, pulang sendiri atau melalui
pelayanan angkutan kepulangan TKI di BPKTKI
Selapajang, Tangerang, Banten.
"Sejak diberlakukan Permenakertrans Nomor 16
Tahun 2012 itu, kepulangan TKI dari luar negeri
ke daerah asal benar-benar diberikan kebebasan
memilih," tegas Arini.
PPTKIS dan Asuransi Siap Bantu
Ditempat terpisah, Direktur Pelayanan Pengaduan
Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Muhammad
Syafrie di ruang kerjanya di Jakarta, Senin siang
(09/06/2014) mengatakan, pihaknya pada hari
Senin ini melakukan pemanggilan pada pimpinan
PT SKS maupun Asuransi Konsorsium TKI Jasindo.
Syafrie mengatakan, dalam data sistem
komputerisasi tenaga kerja luar negeri (SISKO-
TKLN) di Unit Layanan Crisis Center BNP2TKI
tercatat bahwa Kunaenah lahir di Brebes 12
November 1989. Dia menjadi TKI bekerja sebagai
PLRT diberangkatkan melalui PT SKS bekerjasama
dengan Agency Jobs Culture International PTE
LTD pada 7 April 2014. Kunaenah bekerja pada
keluarga Man Kwan Lan yang beralamatkan di
201 Yishun Street 21 q07-49 Singapura 760201
Singapura. Dari informasi yang dihimpun di
lapangan sebagaimana disampaikan saudara
sepupu Kunaenah, Ramuji (48 tahun), bahwa
saudaranya (Kunaenah, red.) dari Bandara
Soekarno - Hatta dipulangkan dengan bus. Dia
diturunkan di Desa Pejagan, Kecamatan Losari,
Kabupaten Brebes. Ramuji tidak tahu siapa yang
memulangkan Kunaenah. Dari Pejagan, Kunaenah
diantar tukang ojek ke rumah Sofiah, tukang urut
di Desa Sitanggal, Kecamatan Brebes. Ramuji
baru tahu Kunaenah pulang setelah Rofiah
menghubunginya. "Dia (Kunaenah) masih
trauma, belum bisa bercerita banyak," ujar
Ramuji. Kunaenah adalah anak kedua dari tiga
bersaudara dari pasangan Carsudin (60 tahun)
dan Tuminah (50 tahun).
Pada hari Minggu (08/06/2014) Kunaenah diantar
untuk menjalani perawatan di Instalasi Gawat
Darurat RSUD Brebes. Dikatakannya, selama
bekerja di Singapura, Kunaenah sering mengeluh
kepada Kusim. Melalui pesan singkat, Kunaenah
mengaku sering dianiaya anak majikannya.
Kunaenah mengaku sering diinjak-injak dan
dipukuli anak majikannya karena dia takut saat
disuruh memandikan anjing. "Kunaenah juga
pernah disiram air panas di punggungnya. Di
punggungnya banyak bekas luka," kata Tuminah,
ibu Kunaenah.
Sedangkan Rani, dokter jaga di IGD RSUD Brebes
- seperti dilansir www. tempo. co. id Minggu
(08/06/3014) - mengaku belum bisa
menyimpulkan penyebab bekas luka di
punggung dan tangan Kunainah. "Bercak-bercak
hitam bekas luka itu bukan akibat pukulan benda
tumpul," ujar Rani.
Rani mengaku, mengenai kaki kanan Kunaenah
yang sudah dibebat gips, tidak diketahui
penyebabnya."Pasien akan di-roentgen dulu
untuk mengetahui cedera apa di kakinya," tutur
Rani.
Syafrie mengatakan, PT SKS dan PT Asuransi
Jasindo menyataakan kesediaan membantu biaya
pemulangan TKI Kunaenah dari Singapura sampai
ke tanah air, berikut biaya perawatan sebesar
tagihan dari Rumah Sakit atau Balai Pengobatan.
Syafrie menambahkan, Senin kemarin Staf
Operasional PT SKS, Leba Fransiskus, dan
Koordinator Asuransi TKI dari PT Asuransi Jasindo
Heri Suzana Siagian menghadiri pemanggilan
Direktorat Pengaduan Pelayanan BNP2TKI. Mereka
menyatakan kesediaan untuk membantu TKI
Kunaenah. Berikut PT SKS juga akan melakukan
koordinasi dengan Agency TKI di Singapura
terkait penyelesaian masalah yang dialami
Kunaenah, termasuk gaji dan hak-haknya.
Pihak PT Asuransi Jasindo juga bersedia
membantu biaya untuk pendampingan hukum
TKI Kunaenah sekira memang diperlukan untuk
mengungkap kasusnya di Singapura. Kemudian
untuk mengetahui lebih jauh mengenai luka di
tubuh yang diderita Kunaenah apakah akibat
bekas penganiayaan atau bukan, masih
menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.***
(Imam Bukhori)
Sumber BNP2TKI.GO.ID
MEDAN: Derita TKI Tak Kunjung Berhenti
Kata Surya Candra, paspor yang digunakan
kebanyakan adalah paspor wisata atau
pelancong, bukan paspor bekerja ke luar negeri.
Lalu tidak adanya kepedulian dari pihak BP3TKI
untuk melakukan pencegahan dan penangkalan
(cekal) terhadap TKI ilegal. Juga besarnya
kegiatan agensi TKI ilegal di negara ini (Indonesia
-red).
Kemudian, tidak tegasnya pihak Imigrasi dan
Dinas Tenaga Kerja untuk membongkar jaringan
sindikat agensi TKI ilegal. Bobroknya mental
aparatur di atas dan bersikap apatis atas
permasalahan ini dengan mengagungkan uang
sebagai alat pembayaran yang sah untuk
penyelesaian dokumen.
"Lalu masuk kantong pribadi, bukan ke kas
negara sebagai salah satu sumber devisa
negara," ujar Surya Chandra.
Rini R Sari menyebutkan secara teritorial
memang pastilah lebih banyak lewat jalur
Batam, cukup dekat dengan perjalanan laut. TKI
- TKI yang sebagian besar bermasalah, kalau kita
telaah, sebagian besar merupakan TKI dengan
modal nekat saja untuk mengadu nasib.
Modal pas - pasan sehingga tidak mungkin naik
pesawat ataupun ikut jalur resmi. Jadi, mereka
memilih menggunakan kapal laut atau ferri
penyeberangan. Kalau masalah apakah ada
banyak aparat yang disuap di Batam, ya itu
walahualam lah.
"Setiap daerah, terutama pintu perbatasan,
memang rawan godaan seperti itu. Tinggal
kemampuan pemerintah bersikap tegas dan
tertib administrasi, serta mampu melindungilah
yang akan membantu nasib pahlawan devisa
kita itu," ujar Rini R Sari.
Satria Madangkara mengungkapkan, di
Tanjungbalai dan Asahan juga banyak TKI yang
menggunakan dokumen palsu. Nama di pasport
tidak sesuai dengan KTP asli. Banyak
menggunakan paspor tembak. Para pegawai
imigrasi main mata dengan calo.
Unit layanan pengaduan 081392003339
ternyata fiktif. Pengaduan tidak pernah dilayani.
Itulah Indonesia. Semua penuh dengan
kebohongan. Mengadulah sama omak dan ayah.
Hanya mereka yang mau mendengar
pengaduan kita walau kadang mereka tidak bisa
berbuat.
"Itulah, sudah pembongak (pembohong -red)
semua pemimpin ini. Sudah capek bangsa ini
dibongaki, sejak pemilu. Muloi dari pilkades
sampai ke pilpres, masih ada saja manusia yang
peduli dengan sang pembongak. Mungkin
karenab iming - iming duit, jabatan, atau
proyek.
"Tak tahulah awak itu jank. Sebagai orang
bawah yang bodoh kita ini hanya menjadi
penonton," ujar Satria Madangkara.
Willy Pokrol Bambu menyebutkan, apapun
ceritanya ini adalah kesalahan BP3TKI dan
Kementrian Tenaga Kerja , mana mungkin
mereka tidak mengetahui hal tersebut kalau
tidak ada orang dalam yang kerjasama
melegalkan praktek yang salah ini.
Pastinyalah para TKI semua itu tidak mau kerja
dengan menambah masalah baru. Bahkan
banyak TKI yang tertipu dengan iming-iming
legal dan akan dipekerjakan pada tempat yang
baik pula. Sangat miris dengan hal ini. Nasib
tenaga kerja Indonesia sebagai penghasil devisa
untuk negara harus terlunta - lunta.
Bahkan sering berujung pada hukuman di negeri
orang, dikarenakan kepentingan sekelompok
orang yang menghalalkan segara cara dengan
mengekspolitasi tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah harus tegas dalam hal penanganan
TKI. "Karena ini merupakan harkat - martabat
bangsa Indonesia. Buatlah peraturan yang lebih
tegas dan perlindungan terhadap TKI kita," ujar
Willy Pokrol Bambu.
Lukman Imen yakin sebenarnya gampangnya.
Kita saja yang pura - pura bodoh menanganinya.
Kenapa banyak keluar dari Batam? Karena Batam
itu dekat ke Malaysia. Kalau dulu banyak dari
Tanjung Balai, sekarang sudah berkurang.
Karena Tanjung Balai sudah dilakukan
penjagaan yang ketat terhadap daerah tersebut.
Tinggal Batam dibuat aturan yang kuat dan
pengawasan yang ketat saja, pasti berkurang.
Penyebabnya yang paling urgen adalah negara
ini tak mampu menyediakan lapangan kerja bagi
rakyatnya, sehingga rakyat harus mencari
penghidupan di negara lain.
Para TKI itu ke sana karena kebutuhan ekonomi
yang memaksa. Kita harus acungkan jempol
untuk mereka. Jadi, pemerintah harus
menanggung biaya para TKI yang mau
berangkat ke luar negeri, bukan membebani
mereka dengan biaya - biaya yang tinggi.
"Karena dengan berangkatnya mereka ke sana,
berarti mengurangi pengangguran dan
mendatangkan devisa bagi bangsa ini. Jadi,
kenapa mereka tidak difasilitasi oleh negara,"
tegas Lukman Imen.
Sumber Derita TKI Tak Kunjung Berhenti
Indonesia Bebaskan 2 TKI Dari Hukuman Mati
Kementerian Luar Negeri
Indonesia berhasil membebaskan dua Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) dari hukuman mati di Arab
Saudi terkait tuduhan pembunuhan terhadap
tenaga kerja asal Sri Lanka dalam kerusuhan di
Jembatan Kandara pada 2010.
"Kami telah membebaskan dua pria TKI dari
hukuman mati bernama Anang Waluyo dan
Hariyanto pada 8 Juni 2014. Mereka dituduh
berkelahi dan membunuh seorang tenaga kerja
asal Sri Lanka dalam kerusuhan di Kandara," kata
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Dirjen
Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar
Negeri, Tatang Budie Utama Razak saat jumpa
pers di Jakarta, Senin siang.
Tatang mengatakan Konsulat Jenderal RI di
Jeddah telah melakukan upaya maksimal dalam
membebaskan para TKI yang tidak bersalah
tersebut.
Dalam upayanya, kantor konsulat telah
memberikan bantuan hukum melalui penunjukan
pengacara bernama Khudran Al-Zahrani serta
mendampingi selama mereka ditahan di penjara.
Selain itu Kementerian juga mengirim tim ke Arab
Saudi untuk membantu penyelesaian kasus dan
memberikan pendampingan.
"Konjen di Jeddah dan tim selalu mendampingi
selama proses hukum berlangsung. Kasus
tersebut dimulai sejak 2010 dan persidangan
menyatakan bahwa keduanya tidak bersalah,"
kata Tatang.
Kementerian akan memulangkan kedua TKI
tersebut ke kampung halaman masing-masing di
Lumajang, Jawa Timur dan Bantul, Jawa Tengah.
Kedua TKI tersebut menyatakan apresiasi mereka
terhadap upaya perlindungan yang diberikan oleh
Kementerian Luar Negeri.
"Kami sangat bersyukur dan sangat berterima
kasih atas upaya perlindungan dari RI, terutama
dari Konjen RI di Jeddah dan Kementerian Luar
Negeri," kata Anang yang menambahkan sipir di
penjara Arab Saudi telah memperlakukan mereka
dengan baik tanpa ada kekerasan.
Hariyanto berpesan kepada seluruh TKI agar tidak
melanggar peraturan hukum di Arab Saudi atau
negara manapun. Kami telah belajar banyak dari
kasus ini," kata Hariyanto.
Bentrokan yang terjadi di jembatan Kandara pada
Maret 2010 melibatkan sekitar 200-300 orang
tenaga kerja yang berasal dari Indonesia, Filipina,
dan Sri Lanka.
Perkelahian tersebut diduga disebabkan karena
tenaga kerja asal Sri Lanka yang melecehkan
perempuan TKI sehingga TKI lainnya tidak terima.
Anang dan Hariyanto termasuk ke dalam mereka
yang berkelahi dan didapati keduanya sedang
mabuk saat kejadian sehingga menjadi tersangka.
Pemerintah Arab Saudi membebaskan keduanya
karena mereka dinyatakan tidak bersalah setelah
tidak adanya bukti yang memberatkan mereka
sebagai pelaku pembunuhan
Sumber seruu.com
Sunday, June 1, 2014
Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida
Jakarta - Analis kebijakan Migrant
Care Wahyu Susilo mengatakan calon presiden
dari Partai Gerindra Prabowo Subianto tak
memiliki visi-misi tentang perlindungan tenaga
kerja Indonesia (TKI). Namun, Prabowo
mengklaim pembebasan Wilfrida Soik, seorang
TKI dari hukuman gantung di Negeri Jiran,
berkat jasanya. Padahal, kata dia, yang
mengadvokasi dan menginvestigasi kasus itu
sejak 2010 adalah Migrant Care.
Prabowo datang belakangan pada Oktober
2013 lalu membonceng kasus Wilfrida.
"Prabowo menculik kasus Wilfrida," kata dia.
Kejadian tersebut, kata dia, setali tiga uang
dengan klaim Prabowo yang bakal memberikan
dana Rp 1 miliar tiap desa andai dirinya terpilih.
"Lha, itu kan amanat undang-undang, tidak tiba-
tiba keluar dari mulut Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya, pembebasan Wilfirda Soik dari
hukuman gantung yang diklaim dilakukan oleh
Prabowo Subianto dinilai belum cukup menjadi
tolak ukur dalam penyelesaian masalah pekerja
migran. Sebab, masih banyak perkara yang
belum terselesaikan.
"Jadi, tidak hanya bisa fokus dengan satu tenaga
kerja Indonesia saja," kata juru bicara Jusuf Kalla,
Poempida Hidayatulloh, di kawasan Condet,
Jakarta Timur, Kamis, 29 Mei 2014.
Poempida menyatakan masih banyak masih
banyak tenaga kerja Indonesia di luar negeri
yang membutuhkan perlindungan hukum. Oleh
karena itu, menurut Poempida, diperlukan
kebijakan yang komprehensif. "Konteks dalam
melindungi TKI tidak bisa dalam konteks
pencitraan saja," ujar Poempida.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES
Sumber TEMPO.CO
JK Janjikan Pengacara di Semua KBRI
KAIRO, KOMPAS.com — Bakal calon wakil
presiden Jusuf Kalla (JK) menjanjikan penyediaan
pengacara di semua kedutaan besar Republik
Indonesia (KBRI) bila dia dan pasangannya, Joko
Widodo, terpilih untuk memimpin Indonesia.
"Jika Bapak Joko Widodo dan saya terpilih dalam
pemilihan presiden, maka kami akan
menginstruksikan semua KBRI untuk
menyediakan pengacara guna membantu warga
negara Indonesia (WNI) di luar negeri," kata JK
dalam telekonferensi dengan relawan bakal
capres-cawapres Jokowi-JK di Kairo, Mesir, Rabu
(29/5/2014), seperti dikutip Antara.
Janji JK tersebut disampaikan sebagai tanggapan
atas pertanyaan dari seorang relawan yang
berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di
Mesir.
"Saya adalah seorang TKW, mengharapkan
kepada Bapak JK, bila terpilih jadi wakil presiden,
agar membantu kami, melindungi kami ketika
menghadapi persoalan, misalnya ada yang
menzalimi kami," ucap relawan tersebut.
Menurut JK, semua WNI di luar negeri berhak
mendapatkan perlindungan dari negara. Oleh
karena itu, penyediaan pengacara sangat penting
untuk upaya perlindungan.
Menyinggung krisis politik di Mesir, JK menilai
konflik itu terjadi akibat lemahnya pemerintah
serta tidak meratanya ekonomi dan keadilan.
"Indonesia harus memiliki pemerintahan yang
kuat dan berwibawa serta didukung ekonomi
yang kuat sehingga membendung timbulnya
krisis seperti di Mesir sana. Krisis di Mesir terjadi
akibat ketidakadilan, lemahnya pemerintahan,
dan sulitnya ekonomi," katanya.
Di sisi lain, JK juga berpesan kepada semua
mahasiswa di Mesir untuk menuntut ilmu sesuai
bidangnya agar membangun Indonesia pada
masa depan.
JK memaklumi bahwa mahasiswa Indonesia di
Mesir umumnya berlajar agama. Namun, ia
menyarankan agar mereka juga mendalami
disiplin ilmu lain, seperti kewirausahaan, untuk
menunjang kehidupan yang lebih baik.
"Ilmu agama itu penting, tetapi perlu
pendalaman keterampilan ilmu lainnya untuk
memberi nilai tambah demi keseimbangan
urusan dunia dan akhirat," katanya.
Koordinator Relawan Jokowi-JK di Mesir, Furqon
Hidayat, menjelaskan, relawan yang baru saja
dibentuk di Mesir ini beranggotakan unsur-unsur
dari masyarakat, mahasiswa, dan tenaga kerja
Indonesia.
Sekitar seratus relawan menghadiri peresmian
Relawan Jokowi-JK dan telekonferensi bersama
bakal cawapres JK. Acara ini digelar di Asrama
Mahasiswa Griya Jawa Tengah di Kairo. Jumlah
WNI di Negeri Ratu Celopatra itu sekitar 6.000
orang.
Editor: Sandro Gatra
Sumber:
KOMPAS
Berhenti Jadi TKI di HongKong, Pria Ini Raup Rp200 Miliar/Bulan
Hong Kong - Siapa sangka seorang
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong
bisa menjadi miliuner. Dengan usahanya
yang gigih dan ulet, Wahyudi Chandra
punya omzet lebih dari Rp 200 miliar per
bulan dari bisnis pengiriman uang atau
remitansi.
Chandra mulai datang ke Hong Kong di
tahun 1990-an, dan memulai kerjanya
sebagai pegawai di sebuah restoran. Saat
itu, selama bekerja di restoran, ia
memanfaatkan waktu senggangnya
sambil berjualan produk-produk Indonesia
di Hong Kong.
"3 tahun jadi TKI saya manfaatkan waktu
libur untuk berjualan nasi," kata Chandra
saat ditemui di Causeway Bay, Hong Kong,
Minggu (1/6/2014).
Chandra berkisah, selama 3 tahun
merintis bisnisnya berjualan nasi, ia juga
sambil melayani pengiriman uang TKI
Hong Kong ke Indonesia. Menurutnya
potensi pengiriman uang dari Hong Kong
ke Indonesia cukup besar.
"Pengelaman saya ini, saya merasa bahwa
ini di dalam usaha kami ini benar-benar
bagus. Saya membuka cabang sampai di
mana-mana," ujarnya.
Di tahun 1996, Chandra mengubah Visa-
nya dari pekerja (TKI) menjadi pebisnis.
Mulai dari situlah Chandra fokus
menjalankan bisnis berjualan produk
Indonesia dan melayani pengiriman uang.
Sejak tahun 2000, dia mulai ekspansif dan
membuka cabang beberapa titik di Hong
Kong. Hingga 50 cabang pengiriman uang,
dan warung makan di Hong Kong.
"Sekarang sudah ada whole sale, travel,
remitansi," kata pria yang berasal dari
Lombok ini.
Khusus untuk remitansi, setiap bulan
Chandra melayani 30.000 transaksi dari
TKI yang ada di Hong Kong. Tak tanggung-
tanggung per bulan omzetnya dari
transaksi remitansi saja bisa mencapai Rp
200 miliar lebih. Ia sangat terkenal di
kalangan para TKI atau masyarakat Hong
Kong dengan warungnya bernama
Chandra.
"Rp 200 miliar omzet hanya untuk
remitansi," tutupnya.
Sumber DETIK
Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan
Seorang calon tenaga kerja
Indonesia asal Sumbawa Timur, Nusa
Teggara Timur, Ani Utangjua (44) memilih
kabur dari penampungan. Tindakan itu
dilakukannya karena dilarang
menghubungi keluarga untuk mengabari
penyakit yang dideritanya.
"Saya tidak tahu alamat dan di mana lokasi
penampungan saya selama ini. Saya ini masih
baru datang ke Jakarta ini," katanya saat
membuat laporan di Mapolresta Bekasi Kota,
Sabtu (1/6), seperti dilansir dari Antara.
Ani mengaku hanya mengingat penampungan
tempatnya tinggal sementara itu, yakni berlokasi
di sebuah daerah bernama Mutiara Timur di Kota
Bekasi. Kepada wartawan, Ani menyebut sudah
tinggal selama sebulan.
"Saya sudah tinggal di penampungan selama
lebih kurang sebulan. Saya kabur karena tidak
betah dan sakit," beber dia.
Pilihannya untuk kabur dari penampungan tak
lepas dari larangan pengurus penampungan
untuk dapat menghubungi keluarganya. Padahal,
Ani sedang sakit dan ingin meminta kiriman uang
dari keluarga. Atas penyakitnya itu pula, ia
membatalkan kepergiannya menjadi TKW ke luar
negeri.
"Saya sudah jelaskan, kalau saya sudah tidak bisa
bekerja, karena sakit," ungkapnya.
Beberapa kali ia memohon izin untuk kembali ke
kampung halamannya, namun pihak
penampungan tetap melarang. "Tapi untuk
nelpon keluarga tidak dikasih. Padahal saya ingin
meminta uang kepada anak saya untuk ongkos
pulang," tandasnya.
Merasa sudah tak sabar, Ani pun memberanikan
diri untuk merencanakan usaha kabur. Dia
menyiapkan tas yang berisi baju dua lembar yang
diselipkan digerbang tempat penampungan
dekat tempat sampah.
"Saya berpura-pura keluar untuk buang sampah
dan akhirnya kabur dari sana dan minta sama
tukang ojek diantar ke kantor polisi terdekat,"
lanjut ibu yang sudah memiliki tiga orang anak
ini.
Sementara saat ditanya soal kehidupan di
penampungan, kata dia, kehidupan di dalam
hanya sebatas bekerja untuk makan normal tiga
kali sehari. "Tapi kami dilarang untuk komunikasi
dan keluar tanpa izin," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo
mengaku tengah memproses kasus itu dan akan
berkoordinasi dengan pihak terkait untuk
memulangkan Ani ke kampungnya. "Kami akan
serahkan Ani kepada pihak Dinas Sosial Kota
Bekasi agar nantinya akan diantarkan ke
kampung halamannya di NTT," pungkasnya.
Sumber merdeka.com
Wednesday, May 28, 2014
Wajah TKI Banyuwangi yang koma berubah saat dengar lagu Rhoma
MERDEKA.COM. Direktur RSUD Blambangan H
Taufik Hidayat, mengatakan ada perubahan pada
wajah Sihatul Alfiyah (25), tenaga kerja wanita
(TKW) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan
Cluring, yang koma akibat disiksa majikan di
Taiwan, saat diterapi dengan diperdengarkan
lagu-lagunya Rhoma Irama.
"Iya memang ada perubahan (saat
diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma), terutama
wajahnya. Dia diam saja, mulutnya belum bisa
bicara, tapi matanya sudah bisa dibuka saat
diminta terapis," kata Taufik saat dihubungi
merdeka.com, Rabu (28/5).
Selain diperdengarkan lagunya Rhoma Irama,
terapis dari tim dokter yang menangani Alfiyah
juga membimbingnya mengangkat tangan.
Tangan Alfiyah diangkat, lalu digerak-gerakkan
untuk membantunya pulih.
"Terapis juga membantunya menggerakkan
tangan, diangkat, diturunkan. Itu terapi
pemulihan. Nanti detailnya kami akan jumpa pers
lagi," kata Taufik.
Sebelumnya, Taufik juga menyebut kondisi
Sihatul Alfiyah (25) kini mulai membaik. Pelan-
pelan dia mulai menunjukkan respon positif
dengan orang-orang di sekitarnya.
"Mesin ventilator untuk membantu bernapas
sudah kami lepas. Tapi dia masih membutuhkan
bantuan tabung oksigen untuk bernapas. Jadi
satu jam diuji coba dilepas, dia bisa bertahan
bernapas secara normal. Kemudian tabung
oksigen dipasang lagi. Tapi sudah secara
bertahap dilepas," ujarnya.
Selain itu, Taufik melanjutkan, Alfiyah juga sudah
mulai menunjukkan respon positif saat diperiksa.
Dia misalnya, sudah bisa merasakan nyeri saat
disuntik, dicukit, atau dikasih stimulus nyeri.
"Dulu saat disuntik atau dicukit dia itu diam saja.
Sekarang dia sudah merespon baik, misalnya dia
menggeser tangan saat dicukit, menggeser
bokongnya saat disuntik. Pada saat tertentu, saat
diminta membuka mata oleh terapisnya, dia
sudah bisa. Jadi kemajuannya sudah pesat,"
katanya.
Sumber Merdeka.com
Subscribe to:
Posts (Atom)