Prabowo akan menempuh
langkah hukum ke Mahkamah
Konstitusi
Tim kampanye Prabowo
Subianto - Hatta Rajasa
menyebutkan akan
menempuh jalur hukum
melalui Mahkamah Konstitusi,
Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu
(DKPP), hingga ke kepolisian
untuk kasus yang terindikasi
pidana.
Pernyataan ini disampaikan setelah Prabowo dalam konferensi pers Selasa (22/07)
menyatakan menolak pemilu presiden seraya menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu. Sejumlah pengamat mengatakan sikap Prabowo tidak akan mempengaruhi hasil pemilu. Hari ini (23/07) kubu Prabowo mengeluarkan pernyataan akan mengambil langkah hukum dan politik yang diperlukan. "Capres-cawapres Prabowo- Hatta menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Perlu kami tegaskan bahwa Prabowo- Hatta tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan," kata Fadli Zon, sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta. Fadli menyatakan Prabowo akan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi serta DKPP. Sedangkan kasus yang ada indikasi pidana akan dilaporkan kepada kepolisian. Adapun langkah politik dilangsungkan melalui DPR RI dan lembaga-lembaga terkait. Meski demikian, Fadli tidak menyebut secara pasti kapan langkah hukum dan politik itu akan dilaksanakan.
Tetap sah
Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan hasil pemilu tetap sah secara hukum, walaupun ditolak oleh calon presiden Prabowo Subianto. "Tidak ada masalah. Saksi (kubu capres) tidak hadir, tidak mau menandatangani, atau mereka memprotes, itu tidak masalah. Itu cuma menjadi catatan. Tetapi yang kami putuskan itu merupakan keputusan formal, resmi dan legal," kata Hadar Gumay kepada wartawan BBC Heyder Affan. Hadar Gumay menyebut tuduhan Prabowo tidak berdasar. "Kami memonitor semuanya. Saya kira tidak demikian. Kerja kami transparan dari bawah. Semua sudah dipublikasikan." Berdasarkan penghitungan suara di 33 provinsi, Jokowi-Kalla mendapatkan 53,15% atau 70.633.576 suara sementara Prabowo Subianto- Hatta Rajasa, meraih 46,85% atau 62.262.844 suara. Penetapan ini dilakukan setelah KPU merampungkan proses penghitungan seluruh provinsi dengan total jumlah suara yang sah mencapai 132.896.438 suara.
Sumber ↓
Beri perlindungan hukum TKI, Kejagung bangun pos jaksa di Arab
TKI tewas korban kapal karam di Malaysia asal Pamekasan ilegal
KPU tetapkan presiden terpilih, sentimen positif warnai bursa
KPU Tetap Lanjutkan Rekapitulasi Tanpa Saksi Prabowo-Hatta
Milisi Pro-Rusia Serahkan Dua Kotak Hitam MH17
Ramalan Jayabaya dan Suksesi Kepemimpinan Nusantara
KPU tetap umumkan hasil pilpres besok
Putin Janji Bantu Mengembalikan Jasad Korban dan Kotak hitam MH17
Israel Peringatkan Wartawan Jauhi Gaza
Ilustrasi
Kesaksian Horor Warga Ukraina Sesaat Setelah Pesawat MH17 Meledak
Tim DVI Ambil Data Antemortem Korban MH17 Asal Medan
BNP2TKI Akan Akhiri Moratorium TKI Arab Saudi
TKI asal Sukabumi Tewas Terbakar di Arab Saudi
Ratusan WNI di Malaysia Ditangkap Saat Akan Mudik
Ayah durjana perkosa anak kandung selama istri jadi TKI
ilustrasi Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia,
menunggu pendataan imigrasi, di
pelabuhan internasional Sri Bintan Pura
Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/
Yusnadi Nazar)
MoU Penempatan BMI di Kuwait Belum Beri Jaminan Perlindungan
21 TKI Korban Peyekapan di Batam Dipulangkan ke NTT



.jpg)


